Artis Kita dan Narkoba

Liputan6.com 2021-06-20 21:49:39
Artis Kita dan Narkoba

Belakangan tak terhitung artis Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Mereka adalah pesohor dari beragam usia, mulai dari pesinetron muda sampai yang aktor gaek. Ada juga musisi yang sudah tak produktif dan bahkan yang sedang ngehit karyanya.

Yang paling mutahir dan mengagetkan publik adalah Anji, musisi sekaligus pencipta lagu yang karyanya disukai masyarakat. Sebelumnya, bahkan ada beberapa di antara mereka yang tersandung dua kali. Sebut saja Ridho Rhoma. Duh!

Sangat sulit nalar masyarakat bisa menerima para idolanya menjadi konsumen narkoba. Apalagi jika mendengar alasan beberapa dari pengguna. Salah satunya untuk ketenangan jiwa. Atau agar mudah untuk beristirahat.

Padahal ancaman hukum sekaligus risiko merasakan dinginnya tembok penjara bakal mereka hadapi. Belum lagi uang yang harus digelontorkan buat membeli barang haram ini lantaran sudah menjadi pecandu.

Benarkah para seleb yang tertangkap, yang sedang menjalani hukuman atau rehablitasi saat ini hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya. Apa yang sebenarnya terjadi pada jiwa-jiwa mereka?

Jangan-jangan ini semacam puncak gunung es...

Kasus Narkoba Kalahkan Gosip Rumah Tangga

Jennifer Jill, Selebritas Tajir yang Terjerat Kasus Narkoba

Liputan6.com 2021-06-18 15:53:46
Belum genap setahun, Jennifer Jill dan Ajun Perwira diisukan alami masalah rumah tangga. (Sumber: Instagram/@ajunperwira/@jennifer_ipel)

Nama artis Jennifer Jill ramai diperbincangkan jagat nasional lantaran pernikahannya dengan seorang pria yang juga artis bernama Ajun Perwira. Jill lahir pada 23 September 1970 dan Ajun lahir pada 9 Februari 1988. Usia mereka terpaut cukup jauh.

Jennifer Jill dan Ajun Perwira beda usia 17 tahun. Fakta ini menyita perhatian publik. Kisahnya terus menjadi perbincangan di banyak media.

Jill merupakan seorang perempuan tajir. Dia adalah putri pasangan Oke F Supit dan Rae Rita Supit. Mendiang suaminya, Maxwell Armand adalah pengusaha ternama.

Mendiang Rae Rita Supit sendiri, merupakan aktris legendaris Indonesia dan seorang pengusaha. Di saat orang penasaran dengan kehidupan rumah tangganya, Jennifer Jill justru terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta dengan barang bukti narkoba jenis sabu pada Selasa, 16 Februari 2021.

Walaupun hasil tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif narkoba, perempuan tersebut mengakui bahwa sabu itu miliknya.

Dari pengakuannya tersebut, maka istri dari Ajun Perwira ini dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yaitu Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa, kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kamis, 18 Februari 2021.

Kepada polisi, Jennifer Jill mengaku telah memiliki narkoba tersebut selama 4 tahun. Ada dua paket sabu yang disimpannya dalam lemari dengan berat 0,39 gram.

Belakangan polisi mengumumkan hasil tes rambutnya dinyatakan positif mengandung narkoba jenis sabu.

Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktara menerangkan, hasil pemeriksaan spesimen rambut istri Ajun Perwira yang diberikan tim dokter Puslabfor Mabes Polri Sentul, Bogor menguatkan sangkaan terkait penyalahgunaan narkoba yang menyeret istri dari artis Ajun Perwira itu.

"Hasil spesimen rambut JJ terbukti mengandung metamfetamin," kata dia dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).


Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Pasrah

Reza Artamevia, Penyanyi Top yang Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba

Liputan6.com 2021-06-18 15:57:55
Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Reza Artamevia Adriana Eka Suci atau lebih dikenal dengan Reza Artamevia merupakan seorang penyanyi yang berdarah campuran Sunda dan Jawa. Mengawali debutnya sebagai penyanyi pada 1997, namanya langsung melejit di belantika musik Indonesia.

Reza Artamevia lahir di Jakarta pada 29 Mei 1975. Pelantun lagu 'Satu yang Tak Bisa Lepas' pernah berurusan dua kali dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus pertamanya terjadi di Mataram, Lombok pada 2016. Saat itu dirinya harus berurusan dengan kepolisian setempat karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pemilik album Keajaiban diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, yang saat ini telah menjadi narapidana tiga kasus sekaligus. Yaitu, kepemilikan senpi ilegal, kasus tindak asusila, dan narkoba.

Pada 4 September 2020 silam, dirinya kembali harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus yang sama.

Dari tangan Reza Artamevia, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram di tasnya, serta alat hisap dan korek di kediamannya.

Terkait penangkapan Reza Artamevia, pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada Minggu (6/9/2020). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan Reza Artamevia.

"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita pada saat itu dalam satu restoran, baru saja membeli sabu-sabu tersebut, inisialnya adalah RA, pada Jumat lalu pada pukul 16.00 WIB," kata Yusri Yunus.


Vonis 10 Bulan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Reza Artamevia dengan hukuman 10 bulan penjara, terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan istri mendiang Adjie Massaid itu terbukti bersalah memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Terkait vonis tersebut, Leiderman Ujinawa, selaku kuasa hukum pelantun "Biar Menjadi Kenangan" mengatakan kliennya takkan melakukan banding. Ia menerima putusan tersebut dan akan menjalani sisa masa hukumannya di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Kalau dari Reza sih terima ya (vonis 10 bulan penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujinawa, saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Lanjut Leiderman Ujinawa, Reza Artamevia dengan lapang dada menerima putusan hakim dan siap menjalani hukuman yang diberikan.

"Sudah-sudah (komunikasi), dia sampaikan terima kasih aja ke lawyer sudah urusi kasus ini," ujarnya.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Negatif Covid tapi Positif Ganja

Anji Konsumsi Narkoba Jenis Ganja, Dibeli dari AS Lewat Situs Online

Liputan6.com 2021-06-18 15:11:58
Anji (istimewa)

Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji terseret kasus narkoba. Aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji saat berada di ruang studionya di kawasan Cibubur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, Anji ditangkap pada Jumat 11 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB. Penyidik menemukan barang bukti berupa ganja saat menggeledah tubuh Anji.

"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di Kompleks Perumahan Cibubur. Dan saat kami lakukan penangkapan, yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," katanya, Kamis (17/6/2021).

Vokalis band Drive tersebut tersandung kasus kepemilikan ganja. Selain ganja, polisi juga menemukan barang bukti (barbuk) lain dalam operasi penangkapan Anji.

Anji pun positif menggunakan nakotika jenis ganja. Hasil pemeriksaan urine diketahui setelah Anji menjalani tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) lalu.

Selain menjalani tes urine, Anji juga diperiksa kesehatan, suhu hingga menjalani swab test. Hasil cek urine suami Wina Natalia itu pun dinyatakan positif THC (Tetrahydrocannabinol) alias ganja. Sementara itu hasil swab Covid-19 Anji negatif.

"Musisi EAP alias AN hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter. Dan hasil urine yang bersangkutan positif," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Mapolres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkap, musikus Anji Manji mendapatkan ganja dari Amerika Serikat, yang dibelinya lewat situs online. Diketahui Anji tidak sendiri, dia bersama seorang rekan berinisial BRO yang berperan sebagai pemasok.


Beli di Situs Amerika

"Menurut yang bersangkutan, (Anji) mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com, dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," katanya.

Ady menjelaskan, awalnya Anji membeli ganja melalui BRO. Melalui bantuan BRO, Anji mendapatkan akses jual beli berupa ID account.

"Mereka berkontak di media sosial, BRO menawarkan dan Anji tertarik. Untuk akses jual beli harus punya ID, jadi BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan karena BRO punya ID," jelas Ady.

Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Anji menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga, saudara, rekan-rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia.


Anji Minta Maaf

Anji berharap, apa yang menimpanya saat ini dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun, termasuk dirinya sendiri.

"Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya dan untuk masyarakat indonesia untuk tidak langgar aturan apapun," harap dia.

Terkait proses hukum yang tengah dijalani, Anji menyatakan siap bekerja sama dan menjalani semua rangkaiannya sesuai aturan hukum berlaku.

"Saya akan jalani proses hukum sebaik-baiknya menurut aturan yang ada," ungkap Anji.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Sisa Barang Haram di Kotak Pewangi

Agung Saga, Dua Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Liputan6.com 2021-06-18 15:27:38
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu.

Aktor sekaligus model Agung Saga terkenal lewat film D'Love yang ia bintangi pada 2010. Usai membintangi film itu, Agung mulai kebanjiran job, mulai dari menjadi bintang FTV hingga sinetron.

Wajah Agung Saga segera ramai di televisi Indonesia. Pria yang berzodiak Virgo ini mengaku penggemar film laga.

Untuk menunjang kariernya sebagai pemeran, Agung terus menjaga kebugaran tubuhnya. Pria yang lahir pada pada 9 September 1988 itu bahkan sempat diminta untuk membentuk perutnya menjadi six pack. Hingga kini, kebugarannya terus terjaga.

Penggemar FTV Indonesia tiba-tiba dikagetkan dengan kabar ditangkapnya pemeran pria ini. Penangkapan itu atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Agung Saga atas tuduhan kepemilikan sabu. Penangkapan Agung Saga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021). Sang artis diamankan di Apartemen Kalibata pada 27 Maret 2021.

"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika ya," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu. "Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ucap Yusri.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang disimpan pemilik nama Asli Agung Saudaga di tempat pewangi ruangan."Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram," ujar Yusri.

Agung Saga diamankan bersama dua rekannya berinisial RR dan RS. Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur lima bulan lalu atau tepatnya 7 Oktober 2020. Sebelumnya dia juga pernah berurusan dengan narkoba.


Mengaku Menyesal

Agung Saudaga mengaku menyesal. Ia sadar telah mencoreng nama baik keluarga dan meminta maaf atas kejadian ini.

Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja," ujar pesinetron Jodoh Wasiat Bapak, di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Ingin sembuh begitu yang diungkapkan oleh Agung Saga terkait masalah ini. Kembali ia mengungkapkan penyesalannya terhadap perbuatannya yang melanggar hukum tersebut.

"Saya ingin bicara, saya menyesal dan saya ingin sembuh. Saya mohon kesempatan Pak, saya pengin sembuh," ujarnya.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Susahnya Move on

Sudah 4 Kali Pesinetron Rio Reifran Terjerat Narkoba

Liputan6.com 2021-06-18 15:34:58
Artis peran Rio Reifan dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Ditangkap pada Senin, 19 April 2021, ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurus

Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan sudah empat kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Rio menambah deretan panjang daftar artis tanah air yang terjerat narkoba.

Rio Reifan memulai kariernya di dunia hiburan tanah air lewat jalur model. Setelah sukses di dunia model dirinya pun merambah ke dunia akting dan bermain di beberapa sinetron.

Kasus terbaru pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 ini juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Dirinya ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Pusat di kediamannya di Jalan Otista, Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021.

"Betul. Polres Jakarta Pusat yang amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Rio Reifan ditangkap pertama kali pada Januari 2015. Kemudian, dia juga pernah ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017. Terakhir, dia ditangkap pada Agustus 2019. Rio Reifan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.

Rio terakhir diciduk di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu, 14 Agustus 2019. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,0129 gram dari tangan Rio pada penangkapan tersebut.

Pada pengakapan tahun 2015, Rio Reifan divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. Dia lalu kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018.


Divonis 1 Tahun 8 Bulan

Pada Februari 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memberikan vonis 1 tahun 8 bulan penjara untuk Rio Reifan karena bersalah menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah mendengar putusan pengadilan, Rio mengaku kecewa.

Sebenarnya, Rio Reifan menginginkan dirinya direhabilitasi. Sepertinya, keinginan Rio tersebut harus kandas.

"Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani. Tapi kan masih ada upaya hukum," ujar Rio Reifan usai sidang.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Saya Nggak Munafik

Pesan Iyut Bing Slamet Saat Tertangkap karena Narkoba

Liputan6.com 2021-06-18 15:40:58
instagram @iyut.bing7

Iyut Bing Slamet mempunyai nama asli Ratna Fairuz Albar. Anak dari aktor legendaris Indonesia Adi Bing Slamet yang lahir di Jakarta pada 11 Juli 1968.

Tak jauh dari profesi ayahnya, Iyut Bing Slamet juga menekuni dunia akting sekaligus menjadi penyanyi. Iyut merupakan lulusan dari Home College di Sydney, Australia, jurusan Manajemen Perhotelan.

Sebuah kabar menggegerkan datang dari Iyut Bing Slamet tahun lalu. Dirinya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Anak bungsu komedian Bing Slamet di tangkap di kediamannya di kawasan Keramat Sentiong, Jakarta Pusat, 3 Desember 2020. Dalam penangkapan itu, polisi membawa barang bukti alat isap sabu dan klip sabu bekas pakai.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Atas perbuatannya itu, wanita yang mengawali kariernya sejak kecil dan pernah bermain dalam film Ketika Cinta Telah Berlalu, menyarankan agar masyarakat menjauhi narkoba.

Jangan sampai nantinya mereka mengalami nasib yang sama dengan adik kandung Adi Bing Slamet itu.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Buat kalian kalau bisa hindari narkoba," ujar Iyut Bing Slamet, ditemui di Polres Merto Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).

Iyut Bing Slamet mengatakan, pergaulan ikut menentukan perjalanan hidup seseorang. Sebab bila salah jalan, nantinya bisa seperti dirinya dan kecanduan narkoba. "Saya memang salah jalan," kata Iyut lagi. "Saya nggak munafik, saya adalah pengguna."


Direhabilitasi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Iyut Bing Slamet memakai narkoba sejak 2004.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi, ke siapa yang memberi ini," kata Budi, Sabtu, 5 Desember 2020.

Iyut Bing Slamet sendiri tidak mengonsumsi narkoba setiap hari. Hal itu dia lakukan tergantung dari kondisi keuangannya.

"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Pengakuannya di baru beli di daerah Johar juga, hari Selasa dan Rabu dipakainya, Hari Kamis kita tangkap," jelas Budi.

Melihat ini, BNN Jakarta Selatan memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada penyanyi Iyut Bing Slamet.

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.

"Kemarin sudah dilakukan asesmen terhadap Iyut Bing Slamet, dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalagunaan narkoba dengan kategori hasil asesmen mengatakan sebagai pengguna apa ya," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).


Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Coba-Coba Berakhir di Penjara

Kisah Selebgram Abdul Kadir, Coba-Coba Sabu Berakhir di Penjara

Liputan6.com 2021-06-18 15:17:30
Instagram @d_kadoor

Abdul Kadir Bachmid atau lebih dikenal dengan sebutan Abdul Kadir merupakan seorang selebgram yang cukup terkenal di Indonesia. Dengan akun Instagram @d_kadoor, dirinya menghibur khalayak lewat video-video kocak.

Abdul Kadir punya lebih dari 1,7 juta pengikut di Instagram. Dia kerap menghibur pengikutnya dnegan berperan sebagai perempuan.

Anak kedua dari empat bersaudara ini lahir di Malang pada 22 Juni 1995. Abdul Kadir akrab disapa Bang Kadoor.

Dari parasnya yang membuat leleh kaum hawa, tampak jelas bahwa ada darah Arab dalam dirinya. Lewat tarian khas India dan belly dance, Abdul Kadir berhasil membius pengikutnya di Instagram.

Pengikut nyaris dua juta di IG itu membuat banyak produk meliriknya. Endorsment pun mengalir ke akunnya. Salah satu produk yang ia endors adalah gamis. Abdul Kadir, mempromosikan produk itu dengan bergaya seperti perempuan.

Perjalanannya sebagai selebgram sempat terhenti sejenak lantaran dirinya harus berurusan dengan polisi. Dirinya diamankan polisi pada Rabu, 27 Januari 2021 lalu. Kadir kedapatan menggunakan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Abdul Kadir ditangkap pukul 04.30 WIB Subuh. Sebelum jadi sasaran petugas, salah seorang temannya dibekuk lebih dulu.

"Awalnya satu orang yang kita amankan. Inisialnya F di salah satu hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan bong atau alat isap sabu dari tangan Abdul Kadir dan rekannya. "Barang bukti yang diamankan bong," kata Yusri.

Saat diperiksa, Abdul Kadir mengaku baru sekali mengonsumsi sabu. Alasannya ia ingin mencicipi seperti apa rasanya barang haram tersebut.

"Cuma coba-coba," kata Abdul Kadir kala itu.


Saksikan Video Menarik Berikut Ini


Tarik Hikmah

Sejak pertengahan Februari, Abdur Kadir sudah kembali aktif di media sosial.

Setelah aktif lagi di medsos, pria dengan akun @d_kdoor ini mengunggah beragam konten. Mulai dari joget hingga promosi produk. Ia juga mengungkap pernyataan terkait kasus hukum yang menimpanya.

Sang selebgram menganggap hal ini sebagai pelajaran. Tak hanya untuk dirinya, tapi juga warganet lain.

"Alhamdulillah semua yg terjadi kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga bagi sy...dan memiliki hikmah tersendiri..,"tulisnya.

Ia menambahkan,"Semoga temen" juga bs belajar dr ap yg sy alami...supaya tidak sampai mengalami hal serupa.."

Nyai Pesan Rinso

Jeratan Narkoba Roro Fitria dan Sandi 'Rinso' untuk Pesan Paket Sabu

Liputan6.com 2021-06-19 11:12:36
Roro FItria berhijab (Sumber: Instagram/roro.fitria1989)

Artis fenomenal Roro Fitria menambah deretan publik figur, yang sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Roro Fitria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di Hari Valentine, 14 Februari 2018. Artis cantik ini ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang bernama Wawan.

Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Welly Suharto Praja, menjelaskan kronologi penangkapan Roro Fitria, di dalam persidangan kasus narkoba Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

"Kita sebelumnya menangkap saudara Wawan di kawasan Hayam Wuruk. Saat digeledah kami mendapatkan dua bungkus klip sabu, dalam bungkus rokok. Awalnya saudara Wawan awalnya tidak mengaku, sampai akhirnya ternyata pemesannya bernama Nyai," kata Wawan dalam persidangan.

Roro Fitria ternyata menggunakan istilah tersendiri untuk memesan sabu. Welly mengetahui hal tersebut ketika berpura-pura sebagai Wawan, saat berkomunikasi dengan Roro Fitria. Istilah sabu diganti dengan nama 'Rinso'.

"Nyai ngejar-ngejar terus, nanyain terus barangnya. Rinsonya mana, sudah sampai mana. Naluri saya sebagai polisi kan tahu. Rinso itu seperti apa," kata Welly.

Akhirnya polisi menyamar sebagai tukang ojek online, untuk memberikan paket sabu pesanan Roro Fitria, dimasukkan dalam bungkus makanan siap saji. Ketika paket sudah sampai, polisi langsung meringkus Roro Fitria.

Sidang kasus narkoba Roro Fitria kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Setelah beberapa kali ditunda, akhirnya sidang memasuki materi pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Roro Fitria. Tak tanggung-tanggung, JPU Maidarlis menuntut pesinetron Islam KTP itu lima tahun penjara.


4 Tahun Penjara

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana selama lima tahun serta denda Rp 1 miliar dan subsider penjara enam bulan," kata jaksa Maidarlis.

JPU punya alasan kuat mengapa menuntut Roro Fitria, dengan hukuman yang terbilang cukup berat. Salah satunya karena Roro membeli dan menggunakan sabu bersama-sama orang lain.

Namun pada persidangan di hari Kamis (18/10/2018), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman empat tahun penjara.

Selama menjalani persidangan, Roro Fitria kian diterpa kesedihan mendalam. Karena rumahnya kemalingan hingga harus kehilangan perhiasannya. Bahkan ibunda Roro Fitria pun, meninggal dunia saat dirinya sedang tersandung kasus narkoba.


Bebas Bersyarat

Setelah menjalani 2/3 masa penjara, Roro Fitria akhirnya dibebaskan bersyarat, menyusul kebijakan Kemenkumham yang melepas 35 ribu narapidana untuk mencegah penularan Corona Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

Pada hari Kamis (2/4/2020), Roro Fitria akhirnya bisa menghirup udara bebas. Selama menjalani masa tahanan 1,8 tahun, Roro Fitria lebih religious dan meninggalkan kebiasaan kleniknya.

Di dalam penjara, dua mengaku sudah khatam Alquran sebanyak lima kali. Bahkan Roro memilih berjilbab dan ingin kembali menata hidupnya. Ia juga bercita-cita, untuk segera mewujudkan keinginan Ibundanya.

"Nazarnya, saya selalu berdoa terutama hari Jumat, saya membaca surah Al-Fath. Supaya dikasih jodoh yang sebaik mungkin. Saya ingin sekali menikah," kata Roro Fitria.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Nyaris Dipenjara Seumur Hidup

Perjalanan Zul Zivilia, Vokalis Band Hits hingga Jadi Pengedar Narkoba

Liputan6.com 2021-06-19 11:12:19
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Ja

Nama pentolan band Zivilia, Zul Zivilia, sempat menjadi sorotan. Pasalnya, ia diringkus Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Nama Zul sendiri mulai dikenal lewat band Zivilia, dengan personel Obot, Bayu dan Sarah. Mereka dikenal lewat lagu hits 'Aishiteru' yang dirilis pada 2009 silam.

Selentingan kasus narkoba ini, berawal saat Zul Zivilia yang tak hadir dalam konsernya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Sabtu (2/3/2019) lalu.

Rupanya, ketidakhadirannya itu lantaran Zul dibekuk polisi sejak 28 Februari 2019. Zul Zivilia tidak hanya terjerat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun dia juga diduga menjadi kurir dan turut mengedarkan barang haram tersebut.

Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sabu dan ekstasi dengan jumlah besar dari tangan Zul Zivilia. Selain Zul, polisi membekuk delapan tersangka lainnya pada waktu dan tempat yang berbeda.

Saat diciduk, Zul Zivilia tengah dalam kondisi membungkus obat terlarang bersama tiga tersangka lainnya, yakni Rian, Andu dan seseorang berinisial D.

"Dia bagian dari jaringan. Ini (narkoba) dia bungkus dan mengantar. Dan mengirimkan termasuk sabu juga," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Zul Zivilia diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba, terutama karena besarnya jumlah barang bukti yang didapati polisi.

Yakni berupa sabu dengan berat 9,5 kilogram dan ekstasi 24 ribu butir. Hal ini membuatnya dikenakan dua pasal sekaligus, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dia (Zul Zivilia) dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun, tergantung pengadilan," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggol.


Tidak Puas

Pada hari Rabu (18/12/2019) lalu, Zul Zivilia akhirnya divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

"Nggak puas, nggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," katanya sambil berjalan meninggalkan ruang sidang.

"Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai. Poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya. Tapi kok itu nggak berubah ya," lanjutnya.


Ajukan Kasasi

Tim pengacara Zul Zivilia, masih memperjuangkan agar hukuman Zul Zivilia bisa lebih ringan, dari vonis sebelumnya. Mereka sudah mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi.

Pengajuan itu dilakukan lantaran La Ode Umar Bonte, selaku kuasa hukum Zul Zivilia, merasa ada yang tidak beres dengan hasil sidang tersebut.

"Kasasi itu kami ajukan berkaitan dengan adanya kesalahan dalam penegakan hukum di tingkat pertama dan tingkat kedua. Kesalahan yang dimaksud adalah pengadilan cenderung kepada permintaan atau pada keinginan jaksa penuntut umum," kata La Ode Umar, di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

20 Tahun Jadi Budak Narkoba

Kisah Nunung Konsumsi Sabu Selama 20 Tahun

Liputan6.com 2021-06-19 11:11:21
Sule (Sumber: YouTube/SULE Channel)

Jebolan grup lawak Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung, sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2018 lalu.

Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2018) siang.

Pada pukul 13.15 WIB, polisi menggerebek rumah Nunung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu berikut peralatan hisapnya.

Nunung mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 1,3 juta per gram. Sebelum menangkap keduanya, polisi lebih dulu mengintai gerak-gerik Nunung dan suaminya selama 5 bulan terakhir.

Hadi sendiri diketahui mendapat narkoba dari E, bandar tersebut saat ini berstatus buron. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Hadi, aparat kepolisian kemudian menggeledah kediaman Nunung.

Dan ditemukan klip sabu seberat 0,36 gram yang dibeli dari Hadi. Pada saat penggeledahan di kediaman Nunung, aparat kepolisian menemukan 1 klip sabu 0,36 gram dan 2 klip kecil bekas bungkus sabu.

Lalu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone.

Dari tangan sang kurir, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit handphone dan uang Rp 3,7 juta dari hasil penjualan sabu.

Dari hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga. Tabu telah menjadi kurir langganan Nunung selama 3 bulan terakhir.

"Kami lakukan pendalaman. Pada saat itu kami lihat tersangka TB, telah menyerahkan suatu barang di luar pagar. Kami tidak tahu rumah milik siapa dan diberikan kepada siapa," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Polisi juga mengamankan suami Nunung, July Jan Sambiran atau Iyan. Dengan barang bukti yang ditemukan serta dari hasil tes urine yang dilakukan, polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka.


Tidak Kooperatif

Saat diringkus, Nunung menunjukan sikap tidak kooperatif kepada petugas. Dia sempat berupaya menghilangkan alat bukti, dengan cara membuang sebagian sabu yang dimilikinya ke dalam toilet. Pada saat melakuan tes urine, Nunung dan sang suami positif menggunakan narkoba.

Saat pers rilis di halaman Polda Jaya, Senin (22/7/2019) siang, Nunung memberikan pengakuan kepada awak media.

Nunung memohon maaf kepada orangtua, anak, cucu, keluarga besar dan rekan-rekan kerjanya, atas perbuatan yang telah mengecewakan, atas kejadian seperti ini ia sangat berterima kasih.


Nunung Minta Maaf

"Kalau tidak kejadian ini sampai kapan saya begini, saya tidak mengerti, dan sekali lagi saya mohon maaf kepada wartawan ,atas semua kepada fans-fans saya, netizen, dan saya minta maaf saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. sekali lagi mohon maaf," tutur Nunung.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif, Nunung mengaku telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun. Padahal dalam pengakuan awal, dia mengatakan baru sekitar 5 bulan mengonsumsi sabu.

Sementara itu, sang suami, July Jan Sambiran atau Iyan, telah lebih dulu menggunakan narkoba. Dia sudah menjadi pemakai sejak 24 tahun lalu.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: