Jangan Macam-Macam Sama Diri Pramugari

Pramugari Berlatih Bela Diri Akibat Lonjakan Kasus Penumpang Nakal

Liputan6.com 2021-07-30 08:00:59
Ilustrasi pramugari. (dok. unsplash/ismail mohamed - SoviLe)

Kasus penumpang pesawat bikin onar jadi lebih intens selama pandemi COVID-19. Tidak hanya bermasalah dengan sesama penumpang, insiden-insiden ini tidak jarang melibatkan pramugari hingga mengancam keselamatan mereka.

Berkaca dari kasus itu, mengutip CNN, Kamis, 29 Juli 2021, Administrasi Keamanan Transportasi Amerika Serikat (AS) mencanangkan program latihan bela diri bagi awak kabin. Bentuknya adalah kursus setengah hari yang pertama kali dikembangkan pada 2004, namun tertunda karena pandemi global.

Keterampilan bela diri yang diajarkan itu termasuk bagaimana menyerang, menginjak, dan menaklukkan "penyerang yang kejam," sebuah skenario yang menurut pramugari mungkin tidak akan pernah mereka temui. Singkatnya, mereka diajari serangkaian teknik untuk menangani "penumpang yang sulit."

Termasuk dalam daftarnya adakah penumpang yang tidak melipat meja mereka atau bersikeras koper besar mereka muat di penyimpanan kabin. Di tengah kembalinya perjalanan udara tahun ini, jumlah "penumpang nakal" tercatat melonjak.

Lebih dari 100 insiden dilaporkan ke Administrasi Penerbangan Federal (FFA) AS, minggu lalu. Totalnya ada lebih dari 3,6 ribu kasus penumpang pesawat sepanjang tahun ini.

"Anda naik pesawat yang penuh dengan orang dan beberapa dari mereka mungkin sedang tidak senang. Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi," kata Carrie, seorang pramugari yang mengikuti kelas saat kembali bekerja setelah cuti pandemi."Penting bagi kami untuk menjaga diri kami sendiri dan menjaga penumpang kami."

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasus Kekerasan pada Pramugari

Dalam sesi latihan, instruktur mengajarkan berbagai keterampilan bela diri, mulai dari sikap bertahan hingga pukulan yang dapat dilakukan pada calon pembajak pesawat. Seorang instruktur menggunakan manekin untuk mendemonstrasikan metode terakhir untuk menyerang mata si penyerang.

"Anda mungkin akan meninggal. Anda harus membela diri dengan segala cara," katanya. Identitas instruktur tidak dapat diungkap karena mereka adalah marshal udara federal tugas aktif yang bekerja secara rahasia.

Dalam satu contoh, FAA mengatakan bahwa seorang penumpang "mencoba membuka pintu kokpit, berulang kali menolak untuk mematuhi instruksi awak kabin, dan secara fisik menyerang seorang pramugari dengan memukul wajahnya, lalu mendorongnya ke lantai." Setelah kru menahan penumpang dengan borgol plastik, ia "melepaskan diri dari salah satu borgol dan memukul wajah pramugari untuk kedua kalinya." Penumpang itu tidak disebutkan namanya dalam laporan itu.


Kepercayaan Diri dalam Penerbangan

Sara Nelson, Presiden Internasional Asosiasi Pramugari AS, mengatakan bahwa sekelompok kecil penumpang "memperlakukan pramugari seperti karung tinju, dan mereka melakukannya secara verbal dan fisik." "Kami menemukan bahwa pekerjaan kami lebih sulit dari sebelumnya," kata Nelson.

"Konflik meningkat dengan sangat cepat. Ketika kita tidak bisa mencapai itu dan meredakannya karena memiliki banyak hal yang terjadi ... masalah bisa jadi besar dengan sangat cepat," imbuhnya.

Kembali ke pelatihan, seorang pramugari, Donna O'Neil, berlatih serangan siku yang bisa digunakan jika seorang penumpang menyerangnya dari belakang. Ia memiliki 47 tahun pengalaman terbang dan mengatakan "cukup baik dalam menenangkan segalanya."

"Saya tidak pernah ingin menggunakan semua ini (hasil latihan bela diri)," kata O'Neil. "Tapi, jika saya harus melakukannya, saya pasti merasa jauh lebih percaya diri."

Seorang pengawas marshal udara, Noel Curtin, masuk untuk menonton beberapa sesi pelatihan, dan ia berharap para pramugari bisa terbang dengan kepercayaan diri seperti itu. "Kami tidak ada di setiap penerbangan, jadi penting untuk memiliki pramugari yang mampu menangani insiden individu di pesawat," kata Curtin. "Tidak ada cadangan (marshal udara federal) di ketinggian 30 ribu kaki."


Infografis 6 Cara Hindari COVID-19 Saat Bepergian dengan Pesawat

 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Miliarder China Dibui 18 Tahun

Miliarder China Dibui 18 Tahun Penjara karena Dituding Jadi Provokator

Liputan6.com 2021-07-29 20:46:16
Sun Dawu Ketua Dawu Agriculture Group (Foto: Noel Celis/AFP)

Miliarder peternak asal China, Sun Dawu dijatuhi hukuman selama 18 tahun penjara dan denda sebesar USD 480 ribu (Rp 6,9 miliar).

Dia diganjar hukuman karena berbagai tuduhan atas kejahatan seperti mengatur serangan terhadap pejabat dan memprovokasi masalah.

Ketua Dawu Agriculture Group itu termasuk di antara 20 terdakwa yang diadili di Pengadilan Rakyat Gaobeidian, Provinsi Hebei.

Mereka ditangkap setelah karyawan Dawu mencoba menghentikan rencana perusahaan milik negara untuk menghancurkan bangunan perusahaan pada Agustus 2020 lalu.

Melansir dari Aljazeera, Kamis (29/7/2021), pengadilan menetapkan Sun bersalah atas kejahatan termasuk mengumpulkan massa untuk menyerang organ negara, menghalangi administrasi pemerintah, serta menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah.

Terdakwa lainnya juga menerima hukuman mulai dari 1 hingga 12 tahun. Perusahaan harus mengembalikan USD 155 juta (Rp 2,2 triliun) dalam investasi yang didapatkan dengan cara yang tidak benar.

Sebelumnya, Sun terkenal saat didakwa melakukan penggalangan dana ilegal terhadap teman dan tetangganya dengan tujuan untuk berinvestasi dalam bisnisnya pada 2003. Namun, publik mendukung tindakan Sun.

Pengacara Sun, Xu Zhiyong pada kasus tersebut menghilang pada Februari 2020. Rekan aktivis mengatakan bahwa ia didakwa dengan tuduhan pengkhianatan.

Persidangan secara resmi terbuka untuk umum, tetapi kehadiran yang menyaksikan dibatasi menjadi 1 perwakilan dari keluarga tiap-tiap terdakwa dan 10 perwakilan perusahaan karena masih adanya pembatasan akibat virus korona.


Menjadi Kritikus Pemerintah

Jaksa menuduh Dawu Group telah memperdaya karyawannya sehingga mengganggu administrasi lokal yang tertib dan membahayakan stabilitas politik nasional.

Menjawab tuduhan tersebut, Sun mengatakan Dawu Group sepenuhnya bersifat sosialis, saat semua orang berada di jalan yang sama untuk menuju kemakmuran. Karyawan Dawu hidup dengan sangat baik.

Dawu Group telah memperkerjakan lebih dari 9.000 orang sebelum aset Sun disita oleh negara. Alhasil, semua karyawan dipaksa keluar setelah penangkapan Sun pada November.

Selama beberapa dekade, miliarder itu menjadi kritikus terhadap kebijakan pedesaan di China dan menuntut kebebasan yang lebih besar bagi petani untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka. Peternakan yang dimilikinya sangat terpengaruh oleh adanya wabah demam babi Afrika pada 2019.

Ia mengkritik pemerintah daerah Hebei yang berusaha menutupi skala wabah dan menyebarkan gambar ribuan babi mati secara online.

China telah menindak tegas pengusaha terkenal yang kritis terhadap aturan komunis dalam beberapa tahun terakhir. Miliarder properti, Ren Zhiqiang juga dipencara selama 18 tahun setelah menulis esai yang mengecam penanganan Xi terhadap COVID-19.

Reporter: Shania

Jerinx Kasus Lagi

Jerinx Diperiksa di Polres Badung Terkait Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Liputan6.com 2021-07-30 13:14:10
Sidang replik jerinx bali

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa musikus I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx di Polres Badung, Bali. Jerinx dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa menyampaikan, pemeriksaan terhadap Jerinx berlangsung pada Rabu, 28 Juli 2021 kemarin.

"Iya kemarin diperiksa di Polres Badung. Kegiatan pemeriksaan itu tanggal 28 hari Rabu," kata dia saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).

Oka tidak menjelaskan lebih lanjut berkaitan dengan pemeriksaan yang dijalani oleh Jerinx. Termasuk juga barang bukti yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya saat bertandang ke kediaman Jerinx beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dalam hal ini Polres Badung hanya memfasilitasi tempat penyidik Polda Metro Jaya untuk mengintrogasi Jerinx.

"Nah kalau masalah teknis itu, kita enggak ini (belum tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx. Masalah itu (penyitaan barang bukti) dari Polda Metro nanti yang ini (informasikan)," tandas dia.


Kasus Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, perkara dugaan pengancaman yang membelit Jerinx telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara adalah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang ini naik sidik," kata dia, Kamis, (29/7/2021).

Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Bansos Covid-19 Dihantui Pungli

HEADLINE: Bansos Covid-19 Dihantui Pungli dan Korupsi, Pengawasannya?

Liputan6.com 2021-07-31 00:02:58
Warga menunjukkan uang bantuan sosial (bansos) di kawasan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut disalurkan oleh PT. Pos Indone

Tri Rismaharini jengkel bukan kepalang. Saat melakukan sidak di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021 lalu, Menteri Sosial itu geram setelah mendengar keluhan Maryanih, warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Maryanih curhat bahwa harga komponen barang yang diterimanya tidak genap Rp 200.000. Ada selisih Rp 23.000, setelah paket barang itu dihitung Satgas Pangan/Mabes Polri. "Coba bayangkan Rp 23.000 dikali 18,8 juta," ujar Risma mangkel.

Bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19, jadi lumbung bancakan penjahat kelas kakap hingga teri. Di masa PPKM darurat, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran untuk bansos sebesar Rp 39,19 triliun.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, kejadian itu sebagai bukti bahwa pengawasan bansos masih lemah. Harus ada perbaikan pengawasan di internal pemerintah.

"Perilaku koruptif di Bansos cenderung berulang apalagi di masa pandemi, di mana jumlah program bansos meningkat dan nominalnya juga lebih besar dibanding kondisi normal. Jelas bukti pengawasan internal pemerintah masih perlu diperbaiki," kata Bhima Yudhistira kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Ia pun menyarankan agar pemerintah menerapkan pengawasan berlapis. Mulai dari pendataan, perencanaan anggaran sampai ke penyaluran.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu dilibatkan secara intens memantau penyaluran Bansos di lapangan.

"Jika terbukti melakukan korupsi, proses hukum harus transparan dan ada efek jera. Hukuman seumur hidup bisa diberlakukan karena korupsi terjadi di masa bencana pandemi," ungkap Bhima.

Begitu juga pengawasan masyarakat harus diperkuat. Masyarakat masih banyak yang takut melaporkan tindakan pungli atau korupsi.

"Masih banyak yang takut melapor karena mendapat ancaman misalnya. Apalagi kalau yang korupsi Bansos level pejabat desa atau daerah," tuturnya.

Sedangkan Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Betta Anugrah menilai, dari tahun ke tahun penyaluran bantuan sosial, terlebih bentuknya sembako memang kerap menjadi bancakan berbagai pihak. Pencatutan itu bisa dimulai dari penyedia bahan logistik.

"Deal-deal dengan pihak pengadaan," kata dia kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Ia melihat kasus bansos Covid terlalu banyak tahapan. Bantuan itu tidak langsung diterima kepada masyarakat. Proses yang dilaluinya pun berjalan dengan pengawasan minim sehingga berpotensi adanya penyelewengan bantuan.

"Kayak melalui kelurahan, desa, RW, RT. Dan di sana di setiap step tersebut pengawasannya sangat minim," kata Betta.

Karena itu, untuk mencegah adanya kebocoran bansos, Ia menilai bentuk penyaluran bantuan itu diubah dalam rekening base. Langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah yang ingin mengubah semua layanan menjadi elektronik.

"Itu menjadi satu solusi yang bagus juga agar langsung diterima oleh penerima manfaat, tapi juga akan muncul seperti yang terjadi di Banten, Tangerang. Pemotongan terjadi di kelompok penerima manfaat yang notabene usia lansia atau dia enggak ngerti bagaimana menggunakan rekening bank," terang dia.

Jurus lain agar bansos tak bocor yaitu terletak pada perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan yang ketat. Betta mengungkapkan partisipasi dari komunitas dapat dilibatkan dalam pengawasan.

"Dalam hal ini masyarakat atau komunitas ini kita asistensi menjadi auditor di kampung-kampung, kemudian juga melakukan pendataan secara independen. Untuk apa? Ya untuk mensinkronisasi sejauh mana bansos ini pasti sudah sampai ke masyarakat," jelas Betta.

"Dan kami menemukan banyak sekali data, update kami sampai 2020 itu ada 2.892 KPM (kelompok penerima manfaat) yang sebetulnya layak mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan)," imbuhnya.

Terkait partisipasi warga dalam pengawasan bansos, mereka bisa membentuk semacam posko aspirasi untuk memantau dan menjadi tempat aduan dalam penyaluran bansos ini.

"Memang lahirnya dari inisiatif warga dan didampingi aktivis lokal agar warga tak segan melaporkan. Karena selama ini warga bingung melapor ke siapa jika ada permasalahan dalam penyaluran bansos," ujar Betta.

Langkah ini sebagai bagian upaya menekan kebocoran bansos. Sementara dari sisi kementerian Sosial, kata dia, harus mempercepat rencana untuk merombak sistem bantuan sosial yang ada.

"Artinya kalau misal memang mau electronic based (rekening dan dompet digital) menjadi solusi, ya harus dipercepat. Kan ini pandemi sendiri mau dua tahun dan masalahnya malah makin luas," ucap Betta.

Dia menilai, sarana teknologi memang harus digunakan demi menyelamatkan hak masyarakat di tengah pandemi covid-19. Dengan digitalisasi, praktik-praktik culas pemotongan bansos akan bisa mempersempit ruang gerak para penjahat.

"Pada akhirnya aplikasi itu mungkin cukup membantu untuk mempersempit ruang pemotongan tadi, tapi pengawasan masyarakat mesti diperkuat," kata Betta.

Ia mengungkapkan titik potensial kebocoran paling banyak terjadi saat penyaluran bansos. Kalau bentuk bansos berupa logistik, modusnya seperti yang dilakukan Mantan Mensos Juliari Batubari. Mulai dari perencanaan sudah didesain penunjukan orang yang mau melakukan pengadaan barang serta adanya deal-deal tertentu.

"Kalau yang sekarang terjadi di masyarakat, ada pemotongan Rp 20 ribu itu memang terjadi. Jadi lebih banyak modusnya memanfaatkan penerima yang usianya lanjut, yang tidak tahu teknologi tidak mengerti pakai ATM," katanya.

Betta pun menilai sanksi tegas bagi bagi oknum yang memotong bansos harus ditegakkan. Sanksi yang diberikan agar pelaku jera, bisa berupa ganti rugi terhadap uang yang ditilepnya.

"Sanksi yang cocok buat koruptor bansos adalah ganti rugi terhadap penerima manfaat itu. Yang kemarin ramai merundung Juliari, itu sudah pas," ujar dia.


Sanksi Pemotek Bansos

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pengawasan bansos Covid-19 dari sisi eksternal. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pungutan liar (pungli) dan korupsi dalam pengadaan bansos di masa darurat ini.

Dalam hal ini, Trubus meminta BPK betul-betul memastikan apakah data penyaluran bansos Covid-19 yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Jadi ada sinkronisasi, misal data yang dimiliki pemerintah dalam hal ini Kemensos dan yang dimiliki oleh BPK," kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Selanjutnya, Trubus mengarahkan BPK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terus menerus penyaluran bansos Covid-19. Menurut dia, akar masalah terjadinya korupsi dan pungli bersumber pada tidak adanya ketegasan hukum atau law enforcement yang jelas.

"Selama ini mereka yang langgar-langgar kan tidak dikasih hukuman sesuai aturan. Undang-Undang Tipikor misalnya, mereka yang korupsi di tengah pandemi kondisi darurat gini bisa dihukum mati, hukumannya berat itu. Tapi kan kenyataannya enggak ada itu," tuturnya.

BPK disebutnya perlu mengawasi langsung hal-hal yang bersifat data dalam penyaluran bansos Covid-19. Seperti memantau aliran dana dalam akun-akun bank Himbara yang dipakai untuk penyaluran bansos.

"Persoalannya kemudian dalam penyalurannya itu banyak sekali rawan-rawan korupsinya tinggi. Karena biasanya seperti yang terjadi dimintain dulu, jadi mereka juga harus setor. Sisi setor itu ada. Jadi itu yang harus dilakukan tindakan, disidik," ungkapnya.

"Kalau enggak ya ujung-ujungnya pola penyalurannya dianggap lancar-lancar aja, tapi ternyata lancarnya ini tidak sesuai data penerimanya. Mungkin sesuai data penerimanya, tapi orangnya disuruh setor kembali," dia menambahkan.

Masalahnya, Trubus menilai masyarakat sendiri tidak punya kekuatan untuk melaporkan adanya tindak pungli dan korupsi dalam penyaluran bansos Covid-19.

"Ya karena masyarakat udah takut duluan, jadi masyarakat enggak akan melaporkan. Jadi masalahnya di situ. Kenapa enggak melaporkan, karena model sistem pelaporannya (di BPK) sendiri tidak tertutup, tidak menjaga privasi orang yang melapor. Itu jadi sumber masalah," tandasnya.

Sedangkan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Fajar memastikan bansos akan tetap menjadi bancakan sejumlah pihak. Ia menilai di mana ada uang, di situ pasti ada korupsi.

"Di mana ada proyek, di situ pasti ada korupsi. Itu pasti," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Agar bantuan sosial ini jauh dari tangan para pemotek bansos, Ia menilai harus ada hukuman yang tegas. Fickar menilai sanksi yang tepat ialah hukuman seumur hidup.

"Kalau hukuman mati, secara hukum positif masih ada tapi nampaknya Indonesia sudah tidak menganut hukuman mati. Karena konsitusi kita itu mengatur ada hak yang tidak bisa dinafikan dalam keadaan apapun," ujar dia.

"Nah itu adalah hak untuk hidup. Artinya orang enggak boleh dimatikan dalam keadaan apapun termasuk dalam putusan pengadilan," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, penyaluran bansos melalui level bawah memang tidak bisa dihindarkan. Termasuk di tingkat kelurahan atau pengurus RW. Namun penyelewengan bisa dihindari dengan adanya penegakan hukum yang tegas.

"Satu-satunya jalan, menegakkan hukum dengan tegas. Penyelewengan dihukum dengan tegas. Selain pecat juga proses pidana," tegas dia.

Sementara itu Josias Simon, Kriminolog UI mengungkapkan, penyaluran bansos selama ini tatarannya hanya sekadar planning atau pengorganisasian saja. Tanpa ada penerapan pengawasan yang ketat.

"Selama ini saya lihat controlling-nya menjadi soal, lalu siapa yang kontrol? Harusnyakan semua, mulai dari pemberi program, pemberi dana juga, jadi harusnya ada koordinasi dan controlling. Koordoinasinya sudah tapi controlling-nya yang saya kira belum," kata Josias kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Agar pengawasan ini maksimal dilakukan, lanjut dia, mereka yang diberi kewenangan koordinasi harus memiliki otoritas lebih. Tugas itu bisa diberikan kepada kelompok tertentu yang bukan bagian dari instansi terkait.

"Mungkin bisa dibedakan karena agak susah (tangung jawabnya). Jadi dibedakan timnya, tidak dalam satu instansi," ujar Josias.

Selain itu, menurutnya pemerintah juga bisa melibatkan unsur teknologi dalam permasalahan bansos ini. Nantinya bantuan yang diberikan kepada masyarakat, bisa termonitor secara online karena sudah ada sistem yang terbentuk.

"Bila ada pelanggaran disebut di situ, misal administrasi kah atau pidana (bisa terpantau). Jadi era sekarang enggak bisa main bawah tangan. Semua dilaksanakan di sistem. Tinggal, lembaga apa yang menjalankan ini. Jadi Bu Risma enggak perlu marah-marah lagi," kata Josias.


Dari Perbaikan Ambulans hingga Kantong Kresek

Kabar dugaan pemotongan bansos di lingkungan RT 06 RW5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok merebak di dunia maya. Dalam akun IG @depok24jam, pelapor mengaku uang bansos Rp 600 ribu yang diterima istrinya disunat Rp 50 ribu oleh pengurus lingkungan setempat.

"Kemarin saya antar istri ambil bansos sebesar Rp 600 ribu. Tapi dipotong Rp 50 ribu oleh mereka dengan alasan bensin ambulans. Saksi banyak, saya tidak boleh merekam di sana," ucapnya, Rabu 28 Juli 2021.

Ketua RW5, Kuseri pun angkat bicara. Dia menjelaskan bansos yang disunat itu bukan pemotongan melainkan pungutan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Ketua RT, RW, dan pengurus Posko Siaga. Uang itu nantinya untuk perbaikan ambulans dan penggantian aki.

"Itu bukan pemotongan, ambulans perlu diperbaiki dan biaya cukup banyak, kita sepakat untuk momen yang tepat ini diperbaiki," ucap Kuseri.

Tidak hanya perbaikan kendaraan ambulans, lingkungan RW5 mempunyai program kain kafan gratis. Kain kafan itu diberikan kepada warga yang mengalami musibah tanpa dikenakan biaya apa pun.

"Kita tidak memotong bansos, kita mohon bantuan donasi perbaikan mobil ambulans dan kain kafan," ungkapnya.

Dari hasil pungutan itu, terkumpul uang sebanyak Rp 11.550.000. Kendati demikian, Kuseri menyesalkan niat baiknya itu disalahartikan. Ujungnya, dia pun mengembalikan uang Rp 50 ribu itu kepada warga penerima BST.

"Sudah dikembalikan kepada 231 warga penerima BST," ujar Kuseri, Kamis 29 Juli 2021.

Usai uang dikembalikan ke penerima BST, bukan berarti masalah itu selesai. Jajaran Polres Metro Depok turun tangan menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi terkait dugaan pemotongan BST itu diperiksa.

"Jadi sudah kita panggil beberapa warga dan Ketua RW, nanti kita akan gelar kasus ini, masih on progres," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (29/7/2021).

Yogen mengungkapkan, Polres Metro Depok akan mendalami kasus tersebut dari hasil keterangan pemeriksaan sejumlah saksi. Polres Metro Depok terus berusaha menyelidikinya dan akan membuka kasus tersebut apabila ditemukan perkembangan terbaru.

"Masih dalam lidik nanti pasti kita infokan perkembangannya," ucap Yogen.

Tak hanya di Depok, dugaan pemotekan bansos juga terjadi di Tangerang. Hal itu terungkap saat Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu 28 Juli 2021.

Seorang penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu. Risma pun meminta para penerima bantuan untuk menolaknya.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Risma.

Ada pula warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200.000 per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177.000 dari yang seharusnya Rp 200.000. Jadi ada Rp 23.000, coba bayangkan Rp 23.000 dikali 18,8 juta," ujar Risma geram.

Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," kata Risma.

Merespons praktik culas ini, Pemerintah Kota Tangerang membuat Layanan Pengaduan Bansos dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya tindakan pungutan liar pada penyaluran bansos atau BPNT.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Polres Metro Tangerang Kota telah berkoordinasi menindaklanjuti terkait keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial yang dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Tindak lanjutnya, bahwa kami sudah membuat hotline pengaduan, bersama Kejaksaan dan juga Kepolisian untuk bisa langsung kita tindak," terang Arief saat ditemui di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (29/7/21).

Lalu, laporan akan diteruskan kepada pihak kepolisian serta kejaksaan untuk bisa segera diinvestigasi dan dilakukan penindakan.

Arief juga berharap bagi masyarakat yang bantuannya dipotong oleh oknum agar dapat melaporkan ke nomor hotline. Lalu, akan menjamin kerahasiaan pelapor dan juga tetap diberikan jaminan untuk mendapatkan bantuan.

"Tidak perlu takut untuk melaporkan, mudah-mudahan dengan hal ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan bantuan ini tetap berjalan dengan tertib dan lancar sesuai peraturan perundang - undangan," ungkap Arief.


Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Seleb TikTok Didenda Rp 12 Juta

Raja Malaysia Murka

PM Muhyiddin Yassin Cabut Status Darurat COVID-19 Tanpa Persetujuan, Raja Malaysia Murka

Liputan6.com 2021-07-30 07:30:59
Muhyiddin Yassin (tengah) melambaikan tangan sebelum upacara pelantikannya sebagai Perdana Menteri Malaysia di Istana Negara, Kuala Lumpur, Minggu (1/3/2020). Berdasarkan hukum Malaysia, penu

PM Muhyiddin Yassin mencabut status darurat COVID-19 tanpa persetujuan Raja Malaysia.

Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah tidak memberikan persetujuan untuk mencabut peraturan darurat COVID-19, kata istana nasional dalam sebuah pernyataan, Kamis (29/7). Demikian seperti mengutip laman Channel News Asia, Jumat (30/7/2021).

Kesepakatan awal adalah untuk membahas dan memperdebatkan pembatalan tata cara pada pertemuan parlemen khusus yang sedang berlangsung, menurut pernyataan itu.

Ini terjadi setelah menteri hukum de facto Takiyuddin Hassan mengumumkan pada hari Senin bahwa keadaan darurat selama berbulan-bulan tidak akan diperpanjang setelah tanggal 1 Agustus.

Dia juga mengatakan bahwa enam peraturan darurat yang diperkenalkan selama masa darurat, yang dimulai pada 12 Januari, telah dicabut dan dibatalkan oleh pemerintah pada 21 Juli, setelah rapat Kabinet pada hari yang sama.

Politisi oposisi telah menekan menteri pada apakah raja telah menyetujui pencabutan, tapi Takiyuddin mengatakan dia akan menjawab pertanyaan terkait pada Senin depan.

Pernyataan hari Kamis, yang dikeluarkan oleh pengawas keuangan istana Ahmad Fadil Shamsuddin, berbunyi: "Pasal 150(2B), dibacakan bersama dengan Pasal 150(3) Konstitusi Federal, dengan jelas memberikan kekuatan untuk menyatakan dan mencabut peraturan dengan Yang Mulia."

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kekecewaan Raja

"Sejalan dengan ini, Yang Mulia sangat sedih dengan pernyataan yang dibuat di parlemen pada 26 Juli bahwa pemerintah telah mencabut semua peraturan darurat yang dicanangkan oleh Yang Mulia selama masa keadaan darurat, sedangkan pencabutannya belum disetujui oleh Yang Mulia."

Istana mengatakan bahwa raja kecewa karena persetujuan sebelumnya terhadap usulan untuk mengajukan dan memperdebatkan peraturan darurat di parlemen tidak dilaksanakan.

Persetujuan itu diberikan selama audiensi online yang diberikan kepada Takiyuddin dan Jaksa Agung Idrus Harun pada 24 Juli, tambahnya.

"Yang Mulia menekankan bahwa pernyataan menteri di parlemen pada 26 Juli tidak akurat dan telah menyesatkan anggota parlemen."

Raja berpandangan bahwa pencabutan yang tergesa-gesa dan pernyataan "kontradiksi dan menyesatkan" di parlemen telah gagal menghormati supremasi hukum yang diabadikan dalam Rukun Negara, sementara juga mengurangi fungsi dan kekuasaan raja sebagai kepala negara, menurut pernyataan itu.

Meskipun mengakui bahwa ia harus bertindak berdasarkan saran Kabinet, ia berpandangan bahwa sebagai kepala negara, ia memiliki tanggung jawab untuk memberikan nasihat terhadap tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak manapun, terutama mereka yang melaksanakan fungsi dan kekuasaan raja, tambah pernyataan itu.

Menyusul pernyataan istana, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengajukan mosi tidak percaya di parlemen, sementara Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menyerukan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri.

Kantor Perdana Menteri mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam mencabut peraturan darurat itu sejalan dengan undang-undang dan Konstitusi negara tersebut.


Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19:

 

Park Seo Joon Main di Captain Marvel ?

Nama Park Seo Joon Tercantum dalam Daftar Pemain Captain Marvel 2

Liputan6.com 2021-07-30 14:40:00
Park Seo Jeon sendiri mengaku bahwa ia tak miliki barang "couple" dengan Park Min Young. (Soompi)

Nama Park Seo Joon jadi perbincangan hangat sejak Jumat (30/7/2021) pagi. Ini terkait dengan keterlibatannya dalam megaproyek film Captain Marvel 2: The Marvels.

Sejumlah media mengabarkan, nama bintang drakor Kill Me Heal Me ini tercantum dalam situs resmi IMDb untuk film The Marvels bersama pemain lainnya seperti Brie Larson, Zawe Ashton, Teyonah Parris, dan Iman Vellani.

Mengutip Allkpop, Park Seo Joon kini bergabung dengan Claudia Kim dan Ma Dong Suk sebagai aktor Korea ketiga yang "menghuni" Jagat Sinema Marvel alias Marvel Cinematic Universe.


Dugaan

Sebelumnya, beberapa media menerka-nerka bahwa Park Seo Joon mungkin akan mengambil peran sebagai pahlawan Marvel lainnya, Amadeus Cho alias Brawn.

The Marvels rencananya akan tayang pada November 2022.


Kata Agensi

Kabar Park Seo Joon bergabung di sekuel Captain Marvel berembus kencang sejak Juni 2021. Saat diminta konfirmasinya, pihak agensi masih enggan berkomentar.

"Tak ada komentar," begitu kata mereka.


Respons

Warganet terutama penggemar Park Seo Joon tentunya menyambut antusias kabar baik ini.

"Aktingnya sangat berkelas, aku suka bagaimana orang berbakat bisa sukses dan itu adalah park seojoon," kata salah satu warganet.

"Saya harap kamu memiliki screen time yang LEBIH LAMA daripada artis Asia lainnya yang ditampilkan dalam film-film Hollywood sebelumnya. Fighting!" tambah yang lainnya.

Ayu Ting Ting Vs Hater

Hater Sudah Minta Maaf, Ayu Ting Ting Tetap Ingin Lanjutkan Proses Hukum

Liputan6.com 2021-07-30 10:30:00
Ayu Ting Ting berhasil masuk ke dalam nominasi 100 wanita tercantik di dunia 2021 versi TC Candler. c

Setelah orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah hater di Bojonegoro, Jawa Timur, sang pelaku akhirnya minta maaf kepada Ayu dan keluarga melalui video.

Hater yang diketahui merupakan Tenaga Kerja Indonesia di Singapura ini mengakui perbuatannya dan akan berhenti menghujat pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu.

"Saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya karena saya telah menghujat dan membuat akun pribadi saya menjadi akun haters," kata dia dalam video yang diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official, Kamis (29/7/2021).


Tetap Diproses Hukum

Meski pembenci sudah minta maaf, sepertinya Ayu Ting Ting akan tetap menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum. Dia ingin memberi efek jera.

"Kalau saya sih kayaknya akan lanjut terus ke proses hukum ya karena kayaknya ini biang, dalang dari semuanya ini. Jadi saya rasa sekali-kali harus dikasih pelajaran," tutur ibu satu anak ini di YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/7/2021).


Berterima Kasih

Ayu Ting Ting berterima kasih kepada penggemar yang sudah berperan aktif membantu memburu pelaku penghina Ayu dan buah hatinya, Bilqis.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak fans saya yang selama ini selalu support, baik itu aytinglisious maupun di luar itu yang selama ini selalu stand by mantau saya, support saya sampai akhirnya bisa ditemui alamat si bang kerok sampai semua datanya lengkap. Semuanya jelas," tutur bintang film Dimsum Martabak.


Senang Miliki Fans Setia

Meski memiliki haters, Ayu Ting Ting tetap bersyukur karena masih punya banyak penggemar yang setia mendukungnya dalam keadaan apa pun.

"Senang banget berkat kerja keras dan kasih sayang mereka saling mencari, membantu akhirnya bisa ketemu lengkap identitasnya. Jadi mempermudah," ia mengakhiri.

Atlet Israel Rusak "Tempat Tidur Anti-Seks"

Viral Video Atlet Israel Rusak Tempat Tidur Kardus di Olimpiade Tokyo 2020, Warga Jepang Meradang

Liputan6.com 2021-07-30 17:01:00
Tempat tidur yang akan digunakan para atlet pada Olimpiade 2020 dan Paralimpiade 2020 terbuat dari kardus bekas. (JIJI PRESS / AFP)

Video pemain bisbol Israel, Ben Wanger, mencoba menguji apakah tempat tidur kardus para atlet Olimpiade Tokyo 2020 hanya dapat menahan berat satu orang viral, baru-baru ini. Sejak acara olahraga empat tahunan itu bergulir pekan lalu, kehadiran ranjang ini menarik perhatian.

"Mendapat banyak pertanyaan tentang tempat tidur di Olimpiade, jadi hari ini kami akan memeriksa dan melihat berapa banyak orang Israel yang diperlukan untuk merusak tempat tidur kardus," kata Wagner dalam sebuah video di akun TikTok-nya.

Klip itu memperlihatkan Wagner dan sesama atlet Olimpiade Israel melompat di tempat tidur. Mereka pun menambah jumlah orang setiap kali, hingga ranjang itu rusak ketika sembilan dari mereka melompat pada waktu bersamaan.

Tidak butuh waktu lama hingga video tersebut jadi sensasi onlinedan membuat warga Jepang kesal. Pasalnya, masyarakat Negeri Sakura "membayar tempat tidur dan semua layanan lain selama Olimpiade Tokyo 2020 dengan pajak mereka."

"Bukan gratis! Bukan mainan! Saya merasa sangat sedih. Saya ingin mereka segera pulang," kata seorang pengguna, sementara yang lain berkomentar, "Tidak lucu sama sekali. Bagaimana bisa mereka berbuat seperti itu? Merusak secara sengaja hanya untuk menguji ketahanannya. Sebagai orang Jepang, saya sangat sedih melihatnya."

"Orang-orang tertekan secara finansial (selama pandemi). Tolong pikirkan baik-baik sebelum bertindak," sambung yang lain.

"Saya mengerti rasa penasaran seberapa kuat tempat tidur kardus, tapi saya pikir jika sembilan pria dengan fisik yang baik melompat di atasnya, kerangkaranjang, bahkan jika itu terbuat dari kayu atau baja tahan karat, mungkin akan bengkok. Pikirkan lagi mengapa kalian ada di sana. Semoga penampilan kalian sukses," tulis seorang warganet.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Awal Kehebohan Tempat Tidur Kardus

Ranjang kardus ini pertama kali viral setelah pelari Amerika Serikat, Paul Chelimo, berkicau bahwa tempat tidur tersebut hanya dapat menahan berat satu orang untuk menghindari "situasi di luar olahraga." Sejak itu, banyak atlet berkicau di media sosial mereka untuk membantah rumor kerapuhan tempat tidur kardus.

Di banyak klip, mereka merekam saat mencoba tempat tidur tersebut. Salah satunya adalah penyelam Malaysia, Leong Mun Yee, yang membagikan video TikTok tentang tempat tidur kardus. Dalam video tersebut, terlihat meski seluruh tempat tidur terbuat dari kardus, bahannya lentur dan nyaman untuk beristirahat.

Mengutip Says, Jumat (30/7/2021), tempat tidur kardus ini dapat menopang berat hingga hampir 200 kilogram (kg), lantaran rangkanya terbuat dari bahan berketahanan tinggi. Selain itu, ranjang produksi Airweave ini dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas tidur. Kasurnya juga bisa disesuaikan dengan bentuk tubuh masing-masing atlet.


Pendekatan Ramah Lingkungan

Tempat tidur kardus sebenarnya telah lama digunakan sebagai ranjang darurat di tempat pengungsian bencana. Namun, penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 memperkenalkannya sebagai pendekatan ramah lingkungan.

"Itu (tempat tidur kardus) akan didaur ulang jadi produk kertas setelah Olimpiade. Kemudian, komponen kasur didaur ulang jadi produk plastik baru," kata penyelenggara.

Mengutip laman resminya, pihak penyelenggara juga menuliskan bahwa inisiatif ini diambil untuk memenuhi tanggung jawab dalam menghadirkan acara olahraga yang berkelanjutan. Juga, menampilkan model solusi dari tantangan keberlanjutan global pada orang-orang di Jepang dan seluruh dunia.

Praktiknya termasuk mempromosikan penghematan energi dan penggunaan energi terbarukan sebanyak mungkin. Di samping, mereka juga menyusun Kode Sumber Daya Berkelanjutan untuk produk dan layanan yang akan dibeli, serta memakai hanya produk berlisensi berkelanjutan.


Infografis Olimpiade Tokyo 2020

 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wajah Diedit, Presiden Lapor Polisi

Presiden Prancis Emmanuel Macron Lapor Polisi Usai Fotonya Diedit Mirip Adolf Hitler

Liputan6.com 2021-07-30 19:11:00
Pengunjuk rasa menendang poster bergambar Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam aksi damai di kawasan Sarinah, Jakarta, Senin (2/11/2020). Massa demonstran dari gabungan elemen Islam mengeca

Presiden Prancis Emmanuel Macron menempuh jalur hukum usai fotonya diedit mirip pemimpin Partai Nazi, yakni Adolf Hitler. Foto itu muncul di kota Toulon.

Dilaporkan Le Figaro, Jumat (30/7/2021), pihak yang dilaporkan oleh Presiden Macron adalah pemilik billboard tersebut. Foto Macron diedit mirip Hitler karena masalah paspor kesehatan di Prancis.

Billboard itu menampilkan Presiden Macron yang mengenakan seragam Nazi, serta berkumis Hitler. Ada pula tulisan: "Patuhi. Divaksinlah kalian."

Wacana paspor kesehatan (le passe sanitaire) sedang menghadapi kontroversi besar di Prancis. Pemerintah berencana merilis paspor itu agar orang yang belum di vaksin tak bisa masuk restoran, kereta, dan berbagai tempat lain.

Menurut laporan France Bleu, foto Macron yang diedit itu dinilai menghina presiden republik secara umum. Pihak berwajib di Toulon sudah turun tangan untuk mengurus kasus ini.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bandingkan dengan Penistaan Nabi

Pihak terlapor adalah Michel-Ange Flori. Ia merupakan pemilik 400 billboard di wilayah Var, termasuk Toulon. Ia mengaku telah dipanggil polisi.

Melalui Twitter, Michel merasa heran kenapa mengedit foto Nabi Muhammad SAW dibolehkan, sementara untuk foto Macron dilarang.

"Jadi di macronie seseorang bisa menertawakan Nabi (sebab) itu satir, tetapi menghina presiden sebagai diktator maka itu penistaan," ujarnya.

Menanti Kepastian Umrah

Minta Kejelasan soal Umrah, Kemenag Temui Dubes Arab Saudi

Liputan6.com 2021-07-30 08:00:23
Jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat sholat mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saud

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, untuk meminta kejelasan soal umrah yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," kata Khoirizi, Kamis (29/7/2021).

Seperti dilansir dari Antara, dia mengungkapkan pihaknya ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umrah tahun ini. Pasalnya, terdapat sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umrah.

Dalam syarat yang tertuang dari pengumuman itu, sembilan negara, termasuk jamaah asal Indonesia, harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (Booster) dari empat vaksin rekomendasi.

"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," kata dia.

Dalam pertemuan itu, kata Khoirizi, pemerintah mendapat sejumlah informasi dari Dubes, salah satunya terkait vaksin.

Khoirizi menyampaikan kembali pandangan Dubes yang menyatakan bahwa terpenting adalah vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.

Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.

"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" kata Khoirizi.


Masih Terus Dikoordinasikan

Khoirizi menuturkan, terkait detail edaran yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, termasuk yang berkenaan dengan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.

"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jamaah umrah Indonesia," kata Khoirizi.

Kepada Dubes, Khorizi juga menyampaikan harapan agar jamaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H.

"Jumlah antrian jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," kata dia.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Heboh Bank Gaib di Jogja

Kisah Bank Gaib di Tengah Kota Yogyakarta

Liputan6.com 2021-07-30 03:00:00
Ilustrasi bangunan angker (Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Yogyakarta menyimpan sejuta cerita di setiap sudutnya, termasuk cerita-cerita seram dari bangunan-bangunan terbengkalai di kota ini. Salah satunya adalah bank gaib yang berada di pusat Kota Yogyakarta.

Dikutip dari berbagai sumber, dulu, bangunan ini merupakan bank swasta. Bank di Yogyakarta ini tidak lagi beroperasi sejak 1998 dan terbengkalai hingga saat ini. Dari luar bangunan ini dapat menggambarkan kemegahannya sebagai bangunan bank pada masa lalu.

Namun, suasana horor langsung terasa tak lama setelah memasuki kawasan gedung tersebut. Di depan gedung itu, terdapat patung yang terkenal dengan sebutan Gupala atau Dwarapala. Wujud patung ini seperti raksasa yang sedang duduk dan memegang gada.

Patung ini bertugas untuk menjaga gerbang atau pintu. Patung ini juga berfungsi untuk menahan energi negatif atau untuk melindungi bangunan tersebut dari gangguan.

Konon patung tersebut didiami sisa-sisa energi jahat yang diperbuat oleh manusia, sehingga apabila kurang beruntung, Anda bisa melihat bola mata patung ini bergerak mengamati gerak-gerik pengunjung yang masuk ke kawasan bank gaib ini, terutama apabila berniat jahat.

Masuk ke dalam gedung, terdapat meja yang tersusun rapi layaknya bank pada umumnya. Namun, siapa sangka setiap meja dipercaya didiami sosok yang berdiri di belakang meja tersebut layaknya teller pegawai bank. Sosok tersebut sengaja ditaruh oleh pengguna gedung tersebut untuk menjaga keuangan gedung itu.

Gedung ini disebut-sebut masih beroperasi sebagai perbankan gaib, tempat transaksi manusia dengan niat tertentu dengan penghuni-penghuni yang berada di bank ini. Manusia-manusia yang memiliki niat tersebut diwajibkan memberikan tumbal kepada para penjaga bank ini.

Kemudian tumbal-tumbal itu akan diikat qorinnya dengan bangunan tersebut. Tak heran apabila gedung bekas bank ini menjadi bangunan terangker di Yogyakarta.

Penulis: Tifani

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Saksikan video pilihan berikut ini: