Demam Misterius Pembawa Maut

Demam Misterius Landa India, 32 Anak Meninggal

Liputan6.com 2021-09-02 10:21:17
Ilustrasi meninggal, kematian, makam, kuburan. (Photo by Suzy Turbenson on Unsplash)

Sedikitnya 32 anak-anak dan tujuh orang dewasa meninggal karena "demam misterius" di Firozabad, Distrik Uttar Pradesh, India dalam sepekan terakhir, kata kepala menteri Yogi Adityanath pada Senin 30 Agustus 2021, saat bertemu dengan beberapa pasien dan keluarga mereka.

Menteri itu mengatakan setidaknya delapan hingga sembilan daerah di distrik itu dilanda demam virus seperti demam berdarah yang misterius.

"Bangsal terpisah telah dibuat untuk demam yang mencurigakan ini di Firozabad dan bangsal khusus COVID-19 telah disediakan sebagai bangsal terpisah. Ada tiga kematian di Medical College. Secara keseluruhan, 32 anak-anak dan tujuh orang dewasa meninggal karena demam yang mencurigakan," kata Adityanath seperti dikutip dari Hindustan Times, Kamis (2/9/2021).

Pemerintah negara bagian membantah laporan bahwa 39 orang meninggal karena demam berdarah dan kepala menteri mengatakan kematian akan diselidiki oleh tim dari Universitas Kedokteran King George di Lucknow dan tim pengawasan pemerintah India.

"Karena kurangnya kesadaran di tingkat lokal, pasien dibawa ke rumah sakit dan klinik swasta. Setelah mengetahui tentang demam, departemen kesehatan dan administrasi menilai kewenangan situasi tersebut di tingkat negara bagian," kata menteri utama kepada wartawan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pertama Kali Terdeteksi

Menteri Adityanath mengunjungi anak-anak yang sakit di rumah sakit distrik dan meninjau pengaturan untuk memastikan perawatan yang tepat. Ia mengatakan kepada wartawan bahwa kasus pertama terdeteksi pada 18 Agustus dan anggota keluarga pasien memulai perawatan mereka di rumah sakit dan klinik swasta.

"Ketika pemerintah distrik mengetahui tentang demam, bangsal isolasi anak didirikan ... di mana kematian tiga anak dilaporkan dalam dua hari terakhir. Dua dari tiga anak di sana meninggal," katanya.

Adityanath mengatakan sampel beberapa pasien harus dikirim ke Universitas Kedokteran King George di Lucknow dan Institut Nasional Virologi di Pune. Dia juga mengunjungi Sudama Nagar dari mana banyak kasus dilaporkan.

Penduduk setempat menuduh departemen kesehatan dan badan kota mengabaikan masalah yang berkaitan dengan sanitasi, dan menuduh bahwa beberapa saluran air meluap di distrik tersebut.

Pada Minggu 29 Agustus, pejabat Firozabad Manish Asija dari BJP telah mengklaim bahwa lebih dari 40 anak meninggal karena demam berdarah di distrik tersebut selama seminggu terakhir dan menyalahkan departemen kesehatan negara bagian dan badan sipil setempat atas "tragedi tersebut".

"Lebih dari 40 anak meninggal di Firozabad karena demam berdarah sejak 22-23 Agustus. Pagi ini, saya menerima kabar duka (kematian) enam anak," cuit Asija, menambahkan, "Sebagian besar dari anak-anak ini berada dalam kelompok usia 4-15 tahun."

Menteri Kesehatan India Jai Pratap Singh, bagaimanapun, mengatakan kepada kantor berita PTI, "Berita itu salah. Tidak ada laporan seperti itu (tentang kematian akibat demam berdarah)."

Kongres menyatakan keprihatinan atas kematian tersebut. "Pemerintah negara bagian harus segera mengambil tindakan untuk meningkatkan layanan kesehatan sehingga penyakit seperti itu dapat diperiksa," kicau Sekjen Partai Priyanka Gandhi Vadra.

Skandal Pelecehan di KPI

KPI Belum Nonaktifkan 7 Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan Terhadap MS

Liputan6.com 2021-09-02 13:18:11
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyatakan ketujuh terduga pelaku yang diduga melakukan penindasan dan pelecehan seksual kepada rekan kerjanya berinisial MS, masih bekerja seperti biasa.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berdalih, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengusutan pengakuan karyawan KPI yang menjadi korban juga masih dalam tahap pembuktian.

"Oh nanti setelah kita panggil kalau memang terbukti ada pengakuan kami langsung nonaktifkan," kata dia saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Adapun, ketujuh terduga pelaku antara lain RM dari Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat. Lalu, TS, RT FP, EO, TK dari Divisi Visual Data. Dan CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis.


Masih Diperiksa

Agung menyebut, nama-nama itu lah yang disetor oleh korban kepada pihak KPI. Sampai saat ini, Agung menegaskan ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

"Kami kan baru tahap awal pengaduan mas. Kita minta keterangan dulu kepada mereka baru kita menindaklanjuti hasil dari keterangan itu," tandas dia.

Kontroversi Pembubaran BSNP

HEADLINE: Mendikbud Ristek Bubarkan BSNP, Langkah Mundur Pendidikan?

Liputan6.com 2021-09-03 00:01:01
Ilustrasi anak sekolah. (via: Liputan6.com))

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi bubar pada 23 Agustus 2021 setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meneken Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek.

Dalam permendikbudristek tersebut posisi BSNP digantikan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Mendikbudristek.

Permendikbud Nomor 28/2021 yang mengatur pembubaran BSNP merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo per 31 Maret 2021.

Sementara BSNP merupakan lembaga independen yang dibentuk lewat PP Nomor 19 Tahun 2005. Pasal 22 ayat 1 PP tersebut mengamanatkan pembentukan badan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.

Secara rinci, pembentukan BSNP sebagai lembaga independen dibentuk lewat pasal 73 ayat 1, yang berbunyi "Dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk Badan Standar Nasional Pendidikan".

Pembentukan BSNP sebagai lembaga independen dinilai sesuai dengan amanat UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Sejumlah praktisi pendidikan pun menilai pembubaran BSNP ini menyalahi UU Sisdiknas.

"Permendikbud bisa mengalahkan undang-undang. Bagaimana kondisi bernegara kita ini?" kata Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji saat dihubungi Liputan6.com.

Mengacu pada UU Sisdiknas, bahwa badan standardisasi pendidikan harus bersifat mandiri. Karena itu badan standardisasi pendidikan tak boleh bersubkoordinat dengan kementerian mana pun.

"UU Sisdiknas mengamanatkan adanya sebuah badan (tentunya di luar pemerintah) untuk mengawasi sistem pendidikan, tapi malah dihapus dengan sebuah peraturan menteri," katanya.

Bukan hanya menyalahi undang-undang, kebijakan itu dinilai bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Ada BSNP saja yang tugasnya memantau dan mengawasi bagaimana sistem pendidikan itu dilaksanakan oleh pemerintah itu amanat UU pasal 35 ayat 4, itu saja kita memiliki kualitas pendidikan salah satu yang terendah di dunia nah sekarang dibubarkan tidak ada yang mengawasi enggak ada yang memantau makin seenaknya sendiri kemendikbud dalam membuat program," kata Indra.

Dampak kedua, kata Indra, tidak terciptanya good government yang melaksanakan tata tertib perundang-undangan. Sebab, permendikbudristek ini justru menyalahi UU Sisdiknas.

"UU di kalahkan dengan peraturan menteri nah ini memberikan contoh sangat buruk. Nanti jangan kaget kalau peraturan sekolah digantikan oleh peraturan OSIS," ujar dia.

Indra berpendapat, Kemendikbudristek tidak melakukan kajian akademis terlebih dahulu sehingga tak punya tujuan jelas atas pembubaran BSNP tersebut.

"Dibubarkan dasarnya apa ini kan suka sukanya dia, ini yang kita enggak tahu arahnya apa tujuannya apa terus tiba-tiba mau bikin dewan pakar baru, organisasi baru," kata Indra.

Saat ini, kata Indra lebih baik Kemendikbudristek fokus untuk membenahi pembelajaran selama pandemi Covid-19. Saat ini, kata dia, Kemendikbudristek hanya fokus pada program-program nonpandemi, misalnya guru penggerak, asessmen nasional yang mengakibatkan learning loss.

"Orangtua, guru enggak disiapin ngajar selama pandemi dan lucunya lagi katanya ahli program digitalisasi sekolah tapi minta siswa untuk tatap muka," ujar dia.

Sementara, Koordinasi Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai akan ada masalah besar bagi pendidikan di Indonesia setelah BSNP ini dibubarkan. Sebab, tak ada lagi partisipasi masyarakat yang bersifat independen dalam dunia pendidikan.

"Partisipasi publik di luar pemerintah tambah ditutup, maka ini kemunduran karena masyarakat tidak terlibat, tidak ada lembaga independen yang lakukan kontrol. Jadi semua apa kata pemerintah, apa kata kemendikbud," kata Ubaid kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Sebenarnya, kata dia, sebelum BSNP dibubarkan pun masih banyak catatan untuk pendidikan di Indonesia. Seperti, di lingkungan sekolah tidak ada ruang untuk partisipasi masyarakat. Misalnya pengelolaan Program Indonesia Pintar yang tahu hanya dinas dan kepala sekolah saja.

"Tanya ke guru pasti nggak tahu, tanya ke siswa kenapa dia tidak dapat padahal dia miskin, pasti tidak tau," ujar dia.

Hal itu, kata Ubaid, menunjukkan bahwa tata kelola pendidikan di Indonesia sudah tersentralisasi dan tertutup sehingga hak-hak anak Indonesia untuk mendapat pendidikan yang baik tidak terlaksana, tapi justru terjadi kesenjangan.

Ditambah lagi, BSNP yang merupakan lembaga independen dan menjadi bagian dari kontrol kebijakan kemendikbudristek dibubarkan. Maka sistem pendidikan akan semakin tertutup. Sehingga menurutnya, terjadi kemunduran demokrasi dan kembali ke model otoritarian dalam dunia pendidikan. Dimana kebijakan dikeluarkan, direncanakan, diawasi, dievaluasi dan disimpulkan sendiri oleh kemendikbud.

"Saya heran apa ini yang dimaksud merdeka? Menurut saya ini bukan merdeka dalam konteks kemerdekaan yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Tapi ini adalah otoritarian, suka-suka dia. Ini salah tafsir terhadap merdeka belajar," ujar Ubaid.

Ubaid menegaskan, kewenangan BSNP yang akan diambil alih oleh Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan yang berada di bawah kemendikbud sama saja dengan sentralisasi kekuasaan. Padahal, dalam kehidupan demokrasi, kewenangan harus dibagi.

"Ini mendikbud bikin regulasi sendiri, meregulasi dirinya sendiri untuk membuat dewan pakar dan sebagainya, kemudian dia evaluasi sendiri, kesimpulan sendiri. Itu bukan reformasi birokrasi," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, ada banyak hal yang harus jadi perhatian kemendikbudristek ketimbang mengeluarkan kebijakan kontraproduktif. Misalnya, mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) yang masih banyak masalah. Sebab banyak sekolah yang belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, dan guru yang belum memahami pembelajaran dengan sistem hibrid serta orangtua yang masih bingung karena sekolah masih belum dibuka sebagian.

"Itu tidak bisa diselesaikan dengan pidato," ujarnya.

Seharusnya, dinas pendidikan turun langsung untuk mendampingi sekolah yang belum siap dibuka sehingga sekolah tersebut siap digunakan sesuai protokol kesehatan.

"Dinas harus turun, dinas bukan lakukan asesmen ini sekolah boleh dibuka atau tidak. Kewajiban dinas adalah membuka yang sudah siap, yang belum siap ya didampingi kurangnya apa, supaya siap bagaimana, apakah kurang sarana prasarana, apakah kurang dananya, harusnya didampingi bagaimana supaya dia siap," tandas Ubaid.

Sulit Ukur Objektifitas

Bekas anggota BSNP, Doni Koesoema mengatakan, dampak buruk dibubarkannya BSNP bisa terjadi lantaran pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar pendidikan sulit diukur objektivitasnya. Sebab badan pengganti BSNP tak lagi independen dan justru menginduk pada Kemendikbudristek.

Menurut dia, bisa saja standar yang ditetapkan badan pengganti BSNP buatan Mendikbudristek tak sesuai dengan kelayakan standar pendidikan pada umumnya. Hal itu supaya pemerintah dianggap memenuhi target capaian pendidikan nasional dengan menurunkan standarnya. Padahal pendidikan berkualitas merupakan hak rakyat yang dijamin oleh undang-undang.

"Proses belajar mengajar adalah salah satu standar yang ditetapkan BSNP. Sejauh ini standar tentang proses belajar mengajar yang ditetapkan BSNP sudah baik. Namun yang menjadi masalah adalah penerapan proses belajar oleh guru yang kompeten," ujar Doni kepada Liputan6.com, Rabu (1/9/2021).

BSNP juga menetapkan standar tenaga kependidikan untuk memastikan bahwa guru-guru yang mengajar di kelas berkualitas dan kompeten. Sementara yang harus melaksanakan kewajiban menyediakan guru-guru berkualitas dan sejahtera adalah pemerintah.

"Jadi BSNP membuat standar, pemerintah melaksanakannya, badan akreditasi menilai kualitasnya," katanya menjelaskan.

Doni juga menerangkan alasan BSNP dibentuk terpisah dengan Kemendikbudristek atau mandiri. Menurutnya, jika BSNP tidak mandiri dan kewenangannya ada di bawah Kemdikbudristek, maka bisa jadi nanti pendekatan pengembangan guru menjadi tidak menyeluruh.

"Contohnya adalah program guru penggerak yang tidak menyentuh seluruh guru. Akibatnya, anak-anak bapak ibu yang diajar oleh guru yang tidak perform akan mendapatkan layanan buruk. Masa depan anak dipertaruhkan," tegas Doni.

Contoh lain, ihwal hasil Ujian Nasional (UN) para siswa di tahun-tahun terdahulu yang buruk. Menurut Doni, hal itu terjadi karena pemerintah gagal memenuhi standar-standar yang ditetapkan BSNP.

"Harusnya pemerintah mengevaluasi kinerjanya, bukan membubarkan UN, bukan menggantinya dengan Asesmen Nasional, atau seperti sekarang, malah membubarkan BSNP," katanya.


Pendidikan Bakal Kehilangan Arah?

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengaku kehilangan usai kemendikbudristek membubarkan BSNP. Menurutnya, BSNP sebagai lembaga mandiri, profesional, dan independen keberadaannya masih sangat dibutuhkan untuk mengawal agar pendidikan di Indonesia tidak kehilangan arah.

"Mereka memberikan standar, mulai dari standar kelulusan, pembelajaran, isi, tenaga kependidikan, sarana, itu kewenangan BSNP. Itu acuan operasional sekolah," kata Unifah kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Tapi, jika badan standarisasi diubah menjadi di bawah kemendikbud maka tidak ada lagi lembaga yang melakukan evaluasi terhadap kebijakan kemendikbudristek.

"Kalau badan standar itu di bawah kemendikbud, sama saja kita mengevaluasi sendiri, menyatakan baik sendiri, padahal harus libatkan pihak eksternal," ujar dia.

Unifah mengatakan jika BSNP sudah kadung dibubarkan, dia berharap fungsi-fungsi BSNP ini tidak dihilangkan.

"Namanya apa saja boleh, tapi yang penting fungsinya jangan ditinggalkan. Itu bagi kemendikbud sangat membantu. Kita perlu ada institusi yang melibatkan publik untuk menilai sejauh mana standar itu perlu dilaksanakan," ujar Unifah.

Sementara Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, keterlibatas masyarakat yang selama ini ada dalam BSNP akan tetap diberi ruang, yakni melalui Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Dewan tersebut, kata Anindito, bersifat independen dan akan bertugas memberi pertimbangan kepada mendikbudristek mengenai standar nasional pendidikan.

"Kemdikbudristek akan mengundang kepada seluruh anggota BSNP untuk menjadi anggota dewan tersebut untuk bersama mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Anindito kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Anindito pun menegaskan Kemendikbud membubarkan BSNP karena mengacu pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dan amanat Presiden yang mendorong terwujudnya organisasi kementerian negara yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) merupakan bagian dari tugas dan fungsi kementerian. Dalam hal ini, kata dia, standar nasional pendidikan merupakan bagian dari NSPK yang perumusannya menjadi tugas dan fungsi Kemendikbudristek.

"Penyusunan NSPK oleh pemerintah pusat ini sejalan dengan tata kelola pendidikan yang terdesentralisasi. Dalam hal ini, terdapat pembagian tugas di mana pemerintah pusat menyusun NSPK pendidikan, dan pemda menjadi penyelenggara pendidikan yang menerapkan NSPK tersebut," ujar Anindito.

Sedangkan evaluasi atau pemantauan pencapaian standar dan pelaporannya dilakukan oleh badan independen yang ada di tingkat pusat dan provinsi, yaitu Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

"Ini sejalan dengan pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)," tandas dia.


Keputusan yang Buru-Buru

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai keputusan pembubaran BSNP terburu-buru dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kami menilai keputusan untuk membubarkan BSNP ini terlalu terburu-buru. Ada banyak persoalan yang perlu di-clearkan baik dari sisi regulasi, fungsi, hingga unsur akomodasi sebelum BSNP diputuskan untuk dibubarkan," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (1/9/2021).

Huda menerangkan, menilik UU Sistem Pendidikan Nasional, BNSP merupakan penerjemahan dari Pasal 35 ayat 3. Dalam pasal itu dinyatakan bahwa pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan.

"Berangkat dari pasal itulah kemudian dibentuk BNSP, jadi secara tidak langsung BNSP ini merupakan amanat dari UU Sisdiknas," katanya.

Eksistensi BSNP, kata Huda, tidak lepas dari upaya mendorong penyelenggaraan pendidikan baik di level usia dini, dasar, menengah, dan tinggi agar memenuhi standar pendidikan nasional. Standar tersebut meliputi pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, hingga kompetensi lulusan.

"Nah ini kan aneh, jika badan atau lembaga yang diideasikan menjadi 'wasit' untuk menilai apakah penyelenggara Pendidikan sudah memenuhi standar Pendidikan nasional atau belum, tapi berada di bawah kendali penyelenggara Pendidikan itu sendiri," katanya.

Politikus PKB ini mengungkapkan, Komisi X DPR RI pada tahun 2017 pernah membentuk Panja Standar Nasional DIKTI dan membentuk Panja Standar Nasional Dikdasmen pada 2018. Dalam panja-panja itu, BSNP sering memberikan masukan dan saran agar Kemendikbud dapat memenuhi SNP, namun Kemendikbud tidak memenuhinya.

"Diantara standar yang saat ini belum terpenuhi dan paling krusial yaitu Standar Sarpras dan standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan," katanya.

Huda mengingatkan Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menjadi dasar hukum pembubaran BSNP masih bermasalah. Peraturan Pemerintah tersebut sempat diprotes publik karena dinilai menghilangkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia.

"Saat itu Mendikbud Nadiem Makarim sempat memberikan pernyataan publik jika akan segera mendorong revisi terbatas terhadap peraturan tersebut. Namun saat ini kita belum mendengar atau melihat konten revisi tersebut, tetapi tiba-tiba digunakan sebagai dasar pembubaran BSNP," katanya.

Selain itu, lanjut Huda eksistensi BNSP juga bagian representasi dari keterlibatan unsur masyarakat dalam mengawal kualitas penyelenggaraan Pendidikan. Jika unsur ini kemudian dihilangkan maka akan membuat rumusan kebijakan Pendidikan menjadi ruang sunyi bagi suara-suara dari para perintis dan aktivis Pendidikan.

"Saya sepakat dengan pandangan Prof Azmuradi Azra jika pembubaran BNSP akan kian membuat kian tersentralisasi dan birokratisasi Pendidikan nasional," pungkasnya.

Sementara, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, BSNP merupakan badan mandiri yang rekomendasinya bukan hanya untuk Kemendikdbudristek, melainkan juga bagi dunia pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Jika badan standarisasi Kemendikbudristek pengganti BSNP dimasukan pada unit kerja kementerian tersebut, menurut legislator PKS itu wilayah kerjanya tak mencakup Kemenag.

"Penyelenggara pendidikan di negeri ini tidak hanya dinaungi oleh Kemendikbudristek. Ada sekolah dan kampus di bawah Kementerian Agama, juga ada sekolah dan kampus di bawah Kementerian dan Lembaga lain, semisal sekolah dan kampus yang berada di bawah Kementerian Kesehatan," katanya lewat keterangan tulis, Kamis (2/9/2021).

"Maka semua urusan pengembangan, pemantauan, pengendalian Standar Nasional Pendidikan menjadi amanah BSNP ini. Tidak bisa diatur oleh badan yang hanya ada di level unit kerja Kemendikbudristek," sambungnya.

Ledia menekankan bahwa pembentukan badan baru pengganti BSNP merupakan langkah yang tak berguna. Hal itu juga disebutnya sebagai tindakan yang ceroboh.

"Membubarkan BSNP lalu membentuk badan baru yang mirip tapi berbedanya justru pada persoalan asasi, seperti cakupan, kemandirian dan bahkan melabrak tata aturan perundangan apa namanya kalau bukan mubazir dan sembrono?" ucap Ledia.

Dia pun minta Nadiem banyak belajar soal aturan sebelum menerbitkan regulasi yang buntutnya justru dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Mas Menteri coba belajar dulu soal tata aturan perundangan negara, nanya deh sama staf ahlinya sebelum keluarkan regulasi. Biar nggak bikin regulasi yang sembrono, labrak tata aturan. Amanah Undang-Undang mau dimentahkan sama Permendikbudristek, gimana ceritanya," pungkasnya.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bencana Hantui Afghanistan

PBB: Afghanistan di Ambang Bencana Kemanusiaan

Liputan6.com 2021-09-02 07:30:00
Wartawan mengambil foto kendaraan yang rusak akibat serangan roket di Kabul, Afghanistan, Senin (30/8/2021). Tidak diketahui jelas siapa yang meluncurkan roket tersebut. (AP Photo/Khwaja Tawf

Sekjen PBB Antnio Guterres menungkap fakta-fakta suram mengenai keadaan di Afghanistan usai Taliban berkuasa. Sebanyak 18 juta rakyat di negara itu disebut butuh bantuan kemanusiaan agar bisa selamat.

Guterres berkata Afghanistan berada di ambang bencana kemanusiaan. Ia menyebut satu dari tiga orang di Afghanistan sudah kesulitan cari makan. Anak-anak pun terancam jadi korban.

"Lebih dari setengah anak-anak di bawah lima tahun diperkirakan akan terkena malnutrisi akut dalam setahun ke depan. Rakyat kehilangan akses ke bahan-bahan dan pelayanan pokok tiap hari. Sebuah bencana kemanusiaan menanti," kata Guterres dalam pernyataan resmi di situs United Nations, dikutip Kamis (2/9/2021).

PBB berkata telah mengirimkan makanan kepada 80 ribu orang dalam dua pekan terakhir. Senin kemarin, PBB juga mengirimkan 12,5 juta ton metrik bantuan medis ke Afghanistan.

Pekan depan, PBB akan merinci daftar bantuan yang dibutuhkan warga Afghanistan serta pendanaan. Program itu disebut Flash Appeal for Afghanistan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Masalah Iklim di Afghanistan

Selain itu, ada masalah lain yang diakibatkan iklim di Afghanistan, yakni kekeringan parah dan musim dingin yang parah.

Akibatnya, Afghanistan butuh makanan, penampungan, dan suplai tambahan. Guterres lantas meminta agar semua pihak di Afghanistan memastikan agar akses bantuan kemanusiaan bisa masuk dengan lancar.

Lebih lanjut, Guterres meminta agar anggota-anggota PBB berperan secara mendalam untuk membantu Afghanistan.

"Saya mendorong Negara-negara Anggota untuk terlibat secara mendalam untuk rakyat Afghanistan di saat tergelap mereka yang membutuhkan," terang Guterres.


Infografis Taliban-Afghanistan

 

Kontroversi Kawinan Putra Presiden

Kontroversi Pernikahan Putra Presiden Nigeria, dari Pamer Kemewahan sampai Soal Gaun

Liputan6.com 2021-09-02 16:02:07
Kontroversi Pernikahan Anak Presiden, dari Pamer Kemewahan sampai Soal Gaun. (dok.Instagram @aishambuhari/https://www.instagram.com/p/CS7aRMwMyiE/Henry)

Menggelar acara pernikahan secara mewah dan besar-besaran adalah sesuatu yang wajar bagi mereka yang mampu. Hal itu juga dilakukan Presiden Nigeria Muhammadu Buhari.

Ia baru saja menggelar pernikahan putranya, Yusuf Buhari, dengan sangat megah dan mewah. Sayangnya, acara itu menuai kontroversi. Yusuf menikahi Zahra Nasir Bayero yang merupakan keluarga kerajaan sekaligus putri pemimpin Islam terkenal di sana.

Keduanya bertemu saat kuliah di University of Surrey, Inggris. Yusuf merupakan putra tunggal Buhari. Selain itu, pernikahan antara anak presiden dan keluarga kerajaan sebelumnya tidak pernah terjadi di Nigeria.

Jadi, tidak heran jika pernikahan Yusuf dengan Zahra bikin heboh dan digelar begitu meriah pada akhir Agustus 2021. Yusuf mengeluarkan uang sebesar 500 ribu Naira atau sekitar Rp17,3 juta untuk mahar pernikahan. Jumlah ini 10 kali lipat lebih besar dibanding mahar rata-rata yang umum di Nigeria.

Dilansir dari Daily Mail, 30 Agustus 2021, acara yang digelar di Istana Emir Bichi itu dihadiri oleh ribuan orang yang terdiri dari anggota elite Nigeria dan pejabat Afrika Barat. Mereka semua datang menggunakan jet pribadi.

Acara tersebut tentu menelan biaya yang tidak sedikit. Untuk suvenir saja, Yusuf kabarnya harus membayar lebih dari 1 miliar Naira atau hampir setara dengan Rp34 miliar.

Laman Pointblanknews mengabarkan kalau suvenir pernikahan Yusuf dan Zahra terdiri dari iPhone 12 Pro Max custom dan iPad. Satu suvenir harganya senilai sekitar Rp59 juta, tapi tidak disebutkan jenis barangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pernikahan Termahal

Namun, kemeriahan pernikahan anak Presiden Nigeria itu menuai sejumlah kontroversi. Alasan utamanya, pesta itu dianggap terlalu megah dan mewah, sedangkan masyarakat Nigeria banyak yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, terutama sejak pandemi Covid-19 melanda.

Padahal, selama ini Presiden Buhari dikenal sebagai pemimpin yang sederhana. Dia bahkan sempat dinilai sebagai keluarga miskin sebelum menjadi Presiden. "Sayangnya ini adalah Presiden yang tidak mampu membiayari kampanyenya pada 2015," ucap seorang komentator melansir dari Pointblanknews, Kamis (2/9/2021).

"Presiden yang dinilai bersama keluarganya sebagai yang termiskin sebelum 2015 dan membawahi pemerintahan yang mengklaim memerangi korupsi," lanjutnya.

Menurut komentator itu, beberapa pihak penasaran tentang sumber dana pernikahan Yusuf. Terlebih lagi orang terkaya di Afrika pun kabarnya tidak pernah membuat acara semegah itu.

"Dari mana Yusuf Buhari dan keluarganya mendapatkan semua uang itu? Ini bisa dibilang pernikahan termahal dalam sejarah Nigeria. Bahkan orang terkaya Afrika, Aliko Dangote, tidak pernah menghabiskan sebanyak itu untuk pernikahan putrinya," ungkapnya.


Banyak Tamu Tanpa Masker

Kontroversi lainnya adalah baju yang dikenakan Zahra saat foto prewedding. Warganet mengkritik baju tersebut kurang pantas karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Gaun pernikahan Zahra dengan bagian pundak terbuka juga menjadi sorotan. Namun, gaun itu tidak mendapat teguran dari polisi Hisbah. Padahal selama ini mereka sering melarang hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, termasuk mengenakan pakaian terbuka di tempat umum.

Sementara itu, acara pernikahan Yusuf dan Zahra dihadiri sejumlah tokoh penting. Ada istri wakil presiden, Ibu Dolapo Osinbajo hingga Ketua Senat, Senator Ahmad Lawan. Banyaknya tamu yang datang juga menimbulkan kontroversi.

Pihak panitia mengklaim mereka sudah mengurangi jumlah tamu karena sudah berkurang jauh dari rencana semula. Namun dalam sejumlah foto dan video yang beredar, terlihat banyak tamu yang datang dan beberapa orang yang tidak mengenakan masker maupun menjaga jarak. Padahal kasus Covid-19 di Nigeria sedang tinggi


Infografis Gaun Pernikahan Raisa

 

Ratu Elizabeth Ngefans Ronaldo

Cristiano Ronaldo Balik ke Liga Inggris, Ratu Elizabeth Minta Tanda Tangan

Liputan6.com 2021-09-02 16:00:22
Ratu Elizabeth II saat di Royal Ascot. (Adrian DENNIS / AFP)

Efek kembalinya legenda Cristiano Ronaldo ke Old Trafford nampaknya menyentuh berbagai kalangan, tak terkecuali Ratu Elizabeth. Sang Ratu dilaporkan telah memesan 80 jersey Manchester United pasca kembalinya Ronaldo ke Liga Inggris.

Ia bahkan secara pribadi meminta MU memesan jersey pertama yang ditandatangani oleh pesepak bola asal Portugal tersebut. Melansir SportBible, Ratu Elizabeth memang telah bertemu dengan sejumlah sosok terkenal pada masanya.

Akan tetapi, Sang Ratu tak pernah sekali pun meminta tandang tangan mereka. Dengan demikian, tanda tangan Cristiano Ronaldo menjadi tanda tangan pertama yang diminta Ratu Elizabeth hingga saat ini.

Laporan juga SportBible menyebutkan bahwa MU menghabiskan setidaknya 12,85 juta poundsterling untuk mengembalikan Ronaldo ke Old Trafford. Akan tetapi, dana tersebut nampaknya bakal segera kembali berkat penjualan jersey mereka.

Ratu Elizabeth sejatinya diprediksi merupakan penggemar West Ham. Namun, melihat reaksinya usai Ronaldo pulang ke MU, dapat dikatakan bahwa Sang Ratu juga menikmati aksi CR7 di lapangan.


Karier Kedua

Ronaldo akan segera memulai karier keduanya bersama Setan Merah setelah 12 tahun berkarya di Real Madrid dan Juventus. Terkait hal ini, Ronaldo mengaku senang dapat kembali pulang ke Old Trafford.

"Saya memiliki sejarah fantastis bersama klub yang luar biasa ini. Saya berada di sana (MU) ketika berusia 18 tahun dan saya sangat senang bisa kembali pulang setelah 12 tahun," ujar Ronaldo dalam situs resmi Manchester United.

"Ini adalah babak baru dan saya ingin melanjutkannya lagi, untuk membuat sejarah, membantu Manchester (United) mencapai hasil baik, memenangkan trofi, dan meraih hal-hal hebat," sambungnya.


Tak Menahan Diri

Dikutip dari SportBible, Manchester United memang tak berupaya menahan diri di jendela transfer musim panas kemarin. Manajer Ole Gunnar Solskjaer juga disebut telah menerima semacam dukungan finansial.

Tak heran jika MU berhasil memulangkan Ronaldo ke Old Trafford, meski telah menggelontorkan 73 juta poundsterling untuk mengontrak Jadon Sancho, serta 42 poundtserling demi mengamankan jasa Raphael Varane.


Respons Harry Maguire

Kapten Manchester United Harry Maguire yakin Ronaldo bakal memberi dampak yang besar bagi Setan Merah.

"Sungguh luar biasa bisa memiliki dia (Ronaldo) di klub. Saya yakin dia akan memberi dampak besar di dalam dan di luar lapangan, serta banyak pemain dapat melihat, belajar, dan berkembang (darinya)," ujar Maguire seperti dikutip dari SportBible.

Penulis: Melinda Indrasari

Pegawai McD Berusia 93 Tahun

Kakek 93 Tahun Jadi Pegawai McDonald's Tertua di Jepang

Liputan6.com 2021-09-02 15:05:00
ilustrasi logo McDonald's (AFP/Justin Sullivan)

Usia senja tak membuat semangat seorang kakak di Jepang luntur untuk terus bekerja. Berumur 93 tahun, kakek ini menjadi pegawai McDonald's tertua di Negeri Sakura.

Dilansir dari laman Soranews24, Kamis (2/9/2021), McDonald's memiliki sekitar 2,9 ribu cabang seantero Jepang dengan ribuan pegawai, termasuk kakek bernama Yoshimitsu Yabuta. Ia bekerja di cabang Takaoka Ekinan di Kota Takaoka, Prefektur Toyama.

Yabuta baru-baru ini menarik perhatian publik. Hal ini bemula ketika restoran cepat saji itu membuat situs khusus yang memuat daftar gerai paling terkenal untuk ulang tahun ke-50 mereka di Jepang.

Disebutkan restoran dengan ketinggian tertinggi, yakni Karuizawa di Nagano, pada 912 meter dan cabang dengan pemandangan laut paling indah, yakni Miura Kaigan di Kanagawa. Tak ketinggalan, restoran cepat saji dengan pegawai tertua, yakni Yabuta.

Kakek ini mulai bekerja sebagai pegawai paruh waktu di McDonald's pada 2019, saat ia berusia 90 tahun. Ia dikatakan melamar pekerjaan ketika kebetulan melihat iklan untuk pekerjaan paruh waktu di restoran itu karena ingin mengisi waktu luangnya.

Yabuta diterima karena cabang McDonald's ini buka 24 jam sehari. Artinya, ia bisa bekerja dalam shift malam. Ini sesuai pengalaman bekerjanya sebagai staf larut malam di sebuah gedung.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pekerjaan Yabuta

Yabuta kini bekerja dalam shift lima jam selama empat malam dalam seminggu. Awalnya, ia membersihkan meja, dan kini bertanggung jawab untuk membuat menu sampingan seperti salad.

Ketika ia tidak bekerja, Yabuta sering datang pada siang hari untuk membeli minuman dan kentang goreng. Ia menikmati waktu mengobrol dengan pegawai muda lain ketika mereka sedang istirahat.

Manajer cabang tempat Yabuta bekerja, Kyohei Imoto, secara terbuka memuji Yabuta atas pekerjaannya. Ia menyebut bahwa Yabuta membantu menjaga tingkat kebersihan yang tinggi di restoran.


Bekerja Selagi Mampu

Sebagai staf yang bekerja larut malam, kakek ini memastikan persiapan untuk shift pagi berjalan dengan lancar. Yabuta dikatakan menginspirasi rekan-rekannya.

Salah satu rekan kerjanya mengatakan bahwa ia sekarang merasa orang dapat menghadapi tantangan apa pun pada usia berapa pun. Yabuta menyebut bahwa ia suka bekerja.

Rahasia kesehatannya yang baik adalah hidrasi dan aktivitas fisik. Ia juga ingin terus bekerja selagi tubuhnya masih mampu.


Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19

 

Pesona Putra Raja Malaysia

Sosok Tengku Hassanal, Putra Raja Malaysia yang Gemar Olahraga dan Peduli Lingkungan

Liputan6.com 2021-09-02 17:01:00
Putra Raja Malaysia dan Sultan Pahang saat ini, Al-Sultan Abdullah bernama Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah. (Tangkapan Layar Instagram @this.7)

Sosok para pangeran di seantero jagat tak jarang yang mencuri atensi publik. Salah satu di antaranya adalah putra kandung tertua Raja Malaysia dan Sultan Pahang saat ini, Al-Sultan Abdullah dan permaisurinya Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandaria, yakni Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah.

Dilansir dari SCMP, Rabu, 1 September 2021, Tengku Hassanal Ibrahim Alam Shah dikirim ke luar negeri untuk menempuh studi, seperti kebanyakan bangsawan lainnya. Pangeran berusia 25 tahun ini bukan satu-satunya yang melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Kepada Kantor Berita Nasional Malaysia, Bernama, Tengku Hassanal menyebut bahwa ayahnya mengirim anak-anaknya belajar di Inggris bukan untuk pamer, tetapi ingin membuat mereka mandiri.

Pangeran kelahiran 17 September 1995 ini menghabiskan tahun-tahun awalnya belajar di Caldicott Preparatory School dan Sherborne School di Inggris. Ia lantas memperoleh gelar sarjana hubungan internasional di Geneva School of Diplomacy and International Relations, Swiss.

Sebagai pewaris takhta Pahang, Tengku Hassanal juga menjalani pelatihan militer di Royal Military Academy Sandhurst di Inggris. Ini adalah akademi bergengsi yang juga mencetak lulusan ternama.

Tercatat, Pangeran William dan Pangeran Harry dari Inggris, Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei dan ayah Tengku Hassanal, Al-Sultan Abdullah sebagai alumni akademi militer ini. Terlepas dari status kerajaannya, Shah dikabarkan tidak menonjolkan diri selama 44 minggu pelatihannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Peduli Sesama dan Lingkungan

Tengku Hassanal dilaporkan hanya menggunakan nama "Shah" untuk menghindari menarik perhatian. Sebagai panglima tertinggi Angkatan Bersenjata Malaysia, Al-Sultan Abdullah secara pribadi menganugerahkan pangkat letnan dua kepada Shah pada 2020.

Tengku Hassanal juga tak jarang mengabadikan ragam kegiatannya di akun Instagram pribadi. Jika kakak perempuannya Tengku Puteri Iman Afzan terkenal karena advokasi kesehatan mentalnya, ia mengarahkan fokus pada konservasi lingkungan.

The Star melaporkan, Tengku Hassanal bahkan menyumbangkan beberapa bulan tunjangan kerajaannya untuk dana bantuan Covid-19 Pahang dan dana Pahang4Palestine yang diluncurkan oleh pemerintah Malaysia. Meski belajar di luar negeri, ia masih menghabiskan liburan sekolahnya di Negeri Jiran dan kerap menemani ayahnya ke acara resmi di Pahang.


Gemar Olahraga

"Saya senang melayani orang-orang," kata Tengku Hassanal dalam sebuah wawancara dengan New Straits Times.

Saat tak bertugas sebagai putra Raja Malaysia dan Pemangku Raja Pahang, pangeran ini menghabiskan waktu luangnya untuk olahraga. Salah satunya tampak dari unggahannya di Instagram.

Tengku Hassanal tampak menampilkan potret dan video dirinya berlari, bermain sepak bola dan sepak takraw. Bahkan, ada pula potretnya saat berkompetisi di turnamen polo.


Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman

 

Gadis Cantik Penentang Tes Keperawanan

Jalan Panjang Latisha Rosabelle, Inisiator Petisi Penghapusan Tes Keperawanan Kowad

Liputan6.com 2021-09-01 20:05:05
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memperkenalkan Serda Aprilia Manganang via videotron di Mabes AD, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Aprilia Manganang diperkenalkan kembali dengan jenis k

Latisha Rosabelle merasa bahagia lantaran tes keperawanan bagi calon prajurit wanita dalam ujian calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) sudah dihapus.

Bagaimana tidak, Latisha Rosabelle merupakan inisiator petisi penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita yang mendapat respons positif dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Meski belum ada dokumen terbuka secara formal bahwa tes keperawanan itu sudah dihapus, tetapi setidaknya usaha Latisha selama 4 tahun mengalami kemajuan.

Tisha, sapaan akrabnya, bercerita jika dirinya membuat petisi mengenai penghapusan tes keperawan Kowad sejak 2017 silam saat masih berada di Perancis.

Diakui Tisah, niat awal membuat petisi penghapusan tes keperawanan saat masih duduk di kelas 10 atau kira-kira 2016.

"Dan saat itu saya sedang menulis makalah riset pendek tentang konsep keperawanan di Indonesia," cerita Tisha dalam konferensi pers bersama change.org, Rabu (1/9/2021).

Berikut jalan panjang Latisha Rosabelle, inisiator petisi penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita dalam ujian calon Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dihimpun Liputan6.com:


Berawal dari Menulis Riset Konsep Keperawanan

Latisha Rosabelle atau Tisha menceritakan perjalanannya membuat petisi ketika sedang menulis riset tenang konsep keperawanan Indonesia. Saat itu dirinya tinggal di Perancis.

Sebelum membuat petisi penghapusan tes keperawanan pada 2017, Tisha sudah berniat sejak 2016 saat dia masih bersekolah kelas 10.

"Dan saat itu saya sedang menulis makalah riset pendek tentang konsep keperawanan di Indonesia," ungkap Tisha dalam konferensi pers bersama change.org, Rabu (01/9/2021).


Sempat Ingin Jadi TNI

Tisha mengungkapkan sebagai anak Indonesia ingin menjadi pasukan pengamanan negara yang ingin melindungi banyak masyarakat di Indonesia.

Tetapi karena mengetahui tentang tes keperawanan menjadi salah satu tes prajurit wanita, Tisha menunda niatnya.

Lalu setelah menunda niatnya, Tisha bertanya langsung kepada dua prajurit wanita mengenai ada atau tidaknya mengenai tes keperawanan dalam seleksi tes.

"Mereka kaku, saling pandang wajah satu sama lain. Itu menjadi konfirmasi cukup bagi saya," kata Tisha.

Dengan reaksi dari kedua prajurit tersebut, Tisha memutuskan membuat membuat petisi di 2017 dibanding terjun langsung menjadi prajurit dan mengikuti rangkaian tes yang ia saksikan.


Bermodalkan 46.000 Tanda Tangan Petisi

Petisi yang dibuat Tisha awalnya tidak banyak dukungan masyarakat. Seiring waktu berjalan, masyarakat mulai mendukung petisi tersebut.

Hingga pada 2021, sudah ada 46.000 masyarakat yang menandatangi petisi yang dia buat.

Tisha semakin bersemangat dengan petisi yang dibuatnya untuk menghapus tes keperawanan seleksi tes prajurit wanita.

"Saya semakin yakin untuk maju," tegasnya.

Dengan 46.000 tanda tangan dukungan petisi tersebut, Tisha mengirim surat elektronik ke seluruh media massa dan instansi pemerintah. Tetapi saat itu belum ada yang merespons untuk mempublikasikan perkembangan tersebut.


Tak Pantang Menyerah, Dipanggil KSP

Tisha pantang menyerah dengan petisi yang dibuatnya belum direspons semua pihak. Dia terus mengirimkan hasil tanda tangan petisi tersebut ke berbagai pihak.

Pada 4 Maret 2021, Tisha dipanggil oleh Pihak Kantor Staf Presiden (KSP) untuk datang dan berdiskusi mengenai concernnya terkait petisi yang dibuat mengenai penghapusan tes keperawanan.

Pada 8 Maret 2021, bertepatan dengan hari perempuan sedunia, Tisha mengirimkan kembali surat ke instansi pemerintah terkait.

Instansi pemerintah tersebut yakni Presiden Joko Widodo, Kepala TNI Angkatan Darat, Kepala TNI Angkatan Laut, Kepala TNI Angkatan Udara, Kapolri, Panglima TNI, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan berbagai instansi lainnya.

Isi surat yang dia kirim memuat tiga hal. Pertama mengenai prosedur tes keperawanan tidak berbasis ilmiah. Kedua, tes keperawanan itu melanggar HAM. Ketiga, tes ini merupakan bentuk diskriminasi berbasis gender.

Pada 30 Juli, Komnas HAM akhirnya merespon surat Tisha. Respon yang tidak sesuai dengan keinginan Tisha. Komnas HAM tidak akan menindak lanjut surat tersebut karena menurut Komnas HAM sudah sesuai dengan undang-undang.


TNI AD Merespons Surat

Tisha mendapat respon yang lebih efektif karena mengkontak TNI secara langsung. Tetapi, saat itu dia belum mendengar berita mengenai surat yang dikirimkan sudah diresmikan atau belum.

"Tapi pada saat itu saya belum mendengar apa-apa," ungkap Tisha.

Tisha berharap tes keperawan akan segera diresmikan ke dalam dokumen yang terbuka ke publik sehingga dapat diimplementasikan secara efektif.

"Saya harap penghapusan tes keperawanan akan diresmikan dalam dokumen yang terbuka ke publik dan di implementasikan secara efektif. Saya juga harap para pemimpin-pemimpin TNI mengimbau atau setidaknya mengajak pihak TNI AL dan AU untuk menunjukkan komitmen yang sama," jelas Tisha.


Tes Keperawanan Resmi Dihapuskan

Penghapusan tes keperawaan di TNI AD dituangkan dalam Juknis Nomor B/1372/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 Tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan TNI AD.

Dokumen tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Selain itu, hymen atau kata selaput dara juga ditiadakan dalam berkas formulir dan administrasi apapun.

"Di TNI AD bahkan kata-kata hymen pun dihilangkan dalam formulir tersebut kecuali ada hymen inverporata," kata Budiman dalam diskusi virtual, Rabu (1/9/2021).

Budiman menjelaskan, hymen inverporata merupakan kasus yang langka. Yakni selaput dara yang tidak berlubang sehingga menyebabkan darah menstruasi dapat bertumpuk dan membahayakan si penderita.

"Jarang terjadi, namun jika terjadi harus ditolong karena darah menstruasi akan menumpuk," ungkap Budiman.

(Lesty Subamin)