Ritual Panggil Hujan Tanpa Busana

Dalam Ritual Panggil Hujan di India, 6 Anak Kecil Diarak Tanpa Busana

Liputan6.com 2021-09-07 18:00:17
Ilustrasi anak perempuan India (pixabay)

Enam gadis kecil di India tengah ditelanjangi dan diarak tanpa busana sebagai bagian dari ritual desa untuk memanggil hujan.

Melansir BBC, Selasa (7/9/2021), insiden itu terjadi di sebuah desa yang kering di wilayah Bundelkhand di negara bagian Madhya Pradesh.

Video yang menjadi viral di media sosial dilaporkan menunjukkan gadis-gadis muda berjalan telanjang dengan batang kayu di bahu mereka yang diikat. Penduduk setempat percaya ritual itu akan menenangkan dewa hujan dan membawa hujan ke wilayah tersebut.

Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak India telah meminta laporan dari administrasi Distrik Damoh, di mana desa itu berada.

Polisi Madhya Pradesh mengatakan mereka belum menerima pengaduan resmi apa pun terhadap acara tersebut, tetapi menambahkan bahwa mereka telah membuka upaya penyelidikan.

"Tindakan akan diambil jika kami menemukan gadis-gadis itu dipaksa berjalan telanjang," kata inspektur polisi Damoh DR Teniwar kepada kantor berita Press Trust of India.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Atas Nama Ritual Hujan

Video itu menunjukkan gadis-gadis yang dilaporkan berusia sekitar lima tahun, berjalan bersama dalam prosesi, diikuti oleh sekelompok wanita menyanyikan lagu-lagu pujian.

Prosesi berhenti di setiap rumah di desa dan anak-anak mengumpulkan biji-bijian makanan, yang kemudian disumbangkan ke dapur umum kuil setempat.

"Kami percaya ini akan membawa hujan," kata PTI mengutip seorang wanita dalam prosesi itu.

Pemimpin di Distrik Damoh S Krishna Chaitanya mengatakan orangtua gadis-gadis itu telah menyetujui ritual tersebut dan bahkan telah berpartisipasi di dalamnya.

"Dalam kasus seperti itu, pemerintah hanya dapat membuat penduduk desa sadar tentang kesia-siaan takhayul semacam itu dan membuat mereka mengerti bahwa praktik semacam itu tidak memberikan hasil yang diinginkan," tambahnya.


Berbagai Ritual di India

Pertanian India sebagian besar bergantung pada hujan monsun, dan di banyak daerah ada ritual yang ditujukan untuk dewa hujan tergantung pada adat dan tradisi setempat.

Beberapa komunitas mengadakan yagnas (ritual api Hindu), yang lain menikahi katak atau keledai atau melakukan prosesi menyanyikan lagu-lagu untuk memuji dewa hujan.

Sejumlah orang mengatakan ritual itu hanya mengalihkan perhatian orang-orang biasa dari kesulitan, tetapi para ahli budaya mengatakan praktik itu adalah ukuran keputusasaan bagi mereka yang percaya tidak ada tempat lain untuk meminta bantuan.

Gedung DPR Dipenuhi Miliarder

KPK: Rata-rata Kekayaan Anggota DPR Rp 23 Miliar

Liputan6.com 2021-09-07 17:15:26
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut harta kekayaan rata-rata anggota DPR RI sebesar Rp 23 miliar.

Hal tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya untuk tahun 2020.

"Kira-kira masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaan anggota DPR Rp 23 miliar gitu, diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya," kata dia dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, pejabat negara yang memiliki harta sebesar itu yang berasal dari kalangan pengusaha. Meski demikian, dia menyebut, para pengusaha yang terjun ke dunia politik itu hanya melaporkan nilai sahamnya saja ke KPK.

"Nah kalau yang pengusaha biasanya mengisi harta sahamnya saja, bukan nilai perusahaannya. Berapa sahamnya, itu saja dicatat," kata Pahala.


Naik Selama Pandemi

Pahala mengungkap, sebanyak 70,3 persen pejabat negara melaporkan hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala.

Menurut dia, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

Dini Hari Membara di Lapas Tangerang

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banyak yang Tak Bisa Keluar Kamar karena Dikunci

Liputan6.com 2021-09-08 09:22:32
Puluhan orang meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Klas I Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang merenggut 41 nyawa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menyatakan pihaknya belum mengetahui detail siapa saja korban kebakaran itu.

"Masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," kata Agus di Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, Lapas Tangerang dihuni sebanyak 2.072 orang. Sedangkan kejadian kebakaran berlangsung di blok C2 dengan 122 orang di dalamnya.

"Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ucap Agus soal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.


Dini Hari

Sebelumnya, kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Tangerang, Banten. Kebakaran terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Apriyanti menyebut kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB.

"Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," ujar Rika saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Pria Kulit Hitam Dilabeli Primata

Facebook Minta Maaf Gara-Gara AI Labeli Pria Kulit Hitam sebagai Primata

Liputan6.com 2021-09-07 13:28:16
Ilustrasi Facebook. Dok: theverge.com

Facebook meminta maaf atas kesalahan software kecerdasan buatan (AI)-nya yang melabeli pria kulit hitam sebagai primata.

Saat itu, AI Facebok meminta pengguna menonton video yang menampilkan pria kulit hitam dengan label "apakah Anda ingin melihat lebih banyak video tentang 'primata'?"

Mengutip NPR, Selasa (7/9/2021), Facebook sudah menonaktifkan fitur rekomendasi topik. Pihaknya juga mengatakan, tengah menyelidiki penyebab kesalahan dari software AI-nya. Kendati demikian, video pria kulit hitam itu sudah ada lebih dari setahun di internet.

Kepada The New York Times, juru bicara Facebook mengatakan, "automated prompt" alias permintaan otomatis itu merupakan kesalahan yang tidak dapat diterima.

Sang juru bicara Facebook juga meminta maaf kepada siapa pun yang menemukan saran ofensif tersebut.

Sekadar informasi, video yang dimaksud diunggah oleh Daily Mail pada 27 Juni 2020. Video ini mendokumentasikan pertemuan antara seorang pria kulit putih dengan sekelompok pria kulit hitam yang merayakan ulang tahun.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Diungkap Mantan Karyawan

Klip itu memperlihatkan pria kulit putih yang diduga menelepon 911 untuk melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh sekelompok pria kulit hitam.

Mantan karayawan Facebook Darci Groves menginformasikan tentang kesalahan ini melalui unggahan tweet, pada Kamis lalu, setelah seorang temannya memberitahukan tentang adanya kesalahan identifikasi AI Facebook.

Dalam cuitannya, Groves membagikan screenshot tangkapan layar video dengan tulisan "Terus lihat video tentang primata?"

"Permintaan 'terus melihat' ini tidak dapat diterima @Facebook," tulis Groves dalam cuitan.


Bukan Pertama Kali Buat Kesalahan

Ini bukan pertama kalinya Facebook jadi sorotan karena kesalahan teknis yang besar dan memalukan.

Sebelumnya pada 2020, nama Presiden Tiongkok Xi Jinping muncul sebagai "Mr S***hole" di platform Facebook ketika diterjemahkan dari bahasa Burma ke bahasa Inggris.

Kesalahan terjemah ini hanya terjadi pada Facebook dan tidak terjadi di Google translate.

Sementara pada 2005, software pengenal gambar Google mengklasifikasi orang kulit hitam sebagai "gorila".

Google pun meminta maaf dan menghapus label gorila, simpanse, dan kera. Kata-kata tersebut disensor selama dua tahun kemudian.

(Tin/Isk)


Infografis Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor

 

17 Tahun Pembunuhan Munir: Belum Tamat

Mengenang Aktivis HAM Munir dan Misteri Kematiannya Diracun Arsenik 17 Tahun Lalu

Liputan6.com 2021-09-07 14:05:46
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan dan penggiat HAM mengenakan topeng Munir di depan Istana Negara, (4/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Napas aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir berhenti 17 tahun lalu. 7 September 2004, Munir dinyatakan meninggal di Pesawat Garuda GA-974 kursi 40-G dalam penerbangannya menuju Amsterdam untuk melanjutkan studi di Universitas Ultrecht.

Pollycarpus Budihari Prijanto, seorang pilot Garuda yang ikut menumpang di pesawat yang sama dengan Munir, dinyatakan sebagai pembunuhnya.

Pollycarpus saat itu berada di kelas bisnis untuk transit di Singapura.

Pollycarpus kemudian divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut diperkuat di tingkat banding. Kemudian Polly mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dia divonis 2 tahun penjara.

Kejaksaan lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Pollycarpus akhirnya divonis bersalah dengan hukuman lebih berat menjadi 20 tahun. Tak terima dengan putusan itu, Pollycarpus pun mengajukan PK. Dalam amar putusan PK, Oktober 2013, MA menghukum Pollycarpus dengan 14 tahun penjara.

Namun, Pollycarpus rupanya sudah bebas bersyarat sejak 28 November 2014 dan bebas murni pada Rabu, 29 Agustus 2018.

Pada Sabtu 17 Oktober 2020, Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.

Liputan6.com merangkum sejumlah hal terkait Munir dan kasus pembunuhannya untuk mengenang 17 tahun kepergiannya:


Sosok Berani dan Tangguh

Munir Said Thalib atau yang biasa kita kenal sebagai Munir, lahir di Malang pada 8 Desember 1965 dari pasangan Said Thalib dan Jamilah.

Pria keturunan Arab ini kemudian menjadi pejuang HAM yang tanpa kenal lelah melawan praktek otoritarian dan militeristik pada masa Orde Baru dan Reformasi.

Munir menamatkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang dan lulus pada 1990.

Sebagai seorang aktivis kampus, Munir pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Hukum Indonesia(1989), anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir di Unibraw (1988), Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Unibraw (1988), Sekretaris Al Irsyad Kabupaten Malang (1988) dan menjadi anggota HMI.

Lalu, Munir mengawali karier dalam pembelaan kasus-kasus HAM dengan menjadi relawan di LBH Surabaya pada 1989 hingga akhirnya menjadi Direktur LBH Semarang pada 1996.

Munir kemudian menduduki berbagai jabatan di YLBHI hingga mendirikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial.

Konsistensinya Munir dalam kasus-kasus hukum dan HAM dapat dilihat dari sepak terjangnya dalam berbagai kasus.

Mulai dari kasus Araujo dalam tuduhan pemisahan Timor Timur dari Indonesia di 1992, pengacara Marsinah di 1994, penasihat hukum George Junus Aditjondro di 1994, penasihat hukum kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta 1997-1998.

Kemudian pengacara kasus pembunuhan terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok, kasus penembakan mahasiswa di Semanggi pada Tragedi Semanggi I dan II, penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku dan masih banyak lagi.

Sosok Munir yang pemberani dan tangguh dalam meneriakan kebenaran membuatnya diganjar beragam penghargaan baik dalam maupun luar negeri.

Munir dinobatkan sebagai Man of The Year (1998) versi Majalah Ummah, Penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan Unibraw dan Satu dari 100 Tokoh Indonesia Abad XX versi Majalah Forum Keadilan di luar negeri, dirinya mendapat penghargaan Righr Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, dinobatkan menjadi As Leader for the Millennium dari Asia Week di 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan.


Arsenik di Pesawat Udara

Munir dinyatakan meninggal pada 7 September 2004 pagi di Pesawat Garuda GA-974 kursi 40-G dalam penerbangannya menuju Amsterdam untuk melanjutkan studi di Universitas Ultrecht.

Ayah dua anak itu dinyatakan tewas akibat arsenik yang meracuni tubuhnya. Pollycarpus Budihari Prijanto adalah pilot pesawat Garuda Indonesia yang ternyata anggota Badan Intelijen Nasional dinyatakan sebagai pelakunya.

Sebenarnya, kematian Munir masih menyimpan sejumlah tanya.

Dalam buku Indonesia X-Files: Menungkap Fakta dari Kematian Bung Karno Sampai Kematian Munir, ahli forensik Abdul Mun'im Idries menulis panjang lebar perihal kasus pembunuhan ini. Bagi Mun'im, penyebab kematian Munir pada September 2004 sudah jelas: diracun dengan zat arsenik.

Namun, bagaimana arsenik itu bisa masuk ke tubuh Munir? Hal ini lah yang menjadi perdebatan.

Mun'im menyatakan tidak sepakat dengan laporan tim yang dibentuk pemerintah untuk mengusut kasus Munir. Salah satunya soal cara arsenik itu masuk ke tubuh Munir. Tim itu melaporkan arsenik masuk ke tubuh Munir melalui jus. Sementara menurut Mun'im, arsenik sulit larut di air dingin.

"Arsenik akan mengendap, kelihatan. Jadi kalau ingin larut harus di air panas atau hangat," kata Mun'im seperti dimuat Liputan6.com, dalam artikel Mun'im Idries X-Files: 30 Menit Kematian Menjemput Munir, pada 28 September 2013.

Tim pemerintah yang dibentuk pada 2004 juga membuat skenario, arsenik itu bekerja dalam waktu 90 menit. "Dalam analisis saya, dalam waktu 30 menit sebenarnya sudah keluar gejala keracunan," tutur dia.

Berdasar asumsi cara kerja arsenik 90 menit sebagaimana dilaporkan tim pemerintah itu, Mun'im menarik mundur waktu penerbangan GA 947 yang ditumpangi Munir dan Pollycarpus itu. Pesawat itu tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 22.02 WIB.

Di atas pesawat itu, Munir menyantap mi goreng yang ditawarkan pramugari. Setelah itu, Munir memilih jus jeruk. Pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura pukul 00.40 waktu setempat atau 23.30 WIB.

Di Changi, penumpang diberi waktu 45 menit untuk jalan-jalan. Munir singgah ke Coffee Bean. Di tempat inilah dia diduga bertemu dengan Pollycarpus. Kemudian pesawat tinggal landas dari Changi pada pukul 01.53 waktu setempat atau sekitar pukul 00.53 WIB. Munir ke Belanda, sementara Pollycarpus tetap tinggal di Singapura.

Sebelum pesawat mengudara, Munir meminta obat maag kepada pramugari. Munir diminta menunggu karena pesawat akan tinggal landas. Kira-kira 15 menit kemudian, pramugari membangunkan Munir yang saat itu tidur.

Saat itu, Munir yang ditanya soal obat maag yang diminta menjawab belum menerima. Pramugari malah menawari makanan dan ditolak Munir meminta teh hangat. "Dari situ Munir sering ke toilet. Dia merasa menderita muntaber," tulis Mun'im.

Kemudian sekitar 2 jam sebelum pesawat mendarat di Amsterdam atau sekitar pukul 12.10 WIB, Munir tidur dalam kondisi miring menghadap kursi, mulut mengeluarkan liur tidak berbusa dan telapak tangannya membiru. Munir sudah tewas.

Jika menggunakan asumsi cara kerja arsenik 90 menit, maka tempat Munir keracunan ada dalam pesawat saat perjalanan dari Indonesia menuju Singapura.

"Dalam pandangan saya, gejala awal keracunan merujuk ke pesawat, tempat kejadian perkara eksekusi. Fakta inilah yang muncul pada pengadilan pertama pertama yang berakhir pada bebasnya Pollycarpus," tutur Mun'im.

Pollycarpus bebas. Mun'im kemudian diminta bantuan analisa untuk mencari TKP. Mun'im pun bersedia. Namun, dia menggunakan asumsi sifat kerja arsenik 30 menit, bukan 90 menit seperti yang digunakan oleh tim sebelumnya.

"Saya tandaskan, kita hanya mengurut di mana kira-kira ada satu tempat minuman-minuman yang menyediakan kopi atau teh hangat," katanya.

Lalu, ketemulah nama Coffee Bean. "Saya yakin di situlah TKP-nya. Setelah ditetapkan TKP-nya, tinggal mencari saksi mata. Ada beberapa pelajar yang melihat Munir mampir ke Coffee Bean bersama Pollycarpus," tutur Mun'im.

Nah, dari situ Mun'im yakin, waktu 30 menit itu bisa merupakan gejala awal Munir keracunan. Saat Munir mengeluh sakit maag, lalu minta obat. "Saya yakin bahwa yang dialami Munir bukan sakit maag, tetapi gejala awal keracunan arsenik. Kita tarik jam sekian dan di situ mengarah ke Coffee Bean," tulis pria yang telah wafat pada Jumat 27 September 2013 itu.

Pada buku itu, Mun'im juga menyajikan kejanggalan surat tugas Pollycarpus dan beberapa kali tertundanya pesawat Garuda di Bandara Soekarno-Hatta yang ternyata menunggu Pollycarpus.

Namun, kematian Munir memang masih menjadi tanda tanya bagi publik. "Punya urusan apa Pollycarpus menghabisi Munir? Kalau memang dia 'ditugaskan', oleh siapa?" tanya Mun'im.

"Jawabannya masih tersembunyi di balik halimun misteri yang masih saja menggelayut di awang-awang negeri ini. Hingga kini," demikian Mun'im mengakhiri paparannya tentang kasus pembunuhan Munir


3 Orang Diadili, Termasuk Pollycarpus

Nama Pollycarpus Budihari Prijanto menjadi ramai dibicarakan masyarakat sejak kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib pada 7 September 2004 silam.

Pollycarpus saat itu merupakan pilot Garuda yang ikut menumpang pesawat kelas bisnis bersama Munir.

Sedangkan Munir dinyatakan meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam, diyakini karena keracunan arsenik.

Rencananya Munir akan melanjutkan sekolah di Belanda. Sedangkan Pollycarpus yang saat itu sedang cuti mengaku menjadi kru tambahan dan hanya melakukan transit penerbangan ke Singapura.

Mereka berdua juga sempat berinteraksi satu sama lain. Mantan pilot Garuda tersebut dituding menaruh arsenik di minuman Munir dan divonis 14 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada putusannya, hakim menyatakan Pollycarpus bersalah dengan frasa turut melakukan pembunuhan berencana dan turut melakukan pemalsuan surat.

Amar putusan hanya menyebut soal pembunuhan berencana yang turut dilakukan oleh Pollycarpus. Sementara, pada dakwaan jaksa, Pollycarpus disebut melakukan pembunuhan berencana bersama mantan dua kru Garuda Indonesia, Yeti Susmiarti dan Oedi Irianto.

Di tingkat banding, hakim menguatkan putusan tersebut. Kemudian Polly mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan ia divonis 2 tahun penjara.

Kejaksaan lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Pollycarpus akhirnya divonis bersalah dengan hukuman lebih berat menjadi 20 tahun.

Tak terima dengan putusan itu, Polly pun mengajukan PK. Dalam amar putusan PK, Oktober 2013, MA menghukum Pollycarpus dengan 14 tahun penjara.


Kebebasan Pollycarpus dan Otak Pelaku

Fakta Pollycarpus bebas bersyarat pada 28 November 2014 dan bebas murni pada Rabu, 29 Agustus 2018 juga sempat mengejutkan publik.

Status hukum bebas murni Pollycarpus ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, yang saat itu dijabat Krismono.

"Pollycarpus itu sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak 2014. Dan sekarang, besok ini kalau enggak salah sudah selesai pemebebasan bersyaratnya itu," ujar Krismono saat dihubungi Selasa 28 Agustus 2018.

"Sehingga dengan bebas murni dan itu kewenangan ada di Balai Pemasyarakatan (Bapas)," lanjut Krismono.

Dia menjelaskan, Pollycarpus selalu melapor ke Bapas saat status hukumnya bebas bersyarat. Pollycarpus bebas bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.

"Dulu melapor, tapi begitu bebas murni nanti tidak lagi," jelasnya.

Saat Pollycarpus bebas bersyarat, Koalisi Keadilan untuk Munir mengkiritik hal tersebut. Sebab, selama ini, Pollycarpus mendapatkan banyak remisi, namun tidak pernah mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir.

"Faktanya, pelaku utamanya dan dugaan melibatkan fasilitas negara juga belum diadili. Padahal, Presiden beberapa kali menyatakan akan menyelesaikan tapi juga tidak ada kelanjutan," ujar Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS Putri Kanesia di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Tak hanya itu, Koalisi Keadilan untuk Munir juga mendesak pemerintah untuk segera membuka data Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir yang sebelumnya telah diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Putri, negara wajib menyelesaikan kasus Munir hingga dalang utama di balik kasus pelanggaran HAM tersebut terungkap.

"Kami menilai dengan bebas murninya Pollycarpus selaku aktor lapangan bukan berarti negara telah selesai dalam proses pengungkapan kasus Munir. Negara memiliki kewajiban menuntaskan aktor utamanya," jelas Putri.

Adapun Koalisi Keadilan untuk Munir ini terdiri dari Kontras, Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, dan Amnesty International Indonesia. Selain itu, ada pula Setara Institute, Asia Justice and Rights (AJAR), dan Suciwati.


Kematian Pollycarpus

Pada Sabtu 17 Oktober 2020, Pollycarpus meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

"Iya benar Pak Pollycarpus meninggal dunia. Saya dapat kabar baru jam 17.00 WIB dari teman dokter," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta.

Menurut dia, sebelum meninggal, Pollycarpus memang dirawat di Rumah Sakit Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan yang dikhususkan untuk pasien Covid-19.

"Tapi saya belum tahu kepastiannya karena Covid-19 atau tidak hasil tesnya. Yang jelas memang bergejala Covid-19 dan dirawat di RS Pertamina Simprug yang dikhususkan untuk Covid-19," kata Badaruddin soal Pollycarpus.

Istri Munir Said Thalib, Suciwati, meminta aparat berwenang untuk menyelidiki penyebab kematian Pollycarpus. Sebab, sebagai pelaku lapangan, Pollycarpus dinilai memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

"Terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia. Oleh karenanya, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," tutur Suciwati saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (17/10/2020).


Dokumen TPF Munir Raib

2016 lalu, terbongkar laporan Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus kematian aktivis HAM, Munir, raib. Tak ada yang mengetahui di mana dokumen itu berada.

Hal ini terbongkar dalam sidang sengketa informasi publik yang digugat KontraS ke Komisi Informasi Pusat (KIP). KontraS menggugat pemerintah agar membuka dokumen hasil pemeriksaan TPF kasus pembunuhan Munir.

Saat itu, KIP memutuskan agar Kemensetneg membuka dokumen itu. Namun, Kemensetneg bersikukuh tidak memiliki dokumen tersebut.

Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara yang saat itu dijabat Masrokhan memastikan Kemensetneg tidak memiliki dokumen yang diminta. Hal itu juga sudah disampaikan pada persidangan di KIP.

"Perlu kami sampaikan bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen Laporan Akhir Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (Laporan TPF)," ujar Masrokhan, Selasa 11 Oktober 2016.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turut mencari keberadaan dokumen hasil investigasi TPF pembunuhan Munir.

"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung yang kala itu masih dijabat M Rum di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016 seperti dikutip dari Antara.

Bahkan, lanjut Rum, Jaksa Agung juga sudah menugaskan jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota TPF pembunuhan pegiat HAM Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

"Kita sedang mencari, menghubungi, mereka yang dulu jadi anggota TPF," kata M Prasetyo yang saat itu menjabat sebagai Jaksa Agung, di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2016.

Ia menegaskan, sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut, karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.

"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," ujar Prasetyo.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono juga belum mengetahui keberadaan dokumen hasil kerja TPF pembunuhan Munir. Selama ini, beberapa pihak menyebut dokumen itu ada di tangan SBY.

Namun, SBY tidak membantahnya. Dia mengaku telah menerima berkas itu dari TPF Munir, walau dalam bentuk salinan.

Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan semua dokumen negara sudah diserahkan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di ujung pemerintahan SBY. Pihaknya pun telah memilah dokumen negara yang penting selama 10 tahun.

"Ada beberapa truk itu. Kami pilih yang penting dalam waktu 10 tahun terakhir," kata Sudi di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

Dia meminta pejabat terkait di era Presiden Joko Widodo untuk mencari dokumen TPF di tumpukan berkas negara tersebut. Bisa saja, lanjut dia, dokumen TPF Munir terselip di dalamnya.

"Perlu dicari apakah laporan TPF Munir tersebut termasuk di dalamnya," ucap Sudi.

Awal tahun lalu, Ombudsman mengumumkan hasil penelusurannya terkait dokumen ini.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ninik Rahayu mengungkapkannya saat membacakan laporan akhir tahun 2020 terkait hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir Said Thalib.

"Terkait keberadaan dokumen tersebut, tapi hasilnya Kemensetneg tidak memiliki dan mengetahui atas keberadaan dokumen tersebut, ini memang juga menjadi pertanyaan besar bagi kami," kata Ninik saat jumpa pers daring, Kamis 28 Januari 2021.

Kesimpulan Ombudsman diketahui usai penelusuran dengan bertemu sejumlah pihak yang diketahui mengetahui dokumen penting tersebut. Termasuk bertemu SBY.

"Tim pemeriksa juga meminta keterangan terhadap Pak SBY secara langsung yang diwakili keterangan oleh ajudannya, intinya salinan dokumen sudah diserahkan Pak Marsudhi Hanafi, mantan Ketua TPF Munir, kepada Kemensetneg," jelas Ninik.

Ombudsman menduga, hilangnya dokumen tersebut hingga hari ini adalah faktor kelalaian pemerintah sehingga penyelidikan dan penuntasan kasus terhambat dan tidak transparan terhadap msyarakat.

"Sebagai tindak lanjut, kami juga sudah melakukan proses klarifikasi hampir kepada semua lembaga dan yang terkait, kami berharap Kemensetneg mencarikan solusi terhadap keberadan dokumen ini," dia menandasi.


Otak Pelaku Belum Terungkap, Setahun Lagi Kasus Munir Kedaluwarsa

Seperti yang dibahas di awal, kasus Munir masih menyisakan sejumlah tanya. Salah satunya soal otak pelaku pembunuhan tersebut.

Namun, saat Pollycarpus bebas murni 2018 lalu, Istana berpendapat, kasus Munir selesai. Sekretaris Kabinet yang masih dijabat Pramono Anung mengatakan, masa tahanan Pollycarpus yang rampung menunjukkan proses hukum terhadap kasus Munir sudah berjalan.

"Ya dengan adanya hukuman Pollycarpus dan hukuman sudah selesai artinya kan proses hukum sudah berjalan," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Dia ini berharap, sejumlah pihak bisa menerima pembebasan Pollycarpus. Mengenai desakan dari sejumlah kelompok agar pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengusut tuntas kasus Munir, Pramono menanggapi santai.

"Proses ini dimulai dari pemerintahan sebelumnya bukan hanya pada saat Pak Jokowi. Artinya siapa pun harus menghormati proses hukum yang ada, siapa pun itu," kata dia.

Pramono menegaskan, bagi Jokowi-JK seluruh kasus pelanggaran HAM termasuk HAM masa lalu menjadi perhatian serius. Dan pemerintah siap mengusut tuntas kasus Munir jika ditemukan bukti baru.

"Semua hal yang berkaitan dengan pelanggaran HAM kalau ditemukan fakta dan novum baru ya (pasti akan diusut)," tuturnya.

Namun, sejumlah pihak berpendapat kasus Munir belum lah tuntas. Masih ada otak pembunuhan yang belum terungkap dan diadili.

Para aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) salah satunya. Mereka meminta kasus kematian Munir Said Thalib segera diungkap.

Salah satu aktivis yang tergabung dalam KASUM, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, jika kasus Munir tak diungkap dengan gamblang, maka kasus itu akan kedaluarsa dan ditutup.

"Yang jadi persoalan adalah 2 tahun lagi atau di 2022 atau setelah 18 tahun kematian Cak Munir kasus ini bisa jadi akan ditutup, kenapa? Karena ada ketentuan kedaluwarsa," ujar Arif dalam webinar, Senin 7 September 2020 lalu.

Menurut dia, jika kasus tersebut ditutup demi hukum, sama saja seperti membebaskan otak di balik meninggalnya Munir. Menurut dia, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan HAM.

"Untuk kasus Cak Munir bisa jadi akan ditutup kasusnya dan para pelaku yang menjadi otak bisa mendapatkan kebebasan sedemikian mudah," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang juga tergabung dalam KASUM sependapat dengan pernyataan Arif.

Menurut dia, kasus Munir sejatinya bisa ditegakkan dengan menggunakan hukum Internasional, bukan hanya hukum pidana nasional.

"Ketentuan kedaluwarsa tidak akan bisa dilakukan jika menggunakan hukum pidana Internasional, atau bisa dibilang kalau kasus ini digolongkan extra ordinary crime," kata Usman.


Pollycarpus Bebas, Nasib Kasus Munir?

 

Risiko Foto Bareng Dewi Sukarno

Sosok Zhang Zhehan, Artis China yang Diboikot Warganet karena Berfoto dengan Dewi Sukarno

Liputan6.com 2021-09-06 20:01:14
Sosok Zhang Zhehan, Selebritas China yang Dipaksa Mundur dari Dunia Hiburan Karena Tidak Nasionalis. (dok.Instagram @oliviahui_95/https://www.instagram.com/p/CTPSVoXlTxJ/Henry)

Pemerintah China sedang mengetatkan dunia hiburan, termasuk program di televisi. Lembaga penyiaran dilarang menampilkan selebritas yang dinilai melanggar ketertiban umum maupun kehilangan moralitas.

Presiden Tiongkok Xi Jinping menyebutnya sebagai peremajaan bangsa, dengan Partai Komunis mengetatkan kontrol terhadap bisnis, pendidikan, budaya, dan agama. Karena ketentuan itu, karier bintang drama Word of Honor, Zhang Zhehan, seperti sedang dipertaruhkan. Ia kini sedang "dipaksa" meninggalkan dunia hiburan.

Hal itu terjadi akibat unggahannya di Instagram saat mengunjungi Kuil Yasukuni di Tokyo beredar di Weibo. Padahal, foto-foto tersebut diambil pada 2018 dan 2019.

Sederet potret itu menunjukkan Zhang berpose di Yasukuni, kuil yang memberikan penghormatan kepada beberapa "penjahat" perang di Jepang. Ada juga foto Zhang menghadiri upacara pernikahan temannya di Kuil Nogi.

Kuil tersebut dibangun untuk menghormati perwira militer kekaisaran Jepang yang menginvasi China selama Perang Dunia II. Zhang bahkan pernah berfoto dengan Dewi Sukarno, mantan istri presiden pertama Indonesia, Sukarno.

Pemilik nama asli Naoko Nemoto itu ikut menghadiri pernikahan yang juga didatangi Zhang. Hal itu termasuk sensitif karena sosok Dewi cukup kontroversial di China. Dewi kerap dikritik karena dianggap mengungkap pandangan yang salah tentang invasi Jepang ke China saat Perang Dunia II.

Zhang sempat menyampaikan permohonan maaf secara daring atas ketidaktahuannya itu. Namun, upaya itu gagal menghentikan gelombang boikot warganet hingga menimbulkan pemutusan hubungan dengan mitra bisnisnya, sebagaimana diberitakan Global Times dilansir Senin (6/9/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dihapus dari Daftar Pemain

Beberapa merek juga telah menghentikan kerja sama komersial dengan Zhang, termasuk perusahaan minuman Wahaha, perhiasan Pandora, dan tekstil Mercury Home. Pekan lalu, situs saluran video China Youku menghapus nama Zhang dari daftar pemeran drama televisi seni bela diri Word of Honor.

Beberapa episode reality show Everybody Stand By dan Keep Running yang melibatkan pria berusia 30 tahun itu juga sudah tidak bisa ditemukan lagi. Hanya di Bilibili video terkait Zhang masih bisa ditemukan.

Dilansir dari beragam sumber, nama Zhang mulai mengemuka pada 2010. Saat itu, ia mengawali aktingnya dalam drama romantis Why Love You. Setelah itu, ia dikontrak Studio Yu Zheng, dan memainkan peran utama dalam serial web komedi Crazy for Palace dan sekuelnya.

Ia pertama kali mendapat pengakuan karena memainkan peran antagonis dalam drama misteri Cosmetology High. Zhang kemudian memerankan Mei Changsu muda dalam drama sejarah terkenal Nirvana in Fire.


Zhang dan Vicky Zhao

Pada 2018, Zhang bermain dalam drama roman sejarah Legend of Yunxi bersama Ju Jingyi. Serial itu mendapat banyak pujian. Setahun kemudian, Zhang tampil dalam film bencana The Bravest sebagai petugas pemadam kebakaran. Ia berperan sebagai Wang Yue dalam film pendek yang disutradarai Vicky Zhao, Brother.

Ia juga muncul sebagai anggota tetap di variety show Everyone Standby. Pada 2020, Zhang membintangi drama romantis Everyone Wants to Meet You yang diproduksi Zhao. Zhang juga muncul dalam drama roman sejarah The Blooms di Ruyi Pavilion bersama Ju Jingy.

Apa yang dialami Zhang dianggap berhubungan dengan nasib Zhao. Aktris senior itu merupakan produser di Studio Yu Zheng. Pekan lalu, platform Weibo menonaktifkan ribuan akun klub penggemar dan berita hiburan. Nama Zhao termasuk yang menghilang dari medium streaming tanpa penjelasan.

Namanya juga dihilangkan dari film dan program televisi. Meski sudah mencoret nama Zhang dari daftar artis mereka tahun ini, Zhao dianggap sudah lalai karena tetap mengontrak artis yang dianggap tidak nasionalis. Itu karena Zhang sudah diketahui mengunjungi kuil tersebut pada 2018 dan 2019 dan pihak manajemen tidak bertindak apa-apa.


Kejahatan Vaksin Covid-19 Palsu di China

 

Pilkada di Tengah Pandemi?

HEADLINE: Usulan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November 2024, Payung Hukumnya?

Liputan6.com 2021-09-08 00:03:38
Mendagri Tito Karnavian (kanan), bersama Plt Ketua KPU Ilham Saputra (tengah) dan Ketua Bawaslu Abhan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

"Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ilham menjelaskan, alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan Pilkada 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan Pilkada 2020 (September 2019 sampai Desember 2020).

Selain itu, berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pemungutan suara serentak nasional untuk pilkada di seluruh wilayah Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Ketentuan ini sudah menjadi harga mati seiring dengan ditariknya revisi UU Pemilu dari pembahasan. Padahal salah satu implikasi hukum dari penundaan pilkada ini membuat banyak kursi kepala daerah definitif harus diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Sedangkan kepala daerah hasil pemilihan 2020 hanya akan menjabat sampai 2024.

"Memang menurut saya (implikasinya) akan besar, karena jumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya lumayan besar. Tidak sedikit daerah yang akan dipimpin penjabat kepala daerah dan lama pula, hampir dua tahun. Dalam situasi seperti itu mereka juga harus menyiapkan pelaksanaan bukan hanya pilkada, tapi pemilu serentak," ujar pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Menurut dia, bobot kinerja seperti itu mestinya bukan diemban oleh Pj, tapi harus definitif, supaya bisa mengambil kebijakan dengan segera. Sebab, apa pun posisi penjabat kapala daerah itu, dia tak akan bisa mengambil keputusan yang tidak disekenariokan sejak awal.

"Dengan durasi panjang dan beban pekerjaan yang berat, saya rasa tidak cukup hanya diemban oleh Pj, makanya kita usulkan 2022 ini tetap dilaksanakan pilkada," tegas Ray.

Dia mengatakan, jika tak bisa digelar di 2022, tetap bisa digelar di 2023 atau digabung dengan kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2003. Demikian pula dengan kepala daerah yang masa jabatannya habis di 2024, pilkadanya bisa digelar di 2025, sehingga pada 2029 sudah bisa digelar pilkada serentak secara keseluruhan.

"Dengan begitu tenggang waktunya tidak terlalu panjang. Kan kalau mereka terpilih di 2023, hanya setahun itu masa tenggang waktunya, artinya 2029 tetap ada Pj. Mereka yang nantinya dipilih 2023, kan mestinya berakhir 2028, nah pilkada serentaknya digelar 2029, jadi Pj hanya setahun, tapi itu lebih baik karena jaraknya hanya setahun, bukan dua tahun," beber Ray.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai tidak jelasnya pelaksanaan pilkada serentak menunjukkan pembuat undang-undang tidak siap menghadapi siklus pemilu dan kepentingan politik mereka dengan menunda pembahasan rancangan UU Pemilu.

"Itu yang menimbulkan ekses seperti ini, penundaan (pilkada) itu lebih banyak pendekatan politiknya dibandingkan kesiapan proses penyelenggaraan. Itu terbukti hal seperti ini tidak terantisipasi baik oleh peraturan perundang-undangan," ujar Feri kepada Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Karena itu, lanjut dia, ada instrumen ketatanegaraan yang dikenal dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Kalau memang ada potensi hal kegentingan yang memaksa Perppu bisa dikeluarkan presiden.

"Makanya yang paling cepat mengisi kekosongan hukum adalah melalui Perppu. Atau meskipun ada hukum tapi tidak mampu menyelesaikan masalah, sehingga dapat dilakukan dengan Perpu," tegas Feri.

Jadi isi Perppu itu harus dipastikan menyelesaikan masalah pemilu atau pilkada, terutama yang berkait masalah penyelenggara atau penjabat kepala daerah di daerah yang tak memiliki pemimpin itu. Jika status penyelenggara itu hanya sebatas Pj kepala daerah, akan tetap sulit lantaran yang bersangkutan tak bisa mengambil kebijakan strategis terkait pilkada.

"Tapi problemnya tidak hanya itu saja, problemnya juga soal kemandirian, kemerdekaan, dan independensi kelembagaan. Kalau penyelenggaraan pilkada dijalankan Pj akan membuat repot luar biasa. Apalagi kalau Pj ditunjuk dari pegawai-pegawai tertentu, itu tidak sehat dalam proses penyelenggaraan pilkada," ujar Feri.

Namun, pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Menurut dia, pilkada serentak merupakan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016. Di dalam UU ini disebutkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan bulan November 2024.

"Tanggal 27 November 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara pilkada, sudah dibicarakan dengan Komisi II, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP. Bagi daerah-daerah yang masa bakti kepala daerahnya sudah habis, akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah," Luqman saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Secara administrasi, lanjut dia, kewenangan dan kepemimpinan birokrasi penjabat (Pj) kepala daerah tidak akan mengahadapi masalah. Kewenangan yang dimiliki sama persis dengan kepala daerah definitif. Hanya satu yang membedakan, yakni Pj tidak berhak menerima tunjangan jabatan.

"Jadi tidak ada ruginya. Tidak semua kepala daerah yang habis periodenya 2022 dan 2023 bisa mancalonkan kembali, karena sebagian sudah dua kali menjabat," jelas anggota Fraksi PKB ini.

Apalagi, lanjut dia, sejak awal para kepala daerah itu sudah tahu bahwa periodenya akan habis pada saat digelar pilkada serentak 2024.

"Saya percaya semua kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2020 kemarin, sudah membaca dengan seksama UU Nomor 10 Tahun 2016. Mereka tahu berapa lama akan menjabat sebagaimana yang diatur di dalam UU ini," tegas Luqman.

"Sekali lagi, Pilkada Serentak pada November 2024 untuk memilih kepala/wakil kepala daerah di seluruh wilayah NKRI itu amanat UU Nomor 10 Tahun 2016. Siapa pun harus menjalankan itu. Komisi II DPR tentu taat pada UU," dia menandaskan.


Revisi Batal, Panggung Hilang

Tak ada lagi langkah mundur. Dengan batalnya revisi UU Pemilu, maka payung hukum penyelenggaraan pilkada serentak akan menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan kata lain, Pilkada Serentak akan digelar 27 November 2024.

Yang paling dirugikan dengan batalnya revisi UU Pemilu ini adalah ratusan kepala daerah yang akan habis masa tugasnya pada 2022 dan 2023. Sebab, dalam revisi UU Pemilu, pelaksanaan pilkada serentak akan dinormalisasi sesuai tahun berakhirnya masa jabatan, bukan menunggu jeda hingga 27 November 2024.

Konsekuensi dengan diberlakukannya UU Pilkada yang sekarang, bagi kepala daerah yang berminat kembali mengikuti kontestasi pilkada harus bersabar menunggu Pilkada Serentak 2024, baik bagi yang baru menjabat satu periode atau dua periode berminat ke level di atas, seperti dari bupati/wali kota ke gubernur atau dari gubernur ke presiden, juga bersabar menunggu 2024.

Bagi kepala daerah yang habis masa jabatan di 2022 dan 2023, bisa jadi untuk sementara jeda, break, istirahat menjadi rakyat biasa. Pada posisi inilah yang ditengarai akan menurunkan elektabilitas yang bersangkutan.

"Dia kan kehilangan panggung, jadi panggungnya untuk memperkenalkan diri dan menarik simpati itu dengan sendirinya hilang, karena di kita itu mengingat karya orang masa berlakunya pendek sekali," tegas pengamat politik Ray Rangkuti.

Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Seorang kepala daerah atau yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah tak bisa lagi mengangkat isu daerah guna menarik elektoral.

"Untuk gubernur, wali kota dan bupati yang habis masa jabatan pada 2022-2023 tentu sangat dirugikan karena mereka akan kehilangan peluang dan tidak punya panggung dan wadah untuk mengikuti kontestasi," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada Liputan6.com, Selasa (7/9/2021).

Dengan kata lain, popularitas bisa meredup. Sedikit banyak rakyat akan melupakan. Sekaligus kalau tidak dikelola dengan baik, figur-figur semacam ini akan turun nilai jual untuk bertarung di pemilihan bupati, pemilihan wali kota, pemilihan gubernur dan pemilihan presiden.

Tak hanya itu, menurut Mardani, dampak negatif dari penundaan ratusan pilkada itu juga akan dirasakan daerah bersangkutan. Bagi masyarakat pelayanan akan terganggu karena posisi dan kewenangan penjabat kepala daerah itu terbatas.

"Mereka tidak bisa melakukan tindakan yang sifatnya perubahan drastis. Apalagi ini di masa pandemi, butuh kebijakan yang sifanya juga cepat dan itu tidak bisa diambil jika bukan pejabat definitif," tegas dia.

"Dampak negatif juga terlihat pada proses politik, saya khawatir akan terjadi kondisi di mana kepala daerah dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan elektoral 2024," imbuh Mardani.

Dugaan Mardani ada benarnya, karena mayoritas fraksi di DPR sendiri berusaha mencari jalan aman. Buktinya, mayoritas fraksi 'balik badan' dari rencana revisi UU Pemilu. Mayoritas fraksi di parlemen yang awalnya setuju revisi RUU Pemilu, belakangan sepakat menolak melanjutkan pembahasan yang sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Nasional 2021 itu. Hanya Partai Demokrat dan PKS yang tegas ingin revisi RUU Pemilu.

Salah satu isu krusial yang menjadi perdebatan dalam revisi UU Pemilu ini adalah normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023. Awalnya hanya PDI Perjuangan yang menyatakan menolak normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Belakangan, mayoritas fraksi partai pendukung pemerintah menyusul sikap PDIP.

PDIP misalnya, berpendapat Pilkada selanjutnya sebaiknya tetap digelar pada 2024 seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Mendukung pendapat PDIP, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menyebut revisi UU Pemilu setiap jelang pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas demokrasi yang sedang terus ditata dan dikembangkan di Indonesia.

Demikian pula Fraksi Partai Golkar DPR yang sebelumnya mendorong revisi UU Pemilu, belakangan juga sepakat menunda revisi. "Sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Umum Golkar, Nurul Arifin.

Serupa dengan Golkar, PKB juga belakangan menyatakan pihaknya akan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sesuai dengan perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaminin Iskandar.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung Pilkada Serentak Nasional sesuai UU 10/2016 yaitu November 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.

Sementara Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh mengatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karena itu, dia memandang perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi.

Adapun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) termasuk yang sejak awal menolak rencana revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. PPP berpandangan kalau regulasi untuk pemilu itu setidaknya bisa digunakan minimal dalam dua kali penyelenggaraan.

"PPP tidak bersepakat untuk melakukan perubahan UU Pemilu, meskipun RUU revisi UU Pemilu ini menjadi usulan inisiatif DPR," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi, dalam sebuah diskusi daring.

Sama dengan PPP, PAN sejak awal menegaskan sikap sejalan dengan pemerintah untuk menolak revisi UU Pemilu. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyarankan agar fraksi-fraksi di DPR RI fokus dalam membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 daripada membahas RUU Pemilu.

Berbeda dengan suara mayoritas, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menilai revisi UU Pemilu harus terus jalan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

"Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu, yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu," ujar Jazuli dalam keterangannya di Jakarta.

Fraksi PKS juga menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022/2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemik oleh pejabat definitif. Menurutnya, jika digelar pada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.

Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga menyatakan partainya setuju normalisasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023 dalam RUU Pemilu. Termasuk di dalamnya Pilkada DKI Jakarta pada 2022.

Menurut Herzaky, pilkada merupakan momen emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik di daerah masing-masing. Demokrat menilai perlu waktu dan kesempatan cukup bagi masyarakat untuk mendalami dan memahami sosok serta rekam jejak para calon kepala daerah.


Ketika Ratusan Daerah Tanpa Pemimpin

Pemerintah dan DPR telah menyepakati pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar serentak pada 2024. Pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dijadwalkan pada 21 Februari. Sementara penyelenggaraan pilkada serentak dilakukan pada 27 November.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengonfirmasi, ada 101 daerah yang seharusnya menggelar pilkada pada 2022 karena masa jabatan kepala daerahnya habis pada, yakni tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Kemudian ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2023, yang terdiri dari 17 gubernur, 38 wali kota dan 115 bupati.

Namun, daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada 2022 dan 2023 itu baru akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada pilkada serentak 2024.

Hal ini akan berdampak pada jumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk menggantikan posisi kepala daerah hingga penyelenggaraan Pilkada 2024.

Merujuk pada Pasal 201 ayat 9 UU 10/2016 tentang Pilkada, dan berdasarkan jumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023, maka akan ada 271 kepala daerah yang kepemimpinannya bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

Dan itu artinya, dari total kepala daerah yang berjumlah 548 orang yang terdiri dari 34 gubernur, dan 514 bupati/walikota, hampir setengahnya akan diisi Pj. kepala daerah, yang ditentukan oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Pj. Gubernur ditentukan Presiden, sementara Pj. Bupati dan Wali Kota ditentukan Mendagri.

Masa jabatan Pj. kepala daerah ini bervasiari, tergantung masa ahir jabatan kepala daerah masing-masing. Akan tetapi rata-rata mereka menjabat lebih dari 20 bulan dalam rentang tahun 2022 hingga 2024, atau sampai Pilkada serentak 2024 dilaksanakan pada bulan November.

Pasal 201 ayat 9 UU 10/2016 tentang Pilkada berbunyi: Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sebelumnya mengatakan, ada empat jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni pejabat sementara (Pjs), penjabat (Pj), pelaksana harian (Plh), dan pelaksana tugas (Plt).

Ia menuturkan, Plh dan Pjs memiliki kewenangan yang terbatas, tidak penuh seperti kepala daerah. Sementara, Pj dan Plt memiliki kewenangan yang penuh dan sama seperti kepala daerah.

Berikut daftar 101 daerah yang masa jabatan kapala daerahnya akan berakhir pada 2022:

Gubernur:

1. Aceh

2. Kepulauan Bangka Belitung

3. DKI Jakarta

4. Banten

5. Gorontalo

6. Sulawesi Barat

7. Papua Barat

Bupati:

1. Aceh Besar

2. Aceh Utara

3. Aceh Timur

4. Aceh Jaya

5. Bener Meriah

6. Pidie

7. Simeulue

8. Aceh Singkil

9. Bireuen

10. Aceh Barat Daya

11. Aceh Tenggara

12. Gayo Lues

13. Aceh Barat

14. Nagan Raya

15. Aceh Tengah

16. Aceh Tamiang

17. Tapanuli Tengah

18. Kepulauan Mentawai

19. Kampar

20. Muaro Jambi

21. Sarolangun

22. Tebo

23. Musi Banyuasin

24. Bengkulu Tengah

25. Tulang Bawang Barat

26. Pringsewu

27. Mesuji

28. Lampung Barat

29. Tulang Bawang

30. Bekasi

31. Banjarnegara

32. Batang

33. Jepara

34. Pati

35. Cilacap

36. Brebes

37. Kulon Progo

38. Buleleng

39. Flores Timur

40. Lembata

41. Landak

42. Barito Selatan

43. Kota Waringin Barat

44. Hulu Sungai Utara

45. Barito Kuala

46. Bolaang Mongondow

47. Kepulauan Sangihe

48. Bangai Kepulauan

49. Buol

50. Takalar

51. Muna Barat

52. Buton Selatan

53. Buton Tengah

54. Bombana

55. Kolaka Utara

56. Buton

57. Boalemo

58. Seram Bagian Barat

59. Buru

60. Maluku Tenggara Barat

61. Maluku Tengah

62. Pulau Morotai

63. Halmahera Tengah

64. Nduga

65. Lanny Jaya

66. Sarmi

67. Mappi

68. Tolikara

69. Kepulauan Yapen

70. Jayapura

72. Puncak Jaya

73. Dogiyai

74. Tambrauw

75. Maybrat

76. Sorong

Wali Kota:

1. Banda Aceh

2. Lhokseumawe

3. Langsa

4. Sabang

5. Tebingtinggi

6. Payakumbuh

7. Pekanbaru

8. Cimahi

9. Tasikmalaya

10. Salatiga

11. Yogyakarta

12. Batu

13. Kupang

14. Singkawang

15. Kendari

16. Ambon

17. Jayapura

18. Sorong

Berikut daftar daerah yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada 2023:

Gubernur:

1. Sumatera Utara

2. Riau

3. Sumatera Selatan

4. Lampung

5. Jawa Barat

6. Jawa Tengah

7. Jawa Timur

8. Bali

09. Nusa Tenggara Barat

10. Nusa Tenggara Timur

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Timur

13. Sulawesi Selatan

14. Sulawesi Tenggara

15. Maluku

16. Papua

17. Maluku Utara

Wali Kota:

1. Serang

2. Tangerang

3. Bengkulu

4. Gorontalo

5. Jambi

6. Bekasi

7. Cirebon

8. Sukabumi

9. Bandung

10. Banjar

11. Bogor

12. Tegal

13. Malang

14. Mojokerto

15. Probolinggo

16. Kediri

17. Madiun

18. Pontianak

19. Palangkaraya

20. Tarakan

21. Pangkal Pinang

22. Tanjung Pinang

23. Tual

24. Subulussalam

25. Bima

26. Palopo

27. Parepare

28. Bau-bau

29. Kotamobagu

30. Sawahlunto

31. Padang Panjang

32. Pariaman

33. Padang

34. Lubuklinggau

35. Pagar Alam

36. Prabumulih

37. Palembang

38. Padang Sidempuan

Bupati:

1. Aceh Selatan

2. Pidie Jaya

3. Padang Lawas Utara

4. Batu Bara

5. Padang Lawas

6. Langkat

7. Deli Serdang

8. Tapanuli Utara

9. Dairi

10. Indragiri Hilir

11. Merangin

12. Kerinci

13. Muara Enim

14. Empat Lawang

15.Banyuasin

16. Lahat

17. Ogan Komering Ilir

18. Tanggamus

19. Lampung Utara

20. Bangka

21.Belitung

22.Purwakarta

23. Bandung Barat

24. Sumedang

25. Kuningan

26. Majalengka

27. Subang

28. Bogor

29. Garut

30. Cirebon

31. Ciamis

32. Banyumas

33. Temanggung

34. Kudus

35. Karanganyar

36. Tegal

37. Magelang

38. Probolinggo

39. Sampang

40. Bangkalan

41. Bojonegoro

42. Nganjuk

43. Pamekasan

44. Tulungagung

45. Pasuruan

46. Magetan

47. Madiun

48. Lumajang

49. Bondowoso

50. Jombang

51. Tangerang

52. Lebak

53. Gianyar

54. Klungkung

55. Lombok Timur

56. Lombok Barat

57. Sikka

58. Sumba Tengah

59. Nagekeo

60. Rote Ndao

61. Manggarai Timur

62. Timor Tengah Selatan

63. Alor

64. Kupang

65. Ende

66. Sumba Barat Daya

67. Kayong Utara

68. Sanggau

69. Kubu Raya

70. Pontianak

71. Kapuas

72. Sukamara

73. Lamandau

74. Seruyan

75. Katingan

76. Pulang Pisau

77. Murung Raya

78. Barito Timur

79. Barito Utara

80. Gunung Mas

81. Barito Kuala

82. Tapin

83. Hulu Sungai Selatan

84. Tanah Laut

85. Tabalong

86. Panajam Pasut

87. Minahasa

88. Bolmong Utara

89. Sitaro

90. Minahasa Tenggara

91. Kepulauan Talaud

92. Morowali

93. Parigi Moutong

94. Donggala

95. Bone

96. Sinjai

97. Bantaeng

98. Enrekang

99. Sidereng Rappang

100. Jeneponto

101. Wajo

102. Luwu

103. Pinrang

104. Kolaka

105. Gorontalo Utara

106. Mamasa

107. Polewali Mandar

108. Maluku Tenggara

109. Membramo Tengah

110. Paniai

111. Puncak

112. Deiyai

113. Jayawijaya

114. Biak Numfor

115. Mimika

Lengan Kekar Nora Alexandra

Punya Lengan Kekar, Ini 6 Potret Nora Alexandra saat Olahraga

Liputan6.com 2021-09-07 07:55:41
Rajin olahraga, potret terbaru Nora Alexandra kini punya lengan kekar. (Sumber: Instagram/ncdpapl)

Sosok Nora Alexandra Philip tentu sudah tak asing lagi. Dirinya dikenal luas publik sebagai model berdarah Swiss. Namanya semakin dikenal luas setelah menikah dengan Jerinx SID pada Desember 2019 lalu.

Memiliki paras menawan, tak jarang penampilan wanita berambut panjang ini menarik perhatian. Kemunculannya yang selalu setia dampingi Jerinx saat tersandung kasus bahkan sempat dipuji oleh warganet.

Kini sang suami sudah bebas, dirinya beberapa kali mengunggah kebersamaannya dengan drummer SID itu. Baru-baru ini yang mencuri perhatian yakni penampilan Nora dengan lengan kekar. Wanita kelahiran 1994 ini memang rajin berolahraga seperti yang ia bagikan di media sosial.

Berikut ini Liputan6.com 6 potret artis Nora Alexandra saat olahraga dan kini punya lengan kekar, dirangkum dari Instagram pribadinya, Selasa (7/9/2021.


1. Penampilan terbaru Nora Alexandra sukses mencuri perhatian warganet.

 


2. Ia kini memiliki lengan yang terlihat kekar saat bagikan potretnya di Instagram.

 


3. Istri Jerinx SID ini memang memiliki hobi berolahraga dan rajin nge-gym untuk menjaga kebugarannya.

 


4. Tak heran jika penampilan wanita berdarah Swiss kelahiran 1884 ini selalu tampak segar dan sehat.

 


5. Beberapa momen manis pun ia baagikan kala berolahraga bareng sang suami, Jerinx.

 


6. Terlihat beberapa kali Nora mengajari Jerinx berbagai teknik olahraga. Bikin gemas, banyak penggemar yang mendoakan agar pasangan ini selalu bahagia.

Nilai Spiritual Perang Obor

Mematri Nilai Spritual Para Leluhur dari Tradisi Perang Obor Jepara

Liputan6.com 2021-09-07 18:00:21
Tradisi perang obor yang digelar rutin setiap tahun ini dipercaya sebagai penolak bala dan wujud syukur atas rejeki yang melimpah.

Atraksi dua pria saling memukulkan obor ke tubuh lawannya di Desa Tegalsambi, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah rupanya menarik Mahasiswa Filsafat UGM yaitu Ahmad S H Safikri, Naufal Ridhwan Aly, dan Muhammad Hasbul Wafi. Ketiganya sepakat meneliti tradisi bernama perang obor Jepara.

Tradisi ini diketahui sebagai bentuk syukur masyarakat setempat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas melimpahnya rezeki, kesehatan, dan keselamatan.

Ahmad Safikri mengatakan nilai-nilai dalam Perang Obor sarat dengan unsur spiritual. Unsur inilah yang dinilai mampu membendung paham materialisme, atau setidaknya berakulturasi dengan nilai yang ada sehingga tidak saling mendominasi.

"Kita memperoleh fakta bahwa tradisi Perang Obor mengandung nilai-nilai spiritual yang kental seperti rasa syukur kepada Tuhan, penghormatan terhadap nenek moyang, toleransi, dan empati terhadap sesama," kata Safikri, Senin (6/9/2021).

Penelitian yang bertajuk "Internalisasi Nilai-Nilai Ketuhanan dalam Tradisi Perang Obor Jepara Ditinjau dari Perspektif Hierarki Nilai Max Scheler" ini menyebutkan, tradisi Perang Obor Jepara masuk ke dalam tingkatan kejiwaan dan kerohanian yang bersifat tahan lama dan tidak dapat dibagi. Nilai ini berkebalikan dengan materialisme yang nilainya dapat dibagi dan tidak tahan lama.

Menurutnya, penelitian ini memberikan refleksi bagi masyarakat terhadap fakta-fakta yang terjadi dewasa ini, khususnya paham materialisme.

"Penelitian ini penting dilakukan karena hirarki nilai Scheler penting dijadikan pertimbangan bagi upaya meningkatkan kualitas harkat dan martabat manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," kata Safikri.

Safikri mengatakan, tradisi Perang Obor ini mengandung nilai-nilai spiritual yang potensial menangkal paham materialisme di Indonesia. Karena ini merupakan tradisi penghormatan terhadap nenek moyang, toleransi, dan empati terhadap sesama, dan kesetiakawanan.

"Nilai-nilai tersebut menggambarkan bentuk indigenous masyarakat setempat," tegasnya.

Ia berpendapat saat ini, materialisme makin menguat di tingkat masyarakat seiring perkembangan teknologi. Sementara, diketahui, materialisme hanya memfokuskan diri kepada materi dan tidak hirau terhadap nilai-nilai kehidupan selain materi.

Pulau Dijual Rp900 Juta

Hanya Ada Satwa Liar, Pulau Tak Berpenghuni di Skotlandia Dijual Rp900 Jutaan

Liputan6.com 2021-09-07 08:01:00
Ilustrasi pulau. (dok. Ivan Sanford/Unsplash/Adhita Diansyavira)

Isle of Carn Deas di pantai barat Skotlandia dijual seharga 70 ribu dolar AS atau setara Rp996 juta. Pulau ini seluas 22 hektare dan berjarak 1,5 mil dari desa terdekat, Achiltibuie, desa yang memiliki sekitar 300 penduduk, menurut Daily Record.

Dilansir dari Insider, Senin (6/9/2021), Carn Deas memang tak berpenghuni. Namun, pulau ini memiliki banyak satwa liar, termasuk lumba-lumba, ikan paus, hingga hiu penjemur, menurut siaran pers dari Goldcrest Land & Forestry Group.

Siaran pers menambahkan pulau ini juga memiliki tebing, teluk kecil, pantai berkerikil, dan perairan. Wilayah perairan dapat digunakan untuk olahraga air seperti berlayar, scuba diving, dan snorkeling.

Seorang juru bicara Goldcrest menyebut kepada Insider bahwa pulau itu "tidak memiliki bangunan sama sekali." "Mungkin saja dibangun kabin kecil, tapi itu harus direncanakan," kata juru bicara itu.

Carn Deas adalah bagian dari Summer Isles, sebuah kelompok pulau di pantai barat. Pulau ini mendapatkan namanya dari petani lokal yang secara historis menggembalakan domba mereka di sana di musim panas, siaran pers menambahkan.

Pulau-pulau lain dalam kelompok ini, termasuk Carn Iar dan Carn Beag yang juga tidak berpenghuni. Carn Deas dapat dicapai melalui perjalanan perahu selama 25 menit dari Dermaga Badentarbat atau Pelabuhan Old Dornie, menurut laman Goldcrest.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tempat Peristirahatan

Carn Deas sangat istimewa dan menawarkan tempat peristirahatan yang sempurna bagi seseorang yang mencari tempat mereka dapat pergi ketika mereka benar-benar ingin melarikan diri dari semua itu," Fenning Welstead, seorang pendiri di Goldcrest kepada Insider.

"Di sana, mereka dapat menikmati tempat berkemah pribadi dan membenamkan diri di beberapa lingkungan paling indah di Skotlandia," tambahnya.

Dilansir dari Fox Business, menurut materi pemasaran, hanya kapal sewaan pribadi kecil yang dapat mencapai Isle of Carn Deas. Hal tersebut dikarenakan perairan sekitar pulau ini dangkal.

Pembeli pulau tersebut akan memiliki Isle of Carn Deas. Namun, tanah tersebut juga terhubung dengan Isle of Carn Iar yang berdekatan melalui hamparan pasir yang menjorok ke laut.


Pulau Paling Terpencil

Dilansir dari National Geographic, Senin, 30 Agustus 2021, Tristan da Cunha disebut-sebut sebagai tempat paling terisolasi di dunia. Berada di tengah-tengah Atlantik, Tristan da Cunha dianggap sebagai pulau terpencil di Bumi.

Alasan utamanya, lokasi Tristan da Cunha sangat jauh dari pulau-pulau lainnya. Lokasinya berada sekitar 2.816 kilometer dari Afrika Selatan dan 3.360 kilometer dari Amerika Selatan. Sementara satu-satunya dataran terdekat dari Tristan da Cunha adalah Saint Helena yang berjarak 2.430 kilometer.

Ditemukan pada 1560, Tristan da Cunha atau kadang disebut TDC, mengambil nama penemunya, yaitu Tristao da Cunha. Pulau yang dihuni sekitar 267 orang (sampai 2020) ini dianeksasi oleh Kerajaan Inggris pada 1816.

Inggris memang sudah memberikan banyak fasilitas umum, seperti rumah sakit dengan perawatan gigi, ruang operasi dan toko penyedia bahan makanan. Namun karena lokasinya yang terpencil, penduduk setempat harus memesan sejak jauh-jauh hari, misalnya beberapa minggu atau beberapa bulan sebelumnya.

Mayoritas penduduk Tristan da Cunha adalah petani. Bagi Anda yang senang dengan ketenangan, Tristan da Cunha jadi tempat yang tepat untuk 'kabur' sementara waktu.


Infografis Gua Langse

 

Harta Pejabat Bertambah Saat Musibah

KPK: 70,3 Persen Pejabat Hartanya Naik Rata-Rata Rp 1 Miliar Selama Pandemi Covid-19

Liputan6.com 2021-09-07 16:47:12
Ilustrasi uang koin. (Bola.com/Pixabay)

Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3 persen pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," ujar Pahala dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha. Pahala menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata Pahala.

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp 1 miliar selama pandemi. Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR RI.

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp 1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata Pahala.


Banyak Pejabat Sembunyikan Harta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95 persen penyelenggara negara tak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan baik dan benar. Menurut KPK, mereka melaporkan hartanya tidak akurat.

"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi, ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar, Selasa (7/9/2021).

Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.

Pahala mengatakan, salah satu cara yang dilakukan pihaknya yakni menelusuri setiap harta kekayaan penyelenggara negara dengan mengggandeng pihak terkait, salah satunya bank. KPK akan memastikan setiap aliran dana keluar dan masuk para penyelenggara negara.

"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini, ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," kata Pahala.