Semangka, Simbol Perlawanan Palestina

Kisah Semangka yang Menjadi Simbol Perlawanan Rakyat Palestina

Liputan6.com 2021-09-12 16:00:10
Lukisan semangka karya Khaled Hourani untuk projek Atlas of Palestine tahun 2007. (dok. Instagram @khaledhourani6/https://www.instagram.com/p/CPNiXl0NhoL//Gabriella Ajeng Larasati)

Buah semangka dikenal memiliki rasa segar dan enak. Namun, bagi masyarakat Palestina semangka menjadi sebuah simbol perlawanan. Bagaimana kisahnya?

Ide ini berawal sejak pasukan Israel menduduki Tepi Barat pada 1980-an. Menurut seniman terkenal Palestina, Sliman Mansour, pada saat itu para seniman tidak boleh menggunakan warna, hijau, hitam, dan putih. Ketiga warna itu merupakan unsur warna bendera Palestina.

"Bendera Palestina dan warna bendera Palestina dilarang," ujar Mansour, dilansir dari kanal YouTube AJ+, Jumat, 10 September 2021.

Pada 1980, sebuah pameran lukisan di 79 Gallery milik Mansour hanya dibuka selama tiga jam sebelum tentara Israel mengosongkan dan mengunci tempat itu. Pameran itu melibatkan tiga seniman Palestina, yaitu Sliman Mansour, Nabil Anani, dan Issam Badr.

Menurut Mansour, tentara Israel diperintahkan untuk melarang pameran seni di Tepi Barat dan Gaza, kecuali mendapatkan izin dari sensor militer Israel. Izin tersebut berupa lukisan yang mendapatkan stempel dari kantor militer yang menandakan lukisan tersebut baik ataupun buruk.

Tentara Israel juga menyita lukisan Mansour dari galerinya yang berada di Ramallah. Mansour mengatakan bahwa perwira besar di kantor polisi berusaha untuk meyakinkan para seniman untuk tidak menggambar seni yang berbau politik.

"Mereka mengatakan kepada kami 'Kenapa kamu membuat seni politik? Kenapa kamu tidak menggambar bunga atau sosok yang telanjang?'," ujar Mansour.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dari Tentara Israel

Badr yang menghadapi para petugas menanyakan apa yang akan dilakukan petugas jika dia melukis bunga dengan kombinasi warna merah, putih, hijau, dan hitam. Mansour mengatakan bahwa para petugas langsung mengatakan kepada Badr lukisan tersebut akan disita.

"Kemudian, mereka (tentara Israel) menjadi agak serius dan meninggikan suaranya dengan berkata 'Bahkan jika kamu menggambar semangka, itu akan disita'," tutur Mansour, dikutip dari The National News.

Jadi, ide menggambar semangka sebenarnya berasal dari tentara Israel sendiri. Fakta ini kini banyak dilupakan, sebab para seniman telah mengadopsi semangka sebagai simbol perjuangan Palestina.

Khaled Hourani, salah seorang seniman yang mengambil inspirasi dari cerita Mansour, mulai melukis semangka sebagai simbol dari perlawanan. Ia melukisnya untuk proyek Subjective Atlas of Palestine pada 2007. Lukisan ini dikenal di berbagai belahan dunia, termasuk Skotlandia, Perancis, Yordania, Lebanon, dan Mesir.


Ekspresi Kehidupan

Faktanya, pemuda Palestina di Gaza pernah ditahan karena memegang sepotong semangka. Polisi masih menindak jika ada bendera Palestina berkibar di Israel dan Yerusalem Timur.

Bagi Mansour, lukisannya merupakan caranya untuk mengekspresikan kehidupan warga Palestina di bawah pendudukan bangsa Israel. Ia berharap untuk terus membuat seni untuk Palestina yang dapat menggambarkan keadaan mereka ataupun menjadi penyembuh melalui karyanya.

"Saya membuat karya seni untuk orang-orang Palestina, jadi ini adalah penikmat karya saya. Saya tidak peduli jika orang Israel tidak menyukainya, jika orang Amerika tidak menyukainya, bahkan orang Eropa, karena audiens saya menyukainya," ujar Mansour. (Gabriella Ajeng Larasati)


Rentetan Konflik Israel - Palestina

 

Ini 50 Pejabat Terkaya

Intip Daftar Lengkap 50 Pejabat Terkaya versi LHKPN KPK

Liputan6.com 2021-09-12 14:00:28
Daftar Lengkap 50 Pejabat Terkaya versi LHKPN KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyak pejabat yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan akurat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut ada 52 pejabat bidang eksekutif menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan tidak akurat.

Hal tersebut, menurut Pahala, diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya. "Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat)," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Di sisi lain berdasarkan data KPK, hingga 6 September 2021, dari 569 anggota terhormat, baru 239 orang yang melaporkan harta kekayaannya. Laporan itu seyogyanya diterima KPK paling akhir 31 Maret 2021.

Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara (PN) sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

Undang-Undang mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat.

KPK sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang No 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, berwenang untuk melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.


Daftar Lainnya

 


Daftar Berikutnya

 

Fitri Carlina Goyang New York

Fitri Carlina Bawa Musik Dangdut Menggema di Super Bowl Amerika Serikat

Liputan6.com 2021-01-30 08:00:00
Preskon Judika Clothing Line (Nurwahyunan/bintang.com)

Fitri Carlina siap membuat pencinta dangdut di Indonesia bangga. Pasalnya, ia akan manggung dalam konser amal internasional Ladies Heart Football Super Bowl Week Hybrid (virtual live).

Konser tersebut dihelat di sela pertandingan rugby di Tampa Bay, Florida, AS, pada 4-5 Februari 2021. Fitri Carlina secara virtual akan manggung pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2021 pukul 14.30 waktu setempat atau Jumat tanggal 5 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.

Dalam acara tersebut, Fitri Carlina akan membawakan single terbarunya yang berjudul "Wingi Odading Saiki Semongko". Tak hanya itu, ia juga akan berduet dengan penyanyi asal Amerika Serikat, Eskoh, dalam lagu yang berjudul "Only option".


Persiapan

"Aku akan bawakan satu single baru yang lagi viral itu, Wingi Odading Saiki Semongko. Persiapannya sih aku udah pelajarin lagunya, tinggal nyatuin aransemen dangdut dan R&B dari Eskoh itu masih jadi PR sih," kata Fitri Carlina dalam jumpa pers virtual, Kamis (28/1/2021).


Kesempatan Besar

Kendati hanya tampil secara virtual, Fitri Carlina menyambut baik kesempatan besar ini. Ia berharap bisa membuat musik dangdut lebih dikenal di dunia internasional.

"Kebetulan role model aku untuk di dunia entertaiment aku selalu mengidolakan Agnez Mo, kalau memang ada jalan ke sana (go international) kenapa tidak. Tapi mungkin karena aku di genre dangdut harus lebih kerja keras. Aku harus menggenalkan ini loh dangdut, dan aku harus bisa mengikuti pasar produksi di Amerika," bebernya lagi.


Harapan

Setidaknya di konser amal nanti, penampilannya bisa memuaskan yang menyaksikannya dan tidak mengecewakan.

"Semoga enggak mengecewakan dan bisa nge-blend. Jadi bisa klop antara AS dan Indonesia," tutup Fitri Carlina.

Taliban Makin Brutal

Brutalitas Taliban Berlanjut, Tentara Loyalis Afghanistan Jadi Korban Pemenggalan

Liputan6.com 2021-09-12 16:00:00
Tentara Afghanistan dalam perang melawan Taliban (AP/Rahmat Gaul)

Dalam sebuah tayangan video yang memilukan, anggota Taliban memenggal seorang tentara Afghanistan yang juga mereka merayakannya sambil menerikkan "Tuhan Maha Besar" dan memuji petinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada.

Video berdurasi 36 detik, diperoleh oleh Washington Examiner, awalnya diunggah ke ruang obrolan pribadi Taliban sekitar seminggu yang lalu, seperti melansir New York Post, Minggu (12/09/2021).

Rekaman itu menunjukkan enam pejuang Taliban mengelilingi pria yang berbaring telentang, dengan kepala bersandar di dadanya.

"Tembak dia! Dia harus terlihat tertembak!" Pemimpin kelompok mengatakan menjelang akhir video, menunjukkan niatnya untuk menyembunyikan kematian dengan pemenggalan kepala.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sekali Teroris Tetap Teroris

Video tersebut menimbulkan pertanyaan penting tentang janji Taliban kepada masyarakat internasional bahwa mereka akan menawarkan amnesti kepada mereka yang menentang penaklukan mereka atas negara itu.

"Saya ingin meyakinkan masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, bahwa tidak ada yang akan dirugikan," kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid bulan lalu. "Kami tidak menginginkan musuh internal atau eksternal."

Warga Afghanistan setempat tidak terkejut dengan kebrutalan itu.

"Ini biadab, dan saya tidak akan pernah mempercayai Taliban," ujar konsultan keamanan Afghanistan, Nasser Von Wazirit mengatakan kepada Examiner.

"Seorang teroris tetaplah teroris."

Reporter: Cindy Damara

Kapal Titanic Dibangkitkan Kembali

Siap-Siap, Kapal Titanic II Diprediksi Bakal Berlayar 2022

Liputan6.com 2021-09-11 18:35:00
Kapal titanic. (SOUTHAMPTON CITY COUNCIL / AFP)

Seorang miliarder asal Australia, Clive Palmer, memiliki ide untuk memulai rencana membangun kapal Titanic II, yang persis dari kapal aslinya. Kapal legendaris yang luar biasa ini pun akan segera hadir, tentunya tanpa gunung es saat memulai pelayaran.

Palmer yakin bahwa banyak orang yang kagum dengan kapal Titanic, terlebih lagi ketika kapal itu diangkat menjadi sebuah film. Namun, sayangnya kapal nahas itu tenggelam dengan tragis, sehingga banyak orang yang bertanya-tanya bagaimana rasanya berlayar dengan kapal legendaris itu.

Dilansir dari Bright Side, Sabtu (11/9/2021), inilah beberapa fakta tentang kapal Titanic II yang akan segera berlayar:

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Awal Mula Ide Kapal Titanic II

Pada April 2012, Clive Palmer memulai sebuah perusahaan bernama Blue Star Line. Perusahaan ini telah mendapatkan izin dari White Star Line yakni perusahaan yang melahirkan Titanic asli.

Awalnya Palmer ingin membuat replika kapal legendaris dan memberi nama Titanic II, ia yakin banyak orang yang tertarik oleh kisah dramatis Titanic. Namun, tentu saja tenggelamnya kapal tersebut kali ini tidak ada dalam rencananya.


2. Kapal Telah Dibangun Lebih Awal

Recana awal Palmer membuat kapal tersebut adalah untuk berlayar pada tahun 2016, tetapi kapal yang seharusnya dibangun di China pada akhir 2013, tidak kunjung melaut karena terganjal masalah keuangan.

Akhirnya, perancangan dan pengujian gelombang pada kapal laut ini baru dimulai pada tahun 2018. Kemudian perusahaan Blue Star Line mendiskusikan kontrak pembangunan, dan setelah semuanya selesai, mereka akan mengumumkan siapa yang akan mendirikan Titanic II dan mengantur kapan waktu yang tepat kapal tersebut melakukan pelayaran pertamanya.


3. Tampilan Titanic II dan Harga Tiketnya

Titanic baru diperkirakan menelan biaya sekitar $500 juta atau berkisar Rp 7,1 triliun saat ini. Bahtera tersebut bakal mampu menampung 2.400 penumpang dan 900 awak, sama seperti pendahulunya. Apa yang membuatnya berbeda dari Titanic sebelumnya?

Kapal baru Titanic akan dilengkapi dengan peralatan navigasi modern dan sekoci serta rompi pelampung yang cukup untuk semua orang.

Titanic baru juga memiliki tata letak kabin yang sama dan arsitektur, interior, dan elemen mewah yang identik dengan Titanic. Kapal itu bahkan memiliki kategori kelas yang sama: pertama, kedua, dan ketiga.

Meskipun harga tiket Titanic baru belum diumumkan secara resmi, diperkirakan lebih rendah dari pendahulunya. yang mencapai $100.000 (sekitar Rp 1.4 miliar). Diprediksi harganya bisa mencapai $350 sekitar Rp 4,9 juta hingga $900 berkisar Rp 12,7 juta.


4. Isyarat Waktu Peluncuran Titanic II

Pembangunan kapal Titanic II kini telah dilanjutkan, meskipun tanggal pastinya masih belum dikonfirmasi perkiraan peluncuran kapal Titanic II ini dipredikai pada tahun 2022.

Baru-baru ini, perusahaan Blue Star Line telah memposting pembaruan di halaman Facebook resminya.

"Kami akan membuat beberapa pengumuman lebih lanjut tentang Titanic II di akhir tahun ini. Tetap di sini untuk detail lebih lanjut. " tulisnya.

Apakah Anda tertarik berlayar dengan kapal Titanic baru?

Penulis : Vania Dinda Marella


Infografis Misi Evakuasi 74 WNI dari Kapal Diamond Princess

 

Harta Karun di Pasar Beringharjo

Simpan Beragam Harta Karun, Ini Area Unik Pasar Beringharjo Yogyakarta

Liputan6.com 2021-09-12 08:00:07
Pasar Beringharjo, Yogyakarta. (yogya-backpacker.com)

Berkunjung ke Yogyakarta tak lengkap bila tidak mampir ke Pasar Beringharjo. Pasar yang sudah berkali-kali dipugar ini juga menjadi salah satu pilar Catur Tunggal Yogyakarta (Keraton Yogyakarta, Masjid Gede Kauman, Alun-alun, dan Pasar Beringharjo).

Salah satu sudut unik dari Pasar Beringharjo terletak di lantai 3. Meskipun berada di daerah yang cukup jauh untuk dijelajah tetapi area ini menyimpan surga bagi penggemar barang antik, baju bekas pakai, dan dekorasi rumah.

Di sini juga bisa ditemukan helm jadul, mesin ketik kuno, teko lawas atau pun barang antik lainnya. Barang bekas dengan kualitas apik serta impor pun juga ada.

Tenang saja meskipun barang yang ditawarkan merupakan barang antik dan impor tetapi harga yang dibanderol tidak terlalu menguras dompet bila dibandingkan dengan toko lainnya. Berkisar antara Rp45 ribu hingga Rp250 ribu, maka pengunjung bisa membawa pulang barang antik atau baju bekas pakai.

Tidak pantang menawar di tempat ini. Niscaya, barang dengan harga miring bisa didapatkan.

Masih berada di lantai 3 Pasar Beringharjo, barang lain yang menarik mata di area ini adalah area dekorasi rumah. Jangan kaget apabila melihat tumpukan dekorasi rumah yang acak-acakan dan tak teratur.

Meskipun tidak nyaman bagi sebagian orang, tetapi itu semua merupakan tumpukan harta karun. Contoh, satu set cangkir yang terbuat dari glugu (kayu kelapa) yang sulit ditemukan di pasar tradisional lain. Harga yang dibanderol berkisar antara Rp20 ribu - Rp75 ribu

Ingin menjelajah lantai 3 tetapi tidak mau naik turun tangga? Tenang, pengunjung bisa masuk melalui pintu masuk yang berada di samping toko Progo dan membawa kendaraan untuk parkir di area lantai 3.

Pastikan juga bila ingin berkunjung ke sini sebelum pukul 17.00 WIB. Setelah itu, Pasar Beringharjo sudah tutup.

(Yohana Nabilla)

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Saksikan Video Pilihan Ini:

Misteri Ledakan di Pasuruan

Misteri Ledakan di Pasuruan Bikin Warga Penasaran

Liputan6.com 2021-09-12 16:30:00
Ilustrasi Foto Ledakan (iStockphoto)

Ledakan di Pasuruan yang menewaskan dua rumah di Pekangkungan, Gondangwetan hancur dan dua orang tewas masih diselidiki oleh polisi. Ledakan Pasuruan itu diduga berasal dari bom ikan atau bondet.

Masyarakat yang penasaran masih mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (12/9/2021). Menurut Miarti, warga Winongan, kabar ledakan Pasuruan diketahuinya dari pesan berantai foto dan video di ponsel.

Tim Gegana Polda Jatim turun langsung untuk menyisir tempat kejadian perkara (TKP) ledakan Pasuruan.

"Gegana menyisir lokasi untuk mencari sisa bubuk bom yang bisa menyebabkan ledakan," ujar Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Heri Dian Wahono, seperti yang dikutip dari TIMES Indonesia, Minggu (12/9/2021).

Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi ledakan Pasuruan untuk dibawa ke Polda Jatim.


Saksikan video pilihan berikut ini:

Nonton Film Horor Dibayar Rp 18 Juta

Dicari Pemberani untuk Menonton 13 Film Horor Dibayar Rp 18 Juta

Liputan6.com 2021-09-10 21:00:18
Ternyata Ada Yang Terjadi Dalam Tubuh Saat Menonton Film Horor

Sebuah perusahaan di bidang keuangan sedang mencari penggemar film horor untuk mendapatkan bayaran $ 1.300 atau setara dengan Rp 18 Juta dengan hanya menonton 13 film yang menyeramkan. Dalam ketentuannya, disebutkan para kandidat harus berada di wilayah Amerika Serikat.

Dilansir dari UPI, Jumat (10/9/2021), kegiatan ini bertujuan untuk memantau detak jantung mereka dan membandingkan faktor ketakutan yang dinilai berdasarkan anggaran tinggi atau rendahnya film tersebut.

Situs web nasihat keuangan, FinanceBuzz, mengumumkan sedang mencari para penggemar film horor sebagai kandidat untuk "Analis Detak Jantung Film Horor" dengan film yang memiliki anggaran bervariasi dan membandingkan ketakutan antara film yang beranggaran besar dengan film yang beranggaran rendah.

Kandidat yang terpilih akan menggunakan perangkat FitBit. Perangkat tersebut digunakan untuk melacak detak jantung mereka ketika menonton film horor.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Film Horor yang Terpilih

Film-film yang dipilih oleh situs web tersebut diantaranya adalah Amityville Horror, A Quiet Place, A Quiet Place Part 2, Candyman, Insidious, The Blair Witch Project, Sinister, Get Out, The Purge, Paranormal Activity dan remake Halloween 2018.

FinanceBuzz mengatakan "Kandidat yang beruntung dan dipekerjakan untuk menonton film horor ini akan dibayar Rp 18 Juta untuk upaya mereka. Kami juga akan menyediakan FitBit untuk dipakai selama maraton film dan kartu hadiah senilai Rp. 711.575 untuk mengganti biaya sewa film".

Kesempatan untuk menjadi kandidat yang akan menonton 13 film horor dan mendapatkan RP 18 Juta akan diterima hingga 26 September, dan kandidat yang terpilih akan diumumkan pada 1 Oktober 2021. Tertarik untuk mencobanya?

Menurut situs FinanceBuzz, pendaftaran akan jatuh tempo pada 26 September 2021 tengah malam waktu AS. Kandidat yang terpilih akan diseleksi paling lambat 1 Oktober 2021 dan dihubungi melalui email.

"Kami akan mengirimkan Fitbit pada 4 Oktober 2021. Kemudian kandidat memiliki waktu dari 9 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021 untuk menonton film dan menyelesaikan tugas," papar pihak FinanceBuzz.

Selain itu, disebutkan bahwa pelamar harus berbasis di Amerika Serikat dan berusia minimal 18 tahun.

Penulis : Vania Dinda Marella


Infografis Pasangan Paranormal

 

Berewok Lebih Mudah Dapat Pacar?

Alasan Mengapa Pria Berewok Lebih Mudah Dapat Pasangan

Liputan6.com 2021-09-10 20:03:55
Ilustrasi pria berewok (pixabay.com)

Pria yang memiliki berewok diklaim lebih menarik perhatian para kaum hawa karena terlihat lebih maskulin dan lebih macho. Namun, banyak wanita juga menganggap pria berewok lebih seksi dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

Karena alasan tersebut, tak heran jika pria berewok akan lebih mudah mendapatkan pasangan. Hal tersebut pun menarik para peneliti untuk mengungkap kebenarannya.

Melansir dari Bright Side, Jumat (10/9/2021), para ilmuwan dari beberapa universitas di Australia serta Universitas Turku di Finlandia tertarik pada kecenderungan dan memutuskan untuk mencari tahu bagaimana berewok mempengaruhi sikap wanita terhadap fitur maskulin dan mempelajari alasan di balik preferensi semacam itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor0811 9787 670hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penelitiannya

Ada sekitar 8.500 wanita diundang untuk mengambil bagian dalam penelitian ini. Para peserta ditunjukkan set foto pria yang sama.

Di setiap set ada satu foto pria yang tidak memiliki rambut di wajah dan pria yang memiliki berewok lebat.

Para peserta lalu diminta untuk menilai daya tarik pria, dan apakah mereka akan mempertimbangkan untuk menjalin hubungan jangka panjang atau jangka pendek dengan pria pada set foto tersebut.


Hasil penelitian

Sebagian besar wanita mengungkapkan bahwa mereka lebih tertarik menjalin hubungan jangka panjang dengan pria berewok.

Sementara pria yang tidak memiliki berewok dipilih untuk hubungan jangka pendek. Jadi, pria berewok juga meningkatkan peluang menemukan pasangan lebih cepat.

Merangkai Benang Kusut Royalti Lagu dan Musik

Journal: Merangkai Benang Kusut Royalti Lagu dan Musik Indonesia

Liputan6.com 2021-09-13 00:00:51
Polemik Hak Cipta dan Royalti Musik (Liputan6.com/Abdillah)

Tak sedikit cerita mengenai nasib musisi yang hidup susah di hari tuanya. Personel Koes Plus, mendiang Yon Koeswoyo, misalnya. Legenda musik itu kesulitan membayar pengobatan dan perawatan rumah sakit.

Kondisi ini membuat beberapa penggemar Koes Plus memberi sumbangan untuk biaya pengobatan Yon. Bahkan, menurut gitaris Gigi, Dewa Budjana, seperti dikutip Fimela, ketika dia bertanya langsung, Yon Koeswoyo mengaku seumur hidup tidak pernah mendapat royalti.

Kisah miris juga dialami Syam Permana. Ia merupakan pencipta lagu dangdut populer di era 90-an. Penyanyi dangdut seperti Inul Daratista, Meggy Z, Imam S Arifin, hingga Ine Shintya pernah membawakan lagu ciptaan Syam Permana.

Syam hanya menerima royalti sebesar ratusan ribu rupiah per tahun. Dia pun sempat menjadi pemulung untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, karena uang dari royalti jauh dari kata cukup.

Selain itu, beberapa kejadian juga mengungkap bagaimana para pencipta lagu menjual putus karya mereka ke publisher atau label rekaman, sehingga pemegang hak cipta beralih. Kondisi keuangan pula yang biasanya menjadi alasan para pencipta lagu memilih langkah ini.

Isu royalti lagu atau musik pun sudah sejak berpuluh-puluh tahun menjadi permasalahan yang rajin diperbincangkan. Peraturan demi peraturan dibuat agar hak ekonomi komposer atau pencipta lagu terpenuhi.

RegulasiTerbaru

Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik menjadi regulasi terbaru yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021. Dalam Pasal 3 PP 56/2021 sendiri menyebutkan, setiap orang bisa menggunakan lagu dan atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan catatan harus membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta dan atau pemilik hak terkait.

Menurut PP No. 56, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bertugas menarik royalti untuk kepentingan pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait yang telah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota suatu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

LMK adalah lembaga nirlaba dengan pendanaan non-APBN yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta dan pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti berdasarkan amanat Undang Undang Hak Cipta. Royalti yang dikumpulkan LMKN selain didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, juga dipakai untuk dana operasional dan dana cadangan.

Sementara itu, bentuk layanan publik bersifat komersial yang harus membayar royalti sebagaimana dimaksud dalam PP 56 tahun 2021 yaitu: Seminar dan konferensi komersial; Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; Konser musik; Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; Pameran dan bazar; Bioskop; Nada tunggu telepon; Bank dan kantor Pertokoan; Pusat rekreasi; Lembaga penyiaran televisi; Lembaga penyiaran radio; Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; Usaha karaoke.

Dengan keberadaan PP 56 Tahun 2021 ini, diharapkan mampu merangkai benang kusut pengelolaan hak cipta lagu dan musik Indonesia, sekaligus menjamin kisah-kisah musisi atau pencipta lagu yang tidak memperoleh hak ekonominya hingga menyebabkan hidupnya melarat, setidaknya berkurang.

Regulasi ini juga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait hak ekonomi, lagu, dan musik dari setiap orang yang memakainya untuk kepentingan bisnis atau komersil.

Perlu Sosialisasi

Mantan kibordis band Kerispatih, Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai, menilai sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai aturan royalti masih perlu digalakkan lagi. Kendati begitu, lahirnya PP 56 tahun 2021 diakuinya sebagai bukti negara hadir untuk permasalahan musik di tanah air.

Sesungguhnya, sebelumnya Indonesia sudah memiliki produk Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang sebenarnya juga telah mengatur tentang bagaimana pembayaran royalti. Sementara hak-hak dari pencipta lagu dan cara pendistribusiannya sesungguhnya juga sudah diatur dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada UU No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia).

"Di Indonesia banyak yang tidak paham soal karya cipta, soal royalti, soal performance. Nah, kita ini harus konsisten mensosialisasikan ini secara besar-besaran," jelas Badai, yang juga pendiri Komunitas Pencipta Lagu Indonesia (Komplanesia) kepada Liputan6.com.

Badai, yang sudah menciptakan ratusan lagu, mengatakan, butuh keberanian, konsistensi, serta pengetahuan agar regulasi terkait royalti dan hak cipta dapat dijalankan secara maksimal. Menurut dia, masyarakat perlu tahu bahwa ada peraturan yang wajib dipatuhi jika menggunakan karya cipta orang lain di ruang bisnis. Para musisi juga diminta tidak diam dan rajin mensosialisasikan tentang aturan royalti dan hak cipta melalui platform-platform media sosial mereka.

Yang terpenting saat ini bagi Badai adalah kesadaran dari stakeholder bahwa ketika memakai lagu atau musik orang lain secara bisnis, ada hak ekonomi dari pencipta lagu yang wajib dibayarkan. Selain itu, hak moral pencipta lagu juga harus ditulis dalam deskripsi-deskripsi pada media yang dipakai seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan yang lainnya.

"Hal kecil dulu deh, dari situ baru kita ngomongin duitnya. Orang kebiasaannya saja belum bisa diperbaiki, ini kita sudah ngomongin duit," ujar The Pianoman, lagi.


Mengingatkan User Bayar Royalti

Musisi sekaligus Pendiri Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Candra Darusman, menilai positif hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik. Pria yang pernah berkibar dengan Chaseiro dan Karimata di era 1980-an dan 1990-an ini, melihat ada dua bagian krusial dari PP tersebut.

"Bagian pertama adalah mengingatkan para user, para pengguna lagu untuk membayar royalti. Royalti sebenarnya sudah berjalan sejak 1991, tapi dengan PP 56/2021 ini untuk mengingatkan lagi kepada mereka yang belum bayar," kata Candra kepada Liputan6.com.

Bagian kedua adalah akan dibentuknya Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) serta Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM). Hal ini ditujukan untuk memperbaiki royalti agar lebih akurat dan lebih adil.

"Sekarang database lagu itu ada masing-masih per Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan formatnya lain-lain. Ini mesti digabung semuanya, supaya tidak tumpang tindih, tidak double, dan disatukan semuanya dalam satu database nasional."

Candra mengatakan, dengan PP 56/2021 ini, semua pencipta lagu akan mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh royalti. Walaupun, nilainya akan berbeda-beda.

"Bagi mereka yang produktif, yang lagunya banyak diputar, itu jelas akan membuat mereka lebih sejahtera. Kalau lagunya sedang hits, sedang digemari, itu yang mendapat royalti yang bagus. Tapi kan tidak semua pencipta lagu yang lagunya diputar. Semua tergantung prestasi dan karya juga," ujarnya.

Di tahun-tahun sebelumnya, nilai royalti yang diterima pencipta lagu diperkirakan masih di bawah angka sesungguhnya. Selain itu, pembagiannya juga belum adil, belum sempurna.

"Makanya PP 56/2021 ini untuk mengingatkan kembali para pengusaha untuk membayar royalti. Soal pembagiannya juga diperbaiki dengan PDLM dan SILM," ujar penggagas acara musik live Jazz Goes to Campus itu menambahkan.

Candra mengatakan, tahun 2019 royalti keseluruhan mencapai angka sekitar Rp88 miliar, namun di tahun berikutnya turun hampir setengahnya karena pandemi. "Ya kita maklum karena pengusaha selama pandemi banyak yang susah, tapi banyak juga yang belum bayar."

Penghitungan Royalti

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Yurod Saleh, mengklaim pihaknya mampu mengumpulkan royalti sebanyak lebih dari Rp59 miliar pada tahun 2020. Angka itu 66 persen dari target LMKN. Dari angka itu, sejumlah Rp51 miliar telah didistribusikan kepada para pemegang hak musik atau lagu.

Pada tahun 2019, LMKN sesungguhnya juga berhasil mengumpulkan royalti dengan angka yang lebih besar yakni Rp88,5 miliar. Sebesar Rp76 miliar telah didistribusikan lembaga independen ini kepada para pemegang hak.

"Tahun ini dan 2020 tentu saja turun angka-angkanya karena terpengaruh pandemi. Bidang usaha seperti hotel, restoran, cafe, dan karaoke bahkan tutup selama pandemi. Otomatis kami tidak bisa mengumpulkan royalti dari mereka," beber Yurod Saleh.

Sementara itu untuk tahun 2021, LMKN hanya menargetkan pengumpulan royalti dari platform daring yaitu sebesar Rp65 miliar. Sejauh ini, royalti yang dikumpulkan LMKN baru Rp18 miliar.

Lalu, sebenarnya berapa biaya yang mesti dikeluarkan tempat-tempat yang memainkan musik di ruang bisnis untuk membayar royalti lagu atau musik? Berikut daftar tarifnya seperti dilansir dari situs resmi LMKN.

- Kafe dan Restoran

Pengusaha kafe dan restoran bakal dikenakan tarif royalti untuk pencipta lagu atau musik yang diputarkan sebesar Rp 60.000 per kursi dalam tiap tahunnya. Besaran biaya itu juga pun sama untuk royalti ke pemilik hak terkait. - Pub, Bar, dan Bistro

Pengusaha Pub, Bar, dan Bistro bakal dikenakan tarif royalti untuk pencipta lagu atau musik yang diputarkan sebesar Rp 180.000 per meter kubiknya dalam tiap tahunnya. Besaran biaya itu juga sama untuk royalti ke pemilik hak terkait.

- Diskotek dan Klub Malam

Pengusaha diskotek dan klub malam akan dikenakan tarif royalti untuk pencipta lagu atau musik yang diputarkan sebesar Rp250.000 per meter perseginya dalam tiap tahunnya. Sementara untuk pemilik hak terkait besaran tarifnya Rp180.000 per meter persegi dalam tiap tahunnya.

- Pesawat, Kapal Laut, Bus, dan Kereta Api

Untuk di dalam pesawat yang tengah terbang, perhitungan besaran tarif royalti lagunya berdasarkan jumlah penumpang x tarif indeks x durasi musik selama terbang x persentase tingkat penggunaan musik. Sedangkan untuk pesawat yang sedang berada di darat atau on ground perhitungan tarifnya, yakni tarif indeks x jumlah penumpang x durasi musik.

Lalu, untuk moda transportasi kapal laut, bus dan kereta api cara perhitungan tarif royalti lagu atau musiknya, yaitu jumlah penumpang x tarif indeks x durasi musik saat perjalanan x prosentase tingkat penggunaan musik.

- Nada Tunggu Telepon

Untuk nada tunggu telepon royalti lagu yang harus dibayarkan untuk pencipta dan pemilik hak terkait sebesar Rp 100.000 per sambungan telepon

- Bank dan Kantor

Royalti lagu atau musik yang harus dibayarkan pemilik bank dan kantor untuk pencipta dan pemilik hak terkait sebesar Rp 6.000 per meter persegi dalam tiap tahunnya. - Gedung Bioskop

Tiap lagu atau musik yang diputar di dalam gedung bioskop dikenakan tarif royalti untuk pencipta dan pemilik hak terkaitnya sebesar lumpsum Rp 3,6 juta per layar dalam tiap tahunnya.

- Pameran dan Bazar

Royalti yang mesti dibayarkan penyelenggara pameran dan bazar kepada pencipta atau pemilik hak terkait dari lagu atau musik yang diputar sebesar lumpsum Rp1,5 juta per harinya.


Tumpang Tindih LMK dan LMKN

Sejak 2009, Badai eks Kerispatih mengaku telah bergabung dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang merupakan salah satu LMK. Dia menilai transparansi penerimaan royalti yang diberikan WAMI selama ini sudah cukup baik. Namun, dia berpendapat, LMK belum memiliki kemampuan maksimal dalam penagihan royalti kepada gerai-gerai yang memainkan atau memutar lagu para komposer.

Tapi, setelah PP 56 Tahun 2021 diterbitkan, kini pusat penagihan royalti dialihkan kepada LMKN. Badai pun jadi mempertanyakan mengenai status LMK sekarang, setelah peralihan tersebut.

"Kita juga mempertanyakan kalau misalnya LMKN yang menagih, berarti fungsi LMK ini sebagai apa?"

Dari pembagian 100 persen royalti, diketahui LMKN menerima 20 persen dan LMK juga menerima 20 persen, baru 60 persen lainnya diberikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait.

Selain itu, terdapat fakta unik soal pencipta lagu yang belum menjadi anggota LMK, di mana mereka tidak akan menerima hak ekonominya dari royaltinya. Anehnya, royalti mereka malah dibagikan kepada para anggota LMK bersangkutan apabila selama dua tahun belum juga diklaim.

Jadi, anggota-anggota LMK itu menerima penghasilan dari royalti orang lain. Tidak sedikit memang pencipta lagu yang belum mendaftarkan diri ke LMK. Badai pun berharap para komposer yang belum terdaftar di LMK diberikan akses memperoleh royaltinya.

"Setiap pencipta lagu atau komposer itu punya hak untuk tidak bergabung atau mau bergabung (ke LMK). Tapi, yang tidak bisa digeser haknya adalah royaltinya dia. Itu mutlak, absolut, itu punya dia," Badai menegaskan.

Sementara itu, menurut Ketua LMKN, Yurod Saleh, masih ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang belum setuju penarikan royalti menjadi satu pintu. Hal itu menjadi kendala LMKN dalam mengumpulkan royalti.

Sampai saat ini, Yurod mengaku pihaknya terus berupaya menjelaskan secara persuasif kepada LMK mengenai situasi yang sekarang.

Selain itu, LMKN juga berusaha membuat sosialisasi tarif kepada Pengguna Komersial dan pedoman tentang Sistem Distribusi Royalti. Sedangkan untuk SILM (Sistem Informasi Lagu atau Musik), masih dalam proses pembuatan.

"Kami juga menghadapi keberatan dari sebagian Pengguna Komersial lagu dan/atau musik terkait Tarif Royalti dan belum adanya sistem kontrol Distribusi Royalti yang sampai kepada Pemilik Hak," ungkap Yurod.


Standarisasi

Dalam PP 56 tahun 2021 ini menyebut tentang pembangunan Sistem Informasi Lagu atau Musik (SILM), sebuah pusat data musik dan lagu di Indonesia. Nantinya, distribusi royalti dilakukan berdasarkan laporan penggunaan data lagu atau musik yang terdapat dalam sistem tersebut.

Menurut Music Publisher, Bayu Randu, yang merupakan CEO Founder Music Blast, PP 56 tahun 2021 akan lebih banyak berbicara tentang database, bukan menitikberatkan pada proses pengkolektifan royalti. Bayu berpendapat, Indonesia memang butuh sistem database agar pendataannya lebih bagus.

Music publisher adalah pihak yang mengelola, mengadministrasi, dan mengekploitasi hak cipta. Mereka adalah pihak yang diberi kuasa oleh pemegang hak cipta untuk menangani lagu ciptaannya yang bersifat komersial. Mulai dari mengurusi Hak Reproduksi, Hak Distribusi, Hak Derivatif, sampai dengan Hak Performing Rights. Music publisher bekerja di ranah lisensi dan pengelolaan royalty penggunaan musik.

"Pengolahan database pencipta lagu, saya pikir ini sangat penting, harus dikawal, jangan dipatahkan," kata Bayu Randu, yang juga merupakan produser musik, kepada Liputan6.

Sistem di Indonesia saat ini masih sangat manual. Hal ini juga menyebabkan harga royalti bisa berbeda-beda, karena semua tergantung publisher atau pemegang hak cipta lagunya. Bahkan, kata Bayu, ketika ingin memakai lagu orang lain, ada kesulitan untuk mencari siapa publisher-nya.

"Harganya bisa beda, misalnya karena perusahaan besar yang mau pakai lagu Si A, harganya bisa dimahalin sampai Rp50 juta. Sementara ketika ada brand kecil yang mau pakai lagu Si A, harganya hanya Rp5 juta," ujar Bayu yang telah memproduseri band-band/solois rock kugiran seperti Candil, Funky Kopral, Jikunspain, Bless The Knigth, Death Distortion dan lainnya.

Dengan SILM Bisa Lebih Cepat

Bayu berpendapat, apabila SILM ini sudah bisa dijalankan, sistemnya akan bisa lebih cepat dari yang sekarang, karena ketika ingin memakai lagu tertentu, sudah diketahui publisher-nya siapa dan harganya berapa. Di beberapa negara maju pun sudah menerapkan sistem seperti itu.

Dia mengambil contoh bagaimana sistem yang sudah berjalan di Music Blast, ketika ada yang hendak meng-cover lagu dari artis tertentu, maka user itu tinggal melampirkan lagunya berbentuk MP3 disertai judul lagu dan artisnya. Setelah memperoleh izin dari rekanan di luar negeri, langsung bisa digunakan dan prosesnya begitu mudah.

"Kita tinggal klik aja, misalnya Justin Bieber lagu apa, keluar itu harganya, tidak gede, misalnya hanya untuk dijual di Spotify, USD29. Kalau untuk dijual di YouTube juga misalnya, itu sudah ada rate-nya USD100. Entah siapa saja yang pakai, rate-nya ya itu," bebernya.

Jadi, harga royalti yang ditawarkan tidak tergantung siapa yang akan memakainya. Siapapun di belahan dunia yang akan memakai lagu itu, harganya serupa. Menurut Bayu, sistem seperti itu sudah berjalan di luar negeri sehingga industri musiknya hidup dan berkembang pesat.

Di sisi lain, Badai eks Kerispatih, menilai, ini menjadi PR besar bagi stakeholder musik di Indonesia dan para pengambil kebijakan. Dia berharap mengenai masalah tarif royalti dan lisensi musik atau lagu dapat melalui konsensus bersama. Situasi yang terjadi saat ini, kata Badai, karena masing-masing memiliki perspektif sehingga perlu duduk bersama menentukan semua publishing dan menetapkan tarifnya.

"Kalau bicara konsensus ya, semua pikiran harus dikosongin dulu. Jadi, jangan datang dengan 'gelas yang sudah diisi'. Kalau sudah diisi, ya susah kita isi dengan yang baru lagi kan," tutur Badai.

Menanti Aturan Dunia Digital

PP 56/2021 yang ada saat ini hanya mengatur khusus royalti musik di tempat-tempat umum. Sementara untuk dunia digital belum ada aturan mainnya.

Yang terjadi selama ini hanyalah kesepakatan pribadi antara platform dan publisher. Masalah timbul karena masih banyak pencipta lagu Indonesia yang tak memiliki publisher, terutama musisi di generasi-generasi sebelumnya.

"Kalau sekarang, ada aturan yang disepakati misalnya antara YouTube dengan publisher, tapi ada banyak sekali pemilik hak yang belum kecipratan dari YouTube. Bagi mereka yang tidak tergabung dari publisher, ya belum dapat royaltinya. Ini yang masih harus diatur lagi," beber Candra Darusman.

Ia mengatakan, untuk musik digital seperti di Spotify dan YouTube, sebagian sudah membayar ke publisher, walau belum semuanya.

"Jadi lubang atau gapnya ada di sini. Karena itu untuk yang digital akan dibikin PP lagi dan diatur lagi," ucap dia.


INFOGRAFIS

 

Pak Anies Tercebur Got

Cerita Anies Kecebur Got Saat Sapa Warga Tanah Merah Jakarta Utara

Liputan6.com 2021-09-12 07:11:05
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasi kepada HIPMI dalam acara Vaksin Aman, Masyarakat Sehat #2, Jumat (3/9/2021) (Foto: YouTube)

Pengalaman seru diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin menghadiri Sentra Vaksinasi di Jakarta Utara. Dalam perjalanan menuju lokasi acara, Anies terperosok atau tercebur ke got saat menyapa warga.

Anies mengungkapkan, usai kakinya tercebut got, ia sempat berganti sandal. Namun nahas, sandal yang dikenakannya pun putus.

"Perjalanan seru tadi di Sentra Vaksinasi Tanah Merah. Kecebur got, ganti sandal jepit. Eh, sandalnya putus. Sempat nyeker sampai dapat sepatu pinjaman," tulis Anies dalam akun twitternya, Minggu (12/9/2021).

Setelah menyaksikan vaksinasi tersebut, Anies kemudian menuju Kemayoran Jakarta Pusat. Di tempat ini, Ia bertemu tokoh Bamus Betawai Ache Nurseha.

"Lalu ke vaksinasi Bamus Betawi di Kemayoran. Ketemu Mpok Ache Nurseha yg baru divaksin. Ini pesannya utk semua warga Jakarta," tulis Anies.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Detik-detik Anies Terperosok ke Got

Sebelumnya viral video Anies terperosok ke got. Dalam video itu, terekam detik-detik Anies terperosok ke selokan.

Saat itu, Anies yang dikawal petugas pengamanan berjalan sambil menyapa warga. Petugas pun meminta warga di sekitar lokasi untuk menjaga jarak. Warga secara bergantian memanggil manggil nama Anies.

Saat menyapa sambil melambaikan tangan ke arah warga, tiba-tiba kaki Anies terperosok ke dalam got.

Melihat kejadian ini, beberapa orang di lokasi berusaha menolong Anies.