Taliban Dilarang Selfie

Anggota Taliban Dilarang Selfie, Dianggap Tak Sesuai Syariat Islam

Liputan6.com 2021-09-29 16:54:44
Ilustrasi selfie foto (pixabay.com)

Militan Taliban di Afgahnistan mendapat teguran dari menteri pertahanan pemerintah mereka, Mullah Mohammad Yaqoob. Mereka diberitahu untuk menahan diri dari jalan-jalan di tempat-tempat wisata dan berbagi selfie di media sosial, demikian Wall Street Journal (WSJ) melaporkan.

Sejak Taliban mengambil alih Kabul, memang beredar sejumlah gambar yang memperlihatkan mereka bermain di taman hiburan dan pergi piknik -- bahkan ada foto yang dibagikan menunjukkan anggota Taliban mengendarai perahu dayung berbentuk angsa.

Laporan WSJ mengatakan banyak anggota Taliban belum pernah ke kota sebelumnya.

"Ketika tidak bertugas, mereka melihat-lihat, piknik, dan mengunjungi taman hiburan, dalam jalinan senjata dan sorban. Anggota Taliban dari tempat lain di Afghanistan juga datang untuk melihat Kabul dalam perjalanan wisata," kata laporan itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tempat Wisata yang Paling Banyak Dikunjungi Anggota Taliban

Beberapa tempat yang paling banyak dikunjungi militan Taliban yang "bersantai" adalah Danau Qargha, di mana perahu pedal tersedia untuk dikendarai, kebun binatang Kabul, dan lingkungan Wazir Akbar Khan yang memiliki bukit berumput yang menghadap ke kota.

Namun, Mullah Mohammad Yaqoob mengatakan dalam pesan audio bahwa patroli harus dibatasi di daerah-daerah di mana mereka ditugaskan. Ia juga mengkritik beberapa militan karena pergi ke kantor-kantor pemerintah di mana mereka tidak memiliki urusan dan mengambil foto narsis.

"Ini sangat tidak pantas karena semua orang mengambil ponsel dan mengambil foto di kementerian penting dan sensitif tanpa alasan apa pun," katanya seperti dikutip dari Arab News, Rabu (29/9/2021).

"Bergaul dan mengambil foto dan video seperti itu tidak akan membantu Anda di dunia ini, dan juga di akhirat."

Dia juga mendesak mereka, menurut laporan itu, untuk memperbaiki penampilan mereka dan mematuhi apa yang dia sebut sebagai syariat Islam.

Hari Terakhir 57 Pegawai KPK

HEADLINE: Kapolri Rekrut 57 Pegawai KPK Jadi ASN, Jalan Tengah Redam Konflik?

Liputan6.com 2021-09-30 00:01:02
Aktivis melakukan teatrikal aksi damai kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Selasa (28/9/2021). Dalam aksinya, mereka menyuara

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan pada 30 September 2021. Menjelang pemecatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membuka pintu bagi 57 pegawai KPK itu untuk bergabung di institusi kepolisian.

Sebelumnya ada 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan. Belakangan, bertambah satu pegawai KPK, Lakso Anindito yang dinyatakan tidak lulus TWK. Ia menerima SK pemberhentian pada Rabu 29 September 2021. SK itu menyebutkan jika Lakso akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Dengan begitu, total ada 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan.

Dengan melihat rekam jejak dan pengalamannya, Listyo berharap Novel Baswedan Cs dapat memperkuat Satuan Tugas Antikorupsi di Mabes Polri.

"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo beberapa waktu lalu.

Ke 57 pegawai KPK pun masih menimbang tawaran Kapolri. Salah satu pegawai KPK non aktif, Tata Khoiriyah mengatakan sampai saat ini dirinya dan pegawai lainnya masih melakukan konsolidasi.

"Sampai sekarang kami belum dapat penjelasan secara komprehensif. Kami masih membahas di internal. Mengingat ini bukan sekadar isu pekerjaan, tapi ada stigmanisasi, pelanggaran HAM, maladministrasi dan lainnya," tulis Tata dalam akun twitternya, Rabu (29/9/2021).

Sementara Kabag Perencanaan dan Produk Hukum nonaktif KPK, Rasamala Aritonang mengatakan sangat menghargai perhatian Kapolri. Namun, Rasamala mengatakan dirinya dan teman-teman lainnya masih ingin menunggu penjelasan pemerintah soal tindak lanjut rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM tentang TWK yang dinilai maladministrasi, inkompeten, sewenang-wenang dan melanggar HAM.

"Kami mau dengar secara komprehensif bagaimana konteksnya, rencananya, kemudian secara teknis bagaimana, itu yang mau kita dengar dulu. Setelah itu baru bagaimana kita ambil keputusan lebih lanjut soal apa yang akan dilakuan teman-teman ini," kata Rasamala kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Rasamala mengatakan, tawaran Kapolri untuk menjadi ASN di Polri menandakan bahwa sebenarnya dirinya dan 57 pegawai KPK lainnya lolos tes wawasan kebangsaan. Hal ini mengkonfirmasi bahwa pimpinan KPK hanya ingin menyingkirkan 57 pegawai KPK.

"Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK," kata dia.

Untuk itu, Rasamala ingin agar pemerintah secara resmi menyampaikan sikap dan pandangannya terhadap polemik ini langsung kepada 57 pegawai KPK yang dipecat.

"Tidak bisa diselesaikan lewat media, itu harus secara resmi pemerintah menyampaikan kepada kami. Jadi posisi kita menunggu pemerintah menyampaikan secara resmi terutama terkait dengan rekomendasi dan hasil temuan Ombudman dan Komnas HAM," ujar dia.

Rasamala mengatakan, Presiden Jokowi masih memiliki waktu 60 hari untuk merespons rekomendasi Ombudsman.

"Kami berharap direspons positif, kalau tidak tentu kita sebagai warga negara punya hak. Kalau yang dilanggar hak konsitusionalnya bisa pergi melalui jalur hukum bisa ke PTUN, atau ke jalur-jalur hukum lainnya," kata Rasamala.

Sementara Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono pun mengapresiasi sikap Kapolri. Namun Giri masih berharap dia dan teman-temannya bisa berkiprah memberantas korupsi di KPK.

"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," tegas Giri di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Giri menyatakan, dirinya bersama 56 pegawai lain yang kini mendirikan Kantor Darurat KPK masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Jokowi terhadap nafas pemberantasan korupsi.

"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelas Giri.

Di sisi lain, tawaran Kapolri ini justru membuktikan ketidakberesan tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa keputusan Kapolri ini mematahkan penilaian KPK terhadap 56 pegawai yang dipecat.

"Jika Kapolri justru menginginkan merekrut mereka jadi penilaian wawasan kebangsaan tidak lagi bermakna. Selama ini KPK menilai ke 56 pegawai tersebut tidak bisa dibina, namun Kapolri menilai bahwa mereka hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi adalah bagian pengabdian pada bangsa dan negara," kata Boyamin kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Boyamin menilai perekrutan tersebut merupakan bentuk penghormatan Kapolri terhadap 56 pegawai KPK atas pengabdiannya memberantas korupsi di KPK.

"Kapolri melihat mereka bersedia jadi ASN yang merupakan bentuk loyalitas pada negara dan pemerintah maka Kapolri melihat itu dan akhirnya akan merekrut mereka," ujar dia.

Boyamin pun menyarankan agar para pegawai KPK tersebut menerima tawaran Kapolri tersebut untuk memperkuat Mabes Polri dalam memberantas korupsi.

"Tujuan dulu dibentuk KPK kan salah satunya memberdayakan lembaga hukum lain agar bisa memberantas korupsi dengan baik. Saya kira ini bentuk pengharaan bahwa KPK dianggap mampu berikan terobosan dan membuat stimulus dan vitamin di lembaga lain untuk berangkat korupsi," kata Boyamin.

Berbeda dengan Boyamin, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi justru menilai langkah Kapolri yang terkesan mewakili Presiden Jokowi justru dapat semakin memperumit situasi. Sebab Kapolri tiba-tiba menyebutkan bahwa 57 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK segera dilantik sebagai aparatur sipil negara di Kepolisian.

"Apakah sikap Kapolri tersebut mewakili sikap Presiden?," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Koalisi yang terdiri dari ICW, YLBHI dan lainnya ini meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara langsung sikapnya terhadap 57 pegawai KPK tanpa melalui Kapolri.

"Rencana pemerintah mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN di Polri juga kian menguatkan sinyal bahwa TWK penuh masalah," kata Koalisi Masyarakat Sipil.

Menkopolhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa dasar hukum pengangkatan 57 pegawai KPK adalah Pasal 3 ayat (1) PP 17/2020. Aturan itu menyebutkan bahwa Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan PNS. Sedangkan pada waktu yang sama, Pimpinan KPK mengatakan bahwa 57 pegawai tidak bisa diangkat menjadi ASN karena tidak lolos TWK.

"Sehingga sudah seharusnya Presiden mengevaluasi Pimpinan KPK karena telah membuat gaduh serta meresahkan masyarakat atas tindakannya dalampenyelenggaraan TWK. Hal ini dibenarkan secara peraturan perundang-undangan," kata dia.

Untuk itu selain meminta Jokowi menyampaikan langsung tindak lanjut atas pemberhentian 57 pegawai KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga meminta Jokowi melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM terkait penyelenggaraan TWK KPK serta mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN di KPK.

Jalan Tengah Paling Ideal?

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengingatkan agar rencana Kapolri merekrut 57 pegawai KPK tak diganjal oleh kementerian lain. Arsul mengaku khawatir status 57 pegawai KPK yang tak lolos wawasan kebangsaan akan menjadi ganjalan perekrutan.

"PPP ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada kementerian/lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian," kata Arsul Sani di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Sebab, kementerian dan lembaga yang mengatur kepegawaian sudah memberikan kesan bahwa 57 pegawai KPK ini sudah tidak bisa dibina.

Arsul berharap hal tersebut tidak menjadi sandungan bagi Kapolri untuk merekrut para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah kementerian/lembaga terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block," ujar Arsul.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri. Herman menyebut sikap Kapolri bijaksana.

"Sikap Kapolri tersebut boleh menjadi contoh bagi banyak pihak di dalam menghadapi berbagai bagai polemik di bangsa ini," ujar Herman Herry di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Politikus PDIP itu menyebut kebijakan Kapolri menunjukkan sikap seorang negarawan yang bisa menawarkan solusi.

"Dalam menyikapi hal tersebut Kapolri adalah seorang negarawan yang menjaga keseimbangan alias jalan tengah agar suasana tidak gaduh terus," katanya.

Senada dengan Herman, Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut keputusan Kapolri itu adalah keputusan yang bijak.

"Tawaran Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tak lulus TWK adalah sebuah keputusan yang bijak. Putusan tersebut menjadi penengah sekaligus pemberi solusi atas konflik yang semakin memanas antara para pegawai yang tak lulus dan pimpinan KPK. Konflik telah menyebabkan polemik yang tidak perlu," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburohman, adanya tawaran itu adalah jalan tengah sehingga tidak ada pegawai KPK yang tersingkirkan.

"Intinya, tidak ada pihak pegawai yang disingkirkan dan sebaliknya tidak ada pula pimpinan KPK yang dipermalukan," ujarnya.

"Jika masalah pegawai yang tak lulus TWK terus berlarut-larut, saya khawatir malah akan merusak citra pimpinan KPK yang selama ini kinerjanya patut diacungi jempol," pungkasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menerima tawaran Kapolri. Menurut Hinca, tawaran tersebut merupakan jalan tengah masalah tersebut.

"Kalau saya menganjurkan, ini jalan tengah tengah yang paling ideal, dan mudah-mudahan mereka bisa menerima. Tapi ini kembali ke mereka," ujar Hinca di Jakarta, Rabu (29/9).

Hinca mengapresiasi langkah Kapolri untuk mencari jalan keluar polemik pegawai KPK yang akan diberhentikan karena tidak lolos TWK. Menurutnya para pegawai KPK itu masih bisa mengabdi dan dihormati integritasnya.

Selain itu, rencana perekrutan terhadap pegawai KPK tak lulus TWK tersebut akan berdampak baik dan meningkatkan kinerja penegakan hukum Polri.

"Semuanya kan sama-sama menegakan hukum. Jadi saya apresiasi jalan pikirian dan terobosan yang dilakukan Kapolri," ucap Hinca.

Hinca mengatakan, rencana perekrutan ini tidak perlu menjadi perdebatan lagi karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan restu.

"Saya tidak ingin lagi kembali ke soal kemarin, ke belakang. Kita mau lihatnya ke depan. Saya berharap teman-teman tunjukan kemampuannya di situ," kata Hinca.

"Sekali lagi mudah-mudahan baik. Baik untuk Polri agar semakin bagus, dan teman-teman juga mengabdi di semua tempat," jelasnya.


Ditempatkan di Dittipikor Bareskrim Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, mantan pegawai KPK tersebut akan ditempatkan di Dittipikor Bareskrim Polri untuk mengawal kasus korupsi. Usai mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi, Kapolri pun langsung menemui Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria dengan ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pertemuan dilakukan pada Senin (27/9/2021).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sendiri menegaskan siap menampung pegawai KPK yang dipecat. Namun, menurut Agus, mereka tidak bisa menjadi penyidik.

"PPNS kan sudah jelas aturan UU-nya siapa penyelidik dan siapa penyidik. UU No 2 Tahun 2002," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Agus menegaskan bahwa mantan pegawai KPK tersebut akan direkrut menjadi ASN Polri, bukan PPNS.

"Prosesnya saja ikuti ya," kata Agus.

Polri sendiri saat ini mengaku tengah kekuarangan pegawai, terutama terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kita bicara kurang ya kita kurang (ASN), karena kerjaan kita banyak. Cuma ini masalah penambahan segala macam terkait dengan penggajian, kemudian tunjangan jabatan inikan perlu dibicarakan mungkin di Kemenkeu, Kemenpan, segala macam," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan dasar Presiden Joko Widodo menyetujui 56 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN di Polri adalah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Dasarnya, Pasal 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendekegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014," kata Mahfud dikutip dari akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu (29/9/2021).

Nantinya, menurut Mahfud 56 pegawai KPK itu tidak akan menjadi penyidik Polri. Namun, penempatan dan tugas pegawai KPK itu akan diatur belakangan.

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," katanya.


Reaksi Pimpinan KPK

Sementara KPK sendiri menyatakan dukungannya kepada Kapolri yang berencana merekrut pegawai lembaga antirasuah yang akan dipecat pada 30 September 2021.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (29/9/2021).

Ghufron menyatakan, untuk selanjutnya KPK akan menyerahkan proses perekrutan mantan pegawai KPK oleh Kapolri Listyo kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron.

Ghufron berharap, dengan perekrutan tersebut, Polri bisa jauh lebih baik dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata dia.

Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut baik tindakan Kapolri tersebut.

"Kompolnas menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," kata Poengky saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Poengky mengatakan, Kompolnas memahami bahwa Kapolri lah yang paling mengetahui kebutuhan organisasinya. Kapolri juga dinilai memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk bersama-sama berjuang memberantas korupsi.

"Sehingga upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi, adalah semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat," ujar dia.

Mengenai apakah nantinya para ASN tersebut dapat menyidik suatu perkara atau tidak, Poengky menyerahkan kepada Polri. "Sesuai kebutuhan Polri nanti biar Polri yang atur," tandas dia.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

Peringatan untuk Kaum Rebahan

Dokter: Kaum Rebahan Paling Mudah Kena Penyakit Jantung

Liputan6.com 2021-09-29 11:36:43
Ilustrasi Kesehatan Jantung Credit: pexels.com/Olson

Dokter jantung Primaya Hospital Bekasi Barat, Fachmi Ahmad, mengatakan, orang-orang yang malas bergerak alias kaum rebahan berisiko terkena penyakit jantung.

Menurut Fachmi, selain kurangnya aktivitas fisik, pola makan sehari-hari serta merokok bisa memicu jantung menjadi tak sehat. Ujung-ujungnya menderita penyakit jantung.

Fachmi, menjelaskan, kurangnya aktivitas fisik terutama olahraga dapat memicu penyakit jantung karena otot jantung tidak dilatih.

Hal ini terjadi karena beberapa perilaku sedentari atau berbagai aktivitas yang tak banyak menimbulkan pergerakan fisik.

"Perilaku sedentari banyak terjadi terutama di masa COVID-19. Anjuran berdiam diri di rumah malah mengubah sebagian orang menjadi manusia santuy atau anak sekarang memberi istilah kaum rebahan," kata Fachmi dalam seminar daring untuk memeringati Hari Kesehatan Jantung Sedunia pada Rabu, 29 September 2021.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) contoh perilaku sendetari yang dapat memicu penyakit jantung di antaranya:

- Berbaring atau duduk dalam waktu lama, seperti menonton teve, bermain video game, duduk lama di depan komputer.

- Perubahan kebiasaan, misalnya orang pergi ke toko atau toko swalayan yang tak jauh dari rumah dengan menggunakan kendaraan bermotor, bukan jalan kaki.

- Anak-anak pergi ke sekolah dengan diantar menggunakan kendaraan meskipun jaraknya dekat.


Makanan Tak Sehat

Gaya hidup kedua yang tak baik untuk kesehatan jantung adalah terlalu banyak mengonsumsi makanan cepat saji dan mengandung lemak jenuh.

"Makanan yang diolah dengan cara digoreng menggunakan minyak dan makanan cepat saji meningkatkan risiko penyakit jantung. Kandungan lemak jenuh, lemak trans, dan kolesterol dalam makanan akan mengakibatkan penyempitan dan pengerasan pembuluh darah," katanya.

Selain itu, terlalu banyak garam atau sodium bisa meningkatkan tekanan darah. Makanan yang dianjurkan adalah asam lemak omega-3, omega-6, serat, antioksidan, dan potasium.

"Perbanyak makan buah dan sayur untuk menetralisasi," kata Fachmi.


Rokok

Gaya hidup berikutnya yang meningkatkan risiko sakit jantung adalah merokok. Sejak dulu, rokok dikenal mengandung berbagai zat yang berbahaya bagi tubuh seperti tar, amonia, nikotin, bahkan bahan bakar pesawat (metanol).

"Di kemasan rokok pun disebutkan bahwa rokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, dan penyakit lainnya," ujarnya.

"Makanya saya selalu menyarankan pasien untuk tidak mengurangi rokok. Kok tidak mengurangi rokok? Iya bukan mengurangi melainkan menghentikan konsumsinya," Fachmi menekankan.


Infografis Jantung

 

Petani Menangis di Negeri Agraris

Petani Menangis di Negeri Agraris

Liputan6.com 2021-09-29 12:00:00
Seorang petani di Bukit Rinting, Desa Lubuk Mandarsah, Tebo, Jambi, menunjukan lahannya yang dirusak oleh perusahaan. Kelompok tani di desa tersebut sampai saat belum mendapat kepastian. (Lip

Tatapan mata Ahmad nanar ketika melihat deretan cabai yang ditanam di sebidang lahannya mengering. Anggota kelompok tani Sekato Jaya asal Bukit Rinting, Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo, Jambi itu, kelimpungan karena tanamannya mati akibat terkena semprot racun oleh perusahaan hutan tanaman industri (HTI).

Ahmad yang ketika itu di lokasi melihat langsung bagaimana perusahaan menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) dan menyemprotkan racun herbisida hingga mengenai tanaman produktif lainnya anggota kelompok tani. Perbuatan perusahaan itu terjadi pada awal tahun 2020 atau saat pertama kali pandemi Covid-19 dilaporkan masuk ke Indonesia.

"Kami tidak mau ribut, tapi sekarang tengoklah, tanaman kami mati, kuning-kuning sampai mati busuk, kemungkinan dosis untuk gulma yang dipakai besar," kata Ahmad menceritakan tindakan perusahaan yang memberanguskan tanaman mereka.

Apa yang terjadi pada petani kecil seperti Ahmad adalah contoh kecil dari konflik agraria yang terjadi di negeri ini. Hal ini menjadi sebuah sebuah ironi di negeri yang agraris. Alih-alih memberikan kesempatan petani untuk menggarap pertaniannya, pelbagai kriminalisasi masih terjadi, dan malah menggusur lahan pertanian produktif.

Bagi anggota kelompok tani Sekato Jayo di Desa Lubuk Mandarsah, menanam adalah profesi. Mereka bercocok tanam--hasilnya untuk bekal kehidupan sehari-hari. Namun, petani di desa itu belum mendapatkan keadilan. Selain masih berkonflik dengan korporasi besar, lahan garapan petani itu juga belum diakui negara.

Desa Lubuk Mandarsah, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi merupakan satu di antara ratusan desa yang sampai sekarang mendera konflik agraria dengan perusahaan. Konflik-konflik agraria itu memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa kekerasan, baik itu berupa kriminalisasi, intimidasi dari aktor relasi kuasa yang lebih tinggi.

Manajer Kantor Program Pemantauan, Monitoring, dan Evaluasi Walhi Jambi Eko Mulia Utomo mencatat seyogyanya jumlah konflik agraria di Provinsi Jambi mencapai 156 kasus konflik yang sampai sekarang belum terselesaikan. Dari total jumlah kasus konflik ini di antaranya 19 desa, termasuk Kelompok Tani Sekato Jayo di Desa Lubuk Mandarsah menjadi prioritas untuk penyelesaian yang diadvokasi Walhi.

Dari 19 desa yang berkonflik dengan korproasi ini tersebar di Kabupaten Tebo, Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat. Jumlah masyarakat yang berkonflik mencapai sekitar 3.500 kepala keluarga (KK).

Perusahaan pemegang izin konsesi HTI masih mendominasi konflik dengan masyarakat atau mencapai 70 persen, kemudian disusul perkebunan kelapa sawit 20 persen, dan konsesi perusahaan restorasi ekosistem 10 persen.

"Kami mengklasifikasi ada 7 proses pelanggaran yang dilakukan pemegang izin, mulai daripenggusuran lahan pertanian, pembukaan lahan masyarakat, penyeobotan lahan. Ini tentu sangat berdampak kepada petani dan hilangsnya akses wilayah kelola rakyat," kata Eko Mulia Utomo di Jambi, Selasa (28/9/2021).

Dalam pemaparan hasil kajian strategis "urgensi penyelesaian konflik agraria oleh pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi" itu Eko bilang, banyak masyarakat yang menggantungkan dari sektor pertanian untuk mencukupi kehidupan.

Faktanya yang terjadi saat ini konflik agraria telah menghilangkan sumber kelola masyarakat. Masyarakat yang tadinya menanam pertanian produktif, namun karena muncul konflik dengan perusahaan masyarakat tani tak produktif dan terpaksa menjadi buruh di perusahaan untuk menyambung kehidupan.

"Seluruh masyarakat di desa yang kita dampingi semua petani, artinya kalau sumber pertanian kehidupan di dalam desa dihilangkan, ini berdampak pada kemisikinan struktural yang itu dibuat oleh negara itu sendiri," kata Eko.

Setelah 61 tahun UU Pokok Agraria diundangkan, ketimpangan struktur agraria dan konflik agraria masih terus terjadi. Hampir seluruh sektor telah terjadi penguasaan secara besar-besaran atas sumber agraria.

Secara nasional, Walhi mencatat penguasaan agraria sebesar 70 persen dikuasai oleh perusahaan kehutanan, 16 persen perusahaan perkebunan, dan 7 persen dikuasai golongan kaya, sementara sisanya dikuasai oleh masyarakat miskin. Dampaknya 10 persen orang kaya telah menguasai 77 persen kekuasaan nasional

Kebijakan pertanian yang tidak pro terhadap petani turut memperparah kemiskinan pedesaan. Catatan Aliansi Petani Indonesia (API) rata-rata terdapat 59 rumah tangga tani yang keluar dari sektor pertanian/jam. Kondisi yang terjadi itu adalah tak bisa dilepaskan dari dampak penguasaan lahan secara-besaran oleh korporasi sehingga berdampak pada konflik agraria yang tak berujung.

"Tapi malah negara dalam hal ini pemerintah masih cenderung menutup mata terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh korporasi untuk menghancurkan tatanan pertanian," ujar Eko.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Mendesak Penyelesaian Konflik Agraria

Sementara itu, masih dalam hasil kajian strategis (policy brief) tentang "urgensi penyelesaian konflik agraria oleh pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jambi" yang susun Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof Elita Rahmi dan staf Walhi Jambi itu merekomensaikan beberapa hal untuk penyelesaian konflik agraria di Jambi.

Eko Mulia Utomo yang juga masuk anggota tim kajian mengatakan, ada beberapa peraturan atau dasar yang bisa digunakan pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria. Mulai dari UUD 1945 hingga peraturan setingkat surat edaran pun mengatur penyelesaian konflik tersebut.

"Misalnya dalam Peraturan Pemerintah No.38 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, bahwa Pemda juga punya wewenang yang besar untuk penyelesaikan konflik," ujar Eko.

Penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan bagi masyarakat menurut Eko, mendesak dilakukan pemangku kebijakan. Secara tidak langsung izin yang diberikan negara kepada korporasi telah menghilangkan akses masyarakat di sekitar desa.

"Desa yang merupakan ruang terkecil untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupan itu telah hilang. Tidak ada transpasi yang diberikan perusahaan, pemerintah, dan pemegang izin konsesi," kata Eko.

Pihaknya memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang terus berlarut itu. Menurutnya, proses penyelesaian konflk harus dibarengi dengan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang telah merampah hak atas tanah masyarakat.

Eko mengatakan, rekomendasi itu di antaranya pemerintah daerah harus memberikan sanksi adminisitratif berupa pecabutan izin secara keseluruhan kepada korporasi yang tidak menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di areal konsesinya.

"Kemudian DPRD Jambi juga harus melakukan inventarisasi penguasaan areal konflik antara masyarakat dengan perusahaan," kata Eko.


DPRD Bentuk Pansus

Pada akhir Agustus lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik lahan. Pansus yang diketuai oleh Anggota DPRD Jambi Warton Triyankusumo itu telah melakukan rapat bersama mengundang sejumlah non-gorvemental organization (NGO) untuk berkoordinasi penyelesaian konflik agraria.

Pembentukan Pansus tersebut dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat tentang konflik lahan yang terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sebagaimana diketahui, Jambi merupakan peringkat kedua terbanyak kasus konflik lahan di Indonesia.

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengatakan, permasalahan konflik lahan harus dapat diurai dan diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat punya kepastian hukum terhadap lahan yang mereka sudah garap. Kemudian di sisi lain korporasi juga akan memiliki batas wilayah yang jelas.

"Jadi baik korporasi maupun rakyat tidak bisa berbuat seenaknya. Korporasi untung, rakyat juga sejahtera," kata Edi Purwanto dikutip dari situs resmi DPRD Jambi.

Menurut Edi, Pansus yang dibentuk para wakil rakat itu, ingin melihat berapa banyak konflik lahan di Jambi dan sejauh mana penanganannya. Kemudian Pansus juga akan mendalami sejauh mana pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dilakukan oleh perusahaan.

"Misalnya perusahaan dikasih HGU 15 ribu hektar, tapi yang dikerjakan hanya 7 ribu hektar, tentu ini kita tanyakan kenapa, kalau tidak ya dikembalikan ke negara saja," lanjutnya.

Sementara itu, Dewan Daerah Walhi Jambi Ikuten Barus menyambut baik pembentukan Pansus tersebut. Namun, kerja Pansus tersebut harus tetap dikawal untuk segera membuat peta jalan penyelesaian kasus konflik agraria.

"Kami tidak mau Pansus ini hanya menjadi program mereka (DPRD) saja. Tapikami juga mendesak agar Pansus ini untuk segera memanggil perusahaan yang sedang berkonflik," kata Ikuten.

"Kami akan tetap mengawal dan mendesak pemerintah untuk penegakan hukum terhadap perusahaan bermasalah yang telah merampas tanah-tanah masyarakat," sambung Ikuten.

Rudal Hypersonic Korut

Korea Utara Klaim Luncurkan Rudal Hipersonik Hwasong-8, Apa Itu?

Liputan6.com 2021-09-29 16:31:54
Rudal diluncurkan dari kereta api saat uji coba di lokasi yang dirahasiakan Korea Utara pada 15 September 2021. Wartawan independen tidak diberi akses untuk meliput uji coba ini. (Korean Cent

Korea Utara telah mengklaim bahwa mereka berhasil menguji rudal hipersonik baru yang disebut Hwasong-8 pada Selasa (28/9).

Media pemerintah mengatakan rudal baru itu adalah salah satu dari "lima yang paling penting" dalam sistem senjata baru yang ditetapkan dalam rencana pengembangan militer lima tahun.

Dilansir dari laman BBC, Rabu (29/9/2021), mereka menyebut rudal itu sebagai "senjata strategis", yang biasanya berarti memiliki kemampuan nuklir.

Rudal hipersonik jauh lebih cepat dan lebih gesit daripada yang normal, membuatnya jauh lebih sulit untuk dicegat oleh sistem pertahanan rudal, KCNA mengatakan uji peluncuran mengkonfirmasi "kontrol navigasi dan stabilitas rudal".

Panda, Anggota Senior Stanton di Carnegie Endowment for International Peace, mengatakan sulit pada saat ini untuk menilai "kemampuan yang tepat" dari rudal, tetapi menambahkan bahwa itu "mungkin dapat menghadirkan tantangan yang sangat berbeda untuk pertahanan rudal balistik".

Korea Utara juga telah memperkenalkan ampul bahan bakar rudal - sebuah teknologi yang memungkinkan rudal yang dapat diisi bahan bakar sebelumnya dan kemudian dikirim ke lapangan dalam tabung. Ini berarti ia berpotensi tetap siap diluncurkan selama bertahun-tahun. Penambahan ini berarti senjata akan langsung siap ditembakkan.

Jika tidak perlu diisi bahan bakar di lapangan, berarti waktu peluncurannya jauh lebih cepat. Waktu peluncuran yang lebih cepat juga berarti lebih sulit bagi negara lain untuk melakukan serangan pendahuluan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Uji Coba Rudal Ketiga di Bulan Ini

Peluncuran terbaru tersebut juga menandai uji coba rudal ketiga negara itu bulan ini.

Ini telah mengungkapkan jenis rudal jelajah baru, serta sistem rudal balistik yang diluncurkan dengan kereta api baru.

Peluncuran tersebut dilakukan ketika utusan Korea Utara Kim Song membela hak negara itu untuk mengembangkan senjata di Majelis Umum PBB tahunan di New York.

Kim mengatakan negara itu "membangun pertahanan nasional kami untuk membela diri dan menjaga keamanan dan perdamaian negara dengan andal".


Telah Diperingatkan oleh Kim Jong-un

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada pertemuan sebelumnya pada bulan Januari menyatakan bahwa para ilmuwan telah "menyelesaikan penelitian" untuk mengembangkan hulu ledak meluncur hipersonik. Uji coba yang dilakukan hari Selasa tersebut adalah yang pertama untuk sistem baru ini.

"Dorongan untuk mengembangkan peluncur hipersonik tidak terlalu mengejutkan mengingat Kim Jong-un telah mengindikasikan hal ini pada Januari lalu," kata Panda.

"Namun, ini adalah pengingat bahwa ambisi misil Tuan Kim masih jauh dari harapan."

Namun, Kepala Staf Gabungan Korea Selatan mengatakan mereka yakin rudal hipersonik ini masih dalam tahap awal pengembangan dan akan memakan waktu cukup lama sebelum dapat digunakan dalam pertempuran. Mereka menambahkan bahwa baik Korea Selatan dan AS saat ini mampu mendeteksi dan mencegat rudal ini.

Gas Beracun Gunung La Cumbre Vieja

Lava Gunung La Cumbre Vieja Spanyol Diprediksi Capai Samudera Atlantik, Warga Waspada Gas Beracun

Liputan6.com 2021-09-29 14:21:02
Lava dari gunung berapi mencapai laut di pulau Canary La Palma, Spanyol, Rabu (29/9/2021) dinihari. Lava merah panas dari gunung berapi Cumbre Vieja mencapai Samudra Atlantik, sembilan hari s

Ahli vulkanologi Kepulauan Canary mengatakan bahwa lava dari gunung berapi La Cumbre Vieja yang meletus beberapa waktu lalu telah mencapai lautan, meningkatkan ketakutan akan gas beracun yang dilepaskan saat lava menghantam air laut.

Dilansir dari laman France 24, Rabu (29/9/2021), pemerintah daerah kepulauan Spanyol telah mengumumkan zona ekslusi 2 mil di sekitar tempat lahar diperkirakan memasuki Atlantik dan meminta penduduk setampat untuk tinggal di rumah.

"Aliran lava telah mencapai laut di Playa Nueva," ujar Institut Vulkanik Kepulauan Canary (Involcan) di Twitter Selasa malam.

Gunung berapi La Cumbre Vieja, yang membentang di punggung bukit selatan di La Palma, sebuah pulau dengan 85 ribu penduduk, meletus pada 19 September, memuntahkan sungai lahar yang perlahan berjalan menuju laut.

Penduduk di daerah Tazacorte, sebuah desa dekat pantai, pada hari Senin diminta untuk tinggal di rumah guna menghindari bahaya dari terbentuknya gas beracun karena reaksi antara lava cair dan air laut.

Pada Selasa sore, aliran lahar yang mengalir memiliki kecepatan yang bervariasi selama beberapa hari terakhir, bahkan berhenti di satu titik, masih sekitar 800 meter (setengah mil) dari pantai. Sehingga tidak dapat diprediksikan kapan aliran lahar tersebut akan mencapau lautan.

Warga diperingatkan untuk tinggal di rumah karena kemungkinan akan goncangan kecil ketika magma memasuki air laut dan goncangan kecil ini menyebabkan uap yang dapat menjadi racun," tegas Miguel Angel Morcuende, direktur teknis Rencana Darurat Vulkanik (Pevolca) Kepulauan Canary.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bantuan Pemerintah untuk Mereka yang Rumahnya Dilahap Lahar

Para ahli mengatakan masuknya lava ke dalam air laut akan mengirim awan gas beracun ke udara, menyebabkan ledakan dan fragmentasi batuan cair seperti tembakan.

"Menghirup atau berkontak dengan gas dan cairan asam dapat mengiritasi kulit, mata, dan saluran pernapasan, dan dapat menyebabkan kesulitan bernapas, terutama pada orang dengan penyakit pernapasan yang sudah ada sebelumnya," Involcan memperingatkan.

Status darurat bencana alam telah diumumkan di pulau tersebut, di mana batuan cair menghanguskan jalan lebih dari 258 hektar tanah dan menghancurkan 589 properti -- menurut laporan Program Pengamatan Bumi Copernicus Uni Eropa, tidak semuanya adalah rumah.

Pada hari Selasa, pemerintah mengeluarkan 10,5 juta euro atau setara dengan 175 miliar rupiah untuk membantu korban letusan gunung berapi, khususnya untuk membeli rumah bagi mereka yang rumahnya dilahap lahar.

Letusan La Cumbre Vieja memaksa lebih dari 6.000 orang harus dievakuasi dari rumah mereka, tetapi belum ada korban jiwa sejauh ini.

Mata pencaharian utama di Pulau La Palma banyak berasal dari budidaya pisang dan sektor pariwisata.

Reporter: Ielyfia Prasetio

Pengemis Cantik di Ajang Miss Universe

Kisah Pengemis Pernah Viral karena Cantik, Kini Ikut Ajang Miss Universe

Liputan6.com 2021-09-29 11:55:45
Foto mengemisnya viral, kini Rita Gaviola berjuang di ajang Miss Universe. (Sumber: Instagram/itsritagaviola)

Setiap orang memang memiliki nasib yang berbeda. Namun bukan hal yang mustahil untuk mengubah nasib menjadi lebih baik. Seperti yang dirasakan oleh seorang wanita bernama Rita Gaviola.

Jika dulunya ia adalah seorang pengemis dengan penampilan yang lusuh dan kotor di pinggir jalan, nasib Rita Gaviola kini berubah dan menjadi orang yang beruntung.

Pada 2016 lalu gadis dari Filipina itu sempat viral berkat foto-fotonya saat mengemis di kota kelahirannya di Lucban, Quezon. Foto Rita bersama adiknya yang sedang mengemis itu diabadikan oleh seorang fotografer yang kebetulan menghadiri Festival Pahiyas di kota tersebut.

Foto Rita yang diberi judul 'Badjao Girl' itu diam-diam kemudian diunggah ke media sosial dan tiba-tiba menjadi viral. Kini dirinya dikabarkan mengikuti ajang Miss Universe Filipina 2021.


Fotonya Menarik Perhatian

Dilansir dari Lobak Merah oleh Liputan6.com, Rabu (29/9/2021) foto Rita yang diunggah sang fotograger itu viral dan tidak hanya menarik perhatian netizen. Tetapi juga mengundang penasaran seorang ratu kecantikan di Filipina.

Terkesan dengan kehidupan Rita yang harus mengemis demi membantu keluarganya, sang ratu kecantikan berniat untuk mengubah nasib Rita. Ia pun mulai ditawari untuk menjajal menjadi seorang model.


Ikut Miss Universe

Rita kemudian berhasil membuat namanya menjadi gadis termuda yang beraksi di tingkat internasional dalam sebuah program TV 'Pinoy Big Brother'. Sejak membintangi reality show tersebut, ia pun semakin dikenal. Rita laris menjadi model dan bintang iklan.

Meski sudah dikenal luas, Ritabaru saja membuat terkejut banyak orang. Ia baru-baru ini mengungkapkan keinginannya untuk mewakili Filipina dalam kontes kecantikan Miss Universe.

Ia termasuk salah satu dari 30 finalis yang akan bersaing memperebutkan gelar Miss Universe Filipina 2021 yang akan diadakan pada akhir bulan ini.

"Tidak ada kecantikan yang sempurna, itu akan muncul meski kamu punya kekurangan, #miss u universe soon," tulis Rita dalam unggahannya pada Rabu (22/9/2021).

Mengaku Nabi, Dihukum Mati

Gara-Gara Mengaku Nabi, Wanita di Pakistan Dihukum Mati

Liputan6.com 2021-09-29 13:26:13
Ilustrasi Pengadilan. (Freepik)

Pengadilan distrik di Lahore pada Senin 27 September 2021 menjatuhkan hukuman mati kepada seorang kepala sekolah perempuan karena mengklaim perihal kenabian.

Penuntut berhasil membuktikan kasus terhadap terpidana, Salma Tanveer. Sementara para terdakwa gagal membuktikan bahwa terdakwa tidak stabil secara mental ketika dia melakukan pelanggaran --dengan tujuan agar terbebas dari jerat hukum.

Mengutip Tribune.pk, Rabu (29/9/2021), kasus ini bermula saat Salma, pada 3 September 2013, menerbitkan dan mendistribusikan sebuah pamflet di daerah dekat kediamannya di Lahore, Pakistan. Saat itu ia menyangkal Finalitas Kenabian.

Pamflet itu juga berisi kata-kata yang menghina Nabi Muhammad (SAW), mengklaim kenabiannya dan menyebut dirinya Rahmatul Alamin (rahmat bagi seluruh alam).

Penduduk daerah tersebut mengajukan First Information Report (FIR) atau laporan awal terhadap terdakwa, setelah polisi setempat menangkap kepala sekolah itu. Polisi Nishtar Colony juga menyatakan dia bersalah selama penyelidikan.

Pengacara pembela telah mengajukan pembelaan setelah periode satu setengah tahun bahwa kliennya tidak stabil secara mental. Kemudian, dewan medis dibentuk yang menyatakan bahwa terdakwa tidak layak untuk diadili.

Persidangan belum membuahkan keputusan selama dua tahun berikutnya, sampai otoritas penjara melakukan pemeriksaan medis terhadap terdakwa kasus mengaku nabi, menulis kepada pengadilan bahwa terdakwa layak untuk menghadapi persidangan.

Selama persidangan, para terdakwa sekali lagi mengajukan pembelaan serupa bahwa kliennya tidak sehat pada saat kejadian.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dihukum Gantung dan Denda

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, advokat Ghulam Mustafa Chaudhary, berargumen mengapa permohonan terdakwa didengar setelah sekian lama, sementara perempuan itu terus menjalankan sekolahnya dan mengunjungi negara asing beberapa kali.

Selama persidangan, terdakwa juga telah memberikan hak properti berurusan dengan suaminya sesuai proses hukum.

Penasehat hukum terdakwa menegaskan kembali bahwa terdakwa tidak waras pada saat kejadian. Dia lebih lanjut memohon kepada pengadilan bahwa berdasarkan pasal 84 PPC, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak waras.

Kuasa hukum penggugat Chaudhry berpendapat bahwa penuntut telah membuktikan kasusnya berdasarkan bukti lisan dan dokumenter, sedangkan terdakwa gagal membuktikan bahwa pada saat menulis dan mendistribusikan materi penistaan, dia tidak mampu mengetahui sifat tindakannya dengan alasan ketidaksehatan pikiran.

Setelah mendengar kedua belah pihak, hakim distrik akhirnya memutuskan memberikan hukuman mati kepada terdakwa dan menjatuhkan denda Rs50.000 (rupee pakistan) atau sekitar Rp 4,1 juta.

"Dia akan digantung di lehernya sampai kematiannya," demikian bunyi putusan pengadiilan.

Bluetooth di Sandal Jepit

Demi Menyontek, Peserta Ujian di India Pakai Sandal Jepit yang Dilengkapi Bluetooth

Liputan6.com 2021-09-29 14:03:11
Ilustrasi ujian (pexels)

Kepolisian India, baru-baru ini menangkap 10 peserta tes karena berencana menyontek dalam ujian guru yang sangat kompetitif menggunakan sandal jepit rakitan yang dilengkapi perangkat Bluetooth.

Melansir dari Geo TV, Rabu (29/9/2021), mencontek memang telah lama menjadi masalah di India. Untuk itu, dalam ujian pemerintah yang melibatkan 1,6 juta siswa di negara bagian Rajasthan, polisi menghentikan akses internet seluler selama ujian berlangsung untuk menghindari kecurangan.

Namun, sekelompok orang berencana untuk menyiasatinya dengan perangkat yang tersembunyi di sol sandal jepit mereka yang bisa menerima panggilan biasa yang akan ditransmisikan secara nirkabel ke penerima kecil yang tersembunyi di telinga mereka.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor0811 9787 670hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Berhasil ditangkap karena tingkahnya mencurigakan

Pejabat polisi di kota barat Bikaner, Priti Chandra mengatakan rencananya ada kaki tangan di luar memanggil melalui alat tersembunyi dan mendiktekan jawaban yang benar untuk ujian.

Namun, sekelompok calon guru ditangkap karena bertingkah mencurigakan di luar ruang ujian pada malam sebelum ujian dan perangkat di alas kaki mereka ditemukan.

"Kami menyadari kemungkinan kecurangan, tapi kami pikir itu akan menjadi kebocoran kertas pertanyaan atau seseorang akan menggunakan internet, itulah sebabnya internet dibatasi di banyak kota," kata Chandra kepada AFP.

"Tapi ini adalah modus operandi yang sama sekali baru. (Mereka) menjadi sangat paham teknologi," lanjutnya.


Sandal jepit rakitan dijual Rp 116 juta

Setelah melakukan penyelidikan, setidaknya ada 25 siswa telah membeli sandal jepit rakitan ini dari geng seharga 8.100 dolar atau setara dengan Rp 116 juta per pasang.

Informasi tersebut didapat dari beberapa distrik lain yang juga tengah menggelar ujian. Untuk itu, banyak pusat meminta siswa untuk melepas alas kaki mereka di luar ruang ujian.

"Dalam satu kasus kami menangkap seorang siswa setelah ujian dan harus membawanya ke dokter untuk mengidentifikasi dan melepaskan perangkat Bluetooth dari telinganya," ucap Chandra.


Kecurangan lumrah terjadi di India

Kecurangan memang marak di pemerintahan India yang sangat kompetitif, universitas dan bahkan ujian sekolah. Tak heran jika berbagai pihak berjuang dengan metode yang semakin canggih untuk membantu orang lulus.

Selain itu, banyak pula professional yang menyamar sebagai orang lain untuk mengikuti ujian menggantikan mereka. Ada pula geng yang mencuri atau membeli kertas ujian secara illegal dan kemudian menjualnya.

Cara Kucing Berduka

Viral Kucing Berduka dan Diam di Kuburan Saudaranya Berjam-jam

Liputan6.com 2021-09-29 18:35:10
Ilustrasi kucing persia | Carolina Castilla Arias dari Pexels

Ditinggalkan oleh orang terkasih tentu menyedihkan. Namun, kali ini seekor kucing yang merasakan kehilangan saudaranya, seperti dilansir dari Times of India, Rabu (29/09/2021).

Leo, seekor kucing Persia duduk di samping makam saudaranya, Coco selama berjam-jam sejak 23 September lalu, hari di mana Coco dikuburkan.

Majikannya, Munnavar Shaikh, seorang pegawai kereta api di Valsad terkejut melihat hewan peliharaannya yang layaknya seorang manusia ketika berduka.

Munnavar mengabadikannya dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial, lantaran si kucing terlihat duduk diam di dekat makam Coco. Momen tersebut membuat beberapa orang mengunjungi kediaman Munnavar hanya karena penasaran.

"Kami mengubur Coco di komplek kami. Kami terkejut melihat bagaimana Leo pergi ke kuburan dan duduk di sana selama berjam-jam," kata Faysal, putra Munnavar.

Kedua kucing itu merupakan hadiah dari teman Faysal empat tahun lalu ketika mereka masih anak kucing.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Memiliki Masalah Kesehatan yang Serius

Leo memiliki bulu putih mengkilat, sedangkan Coco berwarna hitam. Sebelumnya Coco pernah hilang sekitar dua setengah tahun yang lalu saat bermain di luar kediaman Munnavar.

Lalu, sekitar enam bulan yang lalu, mereka menerima informasi bahwa Coco memiliki keluarga lain di Valsad. Munnavar langsung meminta bantuan polisi untuk membawa Coco kembali dari keluarga yang menolak untuk melepaskannya.

Coco akhirnya berhasil dikembalikan, tetapi memiliki masalah kesehatan yang serius.

"Bahkan setelah hilang dua tahun, kedua saudara kandung [kucing] itu masih mengenali satu sama lain. Mereka banyak bermain satu sama lain," kata Munnavar.

Sayangnya, Coco meninggal karena komplikasi kesehatan. Meskipun, mereka sudah mencoba untuk mengobatinya di rumah sakit hewan. Coco diam-diam dibawa pulang dan dimakamkan pada Kamis lalu.

"Leo tidak mengetahui tentang kematian atau penguburan, tetapi merasa ada sesuatu yang aneh. Setelah beberapa jam ia datang dan duduk di dekat kuburan," ujar Munnavar.

Reporter: Cindy Damara