Rachel Vennya Tersangka!

Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran Karantina Kesehatan

Liputan6.com 2021-11-03 16:51:31
Rachel Vennya curhat jadi sasaran tembak di forum daring sejak beberapa tahun lalu. (Foto: Instagram @rachelvennya)

Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang tersangka atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Salah satu tersangka adalah selebgram Rachel Vennya.

"Rachel Vennya, pacarnya sama si manajer sama satu lagi yang membantu ada orang sipil yang membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).

Yusri menerangkan, penyidik telah menggadakan gelar perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya pada Rabu (3/11/2021) siang.

Adapun kesimpulan, empat orang saksi dinaikan status dari saksi menjadi tersangka. Mereka adalah Rachel Vennya, kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang yang belum diketahui identitasnya.

"Ada empat tersangkanya," ujar dia.


Terancam 1 Tahun Penjara

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

Panglima TNI Pilihan Jokowi

Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi

Liputan6.com 2021-11-03 13:08:45
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) memperkenalkan Serda Aprilia Manganang via videotron di Mabes AD, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Aprilia Manganang diperkenalkan kembali dengan jenis k

Teka teki siapa sosok calon Panglima TNI pengganti Hadi Tjahjanto terjawab sudah. Ketua DPR RI Puan Maharani yang membaca Surat Presiden soal calon Panglima TNI menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

"Presiden hanya mengusulkan nama satu calon Panglima ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, seperti disiarkan melalui daring, Rabu (3/7/2021).

Untuk selanjutnya, calon Panglima TNI Andika Perkasa akan menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Parlemen sebelum disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Dalam hal ini Komisi I DPR ini untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test," ujar Puan.

Jenderal Andika Perkasa saat ini mengemban jabatan sebagai seorang KSAD. Jabatan itu diembannya sejak November 2018.

Pria kelahiran 21 Desember 1964 ini pun dipercaya untuk menapak karier yang lebih tinggi lagi sebagai Panglima TNI. Dia akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada 7 November 2021.


Rekam Jejak Andika Perkasa

Andika Perkasa adalah Lulusan Akademi Militer 1987, dia memulai kariernya sebagai infanteri di komando baret merah Kopassus selain juga penugasan di pasukan antiteror Kopasus Sat Gultor-81.

Sejak menyandang pangkat perwira pertama, Andika dipercaya memegang komandan tim. Di jenjang karir perwira menengah berpangkat mayor, Andika banyak menghabiskan dinasnya di luar Mabes TNI AD.

Saat pangkat di pundaknya bertambah menjadi Letnan Kolonel, Andika kembali ke Kopasus dan menjabat Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus.

Andika baru menjabat sebagai komandan kewilayahan saat pangkatnya Kolonel, yaitu sebagai Komandan Resor Militer 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan di 2012.

Pada tahun berikutnya, Andika terpilih menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD, sebuah jabatan sebagai jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.


Menjadi Komandan Paspampres Presiden Jokowi

Karier Andika kian moncer. Setelah dua hari Presiden Jokowi dilantik pada Oktober 2014, dia dipercaya menjada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres dengan pangkat mayor jenderal.

Pada tahun 2016, Andika kemudian menjalani tugas kedinasan sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.

Kemudian, di awal tahun 2018, Andika diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD). Pangkatnya kembali terdongkrak menjadi letnan jenderal.

Enam bulan berselang, Andika kembali dipercaya oleh satuan TNI AD untuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad). Jabatan ini diembannya selama hampir satu tahun, sebelum akhirnya dirinya diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo.

Tragedi di Bengawan Solo

6 Orang Masih Hilang di Kasus Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo

Liputan6.com 2021-11-03 17:02:56
Petugas gabungan mencari korban perahu yang terbalik di Bengawan Solo Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Sebanyak enam orang masih hilang pada peristiwa terbalik dan tenggelamya perahu penyeberangan di Bengawan Solo, Desa Semambang, Kecamatan Kanor, Bojonegoro dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

"Ada 12 korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan enam orang masih dalam pencarian," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Ardhian Orianto.

Ardhian mengatakan, tim gabungan bergerak begitu menerima informasi tenggelamnya perahu penyeberangan.

"Sedikitnya empat perahu digunakan untuk menolong korban, masing-masing dari Dishub, Pemadam Kebakaran, BPBD Bojonegoro, dan BPBD Tuban," ucapnya.

Ke-12 korban selamat itu ialah Mujianto, warga Sale, Rembang, Jawa Tengah; Arif Dwi Stiawan (39), warga Rengel, Tuban; Budi (24), warga Rengel, Tuban; Nofi Andi Susanto (29), warga Tuban.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Warga Tuban dan Bojonegoro

Selanjutnya, Tasmiatun Nikmah (33), warga Rengel, Tuban; Abdul Hadi (9), warga Rengel, Tuban; Abdulloh Yantim (3), warga Rengel, Tuban; Matsarmuji (56), warga Bojonegoro; Mardiani, warga Semambung; Aab, warga Maibit; Hafid, warga Semambung; dan Adin, warga Maibit.

Sementara korban yang hilang ialah Kasian, warga Semambung; Erma Azilla, warga Semambung; Dian, warga Semambung; Toro, warga Rembang, Jawa Tengah; Sutri, warga Maibit; dan Basori, warga Maibit.

Lady Gaga Tanpa Busana

Lady Gaga Pamer Tato Kala Berpose Tanpa Busana di Majalah Vogue

Liputan6.com 2021-11-03 12:02:00
Penyanyi dan aktris Lady Gaga menghadiri perhelatan Academy Awards atau Oscar 2019 di Dolby Theatre, Los Angeles, Minggu (24/2). Saat melewati red carpet Oscar 2019, Lady Gaga menawan dengan

Talenta dan kepopuleran mengantarkan Lady Gaga pada pintu kesuksesan. Baru-baru ini, pelantun Bad Romance tersebut didaulat sebagai model di dua majalah mode sekaligus, yakni British Vogue dan Vogue Italia.

Dilansir dari Page Six, Rabu (3/11/2021), Lady Gaga tampil di sampul majalah British Vogue edisi Desember serta Vogue Italia edisi November 2021. Pemotretan penyanyi sekaligus aktris itu berjalan dramatis dengan jepretan dari fotografer Steven Meisel.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah #BritishVogue dan @VogueItalia berbagi bintang sampul: @LadyGaga. Siap untuk memainkan peran utama dalam menceritakan kembali kisah terkenal mode, uang, dan pembunuhan Ridley Scott, dunia akan melihat Gaga karena dia belum pernah terlihat seperti ini sebelumnya," bunyi unggahan British Vogue di Instagram pada Rabu (3/11/2021).

Dalam edisi Desember 2021, Lady Gaga bicara mengenai cara menemukan kembali kegembiraan, dampak ketenaran, dan peran film House of Gucci membawanya ke tepi kegelapan. Sementara, pemimpin redaksi British Vogue Edward Enninful menata penampilan perempuan yang dijuluki Mother Monster itu.

Enninful menyampaikan bahwa dia ingin mendandani Gaga dengan "sesuatu yang luar biasa". Hal tersebut tertuang dalam penampilan Gaga berbalut Schiaparelli Haute Couture di sampul majalah British Vogue.

Gaya klasik tersebut terinspirasi dari botol parfum pada 1930-an dari arsip rumah mode. Gaun bintang "House of Gucci" yang glamor itu ditata dengan sentuhan electric blue mullet.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Busana Nyentrik

Penyanyi berusia 35 tahun ini juga tampil dengan pulasan riasan mata ungu dan lipstik merah mengkilap yang kian menambah kesan dramatis. Pada edisi kali ini, Lady Gaga juga menampilkan high-octane couture.

Hal tersebut tampak dari patchwork matador jacket dengan salah satu dihiasi nuansa emas khas Schiaparelli. Ada pula ruffles tulle merah muda dan putih oleh Tomo Koizumi.

Salah satu penampilannya yang menjadi sorotan adalah ketika Lady Gaga berpose tanpa busana. Potret dengan Gaga beraksi di lantai ini dibalut dengan nuansa hitam dan putih.


Pose Tanpa Busana

Potret itu dilengkapi dengan tata rambut yang mencuri perhatian, yakni bouffant brunette. Pose dengan bagain tubuh merapat ke lantai membuat tato-tato di punggung dan paha Gaga terlihat dengan jelas.

Sementara, Lady Gaga memerankan Patrizia Reggiani, sosialita dan mantan istri Maurizio Gucci. Reggiani pada 1998 dihukum karena terlibat dengan pembunuh bayaran yang menembak mati mantan suaminya saat dia memasuki kantornya di Milan pada suatu pagi di musim semi pada 1995.

"Sudah tiga tahun sejak saya mulai mengerjakannya dan saya akan sepenuhnya jujur dan transparan bahwa saya hidup sebagai dia selama satu setengah tahun. Saya berbicara dengan aksen selama sembilan bulan. Saya tidak pernah putus. Saya tinggal bersamanya," kata Gaga soal pendalaman karakternya.


Infografis Fakta-Fakta Menarik tentang Fashion

 

Ronaldo Penyelamat MU

Selamatkan MU, Cristiano Ronaldo Disamakan dengan Michael Jordan

Liputan6.com 2021-11-03 18:30:18
Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer mendekati Cristiano Ronaldo pada akhir pertandingan Grup F Liga Champions melawan Atalanta di Gewiss Stadium, Bergamo, Italia, Rabu (3/10/2021)

Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer memuji Cristiano Ronaldo. Superstar Portugal itu mencetak dua vital yang membuat Setan Merah menahan imbang Atalanta 2-2 pada leg kedua Grup F Liga Champions.

Bermain di Gewiss Stadium, Rabu (3/11/2021), dini hari WIB, MU tertinggal terlebih dahulu pada menit ke-12 lewat gol Josip Ilicic. Ronaldo kemudian menyamakan skor di menit ke-45+1 usai memanfaatkan umpan Bruno Fernandes.

Atalanta kembali membobol gawang Man Utd di menit ke-56 dengan gol Daniel Zapata. Tapi, Ronaldo lagi-lagi mencetak gol penyeimbang lewat tendangan dari luar kotak penalti di menit ke-90+1.

Cristiano Ronaldo sebelumnya dikritik setelah MU dihajar Liverpool 0-5 di Liga Inggris, 24 Oktober lalu. Kritikus media sosial menilainya sudah tua karena kurangnya tekanan di lini depan.

Namun, sejak saat itu Ronaldo mencetak tiga gol dalam dua pertandingan untuk membungkam kritik. Ole GUnnar Solskjaer pun memuji sikap penyerang berusia 36 tahun tersebut dan membandingkannya dengan legenda bola basket Chicago Bull Bulls Michael Jordan.


Komentar Solskjaer

"Cristiano luar biasa - itulah yang dia lakukan," kata Solskjaer usai pertandingan seperti dikutip Sportskeeda."Jika ada orang yang ingin Anda inginkan, kesempatan itu jatuh padanya. Tekniknya sangat fenomenal. Saya yakin Chicago Bulls juga tidak keberatan memiliki Michael Jordan lain."

Solskjaer menambahkan: "Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab. Cristiano pemimpin dalam grup dan itulah yang dia lakukan, dia mencetak gol. Dia memberikan momen-momen itu. Dia menjadi lebih baik dan dia merasa lebih cepat sekarang."


Tanggapan Ronaldo

Soal dua golnya yang vital, Ronaldo mengatakan: "Saya sedikit beruntung bisa mencetak gol pertama, tapi saya membantu tim saya dan saya sangat senang. Kami tidak pernah menyerah dan kami percaya sampai akhir."

"Pada awalnya itu sulit dan kami tahu mereka akan menempatkan kami di bawah banyak tekanan, tetapi kami menghadapinya dengan baik. Kami masih harus meningkatkan tapi kami akan beradaptasi. Kami punya waktu dan itu akan datang," ucap Ronaldo menambahkan.

Hukuman Mati untuk Koruptor

HEADLINE: Jaksa Agung Wacanakan Kajian Hukuman Mati Koruptor, Urgensinya?

Liputan6.com 2021-11-04 00:03:03
Jaksa Agung, S Burhanuddin (tengah) saat rilis pemulangan terpidana kasus pembalakan liar dan perusakan alam, Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). Adelin Lis ditangkap d

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk mengkaji hukuman mati bagi para pelaku perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari, di Kalimantan Tengah, Kamis 28 Oktober 2021.

"Sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, kajian itu harus tetap mempertimbangkan dan memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Pada sisi lain, Burhanuddin menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan. Misal memastikan perampasan terhadap harta kekayaan para pelaku korupsi demi menggantikan kerugian negara.

"Agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," ujar Burhanuddin.

Adapun terkait kajian hukuman mati itu disampaikan Burhanuddin, menyusul perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung merugikan negara puluhan triliun rupiah. Sebut saja kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Sangat memprihatinkan kita bersama dimana tidak hanya menimbulkan kerugian negara (kasus Jiwasraya Rp 16,8 triliun dan Asabri Rp 22,78 triliun) namun sangat berdampak luas baik kepada masyarakat maupun para prajurit," kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, hukuman mati bagi pelaku korupsi sering kali dijadikan jargon politik bagi sejumlah pihak, untuk memperlihatkan kepada masyarakat keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi.

"Padahal, kalau kita berkaca pada kualitas penegakan hukum yang mereka lakukan, hasilnya masih buruk. Jadi, apa yang diutarakan tidak sinkron dengan realita yang terjadi," kata Kurnia kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2021).

Menurut dia, hal itu bisa dianalisis dari dua hal. Pertama, apakah hukuman mati adalah jenis pemidanaan yang paling efektif untuk memberikan efek jera kepada koruptor sekaligus menekan angka korupsi di Indonesia?

"Bagi ICW, pemberian efek jera akan terjadi jika diikuti dengan kombinasi hukuman badan dan pemiskinan koruptor, mulai dari pemidanaan penjara, pengenaan denda, penjatuhan hukuman uang pengganti, dan pencabutan hak politik. Bukan dengan menghukum mati para koruptor," ungkap Kurnia.

Yang kedua, masih kata dia, apakah kualitas penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sudah menggambarkan situasi yang ideal untuk memberikan efek jera kepada koruptor? "Faktanya, belum, bahkan, masih banyak hal yang harus diperbaiki," tuturnya.

Khusus untuk Kejaksaan Agung, kata Kurnia, masyarakat tentu masih ingat bagaimana buruknya kualitas penegakan hukum di Korps Adhayksa ketika menangani perkara yang melibatkan oknum internalnya, misalnya, Pinangki Sirna Malasari.

"Saat itu, Kejaksaan Agung menuntut Pinangki dengan hukuman yang sangat rendah. Dari sana saja, masyarakat dapat mengukur bahwa Jaksa Agung saat ini tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi," jelas dia.

Selain itu, menurut Kurnia, di lembaga kekuasaan kehakiman, terjadi fenomena diskon untuk hukuman bagi para koruptor masih sering terjadi.

Dalam catatan ICW, hukuman penjara saja masih berada pada titik terendah, yakni rata-rata 3 tahun 1 bulan untuk tahun 2020. Sedangkan, pemulihan kerugian keuangan negara juga menjadi problematika klasik yang tak kunjung tuntas.

"Bayangkan, kerugian keuangan negara selama tahun 2020 mencapai Rp 56 triliun, akan tetapi uang penggantinya hanya Rp 19 triliun. Maka dari itu, lebih baik perbaiki saja kualitas penegakan hukum, ketimbang menyampaikan sesuatu yang sebenarnya tidak menyelesaikan permasalahan," kata Kurnia.

Tak Pernah Digunakan

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebenarnya sudah lama bahwa koruptor dapat dijerat hukuman mati.

Lebih spesifiknya dalam pasal 2 ayat (2) yakni berbunyi: Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

"Tetapi Jaksa Penutut Umum belum pernah mau menggunakannya. Ya ini soal kesungguhan dan soal keberpihakan terhadap penerapan hukuman mati, meski secara juridis tekstual dimungkinkan," kata Abdul kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2021).

Dia juga mengingatkan, dalam persidangan pun hakim biasanya tidak berani memutuskan lebih dari atau tidak diminta dalam tuntutan meskipun bisa memutus sepanjang ada dalam dakwaan.

Bahkan, seperti biasanya, Jaksa Penuntut Umum juga meminta kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seadilnya.

"Permintaan putusan yang adil (ex aequo et bono) sebernarnya membuka kemungkinan pada hakim untuk memutus berdasarkan ketentuan pasal lain selain yang dituntut dalam requisitoir (surat tuntutan), tetapi tetap masih dalam kerangka dakwaan. Artinya, berdasarkan fakta persidangan, hakim bisa memilih menjatuhkan pasal sejauh ada dalam dakwaan karena berdasarkan KUHAP hakim hanya boleh memutus sepanjang ada dalam surat dakwaan," jelas Abdul.

Karena itu, terkait penerapan hukuman mati, sepanjang hakim berani dan yakin untuk menggunakan pasal tersebut, maka bisa saja diterapkan.

"Dan pastinya tergantung pada pasal-pasal dalam dakwaan, hakim bisa memutus meski tidak dituntut oleh JPU," kata Abdul.


Bukan Solusi

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan, praktek hukuman mati tidak akan memberikan suatu solusi bagi penanggulangan kejahatan, justru sebaliknya akan menimbulkan permasalahan dalam hal reformasi pemidanaan.

"Saat ini perkembangan konsep pemidanaan telah bergerak ke arah rehabilitatif, korektif dan restoratif, yang pendekatannya ada pemulihan atau perbaikan. Konsep pemidanaan modern tidak lagi didasarkan kepada lex talionis dan keadilan retributif yang didasarkan kepada konsep pembalasan. Dengan perkembangan konsepsi tersebut, saat ini hukuman mati telah dihapuskan mayoritas negara di dunia," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2021).

Menurut dia, praktek hukuman mati akan selalu menimbulkan pro dan kontra antara yang mendukungnya dengan yg mendorong penghapusannya. Sebenarnya di Indonesia sendiri terdapat politik hukum yang mencoba mengambil jalan tengah dari pro dan kontra tersebut.

"Dalam RKUHP pidana mati didesain sebagai hukuman alternatif. Pidana mati di RKUHP dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun jika terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki, peran terdakwa dalam Tindak Pidana tidak terlalu penting; atau ada alasan yang meringankan," kata Taufiq.

"Jika selama masa percobaan terpidana menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup. Ekseksusi hanya dapat dilakukan atas perintah jaksa agung jika terpidana tersebut tidak menunjukkan sikap tersebut selama masa percobaan," jelas Politikus NasDem ini.

Oleh karena itu, lanjut dia, semestinya memberikan pemahaman kepada publik agar dapat memahami adanya perkembangan konsep pemidanaan yang korektif seperti ini dan mengajak masyarakat mulai memperbaiki pandangan punitif yang gemar menghukum dengan semangat pembalasan bukan pemulihan atau perbaikan untuk mulai memahami konsep korektif yang lebih manusiawi ini.

"Jika kita terus menerus menggaungkan semangat melaksanakan hukuman mati maka kita akan terus memupuk semangat punitif ke dalam pikiran masyarakat dan menyulitkan proses reformasi pemidanaan yang sedang kita jalankan," kata Taufik.

Menurutnya, Jaka Agung harus menjalankan komitmen pemberantasan korupsi yang penegakan hukumnya konsisten, proporsional, dan profesional.

Yakni bagaimana aparat penegak hukum menjalankan tugas menegakkan hukum secara profesional, melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan kemampuan tinggi dan penuh integritas, melakukan penuntutan dengan proporsional mempertimbangkan dampak kerugian yang ditimbulkan dari sebuah kejahatan sesuai peran masing-masing terdakwa.

Ditambah juga peran negara yang harus memiliki konsep yang jelas, sistematis dan komprehensif dalam hal pencegahan korupsi serta menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas (good governance).

"Dalam ranah itulah komitmen pemberantasan korupsi dilakukan. Sementara setelah proses peradilan selesai, maka komitmen pemerintah melalui sistem pemasyarakatan adalah dengan jaminan agar pelaksanaan pemasyarakatan bersih dan berintegritas, tidak ada suap, tidak ada diskriminasi, tidak ada transaksional dalam pemberian fasilitas," jelas Taufik.

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan, yang lebih penting adalah pastikan hukum tajam ke atas juga ke bawah.

"Monggo disiapkan road mapnya. Karena memang hingga kini korupsi masih menjadi masalah bagi Indonesia. Pembangunan kita terhambat jauh karena korupsi," kata Mardani.

Dia pun mengingatkan, hal ini penting disiapkan. Agar tidak dianggap pencitraan semata. "Biar tidak dianggap pencitraan, segera aksi dan ada gerakannya dalam bentuk ajuan RUU ataupun sikap jelas pemerintah," tutur Mardani.


Didukung Ketua KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta jajarannya mengkaji hukuman mati bagi para terpidana korupsi.

Firli mendukung langkah Jaksa Agung untuk memberikan rasa keadilan, terutama dalam perkara korupsi yang berdampak luas seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung tentang rencana untuk mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi. Perlu didukung" ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Firli menyebut, ancaman hukuman mati bagi koruptor diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penerapan pasal itu sulit diwujudkan karena mensyaratkan adanya kondisi tertentu seperti bencana alam, keadaan krisis, atau pengulangan tindak pidana korupsi.

Karena itu, ia memandang perlu untuk memperluas ketentuan ancaman hukuman mati, yakni tidak sebatas diberlakukan dalam kondisi tertentu sebagaimana bunyi pasal yang ada.

"Perlu diperluas tidak hanya tindak pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi," kata dia.

Welcome Back Han Hyo Joo!

Han Hyo Joo Comeback Lewat Happiness Setelah 5 Tahun: Drama Ini Seperti Hadiah Bagiku

Liputan6.com 2021-11-03 15:30:16
[Foto: Instagram hanhyojoo222]

Setelah lima tahun, Han Hyo Joo akhirnya comeback lewat drakor baru berjudul Happiness. Di serial bergenre thriller ini, dia beradu akting dengan Park Hyung Sik.

Dalam konferensi pers Happiness, aktris berusia 34 tahun ini mengungkap kesannya kembali ke drama setelah membintangi W: Two Worlds pada 2016. Proyek ini begitu berarti baginya.

"Drama ini seperti hadiah bagiku. Pada usia ini, aku dapat memainkan karakter yang memiliki kepribadian yang mirip denganku dan tidak terlihat mewah. Aku pikir ini adalah takdir. Aku sangat senang di lokasi syuting," kata Han Hyo Joo dikutip dari Soompi, Rabu (3/11/2021).

Dalam serial ini, Han Hyo Joo berperan sebagai agen taktis Unit Operasi Khusus Polisi Seoul bernama Yoon Sae Bom. Dia tipe orang yang memiliki rasa keadilan.

"Dia juga hangat dan dapat diandalkan. Dia percaya untuk hidup nyaman di dunia yang rumit ini. Dia karakter yang sangat sederhana dan keren," paparnya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pelatihan

Untuk mendukung peran sebagai anggota pasukan khusus kepolisian, Han Hyo Joo diberi pelatihan.

"Saya tidak tahu banyak tentang pasukan khusus polisi, jadi saya banyak belajar untuk memahami. Ada banyak adegan aksi, jadi saya juga mendapat pelatihan dan belajar menembak," Han Hyo Joo memaparkan.


Comeback Park Hyung Sik

Happiness juga jadi drama comeback Park Hyung Sik setelah menyelesaikan wajib militer. Dia berperan sebagai Jung Yi Hyun, detektif di divisi kejahatan kekerasan di Kantor Polisi Seyang.

"Ini proyek yang tidak bisa saya tolak karena sutradara dan pemeran lainnya. Saya merasa harus melakukannya (bergabung dalam drama ini). Ekspresi karakter, jalan cerita, semuanya terasa segar bagi saya," jelas Park Hyung Sik.


Sinopsis

Happiness adalah thriller urban apokaliptik yang terjadi di sebuah apartemen yang dikelompokkan berdasarkan status sosial.

Apartemen bertingkat tinggi ditutup ketika penyakit menular baru muncul. Serial ini menggambarkan ketakutan, pertempuran psikologis, dan perjuangan dari keputusasaan untuk bertahan hidup. Happiness tayang pada 5 November 2021.

Garuda Indonesia Korban Mafia?

Garuda Indonesia Jadi Korban Mafia Penyewaan Pesawat?

Liputan6.com 2021-11-03 15:15:32
Desain masker baru pesawat Garuda Indonesia pada armada B737-800 NG (dok: GIA)

Maskapai Garuda Indonesia terus menjadi perbincangan publik. Kondisinya yang diambang kebangkrutan, menjadi evaluasi Kementerian BUMN tentang nasib maskapai nasional ini ke depannya.

Menanggapi hal ini, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebut, bahwa persoalan menimpa Garuda Indonesia dari masa ke masa masih sama, yakni masalah penyewaan pesawat dari lessor. Permasalahan itulah yang kemudiaan membuat beban keuangan Perseroan menjadi tertekan.

Dia mengatakan, permasalahan penyewaan pesawat Garuda Indonesia bukan sesuatu hal yang baru. Masalah itu sudah mencuat sejak zaman Pemerintahan Gus Dur, kemudian berlanjut di era Pemerintahan Megawati.

"Saya perlu jelaskan dulu Garuda sebenarnya berkali-kali menghadapi hal seperti ini dan selalu biang keroknya adalah penyewaan pesawat itu selalu. Jadi diperbaiki pada saat Presiden Gus Dur terus rusak lagi pada saat Pemerintahan Megawati 2003-2004," kata Said Didu dikutip dari akun Youtubenya MSD, Rabu (3/11/2021).

"Jadi kita memang harus menduga bahwa ada mafia penyewaan pesawat ke Indonesia kita harus mulai curiga," sambung Said Didu.

Said Didu menceritakan, sejak 2005 sebetulnya Garuda Indonesia sudah tidak bisa lagi terbang ke luar negeri. Itu terjadi karena lessor sudah menunggu pesawat diterbangkan Garuda ke luar negeri untuk disita.

"Jadi saat itu ada pesawat Airbus B4 itu terpaksa dipakai muter-muter dalam negeri pada kapasitas yang besar sekali, karena tidak berani ke luar negeri. Karena kalau ke luar negeri akan diambil oleh lessor itu sekitar 2005," ujarnya.

Melihat permasalah terus terjadi, akhirnya Said Didu yang saat itu menjadi Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ikut campur tangan. Pilihannya saat itu hanya ada dua. Bangkrut atau dihidupkan.

"Saat itu diambil keputusan bahwa Garuda saat itu butuh suntikan modal sekitar Rp2 triliun," katanya.

Pemerintah saat itu menyanggupi dengan syarat Garuda Indonesia harus memperbaiki manajemen hingga bisnisnya. Said pun meminta agar Garuda Indonesia berhenti hidup mewah. Dan memindahkan Kantor Pusat Garuda yang tadinya di Merdeka Selatan menjadi di Cengkareng.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Peroleh PMN Rp 1 Triliun

Setelah permintaan itu dipenuhi semua oleh Perseroan, akhirnya Garuda Indonesia mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun dari pemerintah. Serta merelakan kantor lamanya di Jakarta untuk dijual.

"Ok bisa kita penuhi dan kita lapor ke Pemerintahan SBY bahwa Garuda cukup dikasih Rp1 triliun penyertaan modal negara dan kantor nya harus dijual. Dan saat itu saya pembelinya saat menjadi sekretaris Kementerian BUMN dan itu menjadi Kantor Kementerian BUMN," ujarnya.

Sejak saat itu, Said bilang kondisi Garuda Indonesia perlahan bisa bangkit. Puncaknya pada 2012 Perseroan berhasil membukukan laba mencapai Rp1,5 triliun. "Jadi PNM yang dikeluarkan sudah kembali dalam 1 tahun," pungkas dia.

Sebagai informasi, saja Garuda Indonesia saat ini terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.

Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo. Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Korporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Jeff Bezos Sumbang Rp 1,431 T

Orang Terkaya Dunia Jeff Bezos Siap Berikan Rp 143,1 Triliun untuk Perangi Perubahan Iklim

Liputan6.com 2021-11-03 14:00:27
Jeff Bezos (AP PHOTO)

Pendiri Amazon yang juga salah satu orang terkaya dunia Jeff Bezos mengatakan Bezos Earth Fund miliknya bersedia mengeluarkan dana sebesar USD 2 miliar (Rp 28,6 triliun) untuk memulihkan lanskap dan mengubah sistem pangan.

Dalam konferensi iklim COP26 di Glasgow, Jeff Bezos mengaku telah menyaksikan sendiri kondisi kerapuhan dunia ketika melakukan perjalanan ke luar angkasa, dikutip dari laman BBC, Rabu (3/11/2021).

"Di terlalu banyak bagian dunia, alam sudah beralih dari penyerap karbon ke sumber karbon," sebut Bezos dalam konferensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bezos menceritakan pengalaman bepergian dengan kapal roketnya, New Shepard, pada Juli 2021 sebagai pengungkapan kerentanan Bumi.

"Saya diberitahu bahwa melihat Bumi dari luar angkasa mengubah pandangan dari mana Anda melihat dunia, tetapi saya tidak siap untuk seberapa banyak itu akan benar," ungkapnya.

Bezos Earth Fund berencana mengeluarkan USD 10 miliar (Rp 143,1 triliun) untuk memerangi perubahan iklim secara keseluruhan.


Seruan Restorasi Bezos dalam Konferensi COP26

"Melihat kembali Bumi dari atas sana, atmosfer tampak begitu tipis, dunia begitu terbatas dan rapuh. Sekarang, di tahun kritis ini dan apa yang kita semua tahu adalah dekade yang menentukan, kita semua harus berdiri bersama untuk melindungi dunia kita," tutur Bezos, dalam konferensi COP26.

Sebelumnya, pada bulan September, Bezos Earth Fund menjanjikan dana sebesar USD 1 miliar untuk melestarikan alam dan masyarakat adat dan budaya.

Saat mengumumkan janji tindak lanjut inisiatif tersebut, dengan mengeluarkan USD 2 miliar, Bezos mengatakan bahwa dua pertiga dari lahan produktif Afrika terdegradasi, dengan menambahkan bahwa masalah ini bisa diatasi.

"Restorasi dapat meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan hasil dan meningkatkan ketahanan pangan, membuat air lebih dapat diandalkan, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyerap karbon" ujar Bezo kepada COP26.

Diketahui, para pengusaha dunia termasuk Bezos telah menghadapi kritik karena menghabiskan uang untuk perjalanan ke luar angkasa daripada mengatasi masalah di Bumi.

Amazon juga telah melihat kritik dari para pekerjanya atas catatannya tentang perubahan iklim.

2020 lalu, Karyawan Amazon untuk Keadilan Iklim meminta raksasa ritel online tersebut berupaya mencapai target nol emisi pada tahun 2030, membatasi pekerjaannya dengan perusahaan bahan bakar fosil, dan menghentikan pendanaan untuk politisi dan pelobi yang menyangkal risiko perubahan iklim.

Pesan Blackpink untuk Pemimpin Dunia

Blackpink Sampaikan Pesan Serius untuk Para Pemimpin Dunia di KTT COP26

Liputan6.com 2021-11-03 16:40:30
Blackpink dalam Dear Earth. (Tangkapan layar YouTube/ BLACKPINK)

Blackpink kembali menjadi sorotan masyarakat global. Bahkan, kini girlband Korea Selatan ini berhasil menarik perhatian para pemimpin dunia yang hadir dalam KTT COP26 yang diselenggarakan di Glasgow, Skotlandia.

COP26 (Conference of Parties ke-26) merupakan konferensi tahunan para petinggi berbagai negara yang membahas sejumlah isu seputar perubahan iklim. Blackpink pun menyampaikan pesan khusus kepada para pemimpin peserta KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) Perubahan Iklim ini.

Dalam video tersebut, para personel Blackpink secara bergantian menyampaikan pesan-pesan mereka. Menariknya beberapa personel mengucapkannya dalam bahasa yang berbeda-beda, mulai dari bahasa Inggris, Korea, hingga Thailand.


Janji 2015

Dalam video yang diunggah melalui akun Twitter @ygofficialblink itu, awalnya girlband asal Seoul, Korea Selatan ini mengungkit kembali janji para pemimpin di konferensi Paris, Prancis pada 2015.

"Kita masih bisa mewujudkan apa yang dijanjikan di Paris 2015. Kita masih bisa menyelamatkan planet kita. Kita masih bisa menyelamatkan masa depan kita," tulis mereka.

"SIMAK pesan kami kepada para pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB hari ini - COP26 di #Glasgow#ClimateActionInYourArea #TogetherForOurPlanet #BLINKS @ COP26," sambungnya dalam cuitan untuk video tersebut.


Keputusan Penting

"Ketika Anda, pemimpin dunia berkumpul untuk berfokus membahas perubahan iklim, kami berharap Anda akan membuat keputusan penting demi menjaga bumi kita sekarang dan selamanya," Jisoo menyampaikan dalam video tersebut.

"Enam tahun yang lalu di Paris, Anda berjanji untuk melakukan pengurangan pemanasan global menjadi 1,5 derajat," Rose menyambung.


Dampak Terhadap Manusia

Lebih mendalam, Blackpink menyampaikan pesan agar para pemimpin dunia ikut mengantisipasi perubahan iklim yang bisa berdampak buruk bagi makhluk hidup di Bumi, termasuk manusia.

"Jika temperatur Bumi naik dua derajat, maka akan ada beberapa dampak bagi manusia dan alam di seluruh penjuru dunia," Lisa mengatakan dengan bahasa Thailand.

"Kalau kita bertindak sekarang, melangkah dengan tindakan nyata, jika Anda, para pemimpin dunia menangkap momen penting ini di COP26, kita masih bisa mewujudkan kesepakatan di Paris pada 2015," lanjut para personel secara bergantian.


Harapan Blackpink

Menutup pernyataan, para personel Blackpink pun menaruh harapan kepada para pemimpin dunia dan seluruh masyarakat di setiap negara untuk memperhatikan isu perubahan iklim.

"Kita masih bisa menyelamatkan planet ini. Kita masih bisa menyelamatkan masa depan kita," Jennie ikut menyampaikan.

"Sebagai perwakilan untuk COP26, kami berharap Anda memanfaatkan momen ini. Kami, BLACKPINK, dan BLINK, para penggemar kami, generasi kita, dunia kita, akan mengawasi dan berharap. Ayo bekerja sama untuk planet kita dan lakukan aksi iklim di area masing-masing," tutup Blackpink secara bergantian.