Menular 500% Lebih Cepat

Apa Itu Omicron, Virus COVID-19 yang Penularannya 500 Persen Lebih Dahsyat

Liputan6.com 2021-11-28 14:54:11
Orang-orang antre untuk tes COVID-19 di Johannesburg, Sabtu (27/11/2021). Saat dunia bergulat dengan munculnya varian baru COVID-19, para ilmuwan di Afrika Selatan ---tempat Omicron pertama k

Varian B.1.1.529 atau yang juga dikenal dengan Varian Omicron merupakan sebuah varian terbaru dari virus SARS-CoV-2. Varian satu ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada awal bulan. Tepatnya pada Selasa, 9 November 2021.

Pada awal kemunculannya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan Varian Omicron dalam kategori variant under monitoring (VUM).

Namun, pada Jumat, 26 November 2021, Omicron B.1.1.529 masuk dalam kategori variant of concern (VoC) atau varian dengan kewaspadaan tinggi.

Menurut seorang pemimpin penelitian di Vienna, Austria Ulrich Elling, Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang 500 persen lebih tinggi dari Varian Delta.

"500 persen lebih menular daripada Delta. Hampir tidak mungkin untuk menahan penyebaran Varian Omicron bahkan dengan lockdown," ujar Ulrich dikutip Express.co.uk pada Minggu, 28 November 2021.

Afrika Selatan pertama kali melaporkan Varian Omicron kepada WHO pada Rabu, 24 November 2021. Varian satu ini disebut juga memiliki banyak mutasi, yang beberapa di antaranya dianggap mengkhawatirkan.

"Ada 100 kali lebih banyak kasus COVID-19 di wilayah Afrika Selatan karena terdampak Varian Omicron dibandingkan dengan sebulan lalu. Kami melihat adanya ledakan kasus infeksi di sana terutama oleh Varian Omicron," kata Ulrich.

Ulrich, menambahkan, penyebaran Varian Omicron dinilai akan jauh lebih cepat daripada varian Delta. Sejauh ini, para ilmuwan belum menemukan tingkat keparahan serta bagaimana efektivitas vaksin terhadap Varian Omicron.

WHO pun mengungkapkan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu beberapa minggu untuk memahami dampak yang ditimbulkan akibat Varian Omicron tersebut.

Meskipun begitu, seorang pejabat tinggi kesehatan Inggris memperingatkan bahwa vaksin kemungkinan kurang efektif untuk menghadapi Varian Omicron.


Ada dimana saja?

Varian Omicron telah menyebar hampir pada seluruh provinsi di Afrika Selatan. Namun, tak hanya itu, sejauh ini Varian Omicron juga dikabarkan telah ditemukan pada negara-negara lainnya.

Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, Varian Omicron telah berada di Jerman, Italia, Inggris, Hongkong, Belgia, Botswana, Israel, dan juga Belanda.

Terkait dengan Varian Omicron, beberapa negara juga langsung mengambil tindakan berupa larangan penerbangan dan pembatasan pada pintu masuk dan keluar.

Seperti Inggris, Jepang, Malaysia, Filipina, Amerika Serikat, Kanada, Singapura, Swiss, dan Italia yang telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk sebagai antisipasi masuknya Varian Omicron.

Sedangkan di Indonesia sendiri, sebagaimana Surat Edaran Ditjen Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 dan diteken Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, pada Sabtu, 27 November 2021, menutup pintu sementara bagi warga negara dari sejumlah negara Afrika untuk masuk ke Indonesia.

"Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," keterangan yang tertulis di SE tersebut.

"Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria," lanjut edaran tersebut.

Ketentuan-ketentuan itu dikecualikan bagi orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Aturan itu mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021 besok.

"Surat edaran ini berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut," tulis ketentuan dimaksud.


Infografis

 

Prokes Baru Cegah Varian Omicron

Protokol Kesehatan Baru Hadapi Varian Omicron COVID-19

Liputan6.com 2021-11-28 17:41:12
Penumpang tiruan berjalan sat latihan pembukaan kembali Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Sabtu (9/10/2021). Bandara Internasional Ngurah Rai akan kembali dibuka setelah ditutup lebih

Sejak beberapa hari lalu, kabar terkait varian baru SARS-CoV-2 yakni Varian B.1.1.529 atau yang lebih dikenal dengan Varian Omicron ramai diperbincangkan. Terkait hal tersebut, Indonesia pun mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) terbaru.

Melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), terdapat beberapa poin penting terkait aturan masuk ke Indonesia.

Salah satu yang menjadi aturan terbaru adalah adanya larangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang dalam kurun waktu 14 hari baru saja bepergian dari delapan negara berikut.

1. Afrika Selatan dan

2. Botswana

3. Angola

4. Zambia

5. Zimbabwe

6. Malawi

7. Mozambique

8. Namibia

9. Eswatini

10. Lesotho

Namun, larangan masuk sementara tersebut ke wilayah Indonesia akan dikecualikan bagi pelaku perjalanan yang memenuhi beberapa kriteria. Berikut diantaranya.

1. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari 8 negara atau wilayah tersebut

2. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

3. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA)

4. Mendapatkan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari Kementerian atau Lembaga


Pelaku perjalanan internasional

Sebagaimana yang sudah ditentukan sebelumnya, seluruh pelaku perjalanan internasional, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun WNA harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan.

Berikut beberapa poin yang menjadi syarat masuk ke Indonesia.

1. Mematuhi protokol kesehatan

2. Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin (fisik maupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dengan dosis lengkap minimalnya 14 hari sebelum keberangkatan

3. Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara/wilayah asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia

4. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 5x24 jam.

a. WNI yang berasal dari 8 negara yang telah disebutkan sebelumnya, harus menjalani karantina selama 14x24 jam.

b. WNI dan WNA yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari negara-negara seperti Jerman, Italia, Belgia, Hong Kong, Inggris, dan Republik Ceko diwajibkan karantina selama 8x24 jam.


Infografis

 

Indonesia Jangan Kecolongan

Kemampuan Menular Varian Omicron Sangat Tinggi, Pakar: Indonesia Jangan Sampai Kecolongan Lagi

Liputan6.com 2021-11-28 12:59:43
Orang-orang menunggu di bandara OR Tambo di Johannesburg, Jumat (26/11/2021). Sejumlah negara bergerak untuk menghentikan perjalanan udara dari Afrika Selatan sebagai reaksi terhadap berita v

Kasus harian COVID-19 di Afrika Selatan dilaporkan meningkat tajam sejak varian Omicron atau B.1.1.529 ditemukan di sana.

Pada Selasa, 23 November 2021, kasus baru COVID-19 Afrika Selatan berada di bawah angka 1.000. Namun, pelan-pelan merangkak naik begitu para ilmuwan menemukan adanya varian Omicron.

Tercatat pada Sabtu, 27 November 2021, kasus harian COVID-19 di Afrika Selatan menjadi 3.220 kasus.

Menengok fakta tersebut, Dokter Spesialis Paru dari RS Persahabatan, DR dr Erlina Burhan Msc SpP(K) mengimbau pemerintah untuk menjaga betul pintu masuk.

"Jangan sampai kecolongan lagi," kata Erlina saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Minggu, 28 November 2021.

Erlina, menjelaskan, varian Omicron yang juga telah ditemukan di Botswana hingga Hongkong memiliki sejumlah besar mutasi. Beberapa di antaranya bahkan mengkhawatirkan.


Jaga Pintu Masuk

Dengan menjaga pintu masuk, kata Erlina, Indonesia pun bisa mencegah masuknya varian Omicron. Terlebih, Indonesia harus berhati-hati terhadap Hong Kong.

"Biasanya di akhir tahun banyak TKI dari Hong Kong yang pulang kampung. Kita khawatirkan ini jangan sampai kayak varian Delta pada Juli kemarin. Varian Omicron ini kemampuan menularnya sangat tinggi," katanya.

"Jadi, pemerintah harus berhati-hati. Harus lebih ketat lagi di bandara dan pintu masuk lainnya," Erlina menambahkan.

Meski begitu, Indonesia tetap harus hati-hati terhadap penerbangan dari Afrika.

"Kalau bisa, pesawat dari Afrika dilarang masuk. Inggris dan sejumlah negara saja melarang penerbangan dari Afrika," katanya.

"Enggak tahu apakah Indonesia berani atau enggak," ujarnya.


Prokes Jangan Kendur

Namun, Erlina mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak usah panik. Erlina, mnejelaskan, apa pun variannya, apakah berbahaya atau tidak, tidak akan jadi masalah selama tidak masuk ke tubuh kita.

"Apa pun variannya, prokesnya sama saja. Jangan lupa pakai masker, dan vaksinasi bagi yang belum," katanya.

"Kalau enggak pakai masker, tandanya membiarkan virus masuk ke dalam tubuh," pungkasnya.


Infografis 5 Tips Ajarkan Anak Pakai Masker Cegah Covid-19

 

Usia Paling Rentan Varian Omicron

Varian Omicron Banyak Ditemukan pada Usia 18-34 Tahun di Afrika Selatan

Liputan6.com 2021-11-28 13:22:55
Petugas SPBU berdiri di samping tajuk berita utama koran di Pretoria, Sabtu (27/11/2021). Saat dunia bergulat dengan munculnya varian baru COVID-19, para ilmuwan di Afrika Selatan ---tempat O

Varian B.1.1.529 atau yang juga dikenal dengan varian Omicron pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan pada Rabu, 24 November 2021. Ternyata, varian satu ini banyak ditemukan pada kategori usia 18 hingga 34.

Kelompok usia yang banyak terkena varian Omicron tersebut merupakan kelompok dengan tingkat vaksinasi paling rendah di Afrika Selatan. Mutasinya juga meningkat sebanyak 321 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Berdasarkan keterangan tertulis oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin pada Minggu, 28 November 2021, hingga saat ini tingkat vaksinasi di Afrika Selatan sendiri pun baru mencapai 24 persen.

Akibat teridentifikasinya varian ini, beberapa negara akhirnya menghentikan penerbangan langsung dari kawasan Afrika. Banyak negara yang telah mengambil tindakan sejak ramai ditemukannya varian Omicron.

Inggris sendiri menghentikan penerbangan dari Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia dan Zimbabwe sejak Jumat, 26 November 2021 siang waktu setempat akibat varian Omicron B.1.1.529.

Israel, Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Singapura juga tengah membuat kebijakan untuk membatasi masuknya pengunjung dari kawasan Afrika Selatan dan Selatan Afrika. Begitupun dengan Swiss yang telah melarang penerbangan langsung dari kawasan Afrika Selatan.

Para pengunjung yang datang dari kawasan selatan Afrika, Hongkong, Israel dan Belgia ke Swiss harus memberikan hasil COVID-19 sejak Jumat, 26 November 2021 tersebut dan melakukan karantina selama 10 hari.


Lebih banyak mutasi

Menurut Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution/TAG-VE, varian Omicron memiliki lebih banyak mutasi yang beberapa diantaranya begitu mengkhawatirkan. Terlebih, indikasi awal pun menunjukkan adanya risiko tinggi terjadinya infeksi ulang.

"Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko adanya terinfeksi ulang lewat varian ini, dibandingkan dengan VoC lainnya," ujar WHO dikutip CNBC pada Minggu, (28/11/2021).

Jumlah kasus varian Omicron terlihat naik hampir di semua provinsi yang ada di Afrika Selatan. Penambahan kasus harian terakhir yakni pada Sabtu, 27 November 2021 di Afrika Selatan sudah mencapai 3.220 kasus.

Varian ini terdeteksi meningkat dengan laju yang lebih cepat dibandingkan gelombang dari varian lainnya. Sejauh ini, alat tes swab RT-PCR yang ada masih dapat mendeteksi varian ini.


Infografis

 

Ditemukan Sejak 9 November 2021

Sampel Pertama Varian Omicron Sudah Ditemukan Sejak 9 November 2021

Liputan6.com 2021-11-28 14:00:00
Orang-orang menunggu di bandara OR Tambo di Johannesburg, Jumat (26/11/2021). Sejumlah negara bergerak untuk menghentikan perjalanan udara dari Afrika Selatan sebagai reaksi terhadap berita v

Varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan pada Rabu, 24 November 2021. Akan tetapi sampel pertama varian ini sudah ditemukan sejak Selasa, 9 November 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Minggu, 28 November 2021, varian Omicron sempat ditetapkan sebagai variant under monitoring (VUM) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sampai pada akhirnya, WHO menetapkan varian Omicron sebagai variant of concern (VoC) pada Jumat, 26 November 2021. Artinya, varian B.1.1.529 masuk dalam kategori varian virus Corona penyebab COVID-19 dengan kewaspadaan tinggi.

Hal tersebut dipicu oleh banyaknya mutasi yang dihasilkan oleh varian Omicron, beberapa di antaranya pun mengkhawatirkan. Bahkan ada potensi yang lebih tinggi untuk seseorang dapat terinfeksi kembali.

"Bukti awal menunjukkan peningkatan risiko adanya terinfeksi ulang (reinfection) lewat varian ini, dibandingkan dengan VoC lainnya," ujar WHO dikutip CNBC pada Minggu, (28/11/2021).

Technical Advisory Group on SARS-COV-2 Virus Evolution/TAG-VE pun mencatat sejumlah kasus pada varian ini terlihat naik hampir di semua provinsi Afrika Selatan. Sejauh ini, alat swab test RT-PCR yang ada juga masih dapat mendeteksi varian ini.


Kenaikan signifikan

Tak hanya itu, varian Omicron juga terdeteksi meningkat dengan laju yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya. Hal tersebut selaras dengan ungkapan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.

"Saya kira tingkat kenaikannya signifikan, yang dimungkinan merupakan sinyal superspreading. Hati-hati Indonesia," tulis Zubairi melalui akun @ProfesorZubairi di media sosial Twitter pada Minggu, (28/11/2021).

Zubairi membagikan data terkait peningkatan kasus harian di Afrika Selatan sejak varian Omicron teridentifikasi di sana. Berikut diantaranya.

- 23 November 2021: 868 kasus

- 24 November 2021: 1.275 kasus

- 25 November 2021: 2.465 kasus

- 26 November 2021: 2.825 kasus

- 27 November 2021: 3.220 kasus


Infografis

 

Afsel Merasa Diasingkan

Afrika Selatan Merasa Diasingkan Dunia Usai Jadi Sumber Awal COVID-19 Omicron

Liputan6.com 2021-11-28 12:00:00
Orang-orang antre untuk naik penerbangan Air France menuju Paris di Bandara Internasional OR Tambo di Johannesburg, Jumat (26/11/2021). Sejumlah negara menghentikan perjalanan udara dari Afri

Afrika Selatan mengeluh bahwa mereka merasa dihukum dan diasingkan dunia karena telah melaporkan negara mereka menjadi sumber varian baru COVID-19

Negara Afrika itu menambahkan bahwa mereka seharusnya dipuji karena telah memberikan notifikasi cepat atas kemunculan COVID-19 Varian Omicron, sebuah variant of concerns berdasarkan kategorisasi WHO dan dianggap sebagai mutasi COVID-19 yang berpotensi berbahaya.

Kementerian luar negeri membuat pernyataan itu ketika negara-negara di seluruh dunia membatasi perjalanan dari Afrika selatan ketika rincian penyebaran muncul, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (28/11/2021).

"Ilmu pengetahuan yang sangat baik harus dipuji dan tidak dihukum," katanya.

Larangan itu "mirip dengan menghukum Afrika Selatan karena sekuensing genom canggih dan kemampuan untuk mendeteksi varian baru lebih cepat".

Pernyataan itu menambahkan bahwa reaksinya benar-benar berbeda ketika varian baru ditemukan di tempat lain di dunia.

Seorang pejabat Uni Afrika mengatakan kepada BBC bahwa negara-negara maju harus disalahkan atas munculnya varian tersebut.

"Apa yang terjadi saat ini tidak dapat dihindari, ini adalah hasil dari kegagalan dunia untuk memvaksinasi dengan cara yang adil, mendesak dan cepat. Ini sebagai hasil dari penimbunan [vaksin] oleh negara-negara berpenghasilan tinggi di dunia, dan terus terang itu tidak dapat diterima," kata ketua aliansi pengiriman vaksin Uni Afrika (persekutuan negara-negara Afrika) Ayoade Alakija.

"Larangan perjalanan ini didasarkan pada politik, dan bukan dalam sains. Itu salah... Mengapa kita mengunci Afrika ketika virus ini sudah ada di tiga benua?"


Risiko Tinggi dan Telah Tersebar di Beberapa Dunia

Bukti awal menunjukkan Omicron memiliki risiko infeksi ulang yang lebih tinggi.

Beberapa kasus sekarang telah diidentifikasi di Eropa - dua di Inggris,dua di Jerman, satu di Belgia dan satu lagi di Italia, sementara kasus yang dicurigai ditemukan di Republik Ceko.

Israel, di mana varian baru telah dikonfirmasi, saat ini sedang mempertimbangkan untuk melarang semua orang asing masuk selama 14 hari.

Kasus Omicron juga telah terdeteksi di Botswana, Hong Kong dan Israel.

Ratusan penumpang yang tiba di Belanda dari Afrika Selatan sedang diuji untuk varian baru.

Sekitar 61 orang dalam dua penerbangan KLM Belanda-Afrika Selatan positif Covid-19 dan telah dikarantina di sebuah hotel dekat bandara Schiphol Amsterdam sementara mereka menjalani tes lebih lanjut, kata para pejabat Belanda.

Belanda saat ini sedang berjuang dengan lonjakan kasus yang memecahkan rekor. Penguncian parsial yang diperpanjang mulai berlaku di sana pada Minggu malam.

Varian Omicron baru pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November.


Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah COVID-19

 

Asia Tenggara Diminta Waspada

WHO Minta Asia Tenggara Waspadai COVID-19 Varian Omicron yang Mengkhawatirkan

Liputan6.com 2021-11-28 15:00:00
Masalah gizi ibu dan anak menjadi perhatian dalam sidang paripurna World Health Assembly (WHA) di Gedung PBB Jenewa.

Disaat lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara belum mereda, varian baru Omicron menjadi perhatian. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 27 November 2021 menghimbau negara-negara di Kawasan Asia Tenggara untuk meningkatkan pengawasan dan meningkatkan cakupan vaksinasi.

WHO menyebutkan bahwa meskipun kasus COVID-19 telah menurun di sebagian besar negara di wilayah Asia Tenggara, varian baru menunjukkan kekhawatiran.

Negara-negara harus meningkatkan pengawasan yang lebih ketat, terutama menilai risiko impor melalui perjalanan internasional, dan mengambil tindakan yang bijaksana untuk menghindari varian Omicron yang penyebarannya lebih cepat.

"Langkah-langkah kesehatan masyarakat dan sosial yang komprehensif dan disesuaikan untuk mencegah penularan harus terus berlanjut," kata Dr Poonam Khetrapal Singh, Direktur Regional WHO Wilayah Asia Tenggara, dalam siaran pers resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu (28/11/2021).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perketat Diri Untuk Mengurangi Risiko Terpapar

Dr Poonam mengatakan per 27 November, 31% dari populasi Kawasan Asia Tenggara telah divaksinasi penuh, 21% divaksinasi sebagian, sementara hampir 48% atau sekitar satu miliar orang belum menerima bahkan satu dosis vaksin COVID-19.

Bahkan setelah divaksinasi pun, setiap orang harus terus mengambil tindakan pencegahan agar mencegah terinfeksi dan menginfeksi orang lain yang mungkin terkena dampak virus Corona.

"Kita tidak boleh lupa bahwa pandemi masih jauh dari selesai. Saat masyarakat terbuka, kita harus membatasi. Perayaan harus mencakup protokol pencegahan, kerumunan dan pertemuan besar harus dihindari," kata Dr Poonam.

WHO menetapkan B.1.1529 sebagai varian yang mengkhawatirkan dan menamakannya Omicron. Para peneliti sedang melihat seberapa bahaya varian ini, dan bagaimana hal tersebut berdampak pada diagnostik, terapi dan vaksin.

Perketat pemakaian masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari ruang ramai atau berventilasi buruk, mencuci tangan, menutupi batuk dan bersin, serta vaksinasi COVID-19 menjadi anjuran untuk mengurangi risiko terpapar virus.

Reporter: Cindy Damara


Infografis 4 Upaya Wujudkan Target Indonesia dari Pandemi Covid-19 ke Endemi

 

WNA dari 8 Negara Dilarang Masuk

Waspada Varian Omicron, Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi Warga dari 8 Negara Afrika

Liputan6.com 2021-11-28 16:10:18
Mahasiswa Universitas Teknologi Tshwane kembali ke tempat tinggal mereka di Pretoria, Sabtu (27/11/2021). Saat dunia bergulat dengan munculnya varian baru COVID, para ilmuwan di Afrika Selata

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran (SE) baru mengenai pencegahan masuknya virus Covid-19 varian Omicron.

Surat edaran dengan nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 tersebut ditandatangi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan mulai berlaku Senin 29 November 2021.

Dikutip dari surat edaran tersebut, Minggu (28/11/2021), latar belakang keluarnya SE tersebut adalah untuk menindaklanjuti dinamika perkembangan varian baru COVID-19 B.1.1.529 alias varian Omicron di berbagai wilayah di luar negeri.

Inti dari aturan ini adalah melakukan pembatasan sementara orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi beberapa negara tertentu untuk masuk wilayah Indonesia.

Isi dari Surat Edaran tersebut adalah:

1. Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

2. Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.


Menolak Masuk

Dalam SE tersebut dituliskan juga mewajibkan Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk:

1. Menolak masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Omicron Tunda Pertemuan WTO

Pertemuan WTO di Jenewa Ditunda karena Ancaman Covid-19 Varian Omicron

Liputan6.com 2021-11-28 14:05:29
Kantor WTO di Jenewa, Swiss. (Source: AFP)

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) menunda konferensi tingkat menteri secara langsung di Jenewa, Swiss. Penundaan ini karena ditemukannya virus Covid-19 varian Omicron.

Ketua Dewan Umum WTO Dacio Castillo menerangkan, anggota WTO mengambil keputusan pada rapat darurat yang diadakan pada Jumat lalu untuk menunda pertemuan WTO secara langsung di Jenewa. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan pengaturan alternatif untuk konferensi tingkat menteri akan diadakan segera setelah kondisi memungkinkan.

"Prioritas saya adalah kesehatan dan keselamatan semua peserta MC12 menteri, delegasi dan masyarakat sipil. Lebih baik berbuat salah, di sisi hati-hati," kata kata Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala dikutip dari laman Bloomberg, Minggu (28/11/2021).

Saat ini, Pemerintah Swiss mengumumkan larangan semua penerbangan langsung dari Afrika selatan setelah Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan varian baru virus yang berpotensi lebih berisiko bernama omicron.

Berdasarkan pernyataan dari Kantor Kesehatan Masyarakat Federal Swiss, mulai Jumat, semua orang yang memasuki Swiss dari Afrika selatan, Hong Kong, Israel, dan Belgia harus menunjukkan tes Covid-19 negatif dan dikarantina selama 10 hari.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar negara-negara di seluruh Eropa menghentikan perjalanan udara dari Afrika selatan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang varian tersebut.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pembatasan di Eropa

Anggota Uni Eropa setuju untuk segera memberlakukan pembatasan pada tujuh negara Afrika - Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan dan Zimbabwe - ketika para ilmuwan bergegas untuk menentukan apakah jenis baru lebih berbahaya.

Penundaan ini memang membuat para Menteri Perdagangan belum bisa membuat kesepakatan tentang isu-isu kritis yang berkaitan dengan pengabaian aturan kekayaan intelektual versi WTO untuk vaksin dan terapi.

Rencananya, sekitar 4.000 pejabat perdagangan berencana melakukan perjalanan ke Jenewa untuk menghadiri konferensi tingkat menteri ke-12 WTO.

Namun, pertemuan yang dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 3 Desember, menghadirkan kesempatan langka bagi pemerintah untuk memberikan hasil nyata yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari ini terpaksa dibatalkan.

Pertemuan tingkat menteri WTO biasanya berlangsung setiap dua tahun, tetapi semenjak pandemi belum ada konferensi tingkat menteri sejak 2017.

Belanda Lockdwon Lagi

Belanda Lockdwon di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19 dan Ancaman Omicron

Liputan6.com 2021-11-28 17:00:00
Gambar tengkorak direkatkan ke lampu lalu lintas di Dam Square yang hampir kosong dengan latar belakang Istana Kerajaan di Amsterdam, Selasa (15/12/2020). Pemerintah Belanda melakukan lockdow

Belanda telah mulai menerapkan lockdown di sebagian wilayah, di tengah rekor kasus COVID-19 dan kekhawatiran atas varian baru, Omicron yang berpotensi lebih menular. Setidaknya selama tiga minggu ke depan, tempat-tempat perhotelan dan budaya seperti kafe, museum, dan bioskop harus tutup pada pukul 17:00 waktu setempat.

Dilansir BBC, Minggu (28/11/2021), Pihak berwenang menganggap lockdown sebagai langkah-langkah penting untuk melindungi rumah sakit negara agar tidak terjadi kewalahan. Sementara itu, sekitar 61 penumpang penerbangan KLM dari Afrika Selatan, tempat Omicron terdeteksi, dinyatakan positif COVID-19 dan telah dikarantina di sebuah hotel dekat bandara Schiphol Amsterdam sementara mereka menjalani tes lebih lanjut, kata pejabat Belanda.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengatakan varian itu "menjadi perhatian", dengan bukti awal yang menunjukkan risiko infeksi ulang yang lebih tinggi. Kini sejumlah negara di dunia telah melarang penerbangan ke atau dari Afrika Selatan dan beberapa negara tetangga.

Sebelumnya Belanda juga kekurangan tempat perawatan intensif, hingga operasi dibatalkan dan ratusan orang meninggal karena COVID-19 setiap minggunya. Lebih dari 22.000 kasus harian baru dilaporkan pada hari Jumat, dan aturan baru dirancang untuk mengendalikan tingkat infeksi tertinggi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aturan Pembatasan

Pemerintah Belanda telah menerbitkan daftar lengkap pembatasan, yang menyatakan bahwa:

* Toko-toko yang tidak penting harus tutup sekitar pukul 17:00 waktu setempat

* Penutupan pukul 17:00 berlaku untuk bioskop, teater, dan sauna

* Supermarket, apotek, dan grosir harus tutup antara pukul 20:00

* Fasilitas olahraga indoor dan outdoor harus tutup pada pukul 17:00. Tetapi sesi latihan malam dan pertandingan olahraga untuk atlet profesional dapat berlanjut

* Tamu yang diperbolehkan datang maksimal empat orang yang berusia di atas 13 tahun

* Sebisa mungkin orang harus bekerja dari rumah

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte awal bulan ini mengumumkan pembatasan selama tiga minggu untuk toko, olahraga, dan katering. Namun selama lockdown, perkebunan, sekolah, dan universitas akan tetap buka.

Penulis: Vania Dinda Marella