Drama Rebutan Hak Asuh Gala

6 Fakta Ayah Bibi Andriansyah Cabut Permohonan Perwalian Hak Asuh Gala Sky, Salah Satunya Belum Sepakat dengan Doddy Sudrajat

Liputan6.com 2021-11-30 14:00:00
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (dok.Instagram/@bibliss/https://www.instagram.com/p/CMZStZGAm9n/Komarudin)

Faisal, ayah Bibi Andriansyah dan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel, bertemu dalam sidang perdana permohonan hak asuh Gala Sky Andriansyah, Selasa (30/11/2021). Artinya, proses permohonan perwalian atas anak Bibi dan Vanessa resmi bergulir di meja hijau.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Drs. H. Soleman, M.H. mengatakan, selain mediasi, Faisal harus menghadapi sejumlah tahapan sidang di pengadilan. "Jadi Haji Faisal itu mengajukan permohonan perwalian, otomatis dia membuat surat permohonan," kata Soleman seperti dilansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (24/11/2021).

"Surat permohonan itu berisi posita dan petitum. Petitum itu adalah permohonan dia," Soleman melanjutkan. Namun agenda sidang perdana permohonan hak asuh Gala Sky tak jadi digelar.

Penyebabnya, Faisal memilih mencabut permohonan perwalian hak asuh yang dilayangkannya ke PA Jakarta Barat. Berikut, 6 fakta ayah Bibi Andriansyah memilih untuk mencabut permohonan perwalian seperti dirangkum Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Tak Sepakat dengan Doddy Sudrajat

Doddy Sudrajat menyatakan tidak sepakat dengan permohonan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah dan memilih mencabut permohonannya. Oleh karena tidak menemui kesepakatan, permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah tidak dapat dilanjutkan.


2. Masalah Permohonan Selesai

"Sidang pertama tadi pak Doddy hadir, Pak Haji (Faisal) hadir. Karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau dua-duanya disepakati, lanjut. Tapi karena pak Doddy keberatan, beliau tadi hadir dalam sidang. Oleh karena itu, permohonan yang diajukan dinyatakan dicabut. Dan sudah ditetapkan permohonan tersebut sudah selesai," kata tim kuasa hukum H Faisal.


3. Gugatan Baru

Kendati demikian, pihak ayah Bibi Andriansyah dalam waktu dekat akan kembali mengajukan gugatan baru kepada Doddy Sudrajat terkait hak asuh Gala Sky.

"Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan, dengan penggugat dari keluarga Pak Haji, dan tergugat adalah pak Doddy. Itu dari kita. Nanti akan disampaikan mengenai pendaftaran gugatannya dalam waktu dekat," sambungnya.


4. Bukan Mengalah kepada Doddy

Adapun untuk alasan mencabut permohonan itu, tim kuasa hukum Faisal menekankan bahwa kendati mencabut permohonan perwalian, bukan berarti pihaknya mengalah dan tidak memperjuangkan hak asuh.

Pasalnya, jika tetap melanjutkan permohonan, pihak majelis hakim tentu tidak akan mengabulkan karena ada satu pihak yang tidak sepakat.


5. Soal Gugatan Baru

"Saya takut nanti ada kesalahan bicara jadi miss understanding. Beliau (ayah Bibi Andriansyah) bukan mengalah, jadi dalam sidang tadi pak Doddy mencabut masalah perwalian, yang dari awal ketika kita memberikan pernyataan waktu itu," kuasa hukum Faisal menjelaskan.

"Permohonan itu dua orang yang mengajukan, tapi hari ini beliau mencabut. Oleh karena itu Pak Haji juga legowo mencabut sekalian, jadi nanti kita ajukan kembali gugatan tanpa melibatkan Pak Doddy," jelasnya.


6. Jalur Musyawarah

Namun sebelum gugatan itu dilayangkan, pihak Faisal tetap akan mengedepankan jalur musyawarah. Jika dalam upaya tersebut tetap tidak menemukan titik terang, maka pihak Faisal baru akan melayangkan gugatan tersebut.

Pangeran Charles Tepis Tuduhan Rasis

Pangeran Charles Jawab Rumor Komentar Rasis terhadap Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry

Liputan6.com 2021-11-30 14:31:19
File foto 3 Maret 2020 memperlihatkan reaksi Pangeran Charles selama kunjungannya ke Royal College of Music di London. Pangeran Charles yang kini berusia 71 tahun positif tertular corona (COV

Pangeran Charles membantah rumor dirinya mempertanyakan warna kulit anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, lapor Vanity Fair, Selasa (30/11/2021). Kabar ini muncul setelah Page Six memperoleh salinan awal buku baru Christopher Andersen Brothers And Wives: Inside The Private Lives of William, Kate, Harry dan Meghan.

"Sumber yang ditempatkan dengan baik" mengklaim bahwa Prince of Wales bertanya tentang warna kulit calon cucunya. Mereka mengatakan Charles melakukan percakapan dengan Camilla pada 2017 di pagi hari ketika Harry dan Meghan mengumumkan pertunangan mereka.

Ia disebut bertanya pada istrinya, "Saya ingin tahu seperti apa anak-anak mereka nanti?" Orang dalam itu menambahkan bahwa Camilla "agak terkejut" dengan pertanyaan itu dan konon menjawab, "Yah, benar-benar cantik, saya yakin."

Charles kemudian diduga merendahkan suaranya dan bertanya lagi, "Maksud saya, menurutmu, seperti apa kulit anak-anak mereka?" Namun, juru bicara Clarence House mengatakan pada outlet tersebut, "Ini adalah fiksi dan tidak layak untuk dikomentari lebih lanjut."

Pada Senin, 29 November 2021, penulis buku itu mengatakan pada Today dan bersikeras bahwa "sumbernya solid" dan "apa pun yang ada di buku itu, ada banyak sumber untuk narasi tersebut." Andersen juga menguraikan cerita yang dibantah tentang Charles.

Ia menyebut, "Apa yang saya katakan adalah bahwa pada pagi hari pertunangan Harry dan Meghan diumumkan, dengan cara yang sangat ramah, Pangeran Charles mulai merenungkan bagaimana penampilan cucu masa depannya."

"Maksud saya, inilah wanita Amerika biracial yang cantik dan berambut merah paling terkenal di dunia. Saya seorang kakek. Tentu saja kita semua melakukan ini, Anda tahu, Anda berspekulasi tentang itu. Tapi, itu berubah jadi sesuatu yang sangat beracun. Itu benar-benar dipersenjatai oleh orang-orang berbaju abu-abu yang menjalankan organisasi Istana," imbuhnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pernyataan dalam Wawancara

People melaporkan, dalam wawancara dengan Oprah Winfrey Maret lalu, Meghan menyebut ada "kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulit (Archie) saat ia lahir." Oprah bertanya siapa yang membuat komentar itu, namun Meghan menolak menjawab, mengatakan pengungkapan itu akan terlalu merusak.

Kemudian dalam wawancara, Oprah menekan Harry tentang masalah ini, menanyakan siapa yang berada di balik komentar rasial itu. "Percakapan itu tidak akan pernah saya bagikan," katanya. "Itu canggung. Saya sedikit terkejut."

Harry kemudian memberi tahu Oprah bahwa itu bukan kakek neneknya Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip. Ia juga mengatakan bahwa percakapan itu terjadi di awal hubungan asmaranya dengan Meghan. "Itu benar di awal: Anak-anak mereka akan terlihat seperti apa?'"


Pernyataan Ratu Elizabeth II

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan Istana Buckingham pada saat itu atas nama Ratu Elizabeth membahas masalah yang diangkat selama wawancara pasangan Sussex. "Isu-isu yang diangkat, terutama terkait ras, sangat memprihatinkan," kata pernyataan itu.

"Meski beberapa ingatan mungkin berbeda, mereka ditanggapi dengan sangat serius dan akan ditangani keluarga secara pribadi. Harry, Meghan dan Archie akan selalu menjadi anggota keluarga yang sangat dicintai," tutup pernyataan tersebut.

Beberapa hari setelah wawancara Harry dan Meghan dengan Winfrey, Pangeran William mengatakan pada seorang reporter, "Kami bukanlah keluarga yang rasis."

Dalam wawancara, Harry menyebut hubungannya dengan Pangeran William "berjarak." "Waktu akan menyembuhkan semua hal, mudah-mudahan," kata Harry. "Saya sangat menyayangi William. Ia saudara saya. Kami telah melalui penderitaan bersama, tapi (sekarang) kami berada di jalur berbeda."


Infografis Geger Wawancara Meghan Markle dan Pangeran Harry

 

Raih Ballon d'Or Ketujuh Kali

Lionel Messi Kembali Raih Penghargaan Ballon d'Or 2021

Liputan6.com 2021-11-30 06:30:13
Lionel Messi berhasil menyabet gelar Ballon d'Or 2021 yang berlangsung di Thetre du Chatelet, Paris, Selasa (30/11/2021). Gelar tersebut merupakan penghargaan yang ke-7 Messi sebagai pemain t

Lionel Messi memenangkan penghargaan Ballon d'Or 2021. Atas gelar tersebut, superstar Argentina ini menjadi kolektor Ballon d'Or terbanyak dengan total raihan tujuh trofi.

Ballon d'Or adalah penghargaan tahunan yang diberikan majalah asal Perancis, France Football kepada pemain yang dinilai menunjukkan penampilan terbaik selama satu musim. Penghargaan tersebut kali pertama diadakan pada 1956.

Setelah tahun lalu ditiadakan karena pandemi Covid-19, penghargaan Ballon d'Or kembali diadakan. Kali ini, penganugerahan kembali digelar di Theatre du Chatelet, Paris, Prancis, Senin (29/11) malam waktu setempat atau Selasa dini hari WIB.

Messi mengalahkan dua pemain untuk merebut gelar Ballon d'Or 2021. Antara lain, Robert Lewandowski yang berada satu peringkat di bawahnya dan Jorginho yang finish di peringkat ketiga.


Sukses Bersama Tim Nasional dan Klub

Pencapaian terbesar Messi di 2021 adalah memenangkan trofi Copa America 2021 bersama timnas Argentina beberapa waktu lalu. Ia juga tampil mentereng di ajang tersebut dengan keluar sebagai top skor dengan koleksi empat gol dan lima assist.

Selain meraih gelar pencetak gol terbanyak, performa luar biasa Messi pun membawanya dianugerahi penghargaan pemain terbaik turnamen.

Musim 2020/21 kemarin, Messi tercatat mencetak 30 gol di pentas La Liga yang membuatnya meraih gelar pencetak gol terbanyak El Pichichi.

Atas beberapa pencapaian tersebutlah, Messi langsung dijagokan dalam memenangkan trofi Ballon d'Or 2021. Sebelumnya, ia pernah memenangi penghargaan serupa pada 2009, 2010, 2011, 2012, 2015, dan 2019.


Semakin Ungguli Cristiano Ronaldo

Gelar Ballon d'Or 2021 ini merupakan trofi bola emas ketujuh bagi Messi, rekor raihan Ballon d'Or terbanyak oleh satu pemain.

Messi pun semakin jauh meninggalkan pesaing abadinya, Cristiano Ronaldo yang hingga kini harus puas dengan raihan lima trofi Ballon d'Or.

Pada edisi Ballon d'Or 2021 ini, Ronaldo hanya mampu menduduki peringkat keenam.


Peringkat 10 Besar Ballon d'Or 2021

1. Lionel Messi

2. Robert Lewandowski

3. Jorginho

4. Karim Benzema

5. N'Golo Kante

6. Cristiano Ronaldo

7. Mohamed Salah

8. Kevin de Bruyne

9. Kylian Mbappe

10. Gianluigi Donnarumma

(Sumber: France Football)

Penulis: Rafi Abdul Rochim

Song Joong Ki Berduka

Song Joong Ki Berduka, Nenek Tercinta Meninggal Dunia

Liputan6.com 2021-11-30 13:20:00
Song Joong Ki. (Instagram/ hi_songjoongki untuk CJ On Style)

Sebuah kabar duka datang dari aktor Song Joong Ki. Diwartakan Allkpop, Selasa (30/11/2021), sejumlah media Korea Selatan mengabarkan bahwa neneknya meninggal dunia.

Nenek Song Hoong Ki dilaporkan sebenarnya telah mengembuskan napas terakhir pada 28 November lalu. Namun upacara pemakamannya digelar pada pagi hari ini.

Proses pemakaman nenek dari bintang Vincenzo ini berlangsung dengan hanya dihadiri oleh keluarga dekat.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Baru Meraih Penghargaan

Beberapa hari sebelum sang nenek meninggal dunia, Song Joong Ki masih disibukkan dengan aktivitasnya. Tanggal 26 November lalu ia menghadiri Blue Dragon Film Awards ke-42.

Dalam perhelatan ini ia memenangkan penghargaan Popular Star Award bersama Goo Kyo Hwan,YoonA SNSD, dan lawan mainnya di Vincenzo, Jeon Yeo Been.


Dekat dengan Keluarga

Song Joong Ki dikenal sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan keluarganya. diwartakan 8 Days, pada musim panas tahun ini ia bahkan diketahui menyewa resort untuk berlibur dengan ayah, ibu, adik, dan juga keluarga abangnya.

Rekaman saat Song Joong Ki bermain dengan para keponakannya juga diunggah sang kakak ke akun media sosial miliknya.


Arti Penting Keluarga

Dalam sebuah wawancara dengan W Korea Magazine, ia juga pernah menekankan pentingnya arti keluarga untuk dirinya.

"Keluarga adalah hal terpenting untukku. Mereka adalah pelajaran dan berkah terbaik dala hidup, dan itu adalah arah yang ingin kuikuti," tuturnya, dilansir dari IBT Times.

Turut berdukacita untuk Song Joong Ki dan keluarga...

Aturan Perjalanan Nataru

PPKM Level 3 Nataru, Simak Aturan Lengkap Perjalanan Darat, Laut dan Udara

Liputan6.com 2021-11-30 16:10:47
Penumpang tengah berjalan di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan sosialis

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Latar belakang keluarnya beleid ini adalah untuk pengendalian laju penularan COVID-19.

SE ini mengatur syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Nataru dalam aturan ini mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dikutip dari SE tersebut, Selasa (30/11/2021), pengaturan mobilitas masyarakat selama periode PPKM level 3 tersebut sebagai berikut:

Transportasi Udara

Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; atau

2. Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sedangkan untuk pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perjalanan Darat dan Laut

Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyebrangan, dan kereta api antarkota wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur.


Logistik

Khusus perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14 x 24 jam sebelum keberangkatan;

2. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau

3. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.


Pengecualian Vaksin

Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

1. Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun;

2. Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali; dan

3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

BTS Kembali Cetak Sejarah

BTS Cetak Sejarah Lagi, Jadi Artis Pertama dengan 4 Konser Sold Out di SoFi Stadium LA

Liputan6.com 2021-11-30 12:00:00
BTS perform dynamite di Grammy 2021/dok. Twitter BTS_official

BTS akhirnya kembali menggelar konser secara tatap muka dengan para ARMY. Sekalinya manggung, mereka langsung tampil di venue besar, SoFi Stadium yang terletak di Los Angeles, Amerika Serikat.

Konser bertajuk "BTS Permission to Dance on Stage - LA" digelar empat kali pada 27-28 November serta 1-2 Desember. Rupanya rangkaian konser ini mencetak sejarah SoFi Stadium.

Dilansir dari Soompi, Selasa (30/11/2021), grup K-Pop ini menjadi artis pertama dengan empat pertunjukan yang ludes di SoFi Stadium.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pecahkan Rekor

"Kami sangat bahagia karena konser bersejarah BTS pertama yang digelar di AS sejak 2019, dilangsungkan di SoFi Stadium. BTS menjual habis empat pertunjukan untuk pertama kalinya dalam sejarah SoFi Stadium," kata Christy Castillo Butcher, Senior Vice President of Programming SoFi Stadium.

Ia menambahkan bahwa konser BTS ini mengumpulkan penjualan tiket terbanyak di antara konser apa pun yang digelar oleh satu band atau artis di venue tersebut.


Konser 50 Ribuan Penonton

SoFi Stadium adalah venue yang berlokasi di Inglewood, California, dan baru dibuka September tahun lalu. Bila digunakan untuk lokasi konser secara normal, kapasitasnya mencapai 100 ribu tempat duduk.

Namun karena dalam konser BTS diletakkan layar raksasa di belakang panggung, kapasitas maksimumnya hanya setengahnya saja, atau sekitar 50 ribuan tempat duduk.


Streaming di YouTube Theater

Selain secara langsung, konsernya juga ditayangkan secara livestreaming di YouToube Theater yang memiliki kapasitas 6.400 tepat duduk.

"Ini untuk pertama kalinya live concert dan livestreaming di YouTube Theater dilakukan secara bersamaan," Christy Castillo Butcher menambahkan.


Sempat Gugup

BTS sendiri sempat mengungkap rasa gugup kembali manggung secara langsung di hadapan hadirin.

"Sebelum konser kami selalu bicara satu sama lain dan berkumpul di ruang hijau. Sebelum 'On' [yang merupakan lagu pertama], semua orang bilang 'Aku rasa aku bakal nangis.' Semuanya gugup banget," kata Jin BTS dalam konferensi pers yang digelar Minggu (28/11/2021), seperti diwartakan People.

Di sisi lain, mereka sangat bersyukur bisa kembali ke atas panggung. "Aku sangat emosional, kata-kata tak bisa menggambarkannya," kata RM.

Terpilih Lagi Usai Mundur

Profil Magdalena Andersson, PM Wanita Pertama Swedia yang Mundur dan Terpilih Lagi

Liputan6.com 2021-11-30 13:01:42
Magdalena Andersson, PM Baru Swedia. (AP)

Nama Magdalena Andersson tengah jadi sorotan, pasalnya Perdana Menteri (PM) wanita pertama dalam sejarah Swedia itu terpilih kembali menjabat posisi tersebut. Setelah sebelumnya sempat mundur setelah diangkat beberapa jam.

Magdalena Andersson pertama kali dipilih menjadi perdana menteri Swedia minggu lalu, tetapi dia berhenti pada hari yang sama setelah anggaran yang diusulkannya dikalahkan dan pemerintahan koalisi yang dia harapkan untuk dipimpinnya runtuh.

Setelah seminggu penuh drama, mengutip BBC,Selasa (30/11/2021), karir perdana menteri Magdalena Andersson kembali ke jalurnya, tetapi opera sabun politik Swedia masih jauh dari selesai. PM Swedia itu masih harus menerapkan anggaran yang disusun oleh beberapa saingan sayap kanannya. Ditambah lagi, dia harus memerintah minoritas yang rapuh tanpa dukungan formal dari Partai Hijau, yang telah menjadi mitra koalisi penting sejak 2014.

Semua ini telah menyoroti kompleksitas memiliki parlemen delapan partai yang sangat terpecah. Beberapa komentator politik di Swedia khawatir bahwa kebangkitan Andersson yang kacau ke tampuk kekuasaan mungkin telah merusak kepercayaan pada seluruh sistem politik.

Setelah terbentuk, pemerintahan baru Andersson akan tetap berlaku sampai pemilihan umum, yang akan berlangsung pada September tahun depan. Sampai saat itu, dia punya lebih dari sembilan bulan untuk membuktikan dirinya kepada publik.

Siapa sosok PM perempuan pertama Swedia. Berikut ini profilMagdalena Andersson, dikutip dari beragam sumber:

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Juara Renang hingga Lulusan Universitas Harvard

1. Menurut BBC, ia adalah mantan juara renang junior dari kota universitas Uppsala, Andersson memulai karir politiknya pada tahun 1996 sebagai penasihat politik untuk Perdana Menteri Goran Persson.

2. Dia telah menghabiskan tujuh tahun terakhir sebagai menteri keuangan sebelum menjadi pemimpin Sosial Demokrat pada awal November.

3. Dia menggantikan Stefan Lofven, yang mengundurkan diri sebagai perdana menteri setelah tujuh tahun berkuasa.

Sampai Andersson mengambil alih, Lofven tetap menjadi perdana menteri dari pemerintahan sementara setelah digulingkan dalam mosi tidak percaya yang belum pernah terjadi sebelumnya pada bulan Juni.

4. Situs government.se menyebut ia wanita kelahiran 1967, saat ini usianya 54 tahun. Tinggal di Nacka. Telah menikah dan memiliki dua anak.

5. Mengutip situs government.se, Magdalena Andersson diketahui berasal dari Partai Sosial Demokrat Swedia

Area tanggung jawab:

6. Latar belakang pendidikan: dari kampus kota hingga Harvard

7. Posisi dan tugas di dunia politik


Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah COVID-19

 

Penampakan Taksi Drone di Indonesia

Potret Drone Komersial Pertama di Indonesia, Kapan Operasi?

Liputan6.com 2021-11-30 17:25:12
Indonesia tengah mengembangkan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) atau Drone komersial pertama (dok: Kemenhub)

Seiring berkembangnya teknologi transportasi, Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) atau drone menjadi alternatif moda transportasi udara yang sangat menarik untuk dikembangkan dan dioperasikan karena dinilai lebih cepat, murah, efisien dan ramah lingkungan. Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) biasa disebut juga drone.

Dalam pengoperasian PUTA harus tetap mengutamakan aspek keselamatan, sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) menyatakan bahwa pengoperasian drone komersial tersebut harus melalui proses sertifikasi dan validasi yang sangat ketat.

Kepala Sub Direktorat Sertifikasi Pesawat Udara DKPPU, Agustinus Budi Hartono, mengatakan bahwa regulator, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, selalu berusaha mengakomodir pengoperasian PUTA, sebagai respon terhadap perkembangan teknologi transportasi udara yang saat ini tumbuh sangat cepat. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatur pegoperasian PUTA, peraturan terkait PUTA tersebut telah dimasukkan ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 32 Tahun 2020.

"Akan tetapi apabila Pesawat Udara Tanpa Awak ingin dioperasikan secara komersial, kita harus mengacu aturan Internasional yang ada pada ICAO (International Civil Aviation Organization) yang sangat mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. Jika ada operator di dalam dan luar negeri ingin mengoperasikan Pesawat Udara Tanpa Awak secara komersial, dimana akan dioperasikan di wilayah udara Indonesia maka kami siap untuk melakukan proses sertifikasi dan validasi secara ketat sesuai aturan yang ada," kata Agustinus, Selasa (30/11/2021).

Terkait demo flight PUTA milik PT. Prestisius Aviasi Indonesia dengan jenis Ehang 216 belum lama ini, ia menjelaskan bahwa demo flight tersebut dilaksanakan setelah Kemenhub melakukan assessment selama delapan bulan terhadap pesawat udara Ehang 216, personil yang mengoperasikan, dan lokasi yang digunakan. Hasil assessment tersebut menjadi rekomendasi kepada operator untuk pelaksanan demo flight tersebut.

Agustinus juga menegaskan bahwa walaupun telah melaksanakan demo flight, Ehang 216 tidak secara otomatis diijinkan untuk melakukan penerbangan secara komersial.

Hal ini berkaitan dengan masih adanya beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, sesuai regulasi yang ada, sebelum PUTA tersebut dapat dioperasikan secara komersial.

"Yang kami sertifikasi tidak hanya dari sisi pesawatnya saja. Kita juga harus mempertimbangkan dan melakukan validasi dari sisi ruang udara, keamanan, lisensi pilot, termasuk organisasi yang nanti akan melakukan mengoperasikannya. Selain itu, masih ada hal teknis lainnya yang harus dipenuhi oleh Pabrikan Pesawat Ehang 216 dan kami juga sangat memperhatikan masalah safety dan kelaikudaran dari PUTA," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dikendalikan Pilot di Darat

Seperti yang diketahui, akhir pekan lalu Ehang 216 telah sukses melaksanakan demo flight di di Pantai Tegal Besar Klungkung, Bali. Dilansir dari laman resminya, disebutkan bahwa Ehang 216 sebagai Autonomous Aerial Vehicle (AAV) dengan teknologi otomatisasi yang dapat menampung dua penumpang.

Ehang 216 juga bisa melakukan vertical take-off and landing (VTOL), dimana PUTA ini nantinya bisa mengantar penumpang di area perkotaan dengan memanfaatkan jaringan internet 4G dan 5G dan dikendalikan oleh pilot di darat.

PUTA ini mampu mengangkat beban hingga 220 kilogram dan dapat melaju dengan kecepatan maksimal 130 km/jam dengan ukuran lebar pesawat 5,6 meter, tinggi 1,7 meter, dan dibekali 16 baling-baling yang terletak pada 8 lengan yang dapat dilipat.

Nilai Kripto Omicron Melonjak

Ramai Covid-19 Varian Omicron, Nilai Kripto Bernama Sama Sempat Melonjak

Liputan6.com 2021-11-30 14:15:22
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Meningkatnya kewaspadaan dunia terhadap Covid-19 Omicron rupanya juga berpengaruh pada sebuah mata uang kripto yang namanya sama dengan varian baru SARS-CoV-2 tersebut.

Situs berita CoinMarketCap, dilansir Straits Times, melaporkan pada hari Senin kemarin, nilai mata uang kripto Omicron melonjak hingga US$ 700 atau sekitar Rp 10 juta pada kurs Selasa (30/11/2021).

Sebelumnya, nilai dari mata uang kriptoOmicron (OMIC) dilaporkan relatif stabil dalam beberapa pekan terakhir. Harga terbaru Senin kemarin sendiri sekitar 10 kali lipat dari nilai sebelumnya.

Meski begitu, dilaporkan Straits Times, nilai Omicron kembali jatuh ke US$ 152, sebelum rebound dan stabil di angka sekitar US$ 350.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Investor Harus Waspada

CoinMarketCap sendiri mengatakan bahwa meski OMIC sempat mengungguli Bitcoin dan Ethereum pada akhir pekan, namun bukan berarti mereka bisa menjadi investasi yang berharga.

"Sedikit yang diketahui tentang proyek keuangan dan terdesentralisasi ini, dan data kuat seputar proyek itu terbukti sulit didapat," tulis situs tersebut sembari meminta investor berhati-hati.

Situs web resmi Omicron menggambarkan diri mereka sebagai "protokol mata uang terdesentralisasi yang dibangun atas Arbitrum."

Mata uang kripto Omicron sendiri dibuat pada awal November, tanpa mengacu pada varian Covid-19 saat peluncurannya. Pembuatnya berharap itu bisa menghemat daya beli secara independen dari volatilitas pasar.


Ingatkan Kejadian Koin Squid

Omicron bukan satu-satunya koin digital yang mendapat dampak positif dari dunia nyata, hingga akhirnya runtuh. Jika Anda ingat, Squid beberapa waktu lalu sempat melonjak karena kepopuleran serial Netflix, Squid Game.

Koin yang tak terkait langsung dengan serial tersebut naik dari US$ 0,70 pada peluncurannya bulan Oktober, hingga ke US$ 2,86 pada 1 November. Namun, Squid akhirnya anjlok ke US$ 0,003 di hari berikutnya.

Para trader pun mendapat mereka tidak bisa menguangkan keuntungannya, sementara kreator Squid menghilang dari media sosial.

Sementara itu, varian Covid-19 Omicron atau B.1.1.529, telah dimasukkan World Health Organization ke dalam varian yang perlu dikhawatirkan atau variants of concern pada pekan lalu.

Varian Omicron pertama kali diidentifikasi dan dilaporkan dari Afrika Selatan.

(Dio/Isk)


Infografis Varian Baru Omicron Hantui Dunia

 

Kasus Covid-19 Jawa-Bali Naik

HEADLINE: Kenaikan Kasus Aktif Covid-19 di Jawa-Bali, Pengendaliannya?

Liputan6.com 2021-12-01 00:02:18
Pengendara melintas di depan mural protokol kesehatan COVID-19 di Jakarta, Minggu (21/11/2021). Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk

Dalam rapat terbatas di Istana, Jakarta, Senin 15 November 2021 lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan kegelisahannya di hadapan para menteri. Ia khawatir virus covid-19 yang sudah melandai ini kembali mengamuk di Tanah Air.

Kekhawatiran itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat. Dia mengatakan, Presiden Jokowi meminta semua masyarakat untuk ekstra waspada menghadapi Natal dan Tahun Baru sehingga jangan sampai terjadi lonjakan kasus berikutnya.

Dua pekan usai Jokowi mengungkapkan kegundahannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa kasus covid-19 di Jawa Bali meningkat dalam sepekan terakhir. Atas kenaikan ini, ada penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 2. Kemudian ada 8 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 1.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai ada beberapa faktor meningkatnya kasus covid-19 di Jawa Bali. Terutama karena varian delta yang belum selesai.

Menurutnya, apa yang terjadi di Eropa, menjadi pesan penting bagi Indonesia. Dan saat abai terhadap 3T, 5M, vaksinasi, maka pada gilirannya akan terjadi penyebaran kasus. "Kan kita levelnya ini level community transmisi, penularan komunitas yang artinya di masyarakat itu ada infeksi yang tidak bisa kendalikan, nggak bisa kita deteksi," ujar dia.

Karena itu, kelompok rawan menjadi objek dari penularan kasus covid-19 ini. Rawan yang dimaksudkan adalah mereka yang belum divaksinasi, atau vaksinasi imunitasnya sudah menurun setelah lebih dari 6 bulan. "Nah kombinasi dari semua ini yang membuat mau nggak mau akan muncul," kata Dicky.

"Ini masih bicara delta lho, belum bicara varian-varian baru. Bahkan mungkin jangan-jangan varian alfa juga gitu. Sehingga kombinasi semua ini yang harus menyadarkan bahwa Indonesia ini masih rawan, apalagi bicara luar Jawa," imbuh dia.

Agar kasus Jawa Bali tidak terus meningkat, dia meminta pemerintah untuk mencegahnya dengan cepat. Terutama menggenjot cakupan vaksinasi dengan setidaknya 80 persen dari total penduduk dengan 2 dosis dalam kurun waktu 1 tahun.

"Nggak bisa tahun berikutnya lagi, nanti ngejar nggak kena 85 persen itu. Nah ini yang harus dikejar, selain itu sambil menunggu capaian itu ya lakukan 3T 5M dan ini penting kombinasi ini dengan PPKM ini," jelas Dicky.

Terkait dengan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh pada Januari 2022, ia menilai jangan dilakukan secara 100 persen. Pembelajaran dengan kapasitas setengahnya masih menjadi alternatif terbaik untuk sekolah.

"Pokoknya hindari kepadatannya sambil kita pantau karena ini bukan bicara 80 persennya saja ya, tapi juga bicara bagaimana kelompok lain di masyarakat sudah tervaksin atau belum. Terutama 6 sampai 11 kan baru mau mulai. Jadi menurut saya ya tetap lah jangan langsung sekelas masuk semua, bentuk grup dulu itu yang memudahkan kita mengendalikan," jelas dia.

"Ini yg akan sangat dinamis dan bergantung pada situasi terutama dengan kehadiran omicron ini. Bisa dibuka secara penuh jika tidak ada pandemi dan ancaman varian baru," demikian Dicky.

Menurut dia, Virus Sars Vov-2 memang berpotensi terus bermutasi sampai mencapai titik stabil. Namun begitu tidak ada yang tahu kapan titik stabil itu akan terjadi. Kondisi ini bisa saja mencapai tahunan atau bahkan puluhan tahun.

"Karena mungkin ada yang lima tahun, 10 tahun, dan ini bahkan untuk diketahui keluarga corona virus yang menjadi endemik itu bahkan ada yang terus bermutasi lebih dari 2 dekade, 3 dekade ya. Nah karena itu di sisi lain hukum alamiah, hukum biologi yang diciptakan Tuhan untuk virus ini, maka yang harus kita lakukan ya memahami hukum biologi ini," jelas dia.

Untuk meminimalisir virus itu bermutasi, caranya dengan mencegah atau melakukan pencegahan. Virus itu hanya bisa bermutasi kalau ada di dalam tubuh manusia atau hewan.

"Nah caranya berarti pada manusia ini kuatkan efek pencegahannya ya dengan 3M 5T vaksinasi tadi. Pola hidup lebih bersih. Termasuk di hewan juga, surveillance di hewan, menjaga kesehatan hewan, dan juga lingkungan," ujar dia.

"Jadi sebenarnya pesan penting dari pandemi ini sepertinya pendekatan dunia ini lebih kepada one health approach, artinya menjaga keseimbangan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Dan bicara vaksinasi, adalah suatu upaya agar virus ini tidak bermutasi," Dicky menambahkan.

Untuk mencegah peningkatan kasus di Jawa Bali, Ia menegaskan, pemerintah harus konsisten pada kebijakan pintu masuk negara dengan pengetatan PCR, negatif sebelum kedatangan dan saat kedatangan, dan karantina 7 hari, serta dites lagi PCR di hari kedua atau kelima atau keenam.

"Kemudian selain itu di dalam negeri kuatkan surveillance genomic-nya. Ini yang masih rendah 0,2 persen ini kita dari total kasus sequencenya harus kita targetkan lah mencapai 1 persen atau setidaknya sama dengan afrika selatan 0,8 persen," terang dia.

Kemudian 3T, 5M, vaksiansi harus terus digenjot. Vaksinasi covid-19 harus merata setara di semua wilayah. "Ini yang harus didorong," ujarnya.

Termasuk juga saat ini menyiapkan skenario terburuk dengan sistem layanan kesehatan, sistem rujukannya, alat kesehatan, oksigen, obat, SDM ini semua setidaknya on the table.

"Sudah dalam perencanaan, tinggal kalau ada apa-apa, siap. Kita harus belajar dari gelombang kedua kemarin," demikian Dicky menandaskan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

RI Terbilang Amat Baik

Di tengah kasus covid-19 yang tidak separah pada Juni-Juli, rumah sakit seluruh Indonesia juga terus menyiapkan langkah strategi menghadapi kemungkinan terburuk. Persediaan sarana prasarana terus dipasok agar tidak kewalahan saat gelombang itu benar-benar terjadi.

"Karena sekarang ini layanan sebagian rumah sakit tidak ada pasien covid-19, sebagian ada tapi satu, dua, lima gtu, nah bagaimana nanti melakukan saveting ketika terjadi peningkatan kasus. Juga kesiapan terkait APD, oksigen, obat-obatan, kesiapan SDM-nya. Yang berikutnya kami mengimbau rumah sakit rumah sakit untuk simulasi ulang, terkait nanti melakukan saveting layanan lagi dari non covid-19 ke covid-19," terang Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo kepada Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Bambang menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada seluruh rumah sakit di Indonesia untuk melakukan hal tersebut. Surat ini diharapkan dapat mengingatkan kepada stakeholder rumah sakit untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ancaman varian covid-19.

"Jadi sedang menyiapkan surat kepada rumah sakit, ke PERSI-PERSI wiayah, untuk rumah sakit memperisapkan diri lebih baik. Mempersiapkan diri itu kan sebetulnya sudah punya pengalaman, tapi kami tetap mengingatkan. Mungkin besok surat itu dikirim, itu agar mereview ulang terkait dengan logistik, sarana prasarana, akomodasi untuk pasien," jelas dia.

Dia menegaskan, saat ini kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di daerah-daerah masih terbilang aman. Kendati ada kenaikan kasus di Jawa Bali, namun secara nasional tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

"Di daerah tidak banyak peningkatannya, tidak melewati (batas) meningkat di banyak daerah. Peningkatan kan tapi secara nasional tidak signifikan. Masih terkendali," ujar dia.

Terkait dengan varian covid-19 Omicron, dia menegaskan yang terpenting adalah langkah preventif promotif. Keputusan pemerintah yang menutup pintu dari 8 negara dianggapnya sebagai langkah tepat.

"Bagus ya penutupan di bandara-bandara internasional untuk melakukan cegah tangkal itu. Kami berharap banget dengan pemerintah lebih ketat, lebih hati-hati. " ujar dia.

Selain itu, dia melanjutkan, penerapan 3T dan 5M juga harus dilakukan dengan baik. Dan terkait dengan kesiapan Nataru yang dilakukan pemerintah, dia menilainya sudah cukup baik untuk mengantisiapai tidak terjadi kerumaunan aktivitas orang bergerombol.

"Itu hal-hal yang kami harapkan supaya rumah sakit tidak jebol lagi," tukas dia.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan, saat ini kasus covid-19 di Indonesia dalam kondisi terkendali. Disebutkan bahwa data kasus harian masih di kisaran angka ratusan.

"Indonesia kecendrungannya rendah banget. Tanggal 29 (November) 176 kasus baru. tanggal 28, 264 lebih tinggi, tanggal 27 ada 404, dan 29, turun 176 orang," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (30/11/2021).

Dia menilai pernyataan Menko Manives Luhut Panjaitan yang menyebut kasus aktif covid-19 meningkat di Jawa Bali adalah benar. Hal itu bisa dilihat dari data jumlah orang yang dites PCR di Indonesia sebanyak 19.863 orang. Di antaranya Jakarta sebanyak 12.196.

"Jadi yang 61 persen itu yang dites sebagian besar di Jakarta. Tentu saja akan ketemu lebih banyak, misalnya Jawa Timur seperti Jakarta juga akan ketemu lebih banyak lagi," imbuh dia.

"Yang paling penting, keseluruhan datanya menunjukkan Indoensia di dunia ini sekarang pada posisi amat sangat baik sekali," tegas Zubairi.

Pada urutan dunia, lanjutnya, Indonesia sudah turun ke nomor 74 dalam kasus covid-19 tertinggi. Nomor satu, kata dia, diraih oleh Amerika dan selanjutnya Jerman.

"Belanda pun nomor delapan dengan jumlah kasus tinggi banget per minggu 155 ribu. Kemudian, Vietnam 91 ribu. India 61 ribu per minggu, Thailand masih 40 ribu lebih, Indonesia sekarang dengan jumlah kasus per minggunya hanya 2.514," jelas dia.

"Jadi amat sangat rendah jumlah kasus baru per minggu. Jadi nggak usah khawatir," dia menandaskan.


Cegah Omicron Sebelum Terlambat

Di tengah meningkatnya kasus covid-19 di Jawa Bali, Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengungkapkan rasa khawatir bila varian Omicron terlambat dideteksi masuk Indonesia. Hal ini melihat deteksi varian Virus Corona dengan Whole Genome Sequencing (WGS) dinilai masih sedikit.

"Yang saya takutkan, kita terlambat mendeteksinya (varian Omicron). Nanti ujung-ujungnya, kita baru tahu kalau sudah keburu masuk. Seperti Belanda itu, sudah 13 kasus varian Omicron terkonfirmasi," ungkap Miko saat dialog Kesiapan Indonesia dalam Mencegah Potensi Gelombang Ketiga COVID-19 pada Senin, 29 November 2021.

"Saya enggak tahu, genom sekuensing di Belanda seperti apa, tapi yang di negara kita juga terlalu sedikit. Takutnya, jadi terlambat ketahuannya (terdeteksi)."

Menurut Tri Yunis Miko, varian COVID-19 Omicron yang salah satunya masuk ke Belanda harus diantisipasi oleh Indonesia. Terlebih lagi, kecepatan varian Virus Corona tersebut diklaim berkali-kali lipat lebih cepat menular ketimbang varian Delta.

"Kalau kita lihat, bahasa itu masuk di Belanda, bisa 'meledak' penularannya. Bukan hanya dua kali lipat saja, bisa sajam bahkan penularan lebih besar tiga kali lipat, 2 jadi 6, 6 jadi 18, dan seterusnya," jelasnya.

"Bayangkan, kalau itu terlambat (dideteksi) dan masuk ke Indonesia."

Hasil WGS yang dihimpun Kementerian Kesehatan, varian Omicron belum terdeteksi masuk Indonesia. Walau begitu, Tri Yunis Miko Wahyono tetap khawatir bila varian tersebut terlambat dideteksi.

Berkaca gelombang kedua COVID-19 yang melanda Indonesia pada Juli 2021, kecepatan varian Delta, menurut Miko sangat cepat menyebarluas. Jika varian Omicron terlambat dideteksi, maka dampak menyebarluas bisa lebih cepat.

"Yang saya takutkan itu terlambat, kalau variannya sudah masuk. Kita berdoa saja tidak terlambat mendeteksi. Yang varian Delta pas masuk ke kita waktu itu sudah terlambat. Sudah cepat menyebar di Jawa Timur sana," ujar Miko.

"Bayangkan, kalau kita terlambat dan varian Omicron-nya sampai menyebar ke seluruh Jawa saja, sudah menjadi 'bom' yang akan siap meledak. Karena kecepatan penularannya berkali-lipat."

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, spesimen dari pelaku perjalanan internasional, khususnya dari negara dengan transmisi varian Omicron akan wajib di-sequencing-kan.

"Upaya sekuensing untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru, sedangkan untuk sampel dari pelaku perjalanan lainnya akan menyesuaikan," kata Wiku melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 28 November 2021 malam.

Dari data Kementerian Kesehatan per 28 November 2021, negara-negara yang sudah melaporkan konfirmasi kasus varian Omicron, antara lain, Afrika Selatan (99 kasus), Botswana (19 kasus), Inggris (2 kasus), Hong Kong (2 kasus), Australia (2 kasus), Italia (1 kasus), Israel (1 kasus), Belgia (1 kasus), dan Republik Ceko (1 kasus).

Adapun varian Omicron di Afrika Selatan dilaporkan ke WHO pertama kali pada 24 November 2021. Kasus konfirmasi tersebut merupakan spesimen yang diambil pada 9 November 2021. Sehingga besar kemungkinan sudah terjadi transmisi.

Kasus konfirmasi varian Omicron di Bostwana merupakan spesimen yang diambil 11 November 2021. Belgia, Hong Kong, Israel dan beberapa negara Eropa, kasus konfirmasi terkait perjalanan dilaporkan per 27 November 2021.

Satgas Penanganan COVID-19 juga menerbitkan aturan mobilitas masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Aturan ini tertuang melalui Surat Edaran No. 24 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Surat edaran ini disusun untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi COVID-19. Apalagi masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas serta mobilitas masyarakat berpotensi meningkat, baik untuk kegiatan hari raya keagamaan, keluarga, maupun wisata yang memberikan peluang bagi peningkatan laju penularan COVID-19.

Surat edaran periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang diteken Ketua Satgas COVID-19 Mayjen Suharyanto tertanggal 29 November 2021 ini akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Sesuai surat edaran Satgas yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 30 November 2021, pengaturan mobilitas masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mencakup syarat dan ketentuan aturan perjalanan di dalam negeri.

Pengaturan mobilitas masyarakat diatur sebagai berikut:

a. Penerapan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, Ibukota Provinsi, area tempat wisata, dan wilayah lainnya yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas daerah tersebut; dan

b. Syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No. 22 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan pengaturan sebagai berikut:

i. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta perjalanan antarkabupaten atau antarkota di dalam wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:

1) Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; atau

2) Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

ii. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;

iii. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyebrangan, dan kereta api antarkota wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;

iv. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur pada angka 1.b.iii

v. Khusus perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali berlaku ketentuan sebagai berikut:

1) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14 x 24 jam sebelum keberangkatan;

2) Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau

3) Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.

vi. Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

1) Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun;

2) Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali; dan

3) Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

vii. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1.b.i. hingga angka 1.b.vi. dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daearah masing-masing.


Kasus Naik dalam Pekan Terakhir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menungkapkan, terjadi peningkatan angka reproduksi atau Rt Covid-19 di Jawa-Bali dalam beberapa hari terakhir. Adapun Rt merupakan angka penambahan kasus nasional setelah mendapatkan berbagai intervensi.

"Saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," ujarnya.

Luhut menyebut mobilitas masyarakat saat ini sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.

Data satgas covid-19 mencatat, ada kenaikan angka kasus covid-19 dalam lima hari pada pekan lalu. Disebutkan pada 23 November, angka kasus harian covid-19 mencapai 394 kasus, melonjak dari sebelumnya di angka 186 orang. Selanjutnya pada 24 kasus terus melaju di angka 451 kasus.

Sedangkan pada 25 November 2021, kasus covid-19 turun sejenak di angka 372 orang dan kembali melejit pada jumlah 453 di tanggal berikutnya. Kemudian turun menjadi 404 kasus pada tanggal 27 November. Dan pada Senin 29 November, penambahan harian kasus covid-19 berjumlah 176 orang.

Luhut menjelaskan hasil asesmen pada 27 November 2021 menunjukkan penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 2. Kemudian ada 8 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 1.

Merujuk Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, berikut daftar lengkap daerah level 1, level 2, dan level 3 PPKM 30 November-13 Desember 2021:

DKI Jakarta yang sebelumnya berada pada level 1 kini turun menjadi level 2. Daerahnya meliputi, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kemudian Banten berada pada level 2, yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan yang masuk pada level 3, yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang.

Untuk Jawa Barat, yang masuk pada level 1 meliputi daerah Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar. Sedangkan level 2, yaitu Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok.

Selain itu Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut. Dan yang berada pada level 3 adalah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon.

Adapun Jawa Tengah yang daerahnya masuk level 1 adalah Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak.

Dan yang berstatus level 2 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar.

Selain itu Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang. Dan yang berada pada level 3 adalah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Jepara.

Semantaa itu di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada lima daerah yang masuk dalam kategori level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul.

Untuk daerah Jawa Timur yang berada pada level 1 adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik.

Untuk level 2 Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Bojonegoro.

Dan level 3 Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan.

Adapun wilayah Bali yang berada pada level 2 adalah Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.