Akhir Tragis Model Novi Amelia

Perjalanan Hidup Novi Amelia, Model Majalah Dewasa yang Meninggal Bunuh Diri

Liputan6.com 2022-02-16 18:03:50
Novi Amelia mengungkapkan kebahagiaannya saat menjawab beberapa pertanyaan wartawan (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Perempuan berinisial LA yang ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, dibenarkan polisi adalah model majalah dewasa Novi Amelia. Jasad wanita 35 tahun itu ditemukan pada Rabu pagi (16/2/2022), lapor kanal News Liputan6.com.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan bahwa penyidik telah mendapat informasi dari pihak keluarga terkait latar belakang korban. Budhi memastikan penyebab meninggalnya LA adalah akibat bunuh diri.

"Hasil lidik (penyelidikan) kami, dikuatkan keterangan saksi-saksi, itu memang korbannya bunuh diri," ia mengatakan.

Sebelum ini, Novi telah beberapa kali jadi headline. Kembali ke Desember 2016, ia kedapatan diamankan ke Panti Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya, Jakarta Barat, lantaran mengamuk di pinggir jalan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, lapor kanal Showbiz, Novi tidak membawa kartu tanda pengenal. Kasudin Sosial Jakarta Selatan saat itu, Mursidin, menyebut apa yang dilakukan Novi adalah "perbuatan yang sangat mengganggu ketertiban umum." Dia pun dikirim ke Panti Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya untuk dibina.

Merdeka.com melaporkan, ayahanda Novi, Suhardi, seolah tidak heran dengan tingkah laku anaknya yang kerap berteriak-teriak hingga membuat heboh orang sekitar. Ia mengatakan, Novi sudah cukup lama mengalami depresi. "Sejak ke Jakarta, ia depresi. Kalau di sini (kampung), ia enggak suka begitu kok (teriak-teriak di tempat umum). Biasa-biasa saja," akunya.

Maka itu, Suhardi mengaku sempat ragu mengizinkan bungsu enam bersaudara itu untuk kembali ke Jakarta. "Tapi anaknya keras, enggak bisa dilarang. Akhirnya ia berangkat sendiri siang-siang," jelasnya.

Sebelumnya, Novi Amelia sempat menetap di kampung halamannya di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, selama enam bulan. Ia disebut tidak mempunyai pekerjaan tetap saat itu. "Di rumah saja begitu," ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasus Sebelumnya

Empat tahun sebelumnya, Novi Amelia tersandung kasus kecelakaan di Tamansari, Jakarta Barat. Kala itu, dia mengendarai mobilnya hanya dengan mengenakan bra dan celana pendek ketat, juga diketahui menyetir dalam kondisi tidak sadar.

Saat itu, foto-foto Novi yang hanya mengenakan bra dan celana pendek ketat sempat beredar di dunia maya. Dalam rangkaian gambar itu, dia terlihat berada di dalam sebuah ruangan yang diduga kantor polisi dengan tangan terborgol.

Saat proses hukumnya berjalan, tepatnya pada 1 Juli 2013, Novi kembali mengamuk saat naik ojek di fly over Mampang, Jakarta Selatan. Tiba di Pancoran, ia turun dari motor dan berlari. Ia bahkan nyaris tertabrak mobil, namun berhasil diamankan tukang ojek, Suhendar, yang dibantu polisi.

Ia sempat mencekik Suhendar, membuka kancing baju, dan membuang branya, sebelum diamankan di Mapolres Jakarta Selatan. "Sampai di Polsek Mampang, disamperin sama polisi. Masih ngaco tuh ngomongnya. Nantangin polisi. Ia buka baju, kancing semua. Terus teriak 'aku rela diperkosa sama polisi,'" kata Suhendar.


Terapi di RSKO

Novi kembali mengamuk pada September 2013 di tempat kosnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia akhirnya dibawa temannya ke Mapolsek Setiabudi. Di sana, Novi mengamuk lagi, bahkan sempat akan membuka bajunya, tapi dicegah para polwan.

Petugas akhirnya membawa Novi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dalam persidangan kasus kecelakaan, Novi sempat mengungkap dirinya masih mengikuti terapi di RSKO untuk menghilangkan gangguan psikis yang diderita.

Novi juga mengaku, kondisinya telah membaik setelah menjalani perawatan di RSKO sejak November 2013. Selain itu, dia juga mengaku terus mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter RSKO. "Satu hari saya minum empat pil, pagi dan malam. Kata dokter, kalau tidak minum obat, saya bakal ngamuk lagi," ujar Novi.

JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Novi selama tujuh bulan penjara. Novi didakwa melanggar pasal primer Pasal 312 dan pasal sekunder Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana selama tujuh bulan penjara.


Gelagat Mencurigakan

Hingga akhirnya pada Rabu (16/2/2022), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit, mengatakan kematian LA pertama kali diketahui sekuriti. Berdasarkan keterangan, korban sempat menunjukkan gelagat mencurigakan sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Sekuriti lari ke atas. Tiba-tiba dari lantai delapan ternyata pintu sudah terkunci dari dalam. Di dobrak sama sekuriti, ia (korban) sudah mendarat di bawah," ujar dia.

Ridwan menerangkan, kasus dugaan bunuh diri ditangani Polsek Pancoran. Saat ini, beberapa saksi sedang dimintai keterangan. "Ada saksi yang diperiksa dengan beberapa sekuriti apartemennya," ucapnya.

Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.


Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19

 

Aturan Baru JHT Bisa Dicabut

Aturan Baru JHT Bisa Dicabut Lewat 2 Cara, Apa Saja?

Liputan6.com 2022-02-16 18:10:46
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Buruh menuntut Permenaker Nomor 2 Tahun

Keputusan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 soal mekanisme pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) terus menuai konflik. Sejumlah golongan, utamanya kelompok buruh tidak sepakat klaim JHT baru bisa dicairkan pada saat pekerja berusia 56 tahun.

Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai, putusan soal Jaminan Hari Tuatersebut memang kurang bijak lantaran reaksi negatif terus bermunculan.

Secara aturan tata negara, ia menjelaskan, isi Permenaker Nomor 2/2022 bisa diubah atau dicabut lewat dua mekanisme.

Pertama, pengajuan keberatan atau gugatan kepada Menaker Ida Fauziyah untuk mencabut aturan pencairan JHT tersebut. Kedua, adanya upaya banding kepada presiden agar RI 1 memerintahkan Menaker membatalkan regulasi tersebut.

"Upaya ini bisa dilakukan oleh para mereka yang terkena aturan ini. Atau, Menaker dengan berbagai bidang kajian, tanpa harus dimohonkan dicabut dia akan cabut sendiri. Sebaiknya kesadaran itu (diutamakan)," kata Asep kepada Liputan6.com, Rabu (16/2/2022).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kewenangan Jokowi

Asep menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelas punya kewenangan intervensi untuk memerintahkan Menaker mencabut aturan pembayaran JHT di usia 56 tahun.

Menurut dia, pertanggungjawaban utama atas segala kebijakan pemerintah jelas berada di bawah kendali Presiden Jokowi.

"Boleh enggak presiden mencabutnya? Ya boleh. Tapi hemat saya, hirarkinya cabut dulu oleh yang bersangkutan atas perintah presiden," terang Asep.

"Mengapa presiden memerintahkan, karena ada gejolak yang tidak baik dari masyarakat terhadap Permenaker ini. Maka presiden boleh memerintahkan itu," tandas dia.

Pevita Pearce Bantah Pindah Agama

Bantah Pindah Agama, Ini 6 Potret Pevita Pearce Jalani Prosesi Sembuhkan Trauma

Liputan6.com 2022-02-16 15:30:15
Pevita Pearce jalani ritual untuk menyembuhkan trauma (Foto: Instagram/@pevpearce)

Artis Pevita Pearce membuat unggahan feed Instagram yang berisi beberapa foto pada Rabu (16/2/2022). Bintang film 5cm ini terlihat memakai kemben, sedang melakukan sebuah ritual. Tampak pula seorang wanita yang menyiram wajah dan tubuh Pevita dengan air kembang.

Tampak posisi duduk Pevita layaknya orang yang tengah melakukan meditasi. Melihat foto yang diunggah, sejumlah warganet sempat menduga bahwa Pevita telah pindah agama. Sementara sebagian warganet menduga Pevita menjalankan melukat, prosesi pembersihan pikiran dan jiwa yang merupakan tradisi di Bali.

Melalui Instagram, wanita kelahiran 6 Oktober 1992 pun menjelaskan bahwa dirinya melakukan prosesi untuk menyembuhkan trauma. Berikut 6 potret Pevita saat menjalankan sebuah ritual yang dirangkum Showbiz Liputan6.com dari Instagram terverifikasinya, Rabu (16/2/2022).

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perjalanan Indah

Dalam caption, Pevita seolah mencurahkan isi hatinya. Bintang film Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck memakai bahasa Inggris dan Indonesia dalam unggahannya.

"Aku hanya bisa bilang, ini adalah perjalanan yang indah. Semua sudah pada tempatnya dan seharusnya. Aku sangat bersyukur," tulis adik Keenan Pearce.


Perubahan

Bintang film Sebelum Iblis Menjemput mengaku ada perubahan dalam hidupnya. "Ada perubahan dalam perjalanan mental, emosional dan spiritual. Dan aku senang karena sekarang bisa menerimanya. Dan melihat seluruh situasi dengan cinta dan kasih sayang," tulisnya.


Menarik

Perempuan 29 tahun ini bersyukur karena pada awal 2022, ia mengalami hal yang menarik. "2022 baru aja dimulai tapi udah banyak shifting yang menarik," tulis Pevita.


Bantahan

Sejumlah warganet menduga Pevita berpindah agama. Bintang film Buffalo Boys menepis isu ini. "Btw ini prosesi dealing with trauma. No, I'm not converting. Chill (Ini adalah prosesi mengatasi trauma. Aku tidak pindah agama. Tenanglah)," tulisnya pada caption.


Dukungan

Sejumlah rekan artis memberikan dukungan pada Pevita. Beberapa selebritas tampak kaget, tak menduga Pevita memiliki trauma. "Turut prihatin atas trauma kamu. Semoga kamu bisa mengatasinya," tulis Fedi Nuril dalam bahasa Inggris.


Sending Love

Aktris Raline Shah juga memberikan semangat pada Pevita. "Sending you love always," tulisnya. Raline dan Pevita pernah adu akting di film 5cm.

Gagal Move On, Kakek Ini Nikah di Usia 61

Kakek Ini Nikahi Cinta Pertamanya Usai Terpisah Puluhan Tahun, Jodoh Tak Kemana

Liputan6.com 2022-02-16 10:30:47
Pasangan lansia ini mendadak curi perhatian saat gelar pernikahan. (SUmber: TikTok/kbswedding)

Manusia memang tak bisa menebak dengan siapa dirinya akan berjodoh. Semuanya ini menjadi rahasia yang tak satu pun makhluk di alam semesta tahu kecuali Sang Pencipta.

Meski seseroang telah menjalin hubungan asmara cukup lama dengan pasangannya, namun terkadang pasangan itu adalah jodohnya. Maka tak heran ada yang sudah bertahun-tahun bersama namun tak jadi naik ke pelaminan. Bahkan berujung cerai.

Hal itulah yang juga dialami oleh pasangan berikut ini. Pasangan ini mendadak viral di media sosial karena diketahui jika keduanya adalah cinta pertama.

Uniknya lagi pernikahan tersebut digelar saat usia mereka sudah tak lagi muda. Meski begitu, kakek dan nenek ini tampak sumringah selama prosesi pernikahan tersebut. Momen tersebut diunggah oleh akun @kbswedding di TikTok hingga ramai disorot warganet.


Menikah dengan Cinta Pertama

Dilansir oleh Liputan6.com dari akun TikTok @kbswedding, Rabu (16/2/2022) kakek asal Malang itu tampak bahagia selama prosesi pernikahannya. Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, keduanya berdiri mesra di depan pelaminan.

Tampak si kakek mengenakan setelan jas biru dongker serta celana kain hitam. Di leher kakek itu melingkar karangan bunga melati. Sementara mempelai wanita tampil anggun dengan busana pengantin putih.

Meski tak muda lagi, kakek dan nenek yang sudah sah menjadi pasangan suami istri itu tunjukkan buku nikah. lalu adegan kocak yang diperlihatkan pasangan lansia itu, yang bikin iri tamu undangan.

Si kakek sempat berusaha mencium istrinya yang terlihat malu-malu. Ia terus mendekatkan hidungnya hingga akhirnya mengenai pipi sang istri.


Gagal Move On

Video yang diunggah oleh @kbswedding pada Selasa (15/2/2022) itu menjelaskan jika si kakek ini menikah dengan cinta pertamanya. Walaupun terpisah selama puluhan tahun, si kakek gagal move on.

Hingga usia 61 tahun sekarang inilah pria lansia tersebut tetap setia menunggu cinta pertamanya untuk menikah dengannya. Menurut salah satu komentar warganet, kakek itu bernama Andik ketua RW 10 di tempat tinggalnya.

Sontak video pria yang tinggal di Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut pun ramai ditonton warganet. Ditonton sampai 1,1 juta views, warganet juga meninggalkan beragam komentar.

"CLBK.. cinta lama blm kelarr haha" saut Queen Virgo.

"semoga para jomblo lebih optimis" timpal perempuanpenikmatkopi.

"hahahaha gemes bapaknya bucin bgt" imbuh Usi.

Rekrut Arhan, Klub Jepang Mendadak Populer

Rekrut Pratama Arhan, Popularitas Tokyo Verdy Langsung Meroket

Liputan6.com 2022-02-16 16:00:37
Arhan mampu mencuri perhatian saat turnamen pramusim di Piala Menpora pada Maret lalu. Ia berkontribusi atas come back mengangumkan PSIS Semarang atas Arema FC dengan menyumbang satu gol dan

Bek kiri berbakat Indonesia Pratama Arhan pada 16 Februari 2022 resmi dipastikan direkrut klub Liga 2 Jepang Tokyo Verdy. Arhan menyusul sejumlah pemain muda Indonesia yang go internasional.

Kepastian pemain PSIS Semarang itu pindah ke Tokyo diumumkan di akun media sosial klub. "Selamat Datang, Arhan! Verdy Adalah Home-mu," demikian tulis situs resmi klub.

Kedatangan Arhan memberi dampak instan bagi Verdy. Klub yang bermarkas di ibukota Jepang itu langsung kebanjiran Followers di media sosial.

Sebelum mengumumkan kepindahan Arhan, pengikut Verdy di Instagram sekitar 49.000 orang. Setelah kepastian merekrut Arhan, followers Verdy langsung naik dua kali lipat.

Dari pantauan Liputan6.com hingga Rabu (16/2/2022) sore WIB, follower Tokyo Verdy sudah mencapai 121 ribu orang. Lonjakan ini datang dari netizen asal Indonesia.


Like

Postingan Verdy mengenai kedatangan Arhan dari PSIS Semarag juga mendapat ratusan ribu like. Hingga Rabu sore sudah ada 212 ribu like.

Arhan mencuri perhatian Verdy setelah tampil cemerlang di Piala AFF 2020 bersama timnas Indonesia. Di ajang itu Arhan membawa skuad Garuda lolos hingga final.


Lazio

Berposisi sebagai bek kiri, Arhan memiliki kelebihan dalam hal kecepatan, umpan akurat dan tendangan geledek. Arhan juga punya senjata andalan lain berupa lemparan kedalam mematikan.

Sebelum resmi berseragam Verdy, Arhan sempat diisukan akan direkrut klub raksasa Liga Italia Lazio. Namun kabar tersebut hanya rumor di media sosial saja.

Seram, Banyak Ular di RS Covid-19

Ih Seram, Gibran Keluhkan Banyak Ular di RS Lapangan Covid-19 Solo

Liputan6.com 2022-02-16 17:00:23
Rumah Sakit Lapangan di Benteng Vasternbug Solo akan dioperasikan kembali menajdi tempat isoter pasien Covid-19 di Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengeluhkan belum beroperasinya Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) di Benteng Vasternburg Solo karena masih banyaknya ular yang berkeliaran di area tersebut. Adanya keluhan itu, komunitas pecinta reptil Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia diterjunkan untuk menyisir dan menangkap ular di dalam benteng itu. Hasilnya delapan ekor ular berhasil ditangkap.

Penyisiran ular di sekitar area dalam dan luar Benteng Vasternburg yang menjadi lokasi rumah sakit dilakukan sebanyak delapan relawan Exalos Indonesia pada Selasa, 15 Februari 2022. Penyisiran yang dilakukan pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya. Penyisiran sebelumnya telah dilakukan bersama anggota Kodim 0735 Solo dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo.

Menurut Ketua Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, Janu Wahyu Widodo, sebanyak delapan relawan Exalos Indonesia diturunkan untuk melakukan penyisiran di sekitar tenda Rumkitlap. Menurut dia, kegiatan pembersihan ular itu merupakan bagian dari rencana pengaktifan kembali rumah sakit yang sempat vakum.

"Dari hasil penyisiran berhasil menemukan delapan ekor ular yang terdiri dari enam ekor ular jali, satu ekor ular viper pohon dan satu ekor lagi ular cobra jawa," kata Janu, Selasa (15/02/2022).

Setelah dilakukan penyisiran dari pagi hingga siang hari, dia memastikan tidak ditemukan lagi adanya ular yang berkeliaran di sekitar tenda Rumkitlap yang menempati bangunan benteng tua peninggalan Belanda. Telah ditangkapnya delapan ekor ular itu, menurut Janu, kini area rumah sakit steril dari keberadaan jenis hewan reptil tersebut.

"Jadi rumah sakit siap digunakan. Untuk ular (yang ditangkap), kami bawa untuk dilepasliarkan di lokasi yang jauh dari pemukiman," jelasnya.


Sarang Ular

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan Rumkitlap Benteng Vasnterburg akan segera dioperasikan kembali menjadi tempat isoter bagi pasien yang terpapar Covid-19. Hanya saja, putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pembukaan kembali rumah sakit itu masih menunggu pembersihan ular yang berkeliaran di lokasi tersebut.

"Segera-segera, yang ini tho (Rumkitlap). Lagi ngresiki ulo (pembersihan ular), ulone akeh (ularnya banyak)," kata dia.

Kemudian Gibran mengungkapkan pengelolaan Rumkitlap Benteng Vastenrbug merupakan tanggung jawab Komandan Korem (Danrem) 074 Warastratama Surakarta. Sejumlah petugas tenaga kesehatan yang mengelola tempat isoter itu nantinya juga berasal dari petugas kesehatan Rumah Sakit Tentara (RST) Slamet Riyadi Solo. "Takono (tanya) Pak Danrem," jawabnya singkat.

Terpisah, Danrem 074 Warastratama Surakarta, Kolonel Inf Rudy Saladain mengatakan Rumkitlap Benteng Vasternburg sudah disiapkan secara optimal. Dia menyebutkan rumah sakit itu nantinya bisa menampung sebanyak 80 pasien yang terpapar Covid-19. "Rumkitlap untuk OTG dan gejala ringan," dia menjelaskan.


Sempat Berhenti Operasi

Berbagai persiapan sarana dan prasarana untuk mengoperasikan kembali rumah sakit itu juga telah dilakukan mulai dari mengaktifkan kembali sambungan listrik hingga pasokan air bersih. Rudy mengungkapkan bahwa rumah sakit itu sempat dihentikan operasionalnya pada November 2021 lalu seiring dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 di Solo.

"Tenaga kesehatan kita juga sudah siap. Alhamdulillah Pak Wali, Pemkot Solo sudah mendukung untuk operasional air, listrik dan logistik," kata dia.

Rudy mengatakan Rumkitlap akan mulai menampung pasien Covid-19 jika tempat isoter yang saat ini telah dibuka Pemkot Solo di Ndalem Priyosuhartan telah penuh. Selain itu, menurut dia, nantinya Rumkitlap khusus hanya untuk isoter bagi pasien pria pasalnya tempat penampungannya berupa tenda.

"Apabila nanti isoter di Ndalem Priyosuhartan sudah melampaui BOR maksimal kemungkinan akan diarahkan ke Benteng Vasternburg," dia menandaskan.


Simak video pilihan berikut ini:

Obat COVID-19 Movfor Resmi Beredar

Movfor, Obat COVID-19 Pertama di Indonesia Secara Resmi Telah Beredar

Liputan6.com 2022-02-16 11:00:00
Movfor, Obat COVID-19 Pertama di Indonesia. dok. istimewa

PT. Amarox Pharma Global dan Hetero Labs Ltd. telah resmi menghadirkan obat COVID-19, MOVFOR di Indonesia. MOVFOR merupakan brand obat Molnupiravir pertama di Indonesia dan diciptakan khusus untuk penyembuhan COVID-19.

Molnupiravir merupakan obat antivirus yang mendapatkan izin Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan diindikasikan untuk pengobatan infeksi COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas) yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat.

Obat Molnupiravir yang disetujui di Indonesia berupa kapsul 200 mg yang diproduksi Hetero Labs Ltd., India, didaftarkan, diimpor dan dipasarkan oleh PT. Amarox Pharma Global di Indonesia dengan brand MOVFOR. Brand ini merupakan produk Molnupiravir yang pertama dan satu-satunya yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM di Indonesia.

General Manager PT Amarox Pharma Global (Hetero), Sandeep Sur, mengungkapkan bahwa MOFVOR telah dipasarkan dan digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 di India dan di beberapa negara ASEAN.

"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 % pada hari ke-5," ungkap Sandeep Sur, dalam keterangan pers, Kamis (16/2/2022).


Tinjauan Menkes

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Ir. Budi Gunadi Sadikin sebelumny juga sempat datang meninjau langsung kesiapan 400.000 tablet Molnupiravir di parbik PT Amarox Pharma Global yang berlokasi di Delta Silicon Industrial Park, Cikarang. Proses produksi lokal Molnupiravir dipastikan telah berjalan dengan standard kualitas yang tinggi dan siap hadir memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Vice President Sales & Marketing PT Parit Padang Global, Edwin Vega menyatakan MOVFOR menjadi harapan baru penanganan COVID-19 di Indonesia. Trend jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali meningkat pesat sejak minggu ke-2 Februari 2022. Varian Omicron yang mendominasi kasus COVID-19 saat ini juga menyerang orang yang telah mendapatkan vaksin. Satgas COVID-19 mencatat ada tambahan 44.526 kasus baru infeksi virus corona pada 13 Februari 2022.

"Virus corona varian Omicron menjadi varian yang mendominasi dan membuat kasus COVID-19 melonjak dalam beberapa minggu terakhir. Namun kini kita juga memiliki harapan baru dalam penanganan COVID-19 dengan hadirnya Molnupiravir sebagai obat yang efektif untuk penyembuhan," ujar Edwin Vega.

Sales & Product Group Manager PT Parit Padang Global, Donny Satria menyatakan MOVFOR telah didistribusikan di 25 cabang PT. Parit Padang Global yang meng-cover 34 provinsi di Indonesia. Ia mengungkapkan MOVFOR mendapat sambutan positif di berbagai kota terlihat dari tingginya permintaan MOVFOR oleh berbagai fasilitas kesehatan dan layanan penyediaan obat.

"Sejauh ini, pada alokasi pertama kami mendapatkan cukup banyak permintaan seiring dengan meningkatnya laporan kasus COVID-19," ujar Donny Satria.

Donny memastikan PT. Parit Padang Global telah membangun lini distribusi yang efektif untuk memasok kebutuhan MOVFOR di berbagai kota. Ia menerangkan kini MOVFOR bisa didapatkan dengan resep dokter di berbagai apotik dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Molnupiravir yang terkandung dalam MOVFOR dapat membantu penyembuhan pasien COVID-19 secara aman dan efektif sehingga produk ini bisa menjadi harapan baru penanganan COVID-19 yang bisa diandalkan masyarakat Indonesia. Donny juga memastikan MOVFOR sudah siap didistribusikan ke apotik-apotik dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

Senior Product Manager PT. Amarox Pharma Global (Hetero), Heny Sulistiyaningsih, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari aspek keamanan, pemberian Molnupiravir relatif aman dan memberikan efek samping yang dapat ditoleransi. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah diare, mual, sakit kepala dan mengantuk.

"Bekerjasama dengan PT. Parit Padang Global, kami berkomitmen untuk memastikan stok dan supply Molnupiravir di Indonesia dapat terdistribusi serta menjangkau seluruh fasilitas-fasilitas kesehatan di Indonesia, sehingga kehadiran MOVFOR dapat segera menekan laju pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia," tutup Heny Sulistyaningsih.

JHT dan Nasib Pekerja

HEADLINE: Polemik JHT, Biarkan Pekerja yang Menentukan

Liputan6.com 2022-02-17 00:00:19
Banner Infografis Aturan Baru Pencairan Dana JHT di Usia 56 Tahun. (Liputan6.com/Abdillah)

Polemik Program Jaminan Hari Tua (JHT) terus bergulir. Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Mereka seakan belum puas dengan penjelasan menaker mengenai mekanisme pencairan JHT.

Tuntutan buruh hanya satu, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT.

Demo tidak hanya dilakukan di Jakarta, juga tersebar di berbagai daerah yang berlokasi di depan kantor dinas tenaga kerja dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Perjuangan buruh ini menuai perhatian Menaker Ida Fauziyah. Terlihat saat sejumlah perwakilan buruh diterima untuk melakukan mediasi dengannya.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan hasil mediasi antara buruh dan Menaker Ida Fauziah. Salah satunya, buruh yang terkena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di antara Februari hingga April 2022 masih bisa mencairkan JHT.

"Ini tidak kita harapkan, tapi bila ada anggota kita memang nasibnya tidak baik kemudian ter-PHK di dalam Februari ini di Maret ini, maka dipastikan JHT-nya bisa langsung diambil. Tapi jangan sampai kita ter-PHK," katanya di hadapan massa aksi, Rabu (16/2/2022).

Pada pertemuan itu pula, pihak buruh memberikan waktu kepada Kemenaker untuk mencabut Permenaker Nomor 2/2022 dalam dua minggu ke depan. Para pimpinan serikat buruh dan konfederasi serikat buruh memastikan akan melakukan pengawasan berkala.

Surati Jokowi

Masih soal perjuangan JHT ini, buruh bahkan sudah menyampaikan keinginan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai Buruh sudah menyurati Presiden untuk meminta pembatalan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, pada Selasa (15/2/2022).

"Partai Buruh bersama KSPI sudah mengirimkan surat kepada bapak Presiden RI Joko Widodo untuk segera memerintahkan Menaker Ibu Ida Fauziah mencabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tersebut," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam surat tersebut, selain minta pembatalan Permenaker, buruh meminta aturan JHT dikembalikan ke ketentuan lama.

"Diberlakukan lagi Permenaker No. 19 tahun 2015 yang intinya membolehkan pekerja buruh yang ter-PHK mundur diri pensiun dini atau alasan apapun yang sudah tidak lagi bekerja bisa mengambil atau mencairkan dana JHT paling lama satu bulan setelah ter-PHK atau mengundurkan diri atau pensiun dini atau apapun keluar dari perusahaan," terang Said.

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI ini menduga, keluarnya aturan Permenaker ini tanpa diskusi dengan Presiden. Sebab, aturan baru itu malah membuat muncul gejolak di masyarakat luas. Bahkan sampai muncul petisi online penolakan atas aturan baru JHT tersebut.

Said menekankan, JHT begitu dibutuhkan para pekerja, baik yang terkena PHK maupun yang mengundurkan diri hingga pensiun dini. Sebab, pekerja yang tekena PHK, perlu bertahan hidup karena kehilangan pendapatan.

"Atau mengundurkan diri ingin berwiraswasta atau pensiun dini menghabiskan waktu di kampung dengan kemudian menggunakan dana JHT, itu sangat bermanfaat sekali," tuturnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Menaker Tepis Isu JHT

Menaker Ida Fauziyah, menepis isu terkait JHT yang tidak bisa dicairkan jika peserta BPJS ketenagakerjaan belum berusia 56 tahun. Sebenarnya, JHT bisa diklaim sebelum usia 56 tahun, namun harus mengikuti persyaratan tertentu.

"Saya ingin menegaskan adanya pandangan yang mengatakan bahwa manfaat JHT hanya dapat diambil pada saat berusia 56 tahun tidaklah sepenuhnya benar, yang benar adalah manfaatnya juga dapat diambil sebagian dengan kepesertaan tertentu yang telah dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja," jelas Ida Fauziyah.

Dana iuran dari program JHT tidak akan hilang dan dapat diklaim seluruhnya setelah peserta memasuki usia 56 tahun atau bila peserta mengalami cacat total sebelum usia pensiun atau meninggal dunia.

"Sejak awal JHT dipersiapkan untuk kepentingan jangka panjang, karena untuk kepentingan jangka pendek juga ada, pekerja yang mengalami situasi cacat permanen, meninggal dunia atau pindah ke luar negeri semua telah memiliki hak jaminan sosial dengan ketentuan-ketentuan khususnya," ungkap Menaker.

Kendati begitu, jika manfaat JHT dilakukan klaim 100 persen. Maka, tujuan program JHT yang dicanangkan Pemerintah tidak akan tercapai. Oleh karena itu, melalui Kementerian Ketenagakerjaan program JHT diubah kebijakannya.

Ketentuan mengenai usia 56 tahun ini tentunya tidak berlaku untuk peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. Bagi peserta yang meninggal dunia ahli warisnya dapat langsung mengajukan klaim Jaminan Hari Tua.

"Sedangkan bagi peserta yang mengalami cacat total tetap sebelum usia 56 tahun klaim dapat diajukan, setelah adanya penetapan cacat total tetap dan perhitungannya pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah penetapan cacat total tetap tersebut," ujarnya.

Ketentuan Klaim

Terkait pengajuan klaim JHT, ketentuannya tertuang dalam undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Di mana dalam jangka waktu tertentu bagi peserta yang membutuhkannya dapat mengklaim sebagian dari manfaat JHT.

"Selanjutnya hal tersebut diatur dalam PP nomor 46 tahun 2015 bahwa klaim terhadap sebagian manfaat JHT tersebut dapat dilakukan apabila peserta telah mempunyai masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun dalam program JHT," kata Menaker.

Saat ini, banyak yang bertanya bagaimana dengan peserta yang mengalami PHK atau mengundurkan diri atau pensiun sebelum usia 56 tahun.

Kata Menaker, pada prinsipnya semua peserta baik yang masih bekerja atau yang mengalami PHK atau mengundurkan diri maupun peserta yang usia pensiunnya dibawah 56 tahun, maka sebagian manfaat JHT dapat dilakukan klaim sebelum yang bersangkutan berusia 56 tahun.

"Dengan syarat mempunyai masa kepesertaan dalam program jaminan hari tua minimal 10 tahun. Klaim JHT yang dapat diajukan maksimal 30 persen dari manfaat JHT dengan tujuan akan digunakan untuk kepemilikan rumah, atau maksimal 10 persen digunakan untuk keperluan lainnya keduanya dalam bentuk uang tunai. Adapun sisa dari manfaat JHT yang belum diambil dapat diambil pada saat usia 56 tahun," pungkasnya.


Aturan JHT Bisa Dicabut

Dengan munculnya penolakan dari berbagai elemen buruh, lantas apa bisa aturan ini dicabut?. Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai, putusan soal JHT tersebut memang kurang bijak lantaran reaksi negatif terus bermunculan.

Secara aturan tata negara, isi Permenaker Nomor 2/2022 bisa diubah atau dicabut lewat dua mekanisme. Pertama, pengajuan keberatan atau gugatan kepada Menaker untuk mencabut aturan pencairan JHT tersebut.

Kedua, adanya upaya banding kepada presiden agar memerintahkan Menaker membatalkan regulasi tersebut.

"Upaya ini bisa dilakukan oleh para mereka yang terkena aturan ini. Atau, Menaker dengan berbagai bidang kajian, tanpa harus dimohonkan dicabut dia akan cabut sendiri. Sebaiknya kesadaran itu (diutamakan)," kata Asep kepada Liputan6.com.

Presiden dinilai jelas punya kewenangan intervensi untuk memerintahkan Menaker mencabut aturan pembayaran JHT di usia 56 tahun. Pertanggungjawaban utama atas segala kebijakan pemerintah jelas berada di bawah kendali Jokowi.

"Boleh enggak presiden mencabutnya? Ya boleh. Tapi hemat saya, hirarkinya cabut dulu oleh yang bersangkutan atas perintah presiden," terang Asep.

"Mengapa presiden memerintahkan, karena ada gejolak yang tidak baik dari masyarakat terhadap Permenaker ini. Maka presiden boleh memerintahkan itu," tandas dia.

Dinilai Cacat Hukum

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari memandang, kehadiran aturan terkait JHT itu memang cacat secara hukum. Dianggap bentuk melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor: 91/PUU-XVIII/2020 soal Cipta Kerja.

Diketahui dengan lahirnya Permenaker ini, pemerintah berdalih akan ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di mana, JKP sendiri seperti dilansir dalam laman Kemenku, merupakan program jaminan sosial baru yang diatur dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja untuk melindungi pekerja atau buruh yang terkena PHK agar tetap dapat mempertahankan derajat hidupnya sebelum masuk kembali ke pasar kerja.

"Pemerintah melalui presiden dan menteri-menterinya secara terbuka telah melanggar Putusan MK," kata Feri kepada Liputan6.com.

"Dalam amar putusan MK jelas di poin tiga menyatakan bahwa UU Cipta Kerja tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sampai dilakukan perbaikan. Selama proses itu dilarang membentuk peraturan pelaksana, termasuk Permenaker itu," sambungnya.

Karena itu, Feri berharap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini harus batal demi hukum.

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai JKP tak bisa menjadi solusi pengganti JHT. Apalagi melihat besaran yang dibayarkan serta waktu yang terbatas.

"Jadi JKP sebenarnya bukanlah solusi, hanya semacam bantuan atau santunan sederhana agar tetap bisa makan menjelang korban PHK masuk ke dalam kategori tak berpenghasilan sama sekali," kata dia dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Ronny menilai jumlah yang diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan tak bisa menutupi kebutuhan pekerja yang terkena PHK. Di mana, 6 bulan masa penerimaan JKP pasca PHK sebesar 45 persen dari gaji dinilai tak tepat. Apalagi, jumlah itu hanya dibayarkan untuk 3 bulan awal, sementara tiga bulan selanjutnya hanya 25 persen dari gaji.

"Sangat bisa dibayangkan bahwa jumlah tersebut bukanlah jumlah yang diharapkan untuk menghadapi masa pengangguran," terangnya.


Buruh Siap Ambil Langkah Hukum

Polemik mengenai pencairan JHT ini ternyata juga sampai ke telinga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Maklum saja, Menaker Ida Fauziyah merupakan menteri yang berasal dari PKB.

Cak Imin mengklaim telah meminta Ida Fauziyah untuk mengumpulkan semua pimpinan seribat buruh agar bisa berdialog membahas JHT ini. "Saya kira Bu Ida saya minta segera ngumpulkan semua pimpinan serikat buruh, ditanya," klaim dia.

Wakil Ketua DPR RI ini meminta Ida agar dalam membuat keputusan melibatkan kelompok buruh supaya tidak lagi terjadi kesalahpahaman.

"Dan sekali lagi, setiap bikin keputusan libatkan pimpinan-pimpinan buruh supaya tidak terjadi kesalahpahaman," kata Cak Imin.

Sementara dukungan untuk melibatkan buruh dalam pembuatan keputusan juga dilontarkan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Ketua Bidang Perbankan dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP), Anggawira ingin pemerintah mengkaji ulang aturan pencairan JHT ini.

Baginya, Usulan adanya proporsi atau persentase klaim JHT ini kemungkinan diperlukan pekerja/buruh yang membutuhkan dana, tanpa perlu menunggu jangka waktu tertentu.

"Mungkin bisa ada proporsi persentase lah mungkin ya kalau bisa ada sih. Jadi, ada persentase tertentu yang bisa diambil dalam jangka waktu tertentu tanpa menunggu usia 56 tahun namun kini opsional lah kira-kira," ucapnya.

Anggawira menegaskan, bagi pengusaha kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ini tidak berdampak kepada pengusaha.

"Kalau bagi pengusaha JHT ini kan nggak ada dampak langsung ya karena memang sudah kewajiban kita untuk membayarkan premi itu kan," ucapnya.

Pada akhirnya, jika permenaker soal pencairan JHT ini tidak dicabut, buruh akan mengambil langkah hukum.

"Upaya hukum menjadi salah satu upaya yang tetap kami pertimbangkan. Namun ASPEK Indonesia berharap Pemerintah bersikap arif dan bijaksana, dengan membatalkan Permenaker No 2 tahun 2022," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Sabda Pranawa Djati kepada Liputan6.com.

Sabda menyampaikan alasannya dana Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan hak pekerja dan berasal dari uang buruh yang dikumpulkan secara berkala. Ia menegaskan JHT ini tak ada sepeserpun uang milik pemerintah.

"Akan aneh jika kemudian buruh harus menempuh upaya hukum, dalam hal ini menggugat Pemerintah, untuk bisa mengambil uangnya sendiri," tegasnya.

Penjual Cimol Berbaju Pilot

Aksi Penjual Cimol Berbaju Pilot, Bikin Warga Sampai Terkecoh

Liputan6.com 2022-02-16 14:03:32
Cara Kreatif Pedagang Cimol Gaet Pembeli, Jualan Pakai Kostum Pilot. foto: TikTok @cevigsp16_

Ada berbagai cara untuk bisa menarik perhatian banyak orang. Hal itu juga dilakukan seorang penjual makanan. Pria penjual cimol ini viral di media sosial karena aksinya yang unik dan kreatif.

Kostum yang dipakai olehnya mampu mencuri perhatian. Momen itu menjadi viral usai diunggah oleh akun @cevigsp16_. "Tukang cimol aya aya wae (ada-ada aja)," tulisnya sebagai keterangan unggahan pada 12 Februari 2022..

Penjual cimol itu berhasil menarik perhatian karena ia memakai baju pilot, mulai dari topi hingga seragamnya. "Kirain pilot," tulis pemilik akun dalam videonya dengan emoji tertawa.

Penjual cimol itu terlihat sangat senang saat melayani para pembelinya. Sesekali, ia bercanda hingga membuat para pembelinya tertawa.

Dalam video, ia sedang berhenti di pinggir sawah. Penjual cimol itu mengenakan kemeja dan celana berwarna putih. Ia juga memakai topi menyerupai topi pilot.

Penampilannya makin keren dengan dasi panjang. Ia juga mengenakan kacamata hitam dan sebuah tanda pengenal bak seorang pilot sungguhan.

"Pilot...pilot nyasar," ucap perekam video tersebut sambil merekam video itu. Penjual cimol itu berkeliling menjajakan dagangannya menaiki sepeda.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Menghargai Diri Sendiri

Penampilan uniknya berhasil mencuri perhatian orang-orang sekitar. Video penjual cimol berkostum pilot itu sukses menarik perhatian warganet.

"Bagus marketingnya karena Indonesia suka yang unik-unik. Bapak keren," komentar seorang warganet. "Aku tu seneng banget kalo liat orang jualan bajunya bagus penampilannya keren karena dia menghargai diri sendiri namanya," komentar warganet lainnya.

"Kemarin ibu-ibu tukang gorengan yang cosplay jadi Nyi Roro Kidul. Sekarang bapak-bapak tukang cimol cosplay jadi pilot. Random banget warga Indo," timpal warganet lainnya.

Dari berbagai komentar diketahui bahwa penjual cimol itu berdagang di sebuah daerah di Jawa Barat. Sampai berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat lebih dari satu juta kali dan mendapatkan lebih dari 4.300 komentar.


Nyi Roro Kidul

Di waktu yang hampir bersamaan, media sosial juga dihebohkan dengan seorang wanita penjual gorengan yang menjajakan dagangannya dengan cara yang cukup unik. Pasalnya, dalam video yang diunggah oleh akun @dhewy_setya28 di TikTok pada 13 Februari 2022, terlihat seorang ibu-ibu penjual gorengan menggunakan kostum Ratu Pantai Selatan atau Nyi Roro Kidul.

Video yang ini pun sontak membuat geger warganet di media sosial.Selain memakai kostum Nyi Roro Kidul, ia menambahkan kacamata dan high heels saat berjualan.

Sontak saja penampilan penjual gorengan ini mencuri perhatian warga karena terlihat begitu unik dan kreatif. Bahkan, bukan hanya berjualan gorengan saja, ibu-ibu penjual gorengan tersebut juga turut menghibur warga dengan bernyanyi dan berjoget sambil mengenakan kostum Nyi Roro Kidul.

Video tersebut sudah ditonton lebih dari empat juta kali. Tak sedikit warganet yang memberikan semangat secara virtual hingga pujian atas krerativitasnya menarik perhatian calon pembeli.


Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19

 

Aktor Tampan yang Dipuja Jisoo BLACKPINK

Profil Lee Je Hoon, Aktor Tampan yang Disukai Oleh Jisoo BLACKPINK

Liputan6.com 2022-02-16 10:27:28
Lee Je Hoon (Coutersy of Netflix)

Jisoo BLACKPINK baru-baru ini membuat fans terkejut dengan membeberkan siapa aktor yang disukainya. Dirinya mengaku lebih menyukai Lee Je Hoon daripada Jung Hae In.

Padahal Jung Hae In adalah lawan mainnya di drama Korea Snowdrop. Sebelumnya Jisoo dan Jung Hae In menjadi pemeran utama di Snowdrop. Hal ini diucapkan oleh Jisoo saat menjadi bintang tamu di SBS Power FM-Park Sohyun's Love Game (Radio). Saat itu Jisoo menjawab pertanyaan dari pembawa acara.

Sang pembawa acara bertanya apakah ada seseorang yang ingin diajak akting atau ingin dia temui. Jisoo pun memberi jawaban yang mengejutkan.

"Jisoo apakah ada seseorang yang ingin anda ajak akting atau seseorang yang ingin anda temui?," tanya sang MC.

"Ah ada aktor yang benar-benar saya sukai, Lee Je Hoon sunbaenim," jawab Jisoo dengan malu-malu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor0811 9787 670hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pendidikan

Nama Lee Je Hoon tentu sudah tak asing lagi bagi para penggemar drama Korea. Lee Je Hoon pernah mengenyam pendidikan di Korea National University of Arts. Pria 37 tahun ini mengenyam pendidikan di sana dari tahun 2006 dan lulus di tahun 2010.


Mendapat Banyak Penghargaan

Sepanjang kariernya, Lee Je Hoon telah menerima banyak penghargaan dari berbagai macam festival film. Lee Je Hoon pernah mendapat 9 penghargaan untuk nominasi Best Actor di Blue Dragon Film Awards, Grand Bell Awards, Korean Culture And Entertainment Awards, Kofra Film Awards, dan lainnya.


Diisukan Dekat dengan Pyo Ye Jin

Meski jarang mengumbar kisah percintaannya, beberapa waktu lalu Lee Je Hoon dikabarkan berpacaran dengan Pyo Ye Jin. Kabar ini berhembus lantaran fans menemukan kesamaan dari beberapa unggahan keduanya di Instagram masing-masing. Keduanya pun diketahui baru saja membintangi drama bersama yang berjudul Taxi Driver.


Deretan Judul Drama Lee Je Hoon

Sepanjang kariernya, Lee Je Hoon telah membintangi banyak drama. Judul-judul drama Lee Je Hoon antara lain, Move To Heaven, Taxi Driver, Hot Stove League (SBS / 2019-2020), Where Stars Land, Tomorrow With You, Signal, Secret Door, Fashion King, Three Sisters.