Perlawanan Gaga Muhammad

Gaga Muhammad Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Liputan6.com 2022-03-29 18:00:00
Gaga Muhammad menjalani persidangan terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dua tahun dan kini meninggal. (Foto: Instagram @gagamuhammad)

Kuasa hukum Gaga Muhammad, yaitu Fahmi Bachmid sudah mengambil langkah tegas terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret kliennya. Fahmi Bachmid menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Gaga Muhammad sebelumnya telah divonis bersalah karena dinyatakan lalai dalam mengemudi. Gaga Muhammad kemudian dihukum 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Pihak keluarga Gaga Muhammad masih belum puas dengan hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut. Oleh karenanya, mereka menyatakan akan mencari keadilan dengan mengajukan kasasi tersebut.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasasi

"Kalau terkait Gaga Muhammad secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi. Bagi saya apapun keputusan karena kami mencari keadilan, kami sepakat dengan keluarga Gaga Muhammad kita akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi adalah di Mahkamah Agung," kata Fahmi Bachmid saat ditemui pada Selasa (29/3/2022).


Perintah Ayah Gaga

Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akan mengajukan kasasi tersebut ke Mahkamah Agung.

"Nanti kapan kasasinya mungkin nanti akan saya beri tahu, akan saya sampaikan kapan saya ke pengadilan, di situ nanti saya tunjukkan bukti kasasinya. Yang jelas saya sudah diperintah diminta oleh ayahnya gaga, 'bang, kita kasasi.' oke saya akan ajukan kasasi," tambahnya.


Kasus

Seperti diketahui, dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (19/1/2022), hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Gaga Muhammad. Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yaitu 4,5 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Gaga Muhammad lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Laura Anna.

Tak Sudi Maafkan ART

Nindy Ayunda Tegaskan Tak Pernah Maafkan Mantan ART yang Diduga Lakukan Kekerasan pada Putrinya

Liputan6.com 2022-03-29 15:05:00
Aksesori kecil memberi impact besar pada total look Nindy untuk kesan tampil muda dan fun (Foto: Instagram @nindyayunda)

Sidang lanjutan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda oleh mantan ART-nya, Lia Karyati, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/3/2022). Sidang tersebut beragendakan penyampaian keterangan saksi yaitu Nindy Ayunda dan putrinya.

Dalam sidang, mantan istri Askara Parasady Harsono ini menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah memaafkan apa yang dilakukan oleh mantan Asisten Rumah Tangganya atas perlakuan kasarnya terhadap putri Nindy.

Nindy mengatakan bahwa dirinya sudah melihat sendiri perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan mantan ART terhadap putrinya itu melalui rekaman CCTV.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tak Memaafkan

"Tidak (memaafkan). Saya tidak memaafkan," kata Nindy saat ditanya majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022).


Sakit Hati

Sebagai seorang ibu, Nindy mengaku merasa sangat sakit hati dengan perlakuan Lia terhadap anaknya. Bahkan, ia sampai gemetaran kala pertama kali melihat rekaman CCTV tersebut

"Karena saya sebagai ibu merasa melahirkan, mengasuh, karena saya melihatnya langsung, badan saya gemetaran," kata Nindy.


Perlakuan Lia pada Anak Nindy

Sebelumnya, putri Nindy Ayunda dalam sidang yang sama juga telah menyampaikan keterangannya. Ia mengaku kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati saat kedua orangtuanya tidak di rumah.

Putri Nindy Ayunda bahkan pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia hanya karena dianggap nakal. Di dalam sidang, putri Nindy Ayunda itu beberapa kali mengatakan bahwa dirinya takut dengan ART-nya itu.

Vaksinasi COVID-19 Tak Batalkan Puasa

Dokter Reisa: Vaksinasi COVID-19 Tak Batalkan Puasa

Liputan6.com 2022-03-29 16:00:59
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga dalam program vaksinasi massal Covid-19 di PMI Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/08/2021). PMI Kota Bekasi bekerjasama dengan Puskesmas

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwan vaksinasi COVID-19 tidak akan membatalkan puasa. Jadi, masyarakat Muslim yang tengah menjalankan puasa tetap bisa divaksinasi.

"Sebenarnya kalau kita ingat, ini sempat menjadi pembahasan di bulan Ramadhan tahun lalu. Tapi sudah ada fatwanya," kata Reisa dalam Siaran Sehat pada Senin (28/3/2022).

Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa, Reisa mengatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan oleh seluruh umat Muslim seperti mengutip dari Antara.

Vaksinasi COVID-19 merupakan salah satu ikhtiar untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadandan terutama jelang mudik, sehingga tidak masalah untuk dilakukan.


Tips Vaksinasi COVID-19 Saat Puasa

Ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi saat menjalankan puasa. Pertama, harus istirahat dan makan makanan yang bergizi dengan takaran yang cukup. Tujuannya agar kondisi tubuh tetap memiliki energi yang baik sepanjang hari dan tidak lemas saat menunggu giliran vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Kedua, Reisa menuturkan penting pula bagi setiap orang untuk meminum minimal dua liter air putih yang terbagi pada saat sahur dan berbuka agar tubuh tidak kekurangan cairan dan terhindar dari berbagai macam penyakit pada saat melangsungkan ibadah puasa.

Ketiga, Reisa menyarankan melakukan vaksinasi COVID-19 di pagi hari atau pada saat energi yang dimiliki oleh tubuh masih optimal.

"Jangan lupa pastikan kondisi kesehatan kita itu tetap dalam kondisi yang baik, tidak ada gejala penyakit dan usahakan pilih-pilih tempat vaksinnya ini di saat pagi hari, di saat punya energi yang baik begitu," katanya.


Infografis Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

 

Fuji Rajin Ibadah, Thariq Halilintar Minder

Kebiasaan Ibadah Fuji di Tanah Suci Bikin Thariq Halilintar Malu pada Diri Sendiri

Liputan6.com 2022-03-29 11:00:00
7 Potret Fuji di Tanah Suci, Jilbab Syar'i-nya Banjir Pujian (Sumber: Instagram/fuji_an)

Fuji dan Thariq Halilintar telah kembali ke Tanah Air setelah kurang lebih 10 hari umrah di Tanah Suci. Sesampainya di Indonesia, dia bercerita mengenai pengalamannya.

Thariq Halilintar mengungkap kebiasaan Fuji saat beribadah di Tanah Suci. Adik almarhum Bibi Andriansyah ini disebut sangat rajin ibadah.

"Dia bangun pagi itu paling cepat dari yang lain. Kalau aku belum bangun tahajud ditelepon sama dia, 'Bangun, bangun, sebentar lagi sudah bangun Subuh'," tutur adik ipar Vanessa Angel dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (29/3/2022).

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ke Masjid Sendiri

Kebiasaan Fuji yang sangat getol beribadah membuat Thariq Halilintar minder. Dia malu pada diri sendiri "Terus malu aja, tiba-tiba dia sudah nyelonong sendiri ke masjid," ucap adik Atta Halilintar tersebut.


Doa

Fuji juga belajar tentang banyak hal selama umrah, termasuk cara bersikap lebih baik sebagai seorang muslimah. Fadly kakak Fuji pun mendoakan dang adik.

"Mudah-mudahan jadi personal yang lebih baik lagi," tuturnya.


Merinding

Sementara itu, hati Fuji terus bergetar saat tiba di Tanah Suci. Dia juga sedih saat mengingat mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"Dari hari pertama datang ke Mekah itu sudah merinding sih. Setiap hari keingat," tutupnya.

Roman Abramovich Diduga Diracun

Miliarder Roman Abramovich Diduga Diracun Saat Ikut Negosiasi Damai Rusia-Ukraina, Begini Kondisinya

Liputan6.com 2022-03-29 11:45:16
Pemilik Chelsea Roman Abramovich (AFP/ALEXANDER NEMENOV)

Miliarder Rusia Roman Abramovich diduga mengalami gejala keracunan ketika menghadiri pembicaraan damai Rusia Ukraina di perbatasan Belarus awal bulan ini.

Dikutip dari BBC, Selasa (29/3/2022), sumber-sumber yang dekat dengan Abramovich menyebut mantan pemilik Chelsea itu mengalami sakit mata serta kulitnya mengelupas.

Dua negosiator perdamaian Ukraina juga disebut mengalami gejala serupa. Adapun laporanThe Wall Street Journal yang menyebut ada dugaan pendukung garis keras Rusia ingin mengganggu diskusi damai Rusia-Ukraina.

Sementara itu, seorang pejabat Amerika Serikat yang enggan disebutkan namanya menerangkan Abramovich tidak mengalami keracunan dan gejala yang ia alami adalah karena faktor "lingkungan".


Dibantah

Pejabat kantor kepresidenan Ukraina, Ihor Zhovkva, mengatakan kepada BBC bahwa delegasi negaranya berada dalam kondisi baik. Salah satu delegasi juga menyebut kabar keracunan itu tidak benar.

Namun, Zhovkva belum membicarakan kabar dugaan keracunan ini dengan Abramovich.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya mengatakan Abramovich telah menawarkan bantuan untuk meredam invasi Rusia di negaranya.

Miliarder Rusia itu melakukan perjalanan ke Moskow dan Kyiv untuk beberapa sesi pembicaraan pada awal bulan.

Abramovich dilaporkan bertemu Zelensky selama perjalanan tersebut, tetapi juru bicara Presiden Ukraina itu mengatakan tidak memiliki informasi tentang kabar insiden keracunan.

Sejauh ini, belum diketahui posisi Abramovich dalam negosiasi damai Rusia-Ukraina, namun, seorang juru bicara dari miliarder tersebut sebelumnya telah mengatakan pengaruhnya "terbatas".

Diketahui bahwa sebelum mengikuti negosiasi damai, Abramovich telah menghadapi serangkaian sanksi dari Uni Eropa dan Inggris awal bulan ini, yang merupakan respon atas invasi Rusia di Ukraina.

Siap-Siap Harga Naik

HEADLINE: Tarif PPN 11 Persen Berlaku 1 April 2022, Berimbas ke Harga Barang-Barang?

Liputan6.com 2022-03-30 00:00:00
Berbagai bumbu dapur dijual di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk soal penerapannya pada se

Beban masyarakat semakin berat. Setelah diterjang kenaikan berbagai harga bahan pokok, pada tanggal 1 April 2022 pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen ke 11 persen.

PPN adalah pemungutan pajak terhadap tiap transaksi atau perdagangan berupa jual beli produk atau jasa kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha maupun pemerintah.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, kebijakan tarif PPN11 persen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tepatnya Pasal 7 ayat 1.

"Itu sudah menjadi amanat Undang-Undang, bukan dari Kementerian Keuangan. Penjelasan lengkapnya sudah disampaikan Menkeu," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2022).

Dalam acara Bincang Bijak Soal Pajak yang berlangsung pada 23 Maret 2022, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, naiknya tarif PPN untuk menambah penerimaan negara. Pasalnya, selama pandemi APBN sudah bekerja sangat keras.

"Kenapa ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja ekstrim selama pandemi ini kita ingin menyehatkan. Jadi, kita lihat mana mana yang masih bisa space-nya," kata Sri Mulyani.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), PPN di Indonesia dinilai masih terbilang rendah.

Rata-rata PPN dunia mencapai 15 persen, seperti di Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Denmark, Islandia, Jermal, Perancis dan lainnya.

"Kalau rata-rata PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain. Indonesia ada di 10 persen kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada tahun 2025," ujarnya.

Dengan ada kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen ini. Maka harga barang dan jasa akan naik karena sifat pajak ini adalah dikenakan baik atas konsumsi barang maupun jasa, dan dipungut menggunakan prinsip tempat tujuan, yaitu bahwa PPN dipungut di tempat barang atau jasa dikonsumsi.

Artinya jika kita membeli barang atau jasa maka akan langsung dikenai PPN sebesar 11 persen sehingga harga barang dan jasa akan lebih mahal.

Adapun barang-barang yang berpotensi mengalami kenaikan ahrga per 1 April 2022 antara lain:

1. Barang elektronik

2. Baju atau pakaian

3. Sabun dan perlengkapan mandi

4. Sepatu

5. Berbagai jenis produk tas

6. Pulsa telepon dan tagihan internet

7. Rumah atau hunian

8. Motor/mobil atau kendaraan dan barang lainnya yang dikenakan PPN

Tak Semua Barang Kena PPN 11 Persen

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menambahkan, angka PPN 11 persen ini tidak berlaku untuk semua jenis barang. Ada beberapa produk yang justru mendapatkan pembebasan PPN.

"Semua barang mau dipajakin itu tidak betul. Barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan dan pelayanan jasa sosial ini diberikan kebebasan PPN. Kita tuliskan di UU dengan jelas," kata Suahasil pada 18 Maret 2022.

Selain itu, pemerintah juga memberikan pengecualian kepada beberapa jenis barang atau jasa tertentu pada sektor usaha tertentu.

Pada jenis barang atau jasa tersebut diterapkan tarif PPN final 1 persen, 2 persen atau 3 persen dari peredaran usaha yang akan diatur dalam PMK."Undang-undangnya ini memungkinkan dan ini akan diperjelas," kata dia.

Melalui kebijakan ini, Suahasil menegaskan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat.

Melainkan dengan UU HPP ini ditujukan untuk membuat peraturan pajak yang lebih transparan dan meningkatkan kepatuhan bagi seluruh wajib pajak dengan tetap mengkoordinir pembangunan dari pajak."Tentu tidak ada niat pemerintah untuk memberatkan masyarakat," kata dia.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PPP, Amir Uskara menyatakan bahwa kenaikan PPN ini membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Kebijakan menaikkan tarif PPN 11 persen itu telah melalui pembahasan panjang.

"Kenaikan tarif PPN bertujuan untuk meningkatkan rasio pajak yang targetnya sebesar 9,3-9,5 persen dari PDB pada 2022. Di satu sisi kebutuhan anggaran saat pemulihan ekonomi tidak kecil, cukup wajar apabila berbagai upaya dilakukan untuk naikkan target penerimaan pajak," kata Amir kepada Liputan6.com.

Seiring dengan adanya kebijakan kenaikan PPN, DPR memastikan akan terus memantau pemerintah agar menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga tidak menambah beban masyarakat.


Waktu Tidak Tepat

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kenaikan tarif PPN jadi 11 persen bakal membuat harga-harga pangan yang kini tinggi semakin melambung saat musim Ramadhan 2022.

Sementara di sisi lain, harga pangan dan komoditas bahan baku seperti minyak goreng hingga daging sapi terus meroket.

"Jika kenaikan tarif PPN dilakukan, maka beban kepada konsumsi rumah tangga bertambah karena momentum Ramadhan, dan naiknya harga pangan dan energi secara kontinu," kata Bhima kepada Liputan6.com.

Dengan berbagai perhitungan ekonomi, ia mencermati kenaikan tarif PPN ini tidak mendesak dilaksanakan saat memasuki Ramadhan. Terlebih dilakukan saat terjadi fluktuasi harga saat ini.

"Bahkan dengan hitung-hitungan harga minyak di atas USD 100 per barel terdapat tambahan penerimaan pajak dan PNBP sebesar Rp 100 triliun-Rp 192 triliun dari selisih harga ICP di asumsi makro USD 63 per barel," bebernya.

Selain konsumsi rumah tangga makin melemah, Bhima mencermati, proyeksi pertumbuhan ekonomi 5 persen di sepanjang 2022 ini pun bakal sulit tercapai akibat tarif PPN membengkak.

Tak hanya itu, kebijakan itu juga akan mengganggu kegiatan ekonomi selama bulan Ramadhan nanti. Bhima menganggap, kenaikan tarif PPN seakan bertentangan dengan diperbolehkannya kembali masyarakat untuk pergi mudik jika sudah mendapat vaksin booster.

"Nanti pengaruhnya ke perilaku masyarakat, mau beli kendaraan bermotor untuk mudik misalnya jadi dibatalkan," ujar dia.

"Penjualan kendaraan bermotor terimbas juga. Atau yang tadinya mau mudik 4 hari jadi dipersingkat waktunya. Psikologis konsumen akan menurunkan standar barang yang dibeli," kecamnya.

Negara Lain justru Turunkan

Pengamat Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 11 persen per April 2022, akan sedikit bertentangan dengan program menarik investor ke Tanah Air.

Sebab, Vietnam sebagai negara yang juga berada di kawasan Asia Tenggara memilih untuk memainkan kebijakan low rate tax guna memancing minat investor.

"Kenaikan PPN 11 persen akan membuat Indonesia tidak menarik bagi investasi. Hal ini dimanfaatkan dengan baik oleh Vietnam," ujar Achmad.

Diceritakan Achmad, Menteri Keuangan Vietnam Mr Ho Duc Phoc mengeluarkan kebijakan dengan memangkas tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen.

Dalam keterangannya, Pemerintah Vietnam lebih memilih menurunkan tarif PPN daripada pengurangan pajak penghasilan (PPh).

Dengan alasan, pemotongan PPN akan membantu semua bisnis, bukan hanya mereka yang melaporkan keuntungan. Kebijakan tersebut sudah berlaku sejak 1 Februari 2022.

"Tujuan pemangkasan PPN Vietnam menjadi 8 persen adalah untuk mendorong pertumbuhan di seluruh sektor bisnis. Penurunan tarif PPN dari 10 persen menjadi 8 persen sangat membantu bisnis dan rumah tangga," ungkapnya.

Jalan Tengah

Direktur Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai rencana pemerintah menaikkan tarif PPN mulai April 2022 menjadi 11 persen sebagai jalan tengah untuk menaikkan pendapatan negara di tengah situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan saat ini.

Kebijakan pemerintah tersebut juga bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat terus merosotnya rasio pajak.

"Kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen ini sudah win-win solution, karena dari 10 persen menjadi 11 persen diharapkan kenaikannya tidak terlalu signifikan. Di sisi lain untuk mengandalkan Pajak Penghasilan (PPh) saat ini juga sudah sulit," ujar Prianto.


Pengusaha Minta Keringanan

Dunia usaha meminta pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan tarif PPN sebesar 11 persen di awal April 2022. Hal ini dengan memperhatikan realitas kondisi ekonomi nasional dan global yang saat ini penuh ketidakpastian.

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengatakan kenaikan PPN ini momentumnya sangat tidak tepat dan kurang mendukung dari situasi dan kondisi ekonomi yang ada.

"Karena masa berlakunya sudah dekat, saat ini pengusaha sedang sibuk membuat kalkulasi perhitungan jika kenaikan PPN tersebut tetap diberlakukan. Kami butuh kepastian segera apakah melalui Peraturan Pemerintah atau sejenisnya, sehingga dunia usaha dapat menyesuaikan sesuai kebijakan Pemerintah," kata Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menyampaikan dukungan untuk penerapan aturan dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini. Ia pun menilai ini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Namun Arsjad menyampaikan sejumlah saran dari kalangan pengusaha terkait perjalanan penerapan kebijakan baru ini. diantaranya, meminta kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial dan aktivitas ekonomi strategis lainnga tetap mendapatkan fasilitas pembebasan tarif PPN.

"Selain itu, Kadin juga mendorong agar upaya pemerintah untuk mengenakan PPN final dengan tarif rendah, administrasi yang sederhana di UU HPP untuk segera dilaksanakan untuk membantu pelaku usaha," terangnya.

Direktur Keuangan PT PGN Tbk, Fadjar Harianto Widodo menjelaskan, PGN akan menyesuaikan harga gas bumi karena adanya aturan PPN sebesar 11 persen yang diatur dalam diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

Sesuai UU HPP, tarif PPN 11 persen akan menjangkau obyek pajak baru diantaranya adalah barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, seperti gas bumi.

Pemberlakuan ini mengakibatkan komoditas gas bumi menjadi jenis Barang Kena Pajak yang akan dikenakan PPN, termasuk gas bumi yang telah diatur dalam peraturan terkait Harga Gas Bumi Tertentu untuk bidang industri dan ketenagalistrikan.

Kenaikan PPN itu turut berimbas pada sejumlah emiten, termasuk emiten pengelola gerai makanan. Sekretaris Perusahaan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, secara garis besar kenaikan meski hanya 1 persen berdampak pada perusahaan.

"Dampaknya semua vendor sama supplier sudah ada kenaikan, bahkan sejak awal tahun," kata Kurniadi kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2022).

Namun begitu, untuk saat ini Kurniadi belum bisa merinci sejauh mana dampaknya bagi perseroan. Dampak keseluruhan baru akan terlihat setidaknya tiga bulan hingga satu tahun implementasi PPN 11 persen. Sehingga perseroan belum akan melakukan penyesuaian yang signifikan.

Presiden Direktur PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono menyebut pihaknya sebagai pengusaha di bidang transportasi darat akan terkena imbas dari penerapan PPN ini. Namun, ia meminta kepada pemerintah untuk sektor yang digelutinya ini tak dipungut PPN.

"Ini kami tentunya menunggu agenda strategis pemerintah masukan-mengenai PPN sudah sempat kami sampaikan sebelumnya karena kami berpendapat transportasi umum sebaiknya mendapatkan keringanan terhadap Pajak pertambahan Nilai ini karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," paparnya.


Buruh Siap Demo

Buruh menolak keras kenaikan tarif PPN. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, lonjakan tarif PPN ini tidak ideal di kala daya beli buruh yang saat ini turun hingga 30 persen.

"Tentu buruh menolak ya bersama rakyat kecil, kenaikan PPN 11 persen. Dengan kenaikan itu, pada saat bersamaan daya beli buruh lagi jatuh 30 persen," kata Iqbal kepada Liputan6.com, Selasa (29/3/2022).

Menurut dia, kebijakan peningkatan tarif PPN 1 persen ini tidak sejalan dengan penerimaan upah buruh, yang masih tertahan selama 3 tahun berturut-turut.

"Kalau daya beli turun 30 persen, harga barang plus PPN naik 11 persen, kan itu memukul buruh. Oleh karena itu buruh menolak total kenaikan PPN 11 persen," tegasnya.

Pada saat bersamaan, ia juga menyesalkan sikap DPR RI yang mengabulkan permohonan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, sebagai turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Buruh menyesalkan sikap DPR RI, kok mengabulkan permohonan kenaikan PPN 11 persen. Turunan revisi uu pajak," ungkap Iqbal.

Buruh juga siap menggelar aksi menuntut kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, yang berlaku per 1 April 2022 mendatang.

Namun, aksi demo itu baru akan digelar menyusul tuntutan utama mereka terhadap lonjakan harga minyak goreng kepada Menteri Perdagangan.

"Pasti. Kita menunggu dulu perkembangan harga minyak goreng. Karena kan kita memberi tenggat pada Kementerian Perdagangan 1x7 hari," kata Iqbal.

Pertamax Naik Rp 16.000 per Liter

DPR Setuju Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Keekonomian, Pertamax Jadi Naik?

Liputan6.com 2022-03-29 18:09:46
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi VI DPR setuju pemerintah melalui Pertamina menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. Ini tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, (28/3/2022).

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.

Dari catatan Liputan6.com, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Hanya BBM nonsubsidi Pertamax yang belum naik hingga saat ini dan dijual Rp 9.000 per liter.

Harga Pertamax saat ini dinilai masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022.

Pada RDP, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk adanya penyesuaian harga BBM. "Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke.

Nicke menjelaskan, Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," ujar Nicke.

Selain setuju adanya penyesuaian harga BBM mengikuti keekonomian, dalam poin kesimpulan RDP, Komisi VI DPR juga meminta pemerintah dan PT Pertamina untuk segera membahas penyesuaian harga BBM dan LPG subsidi dan nonsubsidi dikarenakan disparitas harga subsidi dan nonsubsidi yang semakin melebar dan gejolak harga internasional yang tidak menentu.

Komisi VI juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.

Selain itu, Komisi VI DPR juga mendukung kinerja PT Pertamina (Persero) dalam memastikan penyaluran BBM ke seluruh penjuru Indonesia.

Adapun beberapa poin lainnya yang disampaikan dalam RDP dengan Dirut Pertamina, yaitu sebagai berikut :

Komisi VI meminta pemerintah menambah kuota solar subsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disertai dengan pengawasan distribusi yang ketat agar tepat sasaran.

Komisi VI DPR meminta ada peraturan yang lebih jelas dari pemerintah terkait pembatasan kendaraan yang bisa menggunakan solar subsidi.

Komisi VI DPT mendesak pemerintah untuk mengubah mekanisme kompensasi solar menjadi mekanisme subsidi sepenuhnya.

Komisi VI DPR mendesak pemerintah untuk segera menetapkan formula harga pertalite yang tidak merugikan PT Pertamina.


Harga Keekonomian Pertamax Rp 16.000 per Liter di April 2022

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, harga minyak dunia terus di atas USD 100 per barel hingga akhir Maret 2022. Kenaikan harga minyak dunia ini akan mempengaruhi juga harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.

"Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa," jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/2022).

Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter," kata dia.

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," pungkas Agung.

Untuk diketahui di PT Pertamina (Persero) BBM umum RON 92 adalah produk Pertamax. Dengan begitu harga Pertamax seharusnya berada di kisaran Rp 16.000 per liter di April 2022.


Kenaikan Harga Pertamax Tak Timbulkan Gejolak

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga BBM Non subsidi termasuk Pertamax tak akan terlalu menimbulkan gejolak di masyarakat. Pasalnya, masih ada Pertalite yang notebene lebih terjangkau dan dijaga harganya.

"Saya kira tidak terlalu berdampak ya kenaikan harga Pertamax, karena ada produk dengan harga di bawahnya, masyarakat masih bisa membeli," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (22/3/2022).

Namun, hal ini membutuhkan pertimbangan dari Pertamina. Ia menilai langkah ini akan memberatkan Pertamina.

"Meskipun ini akan tetap memberatkan Pertamina karena sampai saat ini Pertalite belum ada kejelasan mengenai kompensasi Pertalite," terangnya.

Jungkook BTS Positif Covid-19

Jungkook BTS Positif Covid-19 Setiba di Las Vegas, Simak Kronologinya

Liputan6.com 2022-03-29 14:51:40
Jungkook BTS di Season's Greetings 2021. (dok. Facebook/bangtan.official)

Setelah J-Hope, Jungkook BTS juga dinyatakan positif Covid-19. Dia terinfeksi setelah tiba di Las Vegas, Senin (28/3/2022) untuk tampil di acara Grammy Awards 2022.

Melalui pernyataan resminya, Big Hit Music selaku pihak agensi BTS menjabarkan kronologinya. Pelantun lagu "Idol" ini dinyatakan negatif saat tes PCR di Korea, lalu dia berangkat ke Amerika pada Minggu (27/3/2022).

"Setibanya di Las Vegas, ia merasakan sedikit rasa tidak nyaman di tenggorokannya dan langsung menjalani rapid PCR test dan tes PCR standar (tes PCR kuantitatif Covid-19) pada sore hari Minggu, 27 Maret waktu setempat," tutur Big Hit dikutip dari Soompi.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gejala

Jungkook lalu menjalani karantina mandiri dan hasil tes kedua, Senin (28/3/2022) waktu setempat, kembali dinyatakan positif.

"Jungkook saat ini sedang menjalani karantina dan perawatan sendiri, mengikuti pedoman otoritas kesehatan di Amerika Serikat," kata pihak agensi.

"Dia tidak menunjukkan gejala apa pun selain sakit tenggorokan ringan, dan kami akan memantau kesehatannya dengan penuh perhatian selama karantina," sambungnya.


Maaf

Pihak agensi masih terus berdiskusi dengan pihak penyelenggara terkait keterlibatan Jungkook dalam kegiatan di Amerika Serikat.

"Kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada penggemar kami karena membuat Anda khawatir meskipun kami telah berupaya untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk kesehatan artis kami sebelum dan selama jadwal di Amerika Serikat," tutup agensi.


J-Hope

Sebelumnya pada 23 Maret J-Hope juga dinyatakan positif dan dikabarkan akan menyusul rekan-rekannya ke Las Vegas setelah kondisinya benar-benar pulih.

Siap Jadi Capres Gantikan Jokowi?

Begini Jawaban Luhut Saat Ditanya Kesiapan Jadi Capres Usai Jokowi Lengser

Liputan6.com 2022-03-29 18:01:19
Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut B Panjaitan saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mendapat pertanyaan menarik ketika menghadiri acara Silaturahmi Nasional Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

Seorang peserta acara bertanya kepada Luhut soal kesiapannya apabila diusulkan menjadi calon presiden atau capres, setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi habis masa jabatannya.

Pertanyaan itu dilontarkan Sutisna, yang merupakan warga Desa Pasir Wangi Kabupaten Garut, Jawa Barat. Luhut sendiri tersenyum mendengar pertanyaan itu.

"Mudah-mudahan Bapak panjang usia, sehat barokah. Pertanyaan saya, apakah bapak siap dicalonkan sebagai presiden setelah bapak Jokowi lengser?" tanya Sutisna kepada Luhut.

Pertanyaan itu pun langsung disambut riuhan para peserta APDESI yang hadir. Sementara itu, Luhut tersenyum mendengar pertanyaan dari Sutisna.

"Setelah Pak Jokowi lengser, saya yakin bapak bakal banyak membantu kemajuan desa di seluruh Indonesia," ujar Sutisna.


Satu Permintaan Luhut

Luhut menyampaikan terima kasih kepada Sutisna atas pertanyaannya. Tapi, pria berusia 74 tahun ini mencoba menjawab pertanyaan Sutisna dengan bijak.

"Satu saja permintaan saya, boleh? Doain kami sehat-sehat. Kalau saya, kita hidup itu harus tahu diri. Saya ulangi ya, saya nasihat sebagai orang tua. Semua di bawah langit ini ada waktunya. Jadi, kita ndak boleh cita-cita yang aneh-aneh," tutur Luhut.

Dia mengaku tak bermimpi untuk menjadi presiden ataupun wakil presiden. Luhut menekankan dirinya hanya menyelesaikan tanggung jawabnya yang diberikan Presiden Jokowi kepadanya.

"Jadi saya enggak mau. Saya pikir ada waktunya saya pensiun. Tidak mimpi saya jadi wapres atau presiden, biarlah yang lain. Saya hanya nuntaskan tanggung jawab yang diberikan presiden kepada saya," jelas pria asal Sumatera Utara ini.


Puji Jokowi

Menurut dia, tidak mudah mencari sosok presiden seperti Jokowi. Luhut mengatakan, masyarakat beruntung memiliki seorang presiden seperti Jokowi.

"Kita doakan saja satu ketika kita temukan presiden seperti Pak Jokowi. Saya mungkin salah satu yang paling banyak pengalaman dalam melihat percaturan ini bisa nyatakan kita beruntung dapat Pak Jokowi sebagai Presiden RI," kata Luhut.

Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Bui

4 Fakta Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Bui Kasus Penipuan CPNS

Liputan6.com 2022-03-29 17:05:55
Anak penyanyi Nia Daniati, Olivia Nathania mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan seleksi CPNS. (Kapanlagi.com)

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara atas kasus penipuan terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret kemarin.

Meski vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Olivia lewat kuasa hukumnya tetap mengajukan banding atas kasus dugaan penipuan CPNS.

"Kami sangat menghargai apa yang disampaikan pengadilan. Karena itu merupakan putusan, kita harus hargai. Tapi kami merasa ada berapa pertimbangan yang tidak dilakukan dengan tepat, itu akan kita ajukan upaya hukum banding," ujar kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Sebelumnya, anak sambung Farhat Abbas ini dilaporkan atas dugaan telah melakulan penipuan tes CPNS pada 23 September 2021. Ada pun jumlah korban mencapai ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Dari hasil laporan tersebut, polisi melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan putri Nia Daniaty tersebut. Setelah memiliki bukti kuat, Olivia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021.

Lantas, seperti apa respons korban usai vonis 3 tahun bui dijatuhkan majelis hakim untuk perempuan yang akrab disapa Oi tersebut?

Berikut sejumlah kabar terbaru Olivia Nathania yang divonis hukuman 3 tahun penjara atas kasus penipuan penerimaan CPNS:


1. Divonis 3 Tahun Bui

Putri Nia Daniaty, divonis bersalah atas kasus penipuan penerimaan CPNS bodong oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Atas perbuatannya itu, Olivia Nathania divonis hukuman tiga tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

"Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Hakim Abu Hanafiah SH, MH, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin.


2. Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Olivia Nathania dihukum 3,5 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan hal-hal yang meringankan dan memberatkan Olivia Nathania sehingga dijatuhkan vonis tiga tahun penjara.

"Hal yang memberatkan meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap instansi terkait," kata Abu Hanafiah.

Mengakui kesalahannya telah melakukan penipuan menjadi hal yang meringankan vonis Olivia Nathania.

"Hal yang meringankan terdakwa jujur mengakui, terus terang, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar Abu Hanafiah lagi.


3. Korban Penipuan Menangis Histeris

Suasana sidang dengan terdakwa Olivia Nathania atas kasus penipuan CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak ricuh. Seorang perempuan berbaju biru pingsan usai mendengar hakim memberikan vonis hanya tiga tahun penjara kepada terdakwa.

Sontak peserta sidang yang hadir langsung mengangkat perempuan tersebut dan dibaringkan ke bangku yang ada di ruangan.

Perempuan yang pingsan tersebut langsung menjerit seraya memanggil tim kuasa hukum."Mana kuasa hukumnya? Siapa yang menerima ganti rugi? Saya sudah sampaikan. Tidak ada yang menerima ganti rugi," kata perempuan tersebut.

Perempuan itu protes lantaran kuasa hukum sempat mengatakan bahwa kuasa hukum Olivia sudah mengembalikan uang ganti rugi penipuan tersebut kepada seluruh korban. Padahal banyak yang belum mendapat ganti rugi.

Kuasa hukum Olivia yang sebelumnya ingin memberikan pernyataan kepada awak media langsung pergi lantaran situasi ruang sidang yang tidak kondusif.

Setelah tim kuasa hukum Olivia pergi dari ruang sidang, perempuan tersebut juga ikut pergi meninggalkan ruang sidang sambil menangis histeris.

"Saya mewakili keluarga korban. Saya hanya memikirkan keluarga korban," katanya.


4. Olivia Ajukan Banding

Tak terima dengan vonis tersebut, Olivia Nathania melalui pengacaranya Andy Maulia Siregar akan mengajukan banding.

Andy juga mengatakan bahwa Olivia Nathania telah mengembalikan uang kepada para korbannya. Namun hal itu tidak menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan vonis.

"Seperti alasan yang sudah kita sampaikan. Berupa pengembalian yang sudah dikembalikan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim," jelasnya.