Bayi Ronaldo Meninggal Dunia

Cristiano Ronaldo Umumkan Kabar Pilu, Salah Satu Bayi Kembarnya Meninggal Dunia

Liputan6.com 2022-04-19 11:05:42
Cristiano Ronaldo dengan kekasihnya, Georgina Rodriguez. (OSCAR DEL POZO / AFP)

Masih lekat di ingatan, senyum Cristiano Ronaldo Oktober tahun lalu saat ia mengumumkan bahwa sang sekasih, Georgina Rodriguez, tengah mengandung anak kembar. Hanya saja, kini kebahagiaan pasangan tersebut berubah menjadi duka.

Lewat akun Instagram pribadinya, atlet sepakbola tersebut mengumumkan bahwa salah satu anaknya, yang berjenis kelamin lelaki, meninggal setelah dilahirkan. "Dengan rasa duka yang mendalam, kami memberitahukan bahwa bayi lelaki kami telah berpulang," begitu pernyataan yang ditandatangani Cristiano dan sang kekasih, Selasa (19/4/2022).

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini adalah luka paling hebat yang bisa dirasakan oleh orangtua mana pun. Kini, yang menjadi pelipur lara pasangan tersebut adalah bayi perempuan mereka yang mampu bertahan.

"Hanya kelahiran bayi perempuan kami yang memberikan kami kekuatan untuk menjalani momen ini, dengan harapan dan kebahagiaan," kata bintang Manchester United ini.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Akan Selalu Mencintaimu

Selanjutnya, Cristiano Ronaldo kemudian mengucapkan terima kasih kepada dokter dan perawat yang telah mendampingi mereka. Pasangan ini juga meminta agar mereka bisa diberikan privasi, saat menghadapi masa penuh duka cita.

Terakhir, Cristiano dan Georgina menulis pesan manis untuk mendiang buah hatinya.

"Anak laki-laki kami, kamu adalah malaikat kami. Kami akan selalu mencintaimu," tuturnya.


Keluarga adalah Segalanya

Kepergian sang buah hati tentu sangat menjadi pukulan berat bagi Cristiano Ronaldo. Apalagi ia dikenal begitu dekat dengan keluarganya.

Ia kerap membagikan momen kebersamaan bersama kelima buah hatinya dan juga sang kekasih. Terakhir, adalah foto bersama saat mereka duduk di sebuah padang rumput.

"Keluarga adalah segalanya," tulisnya di caption, lengkap dengan tagar #bangga.


Anak-Anak Cristiano

Cristiano Ronaldo sebelumnya telah memiliki empat orang anak. Dilansir dari E! News, yang tertua adalah Cristiano Jr, 11 tahun, yang identitas ibunya dirahasiakan.

Pada Juni 2017, ia menyambut kelahiran anak kembarnya, Mateo dan Eva. Seperti anak pertamanya, identitas ibu dari keduanya tidak diungkap. Namun kabarnya, si kembar dikandung oleh ibu pengganti.

November tahun yang sama, sang kekasih yakni Georgina juga melahirkan anak pertama pasangan ini. Anak yang kini berusia 3 tahun tersebut diberi nama Alana.

Pejabat Jadi Tersangka Kasus Ekspor Migor

Dirjen di Kemendag Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng

Liputan6.com 2022-04-19 15:41:28
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini y

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan impor," jelas dia.


Langsung Ditahan

Keempat tersangka pun langsung dilakukan penahanan di dua tempat berbeda. Indrasari Wisnu Wardhana dan Master Parulian Tumanggor ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara Stanley MA dan PT di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selama 20 hari ke depan terhitung hari ini," Burhanuddin menandaskan.

Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Bui

Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara di Kasus Binomo Indra Kenz

Liputan6.com 2022-04-19 10:50:07
Vanessa Khong. (Foto: Dok. Instagram @vanessakhongg)

Polisi resmi menahan kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Keduanya pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, Vanessa dan Rudiyanto disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Whisnu mengungkap, Vanessa dan Rudiyanto turut menerima aliran dana dalam pusaran kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

"Tersangka VK menerima aliran dana dari tersangka IK sekitar Rp5 miliar," jelas dia.

Selain itu, lanjut Whisnu, Vanessa juga menerima beberapa barang dari Indra Kenz dengan nilai sekitar Rp349 juta dan dibelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Uama Cluster Sutera Narada I, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Senilai Rp7,8 miliar yang diatasnamakan VK," kata Whisnu.

Sementara tersangka Rudiyanto, disebut menerima aliran dana sekitar Rp1,5 miliar. Dia juga diduga dengan sengaja menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dengan cara memborong jam tangan mewah milik pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Medan itu.

"Dalam bentuk membeli jam tersangka IK sebanyak 10 jam dengan harga Rp8 miliar secara cash, di mana sebelumnya tersangka IK membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24 miliar," Whisnu menandaskan.


Vanessa Khong Ditahan

Polisi resmi menahan kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Menurut Whinsu, penahanan Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai pemeriksaan yang baru selesai pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," kata Whisnu.

Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong hadir di Bareskrim Polri. Kedatanganya untuk memenuhi undangan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo pada 18 April 2022.

"Tersangka kasus Binomo atas nama VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik, dan saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma alias NK, adik Indra Kenz dijadwalkan pada Rabu 20 April 2022.


Total 7 Tersangka

Tersangka dugaan penipuan via aplikasi Binomo bertambah. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim kembali menetapkan tiga orang tersangka baru sehingga total tersangka menjadi tujuh orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto PEI alias RP, ayah dari Vanessa Khong.

"Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Whisnu membeberkan ketiga tersangka diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Selain itu, mereka diduga turut membantu menyamarkan uang hasil tindak pidana kejahatan.

"Ketiga tersangka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim juga telah menahan empat orang tersangka yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama


Vanessa Khong Sempat Mangkir

Kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong alias VK dan orang tuanya Rudiyanto Pei alias RP tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.

Vanessa Khong dan Rudiyanto sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo pada Kamis 14 April 2022. Namun keduanya meminta penjadwalan ulang.

Penasihat hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto, Brian Praneda pun menemui penyidik Bareskrim Polri untuk meminta penundaan waktu pemeriksaan kliennya.

"Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu," kata Brian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Bukan tanpa alasan, Brian menyampaikan kliennya sedang mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada. Bukti yang disiapkan salah satunya terkait uang yang pernah diterima dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Kita sedang persiapkan semuanya. Dan juga kita sedang menyusun dokumen-dokumen untuk bahan pembelaan dalam BAP nanti," ujar dia.

Brian menegaskan, ini kali pertama kliennya menerima surat panggilan sebagai tersangka. Sehingga, ia menolak keras seandainya ada upaya penjemputan paksa dari penyidik.

"Panggilan pertama loh, tidak ada panggilan ketiga loh ya. Jadi punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen," ujar dia.

Brian memastikan, kliennya akan bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum ini. Ke depan, kedua kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

Harta Menko Luhut Berkurang Rp 28,8 M

Jadi Menteri Paling Dipercaya Jokowi, Harta Luhut Berkurang Rp 28,8 M dalam Setahun

Liputan6.com 2022-04-19 11:22:04
Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut B Panjaitan saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkurang Rp 28.873.115.730 dalam satu tahun. Kurangnya harta Menko Luhut ini dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Liputan6.com, Selasa (19/4/2022).

Dalam laporan harta terbarunya, Luhut Binsar Panjaitan memiliki total harta sebesar Rp 716.314.993.267. Harta Luhut tahun ini turun sekitar Rp 28,8 miliar dari harta tahun sebelumnya senilai Rp 745.188.108.997.

Luhut yang merupakan menteri paling dipercaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini menyampaikan hartanya pada 30 Maret 2022.

Dalam laporan harta terbarunya, Luhut tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan senilai Rp 245.351.467.000. Tanah dan bangunannya tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.

Luhut juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp 2.160.097.000. Kendaraan yang dia laporan yakni mobil Isuzu Panther LM 25 tahun 2006, mobil Lexus LS 460 AT tahun 2016, motor Honda Solo tahun 2015, mobil Toyota Alphard tahun 2016, dan motor Honda Solo tahun 2020.

Luhut juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.382.794.000.

Surat berharga yang dilaporkan Luhut senilai Rp 193.036.091.538. Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 252.527.448.862. Lalu, Luhut memiliki harta lainnya senilai Rp 31.857.094.867.

Namun Luhut tercatat memiliki utang Rp 12 miliar. Jadi total harta kekayaan Luhut tahun ini sebesar Rp 716.314.993.267.


Harta Jokowi Naik Rp 7,8 M

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses, Selasa (18/4/2022), tercatat harta Jokowi senilai Rp 71.471.446.189.

Harta Jokowi ditahun ini naik sebesar Rp 7.854.510.371 dibanding tahun sebelumnya. Sebab, pada laporan tahun 2021, Jokowi melaporkan hartanya senilai Rp 63.616.935.818.

Dalam laporan terbarunya Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Nilai harta tidak bergeraknya mencapai Rp 59.445.696.000.

Untuk harta bergerak Jokowi melaporkan memiliki tujuh mobil dan satu motor. Nilai keseluruhan mobil dan motor Jokowi senilai Rp 467 juta.

Di antaranya yakni mobil Suzuki Pick Up 1997, Isuzu Truck 2002, Mercedes Benz Sedan 2004, Mercedes Benz Sedan 1996, Isuzu Truck 2002, Nissan Grand Livina Minibus 2010, Nissan Juke Minibus 2012, dan motor Yamaha Vega 2001.

Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp 356.950.000. Kas setara kas lainnya senilai Rp 11.511.130.292. Namun Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 309.330.103.

Jadi total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189.

Harta Jokowi ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, yakni pada laporan tahun 2021, harta Jokowi senilai Rp 63.616.935.818. Sementara laporan tahun 2020 senilai Rp 54.718.200.893.


Harta Sandiaga Naik Rp 6,8 T

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Sandiaga menyampaikan LHKPN terbarunya pada 8 Maret 2022.

Diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, harta Sandiaga Uno dalam laporan terbarunya sebesar Rp10.617.085.468.830. Hartanya ini meningkat pesat dibanding saat awal menjabat sebagai Menparekraf.

Saat awal menjabat, Sandiaga melaporkan memiliki harta sebesar Rp3.815.767.386.190. Dengan demikian, dalam satu tahun harta Sandiaga Uno meningkat Rp6.801.318.082.640.

Dalam laporan terbarunya, Sandiaga tercatat memiliki 17 tanah dan bangunan senilai Rp253.467.826.444. Tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Singapura, USA, dan Pandeglang.

Untuk harta bergerak, Sandiaga Uno melaporkan memiliki tiga mobil senilai Rp775 juta. Mobil miliknya yakni Nissan Grand Livina Minibus keluaran tahun 2013, Nissan X-Trail Minibus tahun 2015, dan Toyota Corolla Cross 18 HYB tahun 2021.

Sandiaga juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp9.775.137.398.758.

Sandiaga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp787.641.667.949. Dia juga tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp85.901.849.559. Namun, dia juga memiliki utang senilai Rp289.038.273.880.

Jadi harta kekayaan terbaru Sandiaga senilai Rp10,6 Triliun.


Harta Gibran Naik Rp 4,1 M

Sementara harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka bertambah Rp 4.144.973.529 dalam satu tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Kenaikan harta putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada, Selasa (19/4/2022).

Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru, Gibran Rakabuming Raka tercatat melaporkan memiliki total harta sebesar Rp 25.297.783.659.

Gibran menyampaikan LHKPN terbarunya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari 2022. Sementara harta Gibran dalam laporan sebelumnya yakni sebesar Rp 21.152.810.130.

Dalam laporan harta terbarunya, Gibran yang dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Jumat, 26 Februari 2021 ini memiliki sejumlah harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Gibran menyampaikan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen dengan nilai Rp 17.339.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Gibran melaporkan memiliki delapan unit kendaraan yang nilai seluruhnya berjumlah Rp 682 juta. Delapan unit tersebut yaitu Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta, Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp 5 juta, Motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp 40 juta.

Kemudian Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp 90 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp 60 juta, Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp 70 juta, Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta, dan Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 350 juta.

Gibran juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 260 juta, kas dan setara kas Rp 2.188.369.663, dan harta lainnya Rp 5.552.000.000. Namun Gibran melaporkan memiliki utang senilai Rp 723.586.004.

Jadi total harta kekayaan Gibran senilai Rp 25.297.783.659. Harta itu meningkat sebanyak Rp 4.144.973.529 dari laporan sebelumnya saat Gibran mendaftarkan diri ke KPUD untuk pencalonan sebagai Wali Kota Surakarta, yakni Rp 21.152.810.130.

Dulu Idola Cilik, Kini Juara X Factor

Profil Alvin Jonathan, Juara X Factor Indonesia 2022 yang Pernah Jadi Idola Cilik

Liputan6.com 2022-04-19 11:02:00
Alvin Jonathan Sindhunata atau Alvin Jo Juara X Factor Indonesia 2022 (dok. Instagram/@alvinxjo/https://www.instagram.com/p/CcatrOUDtNf/Komarudin)

Alvin Jonathan jadi juara X Factor Indonesia 2022 pada malam final yang digelar pada Senin, 18 April 2022. Ia berhasil menyisihkan sesama finalis, yakni 2Chance dan Danar Widianto.

Keberhasilan lelaki yang akrab disapa Alvin itu membuat orang penasaran tentang dirinya. Penyanyi yang akrab disapa Alvin Jo itu lahir di Malang, pada 20 September 1997.

Ia disebut sebagai penyanyi yang bersuara khas dan kuat sehingga asyik terdengar di telinga para penggemar musik. Keikutsertaan Alvin dalam ajang pencarian bakat X Factor Indonesia musim ketiga itu membuat para juri terkesan.

Pada babak penyisihan, ia melantunkan lagu 'Give Me Love' dari Ed Sheeran. Para juri yang terdiri atas Judika, Bunga Citra Lestari, Ariel Noah, Anang Hermansyah, dan Rossa sampai terhanyut mendengarnya.

Beberapa juri akhirnya memberikan kata "yes" pada Alvin hingga ia berhasil masuk ke babak berikutnya. Ia pun akhirnya berhasil menyisihkan penampilan peserta yang lain.

Perjalanan Alvin dalam sebagai Juara X Factor Indonesia 2022 jadi gerbang baru untuk kariernya di dunia musik. Sebelumnya, ia sempat membentuk grup musik.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perjalanan Karier

Dihimpun dari berbagai sumber, putra dari Antonius Sindhunata ini sebenarnya bukan orang baru dalam dunia musik. Pasalnya, Alvin sempat mengikuti ajang pencarian bakat anak-anak Idola Cilik musim ketiga.

Dalam ajang tersebut, ia keluar sebagai juara ketiga. Ia kemudian bergabung dengan Icil Divo dengan formasi 10 orang dan Super Idola Band pada saat Grand Final Idola Cilik musim ketiga periode 2009-2010.

Usai juara ketiga, Alvin sempat merilis single pertamanya yang berjudul "Berteman Saja". Lagu tersebut termasuk dalam album kompilasi Dunia Idola bersama dengan seluruh finalis yang lain.


Lagu Rohani

Tak berhenti merilis single, tahun berikutnya, tepatnya pada 2011, ia merilis lagu rohani berjudul "Jiwaku Bersuka". Lagu tersebut termasuk dalam Album Glory of Hope.

Pada April 2012 Alvin kembali berduet dengan Olga Victoria dengan merilis lagu yang berjudul "Rancangan-Mu Indah". Perjalanan karier Alvin terus berlanjut.

Seiring waktu berjalan, nama Alvin pun semakin dikenal luas di masyarakat. Ia kemudian bergabung dengan Yujin Musik.


Sempat Vakum

Pada 2014, Alvin bersama Rio dan Patton tergabung dalam grup yang diberi nama Yujin. Band itu merilis singel perdana dengan judul "Mengenalmu" yang rilis pada Agustus 2015.

Perjalan karier Yujin ternyata tak semudah membalikan telapak tangan. Mereka terpaksa harus vakum pada 2015.

Mereka lalu memutuskan mengambil jalan masing-masing dengan berkiprah secara solo. Alvin kemudian mengadu peruntungan dengan mengikuti ajang X Factor Indonesia 2022.

Akan Diperiksa soal Kasus DNA Pro

Rossa akan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus DNA Pro

Liputan6.com 2022-04-19 08:00:17
Pada potret ini Rossa lebih mirip seperti penyanyi remaja daripada Diva. Mengenakan sailor stripe dress berwarna biru. Gaun dengan puffy sleeve dan potongan A-Line yang memiliki aksen tumpuk

Penyanyi Rossa namanya ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Pelantun "Ayat Ayat Cinta" sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan seharusnya Rossa menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro Senin (18/4/2022).

"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot di Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022).

Gatot menambahkan, karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, Sri Rossa Roslaina Handiyani memilih untuk mengganti hari pemeriksaannya. Ia pun telah menyampaikan hal tersebut ke penyidik sehingga pemeriksaannya dibatalkan hari ini dan diganti di hari yang lain.

"Jadi minta di re-schedule lagi yang R penyanyi," ujar Gatot.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Selasa

Permohonan penundaan pemeriksaan Rossa dikabulkan penyidik Bareskrim Polri. Rencanannya pemeriksaan wanita 43 tahun itu diganti pada Selasa (19/4/2022).

"Dimintanya besok," kata Gatot.


Selebritis DNA Pro

Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa selebritis kenamaan Tanah Air terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro. Beberapa nama beken seperti Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.


Ivan Gunawan

Sebelumnya, Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 14 April 2022. Saat menjalani pemeriksaan, Igun begitu seapaannya sekaligus mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar, upah pembayarannya sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

Kim Jong-un Beri Pink Lady Rumah Mewah

Kim Jong-un Beri Pink Lady Korea Utara Rumah Mewah, Siapa Dia?

Liputan6.com 2022-04-19 14:00:17
Pink Lady alias Ri Chun Hi dari Korea Utara (Korut) saat mengunjungi rumah baru.(AP)

Nama Pink Lady alias Ri Chun Hi dari Korea Utara (Korut) tengah disorot, pasalnya ia dikabarkan mendapat hadiah berupa rumah dari sang pemimpin negeri, Kim Jong-un. Siapa dia sampai diberi hadiah seperti itu?

Mengutip Associated Press, Selasa (19/4/2022), Ri Chun Hi diketahui sebagai pembawa acara TV negara paling terkenal di Korea Utara, telah mengumumkan peristiwa besar selama beberapa dekade, termasuk uji coba nuklir dan rudal dan kematian seorang pemimpin, dengan suara yang langsung dapat diidentifikasi dan bersemangat.

Pembawa acara, dijuluki pink lady alias wanita merah muda karena pakaian tradisional Koreanya yang berwarna pink cerah, menjadi topik media resmi Korea Utara pada Kamis 14 April 2022 setelah Kim Jong-un memberinya tempat tinggal mewah dan memintanya untuk terus menjadi 'suara' atas keputusan Partai Buruh yang berkuasa.

Para ahli mengatakan Kim memberikan perlakuan khusus kepada elit Korea Utara untuk meningkatkan loyalitas mereka saat ia bergulat dengan pandemi COVID-19, ekonomi yang bermasalah, dan kebuntuan dalam diplomasi nuklir dengan Amerika Serikat.

"(Kim) mengatakan itu adalah ketulusan partai yang tidak akan menyia-nyiakan harta nasional seperti dia, yang telah bekerja sebagai penyiar revolusioner untuk partai selama lebih dari 50 tahun sejak masa kecilnya," kantor berita resmi Korean Central News Agency mengatakan.

"Kim mengungkapkan harapannya bahwa dia (pink lady) akan dengan penuh semangat melanjutkan pekerjaannya dalam kesehatan yang baik sebagai juru bicara partai," demikian menurut KCNA.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perumahan untuk Pelayan Setia Negara

Kim bertemu Ri, yang berusia sekitar 79 tahun, pada Rabu 13 April, setelah meresmikan distrik perumahan bertingkat tepi sungai yang baru dibangun di ibu kota Pyongyang, kata KCNA.

Dikatakan bahwa rumah-rumah di distrik itu dipersembahkan kepada Ri dan orang-orang lain yang telah memberikan pelayanan terhormat kepada negara.

Korea Utara sering meresmikan proyek konstruksi untuk menandai peringatan penting negara.

Jumat 15 April adalah hari ulang tahun ke-110 mendiang kakek Kim, pendiri negara Kim Il-sung. Ini adalah peringatan paling penting di Korea Utara, yang telah diperintah oleh tiga generasi keluarga Kim sejak didirikan pada tahun 1948. Area perumahan baru adalah tempat kediaman resmi Kim Il-sung berada hingga tahun 1970-an.

Pyongyang adalah kota pamer Korea Utara, dan penduduk elitnya menikmati kehidupan yang relatif makmur dibandingkan dengan orang-orang di daerah pedesaan terpencil di mana banyak yang masih menderita kemiskinan dan kekurangan gizi. Mayoritas warga Korea Utara yang telah meninggalkan negara itu dalam dua dekade terakhir berasal dari wilayah utaranya yang dekat dengan perbatasan dengan China.

"Dengan memberikan rumah bagi mereka yang setia kepadanya, Kim Jong-un ingin lebih meningkatkan kesetiaan dan persatuan internal mereka," kata Moon Seong Mook, seorang analis di Institut Riset Korea untuk Strategi Nasional yang berbasis di Seoul. "Ri Chun Hi adalah contoh yang jelas dari orang-orang seperti dia dengan kuat menyebarkan uji coba nuklir dan misilnya dan menjadi semacam penyadap baginya."


Kunjungi Rumah Baru Bersama Kim Jong-un

Kim mengunjungi rumah Ri bersamanya dan memegang tangannya saat mereka menuruni tangga. Ri mengatakan dia merasa rumah barunya seperti hotel dan bahwa semua anggota keluarganya "bergadang semalaman dengan air mata rasa terima kasih yang mendalam atas kebaikan pesta," menurut KCNA.

Ri kemudian menggunakan teknik bicaranya yang berlebihan untuk menceritakan lewat video di TV pemerintah tentang Kim yang menunjukkan rumah baru kepadanya.

Ri bergabung dengan TV pemerintah pada awal 1970-an ketika negara itu masih diperintah oleh Kim Il-sung, dan dia secara bertahap menjadi wajah dan suara dari siaran berita yang didorong oleh propaganda negara tersebut.

Hubungan dekatnya dengan Kim Jong-un ditunjukkan tahun lalu pada upacara ulang tahun yayasan pemerintah ketika dia menyaksikan dari beranda yang ditinggikan tepat di sebelah Kim, dan pada satu titik meletakkan tangannya di bahunya dan berbisik kepadanya. Di acara lain, dia adalah orang pertama yang menjabat tangan Kim Jong-un sebelum memegang lengannya dan berpose untuk foto bersama.


Ri Terima Perawatan Khusus

Seorang analis bernama Moon mengatakan Ri menerima perawatan tingkat anggota Kabinet di rumah, tampak sehat dan diperkirakan akan terus menangani pengumuman penting di televisi setidaknya untuk beberapa tahun ke depan.

Gaya Ri yang penuh semangat dan efusif terkadang mengundang tawa di negara lain. Pada tahun 2011, sebuah stasiun TV Taiwan meminta maaf setelah salah satu pembaca beritanya menirukan nada yang digunakan Ri ketika dia mengumumkan kematian ayah Kim, Kim Jong Il.

Sejak mewarisi kekuasaan setelah kematian ayahnya, Kim Jong-un yang berusia 38 tahun telah memimpin Korea Utara dengan otoritas mutlak. Tetapi dia menghadapi salah satu momen terberat dalam pemerintahannya setelah pandemi Virus Corona COVID-19 mengejutkan ekonomi yang sudah dalam kondisi buruk akibat salah urus dan sanksi yang dipimpin AS.

Analis mengatakan uji coba rudal baru-baru ini dimaksudkan untuk memajukan persenjataan senjatanya dan menekan AS agar mengakui Korea Utara sebagai negara nuklir dan melonggarkan sanksi internasional.

Piara 50 Ekor Tikus Penuh Kasih

Wanita Ini Jadikan 50 Ekor Tikus Sebagai Hewan Piaraan, Dirawat Penuh Kasih

Liputan6.com 2022-04-19 12:35:01
Wanita Ini Jadikan 50 Ekor Tikus Sebagai Hewan Piaraan, Penuh Kasih Sayang (Sumber: Michele Raybon / CATERS NEWS)

Kebanyakan wanita tak menyukai hewan tikus. Melihatnya saja bikin ketakutan apalagi menyentuhnya. Namun berbeda dengan seorang wanita yang berani memelihara 50 ekor tikus di rumahnya. Layaknya hewan piaraan lain, wanita ini merawatnya penuh kasih sayang.

Sebagaimana melansir dari The Mirror, dia bernama Michele Raybon yang setia memelihara tikus rumah sebanuak 50 ekor. Di rumahnya di California, Amerika Serikat dengan teliti Michele memberikan kasih sayang kepada hewan pengerat tersebut. Ibu pensiunan menggambarkan tikus sebagai "bayinya" yang harus ia rawat.

"Mereka bayi saya, mereka tidak bisa berbuat salah," kata Michele Raybon.

Tak sedikit yang menyebut Michele mempunyai kebiasaan buruk memelihara tikus. Namun wanita 51 tahun ini punya alasan mulianya tersendiri memelihara puluhan tikus tersebut.

Perlakuan Michele dengan tikusnya ini lantas menjadi sorotan. Bak seperti kucing maupun anjing, tikus-tikus piaraan ini dipeluk dan dicium oleh Michele. Bahkan ia menyediakan bak mandi khusus bagi para tikusnya berendam.

Berikut selengkapnya Liputan6.com merangkum kisah unik ini melansir dari The Mirror, Selasa (19/4/2022).


Bak Anak Sendiri

Kasih sayang Michele terhadap tikus-tikus peliharaanya ini seketika menjadi perbincangan netizen. Selain dipeluk dan dielus, Michele memberikan perlakuan khusus bagi puluhan tikus piaaraanya bak anak sendiri. Bahkan ia menjadikan wastafel rumahnya untuk dijadikan sebagai kolam renang para tikus.

"Mereka sangat sosial dan ketika Anda memberi mereka makan, mereka semua berlari. Beberapa Anda akan tahu jika mereka tidak ramah dan beberapa yang lain jauh lebih ramah," jelas Michele.

Video tikus peliharaan Michele berenang di wastafel ini lantas menjadi viral dalam unggahannya di Facebook. Ada yang merasa jijik, ada juga yang merasa hubungan Michele dan tikusnya penuh kasih sayang.


Ubah Stigma Tikus Hewan Kotor

Usai videonya viral memelihara puluhan tikus, Michele mengungkapkan tamu rumahnya jadi merasa terganggu dengan keberadaan tikus. Beberapa orang memiliki pemikiran yang cenderung buruk tentang tikus. Mereka berpikir bahwa tikus adalah hewan yang kotor dan berpenyakit.

"Semua tikus saya memiliki temperamen yang baik, jadi saya akan memperkenalkan seseorang kepada salah satu dari mereka dan saya biasanya memenangkan mereka, atau tikus memenangkan mereka.

Namun tak sedikit yang berubah pikiran dan merasa gemas dengan tingkah tikus peliharaan Michele. Bahkan ada juga yang ingin membeli tikusnya untuk dijadikan hewan peliharaan.

"Banyak orang telah berubah pikiran dan mereka secara mengejutkan menginginkan mereka sebagai hewan peliharaan," ungkap Michele.


Alasan Memelihara Tikus

Bukan tanpa alasan, Michele mengaku keputusannya memelihara tikus bermula saat ia pindah ke California di tahun 2018 namun tak menemukan peternak tikus. Hal ini menjadikannya tergerak menjadi peternak tikus. Bahkan ia sempat menjadikannya bisnis dengan menjual tikus-tikusnya.

Namun hal ini segera disadari Michele bahwa tikus-tikusnya tersebut butuh kasih sayangnya. Ia memutuskan tak lagi menjualnya dan kini telah beranak pinak.

"Lalu saya berhenti menjualnya dan sekarang mereka adalah hewan peliharaan saya, itulah mengapa saya memiliki begitu banyak. Ada banyak!" ujar Michele.

Rasmus Paludan Bakar Alquran

Rasmus Paludan Bakar Al-Qur'an di Swedia, Ini Reaksi Arab Saudi

Liputan6.com 2022-04-19 09:30:29
Rasmus Paludan, politisi Denmark yang bakar Al-Quran. Dok: Instagram Rasmus Paludan @lawlordofdenmark

Pemerintah Arab Saudi mengecam aksi penistaan kepada Kitab Suci Al-Qur'anoleh kelompok ekstrimis di Swedia. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mementa agar ada usaha bersama untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan kebersamaan.

Pelaku pembakaran adalah politisi Denmark, Rasmus Paludan. Sejak pekan lalu, kepolisian Swedia sedang bentrok dengan kelompok ekstrimis sayap kanan yang membakar Al-Qur'an. Kerusuhan terjadi di kota Malmo.

Dilaporkan Arab News, Selasa (19/4/2022), Arab Saudi meminta agar penistaan situs-situs agama dan suci turut dihentikan. Para ekstrimis dilaporkan berani melawan polisi, serta membakar kendaraan kepolisian.

Perdana Menteri Swedia Magdalena Anderrson mengecam aksi kekerasan yang terjadi. Ada tiga orang pendemo yang terluka, mereka juga ditangkap atas tindak pidana.

Menurut laporan CNN, demo anti-Islam dimulai ketika kelompok ekstrimis di Swedia menyebarkan foto dengan Al-Qur'an yang dibakar, serta berkata akan membakar lebih banyak lagi.

Rasmus Paludan

Pelaku adalah Rasmus Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark. Paludan juga berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam.

Selain di Malmo, kerusuhan terjadi di Linkoping dan Norrkoping. Sebanyak 26 orang ditahan, termasuk empat anak di bawah umur.

Sementara, AP News menyebut ada sekitar 100 orang yang berdemo di Malmo. Mayoritas peserta demo adalah anak muda. Pada pekan lalu, situasi di beberapa lokasi seperti Landskrona sudah berhasil dikendalikan.

Rasmus Paludan adalah seorang pengacara mendirikan partainya di tahun 2017. Nama partainya adalah Stram Kurs (Garis Keras). Ia terkenal dengan retorikanya yang intoleran.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasus Berulang

Kasus serupa pernah terjadi dua tahun lalu. Menlu Retno Marsudi turut memberikan kecaman.

Hal ini ia sampaikan dalam press briefing secara virtual dengan awak media pada Jumat (4/9/2020).

"Indonesia mengecam keras semua tindakan ini," ujar Retno Marsudi.

"Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, provokatif dan telah melukai ratusan juta umat Muslim di dunia," tambahnya.

Bagi Retno Marsudi, hal ini bisa menyebabkan perpecahan terutama di masa saat ini. Saat seluruh masyarakat dunia tengah di hadapkan oleh situasi pandemi global.

"Semua tindakan ini bertentangan dengan prinsip dan nilai demokrasi dan berpotensi menyebabkan perpecahan antar umat beragama," ujar Menlu.

"Ditambah lagi dunia tengah memerlukan persatuan untuk menanggulangi pandemi Corona COVID-19," jelasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Menlu Retno Marsudi terkait publikasi kembali kartun Nabi Muhammad oleh tabloid Charlie Hebdo.


Malmo

Insiden 2020 juga memicu kerusuhan. Pendemo melemparkan batu dari pengunjuk rasa ke arah polisi dan membakar ban di kota Swedia selatan terjadi pada 29 Agustus 2020 malam waktu setempat. Demo dipicu oleh dua hal; perkumpulan massa yang melakukan pembakaran Al-Qur'an dan rencana kedatangan seorang politikus Denmark anti-Muslim yang hendak hadir dalam agenda tersebut.

Sekitar 300 orang berada di jalan-jalan di kota Malmo dengan kekerasan yang meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal, dikutip dari Agence France-Presse.

Demonstrasi itu terkait dengan insiden pada hari sebelumnya di mana pengunjuk rasa membakar salinan kitab suci Islam tersebut, juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia Expressen.

Rasmus Paludan, yang memimpin partai anti-imigrasi Denmark garis keras, akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara pembakaran Al-Qur'an itu, yang diadakan pada hari yang sama dengan salat Jumat.

Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP.

"Ada juga risiko bahwa perilakunya ... akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya melanjutkan acara pembakaran Al-Qur'an. Laporan the Observer menyebut bahwa sebuah Al-Qur'an lain "ditendang seperti bola sepak".


Stram Kurs

Partai politik sayap kanan Denmark ini relatif baru. Didirikan pada 2017 oleh Rasmus Paludan dan dikenal dengan sikap anti-Islamnya secara terbuka.

Sebagian besar agenda partai berfokus pada membangun narasi anti-Islam dan terlibat dalam tindakan yang provokatif dan ofensif terhadap Islam dan Muslim. Partai tersebut menggunakan platform media sosial dan pertemuan publik untuk memajukan agenda mereka.

Selain memiliki pandangan garis keras tentang etnis, imigrasi, dan kewarganegaraan, Stram Kurs juga mengupayakan pelarangan Islam dan khususnya Muslim di Denmark.

Tidak diketahui berapa banyak anggota yang dimiliki partai tersebut, tetapi partai itu mencoba untuk ikut serta dalam pemilihan umum Denmark 2019, hanya memperoleh sedikit suara.

Pada musim panas 2019, partai tersebut berhasil mendapatkan 20.000 tanda tangan pemilih yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan parlemen.

Pada Maret 2020, Stram Kurs dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan sistem deklarasi pemungutan suara Denmark dan penangguhan sementara yang telah dikenakan padanya pada Desember 2019 diperpanjang hingga September 2022, demikian seperti dikutip dari Indian Express, Minggu (30/8/2020).

Untuk menghindari penangguhan ini, partai tersebut mengganti namanya menjadi 'Hard Line'. Instansi pemerintah Denmark tidak menganggap pembuatan entitas baru ini ilegal dan diizinkan untuk beroperasi.

Lili Pintauli, Lakukan Pelanggaran Etik?

HEADLINE: Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Lili Pintauli, Pelanggaran Etik?

Liputan6.com 2022-04-20 00:00:00
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyampaikan rilis penahanan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono sebagai tersangka suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang jasa di

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang balap MotoGP Mandalika 2022.

Lili Pintauli Siregar atau LPS diduga menerima gratifikasi dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat menonton MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lili Pintauli diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Lantas sudah sejauh mana penanganan kasusnya saat ini?

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bahan dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar saat menonton MotoGP Mandalika tersebut.

"Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ibu LPS," ujar Syamsuddin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/4/2022).

Namun dia tidak membeberkan siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tersebut. Dia hanya memastikan Dewas bekerja profesional dalam menangani perkara ini.

"Dewas bekerja profesional sesuai mandat UU No 19 Tahun 2019 (tentang KPK). Tidak berdasar tekanan dari siapa pun," kata Syamsuddin.

Dalam kesempatan berbeda, Syamsuddin Haris menyatakan bahwa Dewas KPK akan memanggil perwakilan dari PT Pertamina (Persero) untuk mengonfirmasi dugaan pemberian gratifikasi kepada Lili Pintauli Siregar saat menonton MotoGP Mandalika.

Pertamina diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas-fasiitas tersebut di atas kepada Lili Pintauli. Dewas KPK pun berharap Pertamina dapat bekerja sama dengan baik dalam penyelidikan perkara ini.

"Dewas berharap kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pertamina dan anak perusahaannya, bisa bekerja sama dan kooperatif, yakni dengan memberikan keterangan secara benar dan jujur mengenai informasi yang mereka ketahui," ujar Haris, Senin 18 April 2022 kemarin.

Ini bukan kali pertama Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Lili pernah dijatuhi sanksi etik berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku lantaran menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Padahal, KPK saat itu sedang mengusut dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.

Selain komunikasi dengan Syahrial, Lili juga dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik menyebarkan berita bohong alias hoaks. Lili diduga berbohong saat konferensi pers mengenai komunikasinya dengan Syahrial.

Dalam konferensi pers 30 April 2021, Lili membantah menjalin komunikasi dengan Syahrial. Namun tak lama berselang, Lili terbukti berkomunikasi dengan Syahrial dan dijatuhkan sanksi etik berat oleh Dewas KPK.

Terkait hal ini, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak Dewas KPK merekomendasikan pemecatan Lili Pintauli Siregar dari lembaga antirasuah apabila terbukti menerima gratifikasi. Sebab, pelanggaran etik Lili dilakukan secara berulang.

"Catatan yang paling penting dari peristiwa ini adalah LPS itu celamitan, sudah berkali-kali ini terjadi melakukan hal yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. Beberapa kali dilaporkan ke Dewas, artinya dia memang sudah tidak punya kepekaan soal etika pejabat publik dan artinya LPS sudah tidak pantas menjadi pejabat publik," kata Fickar saat dihubungi Liputan6.com, Selasa.

Dewas KPK yang terdiri dari mantan hakim, jaksa senior, dan pakar hukum pidana ini diyakini mengerti soal pengulangan tindak pidana yang mengakibatkan adanya pemberatan hukuman.

"Saya kira yang pantas sanksi yang paling maksimal dalam hal ini pemberhentiannya sebagai komisioner KPK. Karena yang dikakukan LPS bukan lagi kekhilafan melainkan kesengajaan yang diulang-ulang, hukuman pemberhentian adalah hukuman yang paling adil untuk KPK dan masyarakat," tutur Fickar.

Tak hanya itu, Kedeputian Penindakan KPK juga diminta ikut turun tangan mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli ini. Sebab, gratifikasi diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Gratifikasi itu bagian dari tindak pidana korupsi. Karena itu KPK dalam hal ini penyidiknya sudah bisa memulai melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan," ucap Abdul Fickar.


KPK Harus Dibersihkan dari Pelanggar Etik

Penanganan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar ini harus mendapat atensi serius karena tidak hanya disorot oleh publik dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) belum lama ini mengeluarkan laporan HAM bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices'.

Selain menyoroti dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang menyingkirkan puluhan pegawainya, laporan Kemlu AS juga menyinggung soal pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar yang menjalin komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Komunikasi berlangsung pada saat KPK tengah mengusut kasus suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial. Dalam kasus ini, Lili sudah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap wajar AS memberikan sorotan kepada KPK. Pasalnya, menurut ICW, KPK era Firli Bahuri banyak menelurkan masalah di internal.

"Sejak Pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik, KPK berubah menjadi lembaga yang bangga akan kontroversinya. Sehingga, wajar banyak pihak, termasuk Amerika Serikat menyoroti kebobrokan KPK," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, kredibilitas KPK selama ini telah tergerus oleh ulah-ulah Firli cs. Kurnia mengatakan, baru kali ini KPK dipimpin dua orang pelanggar etik, yakni Firli Bahuri sendiri dan Lili Pintauli Siregar.

Berdasarkan catatan ICW, pada 2013, jauh sebelum kepemimpinan Firli, KPK banyak menerima penghargaan bergensi seperti Ramon Magsaysay karena prestasinya dalam membongkar praktik korupsi para elite.

"Kalau periode saat ini, apa prestasinya? Menyingkirkan puluhan pegawai berintegritas melalui Tes Wawaan Kebangsaan?," kata Kurnia.

Atas dasar berbagai sorotan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, Kurnia berharap ada pembersihan dalam internal KPK. Kurnia mendesak mereka yang merupakan pelanggar etik disingkirkan demi menjaga muruah pemberantasan korupsi.

"Bersih-bersih KPK mutlak harus segera dilakukan. Misalnya, mendesak orang-orang bermasalah, seperti Firli dan Lili, untuk hengkang dari KPK. Sebab, jika tidak, bukan tidak mungkin KPK semakin terpuruk, bukan hanya di mata masyarakat Indonesia, melainkan dunia," kata Kurnia.

Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari melihat ada semacam motif yang sama dalam kasus dugaan gratifikasi MotoGP ini dengan perkara pelanggaran etik yang sebelumnya dilakukan Lili Pintauli. Dia dianggap menggunakan simbol kekuasaan sebagai pimpinan KPK untuk mendapatkan layanan tertentu.

"Mirip pelanggaran etik yang dilakukan sebelumnya, di mana dia menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses kasus agar keluarganya dapat menikmati jabatan tertentu. Jadi ada semacam motif yang sama baik di perkara sebelumnya dan saat ini dan bukan tidak mungkin ini sudah menjadi adab kebiasaan yang menyimpang dari LPS dalam perbuatan yang berulang," tutur Feri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/4/2022).

Menurut Feri, pelanggaran berulang yang dilakukan seorang pimpinan tentu berdampak pada muruah lembaga yang dipimpinnya. Jika hal seperti ini tidak ditangani secara serius, maka justru akan menjatuhkan muruah KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

"Bagi saya di dalam ketentuan pelanggaran berikutnya harus lebih berat. Dan di sini bisa diketahui dampaknya bagi marwah kelembagaanya. Kita harus sadar bahwa perlindungan marwah kelembangaan dan orang-orang di KPK menjadi sangat penting agar meyakinkan publik bahwa pemberantasan korupsi betul-betul dilakukan oleh mereka yang ada di dalam KPK," kata dia.

"Sulit orang bisa percaya pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan jika pimpinannya demikian. Ini harus selesai oleh Dewas, bahwa ini pelanggaran etik yang harus ditangani serius," imbuhnya.

Lebih lanjut, Feri mengingatkan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Lili saat menonton MotoGP juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Di samping kasus etik yang ditangani Dewas, Kedeputian Penindakan KPK seharusnya juga menyelidiki dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut.

"Sepanjang KPK punya niat untuk berbenah maka ini tidak berhenti sampai etik saja. Kalau KPK tak mampu maka apakah polisi dan jaksa dapat mampu memproses? Ya mampu saja, tapi niat atau tidaknya dan dengan UU yang baru ini tiga lembaga itu ada di bawah presiden, maka kalau presiden juga punya niat maka hal bermasalah seperti ini harus segera diusut," ujarnya.

Menurut Feri, kasus ini seharusnya bisa jadi momentum KPK membuktikan diri kepada masyarakat, bahwa dia adalah lembaga yang bisa dipercaya untuk memberantas korupsi.

"Karena bagi saya ini dampak serius, orang akan melihat KPK sudah tak seperti dulu setelah UU direvisi dan pimpinan KPK yang baru hasil pilihan Jokowi dan DPR. Sebab yang menima LPS tidak sendiri, tapi juga pimpinan lainnya yang menurut saya sudah berbeda soal etika dan bermasalah dalam penanganan perkara."

"Dari sifatnya yang abai etik, orang akan melihat KPK sebagai institusi yang sulit dipercaya. Karena bagaimana pelanggar etik bisa mengadili orang-orang yang korupsi karena basis orang korupsi melanggar etika moral pidana dan tak punya nurani," kata Feri.

Terkait laporan Kemlu AS, menurut Feri, itu hanya sebagai penambah gema kasus pelanggaran etik Lili Pintauli saja. Tanpa laporan itu, KPK seharusnya sudah merespons pelanggaran dan memastikan nilai-nilai institusional bisa ditegakkan, bahkan jika pelanggaran itu dilakukan oleh pimpinan.

"Saya tidak melihat dengan nuansa KPK yang dulu, misalnya kalau pimpinan sudah seperti ini biasanya pegawainya sudah pada demo menuntut dijatuhi sanksi. Tapi hari ini tidak terjadi. Ada sikap yang mengkhawatirkan karena tidak ada kesetaraan menjunjung nilai etika kepemimpinan. Seharusnya pegawai bisa ikut berperan untuk memastikan lembaganya terlindungi," ucap Feri memungkasi.


Lili Bisa Diancam Pidana Seumur Hidup

Sebelumnya, ICW mengaku tak terkejut Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan gratifikasi menonton MotoGP. Sebab, menurut ICW, rekam jejak Lili memang bermasalah, terutama pascakomunikasinya dengan pihak berperkara terbongkar ke tengah masyarakat.

Menurut Kurnia, jika penerimaan tiket MotoGP dan fasilitas penginapan itu benar, maka ada sejumlah pelanggaran yang harus diusut. Bahkan Lili dinilai bisa dituntut pidana seumur hidup atas kelakuannya tersebut.

"Pertama, penerimaan itu bisa dianggap sebagai gratifikasi jika Lili bersikap pasif begitu saja dan tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Wakil Ketua KPK itu dapat diancam dengan pidana penjara 20 tahun bahkan seumur hidup," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) lalu.

Kedua, menurut Kurnia, penerimaan itu masuk ketegori suap jika pihak pemberi telah berkomunikasi dengan Lili dan terbangun kesepakatan untuk permasalahan tertentu. Misalnya, pengurusan suatu perkara di KPK.

"Tindakan ini jelas melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor dengan hukuman 20 tahun penjara bahkan seumur hidup," kata dia.

Ketiga, menurut Kurnia, penerimaan itu bisa dianggap sebagai pemerasan jika Lili melontarkan ancaman terhadap pihak pemberi dengan iming-iming pengurusan suatu perkara.

"Tindakan ini memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman 20 tahun penjara bahkan seumur hidup," kata Kurnia.

Maka dari itu, Kurnia mendesak Dewas KPK aktif mencari dan mengumpulkan bukti dari mulai komunikasi antara Lili dengan pihak pemberi, manifest penerbangan, hingga rekaman CCTV di sirkuit Mandalika dan tempat penginapan.

Selain itu, Kurnia juga meminta Dewas KPK segera membawa dugaan pelanggaran etik ini ke dalam persidangan.

"Jika Lili terbukti melanggar kode etik, maka ICW mendesak agar Dewas segera meminta yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. Bahkan, tatkala permintaan itu diabaikan, Dewas mesti menyurati presiden agar segera memberhentikan Lili dengan alasan telah melakukan perbuatan tercela," kata dia.

Tak hanya itu, ICW juga mendesak Kedeputian Penindakan KPK menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan ini. Sebab, ranah penindakan bukan berada di Dewan Pengawas.

Hal serupa juga disampaikan mantan Penyidik KPK, Herbert Nababan. Dia menyatakan, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah bentuk pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas. Menurut Herbert, hal itu tertuang dalam Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Apa yang dilakukan oleh LPS (Lili Pintauli Siregar) selaku Pimpinan KPK (penyelenggara negara) yang diduga menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika kemarin adalah jelas berhubungan dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Pimpinan KPK dan penerimaan fasilitas tersebut jelas bertentangan dengan kewajiban dan tugasnya sebagai Pimpinan KPK," kata pria yang kini bertugas sebagai ASN Polri lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).

Herbert meyakini, dengan jabatan LPS sebagai Pimpinan KPK, tentu pengetahuannya cukup mampu untuk mengetahui bahwa pemberian atau penerimaan fasilitas tersebut ada kaitannya dengan jabatan dirinya sebagai penyelenggara negara.

"Dugaan penerimaan fasilitas tersebut telah diterima dan dinikmati oleh LPS, sehingga jikapun dilaporkan ke KPK maka ketentuan untuk melaporkan dalam 30 hari gugur karena telah diterima dan dinikmati oleh LPS," lanjut Herbert.

Di samping itu, lanjut dia, dari sisi etik selaku Pimpinan KPK yang selama ini mensosialisasikan penerimaan gratifikasi ke masyarakat, apa yang diduga dilakukan LPS adalah contoh yang tidak baik.

"Sangat memalukan dan nir-etik," ucap Herbert memungkasi.


Mahfud Md Minta Dewas KPK Tegas dan Transparan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md turut angkat bicara soal kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang menjadi sorotan dalam laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dikeluarkan Amerika Serikat.

Mahfud Md menilai, KPK harus bijak bersikap sebab isu yang melilit Lili Pintauli tidak hanya disorot publik dalam negeri, tapi juga pemerintah asing.

"Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan kabinet. Tapi secara moral tentu kita punya pandangan, yakni KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri," kata Mahfud dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Mahfud meminta Dewan Pengawas (Dewas KPK) mengambil sikap tegas, transparan, dan tegas terhadap Lili.

"Bijaknya bagaimana? Ya selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud.

"Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," sambung dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta kasus Lili tidak dibiarkan begitu saja sehingga dapat mencoreng kinerja KPK.

"Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu," pungkas Mahfud Md.

Sementara Komisi III DPR RI akan memanggil KPK dan Dewas KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar. Pemanggilan akan dilakukan segera setelah masa reses.

"Nanti pada saat sesudah reses kita akan panggil KPK dan Dewas untuk diminta keterangan dengan kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dia mengatakan Komisi III akan memantau perkembangan perkara dugaan gratifikasi tersebut. Sebab, KPK merupakan mitra dari Komisi III DPR.

"Karena itu masih dalam wilayah internal sesuai UU KPK kami Komisi III melakukan pemantauan perkembangan perkara tersebut ya," tegas Desmond.

Politikus Gerindra itu enggan berspekulasi soal Lili bersalah atau tidak. Dia menyerahkannya ke mekanisme yang di KPK.

"Ini baru dugaan agak susah bagi saya memvonis seseorang yang belum dibuktikan kesalahannya ya. Komisi III itu adalah komisi hukum ya. Kita serahkan saja kepada mekanisme sesuai UU KPK ya. Bu Lili dengan catatan sudah pernah melakukan kesalahan-kesalahan yang sifatnya melanggar etik. Nah kalau ini melanggar lagi apa sanksi nya kita tunggu semua," kata Desmond menandaskan.


Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri merespons sorotan dari Amerika Serikat (AS) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Ali Fikri mengklaim, apa yang menjadi sorotan AS tersebut sudah dituntaskan oleh KPK.

"Pada isu peralihan status pegawai, KPK melihat prosesnya telah clear, karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh MA, MK, bahkan Komisi Informasi Publik (KIP)," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

AS diketahui menyoroti asesmen TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK termasuk Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan. Dari 75 pegawai yang dinonaktifkan, 57 pegawai di antaranya disingkirkan dari KPK.

Menurut Ali, permasalahan TWK sudah selesai. Lagipula para mantan pegawai KPK sudah bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Sementara terkait dengan sorotan AS soal pelanggaran etik Lili Pintauli, Ali memastikan proses tersebut sudah diselesaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas sudah menjatuhkan sanksi etik berat terhadap Lili.

"Pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," kata Ali.

Laporan terkait praktik hak asasi manusia (HAM) yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS juga menyoroti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Lili Pintauli Siregar. AS menyoroti pelanggaran etik Lili yang berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Dalam sebuah laporan bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices', Lili sudah dijatuhi sanksi lantaran berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.

Meski demikian, Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah menghormati sorotan dari AS tersebut.

"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak," kata Ali.

Sementara terkait kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli yang diadukan ke Dewas, Ali menyatakan para pimpinan KPK kooperatif. Dia memastikan bahwa para pimpinan KPK siap memberikan keterangan kepada Dewas.

"Pimpinan pun akan kooperatif jika nanti dibutuhkan informasi dan keterangannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Ali memastikan, laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli itu masih dalam proses di Dewas KPK. Dia berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada Dewas KPK menindaklanjuti kasus ini.

"Karena pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di KPK menjadi ranah tugas dan kewenangan Dewas sesuai UU KPK. Sedangkan atas pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," kata Ali.

Ali meyakini Dewas KPK akan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan undang-undang. "Dewas KPK tentu telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK," kata Ali.