Kuak Misteri, Makam Dibongkar

Kompolnas Pastikan Makam Brigadir J Akan Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Liputan6.com 2022-07-20 21:32:12
Keluarga mengiringi pemberangkatan ke liang kubur Brigadir Yosua Hutabarat di Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir Yosua atau J itu tewas di rumah dinas pejabat polri. (Liputan6.com/istim

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memastikan, autopsi ulang terhadap almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjawab keraguan keluarga dan publik akan penyebab kematian almarhum.

"Kami kawal kasus ini, kami dukung langkah ini untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan (Polri), maka permintaan untuk autopsi ulang disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Benny menambahkan, terkait autopsi ulang maka dalam waktu dekat akan ada proses ekshumasi atau menggali makam Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terkait jadwalnya, Benny belum dapat memastikan dan akan diinfokan dalam waktu dekat.

"Segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," yakin Benny.

Benny juga memastikan, proses tersebut juga akan melibatkan tim forensik independen dan menggandeng asosiaai dokter yang ahli dalam bidang terkait.

"Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang. Jadi tidak hanya dari Pusdokkes Polri, ini bentuk transparansi yang dilakukan," Benny menutup.

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bisa membentuk tim khusus untuk melakukan visum ulang kepada kliennya.

Sebab, pihaknya mendapatkan temuan berbeda dengan penjelasan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan penyebab kematian kliennya hanyalah luka tembak.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Pengacara Ragukan Kredibilitas

"Kami memohon kepada Kapolri, kepada Wakapolri, Irwasum, Dirtipudum dan Karowasidik semoga menyetujui untuk membongkar kuburan dan membentuk tim melakukan visum ulang karena temuan fakta kami bukan tembak menembak tapi seperti kawat dan ada luka robek di kepala bibir dan bawah mata dan kemudian di jari-jari, jadi itu bukan akibat peluru," jelas Kamarudin kepada awak media di Bareksrim Polri Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Jadi kami menolak autopsi yang lalu yang dikatakan Karopenmas Polri, kami meragukan kredibilitasnya," tambah Kamarudin.

Kamarudin menambahkan, tim tersebut harus melibatkan pihak TNI dalam hal ini rumah sakit tiap matra angkatan militer, pihak pemerintah dan swasta. Tujuannya, agar hasil visum ulang tersebut benar-benar independen.

"Kami mohon agar Kapolri membentuk tim independen yang terdiri dari dokter-dokter seperti dari RSPAD, RSPAL, RSPAU dan RSCM serta rumah sakit swasta nasional jadi mereka bersama supaya ini transparan dan authentic," tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi yang dilakukan Polri sudah dengan standar operasional yang berlaku. Dia berjanji, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J yang sudah dilakukan secara terbuka kepada pihak keluarga demi transparansi.

"Saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insya Allah dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.

Ia menjelaskan, dari hasil autopsi itu nantinya bakal ada gambaran agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawan nya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," Dedi menutup.

Fakta Baru Tewasnya Brigadir J

Terbang ke Jambi, Kompolnas Temukan Fakta Baru dari Keluarga Brigadir J

Liputan6.com 2022-07-20 09:00:20
Keluarga mengiringi pemberangkatan ke liang kubur Brigadir Yosua Hutabarat di Muaro Jambi, Senin (11/7/2022). Brigadir Yosua atau J itu tewas di rumah dinas pejabat polri. (Liputan6.com/istim

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan fakta baru dalam kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam. Fakta baru tersebut didapat Kompolnas usai menggali keterangan dari pihak keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, meski bukan kesaksian secara langsung, namun keterangan dari pihak keluarga bisa menjadi pertimbangan bahan penyelidikan untuk mengungkap tewasnya Brigadir J yang penuh kejanggalan dan misteri.

"Kami telah mendengar dari keluarga untuk mencari rangkaian informasi yang ada relevansinya dengan peristiwa itu, baik sebelum dan sesudah," kata Benny Mamoto sebelum bertolak ke Jakarta di ruangan VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa sore (19/7/2022).

Kompolnas juga mendengarkan keterangan bagaimana sejak awal pihak keluarga menerima informasi Brigadir Josua tewas. Begitu pula proses pengiriman, serah terima jenazah korban hingga proses pemakaman.

"Memang bukan kesaksian langsung, tapi yang kita gali lebih pada hal-hal yang bisa kami dalami dengan kesaksian yang ada di Jakarta. Inilah yang kami kejar soal relevansinya dengan proses pembuktian," ujar Benny.

Benny menjelaskan, kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu nantinya bisa berkembang tergantung dengan kondisi. Namun yang jelas, kata dia, tim penyelidik sudah mendapatkan barang bukti dan fakta baru.

"Di Jakarta kita juga dapat gambaran setelah melihat langsung bagaimana kondisinya. Masih ada alat peraga pada saat rekonstruksi dan olah TKP, arah tembakan dan lainnya," ujar dia.

Semua tim, kata Benny, saat ini sedang mendalami penyelidikan. Di antaranya dengan memeriksa barang bukti yang ada. "Itu semua akan dikonstruksi kembali," kata Benny.


Investigasi 'Scientific'

Benny mengatakan, kasus ini harus diselidiki dengan penedekatan scientific investigation sebagaimana yang diarahkan Kapolri. Cara seperti ini, menurut Benny, sangat penting dan tidak bisa terbantahkan.

"Pendekatan scientific investigation ini penting. Itu tidak terbantahkan," katanya.

Kompolnas mengajak publik agar menunggu proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. Saat ini, timnya sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus yang belakangan terakhir menjadi perhatian publik.

"Kami juga bekerja dengan maksimal. Secepatnya hasilnya nanti akan dirilis," demikian Benny.

Sebelumnya, Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Keterangan dari Mabes Polri, J tewas usai baku tembak.

Namun, keterangan tersebut tidak dapat diterima oleh keluarga Brigadir J setelah mereka menemukan kejanggalan saat melihat kondisi jasad korban.

Simak video pilihan berikut ini:

Peti Mati Brigadir Yoshua Dilarang Dibuka

Pengacara Sebut Keluarga Brigadir Yoshua Dilarang Buka Peti Mati

Liputan6.com 2022-07-20 16:40:47
Ilustrasi Penembakan Polisi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Simanjuntak, mengatakan pihak keluarga dilarang untuk membuka peti jenazah almarhum. Sehingga, itu yang menjadi alasan pihaknya meminta agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Karopaminal itu harus diganti, karena dia bagian dari masalah dan bagian dari seluruh persoalan yang muncul. Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (melarang) membuka peti mayat," kata Johnson saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Johnson pun menyebut, tak hanya melanggar asas keadilan, Karopaminal juga disebutnya juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat.

"Jadi selain melanggar asas keadilan juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga korban. Menurut saya itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah, Kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," sebutnya.


Keluarga Brigadir Yoshua Diduda Dapatkan Intimidasi

Sementara, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap keluarga Brigadir Yoshua. Sehingga tindakan ini yang tidak etis dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum.

"Kalau Karopaminal itu terlalu keras. Kemudian dia dianggap tidak berperilaku sopan kepada kami datang ke kami sebagai Karopaminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga alamarhum, dan memojokan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang hp," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku binngung, karena Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan tidak bertindak sebagai polisi mengayomi. Sehingga hal ini tidak patut dicontoh oleh aparat yang lainnya.

"Masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat. Apalagi beliau Karopaminal, harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," tutupnya.


Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

Sementara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul, tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Listyo di Mabes Polri, Senin, 19 Juli 2022.

Aadapun Keluarga Brigadir Yoshua meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu terkait kasus adu tembak anak buah Ferdy di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Yoshua.

"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Komarudin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin meminta Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas dia.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Kala Ridwan Kamil Ikut Citayam Fashion Week

Kala Ridwan Kamil Ikut Citayam Fashion Week di SCBD

Liputan6.com 2022-07-20 19:26:23
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi kawasan SCBD untuk melakukan fashion show bersama puluhan driver ojek online yang tengah menunggu orderan. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut meramainkan Citayam Fashion Week di Sudirman, Jakarta Pusat. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengikutinya usai menghadiri rapat di kawasan SCBD.

"Sehabis menerima award pakai batik, tetiba harus rapat di kawasan SCBD Sudirman, dan terpaksalah diminta ikutan #citayamfashionweek bersama para model dunia yang tergabung dalam agency modelpadahalojol.inc," demikian dikutip dari Instagram Ridwan Kamil, Rabu (20/7/2022).

Dalam reels yang dibagikan, Ridwan Kamil tengah bersama para driver ojek online (ojol). Tak lama berselang, Ridwan Kamil yang awalnya mengenakan kemeja batik tiba-tiba berubah mengenakan jas krem dengan celana senada.

Ridwan Kamil juga menggunakan topi dengan kacamata hitam bersepatu putih. Ridwan Kamil pun memperlihatkan kemampuannya berjalan seoalah tengah berada di catwalk.

Sepanjang Ridwan Kamil berjalan layaknya model di kawasan Sudirman, para driver ojek online terlihat mengawal di sisi kanan dan kiri Ridwan Kamil.

Dalam video itu juga Ridwan Kamil menyebutkan bila dirinya berada di kawasan Sudirman atas undangan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya ada di Dukuh Atas, diundang Pak Anies untuk meramaikan ruang publik di Jakarta, ternyata yang nongkrong bukan hanya anak Citayam, daerah Jawa Barat tapi juga teman-teman dari driver ojol juga akan akan meramaikan fashion show di pagi hari ini," kata dia.


Pesan Ridwan Kamil

Tak lupa, Ridwan Kamil juga berpesan kepada mereka yang kerap berada di kawasan SCBD, Jakarta Pusat. Ridwan Kamil meminta mereka tetap menjaga Ibu Kota.

"Pesan untuk anak-anak Citayam, Bojong Gede, Depok, pertama jaga kebersihan dan jangan nyampah, kedua jaga ketertiban jangan bikin macet. Pulang kembali ke rumah, jangan menggelandang, serta bikin konten yang positif dan kreatif," kata Ridwan Kamil.

Ridwan menyebut, pesan itu tidak hanya keluar dari dirinya. Melainkan pesan dari Anies.

"Kira-kiea itu titipan pesan dari Gub Kajarta (Kawasan Jakarta Raya) @aniesbaswedan untuk kamu-kamu semua," kata Ridwan Kamil seraya mention Instagram Anies Baswedan.

"Saya Berstatus Tahanan Kota"

Rizieq Shihab: Saya Berstatus Tahanan Kota

Liputan6.com 2022-07-20 11:42:49
Mantan FPI Muhammad Rizieq Shihab disambut keluarganya dan sanak saudara di kediamanya kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, usai dinyatakan bebas bersyarat (Foto: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Namun, Rizieq menegaskan bahwa dirinya merupakan tahanan kota. Hal tersebut disampaikan melalui jumpa pers melalui channel Youtube Islamic Brotherhood, Rabu (20/7/2022).

"Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Ini dan setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau atau keluar negeri," ujar Rizieq Shihab.

Meskipun begitu ia masih bisa melakukan perjalanan keluar kota namun dengan ketentuan yang berlaku.

"Kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," tambahnya.

Pada kesempatan lain, Rizieq masih diperkenankan untuk menerima tamu. Bahkan, ia juga boleh untuk mengajar pengajian.

"Tapi ada beberapa hal yang memang harus dijaga yang tidak boleh saya lakukan," katanya.

Rizieq menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan agamanya melalui dakwah. Ia menilai hal yang dilakukan tersebut sebagai bukti kecintaan dia terhadap tanah air.

"Tapi itu sama sekali tidak tidak akan mengurangi saudara perjuangan kita untuk menyelamatkan Indonesia yang tercinta," tegasnya.


Ditjen Pemasyarakatan: Rizieq Shihab Sudah Lunasi Denda Rp 20 Juta

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebut, Rizieq Shihab sudah melunasi denda Rp 20 juta dari tindak pidana kedua. Rizieq diketahui dijerat tiga tindak pidana.

Dari tindak pidana pertama, Rizieq divonis delapan bulan penjara. Sedangkan tindak pidana kedua, dia divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan.

"Tindak Pidana II Kekarantinaan Kesehatan diputus pidana denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan, denda sudah dibayar," ujar Rika, Rabu (20/7/2022).

Untuk tindak pidana ketiga, Rizieq dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Atas dasar putusan tersebut, eks pentolan FPI ini masuk Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Kini, dia dinyatakan bebas bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," tutur Rika.

Rika menjelaskan, Rizieq Shihab sebelumnya masuk penjara berdasarkan pada dua tindak pidana soal Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Berikutnya yakni, satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.


Habib Rizieq Bebas

Sebelumnya diberitakan, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, hari ini Rabu (20/7/2022).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Rika Apriyanti menyebut, Rizieq Shihab tidak bebas murni, melainkan menjalani program pembebasan bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Rika dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Rika menyatakan, Habib Rizieq memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Sejatinya, eks pentolan FPI ini baru bebas murni pada 10 Juni 2023 mendatang. "Tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023. Dan habis masa percobaan 10 Juni 2024," kata dia.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

MK Tolak Ganja Medis

MK Tolak Ganja Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Lewat Legislative Review

Liputan6.com 2022-07-20 13:59:31
Santi Warastuti, orang tua dari anak yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan judicial review atau uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk medis.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta para penggugat seperti Santi Warastuti yang memiliki anak cerebral palsy agar tidak kecewa dan putus asa. Sebab DPR masih bisa mengupayakan revisi UU Narkotika.

"Harapan itu selalu ada. Jangan kecewa karena ada jalan lain menuju Roma. Jalan lainnya itu ada legislative review, yang ditolak itu kan judicialreview," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/7/2022).

Menurut Arsul, MK tidak memutuskan bahwa pasal 8 ayat 1 UU Narkotika tidak bisa diubah, melainkan dikembalikan kepada pembuat Undang-Undang yakni DPR.

Adapun Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

"Tidak berarti pasal 8 ayat 1 gak bisa diubah, karena MK berpendapat itu kebijakan hukum yang terbuka artinya dikembalikan ke pembuat UU dalam hal ini DPR," ucap politikus PPP ini.

Wakil Ketua MPR ini menyatakan, hampir seluruh fraksi sepakat untuk merelaksasi penggunaan ganja untuk medis. Bahkan, tahun sidang berikutnya panitia kerja (Panja) untuk revisi UU Narkotika akan langsung bergerak membahasnya.

"Yang kami usulkan pasalnya kira-kira seperti ini, narkotika golongan 1 dapat dipergunakan untuk keperluan pelayanan kesehatan dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam satu peraturan perundangan," ujar Asrul.

"Nanti perlu ada peraturan pelaksanaan. Nah tentu bayangan saya peraturan pelaksanaannya itu mengatur juga soal riset atau penelitian ganja untuk keperluan medis," katanya menyambung.


MK Tolak Ganja Medis

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UU Narkotika terkait penggunaan ganja untuk alasan kesehatan atau medis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.

"Satu, menyatakan permohonan pemohon V dan VI tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Rabu (20/7/2022).

Hal itu diputus dalam rapat pemusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Mahanan MP.

Di antara pertimbangannya, MK berpendapat, jenis narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan dan atau terapi belum dapat terbukti telah dilakukan pengkajian dan penelitian bersifat komprehensif dan mendalam secara ilmiah.

Perkara ini digugat oleh Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).


Pasal yang Diuji Materi di MK

Para pemohon dalam permohonannya meminta MK mengubah Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika agar memperbolehkan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis atau ganja untuk medis.

Mereka juga meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan Pasal 8 ayat (1) Inkonstitusional. Pasal itu berisi larangan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan kesehatan.

Pasal 6 ayat 1 huruf a berbunyi:

"Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan Narkotika Golongan I adalah Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan"

Pasal 8 ayat 1 berbunyi:

"Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan".

Tampil Beda, Pakai Rok

Brad Pitt Pakai Rok di Premier Film Bullet Train, Gambar Tato di Kaki Bikin Salah Fokus

Liputan6.com 2022-07-20 11:12:39
Brad Pitt tampil pakai rok di pemutaran film Bullet Train di Berlin. (dok. AP Photo/Markus Schreiber)

Brad Pitt tampil berbeda saat tampil di karpet merah. Aktor Hollywood itu hadir di Berlin dalam rangka screening filmnya yang akan datang, Bullet Train, pada Selasa, 19 Juli 2022. Ia memilih berpakaian kasual dengan rok sebagai bawahan.

Pria berusia 58 tahun itu memadankan rok cokelatnya dengan jaket dan kemeja kancing linen ungu muda. Tak lupa, ia mengenakan combat boots yang mengekspos tulang kering dan sejumlah tato yang jarang sekali terlihat.

Bintang film itu memiliki banyak tato, tapi seringkali tak diperlihatkan ke publik, terutama saat di karpet merah. Satu tato yang tersorot tampak seperti wajah badak, dan lainnya adalah tengkorak manusia. Meski begitu, belum diketahui apa makna di balik kedua tato tersebut.

Dikutip dari laman Page Six, Rabu (20/7/2022), Pitt juga memiliki tato di lengannya yang bertuliskan 'absurdities de l'existence'. Dalam bahasa Prancis, frasa itu berarti 'hidup itu tidak masuk akal'.

Ia juga memiliki tato inisial nama anak-anaknya, gambar Otzi The Iceman, dan kutipan dari Rumi, yakni "Ada bidang, di luar semua gagasan benar dan salah, aku akan menemuimu di sana". Tak ketinggalan dengan tato yang didedikasikan untuk mantan istrinya, Angelina Jolie.

Pemain film Troy itu merajah tubuhnya dengan tulisan Sansekerta sebagai penghormatan kepada putra mereka, Maddox, yang berasal dari Kaboja. Ia juga memiliki coretan yang ditulis langsung Jolie disertai tanggal lahirnya dalam bahasa Khmer di perut bagian bawah.

Meski Pitt dan Angelina Jolie menato tubuhnya berkali-kali, Pitt tidak ingin anak-anaknya mengikuti jejak mereka. "Mereka sudah bertanya kepada saya tentang tato," kata Jolie dalam sebuah wawancara pada 2014, mengungkapkan bahwa Maddox telah meminta tato dan Zahara penasaran pada saat itu.

"Bagaimana saya mengatakan 'Tidak'? Ini sangat sulit bagi ayah dan anak perempuan," katanya. "Untuk beberapa alasan, pria menjadi sedikit lebih sensitif ketika anak perempuannya ditato."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sinopsis Film

Bullet Train merupakan film aksi yang resmi tayang di bioskop mulai 15 Juli 2022. Film yang disutradarai David Leitch ini mengisahkan tentang beberapa pembunuh profesional yang bertemu selama perjalanan menaiki kereta api.

Masing-masing memiliki misi berbeda. Tidak butuh waktu lama bagi para pembunuh untuk menyadari bahwa mereka bukan satu-satunya pembunuh di kereta tersebut. Masalah menjadi semakin rumit karena tugas dan pekerjaan mereka tampak saling terkait.

Semuanya ditugaskan untuk mengambil sebuat tas kerja misterius. Di dalam kereta yang berjalan itu, setiap pembunuh rela melakukan apapun untuk bertahan hidup.

Selain Brad Pitt, film ini juga turut dibintangi oleh Sandra Bullock, Joey King, Andre Koji, Brian Tyree Henry, dan Zazie Beetz. Film ini menjanjikan keseruan dengan dukungan sutradara yang sebelumnya menahkodai film John Wick. Film itu sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena kualitas filmnya yang dinilai bagus serta nuansa yang bisa dihidupkan dengan baik.


Tampil Seperti Mayat

Sebelumnya, Brad Pitt mengejutkan penggemar dengan sampul majalah terbarunya untuk GQ karena terlihat seperti mayat. Majalah fesyen dan gaya hidup pria itu merilis foto-foto dari edisi Agustus mendatang pada Rabu, 22 Juni 2022, di akun media sosialnya, lapor Straits Times, Jumat, 24 Juni 2022.

Salah satu komentar teratas di unggahan Instagram GQ dari sampul tersebut mengatakan, "Ia terlihat seperti patung lilin, tapi sedikit meleleh."

Yang lain menganggap potret tersebut menunjukkan suasana pemakaman dan mengatakan bintang Once Upon A Time In Hollywood tersebut tampak berpose di peti mati. Wajahnya tampak pucat tidak wajar dan matanya kosong menatap ke atas, begitu komentarnya.

Seorang warganet lainnya menulis, "Wawancara dengan vampir yang modis," merujuk pada film Pitt tahun 1994, Interview with the Vampire. Beberapa komentator membandingkan aktor berusia 58 tahun tersebut dengan mendiang aktor Goodfellas Ray Liotta, yang meninggal pada Mei 2022 pada usia 67 tahun.

Namun, ada penggemar yang menuding bintang Hollywood yang sudah berakting sejak 1987 itu tetap tampil menawan, menambahkan emoji api dan kambing. Pemotretan untuk fitur tersebut mencakup lebih banyak potret Pitt, semuanya diambil fotografer Elizaveta Porodina dengan gaya surealis serupa.


Rencana Pensiun

Dalam cerita sampul GQ, mengutip situs webnya, Brad Pitt berbicara tentang memasuki tahap akhir kariernya. "Saya menganggap diri saya berada di kaki terakhir saya," kata Pitt. "Semester atau trimester terakhir ini. Bagian ini akan jadi apa? Dan bagaimana saya ingin mendesainnya?"

Pitt, pria asal Missouri yang pindah ke California pada usia 22 tahun itu selama ini selalu dikuntit paparazzi. Sangat mudah untuk melihat bagaimana pria ini mungkin merasa diburu dan dihantui.

Setelah mundur dari posisinya sebagai "pemimpin abadi," ia muncul di layar sedikit lebih sporadis akhir-akhir ini, memainkan karakter yang semakin tidak terduga dan dengan main-main menumbangkan asumsi tentangnya setelah berakting selama 30 tahun. Pitt juga memfokuskan banyak perhatian pada perannya sebagai produser film.

Dalam wawancaranya, Pitt juga mengaku mencoba berpikir dengan hati-hati tentang apa yang ada di depan, tentang jalan yang ingin ia petakan untuk tahap akhir dari karier yang sangat kreatif. Menambang mimpinya untuk makna apa yang mungkin terkandung di dalamnya, katanya, adalah bagian dari proses itu.

Model Ayu Aulia Jadi Tersangka

Ayu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Liputan6.com 2022-07-20 17:20:19
Potret Ayu Aulia Lepas Hijab Usai Putus dari Zikri Daulay, Outfitnya Jadi Sorotan (Sumber: Instagram/ayuaulia5252)

Model Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan laporan kakak angkatnya, Ade Ratna. Penetapan tersangka dilakukan setelah Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

Kabar penetapan tersangka wanita yang sempat dikabarkan dekat dengan Zikri Daulay disampaikan oleh Ade Ratna Sari, sambil menunjukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Ade Ratna memberitahukan bahwa dalam SP2HP dijelaskan Ayu Aulia terbukti melakukan tindakan penganiayaan padanya.

"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Hasil Visum

Ade Ratna menjelaskan bahwa visum yang ia berikan kepada penyidik menjadi penguat bahwa Ayu Aulia diindikasi telah melakukan penganiayaan. Sebab terdapat luka di bagian kepala dan tangan Ade Ratna diduga dilakukan Ayu Aulia.

"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ungkap Ade Ratna Sari


Permasalahan

Permasalah keduanya berawal ketika Ade Ratna Sari terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia. Merasa tak cocok, ia memutuskan untuk keluar dari apartemen milik Ayu Aulia.

"Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa enggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," terang Ade Ratna Sari.

"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," sambungnya.


Lapor Polisi

Tak terima dengan kekerasan yang dialami, Ade Ratna melaporkan Ayu Aulia atas dugaan penganiayaan pada 23 Februari 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ade Ratna mengaku dipukul, tampar, tendang dan dilempar sepatu oleh Ayu Aulia.

Rafathar Protes Namanya Diledek

Rafathar Protes Namanya Diledek Saat RANS Nusantara FC Kalah: Kan Raffi Ahmad yang Punya, Bukan Anaknya!

Liputan6.com 2022-07-20 16:30:00
Jawaban Rafathar membuat public terkejut. Pasalnya, Rafathar yang sudah terbilang tajir sejak kecil ini justru bercita-cita menjadi orang biasa. Bahkan Rafathar juga mengutarakan alasannya. (

Tim sepak bola milik Raffi Ahmad, RANS Nusantara FC, beberapa waktu lalu menelan kekalahan dari tim Ibu Kota, Persija Jakarta, saat melakoni laga uji coba pramusim Liga 1 2022/2023. RANS Nusantara kalah 4-2 dalam laga yang digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang pada Sabtu, 16 Juli 2022 lalu.

Laga tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan. Gara-garanya adalah viral yel-yel unik dari pendukung Persija Jakarta, Jakmania yang menyanyikan yel "Rafathar nangis, Rafathar nangis".

Rupanya hal itu diketahui juga oleh Rafathar. Bahkan Rafathar sempat sedih karena namanya ikut terseret dalam kekalahan RANS Nusantara FC.

"Ini ada ceritanya ya, si Rafathar itu kan gak liat sosial media, si Mbak Lala besoknya lagi lihat-lihat, 'A lihat a, ada berita RANS FC', diketiklah sama si Lala, (keluar yel-yel) 'Rafathar nangis'. Terus si Lala nge-WA gue, 'Pa, si Rafathar sedih karena video yang Persija', gue langsung gak enak kan," kata Raffi Ahmad dalam sebuah acara talk show di stasiun TV swasta pada Selasa (19/7/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pesan Suara dari Nagita

Ditambah lagi, Nagita Slavina juga mengadukan hal yang sama. Ia mengirim pesan suara bahwa Rafathar sedih karena kejadian tersebut.

"Terus si Gigi WA, 'Papa, Aa (Rafathar) sedih soalnya Aa tahu yang itu loh kemarin Rans lawan Persija, terus habis itu kan kalah terus fansnya Persija pada nyanyi nyanyi Rafathar nangis, dia tuh kesel banget pa'," lanjutnya sambil menunjukkan isi pesan suara dari Nagita Slavina.


Protes

Tak disangka, dalam pesan suara itu Rafathar juga meluapkan kekesalannya kepada Raffi Ahmad. Ia mengatakan bahwa yang seharusnya diledek adalah Raffi Ahmad sebagai pemilik klub RANS Nusantara FC, bukannya Rafathar.

"Raffi Ahmad dong yang nangisnya. Kan bukan anaknya yang punya. Kan Raffi Ahmad yang punya. Nyebelin orang!" kata Rafathar kesal.


Menenangkan

Mendengar itu, Raffi Ahmad mencoba menenangkan kepada Rafathar bahwa hal ini adalah salah satu bagian dari seni dalam sepak bola.

"Aa, nggak apa-apa itu kan namanya suporter, gak apa-apa, gak usah kesal. 'Iya itu kan Raffi Ahmad yang punya, Aa yang punya, kenapa Aa yang diejekin!'. Gue tadinya kasihan kan nangis, tapi jadi ketawa," jelas Raffi Ahmad.

Eks Suami Ungkap Fakta Marshanda

Ben Kasyafani Jelaskan Kondisi Terakhir Marshanda di Amerika Serikat

Liputan6.com 2022-07-20 17:00:00
Potret terbaru Marshanda setelah sempat dikabarkan hilang. (Sumber: Instagram/marshanda99)

Marshanda sempat diberitakan hilang di Amerika Serikat. Meski hal itu akhirnya dibantah oleh pihak keluarga. Sampai saat ini, kondisi Marshanda dalam keadaan baik-baik saja.

Marshanda pergi ke Negeri Paman Sam memang untuk menjalani pengobatan sekaligus self-healing demi mengurangi bipolar yang diidapnya.

Mantan suami Marshanda, Ben Kasyafani mengaku masih tetap berkomunikasi dengan Marshanda.

"Dia (Marshanda) masih di Amerika Serikat," kata Ben Kasyafani di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022).


Kondisi

Menurut Ben Kasyafani, saat ini kondisi psikologis dan fisik Marshanda disebutkan sudah berangsur membaik. Setiap diajak berkomunikasi melalui ponsel, Ben Kasyafani merasakan bahwa Marshanda semakin pulih.

"Dari obrolannya selama ini kayaknya fine-fine saja,"ucap Ben Kasyafani.


Tidak Detil

Namun, Ben Kasyafani tidak pernah menanyakan detail kondisi Marshanda. Apalagi, dirinya memang tidak lagi menjadi suami istri.

"Aku nggak tahu kondisi persisnya," ucap Ben Kasyafani yang kini menikah bersama Nesya Ayu Nabila.


Menerima

Namun meski begitu, Ben Kasyafani tetap menerima apapun yang diceritakan oleh Marshanda.

"Kalau ada apa-apa, biasanya dia (Marshanda) akan cerita, tapi sampai sekarang belum cerita lagi, berarti nggak ada masalah," ucap Ben Kasyafani.

Dari pernikahannya bersama Marshanda, Ben Kasyafani memiliki seorang anak perempuan bernama Sienna Ameerah Kasyafani.