Percakapan Terakhir Brigadir J

Komnas HAM Peroleh Data Percakapan Sebelum Brigadir J Tewas

Liputan6.com 2022-08-05 17:20:21
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers terkait Rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM

Komisoner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data percakapan serta dokumen digital seperti foto dari hasil pemeriksaan terhadap Tim Siber Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J.

Adapun, kematian Brigadir J menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami meminta keterangan dari Tim Siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui handphone," kata Komisioner Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers, Jumat (5/ 8/2022).

Beka mengatakan jika dokumen percakapan maupun foto itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 10 gawai dari total 15 handphone yang berhasil dikumpulkan Tim Siber Bareskrim Polri.

"Selama 4 jam lebih dan dimulai jam 09.00 WIB dan selesai jam 15.00 WIB. Kemudian data kemudian yang kami mau sampaikan sampai sejauh ini, Tim Siber sudah mengumpulkan 15 handphone, dan kemudian 10 handphone sudah diperiksa 5 handphone sedang dianalisa," ucap dia.

"Terus kemudian apa saja kira-kira kami mintai keterangan terkait foto dokumen, kontak, percakapan chat dan dokumen digit lainnya. Kami juga ditujukan dokumen administrasi penyidikan," tambah dia.

Selain dokumen hasil olahan dari Tim Siber Bareskrim Polri, kata Beka, pihaknya mendapatkan bahan material mentah atau Raw nya yang juga bakal dianalisa pihaknya.

Kendati demikian terkait siapa saja ke 10 ponsel yang didapat dari hasil pemeriksaan Siber Bareskrim Polri. Komnas HAM belum dapat membeberkan karena kepentingan penyelidikan pihaknya.


Komnas HAM Belum Yakin Brigadir J Lakukan Pelecahan ke Istri Ferdy Sambo

Ketua Komisioner Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya belum meyakini adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, dia menyebut tak menemukan bukti adanya penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap Bharada E.

Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Meski demikian, Komnas HAM tetap akan memperlakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi layaknya korban. Pasalnya, istri Ferdy Sambo sudah melapor ke aparat kepolisian terkait dugaan adanya pelecehan seksual.

"Walaupun kami katakan dalam standar hak asasi internasional, yang itu juga diatur oleh UU TPKS kita, seseorang yang diduga, atau dia mengaku, atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknnya seorang korban," kata dia.

Komnas HAM menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan pihaknya saat awal penyelidikan hingga sekarang. Salah satu keterangan yang dia temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, problematika dalam penyelidikan kasus ini yakni lantaran pihaknya hanya baru mendapatkan keterangan dari Bharada E yang mengaku mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

"'Tolong Richard', nama panggilannya kan Richard, namanya Richard Eliezer, jadi bukan Bharada E lebih tepat Bharada R. 'Tolong Richard, tolong Riki', karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yoshua," ujar Taufan.

"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka, ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," dia menambahkan.


Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Bui

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.

Adapun. Pasal 338 KUHP menyebut, Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup," ucap Andi.

Sekedar informasi jika penetapan tersangka Bharada E buntut kasus baku tembak dengan Brigadir J ketika berada di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Di mana pihak Brigadir J pun turut melaporkan kasus ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Bukan, terkait kasus ini LP (Laporan Polisi) yang disampaikan Brigadir J," ucap Andi.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Kolaborasi Ridwan Kamil-Bonge

Ridwan Kamil dan Bonge Catwalk Bareng di Situ Rawa Kalong Depok

Liputan6.com 2022-08-05 14:45:05
Ridw

Usai direvitalisasi menggunakan anggaran sebesar Rp20 Miliar, Situ Rawa Kalong dapat dijadikan ruang publik, salah satunya catwalk. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Bonge SCBD melakukan catwalk pertama kali di Situ Rawa Kalong, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan revitalisasi Situ Rawa Kalong Depok. Menurutnya, Depok memiliki kekayaan dengan jumlah situ atau danau yang cukup banyak.

"Disini kami menggajak Bonge untuk memberikan pesan positif kepada warga," ujar Ridwan Kamil, kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

Ridwan Kamil mengungkapkan, Bonge yang viral dengan ekspresinya dapat mengajak warga menyampaikan pesan menjaga kebersihan, menjaga ketertiban, tidak membuang sampah sembarang, serta menjaga protokol kesehatan. Warga dipersilahkan melakukan ekspresi di Situ Rawa Kalong dengan mengikuti aturan Pemerintah Kota Depok.

Ridwan Kamil menjelaskan, Situ Rawa Kalong menggunakan anggaran yang diberikan secara bertahap selama tiga tahun, yakni mulai tahun 2019, lanjut 2021, dan 2022. Anggaran tersebut terbagi berdasarkan tahun pengerjaan yaitu Rp3,7 miliar pada tahun 2019, Rp15 miliar tahun 2021, dan Rp2,9 miliar tahun 2022.

"Gubernur kali ini begitu sayang sama Kota Depok, revitalisasi ini diharapkan bisa jadi multifungsi, selain penyedia air baku bisa jadi lokasi wisata agar warganya bahagia," jelas Ridwan Kamil.

Anggaran yang diberikan digunakan untuk penataan sempadan, perbaikan toilet, aula, dan fasilitas umum penunjang. Selain itu Situ Rawa Kalong menyediakan jembatan dan panggung apung diatas air dan nantinya akan ada penambahan CCTV.

"Selain Situ Rawa Kalong kita melakukan pengerjaan infrastruktur underpass Dewi Sartika, rencana pembangunan Masjid Margonda, desain alun-alun Situ Tujuh Muara, dan masih banyak lagi," terang Ridwan Kamil.

Sementara, Bonge SCBD akan berusaha menyampaikan pesan kampanye kebaikan di ruang publik Kota Depok, salah satunya Situ Rawa Kalong. Bonge mengapresiasi kepada Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok telah menyediakan ruang publik untuk warga, khususnya remaja.

"Terima kasih Pak Gubernur dan pak Wali, saya ngefans sama Ridwan Kamil," pungkas Bonge.


Ridwan Kamil Persilakan Citayam Fashion Week Dipindah ke Situ Rawa Kalong

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan segera meresmikan Situ Rawa Kalong Depok pada Jumat (5/8/2022) nanti. Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas publik tersebut sebagai tempat fashion week.

"Saya akan meresmikan Rawa Kalong Depok hari Jumat. Rawa Kalong, danaunya sudah siap dipergunakan," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 1 Agustus 2022.

Emil menuturkan, pemuda yang kerap menggelar fashion week dapat memanfaatkan Situ Rawa Kalong tersebut.

"Kalau Citayam Fashion Week mau pindah ke sana, dipersilakan. Kapan lagi jalan-jalan di atas air," ucapnya.

Emil pun berharap masyarakat dapat menjaga fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya.

PDiketahui, pblik seolah-olah tersihir oleh fenomena Citayam Fashion Week. Selama dua minggu terakhir, lini masa media sosial, dibanjiri oleh muda mudi yang berasal dari Citayam, Kabupaten Bogor. Mereka datang ke distrik Dukuh Atas, Jakarta Pusat, tujuan awalnya? Hanya bertemu dan nongkrong dengan teman sejawat mereka.

Konten kreator yang memiliki keisengan, lantas datang ke Dukuh Atas. Apakah konten kreator yang datang ke sana sudah merencanakan? Tidak. Mereka datang di tengah waktu luang, karena buntu ide membuat konten.

Akhirnya, di sana, konten vox pop pun dibuat. Mereka menanyakan soal kisah asmara, ada pula yang menanyakan cita-cita mereka. Tak disangka, konten semacam itu menjadi viral (hanya berisi wawancara singkat).

Kenapa bisa viral? Yup, para muda mudi Citayam itu menjawab pertanyaan dengan polosnya, sehingga mengundang tawa dari warganet. Yang dikenal untuk pertama kalinya dan sampai sekarang sudah mendapatkan eksistensi adalah Jeje, Bonge, Kurma, dan Roy.


Situ Rawa Kalong Depok Hadirkan Fungsi Ekologis dan Sosial

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan revitalisasi Situ Rawa Kalong, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Revitalisasi Situ Rawa Kalong yang sebelumnya sulit diakses kini memiliki fungsi ekologis dan sosial.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dicky Achmad Sidik mengatakan, Situ Rawa Kalong memiliki luas lahan mencapai 8,25 hektar tersebut. Situ Rawa Kalong mampu menjadi destinasi wisata unggulan yang berbasis wisata air.

"Revitalisasi ini sebagai bentuk konservasi sekaligus pengamanan aset, situ yang ada di wilayah sungai Cisadane, di Depok salah satunya disamping mengembangkan destinasi wisata," ujar Dicky kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

Dicky menjelaskan, Situ Rawa Kalong menghadirkan pesona keindahan alam hingga memiliki fungsi yang lebih optimal dalam menjaga kelestarian dan penampungan air untuk penunjang sektor pertanian. Sebelumnya situ tersebut digunakan warga untuk memancing ikan, namun kini dapat mendongkrak sektor pariwisata, ekonomi rakyat, hingga kelestarian budaya.

"Revitalisasi Situ Rawa Kalong ditujukan untuk mengembalikan fungsi Pariwisata yang mulai berubah karena banyaknya pergantian fungsi yang ada disekitar kawasan," jelas Dicky.

Situ Rawa Kalong menyediakan fasilitas seperti kubus apung yang ikonik dan dapat digunakan untuk walkway di atas air. Situ Rawa Kalong telah dilengkapi beberapa fasilitas lainnya seperti menara air, taman lansia, penyediaan toilet, pengerukan sedimen dan perbaikan tanggul, gedung aula, retail kios, pagar pembatas, lanskap atau pedestrian path, hingga vertical garden.

Dicky mengungkapkan, sejumlah spot di Situ Rawa Kalong sangat instagramable dan ikonik, mulai dari kubus apung, jembatan penghubung kubus apung atau floating deck, hingga kawasan pinggiran Situ Rawa Kalong lebih tertata. Revitalisasi yang dilakukan Provinsi Jawa Barat, dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkunjung ke tempat tersebut.

"Semakin tingginya kunjungan wisatawan lokal maupun luar, ekonomi masyarakat di sekitar kawasan bisa meningkat," ungkap Dicky.

Dicky menuturkan, anggaran yang telah dikucurkan untuk revitalisasi Situ Rawa Kalong meliputi pekerjaan infrastruktur mulai TPT dan tempat parkir pada 2019 sebesar Rp3.773.602.911. Lingkup pekerjaan pada 2021 yakni pekerjaan infrastruktur seperti pekerjaan toilet, Pekerjaan retail Kios sebanyak lima unit, pekerjaan pagar pembatas, pekerjaan menara air, pekerjaan lansekap, taman bangunan outlet, taman lansia, lansekap atau Pedestrian Path, pengerukan sedimen dan perbaikan tanggul, gedung aula, vertical garden.

Tak Ada Saksi Adu Tembak di Rumah Jenderal

Komnas HAM: Tidak Ada Saksi Lihat Brigadir J dan Bharada E Adu Tembak

Liputan6.com 2022-08-05 17:32:32
Ilustrasi Penembakan Polisi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada saksi yang menyaksikan insiden Brigadir J melakukan adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, keterangan adanya adu tembak yang terjadi terhadap dua polisi tersebut, hanya keluar dari keterangan Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemduian diperkuat oleh keterangan ajudan Ferdy Sambo Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak-menembak itu. Dia katanya melihat Yoshua mengacungkan senjata, kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi, jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yoshua itu siapa, menurut kesaksian dia," ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Riki, salah satu ajudan Ferdy Sambo itu tidak menyaksikan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Menurut Ahmad Taufan Damanik, Riki baru keluar saat suara letupan tembakan mereda.

"Setelah kemudian suara tembakan berhenti, baru dia keluar, dia melihat Yoshua sudah terlungkup, kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik juga menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan Komnas HAM saat awal penyelidikan hingga sekarang. Salah satu keterangan yang dia temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.

Menurut Ahmad Taufan Damanik, problematika dalam penyelidikan kasus ini yakni lantaran pihaknya hanya baru mendapatkan keterangan dari Bharada E yang mengaku mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

"'Tolong Richard', nama panggilannya kan Richard, namanya Richard Eliezer, jadi bukan Bharada E lebih tepat Bharada R. 'Tolong Richard, tolong Riki', karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yoshua," ujar Ahmad Taufan Damanik.

"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka, ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," dia menambahkan.


Komnas HAM Belum Yakin Brigadir J Lakukan Pelecahan ke Istri Ferdy Sambo

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, pihaknya belum meyakini adanya pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, dia menyebut tak menemukan bukti adanya penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap Bharada E.

Adapun baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditengarai karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).

Meski demikian, Komnas HAM tetap akan memperlakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi layaknya korban. Pasalnya, istri Ferdy Sambo sudah melapor ke aparat kepolisian terkait dugaan adanya pelecehan seksual.

"Walaupun kami katakan dalam standar hak asasi internasional, yang itu juga diatur oleh UU TPKS kita, seseorang yang diduga, atau dia mengaku, atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknnya seorang korban," kata dia.

Komnas HAM menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan pihaknya saat awal penyelidikan hingga sekarang. Salah satu keterangan yang dia temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.


Jadi Tersangka, Bharada E Terancam 15 Tahun Bui

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Penetapan tersebut sebagaimana pasal Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP yang terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

"Untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2022.

Adapun. Pasal 338 KUHP menyebut, Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.


Gelar Perkara

Penetapan tersangka kepada Bharada E dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi dan ahli sehingga telah mendapatkan dua minimal alat bukti yang cukup sebagaimana Pasal 17 KUHAP

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup," ucap Andi.

Sekedar informasi jika penetapan tersangka Bharada E buntut kasus baku tembak dengan Brigadir J ketika berada di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Di mana pihak Brigadir J pun turut melaporkan kasus ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Bukan, terkait kasus ini LP (Laporan Polisi) yang disampaikan Brigadir J," ucap Andi.

Chef Renatta Operasi Plastik

Chef Renatta Mengaku Jarang Muncul karena Operasi Plastik, Penjelasannya Patut Direnungkan

Liputan6.com 2022-08-05 11:00:00
Potret Chef Renatta Tampil Tanpa Makeup. (Sumber: Instagram/renattamoeloek)

Chef Renatta rupanya sempat menghebohkan warga Twitter pada akhir Juli 2022 lalu. Dalam satu kesempatan, ia membalas pertanyaan dari seorang warganet yang penasaran dengan kegiatan Chef Renatta selama ini hingga ia jarang terlihat ke muka publik.

Membuka akun Twitter @MoeloekRenatta pada 28 Juli 2022, pemillik nama asli Renatta Moeloek ini pun menjawab dengan singkat bahwa rekan Chef Juna dan Chef Arnold ini sempat menjalani kegiatan operasi plastik.

Tak disangka, balasan Renatta soal operasi plastik itu membuahkan ratusan tanggapan dari warga Twitter di Tanah Air. Banyak yang menanggapi serius, tapi juga ada yang mencandai host sekaligus juri salah satu kompetisi memasak di televisi swasta ini.

Rupanya tanggapan itu membuat Chef Renatta kewalahan dan menimpalinya dengan dua sudut pandang. Pertama, Chef Renatta mengunggah video kocak dengan filter wajah yang dinilai mirip Lucinta Luna. Lalu video kedua adalah penjelasan serius yang bikin merenung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penjelasan soal Operasi Plastik

Setelah mengunggah video kocak menggunakan filter wajah dengan gaya centil, Chef Renata langsung menyampaikan penjelasan serius soal operasi plastik yang dimaksudnya. Rupanya, Chef Renatta benar-benar beroperasi dengan plastik sungguhan, tepatnya sampah plastik.

"Jadi gini, lo maksud saya operasi plastik itu benar-benar operasi plastik, yaitu operasi atau tindakan untuk mengurangi limbah plastik. Jadi saya memulai hidup baru dengan memilah sampah di rumah," ujar Chef Renatta dalam video yang diunggah melalui akun Twitter @MoeloekRenatta pada 31 Juli 2022.

"Negara lain memilah sampah itu hukumnya wajib. Dari sampah organik sampai berbagai macam sampah anorganik. Jadi dipisah antara kaca, kaleng, plastik, dan sebagainya. Tapi di Indonesia sepertinya orang-orang jarang melakukan. Padahalm kita tahu itu harus," lanjutnya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Langsung Ditanggapi Positif

"Saya mau mulai dengan memisahkan dan mengumpulkan sampah plastik di rumah. Memastikan mereka bersih terus saya distribusikan untuk daur ulang," lanjut Renatta sambil memamerkan tempat sampah khusus di dapur dan dua tong sampah di luar rumah.

Tentunya penjelasan Chef Renatta ini membuat banyak warganet melontarkan pujian kepadanya sambil merenungkan diri untuk mengikuti gaya hidup sang selebriti juru masak satu ini.

"Kerennn deehh," tulis @yuk***.

"Okey chef mulai dari diri sendiri trs ngajakin lingkungan Biar bijak ngolah plastik + bisa cuan juga," kata @Que***.

"Best bgt si idenya, tapi pasti blum menyeluruh di semua daerah. Padahal berguna bgt, buat saya ," tulis @Bon***.

Heboh Video Ulah Manajemen Bonge

Heboh Video Tim Manajemen Bonge yang Perlakukan Awak Media dengan Tidak Menyenangkan

Liputan6.com 2022-08-05 17:00:00
Bonge sebut uang tersebut untuk pemenang acara Citayam Fashion Week. (Sumber: TikTok/bonge_saputra)

Bonge, salah satu ikon Citayam Fashion Week, kian hari kian terkenal. Ia mulai disibukkan dengan banyak panggilan untuk menjadi bintang tamu dalam berbagai program acara di televisi maupun di konten-konten YouTube.

Sayangnya, baru-baru ini beredar video yang menunjukkan beberapa anggota tim manajemen Bonge yang dinilai berperilaku kurang menyenangkan kepada para rekan-rekan media. Video tersebut kemudian viral di beberapa akun gosip di Instagram, salah satunya adalah @lambe_turah.

Video tersebut menampilkan unggahan TikTok dari @bibirw99. Dalam video tertulis bahwa rekan-rekan media sudah menunggu Bonge sejak beberapa jam lamanya untuk dimintai wawancara, namun hingga malam tiba manajemen Bonge tidak mengizinkan adanya wawancara.

"Bonge mulai star syndrome, di sini kita nungguin dari jam 3 sore sampe jam 8 malam, maksud hati mau up dia biar makin naik, apa daya lupa diri, artis senior aja gak gini," tulis akun TikTok tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kecewa

Dalam video tersebut, tampak para rekan media sudah kecewa dan enggan mewawancarai Bonge. Mereka pun kompak membiarkan Bonge lewat dan pulang tanpa mewawancarainya sama sekali.

"Lewat aja lewat, nggak ada yang mau wawancara kok," kata salah seorang pewarta dalam video tersebut.

"Nggak, nggak, kita nggak ambil kok, pulang aja, pulang," timpal yang lainnya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Pembelaan Bonge

Sementara dari kanal YouTube dNewsstar Channel, tampak video yang lebih panjang lagi mengenai kejadian tersebut. Dalam video tersebut Bonge membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya tidak menjanjikan wawancara, melainkan tim manajemennya.

"Kan bukan saya bang, saya nggak ngomong apa-apan," kata Bonge.


Bunyikan Klakson Panjang

Setelahnya, seorang perempuan yang juga salah satu tim manajemen Bonge itu pun mengaku dia lah yang berbicara. Puncaknya, ketika awak media masih berbincang dengan wanita tersebut, sopir Bonge tiba-tiba membunyikan klakson panjang ke arah awak media. Hal itu yang kemudian membuat beberapa awak media merasa tak nyaman dan langsung menegur sopir tersebut.

"Kami masih ada acara lain," kata si sopir tersebut.

Tissa Biani-Dul Jaelani Nikah Muda?

The Wait is Over, Postingan Tissa Biani yang Bikin Heboh, Siap Dinikahi Dul Jaelani?

Liputan6.com 2022-08-05 13:25:09
Tissa Biani dan Dul Jaelani/Instagram @

Pasangan musisi muda Tissa Biani dan Dul Jaelani telah mengantongi restu dari kedua orangtuanya sejak menjalin asmara dua tahun lalu. Keduanya pun tak segan mengunggah foto atau video romantis di akun media sosial masing-masing.

Dari setiap postingan yang mereka unggah, tak sedikit netizen yang mengomentarinya. Bahkan kini, lewat akun Instagramnya, Tissa Biani mengunggah foto terbarunya. Dia menuliskan "8.8.22 finally the wait is over.. can't wait @duljaelani ",pada foto keduanya yang mengenakan pakaian serba putih. Unggahan tersebut seolah menjadi kode keras bahwa hubungan mereka akan naik ke jenjang yang lebih serius.

Tissa dan Dul memang tampaknya telah mantap melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius setelah dua tahun merajut kasih. Keduanya pun terlihat siap untuk segera menggelar pernikahan di usia muda.

Dugaan pasangan ini akan segera menikah juga diperkuat lewat komentar Dul pada postingan Tissa yang bertuliskan, "Can't wait.. ".

Postingan dan interaksi keduanya pun sontak membuat netizen heboh serta bertanya-tanya, apakah benar kali ini mereka akan melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan?

Tak sedikit netizen yang menuangkan rasa penasarannya pada kolom komentar. Banyak warganet yang menyimpulkan bahwa Tissa dan Dul segera menggelar pernikahan pada 8 Agustus 2022.

Sampai sekarang, baik Tissa dan putra ketiga dari Ahmad Dhani tersebut belum memberikan komentar apapun terkait kehebohan yang terjadi dari postingan itu. Sementara para netizen sudah ramai membanjiri kolom komentar postingan Tissa.

Seperti netizen Mirandaalviani yang berkomentar: The Best Couple!!! Ditunggu kabar nikahnya. Lalu ada Arbrzkyfean: Waa, apa nih, can't wait. Siap menanti cantik

Lantas, benarkah pernikahan pasangan muda ini akan segera terjadi? Menurut kamu, apakah Tissa dan Dul sudah siap melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius?

(*)

"Tahun Depan Dunia Akan Gelap"

Jokowi Dapat Bocoran dari PBB hingga IMF: Tahun Depan Dunia Akan Gelap

Liputan6.com 2022-08-05 13:19:01
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Kabinet Pengarahan Presiden dan APBN 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 17 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan tahun ini dunia menghadapi situasi yang sulit. Bahkan, kata dia, semua negara akan menghadapi situasi yang semakin sulit pada 2023 akibat krisis ekonomi, pangan, dan energi.

Dia mengatakan dirinya mendapat bisikan tersebut saat berbincang dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF), dan Kepala Negara G7 terkait kondisi dunia pada 2023. Menurut dia,

"Beliau-beliau menyampaikan 'Presiden Jokowi, tahun ini kita akan sangat sulit'. Terus kemudian seperti apa? Tahun depan akan gelap. Ini bukan Indonesia, ini dunia. Hati-hati, jangan bukan Indonesia, yang saya bicarakan tadi dunia," kata Jokowi saat menghadiri Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) di Sentul Bogor Jawa Barat, Jumat (5/8/2022).

Berdasarkan prediksi PBB, IMF, dan Bank Dunia, kata Jokowi, akan ada 66 negara yang ekonominya akan ambruk. Tak hanya itu, dia menyebut sebanyak 320 juta penduduk dunia sudah mengalami kelaparan akut.

"Sekarang sudah mulai satu per satu (negara ambruk). Angkanya adalah 9 lebih dulu, kemudian 25, kemudian 42, mereka detail mengkalkulasi. Apa yang dikhawatirkan betul-betul kita lihat dan sekarang ini 320 juta orang di dunia sudah berada pada posisi menderita kelaparan akut. Ini saya sampaikan apa adanya," jelasnya.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara seperti Singapura, Eropa, Australia, hingga Amerika anjlok. Kondisi ini akhirnya menyebabkan inflasi dan membuat harga barang menjadi naik.

"Pertumbuhan ekonomi turun tapi inflasi naik, harga-harga semua naik. Ini kondisi yang sangat boleh saya sampaikan dunia pada kondsi yang mengerikan," ujar Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Inflasi AS Diprediksi Capai 9,1 Persen

Dia menuturkan inflasi di Amerika mencapai angka 9,1 persen sehingga harga bensin naik dua kali lipat. Jokowi mengatakan pemerintah berusaha mengendalikan harga bensin dengan mengeluarkan anggaran subsidi mencapai Rp502 triliun.

"Tidak ada negara berani memberikan subsidi sebesar yang dilakukan Indonesia," pungkas Jokowi.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lawan Industri Kecantikan dengan Alis Tebal

Miliki Alis Super Besar, Alasan Wanita Ini Patut Diacungi Jempol

Liputan6.com 2022-08-05 13:07:41
Doc: Tiktok

Seorang wanita yang memiliki alis raksasa mengatakan dia membuat keputusan untuk memakai alisnya dengan berani untuk menantang industri kecantikan.

Sammie-Jo Hailford telah mengumpulkan lebih dari 150.000 pengikut di TikTok di mana dia membuat video yang menunjukkan dia dengan alis hitam besar.

Kemudian wanita berusia 27 tahun itu mengadakan siaran langsung untuk menjelaskan mengapa dia menggambar alisnya sedemikian rupa. Demikian menurut laporan GrimsbyLive.

Dia mengatakan keputusan untuk memakai alis seperti itu adalah dalam upaya untuk menantang industri kecantikan karena dia "tidak setuju" dengan itu dan dampaknya terhadap kesehatan mental banyak orang.

Melalui akun media sosialnya, ia mencoba memulai gerakan kecantikan yang dijuluki BROWS - yang merupakan singkatan dari 'Beauty Redefined or We Suffer.'

Dia berkata: "Saya telah memulai gerakan kecantikan yang disebut BROWS dan BROWS adalah singkatan dari Beauty Redefined or We Suffer."

"Saya banyak berbicara tentang kesehatan mental dan industri kecantikan dan apa pengaruhnya terhadap kesehatan mental dan gadis-gadis muda dan anak laki-laki dan harga diri mereka."

"Saya tidak setuju dengan industri kecantikan, saya tidak percaya apa yang diajarkannya kepada orang-orang. Saya di sini menjelaskan kepada orang-orang dan membantu mereka menumbuhkan kepercayaan diri mereka untuk menjadi diri mereka sendiri, tidak menghakimi orang lain, merangkul kecantikan alami mereka, merangkul cara mereka ingin mengekspresikan diri."

"Saya di sini tanpa penilaian dan saya membantu orang setiap hari di aplikasi ini dengan gerakan kecantikan saya yang saya mulai, dan alis adalah bagian dari itu. Itu semua didasarkan pada itu."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jangan menilai seseorang dari penampilannya

Sang ibu melanjutkan dengan meminta orang untuk tidak pernah menilai seseorang dari penampilan mereka.

Dia juga mengecam netizen yang merisaknya secara online dan mengatakan bahwa "lebih memalukan" bahwa orang-orang menilai dia karena alisnya yang besar daripada dia yang memiliki alis demikian.

Kemudian dia mencerca "perilaku terkondisi dan standar kecantikan yang bahkan tidak nyata" yang dia katakan didorong oleh industri kecantikan kepada orang-orang.

Sammie-Jo menambahkan: "Mereka ada di sana untuk mencuri uang Anda dan membuat Anda sakit jiwa sehingga Anda ingin terlihat dengan cara tertentu dan berperilaku dengan cara tertentu."

Sang ibu pertama kali menjadi viral di media sosial pada Maret awal tahun ini ketika dia mengklaim bahwa troll telah mengancam untuk memanggil layanan sosial padanya karena penampilannya.

Dia berkata pada saat itu: "Orang-orang mengatakan saya tidak boleh menjadi seorang ibu dan mereka akan menelepon layanan sosial karena alis saya.

"Ini menjadi sangat ekstrem di internet. Mereka dapat menelepon layanan sosial karena saya tidak menyembunyikan apa pun. Alisku tidak menentukan apakah aku ibu yang baik atau tidak."

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


4 Makanan Super yang Wajib Dikonsumsi Setiap Hari

Ada beberapa makanan yang memiliki sejumlah nutrisi yang dibutuhkan oleh bagian tertentu dari tubuh kita. Lalu ada superfood atau makanan super yang dikemas dengan banyak vitamin yang bermanfaat bagi seluruh tubuh kita.

Makanan-makanan super ini memengaruhi kesehatan kita secara keseluruhan dan bisa digunakan dalam berbagai cara.

Oleh karena itu, berikut beberapa makanan super yang harus Anda tambahkan ke dalam makanan harianmu, seperti melansir dari Times of India, Selasa (2/8/2022).

1. Biji rami

Jangan terkecoh dengan ukurannya, biji cokelat kecil ini kaya nutrisi. Kandungan asam lemak omega-3 yang tinggi meningkatkan produksi minyak alami tubuh dan membantu menjaga kelembapan kulit.

Ini adalah makanan super yang bagus untuk memfasilitasi penurunan berat badan. Selain itu, mereka bebas kolesterol, karenanya sangat baik untuk jantungmu.

Rambut rontok menjadi masalah umum lainnya yang dihadapi banyak individu dan biji ini adalah cara terbaik untuk membuat rambutmu sehat.

2. Pepaya

Dengan kandungan papain yang tinggi, papaya banyak digunakan dalam masker pemutih kulit, krim dan lotion. Pepaya kaya akan vitamin A, C dan E yang berarti bahwa papaya sangat membantu dalam mencegah masalah kesehatan seperti penyakit jantung dan diabetes.

Jus pepaya sangat bagus untuk wanita dengan siklus tidak teratur karena bisa menormalkan siklus. Selain itu, buah bewarna oranye dan kuning ini juga membantu meningkatkan kekebalan tubuh.


3. Lidah buaya

Sama menakjubkannya dengan kelapa, aloe vera adalah rajanya makanan serba guna. Gel yang diekstrak dari bagian dalam tanaman adalah ramuan kebaikan.

Ini digunakan dalam berbagai produk untuk mengobati masalah kulit, jerawat, jaringan parut dan kulit terbakar.

Gel lidah buaya bahkan bisa digunakan sebagai produk mandiri untuk memperbaiki tekstur kulit dan memperlambat penuaan.

Minum jus aloe vera juga membantu menyembuhkan sembelit dan mulas. Selain itu juga memberikan manfaat pencernaan bersama dengan kulit yang bersih.

4. Minyak zaitun

Gunakan minyak zaitun ekstra-virgin untuk membantu mengelola kadar gula darah dan mengurangi risiko kolesterol, jantung, payudara, atau masalah pencernaan.

Ini tidak hanya menambah rasa sehat pada makananmu, tapi juga bisa digunakan sebagai bagian dari rutinitas kecantikanmu.

Secara alami, dikemas dengan antioksidan, anti-penuaan bersama dengan kualitas menghidrasi. Tak heran jika minyak zaitun banyak digunakan untuk rambut, kuku dan scrub bibir.

Ferdy Sambo dan Anak Buah Dimutasi

HEADLINE: Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buah Dimutasi, Jaminan Kasus Brigadir J Terang Benderang?

Liputan6.com 2022-08-06 00:00:51
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan tim khusus (timsus) terkait kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Gedung Bareskrim Mabes Polri, J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi dilakukan terhadap 25 anggota tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dan profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakkir, menilai, dari sisi hukum administrasi, apa yang dilakukan Kapolri sudah tepat. Namun, apakah langkah ini akan membuat kasus ini terang benderang atau justru blunder?

"Nah itu tergantung kontrol dari penyidik. Kalau memang benar sebagian dari yang digeser karena mengalangi proses penyidikan, atau penyesatan proses penyidikan, perusakan barbuk dan sebagainya, kalau itu benar, berarti penyidik (sekarang) akan memiliki barbuk yang lebih original. Kalau kemarin barang bukti rekayasa misalnya CCTV diganti dengan yang rusak, yang aslinya mudah-mudahan sudah ketemu," kata Mudzakkir kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

Menurut dia, penyidik sekarang diuntungkan dengan memperoleh bahan materi barbuk yang asli dan memudahkan mengungkap perkara.

"Sekarang pertanyaannya adalah, bola ini ada di tangan penyidik selain Timsus dan Komnas HAM. Kalau saya yang lebih utama penyidik, kalau ada temuan Komnas HAM maupun Timsus yang dikepalai oleh Wakapolri itu lebih baik diinput, tapi sekarang penyidik harus gerak cepat," tambahnya.

Mudzakkir menjelaskan, penggunaan Pasal 55 dan 56 KUHP terhadap penetapan tersangka (Bharada E) menyiratkan bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan oleh seorang diri.

Diketahui penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.

"Pasal 55 itu kan harus ada partnernya, pelaku lain bisa satu, dua, tiga, empat, bisa banyaklah. Nah pertanyaannya adalah pasal ini mau dihubungkan ke mana, karena dalam pasal ini saja namanya pelaku penganjur, pelaku turut serta, ada pelaku satu lagi namanya menyuruh lakukan, jadi kalau menyuruh lakukan itu diperintahan oleh atasannya. Bawahannya itu tidak bisa diminta pertanggungjawabannya karena dia disuruh atau diperintah atasan."

"Jadi kalau Bharada E disuruh, pertanyannya siapa yang nyuruh, kalau itu dianjurkan, siapa yang menganjurkan, yang menganjurkan dengan yang menyuruh ini beda. Dia aktor intelektual, ini otaknya, itu yang namanya menganjurkan. Nah pertanyaanya Bharada E ini dianjurkan oleh siapa? Atau apakah dia sebagai pelaku penganjur, pelaku turut serta, atau pelaku yang menyuruh lakukan atau justru dia eksekutor lapangan. Ini yang belum jelas, penyidik harus mengungkapkan itu supaya jelas," ucapnya.


Mutasi Tak Cukup

Pakar Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, menanggapi mutasi yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 25 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mutasi dan non aktif adalah langkah untuk memudahkan pemeriksaan jadi hal tersebut bukan merupakan sanksi. Jadi tentunya tidak cukup," kata Agustinus kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

Kendati demikian, Agustinus menilai pihak kepolisian cukup serius dalam mengungkap kasus ini. "Sepertinya begitu dan harus seperti itu, kepercayaan masyarakat pada Polri harus secepatnya dikembalikan," ujar Agustinus.

Ia optimistis kasus tersebut dapat diungkapkan secara terang benderang. "Karena rasanya tidak mungkin institusi kepolisian yang sangat vital dipertaruhkan, semata untuk melindungi kepentingan pihak tertentu," jelas dia.

Agustinus menilai bahwa penggunaan pasal 55 dan 56 KUHP terhadap penetapan tersangka Bharada E sudah tepat. Dia juga menyetujui dugaan bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J tak dilakukan seorang diri.

Agustinus percaya bakal ada tersangka lain yang dimunculkan dalam kasus ini. Namun, dia mengaku tak dapat memastikan bagaimana kedudukan tersangka baru itu nantinya.

"Bahkan mungkin bisa lebih dari satu, yaitu pihak yang turut serta atau menggerakkan dan pihak yang membantu pembunuhan tersebut," terang dia.

Dikawal Kompolnas

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengapresiasi dan mendukung ketegasan Kapolri dalam memeriksa 25 anggota untuk diproses kode etik karena diduga menghalangi proses penyidikan di kasus Brigadir J. Jika ada dugaan tindak pidana, maka mereka yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses pidana.

"Dugaan tindakan mengalangi proses penyidikan, mengakibatkan terhambatnya proses lidik sidik kasus ini, sehingga mencoreng profesionalitas, kemandirian dan nama baik Polri," kata Poengky kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

"Kompolnas optimistis ketegasan Kapolri akan memperlancar proses penyidikan kasus ini. Kompolnas akan terus mengawal proses penyidikan kasus ini dan memastikan Polri profesional dan mandiri."

Terkait keterlibatan tiga jenderal dalam kasus ini, Poengky meminta semua pihak bersabar. "Tunggu proses penyidikan ya," ucapnya.


IPW Minta Polri Pecat 25 Anggota

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota yang diduga menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J. Hal tersebut dinilai menjadi upaya bersih-bersih Pimpinan Polri terhadap tangan kotor yang mencoreng institusi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan, yang dilakukan Kapolri telah sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi itu diproses hukum secara objektif dan transparan.

"Pemeriksaan personel Polri dengan pencopotan satu Irjen, dua Brigjen, lima Kombes, dua Kompol, tujuh Perwira Pertama, serta lima Bintara dan Tamtama yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Jumat (5/8/2022).

Menurut Sugeng, Kapolri telah menegaskan bahwa 25 anggota tersebut tidak profesional dalam penanganan TKP di rumah Irjen Ferdy Sambo daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Sehingga, mereka akan diperiksa secara etik, dan bila ada pelanggaran pidana maka diproses secara pidana sesuai dengan perbuatannya.

"Dengan kenyataan ini, IPW meminta Tim Khusus internal bentukan Kapolri yang terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polri tersebut. Sebab, mereka telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," jelas dia.

Hal itu pun akan sesuai dengan tekad Kapolri saat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021. Kapolri disebut selalu mengingatkan kepada pejabat Polri yang memimpin wilayah untuk tegas dan menegakkan hukum kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri pada PP 2 Tahun 2003 dan peraturan etika Polri yang tertuang dalam Perkap 14 Tahun 2011.

"Bahkan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 24 Januari 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak segan-segan untuk memecat langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran. 'Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu memecat 30, 50, atau 500 anggota Polri yang merusak institusi', ungkapnya ketika itu," ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan, komitmen tersebut harus terus dipegang Kapolri, terlebih saat menghadapi adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan anggotanya, khususnya dalam penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut telah menyeret banyak anggota yang terpaksa harus diperiksa secara etik karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan, ketidakproporsionalan dan tidak prosedural yang dilakukan terperiksa," Sugeng menandaskan.


Komnas HAM Bakal Periksa 25 Polisi

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk memeriksa 25 personel kepolisian yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri. Ini terkait ketidakprofesionalan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

"Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan artinya kami kan harus step by step nih setiap langkah begitu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).

Beka mengatakan jika dalam pemeriksaan hari ini tim Puslabfor Polri terkait balistik juga dihadiri Tim Siber Bareskrim Polri, maka terkait 25 personel atas ketidakprofesionalan akan diperiksa.

"Kalau mereka datang dengan siber kita juga akan periksa sekalian, tapi terkait dengan 25 orang segala macem belum kami putuskan," ucapnya

Sementara, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk mendalami keterangan hasil balistik dan digital forensik tim Puslabfor dan Siber Bareskrim Polri.

"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," ucap Taufan.

Pasalnya, lanjut Taufan, Komnas HAM saat ini ingin memastikan kebenaran informasi terkait dengan keterangan CCTV yang simpang siur adanya perbedaan satu dengan lainnya.

Alhasil, atas perbedaan pendapatan tersebut bisa memunculkan indikasi dugaan upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice," sebut dia.

Menurut Taufan, ihwal penyebab kerusakan CCTV yang membuat pokok kejadian dalam kasus tewasnya Brigadir J tidak terekam harus diusut guna membongkar perkara yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan.