Sambo Dipecat Tidak Terhormat

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri!

Liputan6.com 2022-08-26 01:54:45
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua H

Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB.

Ketua Sidang, Komjen Ahmad Dhofiri, menyampaikan, majelis sidang kode etik memberi rekomendasi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dhofiri saat konferensi pers.

Dhofiri menyampaikan, perbuatan terperiksa termasuk perbuatan tercela. Karena itu, ditempatkan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 Agustus 2022 sampai 12 Agustus 2022 di Rutan Pondok Kopi.

"Dan penempatan dalam tempat khusus tersebut telah dijalani pelanggar," ujar dia.


15 Saksi

Irjen Ferdy Sambo menjalani Sidang Kode Etik sejak pukul 09.25 WIB, Kamis (25/8/2022), di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri.

Dalam persidangan ini, sebanyak 15 orang memberikan kesaksian di hadapan majelis etik.

Bertindak sebagai Ketua Sidang, Komjen Ahmad Dhofiri sedangkan anggota komisi, Komjen Agung Budi Maryoto, Irjen Pol Syahardiantono, Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Orangtua Bharada E Hindari Ancaman

LPSK: Orang Tua Bharada E di Mako Brimob untuk Hindari Ancaman

Liputan6.com 2022-08-25 15:16:27
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bh

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menegaskan bahwa keluarga Richard Eliezer alias Bharada E tidak disekap di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut Hasto, orang tua Bharada E dilarikan ke markas Brimob tersebut untuk menghindari ancaman.

"Nggak ya, nggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Hasto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi atas keberaraan orang tua Bharada E berdasarkan konfirmasi dari Brimob. Dia pun memastikan bahwa orang tua Bharada E dalam keadaan baik-baik saja.

"Kami mendapatkan informasi (orang tua Bharada E) baik-baik saja. Kami menerima informasi dari Brimob," ucapnya.

Lebih lanjut dia juga menegaskan, LPSK bakal memberikan pendampingan kepada orang tua Bharada E apabila nantinya diperlukan.

"Kalau nanti diperlukan, mereka minta, ya kami akan berikan," tutur Hasto.

Pihaknya tak menutup kemungkinan jika nantinya keluarga Bharada E jadi justice collaborator. Kendati begitu hingga saat ini belum ada permintaan tersebut.

"Sampai sekarang belum tetapi kami sudah koordinasi," imbuh Hasto.

Sebelumnya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa orang tua Bharada E alias Richard Eliezer disekap di Mako Brimob.

"Misalnya seperti Bharada E itu sudah saya identifikasi dari Mapanget Sulawesi sana, orangtuanya semua dan orangtua sekarang disekap di Brimob, enggak tahu kenapa," kata Kamaruddin di Jakarta Pusat, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain itu, Kamaruddin memastikan jika orang tua Bharada E sudah tidak lagi berada di Manado, Manado, Sulawesi Utara.


Kapolri Ungkap Penyebab Bharada E Buka Suara

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan penyebab Bharada E alias Richard Eliezer buka suara alias jujur dan mengubah keterangan awal di kasus kematian Brigadir J.

Hal itu lantaran Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya untuk menghentikan kasus atau SP3 yang menjeratnya.

"Atas dasar itu, maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tutur Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Listyo, dirinya memang meminta Tim Khusus Polri untuk menghadapkan Bharada E secara langsung dan menanyakan alasan anak buah Irjen Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Mendapat janji dari Ferdy Sambo bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," jelas dia.

Setelah itu, Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau lagi dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo. Listyo kemudian memerintahkan Tim Khusus Polri untuk menjemput Ferdy Sambo, hingga akhirnya ditempatkan khusus di Mako Brimob.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," kata Listyo.

Bharada E diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung).


Ferdy Sambo 2 Kali Tembak Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku, telah mendapatkan informasi dari Bharada E alias Richard Eliezer, bahwa IrjenFerdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Brida RR alias Ricky Rizal, Bharada E, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

"Jadi itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.

Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Taufan ingin agar Penyidik Bareskrim Polri agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dari lima orang tersebut, berkas milik empat orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Putin Akan Dibawa ke Pengadilan Internasional

Ukraina Rencana Bawa Vladimir Putin ke Pengadilan Internasional Terkait Aksi Perang Rusia

Liputan6.com 2022-08-25 13:06:56
Presiden Rusia Vladimir Putin saat bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Moskow, Rusia, 7 Februari 2022. Vladimir Putin dan Emmanuel Macron berupaya menemukan titik temu atas

Enam bulan setelah invasi Rusia, para pejabat Ukraina menyusun rencana untuk memastikan Presiden Rusia Vladimir Putin dan komandan militernya akan diadili karena melancarkan perang.

Dilansir dari laman Channel News Asia, Kamis (25/8/2022), rencana pengadilan internasional khusus untuk menyelidiki dugaan "kejahatan agresi" Rusia dipelopori oleh Andrii Smirnov, wakil kepala administrasi kepresidenan Ukraina.

Definisi kejahatan agresi diadopsi dalam Statuta Roma 2010, dan gagasan serupa tentang "kejahatan terhadap perdamaian" digunakan dalam persidangan di Nuremberg dan Tokyo setelah Perang Dunia Kedua.

Pengadilan Kriminal Internasional, yang telah mengadili kejahatan paling parah selama 20 tahun terakhir, sudah menyelidiki kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Ukraina. Tetapi tidak dapat melihat ke dalam tuduhan agresi karena baik Ukraina maupun Rusia tidak meratifikasi Statuta Roma.

Pengadilan ini adalah "satu-satunya cara untuk memastikan bahwa para penjahat yang memulai perang Ukraina dimintai pertanggungjawaban dengan cepat," kata Smirnov kepada AFP.

"Dunia memiliki ingatan yang pendek. Itu sebabnya saya ingin pengadilan ini mulai bekerja tahun depan."


Rencana Ukraina

Ukraina tahu bahwa terdakwa tidak akan hadir, tetapi pengadilan ini "akan berfungsi untuk memastikan bahwa orang-orang ini dicap sebagai penjahat, dan bahwa mereka tidak dapat melakukan perjalanan di dunia yang beradab," katanya.

Jaksa Ukraina telah mengidentifikasi sekitar 600 tersangka dalam agresi sejauh ini, termasuk pejabat senior militer, politisi dan komentator.

Sebuah perjanjian internasional untuk mendirikan pengadilan telah dirancang, siap untuk ditandatangani oleh pemerintah.

Keputusan pengadilan kemudian akan diakui di wilayah negara-negara penandatangan, yang berarti bahwa setiap pelanggar yang dihukum dapat ditangkap di sana.


Kerja Sama dengan Eropa

Smirnov mengatakan beberapa negara akan menandatangani dokumen sebelum akhir tahun dan negosiasi sedang berlangsung dengan "beberapa mitra Eropa (yang) bersedia menjadi tuan rumah pengadilan".

"Kami ingin keputusan pengadilan ini diakui" katanya, dengan alasan dia "sangat memahami" bahwa pengadilan membutuhkan legitimasi yang kuat.

Meskipun beberapa reformasi, pengadilan Ukraina telah dikritik karena kurangnya independensi dan korupsi di masa lalu.

Sementara Polandia dan negara-negara Baltik - mitra terdekat Ukraina - sangat mendukung proposal tersebut, Jerman dan Prancis telah memberikan reaksi yang lebih terukur.


Bawa ke Pengadilan Internasional

Pertimbangan politik dapat menjelaskan hal ini.

"Beberapa negara, sementara mengakui agresi terhadap Ukraina, mencoba untuk membuka jendela kecil untuk negosiasi dengan Vladimir Putin," kata Smirnov.

Namun, bahkan di Eropa Barat, dukungan perlahan-lahan membangun gagasan tersebut.

Parlemen Eropa menyerukan pengadilan internasional khusus untuk kejahatan agresi pada 19 Mei.

Dan, berbicara pada konferensi internasional tentang kejahatan perang di Ukraina di Den Haag bulan lalu, Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan pertanyaan tentang pengadilan khusus adalah "poin yang sangat valid".

Kapolri Ungkap 8 Fakta

8 Fakta yang Diungkap Kapolri Listyo Sigit Saat Rapat bersama DPR

Liputan6.com 2022-08-25 12:45:00
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu 24 Agustus 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta.

RDP tersebut digelar DPR RI untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ada sejumlah hal yang disampaikan Kalpolri. Salah satunya Kpolri Listyo Sigit menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu 24 Agustus 2022.

Dia pun menegaskan pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

"Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan," kata Listyo.

Kemudian, Listyo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Timur.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC terkait dengan peristiwa terjadi di Magelang," ungkap Listyo.

Berikut sederet hal yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI dihimpun Liputan6.com:


1. Sebut Pastikan Solid, Pengungkapan Kasus Sambo Jadi Pertaruhan Marwah Polri

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.

Listyo bersama timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 09.45 WIB.

Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. "Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan," kata Pacul membuka rapat.

Dalam paparan awalnya, Listyo menyatakan bahwa pihaknya solid dalam menangani kasus tersebut.

"Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan," kata Listyo.

Listyo menegaskan penanganan kasus tersebut sebagai pertaruhan marwah Polri.

"Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini," ucap dia.


2. Pastikan Proses Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Hampir Selesai

Kemudian Listyo menyatakan bahwa segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo.

Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tidndak pidana secara pro justitia," ucap dia.

Dalam perjalanannya, Listyo mengaku menerima masukan dari berbagai pihak, baik itu dari civil society hingga senior dan purnawirawan pejabat Polri, bahwa penanganan kasus kematian Brigadir J dinilai kurang profesional lantaran Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sebab itu, dia kemudian memutuskan untuk menonaktifkan berbagai pejabat tinggi Polri.

"Harapan kami pencopotan saat itu dapat membuat proses penyidikan jauh lebih objektif," kata Listyo.


3. Beberkan Alasan Bharada E Buka Suara

Listyo lalu membeberkan penyebab Bharada E buka suara alias jujur dan mengubah keterangan awal di kasus kematian Brigadir J. Hal itu lantaran Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya untuk menghentikan kasus yang menjeratnya.

"Atas dasar itu, maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tutur Listyo.

Menurut Listyo, dirinya memang meminta Timsus Polri untuk menghadapkan Bharada E secara langsung dan menanyakan alasan anak buah Irjen Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," terang dia.

Setelah itu, Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau lagi dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo. Listyo kemudian memerintahkan Timsus untuk menjemput Ferdy Sambo, hingga akhirnya ditempatkan khusus.

"Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang hingga Duren Tiga dan mengakui menembak atas perintah FS," Listyo menandaskan.

Kapolri juga menegaskan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J hampir rampung.

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," tutur Listyo.

Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tindak pidana secara pro justitia," kata dia.


4. Sebut Karo Penmas Tak Kuasai Kasus Brigadir J Sebab Dapat Informasi Rekayasa

Listyo menyatakan bahwa Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadan tidak menguasai materi kronologis peristiwa kematian Brigadir J saat awal kasus mencuat ke publik, sebab menerima informasi yang sudah direkayasa.

"Brigjen AR terkesan tidak menguasai materi karena mendapatkan bahan dan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh personel Div Propam Polri," tutur Listyo.

Namun begitu, kini segala proses penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlangsung. Baik dari pihak internal maupun eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Timsus masih melakukan proses pemeriksaan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo.

Tentunya, lanjut Listyo, awalnya Polri menerima Laporan Polisi (LP) dari keluarga Brigadir J terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum.

"Setelah adanya laporan polisi ini, Timsus melakukam penyidikan tindak pidana secara pro justitia," ucap dia.


5. Sebut Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Polres Jaksel di Kasus Kematian Brigadir J

Listyo kemudian menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo nyatanya mengintervensi penanganan olah TKP kasus kematian Brigadir J. Sebab itu, penanganan awal pun menjadi tidak profesional.

"Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," tutur Listyo.

Atas dasar itu, maka penjelasan yang dilayangkan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto pun menyesuaikan dengan hasil temuan penyelidikan yang telah diintervensi Ferdy Sambo tersebut.

"Narasi yang disampaikan Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai prosedur dan kronologis diawali dengan terjadinya pelecehan terhadap P (Putri Candrawathi)," ucap dia.

Budhi Herdi pun turut menjelaskan terkait hasil autopsi awal Brigadir J dalam konferensi pers awal dari Polres Jakarta Selatan.

"Saat itu disampaikan ada perkenaan tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar," kata dia.


6. Ungkap Alasan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Listyo pun mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menembak mati Brigadir J. Menurut Listyo, Sambo marah dan emosi mendengar laporan terkait istrinya tentang peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari ibu PC terkait dengan peristiwa terjadi di Magelang," ungkap Listyo.

Berdasarkan laporan dari istrinya, Sambo merasa apa yang dilakukan oleh Brigadir J telah merendahkan harkat dan martabat keluarga. Namun, Kapolri Sigit belum mengungkapkan detail seperti apa peristiwa di Magelang.

"Peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Listyo.

Menurutnya, motif akan lebih jelas dan terang bila kasus sudah sampai di persidangan.

"Untuk lebih jelasnya akan diungkap di persidangan," kata Listyo.


7. Beberkan 97 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Listyo lalu membeberkan bahwa sudah ada sebanyak 97 personel kepolisian yang diperiksa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Kami telah memeriksa 97 personil, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," tutur Listyo.

Listyo merinci, untuk 35 personel yang diperiksa lantaran diduga melanggar kode etik yakni 1 Irjen, 3 Brigjen, 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

"18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya," jelas dia.

Adapun dua dari 18 polisi yang ditempatkan khusus, dua di antaranya merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga sisa 16 anggota yang ditempatkan khusus.

"Sisanya (2) menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," ucap Listyo.


8. Ungkap soal CCTV dan TKP

Listyo menjelaskan kesulitan awal tim khusus mengusut kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian diambil personel Divisi Propam dan Bareskrim Polri.

"Kemudian juga kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik, CCTV yang saat itu hilang, CCTV di satpam, dari hasil interogasi, saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota atau pun petugas dari personil Div Propam dan personil dari Bareskrim," ujar Listyo.

Listyo menyampaikan demikian saat rapat dengar pendapat (RDP) Polri dengan Komisi III DPR terkait penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Listyo, dari hasil pemeriksaan terhadap pihak Divisi Propam dan Bareskrim Polri itu kemudian terungkap peran dari masing-masing pihak yang diduga sengaja menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

"Dari situ terungkap peran masing-masing siapa yang mengambil, dan siapa yang mengamankan, kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV. Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," kata Listyo.

Listyo menyebut, dari penemuan-penemuan itu pihaknya kemudian menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terkait adanya penghalangan proses penyidikan. Dari rangkaian itu, pihaknya merekomendasikan enam personel terduga melanggar etik.

"Polri telah merekomendasikan enam terduga pelanggar yaitu saudara FS, saudara BW, dan saudara CP, mereka patut diduga telah melakukan tindak pidana obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan antara lain dengan sengaja menghilangkan CCTV dan kemudian merusak yang ada di pos satpam," kata Listyo.

Menurut Listyo, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik masih terus dilakukan pihaknya.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Listyo.

Kemudian Listyo membeberkan terkait polisi yang pertama kali datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Adapun TKP merupakan kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurutnya, polisi yang pertama kali datang pada Jumat, 8 Agustus 2022 adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.

"Salah satunya, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang hadir pertama di TKP pukul 17.30 WIB, pada saat itu yang bersangkutan dihubungi driver saudara FS," tutur Listyo.

Listyo menyebut, polisi yang datang setelahnya adalah personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri sekitar pukul 17.47 WIB atas perintah Ferdy Sambo. Mereka kemudian melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

Sementara itu, masuk pukul 19.00 WIB, para saksi antara lain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pun dimintai keterangan di Kantor Biro Paminal Divisi Propam Polri. Untuk pelaksanaan olah TKP baru selesai pukul 19.40 WIB.

Tangisan Jadi Skenario Ferdy Sambo

Nangis di Depan Kapolda Metro Ternyata Bagian dari Skenario Ferdy Sambo

Liputan6.com 2022-08-25 12:37:27
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menemui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di ruangannya. Momen itu terekam dalam kamera video berdurasi 24 detik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap, ada skenario alibi yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Mahfud menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud menjelaskan kepada MKD ada prakondisi yang dilakukan Ferdy Sambo untuk meyakinkan terjadi adu tembak antar anak buahnya. Sambo menghubungi sejumlah pihak

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menanyakan prakondisi seperti apa yang dimaksud.

"Prakondisi yang dimaksud, prakondisi itu maksudnya sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang itu atau seperti apa?" ujar Habiburokhman dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Mahfud menjelaskan, prakondisi dibuat setelah Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Untuk membuat alibi telah terjadi tembak menembak antar anak buahnya.

"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau dari laporan pak kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," ujar Mahfud.

Sambo menghubungi sejumlah pihak seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pimpinan redaksi media massa, dan anggota DPR.

Selain itu, Sambo juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ketika itu viral video Sambo menangis terisak sampai dipeluk Fadil Imran. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kapolda Metro Jaya.

Menurut Mahfud, perisitiwa haru bersama Fadil Imran itu adalah skenario Ferdy Sambo agar banyak pihak percaya terjadi tembak menembak antara anak buahnya.

"Agar orang percaya lalu dia menghubungi beberapa orang, nangis, termasuk maaf saja, kapolda, itu kan nengok gitu, lalu diadukan begini sambil nangis," ujar Mahfud.

"Itu menurut saya bagian dari itu. Karena yang di kantong saya juga begitu," ucapnya.

Mahfud mengatakan, saat ini skenario Sambo sudah jelas. Bahwa alibi tersebut dibuat untuk menutupi kejahatan penembakan terhadap Brigadir J.

"Semua sudah terbukti dan tersangka utamanya sudah tertangkap. Sekarang sudah diadili juga etiknya hari ini. Itu dalam rangka memuluskan skenario untuk menutupi kejahatannya," pungkasnya.


Mahfud Sebut Kompolnas Hingga Anggota DPR Tak Lakukan Pelanggaran Pidana di Kasus Ferdy Sambo

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memenuhi panggilan MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan bahwa IrjenFerdy Sambo menghubungi anggota DPR untuk melakukan pra kondisi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud menyebut, Sambo menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM), pimpinan redaksi media hingga anggota DPR.

"Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak dan dia dizalimi. Untuk itu dia membuat prakondisi. Apa prakondisi? Menghubungi beberapa orang. Nah beberapa orang itu karena menyangkut di kantor saya dan di mitra kerja saya, saya ambil namanya. Nah ada beberapa lagi orang anggota DPR," kata Mahfud di MKD DPR, Kamis (25/8/2022).

Mahfud enggan menyebutkan nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun menurutnya orang-orang yang dihubungi Sambo, termasuk anggota DPR, tidak melakukan pelanggaran pidana. "Misal saudara semua ditelepon oleh Sambo, kan bukan pelanggaran, kenapa harus diadili," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan pernyataannya di media, bahwa Sambo membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J. Pra kondisi itu Sambo menghubungi Kompolnas, Pemimpin Redaksi TV, Komnas HAM, anggota DPR.

"Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat Pra Kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media," kata dia.

Mahfud lantaras membuat klarifikasi dengan menghubungi Kompolnas, KomnasHAM dan pemimpin Redaksi. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota Dewan tidak dapat diklarifikasi

"Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa," kata dia.


Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Beredar surat permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Saat ini jenderal bintang dua ini sudah menjadi tersangka di kasus tersebut.

Saat dikonformasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish membenarkan bahwa surat yang beredar ke publik ini adalah permintaan maaf dari kliennya.

"Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Adapun surat yang dibuat oleh Ferdy Sambo tersebut lengkap dengan materai dan dibubuhi tanda tangan miliknya.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sidang kode etik ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Berikut Isi Surat Permohonan Maaf Sambo:

"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara"

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan"

"Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya, juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak".

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua"

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Medeka.com

Yang Ditelepon Sambo Usai Pembunuhan

Mahfud Md Sebut Ferdy Sambo Telepon Anggota DPR hingga Pimred TV Usai Pembunuhan Brigadir J

Liputan6.com 2022-08-25 12:24:57
Ketua Kompolnas/Menkopolhukam, Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengena

Menko Polhukam Mahfud Md memenuhi panggilan MKD DPR untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya, Irjen Ferdy Sambo menghubungi anggota DPR untuk melakukan pra kondisi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan pada Mahfud, apakah telepon Sambo pada anggota Dewan itu terjadi saat perencanaan atau sesudah pembunuhan Brigadir J.

"Prakondisi yang dimaksud, prakondisi itu maksudnya sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang-orang itu atau seperti apa," kata Habiburokhman, Kamis (25/8/2022).

Mahfud menjawab bahwa pra kondisi atau telepon Sambo pada beberapa pihak terjadi setelah pembunuhan Brigadir J yakni pada 11 Juli 2022.

"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau laporan pak kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," kata Mahfud Md.

Menurut dia, Sambo menelepon beberapa pihak sembari menangis agar skenarionya dipercaya. "Agar percaya lalu dia menghubungi beberapa orang, nangis, termasuk maaf saja, Kapolda, itu kan nengok gitu, lalu diadukan begini sambil nangis," kata Mahfud.

Sementara itu, Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya di media, bahwa Sambo membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J. Pra kondisi itu Sambo menghubungi Kompolnas, Pemimpin Redaksi TV, Komnas HAM, anggota DPR.

"Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat Pra Kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media," kata dia.

Mahfud lantaras membuat klarifikasi dengan menghubungi Kompolnas, KomnasHAM dan pemimpin Redaksi. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota Dewan tidak dapat diklarifikasi

"Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa," kata dia.


Dipanggil MKD

Sebelumnya, MKD mengundang Menko Polhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo yang diduga turut menyeret anggota DPR.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman meminta kedua tokoh tersebut dapat hadir dan memberikan keterangan yang valid. "Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.

Menurut Habiburokhman, pemanggilan Sugeng terkait pengakuannya bahwa ada aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.

"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, pemanggilan Mahfud terkait kabar keterlibatan anggota DPR dalam penyusunan rencana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo.

"Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.

Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Polisi Periksa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Hari ini

Liputan6.com 2022-08-26 07:38:02
Putri Candrawathi berseragam Bhayangkari setelah didandani oleh MUA Reval Alip. (dok.TikTok@revalalip)

Tersangka kasus pembunuhan berencana kematian Brigadir alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka hari ini, Jumat (26/8/2022).

"Panggilannya hari Jumat (pemeriksaan PC Jumat, 26/8) di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungi.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan itu nantinya dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib pagi nanti.

Menanggapi jadwal pemeriksaan nanti, Pengacara Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan bakal mendampingi, dan kliennya akan hadir pada pemeriksaan nanti.

"Saya akan dampingi (Ibu PC). Insyaallah Ibu PC kooperatif," kata Arman saat dihubungi, Kamis, 25 Agustus 2022.

Arman tidak menjawab tegas saat ditanya apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok. Tetapi dia pastikan, akan memperjuangkan apa-apa yang menjadi hak kliennya.

"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Penetapan tersangka usai penyidik menemukan CCTV di tempat lokasi yang sempat dikabarkan hilang.


52 Orang Diperiksa

Dirtipiddum Bareskrim Polri, Brigjen Adi Rian mengatakan, setidaknya sudah ada 52 orang diperiksa oleh Timsus dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, polisi berhasil menemukan CCTV yang menjadi kunci penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

"Alhamudlillah CCTV yang sangat viral menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian. Kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik dari hasil penyelidikan tersebut. Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan tadi disampaikan bahwa ibu PC ditetapkan tersangka," jelas Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Adapun, Istri Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Dengan demikian total ada lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Isi Surat Sambo

Isi Surat Ferdy Sambo Permintaan Maaf ke Polri dan Seniornya

Liputan6.com 2022-08-25 11:37:36
Surat Permintaan Maaf Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (Foto: Dok Pribadi)

Beredar surat permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Saat ini jenderal bintang dua ini sudah menjadi tersangka di kasus tersebut.

Dia menulis pada Senin, 22 Agustus 2022. Adapun, isinya perihal permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.

Seperti dilihat Liputan6.com, Ferdy Sambo mengungkapkan rasa penyesalan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terseret dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat dikonformasi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish membenarkan bahwa surat yang beredar ke publik ini adalah permintaan maaf dari kliennya.

"Iya benar (surat dari Pak Ferdy Sambo)," kata Arman Hanish saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Adapun surat yang dibuat oleh Ferdy Sambo tersebut lengkap dengan materai dan dibubuhi tanda tangan miliknya.

Saat ini Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Sidang kode etik ini dilakukan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Berikut Isi Surat Permohonan Maaf Sambo:

"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara"

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior, dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri, atas perbuatan saya yang telah saya lakukan"

"Saya meminta maaf kepada para senior, dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya, juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak".

"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua"


Tetap Tenang, Ini Penampakan Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Etik

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang persidangan kode etik di Gedung Mabes Polri Jakarta. Jenderal bintang dua datang dengan berseragam lengkap dengan pangkat jenderal bintang duanya saat menghadap majelis persidangan.

Terlihat, sidang dimulai pukul 09.30 WIB, saat datang, Ferdy Sambo terlihat tenang dan dapat menjalani persidangan.

Diketahui, Sambo sudah berstatus tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Terkait jalannya sidang, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Sambo akan dihadirkan secara fisik di ruang sidang. Sidang pun akan menghadirkan sejumlah saksi dan akan diputuskan setelah sidang selesai. Namun demikian, jalannya sidang akan berjalan tertutup.

"Iya sidang FS secara tertutup dan akan ditentukan hari ini juga (putusan) sesuai dengan perintah Pak Kapolri," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dedi memastikan pembukaan sidang diizinkan untuk diliput. Namun untuk materi dan jalannya sidang akan berjalan tertutup dan pada vonis atau putusan, sidang diperbolehkan lagi untuk disiarkan secara terbuka.

"Kita akan memberikan kesempatan untuk meliput pembukaan sidang tapi materi tidak (tertutup). Tapi pas vonis juga akan bisa diliput juga dengan visual dan audio," Dedi menandasi.

Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Bersama istrinya Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo telah menyandang status sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Meski begitu, Putri belum dilakukan penahanan karena sakit dan izin selama tujuh hari. Sementara, untuk Ferdy Sambo sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Bahkan, berkas perkaranya Ferdy Sambo juga telah dilimpahkan atau tahap 1 ke Kejaksaan Agung, pada Jumat 19 Agustus 2022. Bersamaan dengan berkas perkara milik tiga tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuwat Maruf (KM).

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kelima orang itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.


Ferdy Sambo Mengundurkan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkam kabar bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Hal ini menyusul kasus hukum yang menjeratnya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Perumahan Polri, Dureng Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya suratnya (pengunduran diri) ada," ujar Listyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Listyo, Polri saat ini tengah mempelajari surat pengunduran diri Ferdy Sambo tersebut. Tentunya dengan mengedepankan aturan yang ada.

"Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," jelas dia.

Namun Kapolritidak merinci lebih jauh perihal kabar tersebut. Yang pasti, sidang kode etik Polri juga menanti Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak (suratnya)," kata Listyo menandaskan.

Brigadir J meninggal pada 8 Juli 2022 di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta. Tewasnya almarhum disinyalir karena emosi Irjen Ferdy Sambo yang terpantik akibat dugaan perbuatan yang melecehkan harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma'ruf alias KM, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Misteri Anggota DPR yang Dihubungi Sambo

Dipanggil MKD, Mahfud Tetap Bungkam soal Nama Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo

Liputan6.com 2022-08-25 11:16:08
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menko Polhukam Mahfud Md memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pertanyaannya yang menyebut Irjen Ferdy Sambo menelepon beberapa pihak termasuk anggota DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada awal penjelasannya ke MKD, Mahfud mengaku dirinya berhak menolak untuk datang ke MKD DPR. Sebab, dia belum pernah menyebutkan siapa anggota DPR yang dihubungi oleh Sambo.

"Karena terlapornya belum disebut, kecuali ada terlapor gitu siapa, ada terlapor baru diminta kesaksian saya wajib datang," kata Mahfud di Kantor MKD DPR, Kamis (25/8/2022).

Sambo menyebut terlapor anggota DPR juga tidak hadir dalam rapat MKD. "Terlapornya tidak ada, yang mau diadili oleh Bapak-bapak ini siapa? Itu satu dari sudut prosedur," kata dia.

Usai rapat bersama MKD dan pada awak media, Mahfud tetap bungkam dan enggan menyebut nama anggota Dewan yang dihubungi Sambo untuk pra kondisi.

"Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa, mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa," kata dia.

Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya di suatu media sosial, bahwa Sambo membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J. Pra kondisi itu Sambo menghubungi Kompolnas, Pemimpin Redaksi TV, Komnas HAM, anggota DPR.

"Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat pra kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media," kata dia.

Mahfud selanjutnya membuat klarifikasi dengan menghubungi Kompolnas, KomnasHAM dan pemimpin Redaksi. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota Dewan tidak dapat diklarifikasi dan tidak mengangkat telepon Mahfud.

"Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana," kata dia.


Panggil Mahfud dan IPW

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Pemanggilan terkait pernyataan keduanya yang menyeret lembaga DPR dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR RI pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (18/8).

Pertama, MKD ingin mendalami pernyataan Ketua IPW kepada media terkait informasi aliran dana ke DPR dari Ferdy Sambo. Kalau benar, maka terdapat pelanggaran hukum dan etika DPR.

"Kami baca di media online Pak Sugeng mengatakan ada informasi soal aliran dana ke DPR. Kami mau mendalami informasi yang dia maksud itu darimana. Karena jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran hukum dan etika DPR," ujar Habiburokhman.

Pemanggilan Mahfud juga terkait pernyataan medis bahwa Sambo merancang skenario menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI.

"Sementara Menkopolhukam/Ketua Kompolnas di media menyatakan Sambo rancang skenario dengan menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI," kata Habiburokhman.


Polisi Galau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa ada banyak anggota di lapangan yang galau akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kami menyadari bahwa banyak anggota yang tentunya melakukan pelanggaran, apalagi di peristiwa ini yang tentunya ini membuat anggota-anggota kami di lapangan tentunya menjadi galau," tutur Kapolri Listyo saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Meski begitu, Listyo tetap yakin bahwa masih banyak anggota Polri yang mampu berbuat baik. Dia pun mendorong seluruh personel di lapangan yang sudah berbuat baik untuk terus bersemangat demi menjaga institusi Polri.

Tidak ketinggalan kepada para pimpinan Polri untuk terus menjadi teladan bawahannya. Para petinggi juga diminta meningkatkan sikap saling mengingatkan dan memperhatikan anak buah.

"Sehingga dengan saling mengingatkan, harapan kita, kita sama-sama bisa menjaga agar tidak terjadi sebagai perbuatan-perbuatan yang sifatnya menyimpang," tutur dia.

Listyo menyebut, anggota Polri harus menanamkan kompetensi leadership, teknis, hingga etika. Pengembangan pendidikan turut menjadi penting.

"Jadi ini tentunya menjadi komitmen kami dan mudah-mudahan ini bukan hanya pencitraan tetapi betul-betul bisa kami laksanakan," kata Listyo menandaskan.

Kisah Sayembara Merebut Hati Perempuan Cantik

Riwayat Telaga Cebong di Desa Sembungan Wonosobo, Sayembara Merebut Hati Perempuan Cantik

Liputan6.com 2022-08-25 17:00:32
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengunjungi Desa Wisata Sembungan yang terletak di Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (4/7/2022) (Istimewa)

Desa Sembungan menjadi salah satu desa yang berada di kawasan Dataran Tinggi Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah. Desa Sambungan dikenal memiliki pemandangan yang indah.

Hamparan pegunungan mengelilingi desa itu dan di tengahnya terdapat sebuah telaga yang menjadi sumber air bagi masyarakat desa setempat. Desa ini berada di ketinggian 2.260 mdpl.

Desa Sembungan Wonosobo disebut sebagai wilayah desa tertinggi di Pulau Jawa. Tak jauh dari desa itu, terdapat berbagai obyek wisata alam seperti Bukit Sikunir, Air Terjun Sikarim, Gunung Pakuwojo, Gunung Seroja, dan Telaga Cebong.

Mayoritas penduduk desa ini bermata pencaharian sebagai petani dan banyak pula yang bergelut di bidang pariwisata seperti penyewaan homestay, jasa pemandu wisata, dan pedagang. Dikutip dari berbagai sumber, konon penamaan "Sembungan" karena dulunya di sana ditumbuhi banyak Pohon Sembung.

Beberapa hasil tani dari penduduk Sembungan antara lain kentang, carica, cabe gendot, purwaceng, serta sayur mayur. Meski tak ada catatan pasti kapan masyarakat pertama kali menempati desa ini.

Namun, sebuah catatan tertua mengungkapkan bahwa pada tahun 1819, di desa ini sudah terdapat 17 rumah penduduk. Seiring berkembangnya waktu, jumlah penduduk desa terus bertambah, hingga kini jumlah penduduk di desa itu sudah sekitar 1.300 jiwa.

Salah satu destinasi wisata di Desa Sembungan adalah keberadaan Telaga Cebong yang jadi sumber kehidupan warga. Bila dilihat dari atas bukit, sekilas telaga itu memang berbentuk seperti kecebong.

Masyarakat sekitar percaya kalau telaga itu terbentuk akibat perbuatan curang dua saudara yang ingin memperebutkan seorang perempuan cantik. Sadar dirinya jadi rebutan, perempuan itu kemudian mengadakan sayembara bagi dua pemuda itu untuk membuat telaga.

Ketika telaga sang kakak sudah hampir jadi, sang adik menipunya dan kemudian mengalirkan air ke telaganya yang masih kosong. Telaga sang adik itulah yang dipercaya masyarakat setempat sebagai Telaga Cebongan yang sekarang.

Sementara bekas telaga sang kakak yang sudah kosong sekarang menjadi Desa Pakurejo. Waktu terbaik mengunjungi Desa Sembungan adalah pada Juli sampai Agustus.

Bila beruntung, pada periode itu pengunjung bisa melihat hamparan sawah yang berwarna putih saat disinari cahaya matahari. Walaupun belum banyak penginapan di Desa Sembungan, namun pengunjung akan diterima dengan hangat di rumah-rumah warga.


Saksikan video pilihan berikut ini:

Siap-Siap Harga BBM Bersubsidi Naik

HEADLINE: Melihat Skenario Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Beranikah Pemerintah?

Liputan6.com 2022-08-26 00:00:00
Pengendara motor antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kelapa Dua, Jakarta , Kamis (14/4/2022). Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan harga Pertalite dan solar. Hal ini menjadi la

Pemerintah tengah pusing karena subsidi energi terus membengkak. Pemerintah sebenarnya sudah menambah subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), gas dan listrik tersebut di semester I 2022.

Namun ternyata, melihat perkembangan yang ada saat ini, tambahan subsidi energi yang sebagian besar untuk menahan harga BBM jenis Pertalite dan Solar ini diperkirakan tetap tak akan menutupi sampai akhir tahun.

Pada tahun lalu subsidi energi 2022 ditetapkan sebesar Rp 158 triliun. Namun dalam perjalanannya subsidi tersebut ditambah menjadi Rp 502,4 triliun pada Juli 2022 yang diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.

Subsidi ini dengan asumsi Indonesia Crude Price (IC) sbesar USD 100 per barel, nilai tukar rupiah di 14.450 per dolar AS dan volume 23 juta kilo hingga akhir 2022.

Namun seiring berjalannya waktu, asumsi tersebut ternyata meleset semua. Bulan lalu ICP terus berada di atas USD 100 per barel dan rupiah di angka 15.750 per dolar AS.

Pada Rabu 24 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Negara yang salah satu agenda bahasan dalam rapat terbatas tersebut adalah kenaikan harga BBM.

Setelah itu, para menteri ekonomi bergeser ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Lapangan Banteng Jakarta Pusat untuk melanjutkan rapat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membahas rencana kenaikan harga BBM sampai 2 hari ke depan.

"Terkait dengan evaluasi (harga BBM) masih dilakukan dalam 1-2 hari ini," kata Airlangga di Istana Negara usai bertemu dengan Presiden Jokowi.

Sedangkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan para menteri masih terus membahas wacana kenaikan harga BBM.

Para menteri akan rapat lagi dengan jumlah yang lebih banyak karena harga BBM naik ini akan sangat berpengaruh ke semua sektor.

"Ada kebutuhan mendesak karena masalah keterbatasan subsidi BBM yang harus dijaga di angka Rp 502 triliun," kata Susiwijono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu malam.

Susiwijono mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait jumlah yang sudah dikeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Dia pun memberikan sinyal kalau APBN tidak bisa memberikan tambahan lagi untuk subsidi BBM.

Jika subsidi ditambah, besar kemungkinan tingkat konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi makin meningkat. Disisi lain harga minyak dunia juga sangat fluktuatif dengan tren yang naik.

Maka menekan harga BBM tetap sama akan berdampak pada keuangan negara karena harus membayar selisih harga ditingkat konsumen dan nilai keekonomiannya.

"Kalau Bu Menkeu kan sudah jelasin, Rp 502 triliun itu sudah keluar, itu yang dijaga. Kalau harganya jauh seperti ini nanti konsumsinya melewati," kata dia.

Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan semua aspek dan dinamika yang berkembang sebelum mengambil keputusan soal harga BBM subsidi ini.

Ada tingkat inflasi dan daya beli masyarakat yang harus dijaga agar tidak mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional.

3 Skenario Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjelaskan, pemerintah memiliki tiga pilihan mitigasi pembengkakan subsidi energi ini.

Pertama, menambah subsidi dan kompensasi yang jumlahnya mencapai Rp 698 triliun. Bila langkah ini yang ditempuh, maka pemerintah tidak perlu menaikkan harga pertalite dan solar.

"Pertama, subsidinya naik mendekati Rp 700 triliun," kata Sri Mulyani.

Namun, jika harus menaikkan anggaran menjadi Rp 698 triliun, dia menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin berat. Mengingat subsidi energi tahun ini sudah naik tiga kali lipat dari yang ditetapkan pada awal yakni sebesar Rp 158 triliun.

Pilihan kedua yang ditawarkan melakukan pengendalian volume konsumsi BBM bersubsidi karena konsumsinya terus meningkat. Pada Juli 2022 lalu, pemerintah telah menambah dan menghitung jumlah tambahan kompensasi dan subsidi BBM menjadi Rp 502 triliun dengan volume 27 juta kilo liter.

Hanya saja, dengan tren konsumsi masyarakat yang meningkat, diperkirakan kebutuhannya sampai akhir tahun mencapai 29 juta kilo liter.

"Kedua, volumenya dikendalikan, karena kalau volumenya terus (dibiarkan seperti sekarang) ya tadi (subsidi harus ditambah). Kalau dikendalikan kan berarti ada yang boleh beli ada yang enggak boleh beli," tuturnya.

Adapun pilihan ketiga menaikkan harga BBM bersubsidi. Sri Mulyani mengaku ketiga pilihan yang ada ini merupakan pil pahit bagi pemerintah.

"Tiga-tiganya sama sekali enggak enak. APBN jelas akan sangat berat karena subsidi BBM itu sudah naik 3 kali lipat," kata dia.


Pilihan Realistis

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga BBM memang pilihan yang realistis agar beban pemerintah tidak semakin berat.

Mamit menyarankan kepada pemerintah agar harga BBM naik untuk yang bersubsidi saja dahulu. Sebab, bila harga BBM nonsubsidi semisal Pertamax ikut naik, itu akan menimbulkan efek berimbas terhadap sektor lain.

"Pertamax jangan ikutan naik dulu, bisa repot ini pemerintah. Biarkan masyarakat untuk bernapas dulu. Kalau semua dinaikin bisa makin tinggi inflasi," kata Mamit kepada Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).

Untuk harga Pertalite, ia pun menyarankan kenaikannya jangan sampai lebih dari Rp 10 ribu per liter. Selain bakal makin memberatkan kantong, itu juga akan membingungkan konsumen lantaran nilai jualnya tidak jauh berbeda dari Pertamax yang dibanderol Rp 12.500 per liter.

"Kalau saya mas maksimal Rp 10 ribu (per liter) ya, jangan di atas itu, akan sangat memberatkan bagi masyarakat," ujar Mamit.

"Misal di atas Rp 10 ribu ya sekalian aja dihapuskan Pertalite, langsung ke Pertamax. Toh sekarang Pertamax harganya masih di bawah keekonomian," ungkap dia.

Di sisi lain, Mamit juga tak ingin harga Pertalite terlampau rendah di bawah Rp 10 ribu per liter. Banyak risiko yang bakal dihadapi pemerintah jika banderol harga itu dipasang.

"Ya kalau di bawah Rp 10 ribu, ruang fiskalnya akan semakin sempit. Sedangkan kuota (Pertalite) semakin menipis," sebut dia.

"Risikonya akan ada kekosongan BBM subsidi di bulan Oktober-Desember. Nah, risikonya ini apa bisa dihadapi juga? Pokoknya pemerintah lagi pusing ini," keluhnya seraya tertawa kecil.

Sedangkan Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah akan terus mengikuti situasi terkini untuk menentukan nilai jual BBM kepada masyarakat.

"Saya kira moderat asumsi dan targetnya. Harga tinggi pada level saat ini memang lebih banyak karena faktor non fundemantal," ujar Komaidi kepada Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).

Menurut dia, harga BBM naik jelas akan mengikuti kisruh geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang belum berkesudahan. Pasalnya, kedua negara tersebut memainkan peran penting dalam roda distribusi minyak dunia.

"Jika perang usai harga kemungkinan akan norma kembali," imbuh dia.

Komaidi pun menilai, dirinya tak bisa asal dalam melihat kemampuan pemerintah untuk menutup beban subsidi BBM, dan komoditas energi lain semisal LPG 3 kg.

"Untuk melihat cukup tidaknya sambil jalan saya kira. Tidak bisa dilihat secara pasti saat ini," ungkap dia.

"Anggaran umumnya akan bergerak atau disesuaikan jika kondisi eksternal mengalami perubahan," kata Komaidi.

Angka Inflasi Langsung Naik

Ombudsman menghitung bila pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter maka akan memberikan kontribusi terhadap inflasi sebesar 0,97 persen.

Dia menjelaskan jika berdasarkan temuan dan kesimpulan dalam kajian ombudsman, serta menyikapi kondisi semakin menipisnya kuota BBM hingga akhir 2022, harga BBM naik akan sangat berdampak ke masyarakat. Salah satunya terhadap inflasi.

"Bila naik saja Rp 10 ribu per liter maka kontribusinya terhadap inflasi diprediksi 0,97 persen," ujar Anggota Ombudsman RI Hery Susanto di Jakarta, Kamis (25/8/2022)

Lembaga ini pun meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Alasannya, langkah kenaikan harga BBM dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.

"Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat dan bijak saat ini. Alasannya, kenaikan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumennya di atas 70 persen, sudah pasti akan menyulut inflasi," tegas dia.

Pemerintah perlu menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawabnya.

"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," ujar Hery.

Dia menyampaikan bahwa Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.

Sedangkan ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan tak ada cara yang bisa efektif menambal kenaikan angka inflasi jika harga BBM naik.

"Tidak ada cara yg diperkirakan bisa efektif menahan lonjakan inflasi kalau BBM subsidi dinaikkan. Solusi terbaik adalah tidak menaikkan harga BBM subsidi," ujar dia kepada Liputan6.com

Piter melihat, kenaikan harga BBM seperti Pertalite mengerek inflasi mencapai di atas 6 persen. Bahkan prediksi Piter bisa mencapai 8-10 persen.

"Ketika itu terjadi daya beli masyarakat akan terpangkas, pertumbuhan ekonomi juga tertahan. Target pertumbuhan ekonomi pemerintah sulit tercapai," ujarnya.

"Bagi pekerja dan kelompok masyarakat bawah kenaikan inflasi umumnya tidak diiikuti kenaikan gaji, Daya beli mereka akan terpangkas, kesejahteraan menurun," tambahnya.

Jika dihadapkan pada dua pilihan, Piter menyampaikan kalau pemerintah seharusnya memilih menambah subsidi ketimbang bertaruh dengan dampak menaikkan BBM.

"Kalau saya, sebaiknya pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi, APBN masih bisa menanggung nya," ujar dia.

Kendati demikian ia tak menyebut Indonedia akan masuk ke stagflasi. Dimana kondisi perekonomian mengalami resesi sementara inflasi melonjak tinggi.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi akan tertahan tapi saya perkirakan tidak akan sampai resesi. kenaikan suku bunga ini ditujukan untuk menahan lonjakan inflasi dengan mengurangi likuiditas di perekonomian," kata dia.

Dampak ini yang menurutnya tidak bisa terhindarkan jika pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi. Ia juga tak memprediksi berapa lama efek domino ini akan dirasakan masyarakat.


Buruh Menolak

Kaum Buruh menolak keras rencana harga BBM naik. Mereka siap menggelar demonstrasi pada awal September 2022 untuk menentang itu.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM. Pertama, kenaikan BBM akan meningkatkan inflasi secara tajam.

Dia memprediksi, inflasi potensi tembus di angka 6,5 persen. Hal itu akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk.

"Khususnya buruh pabrik yang selama 3 tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," ujar Said Iqbal belum lama ini.

Alasan kedua, tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik juga akan berdampak pada banyaknya PHK akibat kenaikan harga barang. Ini karena perusahaan juga akan melakukan efisiensi akibat biaya energi yang meningkat.

Ketiga, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat income per kapita. Indonesia harga pertalite akan dinaikkan di angka Rp 10.000 per liter.

"Kalau melihat income per kapita, Singapore sudah di atas 10 kali lipat dibandingkan dengan kita. Jadi perbandingannya tidak apple to apple," ungkap Presiden Partai Buruh itu.

Alasan berikutnya, kalau arahnya untuk menuju energi terbarukan, itu hanya akal-akalan. Said Iqbal menyoroti BUMN dan perusahaan-perusahaan besar masih menggunakan energi fosil, batu bara, diesel, hingga sollar. Alasan ini pun dinilai Partai Buruh hanya akal-akalan saja.

Terakhir, saat ini premium sudah hilang di pasaran, kecuali daerah tertentu. Iqbal minta pemerintah jangan berdalih, ketika pertalite naik maka masyarakat bisa menggunakan premium. Pasalnya, mayoritas konsumen Pertalite berasal dari golongan menengah bawah.

"Buruh mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada kenaikan harga BBM," tegasnya.

Usulan Pembatasan

Ombudsman menilai ketimbang mengambil langkah menaikkan harga BBM, pemerintah diminta sebaiknya melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi. Sebab, bila harga BBM naik dinilai akan memberatkan masyarakat.

Pemerintah, kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat dan memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM tersebut.

"Selain moda transportasi itu, konsumen diwajibkan tetap menggunakan pertamax dan jenis diatasnya. Distribusi BBM bersubsidi tersebut juga perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya," jelas dia di Jakarta, Kamis (25/8/2022)

Selain itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar agar dimasukkan ke dalam revisi Perpres no 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Pemerintah melalui PT Pertamina Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui/mengerti pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar melalui aplikasi MyPertamina

Selain itu, perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.

Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar dan lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Mereka kelompok yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi.

"Optimalisasi pengawasan dan penegakan sanksi yang tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan dan praktek-praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran," dia menandaskan.


Di Negara Lain Justru Turunkan Harga BBM

Rata-rata harga BBM di Amerika Serikat untuk satu galon gas reguler telah menurun. Sebelumnya, AS sempat melaporkan lonjakan harga BBM ke tingkat tertinggi sebesar USD 5,02 per galon pada 14 Juni 2022, menurut American Automobile Association (AAA).

Dilansir dari CNN Business, Kamis (25/8/2022) rata-rata harga BBM reguler di AS turun menjadi USD 3,89 per galon pada Selasa (23/8), turun dari USD 4,38 sebulan lalu.

Ini menunjukkan penurunan yang signifikan, terutama mengingat situasi inflasi yang dipicu oleh harga BBM naik hingga di atas USD 5 hanya dua bulan lalu.

Dalam sebuah laporan berjudul The Great American Summer of Falling Gas Prices, Bespoke Investment Group mengatakan bahwa penurunan harga BBM selama 70 hari berturut-turut ini merupakan rekor terpanjang kedua sejak tahun 2005.

Sementara itu, harga minyak mentah AS melonjak 3 persen pada Selasa (23/8). Adapun kekhawatiran resesi AS dan kekhawatiran tentang ekonomi China, membuat harga gas ikut naik.

Di sisi pasokan, pelepasan minyak darurat pemerintah Presiden AS Joe Biden yang belum pernah terjadi sebelumnya dari persediaan nasional membantu mengurangi tekanan harga energi.