Masih Ada Kemesraan Antara Sambo-Putri

Masih Ada Kemesraan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Meski Jadi Tersangka

Liputan6.com 2022-08-31 09:07:14
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dipeluk istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, S

Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin. Kegiatan ini digelar di rumah dinas serta rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruki tersebut, beberapa kali Putri Candrawathi terlihat memberikan perhatian kepada suaminya. Seperti memakaikan masker kepada Ferdy Sambo. Kemudian Ferdy Sambo juga memeluk dan mengusap kepala sang istri Putri Candrawathi.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, perhatian yang diberikan keduanya itu dilakukan secara spontan atau secara mendadak.

"Itu spontanistas (saling memberikan perhatian-red)," kata Arman saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Arman menyebut, momen yang dilakukan kedua kliennya itu secara spontan dan untuk saling menguatkan satu sama lainnya.

"Orang bisa berkomentar apa saja, tapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang," sebutnya.

Dengan adanya momen-momen kemesraan antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, sekaligus membantah adanya dugaan perselingkuhan.

"Kan saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas, karena mereka saling sayang dan isu perselingkuhan itu pun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," ungkapnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.


Benarkah Ada Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo?

Tim Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan Irjen Ferdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.

Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.

Namun hingga rekonstruksi pembunuhan Brigadir J usai. Reka adegan tidak memperlihatkan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab sampai saat ini Putri Candrawathi bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan dugaan peecehan terhadapnya.

Termasuk juga Ferdy Sambo yang menyebut menembak Brigadir Yoshua karena kesal yang tidak bisa terbendung. Menurut Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut.

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM, dan Brigadir RR Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekontruksi dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Beberapa pihak dari eksternal Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.

Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.


Bharada E Kaget Lihat Ferdy Sambo Bikin Keterangan Beda di Rekonstruksi Brigadir J

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat kaget ketika melihat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat keterangan berbeda saat reka adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui usai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Karena perbedaan keterangan itulah, lantas penyidik Bareskrim Polri menawarkan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuwat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti," ucap Susi.

"Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya (beda)," tutur dia.

Namun Susi tidak menjelaskan secara rinci soal adegan ke berapa perbedaan keterangan terjadi. Dia menyebut, perbedaan hanya berkaitan letak posisi antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Masih soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana, itu yang agak beda," ujarnya.

Sebelumnya, proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Keterangan Sambo Bikin Bharada E Kaget

Bharada E Kaget Lihat Ferdy Sambo Bikin Keterangan Beda di Rekonstruksi Brigadir J

Liputan6.com 2022-08-30 20:48:22
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat kaget ketika melihat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat keterangan berbeda saat reka adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui usai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Karena perbedaan keterangan itulah, lantas penyidik Bareskrim Polri menawarkan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti," ucap Susi.

"Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya (beda)," tutur dia.

Namun Susi tidak menjelaskan secara rinci soal adegan ke berapa perbedaan keterangan terjadi. Dia menyebut, perbedaan hanya berkaitan letak posisi antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Masih soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana, itu yang agak beda," ujarnya.

Sebelumnya, proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka.


Penjelasan Polri

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan ,selama proses reka adegan terkait peristiwa dari Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, sampai rumah dinas di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, terjadi perbedaan keterangan antara para tersangka.

"Kalau dalam rekonstruksi kita diberikan kesempatan bagi mereka. Kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti," kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).

Pergantian peran pengganti ini sebagaimana terjadi dalam reka adegan saat momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo. Di sana posisinya digantikan dengan personel polisi berbaju merah. Termasuk dengan proses eksekusi penembakan yang terjadi dua versi antara Bharada E dan Sambo.

Hal tersebut, dijelaskan Andi, karena adanya keberatan antartersangka pada sebuah gerakan reka adegan. Lantaran merasa ada perbedaan kejadian yang dirasakan dan dialami mereka.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. Sop standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan. Keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," ucapnya.

"Dalam proses kali ini ada beberapa hal misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada disitu tetapi mas itu katakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kl dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti," tambah dia.

Menurut Andi, pergantian pemeran itu merupakan bentuk kesempatan yang diberikan kepada para tersangka yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa," tuturnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Kuwat Ancam Brigadir J dengan Pisau

Sebelum Tewas Brigadir J Diancam Pisau oleh Kuwat

Liputan6.com 2022-08-31 12:01:09
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail M

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, terkait pisau yang dipegang oleh Kuwat Ma'ruf (KM) pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Menurut Agus, pisau itu digunakan oleh Kuwat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

"Si Kuwat orang lama bawa pisau (mengancam kalau Almarhum J naik ke atas)," sambungnya.

Ia menegaskan, pisau yang dipakai oleh Kuwat Ma'ruf tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman. Hal ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan atau keterangan saksi.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya (pengancaman) dikuatkan keterangan saksi," tegasnya.

Sebelumnya, Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditutup dengan adegan penyerahan dua buah pisau Kuwat Ma'aruf kepada salah satu ajudan eks Irjen Ferdy Sambo, Deden. Pisau tersebut menjadi pertanyaan apakah dugaan Brigadir J benar dianiaya.

Diketahui pisau yang dibawa oleh sopir Ferdy Sambo, Kuat berawal dari peristiwa di Magelang. Tidak hanya sebuah pisau, Kuat juga membawa satu unit Handy Talky (HT) yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," ungkap Andi saat ditemui oleh wartawan usai rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.

Tetapi, Andi tidak merinci fungsi pisau tersebut digunakan pada saat peristiwa apa.

Kendati demikian Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya bakal kembali memeriksa peristiwa di Magelang.

Dia mengatakan bakal menggali keterangan dari lima orang, empat tersangka terkait peristiwa tersebut.

"Besok konfrontir ada lima orang, PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuwat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer," jelasnya.


Penembakan Ferdy Sambo ke Brigadir J Masih Jadi Misteri

Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).

Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.

Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.

Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.

Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.

Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.

Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan

"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.


Benarkah Ada Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo?

Tim Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan Irjen Ferdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.

Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.

Namun hingga rekonstruksi pembunuhan Brigadir J usai. Reka adegan tidak memperlihatkan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab sampai saat ini Putri Candrawathi bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan dugaan peecehan terhadapnya.

Termasuk juga Ferdy Sambo yang menyebut menembak Brigadir J karena kesal yang tidak bisa terbendung. Menurut Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut.

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM, dan Brigadir RR Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekontruksi dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Beberapa pihak dari eksternal Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.

Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Penembakan Brigadir J Masih Misteri

Penembakan Ferdy Sambo ke Brigadir J Masih Jadi Misteri

Liputan6.com 2022-08-31 07:23:19
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (

Peristiwa mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J saat di rumah dinasnya Kompleks Perumahan Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan masih menjadi misteri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, peristiwa Ferdy Sambo yang diduga menembak Brigadir J masih menjadi misteri karena adanya perbedaan pendapat antara para tersangka. Perbedaan keterangan itu terjadi antara Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait dugaan penembakan kepada Brigadir J.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) menembak atau tidak. Makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan," kata Andi kepada wartawan dikutip Rabu (31/8/2022).

Menurut Andi, selama proses pemantauan rekonstruksi yang disiarkan langsung, terdapat dua kali gerakan dalam peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas (Rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pertama, terkait Bharada E yang langsung memerankan proses penembakan terhadap Brigadir J yang hanya sendiri melakukan reka adegan. Dalam tayangan itu hanya terlihat, Brigadir J yang sempat memohon ampun lantas ditembak Bharada E.

Namun ketika timah panas telah dihempaskan Bharada E, tayangan langsung langsung terpotong dan berganti ke situasi di luar rumah. Tidak jelas apa yang terjadi hingga tayangan tersebut beralih sudut kamera.

Sementara, dalam tayangan selanjutnya langsung menampilkan reka adegan kedua yang diperankan Ferdy Sambo dengan peran pengganti Bharada E dari personel polisi. Terlihat, jika mantan Kadiv Propam itu memerintahkan ajudannya untuk menembak Brigadir J.

Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo.

Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.

Dalam tayangan tersebut terlihat, Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan untuk alibi polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Atas perbedaan reka adegan dan keterangan apakah Ferdy Sambo menembak tubuh Brigadir J, Andi Rian menyerahkan itu semua untuk dibuka dan uji di pengadilan

"Nanti akan kita uji di pengadilan," ujarnya.


Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Terkait keterangan Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali sempat diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagaimana keterangan dari Bharada E.

"Itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo nembak Yosua dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.

Taufan meyakini, penembakan terhadap Brigadir Yoshua tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Taufan pun ingin agar penyidik agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," ungkapnya.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Sebanyak empat tersangka telah ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri di lokasi yang berbeda-beda. Namun penahanan tidak dilakukan ke Putri Candrawathi. Hal ini karena Putri Candrawathi masih memiliki balita. Lima tersangka tersebut juga dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022.


Benarkah Ada Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo?

Tim Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan IrjenFerdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.

Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.

Namun hingga rekonstruksi pembunuhan Brigadir J usai. Reka adegan tidak memperlihatkan adanya dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab sampai saat ini Putri Candrawathi bersikukuh jika Brigadir J telah melakukan dugaan peecehan terhadapnya.

Termasuk juga Ferdy Sambo yang menyebut menembak Brigadir J karena kesal yang tidak bisa terbendung. Menurut Sambo, Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya tersebut.

Lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, diantaranya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM, dan Brigadir RR Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, rekontruksi dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB. Beberapa pihak dari eksternal Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas turut mengawasi jalannya rekonstruksi.

Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Istri Sambo Tenteng Tas Gucci Mahal

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tenteng Tas Gucci Rp17,8 Juta Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Liputan6.com 2022-08-31 17:17:00
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah dilaksanakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. Tersangka Putri Candrawathi juga hadir dalam proses tersebut.

Istri Ferdy Sambo ini tampak berpenampilan serba putih. Putri mengenakan blus putih dengan lengan yang agak menggembung dan celana panjang berwarna senada.

Semari memakai masker putih, Putri turut mengalungi papan keterangan di lehernya bertuliskan "tersangka Putri Candrawati" dengan semua tulisan huruf besar. Sementara, rambut sebahunya secara keseluruhan diikat ke belakang.

Putri berjalan sembari menunduk dan menggandeng lengan suaminya, Ferdy Sambo, yang mengenakan kemeja putih berbalut baju tahanan warna oranye. Pada bagian kiri baju tahanan tersebut tercetak nomor "052 BAGTAHTI" atau Bagian Tahanan dan Barang Bukti.

Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah penampilan Putri. Kala itu, satu tangan Putri melingkar di lengan suaminya dan satu tangan lagi menenteng tas dari merek mewah, Gucci.

Tas tangan dari rumah mode mewah asal Italia tersebut hadir dengan handle pendek dengan bagian kulitnya bernuansa cokelat gelap. Sedangkan pada sisi lain dari tas dipenuhi monogram khas Gucci.

Berdasarkan penelusuran, tas Gucci yang ditenteng Putri mirip dengan Gucci Boston Bag Top Handle GG Supreme Medium. Dikutip dari laman The Closet, Rabu (31/8/2022), tas tersebut dijual senilai 23.070 pound Mesir (EGP) atau setara Rp17,8 juta.


Lift hingga Tas Mewah

Pada kolom keterangan produk tertulis bahwa material tas tersebut terbuat dari kanvas yang dilapisi dengan pegangan kulit calf cokelat, tali bahu, dan trimming. Adapun hardware tas ini dilengkapi silver hardware.

Gucci Boston Bag tersebut dilengkapi dengan saku ritsleting bagian dalam, dua kantong datar bagian dalam, tali bahu, dan penutup ritsleting bagian atas. Pembelian tas ini termasuk dengan didapatnya dust bag dan booklet.

Dikutip dari News Liputan6.com, rekonstruksi dilakukan di rumah Ferdy Sambo terdiri dari tiga tingkat. Rumah tersebut difasilitasi dengan sebuah lift untuk memudahkan penghuninya naik turun di tiap lantai.

Karena itu, ada beberapa adegan rekonstruksi memakai lift. Tampak pula sebuah ruang besar berisi sofa panjang warna putih dan televisi ukuran besar model home theater.

Selain itu, beranjak ke ruang lain tampak lemari yang berisi jajaran koleksi tas mewah yang diyakini milik Putri Candrawathi. Lemari tersebut dilengkapi penerangan untuk memudahkan melihat koleksi tas.


Peluk Istri

Tersangka Ferdy Sambo bertemu istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Keduanya duduk bersebelahan dan mengikuti petunjuk penyidik.

Sambo tampak menggunakan Handy Talky (HT) di samping Putri Candrawathi. Tampak pula adegan bercakap-cakap di antara pasangan suami istri tersebut.

Di sela adegan, ada pula momen Sambo mendekatkan kepalanya dengan kepala Putri seraya mengusap. Hanya saja, momen tersebut seperti berhenti, diduga lantaran teknis perekaman atau pun gangguan sinyal.

Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.

"Rekonstruksi akan meliputi 78 adegan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022, dikutip News Liputan6.com.

Dedi menjelaskan, di rumah di Magelang ada 16 adegan untuk peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022. Kemudian, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling ada 35 adegan. Meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J.

"Di rumah kompleks dinas Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi.


Rekonstruksi di 3 Lokasi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di tiga lokasi. Pertama, rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di lokasi ini Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Lokasi kedua, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga. Di rumah ini, Brigadir J ditembak hingga tewas. Jarak antara rumah dinas dan pribadi Ferdy Sambo hanya sekitar 300 meter.

Sementara lokasi rekonstruksi ketiga di aula samping rumah pribadi Sambo. Dalam rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penembakan Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.

Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Pasha Ungu Ngamuk, Warganet Memuji

Kronologi Pasha Ungu Ngamuk di Jalan Raya Gandul Sambil Berjalan di Genangan Lumpur dan Tanah Merah

Liputan6.com 2022-08-31 15:29:30
Pasha Ungu mengamuk karena akses jalan yang dilewatinya macet parah imbas galian PLN yang berlumpur (https://www.instagram.com/p/Ch5-Bj2vHOj/)

Warga di kawasan Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, dihebohkan dengan kemunculan Pasha Ungu di pemukiman mereka. Pasha diketahui sedang melintas di area tersebut pada Rabu, 31 Agustus 2022, pagi.

Pasha sedang mengantar anaknya pergi sekolah hingga menggunakan rute jalan tersebut. Hingga beberapa saat, Pasha mulai terjebak kemacetan padat.

Ia menyadari kemacetan yang dialaminya tak terurai alias stuck di jalan. Khawatir anaknya terlambat datang ke sekolah, Pasha turun dari mobil untuk mengetahui penyebab kemacetan.

Tak dinyana, jalan raya tersebut tergenang oleh lumpur dan tanah merah pekat imbas galian PLN. Akibatnya, akses jalan ditutup untuk dua arah. Pasha Ungu ngamuk melihat situasi tersebut.


Menemui Pekerja

Pasha kemudian menemui para pekerja galian dan meminta pimpinan mereka bertanggung jawab terhadap kemacetan parah yang dialami para pengendara.

Apalagi, kata Pasha, tak ada yang membantu mengatur lalu lintas agar kemacetan bisa terurai meski jalan tergenang lumpur.


Mana Orangnya

"Mana orangnya? Kasian loh harus ada yang kasih tahu loh ini. Maksud saya solusinya kan nggak begini juga pak, sekarang sana macet, sini macet," kata Pasha dengan nada tinggi seperti dikutip akun Instagram @depokhariini, Rabu, 31 Agustus 2022.

Aksi Pasha yang turun ke jalan dan marah-marah kepada para pekerja galian PLN memantik perhatian warga sekitar dan netizen yang melihatnya. Pasha dipuji karena kepeduliannya mengatasi persoalan bersama.


Membantu Mengurai Lalu Lintas

Akhirnya, Pasha berinisiatif untuk mengatur lalu lintas agar kembali lancar imbas penutupan jalan galian PLN. Masyarakat dan warga sekitar bersimpati dengan apa yang dilakukan mantan wakil Wali Kota Palu ini.

Adelia Pasha, istri Pasha, menjelaskan duduk masalah sang suami mengamuk dan turun ke jalan imbas galian PLN yang menyebabkan macet hingga jalanan menjadi berlumpur.

"Bantu jawab tadi mau anter sekolah jalan stuck bgtttttt dan gak ada solusi...jadi turunlah temuin orang2 yang lagi bener galian alias kepala pekerja nyaaa..biar gak stuck jalannya...Bukan pencitraannAnak aku telat 35 menit lewat jalan situ...kalau gak turun gak akan dibuka jalannya," tulis Adelia Pasha menjelaskan.

Heboh, Bocah 4 Tahun Tunangan

Viral Bocah 4 Tahun Jalani Acara Tunangan, Bikin Netizen Heboh

Liputan6.com 2022-08-31 10:45:36
Viral Bocah 4 Tahun Jalani Acara Tunangan, Bikin Netizen Heboh (Sumber: TikTok/@taniapesekcz)

Prosesi lamaran atau pertunangan menjadi salah satu momen penting yang digelar sebelum pernikahan. Di momen lamaran ini, pihak pria biasanya akan mengutarakan niatnya untuk mempersunting pujaan hatinya di depan keluarganya.

Acara pertunangan pun biasanya dilakukan oleh pasangan yang telah memasuki usia dewasa atau matang yang siap untuk menikah. Namun apa jadinya jika momen pertunangan itu dilakukan oleh bocah yang masih berusia 4 tahun? Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial.

Pemilik akun TikTok @taniapesekcz, membagikan video seorang bocah berusia 4 tahun menjalani acara tunangan. Tampak bocah menggemaskan itu memakai dress. Seperti lamaran pada umumnya, ia pun juga diiringi oleh keluarga sambil membawa hantaran aneka makanan yang sudah dibungkus rapi.

Tentu saja hal ini membuat netizen heboh melihat bocah tersebut. Siapa yang mengira jika anak perempuan itu sudah menjalani lamaran di usianya yang masih dini. Berikut kisah selengkapnya, dilansir Liputan6.com dari TikTok @taniapesekcz, Rabu (31/8/2022).


Tradisi di Madura

Diketahui, bocah yang menjalani prosesi tunangan itu bernama Fika. Meski belum mengerti apa itu cinta, bocah itu terlihat pasrah dipakaikan cincin yang menjadi tanda pertunangannya. Tak hanya itu, dikalungkan juga selempang yang dibentuk dari uang kertas nominal Rp 5 ribu pada leher Fika.

"happy engagement fika kecil Uda tunangan langgeng trus ya syang," caption dalam unggahan video TikTok @taniapesekcz.

Pertunangan bocah 4 tahun itu ternyata terjadi di Madura. Rupanya bukan akan segera dinikahkan, pertunangan pada Fika dilakukan sebagai salah satu tradisi. Tradisi perjodohan ketika anak masih kecil, ternyata kerap terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Bahkan bagi masyarakat setempat, itu sudah menjadi hal yang biasa.

Meski sudah bertunangan sejaki kecil, namun tidak berjodoh ketika dewasa, maka pertunangan itu tidak menjadi halangan. Ketika sudah dewasa, mereka berhak untuk memilih pasangan hidupnya masing-masing.


Viral dan Banjir Komentar Netizen

Sontak saja video bocah 4 tahun jalani prosesi tunangan ini jadi viral. Tak sedikit netizen yang heboh melihat bocah yang sudah dijodohkan sejak kecil. Video yang diunggah dari 18 Agustus 2022 itu sudah ditonton lebih dari 10,8 juta orang dan mendapat berbagai komentar.

"kalah sama adeknya," komentar @alpi alpi

"gua umur 20 belum ada yang ngelirik," komentar @ayy

"mungkin maksudnya anak ini di jodohkan dari kecil ya jadi klo nanti udah gede baru nikah????" komentar @Emil Maulana

"apa gw harus otw madura biar ada yg ngelamar? TOLONG SELAMATKAN SAYA DULU WAHAI BU IBU," komentar @Indahs Here

"kalo di Madura emg gitu dari kecil Uda ada Pasangannya kata tmn asli Madur" komentar @user555149

Respon soal Poligami Solusi Tekan HIV

Reaksi Ridwan Kamil Usai Dengar Pernyataan Wagub Jabar soal Poligami Solusi Tekan HIV

Liputan6.com 2022-08-31 10:23:20
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan soal pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami bisa mencegah HIV.

Beberapa hari lalu, Uu memberikan pernyataan bahwa solusi menekan angka HIV AIDS di Jawa Barat adalah dengan menikah dan poligami.

"Toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil, kenapa tidak? Makanya daripada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami," tutur Uu mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Terkait pernyataan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia tidak sependapat dengan Uu.

"Pendapat pribadi Pak Wagub Uu Ruzhanul Ulum terkait poligami sebagai solusi, saya pribadi tidak sependapat," tulisnya dalam unggahan Instagram pada Selasa (30/8/2022).

Data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung juga mengungkap bahwa ada lebih dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).

Emil meluruskan data 414 kasus HIV di kalangan mahasiswa Kota Bandung itu adalah akumulasi selama 30 tahun yakni sejak 1991 hingga 2021.

"Bukan data (kasus HIV) dalam 1 tahun," tulis Emil mengoreksi sebuah berita daring yang ia unggah di Instagram pribadinya.


Upaya yang Dilakukan

Pria yang karib disapa Emil itu menambahkan, beragam program dan agenda untuk mendeteksi dan menangani masalah ini sudah dilaksanakan secara progresif oleh pemerintah Jawa Barat.

"Pemprov Jabar fokus pada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan dalam penanggulangan HIV AIDS dan IMS (Infeksi Menular Seksual) di Provinsi Jawa Barat."

Upaya-upaya itu termasuk:

1. Melakukan skrining dini tes HIV pada populasi kunci, ibu hamil pasien TB, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di layanan maupun secara mobile.

2. Melakukan perluasan layanan konseling tes HIV, layanan perawatan dukungan dan pengobatan.

3. Melakukan peningkatan kapasitas petugas puskesmas dalam pengembangan layanan test and treat.

4. Melakukan evaluasi triple eliminasi dengan sasaran ibu hamil yang dites HIV, sifilis dan hepatitis untuk eliminasi pada bayi lahir dari ibu positif HIV, sifilis dan hepatitis.

5. Melakukan pemantauan desentralisasi obat ARV (antiretroviral) di 27 kabupaten/kota.

6. Melakukan pemeriksaan viral load bagi Orang dengan HIV AIDS (ODHA) untuk melihat evaluasi penggunaan ARV pada ODHA.

7. Melakukan pertemuan terkait kolaborasi TB HIV.

8. Melakukan kegiatan pemetaan populasi kunci untuk mendapatkan gambaran estimasi populasi kunci.


Kata Pakar

Terkait kasus HIV di Bandung, dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi Zubairi Djoerban angkat bicara.

Ia mengatakan jika laki-laki menikah dengan satu perempuan dan tidak ada kegiatan seks dengan orang lain maka risiko penularan HIV bisa dikatakan nol.

"Jadi, jika semua setia pada pasangan, baik poligami maupun monogami ya tidak tertular jadi tidak hanya poligami, tapi monogami dengan hanya hubungan seksual dengan satu orang saja tentu tidak akan tertular kalau dua-duanya setia," kata penemu kasus HIV pertama Indonesia itu saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).

Dokter yang akrab disapa Prof Beri juga mengatakan bahwa pada prinsipnya, cara penularan HIV itu beragam bisa karena seks, jarum suntik yang terkontaminasi, penularan dari ibu ke bayi, dan penggunaan narkotika.

"Jadi, walaupun setia tapi menggunakan narkotika ya tetap bisa tertular HIV AIDS," katanya.

Maraknya kasus HIV bisa disebabkan seks bebas yang dilakukan para laki-laki dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Tak jarang laki-laki yang melakukan hubungan tersebut sudah memiliki istri. Mereka pun melakukan hubungan intim dengan istrinya sehingga para ibu rumah tangga ikut tertular.


HIV Bisa Dikontrol

Usia muda termasuk mahasiswa juga menjadi penyumbang terbanyak kasus HIV di Jawa Barat. Para pemuda dan pemudi umumnya cenderung ingin mencoba segala sesuatu yang baru.

Masyarakat usia muda juga rentan terpengaruh oleh teman sebaya. Banyak dari mereka yang mencoba konsumsi narkoba hingga seks bebas.

"Ada juga masalah ekonomi, banyak remaja-remaja yang berasal dari keluarga yang kurang beruntung yang memerlukan dukungan ekonomi. Itu yang kemudian menimbulkan prostitusi anak," kata Prof Beri.

Prof Beri menambahkan, mahasiswa adalah kelompok usia muda 18 hingga sekitar 25 tahun. Ini merupakan kelompok yang mudah terkena HIV/ AIDS.

"Tapi tolong diingat, seolah-olah ini gawat banget. Enggak. Sekarang ini hampir semua pasien yang berobat dengan teratur dan tidak putus obat itu HIV akan terkontrol dengan baik."

"Cukup banyak yang tetap hidup produktif dan aktif di atas 20 tahun, ada juga yang tetap sehat setelah konsumsi obat 28 tahun."

Artinya, lanjut Prof Beri, HIV bisa dikontrol dengan minum obat secara rutin. Dengan demikian orang dengan HIV bisa menjalani kehidupan seperti menikah dan memiliki anak bila disiplin mengonsumsi ARV.

"Bisa juga menikah, bisa punya anak dan anaknya tidak tertular. Intinya, HIV/ AIDS bisa ditatalaksana dengan baik dan benar," katanya.

Kecelakaan Maut Bekasi, Puluhan Tewas

Korban Kecelakaan Maut di Bekasi Capai 30 Orang, 10 Tewas

Liputan6.com 2022-08-31 16:19:15
Jumlah korban dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berjumlah 30 orang.

Jumlah korban dalam kecelakaan maut di depan SDN Kota Baru II dan III, Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berjumlah 30 orang. 10 orang diantaranya meninggal dunia dan 20 orang luka berat hingga ringan.

"Korban sampai saat ini secara keseluruhan ada 30, tapi yang meninggal 10 orang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Latif menuturkan, seluruh korban sebagian dilarikan ke RSUD Kota Bekasi dan sebagian lainnya ke RS Ananda.

"Korban berada di RSUD dan RS Ananda di Bekasi," ujarnya.

Menurutnya, seluruh korban anak-anak yang meninggal dunia merupakan murid SDN Kota Baru II dan III yang berada tepat di depan lokasi kecelakaan.

Latif menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berlangsung saat jam istirahat sekolah. Saat itu ada puluhan siswa yang sedang keluar dan ada beberapa juga yang pulang.

Para korban kebanyakan sedang berada di halte yang berada di depan sekolah. Tiba-tiba melintas truk trailer yang oleng dan menabrak halte beserta tiang listrik di dekatnya.

"Anak sekolah ada 20 orang lebih yang menjadi korban, dan meninggal tadi anak sekolahnya ada tujuh orang," ungkap Latif.


Diduga Rem Blong

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya menduga kecelakaan bukan disebabkan rem blong, tapi kecepatan laju truk yang tak bisa dikendalikan sang sopir.

"Untuk rem blong kemungkinan tidak, karena ada pengereman. Jadi menurut perkiraan kami ini karena kecepatannya," tandasnya.

Temuan Penting Pasca Rekonstruksi

HEADLINE: Pasca-Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ada Temuan Penting?

Liputan6.com 2022-09-01 00:02:05
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (

Dengan pengawalan super ketat dari Brimob, Polri melangsungkan rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Empat anggota Brimob bersenjata laras panjang tampak menjaga sekitar area rumah dinas Ferdy Sambo. Sementara di gerbang utama, terlihat pula anggota menjaga agar tidak sembarang orang bisa memasuki area Kompleks Polri tersebut.

Di sisi lain, garis polisi atau police line nampak masih terpasang di sekeliling area rumah Ferdy Sambo, yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J. Dalam rekontruksi tersebut, ada 78 adegan yang diperagakan para tersangka.

Menurut Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, rekonstruksi yang berlangsung tersebut secara umum telah menggambarkan kejadian yang disampaikan kepolisian. Meski ada sejumlah adegan yang dinilainya masih menimbulkan tanda tanya dalam benak publik.

"Secara umum sudah cukup. Meski ada beberapa yang masih memunculkan tanda tanya, seperti adegan PC tidur dan di depannya ada Brigadir J. Yang tidak tampak ada upaya pelecehan seksual seperti narasi-narasi yang beredar. Atau soal senjata Glock, kapan diberikan FS pada E. Publik tentu tidak tahu detail komunikasi seperti apa yang terjadi saat rekonstruksi tersebut," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (31/8/2022).

Dia mengungkapkan, dirinya tidak melihat adanya perbedaan adegan rekonstruksi dengan informasi yang selama ini beredar. Semua reka ulang yang diperagakan tersangka, terutama terkait dugaan pelecehan seksual masih seperti narasi yang ada.

"Hanya TKPnya saja yang bergantu, bukan di Duren Tiga tetapi di Magelang. Padahal soal pelecehan seksual ini, jelas-jelas sudah disampaikan kepolisian tidak ada. Sementara motif lain seperti dugaaan adanya keterlibatan FS terkait 303 yang akan dibuka (Brigadir) J nyaris tak ada gaungnya lagi, demikian juga saat rekonstruksi," dia menerangkan.

Bambang menegaskan, rekonstruksi yang digelar Polri memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Surat Keputusan Kapolri Nopol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, khususnya dalam bagian Buku Petunjuk Pelaksanaan tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana ("Bujuklak Penyidikan Tindak Pidana").

"Kalau membaca aturan ini, sepertinya tak ada kewajiban penyidik menghadirkan pengacara korban. Karena rekonstruksi ini ditujukan untuk melihat peran saksi dan tersangka," jelas dia.

Saat rekonstruksi berlangsung, pengacara korban diketahui hadir di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun mereka diusir dari lokasi dan tidak boleh mengikuti proses rekonstruksi oleh penyidik Polri. Atas perlakuan yang diterima, mereka akan mengadukan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan juga DPR.

"Protes tersebut tidak memiliki dasar, baik normatif peraturan maupun logika kepentingan rekonstruksi," ujar dia.

"Saya tak melihat apa peran pengacara korban dalam rekonstruksi ini. Pengacara korban tentunya tak bisa memberikan kesaksian," dia mengimbuhkan.

Di sisi lain, lanjut Bambang, dalam rekosntruksi ini kepentingan korban sudah diambil alih oleh negara melalui penyidik kepolisian maupun kejaksaan. Dua institusi negara ini memiliki kepentingan untuk membuka kasus ini seterang benderang mungkin sebagai bentuk kepastian hukum yang diamanatkan negara pada mereka.

"Apa peran pengacara korban di arena rekonstruksi kemarin kalau tetap hadir? Kesaksian pada konstruksi peristiwa juga tidak ada. Kalau soal kesaksian terkait transparansi pengungkapan kasus, juga tidak hanya mereka yang berkepentingan, tetapi publik. Dan itu sudah diwakili lembaga-lembaga eksternal, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK maupun kejaksaan sebagai panitera negara. Bahkan melakukan tayangan langsung di televisi itu adalah sebuah kemajuan yang sangat berarti dan layak diapresiasi," ujar dia.

Menurutnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu hanya salah satu bagian tehnik pemeriksaan. Tentu tak semua sesuai dengan yang diharapkan karena masing-masing saksi atau tersangka memiliki alibi atau kepentingan subyektif.

"Hanya saja dengan adanya rekonstruksi tersebut bisa dilihat alur peristiwa dari kasus itu," imbuh Bambang.

Dan bagi kepolisian yang profesional dan modern, lanjut dia, tentu lebih mengutamakan bukti-bukti lain daripada pengakuan dari saksi atau tersangka.

Pendangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting. Dia menilai tak ada masalah bila pengacara korban mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Sebab menurutnya, hal ini merupakan bagian dari sikap transparansi, seperti yang diarahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini kan kasusnya menjadi kasus yang berbeda karena pada saat Presiden mengatakan memberikan ruang, transparan. Lalu (mengapa Polri) tidak mengizinkan pengacara korban padahal di situ kan sangat berkepentingan," ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (31/8/2022).

Jamin menilai, pada saat autopsi terhadap jenazah Brigadir J, perwakilan pengacara Korban diturutsertakan. Padahal, proses tersebut merupakan hal yang paling prinsipil dalam pengungkapan kasus. Karenanya dia menyayangkan perwakilan pengacara Brigadir J tidak diperkenankan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan lawyer melihat. Kan dia tidak melakukan kegiatan apa-apa, cuma melihat saja. Nggak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Jadi saya juga sangat menyayangkan, kenapa kok polisi (melarang) lawyer korban hanya untuk melihat (rekonstruksi), itu hal yang sebenarnya tidak perlu terjadi. karena tidak ada hal yang, apa yang ditakutkan oleh kepolisian dengan hadirnya lawyer. Nggak ada," ujar dia.

Jamin mengungkapkan, larangan untuk mengikuti rekonstruksi bisa dilakukan bila dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti perkara. Namun di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J, kata dia, semua hal yang berkenaan dengan barang bukti sudah diamankan dan juga areanya sudah distrelisasi dengan garis polisi.

"Memang ada beberapa digaris polisi, karena dikhawatirkan ada bukti yang bisa hilang atau rusak. Mengapa tidak dibolehkan, ya dalam rangka itu. Tapi kan semua kita lihat, bukti-buktinya sudah bersih, jadi nggak takut kalau bukti akan hilang, rusak, dan segala macam. Karena sudah bersih. Jadi nggak perlu khawatir seharusnya," ujar dia.

Dia melihat selain sisi positif, ada juga sisi negatif yang bisa terjadi dalam rekonstuksi. Jamin mengungkapkan, dari sis negatif ada kemungkinan keterangan-keterangan ataupun kejadian-kejadian yang sebenarnya lari dari apa yang sudah pernah disampaikan. Karena masing-masing tersangka punya skenario.

"Contohnya Ibu Putri tetap pada pendiriannya menyatakan kalau ada pelecehan terhadap dirinya, sementara polisi sudah menyatakan itu sebagai suatu alibi. Tapi kalau saya lihat kemarin, dengan posisi dia tidur, saya nggak tau sebagai salah satu bentuk keterangannya yang harus diterima atau sebagainya, saya nggak tau, saya liat kok ada adegan seperti itu," ujar dia.

Selain itu, peran dari Bharada E yang hadir di situ tentu juga sangat berbahaya kalau sampai keterangannya berbeda dengan sebelumnya, yang menyatakan ada perintah atasan menghabiskan nyawa Brigadir J dan juga tidak ada saling tembak. Yang terjadi hanya eksekusi penembakan.

"Dan itu yang menjadi kekhawatiran kita kalau sampai terjadi perubahan terhadap keterangan yang selama ini kita dapatkan," ujar Jamin.

Dia menegaskan, dalam rekonstruksi tersebut tidak sertamerta langsung dapat disimpulkan terkait ada tidaknya temuan baru dalam reka ulang kasus pembunuhan Brigadir J. Yang terpenting menurutnya, jika terjadi penyimpangan, akan ada BAP baru karena hakim di pengadilan tidak melihat konstruksinya melainkan dari BAP tersangka.

"Saya kira kita tidak bisa melihat secara mengambil kesimpulan begitu cepat. Jadi kita tunggu saja nanti, apa hasil dari rekonstruksi itu yang disampaikan," ujar dia.


Buka Tabir Tindak Pidana

Semantara itu, Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

Josias mengatakan, meski rekonstruksi tersebut mulai menguak fakta baru pembunuhan Brigadir J, namun menurut dia masih ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.

"Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu, meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh," ujar Josias kepada Liputan6.com, Rabu, (31/8/2022)

Kendati masih ada perbedaan informasi, menurutnya Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi. Transparansi itu menyangkut akses informasi publik, dimana masyarakat bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.

"Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," kata Josias.

Kini, menurut Josias, masyarakat menunggu Polri untuk mengungkap kebenaran informasi dan meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.

"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut Josias menuturkan, rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui rekonstruksi, diungkap Josias, Polri akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.

"Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung di tempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh," kata dia.

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan terkait pisau yang dipegang oleh Kuat Ma'ruf (KM) pada saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, pada Selasa 30 Agustus 2022. Menurut Agus, pisau itu digunakan oleh Kuat Ma'ruf untuk mengancam Brigadir J.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad lama," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

"Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau Almarhum J naik ke atas)," sambungnya.

Ia menegaskan, pisau yang dipakai oleh Kuat Ma'ruf tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman. Hal ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan atau keterangan saksi.

"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya (pengancaman) dikuatkan keterangan saksi," tegasnya.

Sebelumnya, Reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditutup dengan adegan penyerahan dua buah pisau Kuwat Ma'aruf kepada salah satu ajudan eks Irjen Ferdy Sambo, Deden. Pisau tersebut menjadi pertanyaan apakah dugaan Brigadir J benar dianiaya.

Diketahui pisau yang dibawa oleh sopir Ferdy Sambo, Kuat berawal dari peristiwa di Magelang. Tidak hanya sebuah pisau, Kuat juga membawa satu unit Handy Talky (HT) yang digunakan untuk berkomunikasi.

Dari keterangan Dirtipidum Brigjen Andi Rian pisau yang dibawa Kuat ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di Magelang.

"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," ungkap Andi saat ditemui oleh wartawan usai rekonstruksi di rumah dinas Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.

Tetapi, Andi tidak merinci fungsi pisau tersebut digunakan pada saat peristiwa apa. Kendati demikian Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya bakal kembali memeriksa peristiwa di Magelang. Dia mengatakan bakal menggali keterangan dari lima orang, empat tersangka terkait peristiwa tersebut.


Tak Ada Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah digelari tm Khusus Polri pada Selasa 30 Agustus 2022. Reka adegan dimulai sekira pukul 10.00 hingga 17.10 WIB. Rekonstruksi tersebut dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi pertama di sebuah aula menjadi lokasi penggantian peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

Lokasi kedua adalah di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Adegan itu disebut jadi proses perencanaan Irjen Ferdy Sambo kala itu untuk merancang skema pembunuhan berencana.

Lalu, lokasi ketiga berada di rumah dinas (rumdin), Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. Di mana lokasi itu diketahui menjadi titik tempat eksekusi penembakan Brigadir J.

Sebanyak 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Lima tersangka juga dihadirkan. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Selama proses rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pihak pengawas eksternal.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

Polri pun memulai tahapan demi tahapan untuk merangkai potongan-potongan cerita dari reka adegan pembunuhan Brigadir J. Di reka adegan tersebut juga diperlihatkan masing-masing aktivitas dari para tersangka sebelum kematian Ferdy Sambo.

Di momen tersebut tampak Ferdy Sambo berbincang-bincang santai dengan sang istri Putri Candrawathi. Tampak Ferdy Sambo juga mengelus-elus kepala dari sang istri. Ferdy Sambo tampak menggunakan handy talky (HT) di samping Putri Candrawathi. Terlihat adanya adegan bercakap-cakap di antaranya.

Dalam rekonstruksi tersebut juga ditampilkan adanya reka adegan Brigadir J yang duduk di lantai. Sementara di sampingnya ada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dalam posisi tidur di kasur. Situasi tersebut diduga seolah-olah tengah berada dalam sebuah kamar. Setelahnya, dalam adegan 14 tampak Putri Candrawathi tengah melakukan panggilan telepon dalam posisi tidur menggunakan ponsel.

Setelah itu, rekonstruksi kedua dilakukan untuk peristiwa yang memang terjadi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi di lokasi ketiga atau rumah dinas ini menggambarkan peristiwa 8 Juli 2022, di mana Brigadir J ditembak hingga akhirnya meninggal dunia. Dalam reka adegan, Ferdy Sambo melakukan komunikasi dengan Bharada E di ruang tengah. Kemudian reka adegan berpindah ke kebun atau halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Kebun atau halaman ini dekat dengan garasi rumah dinas.

Di ruang tengah sudah berada Bharada E yang siap menghabisi nyawanya atas perintah Ferdy Sambo. Tampak dalam reka adegan Brigadir J ada di ruangan itu. Terlihat, Brigadir J dengan posisi tubuh yang merendah dan tangan memohon meminta agar dirinya tidak ditembak oleh Bharada E yang mengacungkan senjata ke Brigadir J.

Kemudian pada reka ulang selanjutnya, tampak Bharada E digantikan oleh peran pengganti saat menodongkan senjata ke Brigadir J. Dalam posisi itu, terlihat Ferdy Sambo berada di sampingnya dan seperti memberi arahan untuk menembak.

Usai penembakan Bharada E terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo tampak mendekati jasad Brigadir J yang terlungkup di samping tangga rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Hal itu diperlihatkan dalam siaran langsung rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Hanya saja, tidak tampak jelas apa yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap jenazah Brigadir J. Dia kemudian memeragakan adanya pistol di tangannya dan menembaki dinding tangga atas.

Berdasarkan keterangan Mabes Polri, Ferdy Sambo sengaja membuat alibi adanya tembak menembak antara tersangka Bharada E dengan Brigadir J. Adegan itu pun sesuai dengan keterangan yang disampaikan pihak Polri.

Setelah menembaki dinding atas tangga, Ferdy Sambo tampak kembali ke jasad Brigadir J seperti sedang membuat jejak sidik jari almarhum di pistol tersebut. Setelah itu Ferdy Sambo kemudian tampak meninggalkan almarhum.


Pengacara Korban Diusir

Tim penasihat hukum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Mereka pun mempertanyakan sikap Polri atas hal tersebut.

"Jam setengah 10 kami sampai, tiba-tiba kami diusir. Kenapa kami diusir, kami minta alasan hukumnya,' kata Kamaruddin Simanjuntak di lokasi, Selasa (30/8/2022).

Ia menegaskan, pihaknya akan mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Komisi III DPR RI.

"Saya akan berbicara sama Presiden, MenkoPolhukam dan Komisi III. Saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini," kata Kamaruddin di lokasi.

Kamaruddin menerangkan, ia telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan. Ia mengaku meneruskan ucapan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang melarang penasihat hukum Brigadir J hadir di tengah-tengah kegiatan rekonstruksi.

"Harus boleh lihat untuk transparansi. Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak. Tapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat, dia gunakan Kombes Pol, mengusir kita," ujar dia.

Kamaruddin mengungkit pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait transparansi kasus pembunuhan Brigadir J. Katanya, semua pihak akan diundang, termasuk penasihat hukum tersangka dan penasihat korban.

"Tapi faktanya kami sampai saat detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan pun. tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang. Ternyata memang benar kami sampai di sini tidak boleh lihat," ujar dia.

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan melarang penasihat hukum brigadir J hadir dalam rekonstruksi.

"Iya betul," kata dia kepada wartawan.

Andi menyebut, penyidik tidak perlu mengundang penasihat hukum dari korban. Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya.

"Rekonstruksi, reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang, rekonstruksi WAJIB menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandas dia.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, meminta pengacara Brigadir J tidak berlebihan. Kehadiran pengacara di tempat rekonstruksi juga tidak signifikan.

"Jangan berlebihan juga rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih, kalau diperbolehkan silakan, kalau tidak diperbolehkan, bagi saya juga tidak terlalu signifikan," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Justru pengacara harusnya mempermasalahkan ketika kasus sudah berada di pengadilan. Kalau ada ketidakwajaran bisa dipermasalahkan proses rekonstruksi tersebut.

"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," ujar Desmond.

Politikus Gerindra ini meminta kasus Ferdy Sambo jangan diributkan dengan urusan yang tidak substansial. Seharusnya fokus bagaimana memperbaiki kinerja institusi kepolisian.