Penumpang Tegang saat Mesin Lion Air Terbakar

Kesaksian Menegangkan Penumpang Lion Air JT330 Jakarta Palembang saat Mesin Pesawat Terbakar

Liputan6.com 2022-10-27 18:05:38
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-330 mengalami gangguan mesin sehingga harus melakukan pendaratan darurat di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (26/10/2022).

Penerbangan pesawat Lion Air JT-330 Jakarta -Palembang itu diketahui membawa 6 kru dan 169 penumpang. Dikarenakan mesin pesawat terbakar di sebelah kiri, situasi tersebut mengharuskannya melakukan pendaratan darurat.

Beberapa waktu setelah beredarnya berita terkait kejadian itu, unggahan seorang pengguna Twitter menjadi sorotan.

Dalam unggahan tersebut, akun yang mengaku sebagai salah satu penumpang pesawat Lion Air JT330 membagikan cuplikan video yang menunjukkan momen pesawat saat mengalami turbulensi.

Unggahan tersebut dibagikan dalam fitur reply atau komentar terhadap unggahan Radio Elshinta yang memberitakan Pesawat Lion Air JT330 rute Tangerang - Palembang mendarat darurat di Soekarno-Hatta.

"Gue salah satu penumpang deg2an gemeter lemes krn keadaan di dalam pesawat udah panas pengap banget. Alhamdulillah bisa selamat dan terimakasih pak Pilot udah sigap menyelamatkan penerbangan ini," tulis akun @Triakurniafutri, dikutip Kamis (27/10/2022).

Gue salah satu penumpang deg2an gemeter lemes krn keadaan di dalam pesawat udah panas pengap banget. Alhamdulillah bisa selamat dan terimakasih pak Pilot udah sigap menyelamatkan penerbangan ini. pic.twitter.com/AheBu93ybZ

Video tersebut pun langsung mendapat berbagai respon dari pengguna Twitter lainnya.

Alhamdulillah masih diberi keselamatan

Syukurlah Semuanya Aman Terkendali. Terima Kasih Tuhan Semuanya Selamat


Sederet Fakta Pesawat Lion Air JT 330 Terbakar Mesin dan Mendarat Darurat di Soekarno Hatta

Penerbangan tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang itu diketahui membawa 6 kru dan 169 penumpang. Dikarenakan mesin pesawat terbakar di sebelah kiri, situasi tersebut mengharuskannya melakukan pendaratan darurat.

Berikut adalah sederet fakta pesawat Lion Air JT 330 yang mendarat darurat di Bandara Soekarno Hatta setelah adanya gangguan pada mesin, dirangkum dari berbagai sumber :

Pilot Lion Air laporkan gangguan mesin pukul 17.14 WIB

Kejadian bermula sekitar pukul 17.13 Wib, ketika Airnav Indonesia menerima laporan dan menangani langsung insiden pesawat Lion Air JT330 tersebut.

Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia Rosedi menjelaskan, rute pesawat tersebut adalah dari Bandara Soekarno Hatta, menuju Palembang.

"Kronologisnya, sekitar pukul 17.13 Wib, pesawat take-off dari Bandara Soekarno Hatta. Lalu pada 17.14 WIB, Pilot melaporkan adanya gangguan pada mesin pesawat dan meminta untuk mendarat," tutur Rosedi, dikutip Kamis (27/10/2022).

Lalu, pada pukul 17.46 Wib, pesawat mendarat kembali atau melakukan Return to Back (RTB) di Bandara Soekarno-Hatta.

Rosedi pun memastikan bila pesawat beserta awak dan penumpang di dalamnya mendarat dengan selamat.

"Dan juga sudah mendarat dengan selamat," katanya.

Lion Air pastikan tak ada korban akibat masalah mesin Pesawat JT-330 Jakarta-Palembang

Setelah merespon insiden kerusakan mesin pesawat JT-330 rute Jakarta-Palembang, pihak maskapai Lion Air memastikan tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan pesawat telah lepas landas dan bisa kembali dengan normal, kemudian berhenti di landas parkir (apron) Bandara Soekarno Hatta.

"Seluruh penumpang diarahkan untuk menuju ruang tunggu (boarding gate) guna mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Danang dalam keterangannya soal pesawat Lion Air itu, Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan, seluruh penumpang berhasil dikeluarkan dengan selamat untuk kemudian diarahkan melanjutkan penerbangan memakai pesawat yang lain.

"Lion Air telah menginformasikan kepada seluruh penumpang bahwa penerbangan JT-330 dipersiapkan dengan menggunakan pesawat Lion Air yang lain," kata Danang.


Penumpang Pesawat Lion Air Tangerang-Palembang Sudah Diterbangkan Lagi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Pesawat Lion Air mengalami kendala teknis sehingga harus kembali ke mendarat ke bandara.

"Intinya ada pesawat tujuan Palembang take off 17.13 WIB mengalami kendala teknis dan return to base ke Bandara Soetta," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Kemudian, Zulpan mengatakan jika setelah pesawat kembali mendarat ke bandara penumpang pun ditransitkan untuk diterbangkan dengan pesawat lainnya.

"Setelah penumpang di transitkan dan pesawat pengganti siap, tadi sudah take off kembali 19.40 WIB," ujar Zulpan.

Lion Air menyampaikan permintaan maaf

Pihak maskpai penerbangan Lion Air menyampaikan permohonan maaf usai kejadian terbakarnya mesin pesawat rute Jakarta-Palembang. Kejadian terbakarnya mesin sebelah kiri pesawat Lion Air ini terjadi pada Rabu, 26 Oktober 2022 sore.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan kejadian tersebut. Lion Air Group memberikan penjelasan operasional penerbangan nomor JT-330 dari Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten (CGK), tujuan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan (PLM) telah dijalankan menurut standar operasional prosedur (SOP).

"Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul," kata dia dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong

HEADLINE: Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Korban Bisa Apa?

Liputan6.com 2022-10-28 00:00:02
Ilustrasi investasi Bodong (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebanyak 134 orang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89. Di antara terlapor itu ada lima publik figur. Mereka adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.

Laporan dilayangkan oleh pengacara korban, M Zainul Arifin yang mewakili dan mendapat kuasa atas 230 korban. Tercatat investasi Robot Trading Net89 ini telah menelan kerugian mencapai Rp 28 miliar.

"Domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. Ada yang Rp 1 juta sampai Rp1,8 miliar maksimal dengan total kerugian semuanya adalah Rp 28 miliar," ujar Zainal di Bareskrim Polri, Rabu 26 Oktober 2022.

Kasus investasi bodong terus berulang. Kasus investasi robot trading sebelumnya pun menyeret nama-nama public figure.

Oleh karena itu, pengamat sekaligus investor Teguh Hidayat mengimbau, masyarakat ke depan tetap harus waspada akan kasus investasi bodong, meskipun sosialisasi terhadapnya semakin diperketat.

Menurut dia, investasi bodong itu bakal terus ada.

"Namanya investasi bodong tuh akan selalu ada sampai kapan pun, karena itu salah satu bentuk kejahatan. Sampai kiamat istilahnya akan selalu ada investasi bodong ini," ujar Teguh kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, pelaku investasi bodong akan semakin pintar mengikuti perkembangan zaman dalam melakukan aksinya. Seperti merekrut artis-artis untuk mempromosikan bentuk penipuan tersebut.

"Jadi betul, kesalahannya bukan berarti sepenuhnya artis-artis ini. Tapi kalau bukan karena artis-artis ini, masyarakat tuh sebenarnya tidak akan bergabung dengan investasi bodong ini, dan tidak akan kehilangan uangnya. Makanya benar kemudian dituntut," ungkapnya.

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan kepolisian dapat mempertegas dan memperluas penyelidikan kasus tersebut. Agar persoalan ini dapat terungkap secara maksimal.

"Harus mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan, sehingga bisa naik ke penyidikan untuk menentukan tersangkanya," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2022).

Selain itu, kata Azmi, para korban dapat menempuh jalur lain selain pidana. Mereka dapat mengajukan gugatan perdata agar kerugian yang dialami korban bisa diberikan. "Bisa juga kedua-duanya, pidananya jalan dalam hal ini laporan polisi. Perdatanya juga jalan, tidak masalah," ujar dia.

Azmi menjelaskan, ada kelebihan yang bakal didapat jika para korban menempuh jalur pidana. Langkah itu disebut dapat membuat lebih ditakuti pelaku ketimbang efek hukum dari jalur perdata.

"Kelebihan kalau pidana kan ada upaya paksanya. Orang takut kalau labelling jadi tersangka, terus orang akhirnya ditahan, dipenjara. Itu kan lebih takut, ada ancaman psikisnya lebih besar. Tapi kalau perdata kan dia berpikir, ini kan ganti rugi, toh juga gak ada tahanannya. Paling kalau ada uang, dijatuhkan pengadilan, ya ganti ruginya. Kalau nggak, orang bisa banding, bisa kasasi. Karena sifatnya keperdataan," jelas dia.

"Tapi kalau secara pidana, kalau dia udah dinyatakan tersangka ya mau enggak mau, dia harus lakukan prosesnya. Dikirim ke kejaksaan, dengar dakwaan, di persidangan sampai nanti (putusan), entah dia terbukti atau tidak. Jadi orang lebih takut dipidana dibanding perdata," dia mengimbuhkan.

Dia pun menilai hukum di Indonesia sudah cukup lengkap melindung warga negaranya. Hanya saja, pengawasan dari lembaga yang harus lebih diperkuat kembali.

"Kalau kita bilang perangkatnya sudah ada, tapi pengawasan di kita yang kurang. Jadi organ-organ yang ada ini, harusnya bisa optimal untuk patroli, kita diperkuat, masyarakat harus terbuka. Jadi begitu ada informasi-informasi usaha investasi (bodong), ini jadi terpantau," ucap Azmi.

Akibat pengawasan yang lemah, Azmi menambahkan, tak heran praktik-praktik investasi bodong masih marak terjadi. Para penegak hukum baru bergerak setelah masalah tersebut muncul ke permukaan.

"Pengawasan yang lebih efektif memang harus dilakukan, kalau regulasi kita tidak ada yang kurang, sudah cukup. Cuma pengawasan kita yang kurang. Pengawasan pada izin penerbitan perusahaan, terus selama menjalankan perusahaan itu harus diawasi," kata dia.

Ahli Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad juga mengatakan hal yang sama. Dia menilai ada dua langkah hukum yang bisa dilakukan para korban investasi bodong robot Trading Net89. Hal itu tergantung dari fakta-fakta hukum dan unsur-unsur yang ada di dalamnya.

"Kalau tuntutannya dalam rangka mengembalikan kerugian yang diderita, itu adalah perdata. Kalau kembali uangnya, diselesaikan melalui investasi, melawan hukum, perdataan. Tapi pada sisi yang lain pada proses investasi pidananya, misalnya ada penipuan, ada dokumen palsu, atau penggelapan aset, bisa masuk pidana. Jadi tergantung fakta atau unsur-unsurnya dalam hubungan hukum itu," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (27/10/2022).

Dilema

Meski demikian, menempuh dua jalur hukum tersebut juga sering kali ada dilema. Dia mengambil contoh kasus yang terjadi pada kasus First Travel.

"Misalnya seorang nasabah, seperti First Travel orientasi mengembalikan dananya, tapi (di situ) ada TPPU, pencucian uang. Dan ujung-ujungnya uang tidak kembali, aset disita negara karena kesulitan membaginya terhadap aset tersebut," ucap dia.

Karena itu, Ia mengimbau agar korban investasi bodong dapat menempuh jalur hukum secara akurat. Agar tidak mengalami kerugian yang berlipat-lipat. "Harus efektif dalam proses menempuh jalur hukum, agar tidak menerima kerugian," tegas Suparji.

Dia menilai hukum di Indonesia belum dapat melindungi korban investasi bodong. Perlu adanya perubahan dalam norma-norma terkait investasi bodong.

"Belum lengkap, menurut saya banyak yang harus direvisi norma-norma terkait dengan investasi bodong. Karena akhirnya hanya eksplisit kan, tidak ada tentang mana investasi bodong, tapi yang dilakukan kan tafsir-tafsir yaang kemudian mengulang unsur-unsur itu, ini saya kira menjadi tidak penting ya untuk menjerat pelaku investasi bodong yang faktanya terjadi di masyarakat," ujar dia.

Sejumlah 230 orang melaporkan menjadi korban penipuan dari robot trading Net89. Mereka turut melaporkan sebanyak 134 orang yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana baik secara individu maupun korporasi.

Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin mengatakan bahwa laporan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT /BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Oktober 2022, dengan terlapor atas nama Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan.

"Dari proses ini ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini, 5 orang yang diduga publik figur. Kemudian ada 7 orang founder-nya dan ada 5 orang CEO-nya. Kemudian ada 37 orang terkait leader-nya, 51 orang terkait dengan exchanger," sebut Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Dari kelima publik figur yang dilaporkan, Zainul menyebut terdapat nama-nama di antaranya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh. Mereka dilaporkan oleh Zainul yang mewakili dan mendapat kuasa atas 230 korban.

"Satu, yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, kemudian ada Taqy Malik, kemudian ada Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini," ujarnya.

Dia merincikan dari dugaan keterlibatan kelima publik figur ini. Pertama, Atta Halilintar diduga lelang bandana sebesar Rp2,2 miliar dari Founder Net89 Reza Paten. Kemudian Taqy Malik yang disebut menerima uang dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89 untuk turut mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89. Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga juga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.

"Kita sudah membawa bukti elektronik, video, dan juga gambar, dan juga bukti-bukti surat terkait dengan rekening koran. Kemudian terkait kronologis, terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di Whatsapp, maupun Facebook dan Instagram," jelasnya.

"Satu, yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, kemudian ada Taqy Malik, kemudian ada Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh. Mereka diduga terlibat dalam hal ini," ujarnya.

Zainul Arifin lantas merinci keterlibatan para selebritas Tanah Air dalam bola panas dugaan investasi bodong berkedok robot trading. Pertama, Atta Halilintar diduga melelang bandana sebesar Rp 2,2 miliar.

Adapun dark total korban sebanyak 230 orang dalam kasus penipuan robot trading yang memakai skema ponzi ini, tercatat telah mengalami kerugian mencapai Rp28 niliar.

"Domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. Ada yang Rp1 juta sampai Rp1,8 miliar maksimal dengan total kerugian semuanya adalah Rp28 miliar," ujarnya.

Para terlapor dilaporkan terkait Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Jangan Mudah Percaya

Pengamat sekaligus investor Teguh Hidayat pun mengimbau masyarakat untuk terus update dan meningkatkan literasi terhadap bentuk investasi legal. Bukan serta merta percaya kepada tokoj yang mempromosikannya.

"Jadi pelajarannya apa bagi masyarakat? Berarti public figure sekalipun jangan dipercaya. Kalau dulu mungkin kita bisa percaya sama mereka, tapi sekarang mendingan investasi itu, kita nabung di bank, yang aman-aman aja," bebernya.

"Kalau yang dipromosikan oleh tokoh-tokoh yang mungkin bisa dipercaya, tetap itu enggak jadi jaminan. Jadi itu pelajarannya," kata Teguh.

Selain itu, dia pun meminta masyarakat tidak asal mencerna suatu iklan investasi yang makin meluas hingga ke jajaran media sosial.

*Masyarakat sekarang ini kan udah pintar, sudah bisa membedakan, misal ada investasi yang menawarkan Rp 1 juta, cuman dalam waktu seminggu langsung jadi Rp 2 juta. Itu kan udah enggak masuk akal keuntungan seperti itu," tuturnya.

"Jadi bukan siapa yang promosi, tapi legalitasnya gimana. Mau dia dipromosikan artis yang paling terkenal sekalipun, kalau tidak legal ya ilegal," pungkas Teguh.

Melihat banyaknya investasi bodong yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam sebuah postingan di akun instagram resmi pada Jumat 12 Agustus 2022 membagikan beberapa trik yang umumnya digunakan investasi bodong untuk menarik masyarakat.

Unggahan tersebut menampilkan 7 trik yang umum digunakan investasi bodong untuk menarik minat masyarakat.

Adapun ketujuh trik tersebut yaitu, pertama uang investor disetor kepada penipu. Kedua, investasi bodong biasanya menjanjikan cepat kaya.

Ketiga, investasi bodong juga sering memberikan janji keuntungan pasti, tinggi dan cepat. Trik keempat yaitu menjanjikan tidak ada risiko dalam proses investasinya. Trik kelima, investasi bodong sering menampilkan kemewahan agar masyarakat tertarik untuk bergabung.

Keenam, investasi bodong seringkali mencatut figur ternama, tokoh agama hingga tokoh masyarakat. Trik terakhir, investasi bodong juga tak segan-segan mencatut logo lembaga pemerintah dan instansi resmi.

Jadi, agar bisa terhindar dari jebakan investasi bodong, masyarakat bisa kenali trik penipuan investasi yang paling sering digunakan. Selain itu, jika menerima tawaran investasi, masyarakat bisa mengecek legalitasnya langsung ke OJK.

Untuk mengecek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK, masyarakat bisa mengceknya ke Kontak OJK 157.


Klarifikasi Pesohor

Atas adanya laporan polisi atas dugaan penipuan robot trading Net89, Atta Halilintar pun buka suara dengan membagikan unggahan klarifikasi melalui akun instagram miliknya. Atas dugaan keterlibatan ketika melakukan lelang bandana miliknya.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan Tujuan Dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal ALQURAN dan Juga membantu pembangunan MASJID," kata Atta dikutip melalui Story Instagramnya.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu2 semua yang nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan."

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," ujarnya.

Sedangkan untuk Kevin Aprilio juga telah memberikan klarifikasi atas adanya laporan ini, dengan memberikan alasan saat dirinya disebut ikut memberi penilaian melalui zoom untuk promosi Net89

"Itu hanya sekali. Dan kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana, dua lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing," kata Kevin dikutip melalui Story Instagramnya.

"Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89. Jadi itu saja klarifikasi saya. Semoga dapat memberi penerangan. Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya," kata dia.

Senada dengan Atta dan Kevin, Taqy Malik pun memberikan penjelasan atas namanya yang dilaporkan polisi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Dengan menyebut kalau keterlibatan dirinya tidaklah sesuai fakta.

"Seakan akan saya yang bermain trading, padahal saya tidak tahu-menahu apa itu Net 89, dan terkait industri trading lainnya. Mengenai uang yang saya terima, itu adalah murni uang lelang sepeda brompton saya yang dimenangkan oleh Mas Reza Paten," ujar Taqy dalam Story akun Instagramnya.

"Untuk pembebasan lahan dan pembangunan Masjid. Saat lelang sepeda, itu di posting di Instagram dan terbuka siapa aja boleh ngebid dan akan dipilih pemenang yang ngebid paling tinggi."

"Saat itu, banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten. Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya "Uangnya dari mana?" "Halal atau tidak?" Jadi begitu ya teman-teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, Terima kasih," tambah dia.

Sedangkan untuk Adri Prakarsa dan Mario Teguh belum terlihat dalam akun sosial media Instagram mereka memberikan tanggapan atas adanya kasus ini.

Tak Percaya Hukum di Indonesia

Nikita Mirzani Tak Percaya dengan Hukum di Indonesia, Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Liputan6.com 2022-10-27 07:00:00
"Sempat nangis. Mengantar anak sekolah jadi disinisin. Kalau dengan kasus-kasus yang kemarin masih bisa handle. Dibilang tukang berantem bodo amat deh, tapi jangan PSK. Karena Niki punya ke

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sedang mengupayakan agar kliennya bisa bebas. Fahmi Bachmid bakal meminta dan mengajukan penangguhan penahanan.

Saat ini, ibu tiga anak itu diketahui sedang ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Fahmi sendiri sudah bertemu dengan Nikita Mirzani. Mantan istri Sajad Ukra itu menitipkan sebuah pesan pada Fahmi untuk disampaikan.

"Dia (Nikita) cuma bilang biar aja, hukum Allah yang turun, karna dia sudah gak percaya sama hukum di Indonesia, hukum yang adil yang sebenarnya adalah hukumnya Allah, udah gak percaya sama hukum di Indonesia," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi kapanlagi.com, Rabu (26/10/2022).


Bingung

Yang membuat Nikita bingung, kenapa proses hukum yang dijalaninya dengan kasus dugaan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda seperti berbeda.

"Makanya, sekarang kita hukum Allah yang turun tangan, sudah tak percaya dengan yang berproses saat ini, jadi kalau untuk minta keadilan mending cari keadilan sama Allah," kata Fahmi.


Menahan

Fahmi sendiri bingung, kenapa saat pihak kepolisian tidak menahan Nikita karena alasan kemanusiaan, tak demikian dengan pihak kejaksaan yang langsung melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Niki itu ditangkap, rumahnya digrebek malam, ditangkap di mall, tapi kepolisian tidak melakukan penahanan karena rasa kemanusiaan, tidak bicara pasal demi kemanusiaan karna Niki punya anak tidak dilakukan penahanan," jelasnya.


Datang Baik-Baik

"Beda dengan jaksa, Nikita datang baik-baik ditangkap langsung ditahan, dia datang sendiri, coba analisa bagaimana memaknai proses hukum di Indonesia, Niki yang digrebek tapi tidak ditahan kenapa karna polisi masih punya rasa kemanusiaan, tapi justru jaksa sebaliknya," pungkasnya.

Soal CCTV di BAP Diungkit Lagi

Jaksa Kaget Ari Cahya Tiba-Tiba Ungkit soal CCTV di BAP Kasus Kematian Brigadir J

Liputan6.com 2022-10-27 18:08:38
Saksi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay. (Foto: Istimewa)

Jaksa penuntut umum menyecar mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Akbp Ari Cahya Nugraha alias Acay soal pernyataannya kepada penyidik Polri yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus terkait kematian Brigadir J.

Jaksa penasaran tentang alasan Acay yang tiba-tiba menyatakan tidak mengetahui CCTV di sekitar area rumah dinas Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga aktif atau tidak.

Dia pun menanyakan hal itu kepada Acay saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian saya tertarik, padahal tidak ditanyakan penyidik tentang berfungsi atau tidak. Tidak dipertanyakan penyidik loh. Tapi dijawab saudara adapun terkait dengan DVR maupun layar monitor," kata JPU saat sidang di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).

"Namun saya tidak mengetahui berfungsi atau tidak CCTV tersebut. Kenapa saudara tiba-tiba, saudara menjawab begitu di BAP ini?" kata jaksa membacakan BAP Acay.

Acay mengaku, keterangan itu dituangkan karena ada penyidik yang sempat menanyakan terkait CCTV apakah berfungsi atau tidak. Namun dibantah JPU karena pertanyaan penyidik itu tidak ada tertulis dalam BAP.

"Pada saat di dalam rumah, kalau tidak salah ada yang sempat menanyakan CCTV itu berfungsi atau tidak, tapi Pak Sambo mengatakan rusak," jelas Acay.

"Kan tidak ditanyakan penyidik, kenapa, kenapa saudara menjawab itu, bagaimana tiba-tiba saksi tidak ditanya. Kalau kita menjawab ditanya penyidik toh. Kenapa alam pikiran saudara mengatakan tidak berfungsi atau tidak. Kan tidak ditanya penyidik kok, kan saudara sudah disumpah," cecar jaksa.


Ditengahi Majelis Hakim

Bahkan karena kejanggalan tersebut, Jaksa pun meragukan apa yang telah disampaikan Acay.

"Saudara kan penyidik, pangkat AKBP dipanggil ke rumah oleh Sambo. Sambo juga penyidik. Kan bukan tukang sapu jalan. Saudara dipanggil ke sana, sebagai penyidik kan kan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Acay.

"Jadi kalau tukang sapu jalan boleh saudara menjawab seperti itu, mengapa saudara di benak saudara tidak ditanya penyidik tapi saudara ketika melihat itu langsung saudara berfungsi atau tidak," timpal JPU.

"Mohon maaf pak, CCTV kan memonitor dan merekam, saya jelaskan itu saja," jawab kembali Acay.

Lantas majelis hakim menengahi. Apa yang terjadi dalam BAP Acay adalah lompatan jawaban karena tidak ada pertanyaan.

Lalu Acay menjelaskan, awalnya dia ditanya seputar apakah CCTV berfungsi atau tidak.

"Iya mohon izin yang Mulia karena di awal terkait dengan perkara apakan kan DVR itu tidak berfungsi dijawab seperti itu," jelas Acay

"Boleh, enggak apa-apa saudara tidak menjawab juga enggak apa-apa, tapi jadi catatan penuntut umum. Enggak ditanya tapi saudara jawab," ujar JPU.


Dakwaan Obstruction of Justice Hendra dan Agus

Diketahui, Hendra dan Agus didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," demikian dakwaan JPU.

Atas tindakan itu, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Tragedi Berdarah di Makam Mahsa Amini

40 Hari Kematian Mahsa Amini, Polisi Tembaki Ribuan Pelayat di Makamnya dan Lepas Gas Air Mata

Liputan6.com 2022-10-27 17:01:10
Foto Mahsa Amini, wanita yang ditangkap polisi moral karena hijab. Dok: Twitter @AmnestyIran

Polisi Iran dilaporkan telah menembaki pengunjuk rasa di Saqqez, kota asal Mahsa Amini yang meninggal dalam tahanan setelah ditangkap karena diduga mengenakan jilbabnya "secara tidak benar".

Ribuan orang berkumpul di dekat makam wanita Kurdi itu dan bentrok dengan pihak keamanan, 40 hari sejak kematiannya.

Mengutip laporan BBC,Kamis (27/10/2022), sebuah kelompok hak asasi manusia dan saksi mata mengatakan petugas menembakkan peluru tajam dan gas air mata ke kerumunan di kota.

Pada Rabu 26 Oktober, pasukan keamanan dikerahkan di Saqqez dan bagian lain dari provinsi Kurdistan, untuk mengantisipasi demonstrasi baru pada hari berkabung ke-40 untuk Mahsa Amini - acara budaya yang signifikan bagi Iran.

Video menunjukkan ribuan pelayat berjalan di sepanjang jalan, melalui lapangan dan menyeberangi sungai untuk melewati penghalang jalan dan mencapai kuburan tempat Amini dimakamkan.

Kerumunan terdengar meneriakkan "Perempuan, hidup, kebebasan" dan "Matilah diktator" - dua nyanyian khas gerakan protes - serta "Hancurkan pengkhianat" dan "Kurdistan akan menjadi kuburan fasis".

Tidak jelas apakah anggota keluarga Amini hadir.

Sebuah sumber yang dekat dengan keluarga mengatakan kepada wartawan BBC Jiyar Gol bahwa agen intelijen Iran menekan ayahnya untuk mengatakan bahwa mereka tidak mengadakan peringatan.

Kelompok hak asasi manusia Kurdi Hengaw, yang berbasis di Norwegia, kemudian mentweet bahwa pelayat telah berbaris menuju kantor pemerintah provinsi di Saqqez, dan bahwa pasukan keamanan telah menembaki orang-orang di alun-alun Zindan.

Kantor berita Reuters mengutip seorang saksi mata yang tidak disebutkan namanya mengatakan: "Polisi anti huru hara menembak pelayat yang berkumpul di kuburan ... Puluhan lainnya telah ditangkap."

Kantor berita semi-resmi Isna melaporkan bahwa "sejumlah kecil dari mereka yang hadir di peringatan Mahsa Amini bentrok dengan pasukan polisi di pinggiran Saqqez dan bubar".

Hengaw juga melaporkan demonstrasi di beberapa kota di Kurdistan. Dikatakan polisi telah menggunakan tembakan langsung di beberapa tempat, termasuk di Marivan.


Deret Protes

Protes melanda Iran setelah Amini yang berusia 22 tahun itu meninggal pada 16 September.

Dia telah ditahan tiga hari sebelumnya oleh polisi moral di ibu kota, Teheran, dan mengalami koma setelah pingsan di sebuah pusat penahanan.

Ada laporan bahwa petugas memukulinya dengan tongkat dan membenturkan kepalanya ke kendaraan, tetapi polisi membantah bahwa dia dianiaya dan mengatakan dia menderita serangan jantung.

Protes juga terjadi setelah pemakaman Amini di Saqqez, dengan para wanita merobek jilbab mereka sebagai bentuk solidaritas.

Protes berkembang menjadi salah satu tantangan paling serius bagi Republik Islam sejak revolusi Iran 1979.

Perempuan telah berada di garis depan, melambai-lambaikan jilbab mereka di udara, membakarnya dan bahkan memotong rambut mereka di depan umum.


234 Pengunjuk Rasa Tewas

Organisasi lain yang berbasis di Norwegia, Iran Human Rights, mengatakan setidaknya 234 pengunjuk rasa, termasuk 29 anak-anak, telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap apa yang digambarkan oleh para pemimpin Iran sebagai "kerusuhan" yang dipicu oleh orang asing.

Aktivis oposisi mengatakan protes yang menandai hari berkabung ke-40 untuk Amini juga diadakan di bagian lain negara itu, termasuk Teheran.

Video muncul untuk menunjukkan bahwa pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke dalam sekolah perempuan di ibu kota sebagai tanggapan atas protes oleh siswa.

Seorang pemrotes wanita muda di Iran mengatakan kepada BBC World News: "Anda tidak dapat membayangkan betapa sulitnya turun ke jalan mengetahui bahwa mereka siap untuk menembak. Tapi kami tidak takut.

"Ini bukan tentang saya. Ini tentang generasi berikutnya. Kami ingin memiliki kehidupan yang normal."

Dia menambahkan: "Saya tidak tahu kapan protes kami akan berakhir, tetapi hari ini masyarakat Iran lebih terjaga dari sebelumnya dan kami siap untuk perubahan besar."


Setelah Mahsa Amini, Kematian Remaja Asra Panahi Kembali Picu Kemarahan Publik Iran

Protes Iran semakin meluas dan semakin sengit akibat kematian Mahsa Amini. Kini amarah publik di Kota Ardabil, barat laut negara itu, kian meledak karena seorang siswi SMA di wilayah itu diduga meninggal akibat pasukan keamanan.

Menurut laporan DW Indonesiayang dikutip Kamis (20/10/2022), publik makin geram setelah laporan bahwa remaja dari etnis minoritas Azeri itu ditemukan meninggal pada Jumat 14 Oktober, setelah dia diduga tewas dipukuli oleh pasukan keamanan Iran.

Sedangkan pihak berwenang membantah laporan tersebut, dan mengatakan bahwa Panahi meninggal karena komplikasi jantung kronis dan pasukan keamanan Iran tidak pernah memukulnya.

Namun, kematian Asra Panahi ini semakin memicu kemarahan publik, di mana protes warga juga masih memanas usai kematian Jina Mahsa Amini yang berusia 22 tahun. Ia dikabarkan tewas setelah ditangkap oleh polisi moral Iran di Teheran, karena dianggap melanggar aturan berpakaian ketat negara Republik Islam tersebut.

Akibatnya, negara Timur Tengah itu harus menghadapi protes massal anti-rezim di seluruh negeri dalam beberapa pekan terakhir.

Tragedi Kematian Panahi

Dilaporkan bahwa Panahi, remaja 16 tahun itu meninggal dunia setelah petugas keamanan Iran menggerebek SMA Khusus Perempuan Shahed di Ardabil pada 13 Oktober lalu, dan memerintahkan sekelompok gadis itu untuk menyanyikan lagu pro-rezim yang memuji negara Republik Islam tersebut.

Ketika beberapa siswi itu menolak untuk berpartisipasi, mereka dipukuli dengan kejam, yang kemudian menyebabkan beberapa dari siswi-siswi itu harus dibawa ke rumah sakit. Salah satunya adalah Panahi.

Hingga pada Jumat 14 Oktober, Panahi dilaporkan telah meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dideritanya usai insiden yang terjadi di sekolah, sehari sebelum kematiannya.

Meskipun akses ketat penggunaan internet masih diberlakukan di Iran, berita kematian Panahi itu menyebar dengan cepat melalui jaringan media sosial.

Selengkapnya di sini...

Usai KDRT Leslar Umrah Bareng

Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Umrah Bersama Dalam Waktu Dekat, Diminta untuk Bertobat

Liputan6.com 2022-10-27 18:00:00
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @rizkybillar)

Lesti Kejora telah mencabut laporannya terhadap sang suami Rizky Billar. Keduanya pun kini sudah kembali berkumpul dalam satu rumah. Kini setelah bersama, Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal bepergian ke luar negeri.

Lesti Kejora dan Rizky Billar dikabarkan akan berangkat umrah bersama dalam waktu dekat. Kabar ini disampaikan oleh guru spiritual mereka, Ustaz Mayor TNI DR Azhari MH.

"Alhamdulillah, saudara kita, sahabat kita Rizky Billar dan Lesti Kejora insya Allah akan menunaikan ibadah umrah di tanah suci Makkah," ujar Azhari kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).


Harapan

Lebih lanjut Ustaz Azhari mengatakan soal harapannya atas kepergian Lesti dan Rizky Billar untuk bisa memanfaatkan kesempatan umrah ini untuk memohon ampun dan bertobat atas kesalahan yang telah dilakukan.

"Tidak ada manusia yang sempurna. Manusia memang tempat dan ranahnya khilaf. Insya Allah kita doakan Mas Billar semakin bagus ke depannya. Makin rendah hati berserah diri," ujar Ustaz Azhari .


Lebih Baik

Sehingga Rizky Billar bisa menjadi pribadi yang lebih baik bagi Lesti Kejora. "Sesungguhnya Allah akan menerima tobat kita semua ya, asalkan benar-benar tidak mengulangi," tutupnya.


Belum Siap

Sementara itu sebelumnya beberapa waktu yang lalu Ustaz Subki mengatakan bahwa Rizky Billar belum siap untuk menjalankan ibadah umrah dan haji. Padahal, Lesti sangat ingin umrah bersama suaminya itu.

"Hadiah haji dari kerajaan (visa) mujamalah nggak diambil sama Billar, padahal Dede (Lesti) mau," kata Ustaz Subki beberapa waktu yang lalu.

Mengaku Tak Pernah Selingkuh, Hanya Cuci Mata

Raffi Ahmad Minta Nagita Slavina Jangan Pernah Selingkuh, Bilang: Sebandel-bandelnya Aku Cuma Mencuci Mata

Liputan6.com 2022-10-27 12:00:00
Tampilan Romantis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Saat di Amerika Serikat, credit: @raffinagita1717

Hubungan rumah tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina hingga saat ini masih tetap harmonis. Walau kabar tak menyenangkan kerap menyerang, tak menggoyahkan Nagita untuk terus bertahan mengarungi kehidupan bersama sang suami.

Untuk itu, Gigi, begitu Nagita Slavina biasa disapa, sudah cukup memaklumi ketika sang suami dekat dengan wanita-wanita cantik.

Apalagi pada saat ayah dari Rafathar dan Rayyanza ini bermain mata dengan mereka. Hal itu diungkapkan Gigi saat mengisi program podcast yang diunggah di kanal YouTube Marsi, belum lama ini.

"Gue tahu sih si Raffi itu orangnya suka tangannya gitu, 'Hai'. Terus nanti matanya kedip-kedip sebelah itu. Itu sudah biasa," ungkap putri Rieta Amilia itu.


Tak Boleh Selingkuh

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mendapat pertanyaan tentang definisi selingkuh. Ibu dua anak ini langsung memberikan jawabannya, "Sesuatu yang pake hati."

"Selingkuh itu... Hah... Intinya kamu enggak boleh selingkuh, ya sudah aku saja. Ehh aku saja, maksudnya sudah masa laluku saja," pinta Raffi.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Cuci Mata

Raffi Ahmad pun menjelaskan kebandelannya yang telah dilakukan selama ini di belakang Nagita Slavina. Tak ada perbuatan yang aneh, semuanya masih dalam batas normal.

"Aku selalu bilang sama Nagita 'Sudahlah sayang paling aku mah sebandel-bandelnya mencuci mata, gitu-gitu doang'," papar Raffi.


Buaya Darat, Laut dan Udara

Diakui Raffi Ahmad bahwa dirinya kerap meminta izin kepada Nagita Slavina bila ingin memberikan sesuatu kepada wanita lain.

"Aku tuh kalau mau beliin cewek, aku suka ngomong sama Gigi 'Sayang aku beliin ini ya'. Bini gue aja oke-oke saja. Karena aku tuh ibarat buaya darat, laut, dan udara, tetapi Mabesku Nagita Slavina," pungkasnya.

Tuntutan Mati untuk Koruptor Asabri

Selain Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Benny Tjokrosaputro Didenda Rp 5,7 Triliun

Liputan6.com 2022-10-27 17:46:24
Terdakwa dugaan korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro (kanan) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). Sidang terdakwa dugaan korupsi PT Asabri

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk, yakni Benny Tjokrosaputro untuk dihukum mati karena melakukan kejahatan berulang.

Selain dituntut hukuman mati, JPU juga menuntut agar Benny Tjokrosaputro membayar uang pengganti sebesar Rp 5,733 triliun.

Tuntutan itu dikeluarkan karena Benny Tjokrosaputro dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 22,788 triliun dari pengelolaan dana Asabri serta pencucian uang.

"Dalam penjatuhan pidana, negara melalui peraturan perundang-undangan pidana tertentu yang bersifat luar biasa ("extraordinary crime") yang tidak terlepas dari sifat kejahatan serius dan merusak nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, termasuk di antaranya penerapan pidana mati sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Wagiyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip Kamis (27/10/2022).

"Dalam penjelasan frasa 'keadaan tertentu' di pasal 2 ayat 2 tidak ada penjelasan mengenai pengertian masing-masing keadaan sehingga sangat penting memberikan pemahaman terhadap keadaan-keadaan dimaksud adalah 'pengulangan tindak pidana'," tambah jaksa.

Seperti diketahui, Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun dengan keuntungan yang dinikmati seluruhnya sebesar Rp 6,078 triliun, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.

Jaksa menilai terdapat 2 konstruksi perbuatan terdakwa yang relevan. Benny Tjokro telah melakukan 2 perbuatan tindak pidana korupsi.

Pertama, dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan perkara korupsi PT Asabri, di mana keduanya bisa dipandang sebagai suatu niat dan objek yang berbeda meski periode peristiwanya bersamaan (PT Jiwasraya sejak 2008-2018 dan PT Asabri sejak 2012-2019).

Kedua, dalam perkara korupsi PT Asabri yang dilakukan Benny Tjokrosaputro sejak 2012-2019 berdasarkan karakteristik perbuatannya dilakukan secara berulang dan terus menerus yaitu pembelian dan penjualan saham yang mengakibatkan kerugian bagi PT Asabri.


Penjelasan JPU

JPU menjelaskan, dengan tidak dicantumkannya ketentuan Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hal itu tidak jadi penghalang untuk dapat diterapkannya ketentuan pidana mati sebagai pemberatan pidana.

"Karena perbuatan terdakwa Benny Tjokrosaputro telah memenuhi keadaan-keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pasal 2 tersebut. Dalam rangka mencapai tujuan yang lebih efektif untuk mencegah dan pemberantasan tindak pidana korupsi maka pidana mati dapat diterapkan kepada pelaku tindak pidana korupsi dalam hal ini terdakwa Benny Tjokosaputro," tambah jaksa.


Kasus Asabri

Diketahui Asabri mendapatkan pendanaan yang berasal dari dana program THT (Tunjangan Hari Tua) dan dana Program AIP (Akumulasi Iuran Pensiun) yang bersumber dari iuran peserta ASABRI setiap bulan yang dipotong dari gaji pokok TNI, Polri, dan ASN/PNS di Kemenhan sebesar 8 persen dengan rincian untuk Dana Pensiun dipotong sebesar 4,75 persen dari gaji pokok dan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) dipotong sebesar 3,25 persen dari gaji pokok.

Namun PT Asabri melakukan investasi di pasar modal dalam bentuk instrumen saham termasuk saham yang sedang bertumbuh atau dikenal dengan "layer" 2 atau "layer" 3 yaitu saham-saham yang mempunyai risiko tinggi.

Saham-saham berisiko tinggi itu antara lain adalah saham LCGP (PT. Eureka Prima Jakarta Tbk) sejak Oktober 2012, MYRX (PT. Hanson International Tbk) di pasar reguler sejak 4 Oktober 2012 dan SUGI (PT Sugih Energy Tbk).

Dalam perkara ini, dari 9 orang terdakwa sudah ada 8 orang yang divonis penjara.

Rongga Mata Diubah Jadi Senter

Mirip Terminator, Pria Ini Ubah Rongga Mata Kanannya Jadi Senter

Liputan6.com 2022-10-27 09:50:00
Jadi Mirip Terminator, Pria Ini Ubah Rongga Mata Kanannya Jadi Senter (Sumber: bsmachinist via Mashable)

Film punya beragam dampak bagi si penonton. Mulai dari sebuah teori, kata-kata yang mempengaruhi kehidupan, hingga mempraktikkan adegan film dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang dilakukan seorang pria yang terobsesi dari The Terminator, film fiksi ilmiah yang pertama kali rilis pada tahun 1984.

Melansir dari Mashable, seorang pria dikabarkan telah mengisi rongga mata kanannya dengan sebuah senter. Aksi ini dilakukan langsung oleh Brian Stanley yang berasal dari California Selatan. Ia memang sengaja mengubah mata kanannya menjadi sebuah perangkat senter.

Penampilannya sekilas terlihat mirip dengan robot cyborg Terminator dalam film yang punya banyak sekuel itu. Uniknya, lampu senter yang tertanam dalam bola mata kanannya itu punya fungsi yang sangat bermanfaat untuk aktivitas hariannya. Potret hasil ciptaannya ini bahkan ia bagikan lewat media sosial yang seketika mencuri perhatian.

"Dia menyebut teknologi itu sebagai "Lampu Tengkorak Titanium", dan menambahkan bahwa itu "sempurna untuk membaca dalam gelap", mungkin selain membantunya menavigasi ruang gelap tanpa memerlukan lampu atau senter pada orangnya," kutip dari Mashable (27/10/2022).

Bukan tanpa alasan, Bryan Stanley mengubah matanya menjadi lampu senter ini akibat komplikasi medis yang menimpa mata kanannya itu.


Kehilangan Bola Mata Karena Kanker

Meski punya penampilan yang keren, Brian Stanley sebelumnya mengalami cacat mata. Ia pernah berjuang mempertahankan mata kanannya yang punya sel kanker. Namun nahas, keberuntungan belum berpihak pada Stanley, keseluruhan bola mata kanannya harus diangkat akibat kanker yang kritis.

"Saya kehilangan mata saya karena kanker jadi saya membuat ini dan mengubah kepala saya menjadi senter," kata Brian Stanley yang berkreasi lewat mata kanannya.

Stanley tak ingin berlarut akan takdir yang mengharuskan ia kehilangan satu mata. Diketahui dia merupakan seorang insinyur dan bergelut di bidang prototipe tak kehabisan akal. Daripadanya dia memanfaatkan keterampilannya itu untuk mengkreasikan rongga mata yang kosong usai pengobatan kanker mata.

Menariknya, Stanley punya motivasi kuat untuk menjadikan mata kanan yang hilang itu jadi sesuatu yang lebih bermanfaat.


Jadi Mirip Terminator hingga 'Sharingan' Naruto

Lewat video pribadi yang diunggah Stanley, kamu dapat melihat bagaimana cahaya lampu mata kanannya itu bersinar terang. Lampu senter di rongga mata kanannya itu dihidupkan oleh sensor jarak, dan lebih mengesankannya lagi, ia mengklaim bahwa alat tersebut punya daya tahan baterai sekitar 20 jam dan bahkan dapat beroperasi tanpa memanas.

Meski punya kesan yang keren, hingga sukses mencuri perhatian, mata senter Stanley sangat menarik dalam arti bahwa ia memiliki fungsi yang sangat berguna.

Menelusuri video-videonya yang lain, tampaknya Stanley juga telah banyak bereksperimen pada mata palsunya di masa lalu. Ia menggunakan warna dan desain yang berbeda untuk mendapatkan tampilan yang menarik.

Misalnya, Brian Stanley membuat desain serupa mata "Sharingan" dari Naruto, tampilan mata T800 dari Terminator, dan banyak lagi lainnya yang membuatnya mendapatkan pujian atas kreativitas dan kejeniusannya.

Viral Bocah SMP Bernama D'Masiv