Mengidolakan Terdakwa Pembunuhan

Salib Putri Diana Jadi Milik Kim Kardashian

Kim Kardashian Beli Salib yang Pernah Dipakai Putri Diana Senilai Rp3 Miliar

Liputan6.com 2023-01-19 10:00:00
Gaun pengantin Putri Diana saat menikah dengan Pangeran Charles pada Juli 1981, menjadi salah satu busana yang ikonis. Gaun ini memiliki kereta sepanjang 25 kaki, menjadi yang terpanjang dala

Seleb Amerika Serikat Kim Kardashian membeli kalung salib mewah yang pernah dipakai Putri Diana. Salib itu terbuat dari batu amethyst dan berlian.

Kalung ini dibuat pada 1920, kemudian dipinjamkan ke Putri Diana pada tahun 1987.

Dilaporkan The Guardian, Kamis (19/1/2023), kalung salib bernama Attallah Cross itu berhasil dibeli Kim Kardashian pada acara lelang yang digelar Sotheby's London. Harganya mencapai 163.800 pound sterling atau sekitar Rp 3 miliar.

Pada menit-menit terakhir, ada empat orang yang mengincar kalung tersebut, sebelum akhirnya terbeli oleh perwakilan Kim Kardashian.

Kalung itu awalnya dibeli oleh pebisnis Naim Attallah pada 1980-an. Pembuat kalung itu adalah perusahaan berlian Garrard. Attallah beberapa kali meminjamkan kalung itu ke Diana.

Situs Sotheby's menyebut Putri Diana memakai kalung itu pada acara amal pada 1987 untuk melindungi HAM selama kehamilan dan kelahiran.

Harga salib ini awalnya hanya diestimasi mencapai 120 ribu pound sterling (Rp 2,2 miliar), tetapi terjual lebih dari itu. Sotheby's turut mencatat bahwa jarang ada perhiasan yang pernah dipakai Putri Diana yang dijual ke pasaran.

Berat berlian di salib ini diperkirakan mencapai 4,25 hingga 5,25 karat. Berat keseluruhan barang mewah ini mencapai 45,8 gram.

Kim Kardashian belakangan ini dinilai tertarik pada barang-barang bersejarah. Ia pernah memakai gaun Marilyn Monroe pada Met Gala 2022. Gaun itu dikenakan Marilyn saat bernyanyi selamat ulang tahun untuk Presiden John F. Kennedy. Kim meminjam gaun itu dari museum Ripley's Believe It or Not!.

1 pound sterling: Rp 18.660


Gaun Ungu Diana

Pada Januari 2023, gaun ungu Putri Diana juga akan masuk ruang lelang. Harganya juga berpotensi fantastis.

Sebelumnya dilaporkan, gaun beludru ungu itu dikenakan Diana untuk potret resmi Kerajaan Inggris pada 1991 dan untuk Vanity Fair pada 1997, tepat sebelum ia meninggal dunia. Melansir laman Sotheby's, gaun ungu itu diperkirakan bakal laku dengan harga mulai 80 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Harga tertinggi lelang diperkirakan bakal mencapai 120 ribu dolar AS atau sekitar Rp 1,8 miliar. Dilansir dari laman Tatler, Rabu, 11 Januari 2023, gaun ungu Putri Diana merupakan karya desainer Victor Edelstein yang menampilkan garis leher penggunanya dengan bentuk hati di bagian dada dan rok berbentuk tulip.

Sebelum lelang mendatang, dress yang sama terakhir dijual 24 ribu dolar AS atau sekitar Rp360 juta pada 1997, selama lelang amal Christie yang menampilkan 79 gaun sumbangan Diana. Penjualan secara kolektif kala itu mencapai 3,25 juta dolar AS (sekitar Rp48 miliar) dan diberikan kepada organisasi AIDS dan kanker, termasuk Rumah Sakit Royal Marsden, tempat Diana menjabat sebagai pembina selama delapan tahun.

Gaun ungu tua itu merupakan bagian koleksi Edelstein's Autumn 1989. Sang desainer merancang tampilan khusus untuk sang Putri Diana lebih dari satu dekade.

Gaun itu ditampilkan dalam lukisan Douglas Hardinge Anderson pada 1991, serta boneka Franklin Mint pada 1998. Edelstein merupakan perancang yang juga berada di belakang "Travolta Dress" biru yang dikenakan Diana.


Badan Amal

Gaun beludru panjang yang terkenal saat dia menari dengan aktor Hollywood tersebut saat berada di White House, Amerika Serikat. Gaun Travolta dijual 264 ribu pound sterling atau sekitar Rp 5 miliar pada 2019 untuk sebuah badan amal setelah gagal dijual di pelelangan. Sementara itu, gaun ungu Edelstein akan menjadi bagian dari lelang Sotheby's bertajuk The One pada 27 Januari 2023.

Dari banyak gaun yang pernah dipakai, gaun pengantin Putri Diana merupakan salah satu gaun pengantin paling terkenal sepanjang masa. Gaun pengantin yang bervolume itu dilihat oleh 750 juta orang di seluruh dunia, ketika menyaksikan wanita berusia 20 tahun itu menikahi Pangeran Charles di Katedral St Paul pada Juli 1981.

Pada 2021 lalu, gaun itu sempat dipamerkan untuk pertama kalinya dalam 25 tahun di Istana Kensington, Inggris. Gaun tersebut bisa dilihat publik langsung mulai 3 Juni 2021, hanya beberapa minggu sebelum ulang tahun ke-60 Putri Diana. Penyelenggara mengatakan gaun itu "sekarang di antara yang paling terkenal dalam sejarah pengantin".


Surat Putri Diana

Sebuah surat Putri Diana yang ditujukan untuk seorang sersan polisi juga dilelang di Januari 2023 dengan harga 18 ribu pound sterling atau hampir Rp340 juta. Surat bertulis tangan itu terbilang langka karena ada tanda tangan Pangeran William dan Harry muda dibubuhkan di bawahnya.

Surat tersebut bertanggal 21 Juni 1989, ditulis di atas kerta berkop resmi Istana Kensington. Para juru lelang menyebutnya istimewa.

Surat tersebut berisi ucapan terima kasih Putri Wales kepada seorang sersan polisi karena telah mengendarai sepeda motor untuk merayakan pesta ulang tahun ke-7 William. Putra sulung Putri Diana itu membubuhkan namanya di akhir surat bersama sang adik yang saat itu berusia empat tahun.

Putri Diana menulis, "Sersan Plumb yang terhormat, Anda dan tim Anda sangat baik telah datang ke sini hari ini pada hari ulang tahun William - saya tidak dapat mulai memberi tahu Anda betapa senangnya tampilan yang diberikan kepada semua pria kecil dan ibu mereka!"

"Aku tahu betapa sibuknya kalian semua saat ini, jadi itu lebih berarti lagi bagi kami bahwa kalian dan para pengendara sepeda motor dapat mengambil bagian dalam perayaan ulang tahun."

"Ini datang dengan ucapan terima kasih kami yang paling hangat. Hormat saya Diana, William, Harry."

Dikutip dari The Sun, Selasa, 27 Desember 2022, Putri Diana sangat terbantu dengan layanan sersan polisi dan timnya saat itu. Pasalnya di hari yang sama, Inggris mengalami pemogokan dari pegawai kereta api, kereta bawah tanah, dan bus, yang membuat tugas polisi berlipat ganda pada hari itu.

"Untuk memiliki benda yang ditandatangani oleh Diana, William, dan Harry sekaligus ini cukup spesial," kata juru bicara rumah William George di Peterborough, Cambridgeshire.

Bertemu Siswa Jago Dansa yang Dibully

Agnez Mo Akhirnya Bertemu Siswa SMPN 1 Ciawi Bogor, Melongo Saat Lihat Bakat Dansanya

Liputan6.com 2023-01-19 13:20:37
Agnez Mo bertemu Devina dan Kesya, Siswa SMPN 1 Ciawi yang jago dansa (Foto: Instagram agnezmo)

Keinginan penyanyi Agnez Mo bertemu dua siswa SMPN 1 Ciawi Bogor yang jago dansa, Keysha Aditia Putra Winardi dan Devina Anindita, terwujud.

Momen pertemuan dengan Keysha dan Devina Anindita dibagikan Agnez Mo melalui Instagram Stories pada Rabu malam, 18 Januari 2023.

"Tebak siapa," ujar Agnez dalam unggahan foto selfie-nya bersama Keysha Aditia Putra Winardi dan Devina Anindita.

Masih dari konten di Instagram Stories yang dibagikannya, terlihat Agnez Mo juga turut menonton kedua siswa yang jago dansa secara langsung.

Terdengar suara Agnez Mo dan timnya berteriak tanda memberikan dukungan untuk keduanya.

"Let's go," kata Agnez Mo sesaat sebelum Keysha dan Devina berdansa.

Ternyata, Keysha dan Devina diundang ke restoran milik Agnez Mo.

Keduanya tampak percaya diri dan piawai berdansa di depan Agnez Mo yang terlihat bersemangat menonton mereka.

Keysha Aditia Putra Winardi dan Devina Anindita yang merupakan siswa SMPN 1 Ciawi Bogor tengah menjadi sorotan warganet usai meraih medali emas untuk cabang dance sport Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov Jabar) 2022.

Cerita ini bermula saat ada yang menyebarkan pesan dalam sebuah grup WhatsApp yang menyebut bahwa keduanya adalah generasi rusak.

Merespons hal itu, Agnez Mo akhirnya ikut angkat bicara. Pelantun 'Pernikahan Dini'mengomentari unggahan klarifikasi yang diberikan SMPN 1 Ciawi Bogor pada laman Instagram

Sebelumnya Agnez Mo mengungkapkan bahwa menurutnya memiliki prestasi merupakan hal yang seharusnya dibanggakan oleh pihak sekolah.

"Punya anak berprestasi itu dibanggkana aja.. :) krn menurut saya, biar itu bisa boost their confidence. Justru malah, yang kaya gini harus dibanggakan oleh sekolahnya, biar bisa jadi contoh jg buat yang lain bahwa BERPRESTASI itu lebih penting dibandingkan hanya go viral aja," kata Agnez Mo.


Nadiem Makarim Ikut Beri Dukungan

Tak hanya Agnez Mo, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Makarim pun turut memberikan dukungan pada Keysha Aditia Putra Winardi dan Devina Anindita.

Pria yang akrab disapa Mas Menteri ini mengungkapkan bahwa dirinya bangga melihat Keysha maupun Devina yang bisa menari dengan sangat keren.

"Bangga sekali dengan Keysha Aditia Putra Winardi dan Devina Anindita dari SMP 1 Ciawi yang bisa menari sekeren ini," ujar Nadiem Makarim dalam unggahannya di Instagram yang dilengkapi foto Keysha dan Devina.

"Terus semangat untuk berkarya, berprestasi, dan mengejar mimpi," pungkasnya.

Hingga tulisan ini dipublikasikan, unggahan Nadiem Makarim sudah mendapat begitu banyak respons dari warganet. Setidaknya lebih dari 1,800 komentar diberikan untuk unggahan Nadiem tersebut.


Klarifikasi Pihak SMPN 1 Ciawi Bogor

Akibat kehebohan yang terjadi, pihak SMPN 1 Ciawi Bogor juga sempat memberikan klarifikasi dengan mencantumkan tangkapan layar berisi pesan yang beredar di grup WhatsApp yang tidak diketahui identitasnya itu.

"Kami izin klarifikasi. Anak-anak ini memang siswa/i dari sekolah kami, kebetulan mereka adalah atlet cabang olahraga Dance Sport, pemenang medali emas Porprov Jabar 2022," tulis SMPN 1 Ciawi melalui akun Instagram resminya.

"Mereka secara mandiri ikut lomba atas nama sendiri, pihak sekolah hanya turut bangga dan mengapresiasi prestasi yang mereka persembahkan untuk Kabupaten Bogor," sambung keterangan itu.

Pihak SMPN 1 Ciawi Bogor pun turut meminta agar sebelum menyebarkan berita, baiknya masyarakat melakukan crosscheck lebih dulu. Hal tersebut lantaran pihak yang menyebarkan pesan itu mengungkapkan bahwa itu adalah eskul di SMPN 1 Ciawi Bogor.


Tidak Ada Eskul Dance Sport di SMPN 1 Ciawi Bogor

Pihak SMPN 1 Ciawi Bogor mengungkapkan bahwa medali emas yang didapatkan Keysha dan Devina merupakan hasil dari mengikuti Porprov Jabar 2022, bukan eskul yang diadakan sekolah.

"Sebelum mengambil kesimpulan mohon di kroscek dulu ke pihak terkait sebelum memposting dan memviralkannya. Di SMPN 1 Ciawi sendiri TIDAK ADA EKSKUL Dance Sport ataupun memasukkan Dance Sport ke dalam kurikulum pembelajaran sekolah," tulis pihak SMPN 1 Ciawi Bogor.

"Sekali lagi kami luruskan, mereka ini atlet yang ikut atas nama pribadi dan dilatih oleh pelatih profesional Kabupaten Bogor untuk ikut dalam ajang PORPROV JABAR 2022 dan berhasil menyumbangkan 3 medali emas."

Dilarang Mendekati Dieng

Status Gunung Api Dieng Naik Jadi Waspada, Warga Dilarang Mendekat Radius 1 Km

Liputan6.com 2023-01-19 12:43:00
Pengunjung yang terdampak letusan Kawah Sileri Dieng ternyata berada di jarak 20 meter dari kawah. (dok. istimewa)

Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan status aktivitas vulkanik Gunung Dieng dinaikan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) sejak tanggal 13 Januari 2023 pukul 23.00 WIB.

Rekomendasi yang diterbitkan adanya penaikan status GunungDieng ini disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.

Menurut Plt Kepala Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid, tingkat aktivitas Gunung Api Dieng dapat dievaluasi kembali jika terdapat perubahan aktivitas secara visual dan instrumental yang signifikan.

"Sehubungan dengan aktivitas Gunung Dieng dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), maka direkomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 1 kilometer dari bibir kawah," ujar Wafid dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis, 19 Januari 2023.

Wafid meminta pula agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di Kawah Timbang, dan agar waspada jika melakukan penggalian tanah di sekitar Kawah Timbang karena dapat berpotensi terpapar gas CO2 yang berbahaya bagi kehidupan.

Wafid mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang dapat berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran material dan di kawah-kawah dengan konsentrasi gas vulkanik yang tinggi dan berbahaya bagi kehidupan.


Gempa Lokal

Berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental, kata Wafid, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan meningkatnya kejadian gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal sejak 9 Januari 2023.

Dia mengatakan, hal tersebut dapat mengindikasikan terjadinya rekahan di bawah permukaan sebagai akibat dari aktivitas vulkanik di Gunung Api Dieng.

Berdasarkan hasil pengukuran gas CO2 di Kawah Timbang pada kurun waktu tanggal 1 Januari 2023 -- 13 Januari 2023 cenderung meningkat dengan rata-rata antara 0,09 persen - 0,11 persen.

Sedangkan hasil pengukuran suhu air Kawah Sileri pada kurun waktu tanggal 1 Januari 2023 -- 13 Januari 2023 antara 68,5-68,6 derajat Celcius dan suhu tanah di Kawah Sileri menunjukkan antara 21,6-21,7 derajat Celcius, menunjukkan relatif stabil.

"Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan akibat meningkatnya aktivitas vulkanik di Dieng saat ini adalah meningkatnya konsentrasi gas vulkanik terutama CO2 di Kawah Timbang yang dapat diikuti oleh terjadinya aliran gas CO2," sebut Wafid.

Bahaya lainnya berupa erupsi (letusan) freatik di Kawah Sileri berupa semburan lumpur atau lontaran material. Erupsi freatik atau semburan lumpur bisa terjadi tanpa didahului oleh adanya peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.


Gunung Aktif Tipe-A

Secara umum data dari Badan Geologi menyebutkan Kawasan Dataran Tinggi Dieng merupakan suatu komplek gunung api aktif tipe - A dan secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Gunung Api Dieng memiliki beberapa kerucut vulkanik dan beberapa lapangan fumarole. Pada kurun waktu 20 tahun terakhir, Kawah Timbang dan Kawah Sileri tercatat paling sering mengalami peningkatan aktivitas dan erupsi.

Aktivitas di Kawah Timbang terjadi pada tanggal 23 Mei 2011, dan mengalami peningkatan kembali pada tanggal 27 Maret 2013, mengeluarkan aliran gas CO2 dengan konsentrasi yang sangat berbahaya sejauh maksimum 2 km ke arah selatan, dengan tinggi asap maksimum mencapai 500 meter.

"Aktivitas terakhir di Kawah Sileri terjadi pada tanggal 29 April 2021 berupa erupsi freatik," tukas Wafid.

Erupsi ini tidak didahului oleh peningkatan gempa-gempa vulkanik yang signifikan, yang menandakan tidak ada suplai magma yang naik ke permukaan.

Erupsi tersebut disebabkan oleh terjadinya akumulasi tekanan uap air di level yang dangkal di bawah permukaan. Material yang dilontarkan berupa lumpur dengan radius kurang dari 500 meter. Tidak ada peningkatan konsentrasi gas-gas vulkanik seperti CO2, CO, H2S maupun SO2.

Aktivitas lainnya terjadi pada Kawah Siglagah pada tanggal 30 Juli 2021 yang berupa erupsi freatik atau pun semburan lumpur dengan radius semburan sekitar 10 meter.

"Material semburan berupa lumpur, disertai suara dentuman yang sesekali terdengar hingga jarak 100 meter," sebut Wafid.

Menikah Usai Melengserkan Diri

Mundur Sebagai PM Selandia Baru, Jacinda Ardern Ajak Pasangannya Menikah

Liputan6.com 2023-01-19 10:21:01
Jacinda Ardern dan pasangannya Clarke Gayford. (Dok. AFP)

Jacinda Ardern emosional, menahan air mata, saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri Selandia Baru. Bagi publik, kejutan tidak hanya soal pengumuman tersebut, tapi juga alasan di baliknya.

Alih-alih politis, perempuan berusia 42 tahun itu mengaku tidak lagi punya cukup tenaga untuk memimpin Negeri Kiwi.

"Saya mundur karena peran istimewa ini datang bersama tanggung jawab. Tanggung jawab untuk tahu kapan Anda tepat memimpin dan kapan sebaliknya. Saya tahu apa yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini. Dan saya menyadari bahwa saya tidak lagi memiliki cukup energi untuk melakukannya... Sesederhana itu," kata Jacinda Ardern seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (19/1/2023).

Saat menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya, Jacinda Ardern mengatakan bahwa dia mendapat dukungan dari keluarga atas apa pun keputusannya: melanjutkan kepemimpinan atau mundur.

Yang digarisbawahinya adalah bahwa dia mundur bukan karena pekerjaannya sulit.

"Saya menyadari kapan saya memiliki cukup tenaga untuk melakukannya... Dan saya akan merugikan rakyat Selandia Baru jika tetap lanjut memimpin," kata dia seperti dikutip news.com.au.

Pasangan Jacinda Ardern, Clarke Gayford (46), turut hadir dalam momen konferensi pers pengunduran diri tersebut. Keduanya telah dikaruniai seorang putri bernama Neve Te Aroha Ardern Gayford.

Kepada Clarke dan putrinya, Jacinda Ardern mengatakan, "Untuk Neve, ibu menantikan momen bersama ketika kamu mulai sekolah tahun depan. Dan untuk Clarke, ayo kita menikah."


7 Fakta Pasca Pengunduran Diri Jacinda Ardern

Jacinda Ardern terpilih sebagai Perdana Penteri Selandia Baru pada tahun 2017 saat usianya 37 tahun, menjadikannya sebagai pemimpin perempuan termuda di dunia.

Dan kini setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, berikut sejumlah fakta untuk disimak seperti dilansir dari media Selandia Baru, Radio New Zealand:

1. Hari terakhir Jacinda Ardern menjabat sebagai perdana menteri adalah 7 Februari, kecuali penggantinya berhasil terpilih sebelum hari itu.

2. Jacinda Ardern akan tetap menjadi anggota parlemen mewakili Mount Albert hingga April. Langkah ini diambilnya demi menghindari negara itu dari pemilihan sela.

3. Kaukus Partai Buruh telah menyetujui pemungutan suara untuk memilih pengganti Jacinda Ardern pada Minggu 22 Januari 2023.

4. Satu individu membutuhkan lebih dari dua pertiga dukungan dalam kaukus untuk menjadi pemimpin baru partai sekaligus perdana menteri Selandia Baru. Kaukus punya waktu tujuh hari untuk memastikan proses tersebut membuahkan hasil. Jika tidak, kontes kepemimpinan beralih ke keanggotaan yang lebih luas.

5. Jacinda Ardern menegaskan tidak akan mendukung satu kandidat pun sebagai penggantinya.

6. Grant Robertson, wakil perdana menteri yang juga menteri keuangan, mengatakan tidak akan mengajukan diri untuk menggantikan Jacinda Ardern. Ia sendiri disebut-sebut sebagai kandidat terkuat.

7. Pemilu Selandia Baru akan berlangsung pada 14 Oktober 2023.


Anjlok dalam Jajak Pendapat

Ilmuwan politik dari Victoria University of Wellington Bryce Edwards menilai bahwa pengunduran diri Jacinda Ardern tidak sepenuhnya mengejutkan.

"Dia dikagumi di seluruh dunia, tetapi pemerintahannya anjlok dalam jajak pendapat," kata Edwards dilansir CNN.

Jacinda Ardern terpilih dua kali. Setelah tahun 2017, dia kembali untuk masa jabatan kedua pada tahun 2020.

Kemenangannya pada tahun 2020 disebut sebagai hasil dari serangkaian kesuksesan pemerintahannya, termasuk membantu Selandia Baru menghindari dampak hebat pandemi COVID-19. Untuk itu, dia menuai pujian internasional, sementara popularitasnya di dalam negeri dilaporkan menurun.

Beberapa jajak pendapat pada akhir 2022 menunjukkan penurunan dukungan untuk Ardern dan Partai Buruhnya, dengan beberapa di tingkat terendah sejak dia menjabat pada 2017. Demikian Radio New Zealand.

Edwards menilai bahwa keputusan Jacinda Ardern untuk mundur mungkin demi menghindar dari hasil pemilu yang memalukan.

"Mundur sekarang adalah hal terbaik untuk reputasinya... dia keluar dengan baik dibanding kalah dalam pemilu," tutur Edwards.

Edwards menilai tidak ada sosok yang mencolok untuk menggantikannya. Namun, dia menyebut sejumlah nama sebagai calon potensial termasuk Menteri Pendidikan Chris Hipkins dan Menteri Kehakiman Kiri Allan.

Hercules Diperiksa KPK

KPK Langsung Periksa Hercules Terkait Kasus Suap di MA

Liputan6.com 2023-01-19 10:42:19
Hercules menghadiri pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati (SD).

Hercules akan dimintai keterangan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK.

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Hercules hadir didampingi dua orang yang diduga sebagai tim pengacaranya. Dia hadir sekitar pukul 09.54 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bercelana hitam. Dia terlihat mengenakan masker berwarna putih.

Dia tidak merespons dengan baik pertanyaan dari awak media. "Mau dihajar enggak? Kalau mau gua hajar," kata Hercules sambil mengepalkan tangan dan memperlihatkan batu cincin besar di jarinya.

"Minggir kamu," dia menandaskan.

Sebelumnya, KPK berharap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules menepati janji dan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Hercules berencana hadiri pemeriksaan pada hari ini Kamis (19/1/2023).

Sedianya Hercules bakal dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati (SD). Sebelumnya Hercules mangkir alias tak memenuhi panggilan pada Selasa, 17 Januari 2023.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok (19/1). Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan SD dan tersangka lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).

Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).

Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Sudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.

Kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ini sendiri telah diputus oleh Mahkamah Agung. Dimyati yang menjadi hakim ketua dalam perkara itu menyatakan koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tersebut pailit.

Padahal dalam tingkat pertama dan kedua, gugatan yang diajukan oleh Ivan dan Heryanto itu ditolak.


Hasil Gelar Perkara

Penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022 hingga Kamis, 22 September 2022.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, yakni Desy Yustria, Muhajir Habibie, Edi Wibowo, Albasri, Elly Tri, Nurmanto Akmal (PNS MA), Yosep Parera, dan Eko Suparno. Dalam OTT itu, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap senilai SGD 205.000 dan Rp 50 juta.

Uang SGD 205.000 diamankan saat tim KPK menangkap Desy Yustria dikediamannya. Sementara uang Rp 50 juta diamankan dari Albasri yang menyerahkan diri ke Gedung KPK.

Atas perbuatannya, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Yosep, dan Eko Suparno yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, dan Muhajir Habibie yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Menteri Malaysia Pidato Bahasa Jawa

Viral Menteri Malaysia Ngomong Bahasa Jawa di Parlemen, Netizen Takjub hingga Takut

Liputan6.com 2023-01-19 13:16:57
Ilustrasi ucapan ulang tahun, bahasa Jawa. (Photo by lanlanee on Pixabay)

Viral video menteri Malaysia berbicara bahasa Jawa dalam sebuah rapat. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram@viralpressid.

Menurut informasi yang beredar, ia adalah Menteri Besar Johor, Malaysia Datuk Onn Hafiz Ghazi.

Dalam video viral tersebut Onn Hafiz Ghazi terlihat tengah berpidato resmi di hadapan parlemen negara bagian itu.

"Kerajaan negeri telah dan akan terus secara konsisten membantu bangsa Johor, tanpa memandang etnis, agama, derajat, maupun keturunan," katanya dalam bahasa Melayu.

Datuk Onn Hafiz Ghazi kemudian menyambung pidatonya dalam bahasa Inggris. "We are truly a colour blind state then it comes to helping the people ofbangsa Johor".

Barulah setelah itu ia menggunakan tiga bahasa untuk menyiratkan colour blind.

"Atau dalam bahasa lain, dengan izin Yang Mulia Datuk Ketua. Kito ikhi buto warno. Kabeh podo wae," ucapnya dalam bahasa Melayu yang disambung bahasa Jawa.

Mendengar ucapan tersebut, ketua sidang pun merespons dengan pernyataan "cakap Jawa ke tu Yang Berhormat".

"Saya cuba," jawab Datuk Onn Hafiz Ghazi.

Tak sampai disitu, Menteri Malaysia itu melanjut ucapannya dengan bahasa Mandarin, "Wo Men Pu Fen Fu Se".

"Kalau masih tak paham, Naam Nirem Verupaade Atravargal,"sambungnya dalam bahasa Melayu dan Tamil.

Suara sedikit riuh dari para peserta rapat terdengar di latar belakang saat ia mengucap ketiga bahasa tersebut.


Respons Netizen

Netizen pun memberikan respons beragam terkait video viral tersebut.

"Oh, dia bahasa Jawa bukan secara tidak hormat. Dia ngomong suatu quotes, tapi di translate ke beberapa bahasa. Dari bahasa Inggris ke bahasa Jawa, Mandarin dan Tamil. Ini malah menunjukkan kewibawaan dan kelihaian beliau dalam berbahasa asing," ucap _thepramfraternite_1712.

Lainnya, akun anangck menduga bahwa pak menteri Malaysia itu berasal dari salah satu wilayah di Pulau Jawa. "Curiga wong Nganjuk iki," katanya.

"Kuncinya ada di Jawa," imbuh akun papi.kal22.

Sementara itu, abimunir_'s mengatakan itu "Politik. .. dia tau kalau keturunan orang Jawa banyak di wilayah-wilayah Malaysia".

Sejumlah warganet juga merespons khawatir bahasa Jawa akan diklaim oleh Malaysia.

Menurut penelurusan Liputan6.compada video dengan tajuk "Menteri Besar Johor Malaysia, Datuk Onn Hafiz Ghazi, ngomong bahasa jawa di sebuah pertemuan resmiakun" yang diunggah di akun @viralpressid,diketahui bahwa rekaman gambar itu diunggah pada 21 Desember 2022.

Hingga berita ini dimuat, utas tersebut telah mendapat 3.850 likes. Lalu didapati bahwa unggahan tersebut mulai ramai dikomentari empat pekan belakangan.


Sekilas Sosok Menteri Malaysia Berbahasa Jawa

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Liputan6.com dari akun Instagram Verified, onnhafiz, didapati bahwa akun tersebut adalah sosok dalam video viral menteri Malaysia berbahasa Jawa yang diunggah @viralpressid.

Pada akun onnhafizterdapat 1.219 unggahan, 38.1K followers dan 943 following.

Lalu disebutkan bahwa Onn Hafiz Ghazi adalah seorang politikus, Menteri Besar Johor, Ahli Dewan Undangan Negeri (ADUN) Machap, Ahli Majlis Kerja Tertinggi UMNO. Seorang putra, ayah dan suami, juga fan @officialjohor.

Di dalamnya juga ada tautan link ke situs pemerintah Johor, johor.gov.my,yang menyebutkan rekam jejak sang menteri Malaysia itu di dunia politik.

Sementara itu, pada bagian tagged,Datuk Onn Hafiz Ghaziditautkan pada sebuah foto dengan pesan bertuliskan "Menteri Malaysia Pidato Pakai Bahasa Jawa, Netizen Heboh" yang diunggah akun @folcloreee.


Ulas Al-Qur'an

Selain itu, melalui akun centang biru onnhafizjuga didapati ada video yang mirip saat dirinya berpidato dalam bahasa Jawa. Hanya saja dalam rekaman gambar pada bagian reels bertanggal 30 Desember 2022,Datuk Onn Hafiz Ghazi tengah mengulas salah satu surat dalam Al-Qur'an.

Pada unggahan tersebut terdapat 2.583 likes.

Berikut ini pesan yang ia sertakan dalam unggahannya:

"Assalamulaikum dan Salam Jumaat semua.

Tahun 2022 bakal melabuhkan tirainya. Tahun 2023 pula bakal menjelma. Saya ingin berpesan kepada diri saya dan seluruh Bangsa Johor terutamanya yang beragama Islam, sama-samalah kita menanam iltizam untuk terus mengejar kebaikan dan sama-samalah kita berusaha menjadi orang yang bertaqwa sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah (Ayat 177).

Semoga Negeri dan Negara ini terus dirahmati dan dilindungi Allah SWT.

Allah Peliharakan Sultan Allah Berkati Johor"

Kapal China Hilir Mudik di Laut Natuna

Kapal China Hilir Mudik di Laut Natuna Utara, Begini Penjelasan Kemlu RI

Liputan6.com 2023-01-19 17:08:41
China Akui Natuna Milik Indonesia, Yuk Lihat Keindahannya! sumberfoto: Yulianus Ladung

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merespons laporan yang menyebutkan bahwa kapal China terpantau hilir mudik di Laut Natuna Utara sejak akhir Desember 2022.

Merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyatakan bahwa fenomena tersebut tidak masalah.

"Secara hukum laut internasional, hak melintas kapal asing di laut bebas termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), diperbolehkan," ujar Faizasyah dalam press briefing mingguan di Kemlu RI, Kamis (19/1/2023).

"Dengan demikian, selama tidak melakukan aktivitas yang mengganggu hak berdaulat Indonesia di ZEE, hal itu diperbolehkan dalam kerangka hukum internasional," sambungnya.

Faizasyah juga menambahkan bahwa kapal yang melintas di wilayah itu bukan hanya kapal China, melainkan terdapat pula kapal-kapal asing lainnya.

Pernyataan bernada serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh KSAL Muhammad Ali.


Pengawasan oleh TNI AL

Pada Sabtu (14/1), KSAL Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal perang ke Laut Natuna Utara untuk memantau pergerakan kapal China.

"Kami mengerahkan sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone untuk memantau pergerakan kapal tersebut," ungkap Muhammad Ali seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Ia menambahkan bahwa kapal China tidak melakukan aktivitas mencurigakan, "Meski demikian perlu kita pantau karena sudah lama berada di ZEE Indonesia."

Keberadaan kapal China terungkap melalui situs pelacak kapal Marine Traffic yang dikutip oleh Radio Free Asia (RFA) pada awal Januari.

"CCG 5901, kapal penjaga pantai terbesar di dunia, telah berada di area tersebut sejak 30 Desember," demikian menurut pelacak kapal Marine Traffic seperti dilansir RFA.


Diduga Menunjukkan Reaksi China

Pada awal tahun ini, pemerintah Indonesia telah menyetujui rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) Pertama Lapangan Tuna di Wilayah Kerja atau Blok Tuna, perairan Natuna, yang terletak di ZEE Indonesia tapi masih di dalam apa yang disebut "sembilan garis putus-putus" yang digunakan China untuk mengklaim hak historis atas sebagai besar Laut China Selatan.

Kemudian bulan Desember 2022, Indonesia dan Vietnam juga mengatakan telah menyepakati batas ZEE. Kesepakatan kedua negara ini dinilai semakin membuat China kesal karena klaim Indonesia dan Vietnam juga masuk dalam "sembilan garis putus-putus"-nya.

Kenapa Tuntutan Eleizer Lebih Tinggi

HEADLINE: Tuntutan Pidana Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Upaya Kuasa Hukum?

Liputan6.com 2023-01-20 00:00:35
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan

Tubuh Jaksa Sugeng Hariadi bergetar menahan tangis saat pembacaan tuntutan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan rekannya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (18/1/2023).

Jaksa Sugeng juga menangis dan mengusap punggung rekannya, Jaksa Paris Manulu yang sempat terdiam mengatur napas sebelum mengungkap kalimat tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," ujar Jaksa Paris Manulu.

Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa.

Sementara Richard pun tertunduk menangis mendengar dakwaan jaksa tersebut. Hakimpun meminta Richard berdiskusi dengan kuasa hukumnya, dan ia pun langsung memeluk pengacaranya Ronny Talapessy.

Ronny menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang agar Richard Eliezer mendapat keadilan. "Kami akan terus berjuang bahwa perjuangan kami tidak akan sampai di sini kami masih yakin bahwa keadilan ada untuk orang kecil. Keadilan ada untuk orang yang tertindas," ujar Ronny usai persidangan, Rabu, (18/1/2023).

Ronny mengatakan, Richard tidak memiliki niat untuk membunuh Brigadir J. Bahkan sepanjang persidangan saksi ahli yang dihadirkan pun tidak ada yang memberatkan Bharada E.

"Kami membantah bahwa sejak awal kami sampaikan klien kami tidak mempunyai niat mens rea, sudah terungkap di persidangan," kata dia.

Selain itu, Ronny juga kecewa bahwa status Richard Eliezer sebagai juctice collaborator yang dari awal konsisten dan kooperatif bekerja sama tidak dipertimbangkan oleh jaksa penuntut umum.

"Kami melihat bahwa perjuangan dari awal bagaimana Richard Eliezer yang coba konsisten dan ketika dia harus berani mengambil sikap kemudian dia berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai proses persidangan itu ditunjukkan. Hampir seluruh dakwaan ataupun berkas tuntutan itu adalah datangnya dari keterangan Richard Eliezer kemudian didukung alat bukti lainnya," ujarnya.

Ronny pun berjanji akan menyusun nota pembelaan terbaik bagi Eliezer agar hakim dapat menerapkan keadilan bagi kliennya.

"Kami berharap hakim sebagai wakil Tuhan bisa menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer," tandas Ronny.

Sementara Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menyarankan agar kuasa hukum Bharada E menyiapkan pembelaan yang dapat meyakinkan hakim bahwa tuntutan jaksa tidak tepat dan kurang logis.

"Mereka harus menyusun pledoi sebaik mungkin dengan pertimbangan hukum dan membuat keyakinan hakim sehingga hakim dapat mengambil pertimbangan hukum dalam putusan hukum itu ditarik dari pledoi penasihat hukum," kata Azmi kepada Liputan6.com.

Azmi mengatakan, hakim memiliki hak prerogatif dalam menggali fakta serta mengadili dan tidak boleh diintervensi. Sehingga jika pledoi yang disusun kuasa hukum Bharada E dapat meyakinkan hakim maka vonis yang diberikan kepada Bharada E bisa lebih ringan.

"Kita harap hakim bisa menggunakan kebebasan hakim untuk menilai soal kontribusi nyata dari Bharada E dan kalau ini diambil oleh hakim bisa saja keputusannya lebih ringan," kata dia.

Azmi pun menilai tuntutan pidana 12 tahun kepada Bharada E janggal, tanpa pertimbangan objektif dan tidak logis. Menurutnya, selama persidangan tampak jaksa memaparkan banyak fakta meringankan daripada hal-hal yang memberatkan Richard Eliezer. Apalagi keterangan Bharada E membantu menemukan fakta-fakta dan persesuaian alat bukti.

"Ini sebuah keprihatinan, jaksa gagal dalam menentukan berat ringannya tuntutan kepada terdakwa," kata Azmi.

Seharusnya, kata Azmi, tuntutan kepada Bharada E lebih ringan ketimbang Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Mengingat, selama proses persidangan Bharada E dinyatakan koperatif, tidak berbelit belit dan dapat menerangkan dengan detail.

Selain itu, Azmi menilai jaksa mengabaikan fakta bahwa Richard Eliezer sebagai pembuka tabir peristiwa Duren Tiga serta posisinya sebagai Justice Colaborator (JC) dan keluarga korban yang sudah memaafkan.

"Jadi narasi isi surat tuntutan jaksa dengan lamanya tuntutan seolah ada pertentangan dihubungkan dengan kenyataan peran keterangan Bharada E selama ini dalam proses pemeriksaan. Sehingga patut diduga tuntutan ini terbalut kejanggalan," ujar dia.

Azmi menilai dalam tuntutannya, jaksa tidak memperhatikan keseimbangan dan kurang teliti dalam menelaah antara mens rea pelaku, keadaan dan faktor pelaku pada saat melakukan pembunuhan.

"Dia dihadapkan dalam situasi sulit. Ini dari pangkat terendah ke tinggi, dia dihadapkan dengan jenderal. Jadi ini ada pertimbangan tidak objektif. Ini yang harusnya dilihat jaksa saat merumuskan tuntutan," kata dia.

Azmi mengaku merasakan kejanggalan dalam tuntutan jaksa. Hal ini terlihat ketika saat membacakan tuntutan kepada Eliezer jaksa tampak berdiam sejenak dan seolah setengah hati.

"Ada rasa keragu-raguan, ada keengganan dalam membacakan lamanya pidana tuntutan pada Bharada E," ujarnya.

Sehingga Azmi menduga ada hambatan non yuridis dalam persidangan ini. Termasuk indikasi adanya perbedaan persepsi antarjaksa dalam kebijakan internalnya atas proses tuntutan pada Bharada E.

Kata Komisi Kejaksaan

Sementara Komisi Kejaksaan sendiri belum bisa memberikan penilaian terhadap tuntutan JPU kepada Bharada E sebab, saat ini persidangan masih berjalan.

"Tentu kami belum bisa memberikan pandangan atau penilaian tentang proses ini karena belum selesai. Jadi kita menghargai proses peradilan ini berjalan dulu, sehingga nanti setelah selesai secara komprehensif bisa memberikan pandangan," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Liputan6.com.

Menurut Barita, Komisi Kejaksaan tidak etis jika memberikan komentar mengenai sesuatu yang belum diputuskan di pengadilan.

"Dari persidangan bisa dilihat bagaimana berjalan, namun hakim sendiri yang menilai. Jadi ini terlalu pagi untuk menilai persidangan yang belum selesai," kata dia.

Barita juga menyesalkan masyarakat yang terus mengkritik kejaksaan terkait tuntutan terhadap Bharada E.

"Masyarakat harus kita edukasi dengan menghargai proses peradilan, hakim sendiri kan belum memberikan putusan tentang kasus ini. Jadi jangan sampai kita memberikan pandangan yang tidak mendukung proses peradilan berjalan. Itulah pentingnya melihat kasus ini secara komprehensif. Karena kan dakwaan, tuntutan sampai kepada putusan satu kesatuan dan yang akan menilai hakim," ujar Barita.

"Ini perlu saya tegaskan agar kita tidak terjebak pada opini atau pandangan parsial tentang kasus ini. Kita harus melihat secara komprehensif dan itu baru bisa kita lihat setelah proses persidangan selesai dan hakim memberikan putusan," tandas Barita.


Kekecewaan LPSK

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtyas menyesalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan 12 tahun penjara. Tuntutan itu lebih tinggi dibandingkan tiga terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo yang dituntut delapan tahun penjara.

"Kami sangat menyesalkan tapi kami sangat menghargai menghormati kerja dari teman-teman JPU," kata Susi.

Selama ini, kata Susi, LPSK sudah banyak bekerjasama dengan JPU dalam proses peradilan ini. Namun rupanya rekomendasi LPSK terkait status Richard Eliezer sebagai JC sekaligus penghargaannya untuk keringanan penjatuhan hukuman tidak diperhatikan JPU.

Susi menjelaskan, keringanan tuntutan tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi Korban Nomor 31 Tahun 2014. Di mana dalam Pasal 10 A dijelaskan terkait pidana bersyarat, kemudian pidana percobaan dan pidana paling ringan dari para terdakwa.

"Richard sudah kita tetapkan (rekomendasikan) sebagai JC dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang. Bahkan kalau tidak ada keterangan dari Richard pengakuan dari Richard kasus ini tidak akan terbuka," ujarnya.

Untuk itu, LPSK berharap putusan dari majelis hakim nanti akan lebih adil.

LPSK, kata Susi akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Richard Eliezer untuk menyusun pembelaan dalam persidangan yang akan berlangsung minggu depan. Selain itu, LPSK juga tetap berkomitmen melindungi Bharada E selama proses peradilan berjalan.

"Perlindungan tetap perlindungan fisik kami lakukan termasuk juga penguatan psikologis, spiritual bagi Richard," kata Susi.

Sementara Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menilai tuntutan jaksa sangat bias. Sebab selama ini telah diakui bahwa Bharada E merupakan JC dan tuntutan jaksa kepada terdakwa lain banyak menggunakan keterangan Bharada E. Sementara hakim sendiri mengakui bahwa terdakwa lain dalam memberikan keterangan berbelit-belit, sementara Richard Eliezer dapat memberikan keterangan yang terang benerang dan sesuai alat bukti.

Sehingga seharusnya, sebagai justice collaborator, Eliezer mendapat tuntutan yang lebih ringan ketimbang terdakwa lainnya.

"JC itu rewardnya dia dipidana dengan pidana ringan dibanding dengan terdakwa lainnya. Jadi tuntutannya kan tidak menggambarkan itu. Jadi dituntut lebih tinggi dibanding PC, Kuat Maruf dan Ricky," kata Edwin.

Edwin mengatakan, dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban, seorang justice collaborator tidak dilihat dari kualitas perbuatannya, tetapi hanya dilihat kontribusinya dalam mengungkap sebuah kasus.

"Nah itu yang menurut saya ada problem. Mungkin jaksa melihat bukan dari kontribusinya, tapi dari kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama. Sehingga kemudian posisi dia lebih berat tuntutannya dibanding Ricky, Kuat dan PC. Nah problemnya di situ," kata dia.


Tak Ada Keterpaksaan saat Bharada E Tembak Brigadir J?

JPU telah lebih dulu melakukan sejumlah pertimbangan atas perkara yang menjerat Bharada E sebelum melakukan tuntutan. JPU menilai Bharada E merupakan eksekutor yang mengakibatkan terbunuhnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, JPU menilai perbuatan Bharad E dianggap telah menimbulkan duka terdalam bagi keluarga korban Brigadir J serta menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat.

JPU juga menyatakan bahwa keterangan Bharada E yang mengaku menerima perintah menembak Brigadir J lantaran takut dengan Ferdy Sambo, tidaklah cukup untuk membuktikan adanya keterpaksaan.

"Keterangan Richard Eliezer tersebut belum cukup untuk membuktikan penembakan dilakukan secara terpaksa secara psikis," tutur jaksa saat sidang tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Bharada E mengaku takut bernasib sama dengan Brigadir J dan keluarganya menjadi terancam usai permintaan eksekusi tembak mati Brigadir J dari atasannya, yakni Ferdy Sambo. Namun jaksa menilai, Bharada E mengiyakan begitu saja permintaan Ferdy Sambo tanpa adanya ancaman atau aksi kekerasan terhadapnya.

"Bahwa dalam Richard Eliezer tidak tergambar adanya paksaan dalam bentuk kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang berpengaruh sedemikian rupa dari Ferdy Sambo dalam keadaaan tertekan secara psikis. Sehingga langsung mengiyakan perintah Ferdy Sambo," jelas dia.

Bharada E juga dinilai tidak dalam kondisi mendapat tekanan kuat meski Ferdy Sambo memintanya secara langsung di hadapan Brigadir J untuk melepaskan tembakan.

"Bahwa teriakan Ferdy Sambo dengan kata-kata, woy kau tembak cepat tembak, tidak termasuk paksaan baik dalam bentuk kekerasan atau ancaman kekerasan," jaksa menandaskan.