Serang Balik Jaksa soal Pakaian Seksi

Serangan Balik Putri Candrawathi ke Jaksa soal Tuduhan Sengaja Berpakaian 'Seksi'

Liputan6.com 2023-01-25 13:40:35
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Pen

Dengan penuh emosional, Terdakwa Putri Candrawathi membantah secara tegas anggapan dirinya ikut terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosia Hutabarat alias Brigadir J, sebagaimana anggapan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Bantahan itu dilayangkan Putri dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun. Dengan salah satu alasan JPU yang menyebut jika Putri sengaja berpakaian seksi ketika di rumah dinas Duren Tiga, atau TKP penembakan Brigadir J.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan," ucap Putri dalam pleidoi saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dari pembelaan pribadi Putri, Tim Penasihat Hukum juga kembali menyerang balik argumen JPU perihal pakaian seksi tersebut. Yang dianggap sebagai satu rencana memuluskan tembak-menembak Bharada E dengan Brigadir J sesuai skenario palsu Ferdy Sambo.

"Terdakwa memakai pakaian seksi untuk memuluskan skenario tembak-menembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga. Padahal, fakta di persidangan menunjukan bahwa terdakwa berganti pakaian karena merupakan kebiasaan sebelum tidur atau istirahat," ucap Tim Penasihat Hukum, Febri Diansyah.

Terlebih, lanjut Febri, kondisi Putri memang belum berganti pakaian sejak pagi dari Magelang, Jawa Tengah. Sehingga dia mengklaim wajar jika saat melakukan isolasi di rumah dinas berganti pakaian.

"Dan pakaian yang digunakan sebelum diganti adalah pakaian yang telah digunakan sejak pagi dari Magelang," ucapnya.

Alhasil, Febri menilai kalau alasan JPU yang menyebut keputusan berganti pakaian untuk memuluskan skenario palsu Ferdy Sambo tidaklah mendasar. Terlebih, tidak ada bukti dan hanya dibangun melalui asumsi.

"Tidak satu bukti pun yang mendukung tuduhan tersebut, kecuali hanya kesimpulan yang dibangun penuntut umum hanya dasar asumsi," terangnya.


Alasan JPU soal Pakaian Seksi Putri

Sebelumnya, dalam tuntutan delapan tahun kepada Putri Candrawathi. JPU turut menyinggung soal peran Putri Candrawathi yang terlibat dalam mendukung skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan sengaja berganti pakaian seksi, saat di rumah dinas Duren Tiga. Fakta itu disampaikan JPU dalam pertimbangan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR.

Berawal dari fakta Putri Candrawathi yang awalnya mengenakan sweater cokelat dan legging hitam panjang saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga.

Dengan niat melakukan isolasi mandiri, lantas Putri masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian yang dianggap JPU lebih seksi, ketimbang pakaian sebelumnya.

"Sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan mengganti pakaian lebih seksi," ujar JPU dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1).


Dukung Skenario Pelecehan

Menurut JPU, pakaian yang dipilih Putri Candrawathi yakni piyama atau kemeja hijau bermotif garis hitam. Dengan maksud pakaian seksi tersebut bertujuan mendukung skenario adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

"Dengan baju kemeja dengan pakaian hijau gari-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam. Sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," kata jaksa.

Adapun dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo telah mengakui bahwa tidak ada pelecehan di rumah dinas Duren Tiga. Karena, pemicu kemarahannya adalah aksi pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.

Sehingga, dugaan pelecehan itu selalu disebutnya sebagai dasar di balik tindakannya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Momen Menegangkan di Rumah Ferdi Sambo

Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Ceritakan Momen Menegangkan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Liputan6.com 2023-01-25 14:04:39
Saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Chandrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf d

Putri Candrawathimerinci runut peristiwa usai kembali ke Jakarta dari Magelang, dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Termasuk momen penembakan almarhum saat dirinya tengah beristirahat di Rumah Duren Tiga.

"Majelis Hakim Yang Mulia, sesampai di rumah Saguling, saya langsung menjalankan protokol kesehatan seperti yang telah kami sekeluarga lakukan sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

"Selain karena saat itu kondisi kesehatan saya agak menurun, kami juga berupaya lebih ketat menjalankan protokol kesehatan karena menimbang adanya anak kami berusia 1,5 tahun yang belum bisa divaksin. Saya melaksanakan Tes PCR, sesuai dengan aturan bagi keluarga kami," sambungnya.

Setelah selesai test PCR, Putri mengaku makan di ruang makan lantai 2 rumah Saguling lantaran sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta tidak berhenti singgah untuk makan. Kemudian, dia naik ke lantai 3 dan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Dengan perasaan takut dan malu, dia lantas menceritakan peristiwa pahit yang terjadi tanggal 7 Juli 2022 kepada suaminya.

"Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut. Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat. Kami berdua pun tidak kuasa menahan tangis. Apa yang terjadi ini terlalu berat bagi kami," jelasnya.

Setelah itu, Putri menuju ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan tempatnya bercerita. Selama berada di dalam kamar, dia mengaku bingung harus berbuat apa, hingga akhirnya pamit kepada suaminya dan bergegas meninggalkan rumah Saguling untuk segera isolasi mandiri.

"Yang ada dalam pikiran saya saat itu adalah mengambil jarak, namun tetap harus isolasi menunggu hasil tes PCR untuk mencegah anak kami bertemu dan tidak kuasa menahan untuk memeluk saat melihat ibunya," kata Putri.


Ganti Pakaian

Sesampainya di Rumah Duren Tiga 46, Putri menyatakan langsung masuk ke kamar dan menutup pintu. Dia pun berganti pakaian karena yang dikenakannya saat tiba di rumah Duren Tiga adalah baju yang sama sejak keberangkatan pagi dari Magelang, sementara memang hal itu juga menjadi kebiasaannya sebelum istirahat atau tidur.

"Yang Mulia, hari itu saya lelah sekali. Tubuh, pikiran dan perasaan Saya saat itu berada dalam situasi berat yang rasanya tidak pernah saya alami. Apalagi, di sela istirahat, tanpa jelas apa yang terjadi, saya mendengar beberapa letusan keras di rumah tempat saya beristirahat. Dalam kondisi masih sangat lelah dan tertekan, Saya menutup telinga dan kaget luar biasa sambil bertanya dalam hati apalagi yang terjadi di luar sana?," terangnya.

Tidak lama berselang, ujar Putri, dalam keadaan masing kebingungan dan cemas nyatanya Ferdy Sambo membuka pintu kamar dan masuk dengan terburu-buru. Suaminya langsung mendekap kepala Putri di dada, dan menuntunnya keluar kamar sampai garasi.

"Dalam kondisi yang takut sekaligus bingung, saat itu saya tidak bisa melihat situasi dan kondisi di dalam rumah. Lalu saya diantarkan dek Ricky untuk kembali ke Saguling atas perintah suami saya," tuturnya.


Dijelaskan Keesokan Hari

Putri mengatakan, pada tanggal 9 Juli 2022 pagi Ferdy Sambo baru menjelaskan bahwa Richard Eliezer alias Bharada E telah menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Suaminya juga mengaku telah melaporkan peristiwa itu kepada Kapolri, bahwa ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E dikarenakan Yosua melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

"Waktu dijelaskan hal tersebut, saya betul-betul marah kepada suami karena dibawa-bawa dalam peristiwa tersebut. Tapi suami saya menyampaikan bahwa cerita tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan dijelaskan juga ke Richard, Ricky, dan Kuat saat dilakukan pemeriksaan setelah kejadian penembakan di rumah Duren Tiga," Putri menandaskan.

"Brigadir J Ancam Bunuh Orang yang Saya Cintai"

Putri Candrawathi: Brigadir J Ancam Bunuh Orang yang Saya Cintai

Liputan6.com 2023-01-25 12:30:42
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memeluk istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi saat akan menjalani sida

Putri Candrawathi menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sambil menangis, dia mengaku diancam akan dibunuh bahkan menyasar ke orang yang dicintainya.

"Yang Mulia Majelis Hakim, saya ingat, pada pergantian hari 6 Juli ke 7 Juli 2022 lalu. Malam itu, saya dan suami sedang duduk bersama di ruang tamu, kemudian para ADC dan ART datang memberikan kejutan dengan membawakan kue dan nasi tumpeng. Sebuah kejutan yang membahagiakan," tutur Putri mengulas situasi di Magelang, Rabu (25/1/2023).

Menurut Putri, mereka berkumpul bersama dan berdoa, kemudian disusul menyuapi Ferdy Sambo serta secara bergantian kepada seluruh ADC dan ART sebagai ungkapan kebersamaan, juga rasa syukur dalam sebuah keluarga.

"Saya gembira. Sangat gembira saat itu. Karena memang 7 Juli sesungguhnya adalah hari yang sangat saya nantikan. Hari pernikahan saya dengan suami saya Ferdy Sambo. Seorang pelindung dan kepala rumah tangga kami. Kami selalu mengingat janji suci pernikahan ketika diucapkan di hadapan Tuhan tepat 22 tahun lalu," jelas dia.

Kemudian di tanggal yang sama yakni 7 Juli 2022 sore, lanjut Putri, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun perkawinan masih sangat terasa dalam pikiran dan perasaan, dia mengalami kejadian yang sangat menyakitkan.

"Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri Kami diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga. Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ujarnya.

Putri mengaku tidak mengerti, kenapa peristiwa kelam itu harus terjadi tepat di hari jadi pernikahannya yang ke-22.

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh bukan hanya bagi saya namun juga bagi orang-orang yang saya cintai," ucap Putri sambil menangis.


Putri Candrawathi: Saya Tak Pernah Rencanakan Bunuh Siapapun

Putri Candrawathi membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan harapannya dapat memeluk anak-anaknya.

"Dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan. Tidak sedikit pun pernah terpikirkan, peristiwa memalukan ini terjadi merenggut paksa kebahagiaan kami," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Putri mengaku seringkali merasa tidak sanggup menjalani kehidupan lagi. Hanya saja, dia bersyukur dengan adanya ingatan tentang pelukan, senyum, bahkan air mata suami dan anak-anak terasa menolongnya.

"Saya ketika dunia seolah tak lagi menyisakan sedikitpun harapan akan keadilan. Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayah puluhan tahun lalu. Beliau selalu bilang, tetaplah tegar menjalani hidup," jelas dia.

"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih-sayang seorang ibu," sambung Putri.

Menurut Putri, nota pembelaan yang disampaikannya bukanlah upaya pembenaran ataupun sangkalan atas peristiwa kematian Brigadir J. Dia menyatakan hal tersebut tidak pernah diinginkannya terjadi.

"Sebuah kejadian yang akhirnya merenggut kebahagiaan keluarga sekaligus kehormatan saya sebagai perempuan. Surat ini saya tulis sebagai penjelasan saya secara langsung di depan persidangan yang sangat terhormat ini, bahwa saya tidak pernah sekalipun memikirkan, apalagi merencanakan, ataupun bersama-sama berniat membunuh siapapun," Putri menandaskan.

"Apakah Salah Saya Cerita ke Suami?"

Disebut Dalang Pembunuhan, Putri Candrawathi: Apakah Salah Saya Cerita ke Suami?

Liputan6.com 2023-01-25 12:30:04
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Pen

Terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan kesalahannya dalam nota pembelaan atau pleidoinya. Dia merasa heran atas tuduhan yang menjeratnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?," kata Putri Candrawathi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Alasan itu, kata Putri, karena perasaan bingungnya apakah salah cerita soal pelecehan seksual ke suaminya Ferdy Sambo. Kemudian, dia dianggap ikut mendalangi pembunuhan berencana tersebut.

"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?," ujar Putri.

Lantas, Putri juga mengucapkan pertanyaan hingga seolah-olah dirinya disalahkan dalam perkara ini. Padahal, ia merasa tidak tidak pernah tahu soal rencana pembunuhan berencana.

"Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal Saya tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?," ucap Putri Candrawathi.


Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Dipotong Masa Tahanan

Jaksa meminta majelis hakim menghukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun penjara.

Jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan priemer Pasal 340 juncto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurut jaksa, seluruh unsur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, telah terpenuhi berdasar hukum. Oleh karena itu, dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan.

Putri dinilai justru ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Dia tidak berusaha mengingatkan maupun menghentikan niat suaminya yang sudah didampingi puluhan tahun hingga menjadi pejabat Polri.


Hal yang Meringankan Putri Candrawathi: Belum Pernah Dihukum dan Bersikap Sopan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun kurungan penjara

Jaksa membeberkan beberapa pertimbangan dalam menyusun surat tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdakwa kami selaku JPU wajib pula mempertimbangkan hal hal yang kami jadikan sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan pidana," kata Jaksa Penuntut Umum, Rabu (18/1/2023).

Jaksa menerangkan, hal-hal memberatkan yaitu perbuatan terdakwa Putri Candrawathi mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan duka yang mendalam bagi keluargnya.

Jaksa menerangkan, Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan. Kemudian, Terdakwa tidak menyesali perbuatanya.

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," ucap Jaksa.

Sementara itu, ada pula hal-hal meringankan terdakwa Putri Candrawathi antara lain belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Kaesang Ikut Terjun ke Politik

Kaesang Terjun Politik, Pengamat: Jokowi Dianggap Sedang Menancapkan Trah

Liputan6.com 2023-01-25 10:35:56
Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep, menghadiri Kongres Biasa PSSI 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, (15/1/2023). (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Rencana Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk terjun ke dunia politik menuai pembicaraan hangat. Pengamat komunikasi politik, M Jamiluddin Ritonga menilai, ketertarikan Kaesang terjun ke dunia politik hal yang wajar.

"Kaesang kesehariannya melihat ayah, kakak, dan kakak iparnya intens di dunia politik. Hal itu secara langsung menularkan dunia politik kepada Kaesang. Jadi, keluarga Presiden Joko Widodo membentuk Kaesang tertarik ke dunia politik. Hal itu kiranya terjadi secara alamiah," kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).

Menurut Jamiluddin, peluang Kaesang di dunia politik tentu terbuka. Sebab, sokongan sang ayah, kakak, dan kakak ipar akan memudahkan Kaesang berkarier di dunia politik. Peluang itu semakin besar disaat sang ayah masih presiden.

"Setidaknya karier politiknya dapat dimulai dari wali kota Solo. Ia bisa menggantikan sang kakak Gibran sebagai wali kota," kata dia.

Jamiluddin menyebut, jika Kaesang hendak berkiprah di Solo akan lebih mudah. Sebab, Kota Solo menjadi basis sang ayah dan kakaknya Gibran. Namun demikian, lanjutnya, Jokowi akan dinilai melanggengkan dinasti politik.

"Karena itu, sebagian orang akan menganggap Jokowi sedang menancapkan trahnya di dunia politik. Trah Jokowi dinilai akan bersaing dengan trah Soekarno. Tuduhan itu akan semakin menguat bila prestasi kakak dan kakak ipar Gibran sebagai wali kota landai-landai saja. Mereka bahkan bisa saja dinilai sebagai politisi karbitan," kata dia.

"Jadi, ketertarikan Kaesang ke dunia politik akan menuai pro dan kontra. Apalagi bila dia nanti mencalonkan diri untuk wali kota Solo. Tuduhan politisi karbitan akan semakin mencuat," pungkas Jamiluddin.


Kaesang Pangarep Ungkap Keinginan Terjun ke Politik, Jokowi dan Gibran Kaget

Kaesang Pangarep rupanya ingin mengikuti jejak sang kakak untuk terjun ke politik. Keinginan itu dia sampaikan kepada sang kakak Gibran Rakabuming Raka dan sang ayah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang kami bicarakan di meja makan itu Kaesang. Saya juga kaget, dia secara terbuka menyampaikan ke kami ada ketertarikan di politik," kata Gibran di Solo, Selasa, (24/1/2023).

Meski demikian, Wali Kota Solo itu belum mengetahui apakah Kaesang mulai terjun ke politik pada Pilkada 2024.4.

"Nggak tahu, saya baru dengar kemarin. Bapak juga kaget. Biasanya nggak pernah membicarakan itu, ini penjajakan dulu," ujar Gibran seperti dikutip dari Antara.

Gibran mengatakan ketertarikan Kaesang tersebut karena ingin berkontribusi di daerah. Apalagi, sejak beberapa tahun terakhir, putra bungsu Jokowi itu juga sudah terjun langsung mengurusi Klub Sepak Bola Persis Surakarta.

"Kalau saya lihat, misalnya Persis, itu kan yang kerja keras Kaesang. KLB (Kongres Luar Biasa) PSSI kan Kaesang juga intens di situ. Kalau saya lihat, mampu, anak muda, tapi belajarnya cepat," katanya.

Gibran juga sempat mengajak Kaesang dan Jokowi ke beberapa proyek infrastruktur yang sedang dalam proses pengerjaan di Kota Surakarta.

"Kemarin kan kami ajak juga ke Solo Safari, Technopark, Ngarsopuro. Ya, melihat pembangunan-pembangunan di Solo. Pokoke ada ketertarikan untuk membangun, ikut membantu, lebih ke kontribusi," kata dia.

Artis Asal Malaysia di Nominasi Oscar 2023

Michelle Yeoh Jadi Aktris Asia Tenggara Pertama Raih Nominasi Oscar 2023

Liputan6.com 2023-01-25 14:09:57
(Foto: AFP)

Aktris senior kelahiran Malaysia, Michelle Yeoh, berhasil mendapatkan nominasi Piala Oscar di Academy Awards untuk kategori Aktris Terbaik. Yeoh menjadi sorotan karena perannya di film Everything Everwhere All At Once.

Michelle Yeoh yang kini berusia 60 tahun menjadi aktris Asia Tenggara pertama yang menjadi nominee di kategori Aktris Terbaik untuk Piala Oscar.

Situs Deadline.com bahkan menyebut Michelle Yeoh merupakan aktris keturunan Asia pertama yang meraih nominasi di kategori tersebut. Yeoh berharap bisa nominasi ini bisa menginspirasi para talenta Asia lainnya.

Sebelum Michelle Yeoh, ada nama Merle Oberon tahun 1935 yang merupakan keturunan campuran Inggris-Sri Lanka.

"Saya pikir artinya untuk saya adalah agar orang-orang Asia di luar sana berpikir, 'Lihat, ini mungkin. Jika wanita itu bisa melakukannya, saya juga bisa melakukannya.' Itulah hal yang paling penting," jelas Michelle Yeoh.

"Saya sangat biasa saja. Saya hanya bekerja sangat keras. Ada banyak aktris-aktris, aktor-aktor brilian di luar sana yang tahu bahwa mereka punya kursi di meja. Segala yang mereka perlu lakukan adalah menemukan peluangnya dan menggapainya," ucap Yeoh.

Aktris yang pernah adu akting dengan Jackie Chan itu dinominasikan bersama para aktris terkenal, termasuk Cate Blanchett yang telah meraih dua Piala Oscar untuk film Elizabeth dan Blue Jasmine. Tahun ini, Blanchett dinominasikan untuk film Tr.

Para nominee lainnya adalah Andrea Riseborough (To Leslie), Michelle Williams (The Fabelmans), dan Ana de Armas (Blonde). Williams sebelumnya pernah mendapatkan nominasi untuk film My Week with Marilyn.

Update: Tambahan informasi mengenai Merle Oberon.


Daftar Lengkap Nominasi Oscar 2023

Pagelaran Oscar 2023 atau Academy Awards ke-95 mengumumkan daftar lengkap nominasi lewat jagat maya pada Selasa (24/1/2023) waktu Indonesia. Film Everything Everywhere All at Oncememimpin dengan 11 nominasi.

Yang bikin bangga, film ini mengirim sejumlah wakil Asia di bursa Piala Oscar 2023, termasuk Pemeran Utama Wanita Terbaik (Michelle Yeoh), Pemeran Pendukung Wanita Terbaik (Stephanie Hsu), dan Pemeran Pendukung Pria Terbaik (Ke Huy Quan).

Membayangi Everything Everywhere All at Once, ada film asal Jerman, All Quiet on the Western Front dan The Banshees of Inisherin yang diganjar 9 nominasi Oscar 2023. Komite Oscar tahun ini memilih 10 film untuk memperebutkan gelar Best Picture.

Berikut daftar nominasi film-film dan para pemeran terbaik:


Film Terbaik

Best Picture:

All Quiet on the Western Front(Malte Grunert)

Avatar: The Way of Water(James Cameron dan Jon Landau)

The Banshees of Inisherin (Graham Broadbent, Pete Czernin dan Martin McDonagh)

Elvis (Baz Luhrmann, Catherine Martin, Gail Berman, Patrick McCormick dan Schuyler Weiss)

Everything Everywhere All at Once (Daniel Kwan, Daniel Scheinert, dan Jonathan Wang)

The Fabelmans (Kristie Macosko Krieger, Steven Spielberg dan Tony Kushner)

Tr (Todd Field, Alexandra Milchan dan Scott Lambert)

Top Gun: Maverick (Tom Cruise, Christopher McQuarrie, David Ellison dan Jerry Bruckheimer)

Triangle of Sadness (Erik Hemmendorff dan Philippe Bober)

Women Talking (Dede Gardner, Jeremy Kleiner dan Frances McDormand)

Film Fitur Internasional Terbaik:

All Quiet on the Western Front (Jerman)

Argentina, 1985(Argentina)

Close(Belgia)

EO(Polandia)

The Quiet Girl(Irlandia)

Film Dokumenter Terbaik:

All That Breathes (Shaunak Sen, Aman Mann dan Teddy Leifer)

All the Beauty and the Bloodshed (Laura Poitras, Howard Gertler, John Lyons, Nan Goldin dan Yoni Golijov)

Fire of Love (Sara Dosa, Shane Boris dan Ina Fichman)

A House Made of Splinters (Simon Lereng Wilmont dan Monica Hellstrm)

Navalny(Daniel Roher, Odessa Rae, Diane Becker, Melanie Miller dan Shane Boris)

Film Dokumenter Pendek Terbaik:

The Elephant Whisperers (Kartiki Gonsalves dan Guneet Monga)

Haulout(Evgenia Arbugaeva dan Maxim Arbugaev)

How Do You Measure a Year? (Jay Rosenblatt)

The Martha Mitchell Effect (Anne Alvergue dan Beth Levison)

Stranger at the Gate (Joshua Seftel dan Conall Jones)

Film Animasi Terbaik:

Guillermo del Toro's Pinocchio(Guillermo del Toro, Mark Gustafson, Gary Ungar, dan Alex Bulkley)

Marcel the Shell With Shoes On(Dean Fleischer Camp, Elisabeth Holm, Andrew Goldman, Caroline Kaplan, dan Paul Mezey)

Puss in Boots: The Last Wish(Joel Crawford dan Mark Swift)

The Sea Beast (Chris Williams dan Jed Schlanger)

Turning Red (Domee Shi dan Lindsey Collins)

Film Animasi Pendek Terbaik:

The Boy, the Mole, the Fox and the Horse (Charlie Mackesy dan Matthew Freud)

The Flying Sailor (Amanda Forbis dan Wendy Tilby)

Ice Merchants (Joao Gonzalez dan Bruno Caetano)

My Year of Dicks(Sara Gunnarsdttir dan Pamela Ribon)

An Ostrich Told Me the World Is Fake and I Think I Believe It (Lachlan Pendragon)

Film Pendek Terbaik:

An Irish Goodbye (Tom Berkeley dan Ross White)

Ivalu(Anders Walter dan Rebecca Pruzan)

Le Pupille (Alice Rohrwacher dan Alfonso Cuarn)

Night Ride (Eirik Tveiten dan Gaute Lid Larssen)

The Red Suitcase (Cyrus Neshvad)


Bidang Akting

Pemeran Utama Pria Terbaik:

Austin Butler (Elvis)

Colin Farrell (The Banshees of Inisherin)

Brendan Fraser (The Whale)

Paul Mescal (Aftersun)

Bill Nighy (Living)

Pemeran Utama Wanita Terbaik:

Cate Blanchett (Tr)

Ana de Armas (Blonde)

Andrea Riseborough (To Leslie)

Michelle Williams (The Fabelmans)

Michelle Yeoh (Everything Everywhere All at Once)

Pemeran Pendukung Pria Terbaik:

Brendan Gleeson (The Banshees of Inisherin)

Brian Tyree Henry (Causeway)

Judd Hirsch (The Fabelmans)

Barry Keoghan (The Banshees of Inisherin)

Ke Huy Quan (Everything Everywhere All at Once)

Pemeran Pendukung Wanita Terbaik:

Angela Bassett (Black Panther: Wakanda Forever)

Hong Chau (The Whale)

Kerry Condon (The Banshees of Inisherin)

Jamie Lee Curtis (Everything Everywhere All at Once)

Stephanie Hsu (Everything Everywhere All at Once)

Dewi Sukarno Kirim Popok ke Ukraina

Dewi Sukarno Pergi ke Ukraina, Kirim Pakaian dan Popok untuk Korban Perang

Liputan6.com 2023-01-25 09:02:57
Dewi Sukarno kunjungi Ukraina di tengah pembatasan perjalanan. (dok. Instagram @dewisukarnoofficial/https://www.instagram.com/p/CnygH97r_IV/?hl=en/Dinny Mutiah)

Dewi Sukarno, janda Presiden Sukarno, pergi ke Ukraina meski pemerintah Jepang menyatakan semestinya dia tidak mengunjungi negara yang diinvasi Rusia itu. Pada Senin, 23 Januari 2023, ibu Kartika Soekarno itu mengunjungi ibu kota Ukraina, Kiev, dan daerah pinggiran kota, Bucha, tempat kuburan massal ratusan warga sipil ditemukan pada 2022.

Ia datang sambil membawa pasokan bantuan, seperti pakaian hangat dan popok, untuk para korban perang di negara itu. Perempuan yang kerap disapa dengan sebutan Madam Dewi itu tiba di Ukraina pada Minggu, 22 Januari 2023, dua hari sebelum peringatan 11 bulan invasi Rusia yang jatuh pada 24 Februari 2022.

Warga di Ukraina telah "berada dalam situasi yang sulit, tanpa pemanas, dan tidak ada sambungan telepon yang stabil," kata Dewi pada Kyodo News, dikutip Rabu (25/1/2023), sembari meminta pemerintah Jepang "lebih proaktif dalam memberikan dukungan" pada negara tersebut.

Dewi juga membagikan momen perjalanan di Ukraina lewat sederet potret yang diunggah di akun Instagram-nya. Mengenakan kupluk biru muda dan syal kuning yang melambangkan warna bendera Ukraina, perempuan Jepang itu berfoto bersama warga sipil dan anggota berpakaian militer Ukraina.

"Polisi dan militer di lokasi. Penjagaan polisi sedang bergerak. Saya berada di antara perang dan kudeta. Kami mengalami revolusi dan kerusuhan sekaligus. Tapi, semua baik-baik saja," tulis Dewi di kolom keterangan foto.

Menyatakan diri sebagai seorang 'sosialis dan filantropi internastional,' ia mengaku akan membantu warga Ukraina sebisanya. Ia juga akan melakukan yang terbaik untuk warga Ukraina yang pernah dikunjunginya pada 1962.

"Ini semestinya tidak pernah terjadi!! Ini disebut 'taman bermain demokrasi' Ukraina. Ini adalah apa yang akan Anda lakukan," sambung dia.


Reaksi Pemerintah

Sementara itu, Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Hirokazu Matsuno, mengatakan pada konferensi pers reguler di Tokyo, Selasa, 24 Januari 2023, bahwa pemerintah telah "menyarankan warga negara Jepang tidak melakukan perjalanan" ke Ukraina "untuk tujuan apa pun" sejak Rusia menginvasi tetangganya pada awal 2022.

"Jepang akan terus menawarkan bantuan pada orang-orang di Ukraina, yang menghadapi krisis nasional," kata Matsuno, juru bicara pemerintah di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida.

Sementara itu, Ukraina nyatanya tidak hanya berperang menghadapi Rusia, tapi juga korupsi. Menyusul hal itu, sejumlah pejabat senior Ukraina, termasuk seorang penasihat, empat wakil menteri, dan lima gubernur, mengundurkan diri kemarin, setelah Presiden Volodymyr Zelensky meluncurkan gerakan antikorupsi.

Dikutip dari BBC, pejabat publik yang pertama kali mundur adalah Kyrylo Tymoshenko, wakil kepala kantor presiden, yang mengawasi kebijakan regional. Sebelumnya, Tymoshenko ambil bagian dalam kampanye pemilihan Zelensky.

Setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022, Tymoshenko kerap muncul sebagai juru bicara pemerintah. Dia dikabarkan terlibat skandal atas penggunaan mobil mewah, namun Tymoshenko menyangkal melakukan kesalahan.


Sejarah Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Ukraina, Vyacheslav Shapovalov, juga mengundurkan diri, menyusul laporan bahwa dia mengawasi pembelian persediaan makanan militer dengan harga yang dinaikkan dari sebuah perusahaan yang relatif tidak dikenal. Kementerian menyebut ini sebagai "kesalahan teknis" dan mengklaim tidak ada uang yang berpindah tangan. Menteri Pertahanan Oleksii Reznikov tengah diperiksa karena alasan yang sama.

Asisten senior presiden, Mykhailo Podolyak, mengatakan, Zelensky merespons tuntutan utama publik bahwa keadilan harus diterapkan pada semua orang. Presiden Zelensky dilaporkan telah melarang seluruh pejabat publik meninggalkan Ukraina, kecuali untuk urusan resmi.

Selain fenomena mengundurkan diri, sejumlah pejabat tinggi lain diberhentikan pada Selasa. Mereka antara lain Wakil Jaksa Agung Oleskiy Symonenko; Wakil Menteri Pembangunan Komunitas dan Wilayah Ivan Lukeryu; Wakil Menteri Pembangunan Komunitas dan Wilayah Vyacheslav Negoda; Wakil Menteri Kebijakan Sosial Vitaliy Muzychenk; serta gubernur daerah Dnipropetrovsk, Zaporizhzhia, Kyiv, Sumy, dan Kherson.

Ukraina memiliki sejarah korupsi yang menyebabkan Transparency International menempatkan negara itu di peringkat 122 dari 180 negara korup pada 2021. Tindakan keras terhadap korupsi ini disebut merupakan salah satu tuntutan utama Uni Eropa jika Ukraina ingin bergerak maju dalam permohonannya untuk bergabung dengan blok itu.


Mencapai Kemenangan

Pada Sabtu, 7 Januari 2023, Ketua parlemen Ukraina menyatakan bahwa tujuan utama Ukraina tahun ini adalah mencapai kemenangan atas Rusia. "Kemenangan adalah tujuan utama kami dan kami pasti akan menang," kata Ruslan Stefanchuk, ketika menanggapi pertanyaan kantor berita Anadolu, dikutip dari Antara, 8 Januari 2023.

Rakyat Ukraina, yang hidup di bawah bayang-bayang rentetan ledakan selama hampir 11 bulan, berbondong-bondong mendatangi gereja untuk merayakan Natal Ortodoks pada Sabtu itu. Stefanchuk menjelaskan bahwa mereka berdoa untuk kemenangan Ukraina.

Sejumlah pejabat senior Ukraina, termasuk wakil kepala Kantor Presiden Kyrylo Tymoshenko, turut menghadiri pertemuan Natal yang digelar di biara Kristen Ortodoks Timur Kyiv-Pechersk Lavra (Monastery of the Caves). Tahun ini, Metropolitan Epiphanius Kiev meresmikan misa Natal pertama sebagai kepala Gereja Ortodoks Ukraina sejak memutuskan hubungan dengan Rusia.

Sementara, Amerika Serikat mengumumkan tahapan tambahan bantuan militer lebih dari 3 miliar dolar AS untuk Ukraina dan mitra Eropa pada Jumat, 6 Januari 2023. Paket baru itu mencakup penarikan 2,85 miliar dolar AS dari stok militer AS untuk memberi Ukraina kendaraan tempur infanteri Bradley, sistem artileri, pengangkut personel lapis baja, rudal permukaan ke udara, amunisi, dan peralatan lainnya, kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Bunda Corla Siap Bangunin Sahur

Bunda Corla Percepat Pulang ke Jerman dan Ungkap Rencana Kembali ke Indonesia Saat Ramadan, Mau Bangunin Sahur

Liputan6.com 2023-01-25 10:00:00
Bunda Corla. (Foto: Dok. Instagram @corla_2)

Bunda Corla berada di Indonesia sejak pertengahan Januari 2023 lalu. Selama di sini, dia melakukan banyak aktivitas, mulai dari tampil di berbagai acara televisi, hingga menggelar jumpa fans.

Kepulangan Bunda Corla ke Indonesia tentunya disambut hangat oleh publik. Mereka merasa terhibur dengan gaya dan selera humor wanita berusia 47 tahun ini saat tampil di berbagai acara.

Namun, ada pula yang tidak menyambut kehadirannya di Tanah Air dengan hangat. Seperti diketahui, dia sedang ribut dengan salah satu artis sensasional di Indonesia, Nikita Mirzani.

Tak ingin membuat suasana semakin panas atau tidak kondusif, Bunda Corla memilih mengalah. Dia berniat mempercepat kepulangannya ke Jerman dan kembali menjalani aktivitasnya di sana dengan tenang seperti sebelumnya.


Dipercepat

"Bunda enggak mau recok-recok, tadinya Bunda pengin pulang di tanggal 6 atau 5 (Februari) tapi Bunda percepat aja pulangnya. Udah enggak usah lama-lama di sini," tutur Bunda Corla saat live Instagram.

Bunda Corla akan kembali ke Jerman pada 31 Januari 2023. Lebih cepat beberapa hari dari agenda awal. Namun tenang saja, dia mungkin akan kembali lagi ke Jakarta saat Ramadan.


Acara Sahur

"Pokoknya anak-anak Bunda sabar aja, kalau bisa pulang lagi, Bunda akan pulang lagi pas bulan puasa. Nanti pas bulan puasa Insyaallah Bunda pulang, Bunda ngisi acara ya. Bangunkan kalian sahur ya. Bangun kalian semuanya!" tuturnya.

Warganet pun antusias, mereka berharap Bunda Corla kembali lagi kembali ke Indonesia dan meramaikan berbagai program acara Ramadan.


Respons

"Puasa pulang ya bunda. isi acara.. biar rame seperti ada olga dulu," kata salah satu warganet.

"Kalo ada bunda Corla Selama Bulan Puasa ngisi acara di Tv Lebih semangad lagi bangun Sahur nya," tambah yang lainnya.

"bulan puasa pulang ya bunda, semua menunggu bunda corla," tambah yang lainnya.

Ke Bukit Naga untuk Cari Bongkahan Emas

Warga Berbondong-bondong Datangi Bukit Naga Cari Bongkahan Emas

Liputan6.com 2023-01-25 10:00:08
Aktivitas warga menambang emas di Bukit Naga, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Senin (23/01/2022). Foto: Marifka Wahyu Hidayat

Usai viralnya informasi penemuan bongkahan emas di Bukit Naga, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui media sosial, warga berbondong-bondong memadati area tersebut untuk mencari peruntungan.

Akibatnya, kawasan yang dulunya hijau dan ditumbuhi banyak pepohonan kini menjadi rusak. Bahkan, banyak warga yang mengeluhkan hasil emas yang didapatkan tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan, salah satunya Rohim.

"Saya sudah seminggu baru dapat satu gram," ujar Rohim salah satu penambang emas di lokasi kepada Liputan6.com, Senin (23/1/2024).

Untuk mencapai lokasi, penambang harus berjalan kaki melewati bukit yang terjal dengan waktu tempuh 60 menit yang berjarak sekitar 4 kilometer dari jalan raya Gunung Mas. Belum lagi jika hujan tiba, jalan setapak tersebut menjadi licin dan sangat berbahaya.

Hal senada juga dikatakan Hendro selaku Camat Tewah, Kapubaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak mudah terpancing isu di media sosial terkait penemuan emas tersebut.

"Terkait emasnya memang ada, tetapi nilainya tidak seberapa, tidak seperti yang beredar di media sosial," ungkap Hendra.

Hendra juga terus berupaya berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri, guna mengatasi membludaknya warga yang datang. Hal tersebut guna meminimalisasi dampak dari aktivitas penambangan tersebut.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati, karena tesktur tanah yang rawan longsor," Hendra mengakhiri.

Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo Cs

HEADLINE: Sidang Pleidoi Ferdy Sambo Cs, Apa Saja Pengakuan Mengejutkannya?

Liputan6.com 2023-01-26 00:00:00
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang

Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR tak kuasa menahan tangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Ricky menjadi terdakwa pertama yang membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan yang digelar secara marathon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin. Semula dia berusaha tegar menyampaikan pembelaannya, namun akhirnya tak kuasa membendung air mata saat mengingat perjuangan kedua orang tuanya.

"Maafkan anakmu ini ibu, sudah membuat ibu mengalami semua ini. Ibu adalah orang yang sangat saya sayangi di dunia ini. Semoga Allah selalu memberikan kesehatan dan keselamatan dan perlidungan kepada beliau," kata Ricky Rizal sambil menangis.

Tak hanya tentang orang tua, Ricky terus terisak saat mengingat istri dan anaknya. Selain sebagai anak, dia mengaku di rumah berperan sebagai kepala keluarga. Ricky memiliki seorang istri dan tiga anak perempuan yang masih kecil.

"Putri pertama saya berusia tujuh tahun, dan dua putri saya masih balita," kata Ricky Rizal sambil terisak, diam, dan mengusap air mata.

"Maafkan ayah, karena sudah sekian lama ayah tidak pulang. Semoga kalian ingat dan rindu akan ayah. Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia."

Ricky Rizal juga mengingat ketabahan sang istri yang harus melewati ini semua. "Terima kasih untuk istriku tercinta. Tolong bersabar, kuat, tegar. Saya bersyukur memiliki istri soleha dan selalu ada baik kondisi susah."

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan dan memudahkan setiap langkah untuk ketiga putri kecil saya yang selalu saya rindukan," sambungnya.

Dalam pleidoinya, Ricky Rizal membantah anggapan jaksa yang menyatakan dirinya terlibat mengawasi Yosua dalam serangkaian peristiwa pembunuhan berencana. Sementara keputusannya mengamankan senjata api Yosua dilakukan untuk mencegah keributan dengan Kuat Ma'ruf yang sempat terjadi di Magelang.

Berbeda dengan Ricky, Kuat Ma'ruf tampak tegar saat membacakan pleidoi singkatnya. Nota pembelaan dibuka dengan ungkapan bingung karena merasa tidak mengerti atas apa yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus kematian Yosua.

"Namun saya harus tegaskan bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022," kata Kuat Ma'ruf dalam persidangan, Selasa.

Sejak proses penyelidikan, dia dituduh mengetahui dan terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua. "Bahkan yang lebih parah di medsos saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," kata Kuat.

Mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo ini juga menyebut dirinya bodoh karena mau dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaan (BAP) Richard Eliezer alias Bharada E. Dia kecewa kerap dicap berbohong hanya karena jawabannya tidak sesuai kemauan penanya.

Dalam pleidoinya, Kuat Ma'ruf menyatakan dirinya bukanlah manusia sadis yang tega membunuh orang yang telah baik kepadanya. Hal itu disampaikan saat Kuat mengenang kebaikan Brigadir J yang pernah membantu dirinya saat kesulitan ekonomi.

"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo. Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Ma'ruf.

Dia sampai sekarang tak habis pikir dakwaan yang dituduhkan JPU kepada dirinya. Kuat Ma'ruf bahkan sampai mengucapkan sumpah dengan nama Allah SWT untuk meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tak bersalah.

"Saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua. Demi Allah saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujar Kuat Ma'ruf.

Sementara itu, Ferdy Sambo hanya bisa pasrah atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang membuat dirinya menjadi pesakitan. Kepasrahannya itu dituangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman pidana seumur hidup.

"Majelis hakim yang mulia, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum yang terhormat, nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia', karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2022).

Sejak awal kasus kematian Brigadir J bergulir, mantan Kadiv Propam Polri ini merasa dirinya dan keluarga telah mendapatkan berbagai cacian dan makian hingga membuatnya putus asa dan frustasi.

"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Sambo.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui kebohongan skenario palsu yang sempat dibuatnya, Sambo menyebut, beragam 'bully' langsung menyasar kepadanya dan keluarga. Mulai dari dituduh secara sadis menyiksa Yosua sejak dari Magelang.

"Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ucap Sambo.

Selama 28 tahun bertugas sebagai anggota Polri, Sambo mengaku tidak pernah melihat adanya tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa. Dia merasa nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, karena dianggap telah bersalah sejak awal.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan bahwa pleidoi merupakan hak terdakwa membela diri dengan tujuan memperoleh putusan hakim yakni membebaskan dari segala dakwaan, atau melepaskan dari segala tuntutan hukum, atau setidaknya mendapatkan hukum ringan.

"Nah FS ini termasuk yang (ingin) diringankan. Dia mengakui dalam fakta sidang bahwa memang dia yang menyuruh dan dia bilang mau bertanggung jawab. Kalau pleidoi KM dan RR artinya yang satu lagi. Mereka walau masuk dalam kerangka perencanaan, dianggap termasuk di dalamnya secara tidak sengaja," ujar Abdul Fickar saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/1/2023).

Meskipun perbuatan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf nantinya dinyatakan tidak memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, namun keduanya tetap bisa dipidana dengan pasal lain.

"Setiap orang dewasa usia 12 tahun ke atas dalam hukum pidana punya kewajiban kalau melihat tindak pidana harus melapor, kalau tidak itu dihukum. Jika tidak melapor maka menjadi bagian dari tindak pidana itu dan bisa dihukum juga sebab dia punya kewajiban melapor tadi," tutur Fickar.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa tidak ada hal baru yang mengejutkan dalam pleidoi Ferdy Sambo. Menurut Fickar, arah pleidoi yang disampaikan Sambo sudah bisa ditebak.

"Saya sudah menduga seperti itu yang disampaikan, memang kecenderungan pleidoi itu menyesali karena dia tak bisa mengelak dengan fakta hukum. Maka dari itu, arah pleidoinya meminta keringanan," ujarnya.

Namun terkait vonis apakah akan lebih berat dari tuntutan jaksa atau sebaliknya, itu merupakan kewenangan majelis hakim. Dia menjelaskan bahwa pidana seumur hidup yang dituntutkan kepada Ferdy Sambo sudah merupakan hukuman yang maksimal.

Apalagi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang baru diteken Presiden Jokowi, terpidana penjara seumur hidup dan terpidana mati sama-sama tidak bisa mendapatkan hak remisi atau pengurungan masa hukuman.

"Tuntutan seumur hidup itu maksimal. (Hukuman) mati meski tekstual yuridis ada di UU, sepertinya di era yang baru ini, itu dikesampingkan. Kecuali untuk tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Tapi kalau peristiwa yang insidental begini, yang dirugikan satu keluarga, saya kira jaksa berpikir secara luas. Sebab seumur hidup itu sama dengan mati dengan usia FS, ya cuma beda waktu saja," kata Abdul Fickar menandaskan.


Pleidoi Sambo Cs Tak Meyakinkan Hakim, Vonis Bisa Lebih Berat

Pakar Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto juga menuturkan bahwa Ferdy Sambo dalam pembelaannya mengakui adanya pidana pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun dia menolak dakwaan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana. Argumentasi yang dibangun, pembunuhan Yosua terjadi secara spontan.

Sementara pada persidangan sebelumnya, jaksa telah membeberkan sejumlah fakta adanya waktu tenang dalam mengambil keputusan yang membantah argumentasi kubu Sambo bahwa pembunuhan dilakukan spontan. Seperti sudah adanya tempat eksekusi yang ditentukan, hingga masih ada jeda waktu bermain bulu tangkis.

Dua argumentasi yang bertentangan dari jaksa dan kubu terdakwa ini yang nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun, menurut Aan, argumentasi yang disampaikan Ferdy Sambo dalam nota pembelaannya belum bisa meyakinkan hakim untuk meringankan hukumannya.

"Saya lihat bahwa belum ada bukti-bukti baru yang menyangkal unsur-unsur pembunuhan berencana itu. Misalnya soal perintah. Ini kan Ricky Rizal dan Eliezer itu menerima perintah untuk tembak, tapi FS kan menyatakan bahwasanya tidak ada perintah itu, adanya adalah ketika masuk rumah 46 perintahnya adalah untuk membaca. Akhirnya satu banding dua kan, satu keterangan FS dan dua keterangan dari Eliezer dan Ricky Rizal," ujar Aan saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/1/2023).

"Saya yakin hakim akan memilih yang dua. Sehingga apakah hakim yakin untuk meringankan hukumannya? Ya sepertinya hakim tidak yakin karena tidak didukung oleh alat bukti yang lain dari pembelaan," sambung dia.

Wakil Dekan Prodi Hukum Universitas Brawijaya ini menuturkan, tidak ada pengakuan yang mengejutkan dalam materi pleidoi Ferdy Sambo. Argumentasi yang dituangkan telah disampaikan pada persidangan-persidangan sebelumnya. Justru perbedaan tentang peristiwa di Magelang yang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Yosua, tidak dibuat terang.

"Dari awal kan Ferdy Sambo mengatakan istrinya diperkosa, kalau pernyataan dari istri itu kan ada kekerasan seksual, sementara bahasanya jaksa adalah perselingkuhan. Kalau seandainya itu dibahas misalnya meng-clear-kan soal perselingkuhan tapi ini soal pemerkosaan, saya kira mengejutkan di dalam pledoinya karena itu sangat sentral persoalan itu. Tapi di pledoi kemarin saya tidak mendengar pembahasan itu," kata Aan.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak akan bisa bebas sekalipun majelis hakim membatalkan dakwaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sebab, jaksa juga mendakwakan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Nah, kalau hanya dikurangi itu mungkin saja. Tapi persoalannya adalah apakah nanti hakim itu yakin bahwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf itu betul-betul tidak terlibat. Kenapa demikian? Karena ini kan sudah mulai dari Magelang keterlibatan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," ujarnya.

"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ini juga bukan petugas yang ada di Jakarta. Tetapi dua orang ini memang petugas yang ada di Magelang. Nah kemudian datang ke Jakarta, Magelang ada peristiwa permulaan dulu, yaitu pelucutan senjata. Dan yang dilucuti senjatanya juga tidak imbang. Yang dilucuti hanya senjatanya Yosua, sementara senjatanya Kuat Ma'ruf yang berupa pisau tidak dilucuti, bahkan dibawa di dalam tasnya sampai ke Jakarta," sambungnya.

Fakta-fakta tersebut, menurut dia, mengindikasikan bahwa pembunuhan Brigadir J tidak dilakukan secara spontan. Ricky dan Kuat juga diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Melihat fakta-fakta itu, dia yakin majelis hakim tidak akan melepaskan Ricky dan Kuat dari dakwaan jaksa.

"Kalau saya melihat sikap majelis hakim selama ini kan sangat tegas ya. Jadi malah bisa lebih berat dari tuntutan JPU, kalau yang saya lihat. Kecuali untuk Eliezer. Kalau Eliezer mungkin hakim akan lebih ringan karena menggunakan dasar UU Perlindungan Saksi dan Korban yang dijatuhi hukuman lebih rendah daripada terdakwa yang lain karena posisinya jelas. Kemudian Kuat, Rizal sama Putri kan 8 tahun, seharusnya Eliezer ya di bawah 8 itu," kata Aan Widiarto.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa tidak ada hal baru dalam pleidoi Ferdy Sambo cs. Dalam pembelaannya, Sambo tetap bersikukuh tidak merencanakan pembunuhan. Padahal Kamaruddin sangat yakin, Sambo dan Putri Candrawathi telah merancang kejahatannya

"Saya hanya bisa mengingatkan mereka di mata Tuhan tidak ada yang tersembunyi, dia bisa ngomong apa saja berbohong tentang apa saja, tapi Tuhan benci pembohong. Buktinya mereka bisa terungkap, itu karena campur tangan Elohim, tanpa Elohim itu tak akan terungkap," kata Kamaruddin saat dihubungi Liputan6.com, Rabu.

Dia menyebut, apa yang disampaikan Sambo dalam nota pembelaannya tidak benar. Bagi Kamaruddin, yang sebenarnya terjadi adalah Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Richard Eliezer menembak atau membunuh Brigadir J. Sementara Richard tidak memiliki kepentingan apapun untuk menghabisi Yosua.

"Kecuali hanya diperintah. Jadi ini kaitannya dengan Pasal 48 KUHP yaitu tentang daya paksa yang sangat besar dari seorang komandan berpangkat irjen pol, Kadiv Propam. Sementara dia hanya ADC. Kemudian juga kaitannya dengan perintah atau relasi kuasa Pasal 51 KUHP," ujarnya.

Kamaruddin juga menyinggung soal beda sikap Richard dan Ricky Rizal saat mendapat perintah dari Ferdy Sambo. Bharada E tidak bisa menolak perintah Sambo karena ketimpangan relasi kuasa yang sangat besar. Richard merupakan anggota polisi dengan pangkat paling rendah. Sementara Sambo adalah perwira tinggi dengan pangkat bintang dua.

Belum lagi latar belakang Richard yang merupakan anggota Brimob. "Brimob itu kan pasukan tempur, jadi kalau diperintah bertempur dia harus mau. Beda dengan si Ricky Rizal, dia latar belakangnya lalu lintas, kerjaannya menilang dan jaga lampu merah. Maka dia harus ngerti aturan hukum lantas kan gitu. Tapi kalau pasukan tempur disuruh tembak ya harus tembak," ucap Kamaruddin.

Jika tetap bersikukuh perintah yang diberikan adalah "hajar" bukan "tembak", menurut dia, seharusnya Sambo bisa mencegah Richard menembak Brigadir J. Sebab, tindakan menembak membutuhkan persiapan yang memadahi. Tanpa senjata dan peluru, menembak tidak bisa dilakukan.

"Yang dipersiapkan kan senjata dan peluru. Ketika perintah 'hajar' tentu kan ada proses mencabut senjata dari pinggang yang sudah diisi peluru dan mengokang. Kalau perintah dia bukan itu (menembak), kenapa enggak dicegah. Kemudian kan tembakannya berulang-ulang. Sebelum ditembak kalau memang bukan keinginan FS kan seharusnya bisa dicegah, jangan, atau tangannya ditangkap kan gitu," kata Kamaruddin berargumen.

Fakta lain yang menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yakni adanya upaya Sambo memberikan upah kepada Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain itu, Sambo membuat alibi seolah-olah terjadi adu tembak dengan cara memuntahkan peluru senpi Yosua ke dinding. Juga memerintahkan sejumlah anggota Polri menghilangkan barang bukti.

"Artinya kan ada unsur kesengajaan. Nah salah satu tindak pidana itu yang tak bisa terbantahkan adalah dengan sengaja, dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana dan itu kan berarti sudah sempurna," ucap dia.

Dengan bukti-bukti itu, Kamaruddin menyatakan bahwa Ferdy Sambo pantas dihukum mati. Hal ini juga sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J.

"Kalau saya jadi hakimnya, saya tinggal ketuk aja hukuman mati, kan kejahatannya luar biasa membohongi Presiden, DPR, Kapolri berbagai komisi, semua dan 270 juta penduduk Indonesia dibohongi, bahkan dunia dibohongi. Intinya ini secara kualitas kejahatan dia pantas dihukum mati," katanya.


Diperkosa di Hari Bahagia

Setelah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, hari ini giliran Putri Candrawathi yang menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas kasus pembunuhan Yosua. Pleidoi istri Sambo ini diberi judul 'Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami'.

"Sekali pun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya tetap bersyukur, Tuhan memberikan kekuatan luar biasa hingga saya mampu menghadapi semua ini dan sekarang bisa membacakan di depan Majelis Hakim yang mulia dan masyarakat yang menyaksikan persidangan ini," ujar Putri mengawali pembelaannya di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

"Membacakan sebuah surat, sebuah nota pembelaan pribadi. Semoga, pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," sambung dia.

Kepada Majelis Hakim, Putri mengaku berupaya keras menulis nota pembelaan hasil dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, serta fitnah atas peristiwa yang tidak pernah dilakukan.

Putri mengatakan, menulis nota pembelaan dengan membawa ingatan pada orang-orang tersayang, khususnya anak-anaknya di rumah, suami yang ditahan di Mako Brimob, hingga orang tua dan seluruh sahabat yang juga ikut merasakan perasaannya.

"Namun, lebih dari itu, coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali. Yaitu, ketika saya harus menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah Kami di Magelang, 7 Juli 2022 lalu," ujar istri Ferdy Sambo ini.

Putri Candrawathi mengaku seringkali merasa tidak sanggup menjalani kehidupan lagi. Hanya saja, dia bersyukur dengan adanya ingatan tentang pelukan, senyum, bahkan air mata suami dan anak-anak yang terasa menolongnya. Begitu juga bayangan tentang apa yang diajarkan almarhum ayahnya puluhan tahun lalu.

"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih-sayang seorang ibu," tutur dia.

Dalam pleidoi yang dibacakan sendiri ini, Putri mempertanyakan apa kesalahannya. Dia merasa heran atas tuduhan yang menjeratnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?," tanya Putri.

Dia merasa bingung dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana hanya gara-gara bercerita soal pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang kepada sang suami. Putri lantas menceritakan detik-detik pelecehan seksual yang terjadi di hari bahagianya.

Malam itu terasa istimewa karena esoknya, 7 Juli 2022 merupakan hari pernikahan ke-22 Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo. Malam itu, keduanya juga berbagi kebahagiaan dengan anak, para ajudan, dan ART.

Namun sore harinya, 7 Juli 2022, dia justru mengalami kejadian yang sangat menyakitkan saat kebahagiaan perayaan hari pernikahan belum benar-benar usai.

"Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan. Harga diri kami diinjak-injak. Saya membeku. Bahkan saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga. Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ucap Putri.

Putri mengaku tidak mengerti, kenapa peristiwa kelam itu harus terjadi tepat di hari jadi pernikahannya. "Yosua melakukan perbuatan keji. Dia memperkosa, menganiaya saya. Dia mengancaman akan membunuh bukan hanya bagi saya, namun juga bagi orang-orang yang saya cintai," ucap Putri sambil menangis.

Di akhir pleidoinya, Putri Candrawathi menyampaikan harapan dan permohonan maafnya kepada keluarga almarhum Brigadir J, Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga kepada Tuhan. Putri menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat pembunuhan.

"Hari ini di saat pembelaan, saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf, dan berdoa semoga seluruh keluarga dikuatkan dan diberkati," ucap dia.

"Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut," sambungnya.

Putri memohon maaf kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta seluruh keluarga mereka. Tidak ketinggalan sumua personel Polri yang terdampak peristiwa ini. Begitu juga kepada anak-anaknya yang sangat dicintai.

"Menjadi kekuatan kami untuk mencari dan memperjuangkan keadilan. Doakan Papa dan Mama, nak. Semoga bisa segera pulang menemui kalian dan kembali menjadi orang tua yang baik bagi kalian semua," ujarnya.

Dari balik tahanan, lanjut Putri, dirinya bersama Ferdy Sambo terus mendoakan anak-anak dan memohon kepada Tuhan agar tidak pernah lagi terpisahkan dengan mereka, di waktu terbaik menjadi orang dewasa.

"Tuhan maafkan saya, berikan saya kesempatan sebagai orang tua untuk menjalankan tugas sebagai seorang ibu. Tuhan, mampukan saya menjalani ini semua, dan kiranya keadilan-Mu saja yang hadir di situasi yang sangat sulit ini," ucap Putri Candrawathi menandaskan.


Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan Pimpinan Sendiri

Sidang marathon hari ini ditutup dengan pembacaan pleidoi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Eksekutor penembakan Brigadir J ini membuka nota pembelaannya dengan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Yosua. Permohonan maaf juga ditujukan kepada orang tua dan kerabat, termasuk tunangannya.

"Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran," ucap Richard dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Dia kemudian menceritakan bahwa menjadi anggota Korps Brimob Polri adalah sebuah mimpi dan kebanggan bagi keluarga. Setelah melalui serangkaian tes, Richard yang tumbuh di keluarga sangat sederhana ini akhirnya dinyatakan lulus dengan peringkat satu.

Setelah menjalani beragam penugasan dan operasi khusus, Richard akhirnya dipercaya mengemban tugas baru sebagai driver Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Namun tugas ini justru mengantarkan dirinya menjadi pesakitan.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal--awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob," tutur dia.

Anggota Polri dengan pangkat paling rendah ini mengaku tak menyangka bakal diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh pimpinannya sendiri, Ferdy Sambo yang sangat dia percaya dan hormati.

"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," kata Richard Eliezer.

Dia tidak menyangka bakal terlibat terlalu jauh dalam perkara pembunuhan Brigadir J. Ia mengatakan, perasaan dan mentalnya hancur akibat terjerat kasus tersebut.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Eliezer.

Lebih lanjut Richard mengatakan, saat di Brimob Polri, ia dididik untuk selalu taat dan patuh pada perintah atasan. Di kesatuannya itu, dia diajarkan untuk tidak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk negara, dan hanya berserah pada kehendak Tuhan.

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya. Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim," kata Eliezer.

Di akhir pembelaannya, Richard menyampaikan banyak terima kasih kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mafhud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pimpinan Polri, LPSK, serta orang-orang yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan untuk mengungkap kebenaran.

"Sebagai penutup saya memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini. Apakah saya harus bersikap pasrah terhadap arti keadilan atas kejujuran? Saya akan tetap berkeyakinan, bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya," ucap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.