"Anda Mewah, Rakyat Marah"

Wanti-Wanti Sri Mulyani ke Pejabat Pajak Usai Kasus Mario Dandy: Kalau Anda Mewah, Rakyat Marah

Liputan6.com 2023-02-28 13:40:08
Penampakan Mobil Jeep Rubicon hitam yang dipakai tersangka Mario Dandy Satriyo anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang diduga melakukan penganiayaa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan respons terhadap sorotan warganet atas gaya hidup pejabat pajak yang doyan bermewah-mewahan usai mencuatnya kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak Mario Dandy.

Menurut Sri Mulyani, seorang pejabat merupakan sosok yang tak lepas dari perhatian publik. Oleh karenanya, Sri Mulyani meminta agar mereka menjaga azas kesopanan agar buah kerjanya bisa lebih dihargai.

"Kalau Anda kelihatan mewah bukannya Anda kelihatan keren, malah rakyat marah, dan ada juga dalam posisi defensif gitu kan," ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

"Tapi kita kan manusia yang decent juga, kita juga manusia biasa yang ingin hidup kita, kerja kita juga dihargai secara baik," kata dia.

Dengan demikian, sang Bendahara Negara menilai para pejabat pajak harus membatasi gaya hidupnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Menurut saya asas kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan, karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan itu dari tingkah laku kita juga," paparnya.

Sri Mulyani lantas mengajak jajarannya untuk lebih menikmati hidup dengan cara lebih sederhana. Ia menyebut, jogging di Senayan lebih menyehatkan ketimbang gaya-gayaan dengan motor gede (moge).

"Jadi meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari gaji kamu dan, bu saya kepengen sedikit relaks. Ya udahlah, relaks nya sekarang nggak usah naik motor gede, jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan di bubur ayam itu juga sehat," tuturnya.


KPK: Pemeriksaan Harta Rafael Alun Ayah Mario Dandy Berpotensi Lebih dari 1 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa harta eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. KPK menyebut kemungkinan pemeriksaan tak selesai dalam satu hari.

"Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Keuangan) hari ini, Senin (27/2/2023).

Pertemuan dengan Kemenkeu membahas soal harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latimahina.

"Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan," kata Ipi.

Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu beserta Inspektur bidang Investigas Kemenkeu. Sementara dari KPK dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring serta Direktur LHKPN.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pemeriksaan lanjutan harta tak wajar Rafael dilakukan hari Rabu, 1 Maret 2023.

"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

"Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).


PPATK Sebut Ada Transaksi Mencurigakan dari Rafael Alun

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, dari LHA PPATK pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disemnunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya," kata Ali.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Kekayaan Rafael Alun Tak Masuk Akal

Sri Mulyani Akui Kekayaan Rafael Alun Rp 56,1 Miliar Tak Masuk Akal

Liputan6.com 2023-02-28 13:30:06
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy. (Liputan6.com/ Ist)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diperoleh dari cara yang tidak masuk akal. Mengutip e-lhkpn, harta ayah Mario Dandy Satrio mencapai Rp 56,1 miliar.

"Masyarakat sudah mengatakan (kekayaan Rafael Alun) ini kayaknya doesn't make sense, yang mana kita juga tahu itu tidak make sense," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Berkaca pada hal tersebut, Sri Mulyani meminta jajarannya bersama KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai harta Rafael Alun.

Menurutnya, cara ini penting untuk dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kita bilang dengan Inspektorat Jenderal untuk menyampaikan kepada publik yang selama ini sudah dilakukan. Jadi, kami bekerja berdasarkan bukti bukan emosi, tapi pemihakan kepada perasan masyarakat itu harus dilakukan, karena itu penting yang namanya kredibilitas," jelasnya.

Sri Mulyani pun mengingatkan jajarannya akan sorotan masyarakat terhadap kekayaan pejabat semakin terbuka lebar di era sosial media. Sehingga, cara-cara memperoleh kekayaan dengan melawan hukum dapat akan mendapat perhatian besar dari masyarakat.


Sri Mulyani Copot Rafael Alun, Harta dan Kekayaannya Diperiksa

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya.

Langkah ini diambil setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan kewajaran aset dan harta yang dimiliki Rafael pada Kamis 23 Februari 2023.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2).

Sri Mulyani juga meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti hingga nantinya Kementerian Keuangan dapat menetapkan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan kepada Rafael.

Merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi. Sementara, pendapatan per bulan Rafael sebagai Eselon III ditaksir antara Rp37.219.800 - Rp46.478.000. Jumlah ini mencakup gaji pokok dan tunjangan berdasarkan peringkat jabatan.


Sri Mulyani Sindir Dirjen Pajak Soal Moge Harley Davidson: Mending Jalan Kaki, Sehat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kepemilikan motor gede (Moge) Harley-Davidson Sportster yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sri Mulyani mengajak Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk berjalan kaki mengelilingi kompleks Senayan ketimbang membeli moge Harley dengan harga mahal. Menurutnya, aktivitas berjalan kaki dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.

"Beli motor gede Rp150 juta mending jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, bisa makan di bubur ayam itu juga sehat," ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Sri Mulyani menilai, kepemilikan moge justru menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun, uang pembelian yang dipakai berasal dari cara-cara yang benar.

"Meskipun itu dapatnya dari uang halal. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan. karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan," ujarnya.


Segini Harga Motor Gede Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sebelumnya, foto Direktur Pajak, Suryo Utomo, sedang menunggangi moge bersama anggota klub viral di media sosial, usai dugaan harta tidak wajar yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan, muncul ke publik

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) yang disampaikan pada tahun 2021, Suryo mencantumkan motor gede Harley Davidson Sportster tahun 2003. Dijelaskan, nilai motor tersebut yaitu Rp155 juta yang diperoleh dengan hasil sendiri.

Dalam LHKPN tersebut, Suryo juga mencantumkan 10 alat transportasi lainnya yaitu mobil Toyota Force minibus tahun 2004 senilai Rp100 juta, motor Honda Supra tahun 1997 hasil sendiri Rp1 juta, mobil Hyundai Tucson minibus tahun 2014 hasil sendiri Rp270 juta.

Kasus Mario Dandy, 'Mosi Tak Percaya' Bangkit Lagi

Usai Kasus Gayus, Mario Dandy Bangkitkan Kembali 'Mosi Tidak Percaya' terhadap Ditjen Pajak

Liputan6.com 2023-02-28 07:00:22
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Buntut dari kasus Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang menghebohkan publik akhir-akhir ini, ternyata memiliki dampak besar hingga ke daerah. Salah satunya di Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya kasus tersebut, warga Gorontalo mulai berpikir jika pajak yang mereka bayarkan malah memperkaya para pegawai pajak. Buktinya, dengan kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario mampu mengubah persepsi publik tentang perpajakan.

Dampaknya, tidak sedikit masyarakat yang mengungkapkan malas melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak setelah mengikuti kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, bernama David itu.

Lebih meragukan lagi, kendaraan mewah yang digunakan pejabat pajak tersebut malah menunggak pajak sebesar Rp6.678.000. Warga mengaku kecewa, seorang pejabat pajak malah menunggak pajak.

"Bayangkan, kalau masyarakat biasa menunggak pajak, pasti ada saja yang terjadi. Ini anak pejabat menunggak malah pamer kemewahan," kata Harnani warga Gorontalo.

"Kalau begini, kami pun bisa tidak bayar pajak dan melaporkan SPT tahunan," ujarnya.


Kritik Aktivis Gorontalo

Sementara itu, kasus ini mendapat kritikan dari salah satu Aktivis Gorontalo, Arlan. Menurutnya, apa yang terjadi di tubuh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak merupakan kebiasaan yang tidak bisa dibiarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera melakukan perbaikan atas masalah seperti yang terjadi pada kasus Mario dan Rafael. Sebab, jika tidak diperbaiki malah akan berdampak pada Kementerian Keuangan sendiri.

Misalnya, kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan. Kemudian dampak yang pasti akan terjadi ialah masyarakat akan enggan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan.

"Dampaknya berat, masyarakat akan enggan membayar pajak kepada negara. Apalagi pajak-pajak saat ini lagi tinggi," katanya.

Dirinya meminta, agar Kementerian Keuangan melakukan evaluasi besar-besaran bagi petugas pajak, baik itu yang ada di daerah maupun di tingkat pusat.

"Evaluasinya sekaligus dengan pengecekan harta kekayaan masing-masing. Jangan sampai ada juga petugas pajak di daerah yang bergelimangan harta dan memamerkan kemewahan," ungkapnya.

"Kejadian ini bukan hanya sekali, ada juga seperti kasus Gayus tambunan yang memiliki kekayaan luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa diperbaiki kedepan," ia menandaskan.


Simak juga video pilihan berikut:

Pemain Terbaik FIFA 2022

Sukses di Piala Dunia, Lionel Messi Dinobatkan Sebagai Pemain Terbaik FIFA 2022

Liputan6.com 2023-02-28 08:53:48
Kapten timnas Argentina, Lionel Messi tersenyum setelah menerima penghargaan Pemain Terbaik FIFA 2022 dalam ajang The Best FIFA Football Awards 2022 di Paris, Prancis, Senin (27/2/2023). Mess

Lionel Messi dinobatkan sebagai Pemain Terbaik FIFA 2022. Penyerang Paris Saint-Germain dan Argentina mengalahkan rekan setimnya di PSG Kylian Mbappe dan bintang Real Madrid Karim Benzema. Bukan itu saja dia juga terpilih ke dalam FIFA FIFPRO Men's World XI bersama dua pemain asal Prancis tersebut

Penobatan pemain terbaik dan penghargaan lainnya digelar FIFA secara seremoni di Paris, Selasa dini hari WIB (28/2/2023). Lionel Messi hadir dan naik ke panggung untuk mengangkat trofi sebagai pemain terbaik edisi kali ini.

Lionel Messi jadi pemain terbaik, setelah pemain berusia 35 tahun itu mencapai impian seumur hidupnya untuk menjadi pemenang Piala Dunia bersama La Albiceleste di Qatar, dan memenangkan Bola Emas sebagai pemain terbaik turnamen tersebut.

Messi mencetak tujuh gol dan memberikan tiga assist di Piala Dunia 2022 - termasuk dua gol di final melawan Prancis. Dia juga membantu PSG merebut kembali gelar Ligue 1 di musim 2021-22.

Meskipun masih berjuang untuk mencapai rekor mencetak gol yang luar biasa selama musim debutnya di Ligue 1, pemenang Ballon d'Or tujuh kali itu sudah mencetak 17 gol dan 16 assist dari 28 pertandingan di musim 2022-23.


Pemain Wanita Terbaik

Dalam deretan pemain terbaik ini ada juga nama bintang Manchester City Erling Braut Haaland. Kemudian Luka Modric, Kevin De Bruyne, Casemiro, Joao Cancelo, Achraf Hakimi, Virgil van Dijk dan Thibaut Courtois.

Sementara itu, penghargaan untuk Pemain Wanita Terbaik diberikan kepada bintang Barcelona dan Spanyol Alexia Putellas, yang mempertahankan mahkotanya dari tahun 2021. Sebelumnya dia juga memenangkan penghargaan Ballon d'Or Femenin berturut-turut.


Kejutan

Putellas juga memenangkan pemungutan suara bersama Beth Mead dan Alex Morgan, dan ketiganya secara mengejutkan disebutkan dalam FIFA FIFPRO Women's World XI.

Putellas dan Mapi Leon melengkapi representasi Spanyol di tim, dan ada juga tempat untuk Samantha Kerr, Wendie Renard, Lena Oberdorf dan Christiane Endler.


Manajer Terbaik

Di tempat lain, manajer pemenang Piala Dunia Argentina Lionel Scaloni memenangkan Pelatih Pria Terbaik FIFA mengalahkan Carlo Ancelotti dan Pep Guardiola. Sedangkan, manajer Inggris Sarina Wiegman merebut hadiah wanita.

Kesuksesan juga berlanjut untuk punggawa La Albiceleste. Emiliano Martinez memenangkan penghargaan kiper terbaik kalahkan Courtois dan Yassine Bounou.


Gol Terbaik

Penghargaan Puskas untuk gol terbaik dimenangkan oleh pesepakbola Polandia Marcin Oleksy, yang mencetak tendangan sensasional untuk Warta Poznan melawan Stal Rzeszow.

Penghargaan FIFA Fair Play diberikan kepada bek Cremonese Luka Lochoshvili, yang menyelamatkan nyawa Georg Teigl saat bermain untuk Wolfsberger melawan Austria Wien Februari lalu


Daftar Lengkap Penghargaan Terbaik FIFA 2022

Pemain Pria Terbaik FIFA: Lionel Messi

Pemain Wanita Terbaik FIFA: Alexia Putellas

Pelatih Pria Terbaik FIFA: Lionel Scaloni

Pelatih Wanita Terbaik FIFA: Sarina Wiegman

Kiper Pria Terbaik FIFA: Emiliano Martinez

Kiper Wanita Terbaik FIFA: Mary Earps

Penghargaan Puskas FIFA: Marcin Oleksy

Penghargaan Permainan Adil FIFA: Luka Lochoshvili

Penghargaan Penggemar FIFA: Argentina

Peringkat XI Dunia Putra FIFPRO FIFA: Courtois; Hakimi, Van Dijk, Cancelo; Modric, Casemiro, De Bruyne; Messi, Haaland, Benzema, Mbappe

FIFA FIFPRO Wanita Dunia XI: Endler; Perunggu, Williamson, Renard, Leon; Walsh, Putellas, Oberdorf; Kerr, Mead, Morgan

Kecewa Pangeran Harry Punya Sedikit Uang

Pakar Kerajaan Sebut Meghan Markle Terkejut dan Kecewa Pangeran Harry Punya Sedikit Uang

Liputan6.com 2023-02-28 13:01:00
Meghan Markle dan Pangeran Harry di One World Observatory pada 23 September 2021 di New York City. (ROY ROCHLIN / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / GETTY IMAGES VIA AFP)

Seorang pakar kerajaan Tom Bower mengklaim Meghan Markle 'terkejut dan kecewa' karena Pangeran Harry 'memiliki sedikit uang'. Pria yang juga penulis kerajaan itu muncul di GB News awal bulan ini, di mana dia berbicara dengan Dan Wootton dari MailOnline tentang hubungan awal pasangan itu.

Dikutip dari Daily Mail, Selasa (28/2/2023), penulis buku "Revenge: Meghan, Harry and the War Between the Windsors" ini membahas kesalahpahaman Duchess tentang Keluarga Kerajaan Inggris. Ia menggambarkan Meghan Markle 'terobsesi dengan uang'.

Pakar itu berkata, "Rasa terkejut dan kekecewaannya yang besar bahwa Pangeran Harry hanya memiliki sedikit uang. 'Dia membayangkan dia akan bernilai ratusan juta, jika tidak miliaran, dan dia harus menebusnya sekarang."

Pakar kerajaan ini juga menggambarkan bagaimana pasangan itu tidak mampu memenuhi gaya hidup mereka sebagai anggota Keluarga Kerajaan yang bekerja. Ia menambahkan, "Dia ingin mengendarai Cadillac besar, jet pribadi sesuai perintah. Saat ini dia perlu mencari hal-hal semacam itu."

Dalam wawancara lainnya, Tom mengklaim bahwa kehadiran Pangeran Harry dan Meghan Markle berpotensi 'merusak' penobatan dan 'membayangi' Raja Charles III. Duke dan Duchess of Sussex disebut diundang ke penobatan pada 6 Mei 2023, meskipun dampak dari memoar Harry yang eksplosif, Spare.

Sementara ketika mereka masih bangsawan pekerja senior, Pangeran Harry dan Meghan Markle sebagian besar didanai oleh perkebunan Duchy of Cornwall milik Raja Charles. Menyusul keputusan pasangan itu untuk meninggalkan Firma, dilaporkan bahwa tanah milik Charles senilai 1,2 miliar Poundsterling (Rp22 triliun) dari Duchy of Cornwall membayar putra bungsunya rata-rata sekitar 2,3 juta Poundsterling (Rp42,2 miliar) per tahun.


Jumlah Kekayaan

Namun, pasangan tersebut mengatakan bahwa jumlah ini mencakup 95 persen dari pengeluaran kantor mereka. Lima persen sisanya dari pendapatan tahunan mereka berasal dari Sovereign Grant tahunan yang didanai pembayar pajak sebesar 82 juta Poundsterling (Rp150,7 miliar), yang diserahkan kepada anggota paling senior keluarga kerajaan.

Pemugaran Frogmore Cottage senilai 2,4 juta Poundsterling (Rp44,2 miliar) di perkebunan Windsor juga dibayar oleh pot ini, yang telah dilunasi oleh Pangeran Harry. Ketika mereka mengumumkan akan mengundurkan diri sebagai pekerja kerajaan, pasangan itu berjanji dalam sebuah pernyataan bahwa mereka ingin menjadi 'mandiri secara finansial sambil terus mendukung Yang Mulia Ratu'.

Beberapa bulan kemudian, pasangan itu menandatangani kesepakatan dengan Netflix dan memasukkan serial dokumenter enam bagian mereka yang eksplosif. Dilaporkan bahwa pasangan tersebut dibayar hingga 88 juta Poundsterling (Rp1,6 triliun) untuk pertunjukan tersebut, yang mendarat di layanan streaming Desember lalu. Pada Desember 2020, dilaporkan bahwa pasangan tersebut telah menandatangani kesepakatan podcast senilai 30 juta Poundsterling (Rp551,3 miliar) dengan Spotify untuk menyelenggarakan acara mereka sendiri sebagai bagian dari Archewell Audio.


Kata Harry

Dalam wawancara eksplosif mereka dengan Oprah Winfrey pada Maret 2021, Pangeran Harry mengatakan dia harus mengandalkan warisannya setelah Megxit. Dia berkata,"Saya punya apa yang ibu saya tinggalkan untuk saya. Tanpa itu, kita tidak akan bisa melakukan ini."

Harry juga dilaporkan mewarisi sekitar 20 juta Poundsterling (Rp367,5 miliar) dari ibunya, Putri Diana, yang meninggal ketika dia berusia 12 tahun. Ibu Suri juga mewariskannya hingga 7 juta Poundsterling (Rp128,6 miliar).

Sementara itu, Meghan dilaporkan memiliki kekayaan pribadi sebesar 4 juta Poundsterling (Rp73,51miliar), terutama dari pekerjaan akting dan propertinya di Kanada. Sebelum keluar dari serial tersebut untuk pindah ke Inggris, Meghan dilaporkan dibayar 50.000 dolar AS (Rp762 juta) untuk setiap penampilan di Suits dan kemudian membintangi lebih dari 100 episode.

Dalam bukunya Meghan: A Hollywood Princess, penulis biografi kerajaan Andrew Morton mengklaim Meghan mulai mengenakan biaya 15.000 Poundsterling (Rp275 juta) untuk setiap pertemuan pidato setelah pidatonya di PBB pada Maret 2015. Menggambarkan bagaimana 'label harga naik' Meghan sejalan dengan status selebritasnya, penulis mengklaim dia menandatangani kontrak dengan agensi bakat elit Kruger Cowne - yang mewakili Cher, Elle Macpherson dan Goldie Hawn - sekitar waktu ini. Dalam film dokumenter Netflix yang mengejutkan, Meghan mengklaim dia tidak tahu apa-apa tentang gaya hidup calon kekasihnya dan bahkan harus mencari lagu kebangsaan Inggris di Google.


Ejekan Kartun South Park

Meghan Markle merasa kesal setelah tanpa ampun diejek oleh pencipta South Park di episode terbaru acara TV tersebut. Selain itu, Duchess of Sussex juga "menolak untuk menonton", klaim orang dalam.

Dikutip dari Sky News, Selasa (21/2/2023), sumber yang dekat dengan Meghan Markle memberi tahu The Spectator bahwa dia merasa "kesal dan kewalahan" setelah lelucon acara tentang dirinya diperkenalkan sebagai "gadis mahasiswi, aktris, influencer" dan "korban". Dalam episode South Park tersebut, Pangeran dan Putri Kanada fiksi mengeluhkan kurangnya privasi mereka dan kemudian memulai "tur privasi di seluruh dunia", mengejek klaim Meghan dan suaminya Pangeran Harry bahwa mereka menginginkan kehidupan bebas paparazzi, sebelum memulai beberapa proyek media terkenal.

Dalam satu adegan, karakter utama South Park, Kyle, bingung ketika bangsawan fiksi pindah ke lingkungannya dan tiba-tiba dia "tidak bisa menjauh dari mereka". Dia kembali ke rumah untuk menemukan rumahnya terpampang di sampul majalah Putri Kanada, yang dengan cepat dilihat oleh penggemar muncul seperti sampul majalah Meghan di kehidupan nyata.

"Ini benar-benar membuatku gila," kata Kyle. "Aku muak mendengar tentang mereka, tapi aku tidak bisa menjauh dari mereka. Mereka ada di mana-mana, di wajahku."

"Dengar, Kyle, kami tidak peduli dengan pangeran bodoh dan istrinya yang bodoh," jawab Stan. Kontributor Sky News Australia Megyn Kelly bereaksi terhadap pasangan yang dipalsukan di acara TV yang sudah lama berjalan.

Ia mengatakan, "ketika South Park menyalakan Anda, tidak ada pemulihan". Wartawan Amerika itu mengatakan harapan bahwa mantan aktris Suits berusia 41 tahun itu dan suaminya mungkin memiliki karier di bidang politik kini telah "pupus".

"Anda tahu itu buruk ketika tur PR Anda membuat Anda sedikit sandiwara, sandiwara hebat, di South Park," kata pria berusia 52 tahun itu di episode terbaru podcast hitnya Megyn Kelly Show. "Mereka telah jump the shark (mencapai titik di mana peristiwa yang dibuat-buat dimasukkan hanya demi kebaruan, yang menunjukkan penurunan kualitas), mereka tidak dicintai dan harapannya untuk mencalonkan diri sebagai presiden, harapan yang dilaporkan, semuanya pupus. Saat 'South Park' menghidupkan Anda, tidak ada pemulihan."

Sementara, kartun komedi South Park secara gamblang menyinggung Meghan Markle dan Pangeran Harry dalam sebuah episode berdasarkan cerita mengenai bangsawan yang diasingkan. Keputusan Duke dan Duchess of Sussex untuk mundur sebagai anggota kerajaan senior untuk mendapatkan privasi disorot dalam episode terbaru acara tersebut, dengan judul "The Worldwide Privacy Tour."

Jokowi Salah Sebut Nama Verrell Bramasta

Verrell Bramasta Pasrah Saat Presiden Jokowi Salah Sebut Namanya: Apa Lebih Cocok Varrell Ya, Guys?

Liputan6.com 2023-02-28 12:20:00
Aktor berusia 26 tahun menghabiskan liburan akhir tahun di Negeri Sakura. Liburan yang harusnya menyenangkan malah berujung apes karena kecopetan. Verrell menceritakan kronologi hilangnya tas

Verrell Bramasta, baru-baru ini diketahui telah memutuskan untuk mengikuti jejak sang ibunda, Venna Melinda, dengan terjun ke dunia politik. Namun berbeda dengan sang ibunda, Verrell Bramasta terjun ke politik dengan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam Rakornas Pemenangan Pemilu PAN di Kota Semarang Jawa Tengah, Minggu (26/2/2023), Verrell Bramasta tampak hadir. Acara tersebut juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Bergabungnya Verrell Bramasta dengan PAN itu turut disorot oleh Jokowi. Namun lucunya, Jokowi salah menyebut nama Verrell Bramasta menjadi Varrell.

"Saya tadi melihat, ada siapa tuh? Varrel Bramasta di sekitar sini," kata Jokowi dalam sebuah video yang diunggah oleh Verrell Bramasta di Instagram-nya pada Minggu (26/2/2023).


Bertanya-Tanya

Verrell Bramasta sendiri tak protes dan pasrah saat Presiden Jokowi salah menyebutkan namanya. Malahan, ia justru bertanya-tanya apakah memang nama Varrel lebih cocok untuk dirinya ketimbang nama Verrell.

"Apa lebih cocok dipanggil Varrell ya, guys?" tanya Verrell Bramasta sambil menambahkan emoji tertawa.


Sering

Kejadian ini memang sering dialami oleh Verrell Bramasta. Dengan begitu, bertambah lagi daftar orang-orang yang salah menyebut namanya. Selama ini, kesalahan banyak dilakukan oleh warganet dan ibu-ibu.

"Pak presiden, netizen, emak-emak: Varrell ," tambahnya lagi.


Dukungan Ibunda

Sementara itu, di kolom komentar, sang ibunda yaitu Venna Melinda juga menunjukkan dukungannya untuk sang putra yang terjun ke dunia politik. Ia berharap sang putra kelak bisa menjadi wakil rakyat.

"Aamiin yra ,,, Bismillahirohmanirohim ya anakku ,, Niscaya tercapai niat baik kakak @bramastavrl jadi Wakil Rakyat di DPR RI,,, semangat ya ," tulis Venna Melinda.

"@vennamelindareal makasih ya ma, semua berkat didikan dan contoh yg mama berikan, doain ya ma..," sambungnya.

Kendala Pembebasan Pilot Susi Air

Kata Panglima TNI soal Kendala Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera

Liputan6.com 2023-02-28 11:00:19
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (depan) didampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyampaikan sambutan pada Rapa

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan kendala pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehrtens, dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Menurut diia, pihak KKB Papua tersebut bercampur dengan penduduk.

Sehingga, aparat harus berhati-hati melakukan operasi penyelamatan Philips.

"Diusahakan dicari karena tentunya di dalam situasi seperti ini mereka ini kan bercampur dengan masyarakat sehingga TNI harus hati-hati di dalam melaksanakannya tugasnya atau menyelamatkan itu," kata Yudo di Jakarta, Senin (26/2/2023).

Yudo menjelaskan, KKB tersebut memakai strategi berpindah-pindah titik yang bercampur dengan warga. Maka dari itu, operasi penyelamatan bukan hal mudah.

"Kita optimalkan prajurit yang ada di sana karena yang kita hadapi bukan musuh yang tetap dan bisa berhadapan, bukan. Jadi gerombolan yang tempatnya berpindah-pindah dan bersama sama dengan penduduk, nah ini kan tidak mudah ngambil dari penduduk ini," ujarnya.

Menurut Yudo, tidak ada target waktu tertentu untuk menyelamatkan Kapten Philips. Sebab, kondisi di lapangan tidak mudah lantaran KKB berlindung di masyarakat. TNI juga tidak ingin malah penduduk yang menjadi korban.

"Kita enggak ada target ini wong apa tadi loh di lapangannya tidak mudah langsung di suatu tempat yang diambil langsung kan tidak," cetusnya.

"Itu tadi mereka berlindung selalu dengan masyarakat apa namanya, malah dengan anak-anak, ya kita usahakan ya sedapat mungkin kita laksanakan secara persuasif, ya kita tidak mau masyarakat menjadi korban karena itu," ujar Yudo menambahkan.


KKB Minta Barter dengan Senjata

Sebelumnya, KKB Papua dikabarkan meminta senjata untuk ditukar dengan pilot Susi Air Capten Philips M. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Iya (KKB meminta senjata), itu informasi awal," kata Benny saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).

Namun, permintaan itu tidak ditanggapi oleh petugas TNI-Polri. Hingga kini, Satgas Damai Cartenz masih melakukan upaya penyelamatan terhadap pilot asal Selandia Baru yang masih disandera oleh KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

"Tapi tidak ditanggapi oleh TNI Polri karena tidak masuk akal memberi KKB senpi," ujarnya.

Sebelumnya, TNI-Polri masih terus melakukan upaya penyelamatan atau evakuasi terhadap pilot pesawat milik Susi Air. Diketahui, Capten Philips M berkebangsaan Selandia Baru itu disandera sebelum pesawat dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar KKB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dalam proses penyelamatan dan pencarian terhadap pilot Susi Air itu masih terkendala dengan jaringan telekomunikasi.

"Perlu kehati-hatian agar tidak jatuh korban, selain itu jaringan telekomunikasi yang terbatas. Masih menentukan CB atau langkah-langkah yang akan diambil yang tepat," kata Benny saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).

Tertangkap Meski Oplas Mirip Oppa Korea

Sudah Oplas Berkali-kali Jadi Oppa Korea, Gembong Narkoba Tetap Berhasil Ditangkap

Liputan6.com 2023-02-27 17:49:56
Sarahat Sawangjaeng, seorang gembong narkoba yang melakukan operasi beberapa kali untuk mengubah wajahnya, dan mengubah namanya menjadi Jimin Cheong saat mencoba menghindari pihak berwenang.

Seorang gembong narkoba Thailand, yang melakukan beberapa kali operasi plastik untuk menyamarkan dirinya sebagai "pria Korea", ditangkap polisi di Bangkok pada Jumat (24/2/2023).

Dilansir Straits Times, Senin (27/2/2023), Sarahat Sawangjaeng (25) tidak hanya menjalani operasi plastik, dia bahkan mengubah namanya menjadi Jimin Cheong untuk menghindari penangkapan.

Salah satu media Thailand, Thaiger mengatakan Sarahat, yang mengimpor narkotika jenis metilendioksimetamfetamina (MDMA) ke negara itu dari Eropa, ditangkap di sebuah kondominium di distrik kelas atas Bang Na, Bangkok.

MDMA adalah obat psikoaktif yang biasa dikenal dengan ekstasi atau molly.

Setelah dalam pelarian sejak Desember 2022, Sarahat tertangkap setelah seorang polisi berpura-pura tertarik bekerja sebagai penyelundup narkoba untuknya.

Media Thailand melaporkan bahwa polisi terkejut ketika tiba untuk menangkap Sarahat karena "tidak ada wajah aslinya yang tersisa" dan dia telah berubah menjadi "pria Korea".

Polisi tahu seperti apa tampang aslinya karena dia telah ditangkap tiga kali sebelumnya. Namun, mereka tidak mengomentari penangkapan tersebut.


Penyebab Epidemi MDMA

Sarahat, yang dilaporkan membawa "MDMA dalam jumlah yang berlebihan", mengaku membeli obat-obatan dengan Bitcoin di Web Gelap dan kemudian menjualnya ke pelanggan di dan sekitar Bangkok.

Mayor Jenderal Polisi Thammasutee menyebutnya sebagai "salah satu penyebab utama epidemi MDMA Bangkok".

Mayjen Thammasutee menambahkan, "Dia adalah raja obat bius yang mengimpor MDMA dari Eropa pada usia 25 tahun. Kami percaya ada lebih banyak tersangka di luar negeri. Kami akan melanjutkan penyelidikan kami."

Vonis Ringan Anak Buah Sambo

HEADLINE: Vonis Ringan 6 Anak Buah Sambo di Kasus Obstruction of Justice, Peluang Kembali ke Polri Terbuka?

Liputan6.com 2023-03-01 00:00:41
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). Diketahui dalam per

Sidang vonis enam terdakwa kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah usai. Sidang vonis ini telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sejak Kamis 23 Februari 2023.

Arif Rachman Arifin menjadi terdakwa pertama yang dibacakan vonisnya. Disusul Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di hari berikutnya, Jumat 24 Februari 2023. Sedangkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menerima vonis pidananya pada Senin 27 Februari 2023.

Di antara keenam terdakwa, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendapat vonis paling tinggi di antara yang lainnya dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Dia terbukti bersalah atas kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menjelaskan, putusan vonis keenam terdakwa kasus Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J sebagaimana sesuai dengan tingkat kepangkatan terdakwa masing-masing. Hal itu dapat dilihat dari vonis terberat yang diterima Hendra Kurniawan sebagai terdakwa yang memiliki tingkat kepangkatan paling tinggi.

"Vonis terhadap keenam terdakwa Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J sesuai dengan tingkat kepangkatan mereka. Kesalahan itu terjadi karena jenjang kepangkatan," kata Bambang kepada Liputan6.com Selasa (28/2/2023).

Sebab, Bambang menilai, terdakwa lain seperti Agus, Arif, Baiquni, Chuck dan Irfan hanyalah menjalankan perintah atasan. Sehingga wajar apabila dituntut lebih ringan dari pada Hendra. Bahkan, seharusnya anak buah Sambo yang memiliki pangkat atau level di bawah tersebut juga bisa dibebaskan dari jerat pidana.

"Di level paling bawah mereka hanya sekedar menjalankan perintah akhirnya diberikan sanksi lebih ringan dibandingkan pangkat yang di atas. Bahkan, seharusnya mereka bisa lepas dari jeratan saksi pidana," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan pihaknya menghormati putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J. Menurut dia, Majelis Hakim sudah memiliki pertimbangan fakta-fakta persidangan dan memperhatikan seluruh alat bukti secara komprehensif.

"Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Dalam menjatuhkan sanksi, Hakim pastilah sudah mempertimbangkan fakta persidangan dan pasti memperhatikan seluruh alat bukti secara komprehensif," kata Poengky kepada Liputan6.com, Selasa (28/2/2023).

Walaupun, kata Poenky, publik masih mempertanyakan putusan keenam terdakwa yang dianggap ringan, khususnya Hendra Kurniawan. Sehingga ada yang mengharapkan Hendra Kurniawan dapat dihukum lebih berat.

"Memang publik ada yang mempertanyakan putusan ini karena dianggap ringan, sehingga ada yg berharap Hendra dihukum maksimal dan ditambah 1/3 karena yang bersangkutan merupakan perwira tinggi dan memiliki jabatan strategis di Propam," ujarnya.

Pada sisi lain, Poenky menjelaskan keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang tetap mempertahankan Richard Eliezer tidak serta merta kemudian dapat dijadikan pintu masuk bagi mereka yang terlibat kasus Obstruction of Justice.

"Kompolnas menganggap keputusan Komisi Kode Etik Profesi Polri yang tetap mempertahankan Richard Eliezer tidak serta merta kemudian dapat dijadikan pintu masuk bagi mereka (para terdakwa Obstruction Of Justice)," kata Poengky dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Karena, lanjut Poengky, Majelis Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) dalam menjatuhkan sanksi kepada Bharada E telah berdasarkan beberapa pertimbangan. Sehingga Bharada E tetap dapat dipertahankan menjadi anggota Polri.

Pertimbangan tersebut juga mengacu kepada aturan-aturan hukum yang ada, yaitu PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Meski hukuman yang dijatuhkan rendah. Tetapi jabatan dan pangkat para perwira menengah dan tinggi pada saat melakukan obstruction of justice serta status mereka yang bukan merupakan penguak fakta dalam kasus obstruction of justice. Tidak dapat dibandingkan apple to apple dengan Richard Eliezer," nilai dia.

"Apalagi pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus Richard Eliezer terkait hal-hal yang meringankan jelas-jelas tidak sama dengan pertimbangan Majelis Hakim dalam kasus Obstruction of Justice," tambah dia.

Sehingga, Poengky mengharap kepada semua pihak dapat menghormati putusan sidang KKEP Bharada E yang tetap menjadi anggota Polri meski dihukum demosi satu tahun.

"Kami optimistis Richard Eliezer akan terlahir kembali untuk bertugas dengan sebaik-baiknya di Polri," imbuhnya.

Sedangkan, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir berpandangan sidang kode etik terhadap terdakwa kasus Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J terlalu tergesa-gesa. Ia menuturkan seharusnya sidang etik dapat dikombinasikan dengan vonis yang diterima.

"Sidang etik terlalu tergesa-gesa, seharusnya dikombinasikan dengan pembuktian perkaranya. Memang etik dengan pidana berbeda tapi etik dengan pidana ada berhubungan," kata Mudzakir kepada Liputan6.com Selasa (28/2/2023).

Untuk itu, kata Mudzakir, perlu kiranya dilakukan peninjauan kembali terkait pemecatan sejumlah terdakwa Obstruction of Justice perkara pembunuhan Brigadir J.

"Menurut saya berdasarkan putusan pengadilan itu ya diminta dimohonkan untuk ditinjau kembali (pemecatannya). Supaya ditinjau kembali para pelaku yang hubungannya dengan Obstruction of Justice jauh atau bahkan tidak ada," ujarnya.


Daftar Vonis 6 Anak Buah Sambo

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap enam terdakwa kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Keenam terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman dan Irfan Widyanto.

Dalam amarnya, Hakim menyatakan keenam tersangka terbukti bersalah melakukan tindakan pidana dengan merusak sistem elektronik berupa CCTV terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun hukuman enam terdakwa kasus Obstruction of Justice berkisar antara 10 bulan hingga 3 tahun penjara.

1. Arif Rachman Arifin

Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman divonis hukuman penjara 10 bulan penjara atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Ia juga disanksi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota korps bhayangkara.

2. Irfan Widyanto

Mantan Kasubnit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto divonis hukuman penjara 10 bulan atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Irfan menjadi satu-satunya terdakwa kasus Obstruction of Justice yang belum menjalani Sidang Kode Etik Polri.

3. Baiquni Wibowo

Mantan PS Kasubbagriksa Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Ia juga disanksi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota korps bhayangkara.

4. Chuck Putranto

Mantan Kasubbagaudit Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto divonis hukuman 1 tahun penjara atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Ia disanksi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota korps bhayangkara.

5. Agus Nurpatria

Mantan Kaden A Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dengan denda sebesar Rp20 juta atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Ia turut disanksi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota korps bhayangkara.

6. Hendra Kurniawan

Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dijatuhi vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp27 juta atas kasus Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan perkara kematian Brigadir J. Vonis tersebut menjadi vonis tertinggi di antara terdakwa kasus Ostruction of Justice. Ia juga disanksi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota korps bhayangkara.


Arif Rahman dan Baiquni Wibowo Terima Vonis

Adapun AKBP Arif Rachman Arifin dan Kompol Baiquni Wibowo menyatakan telah menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus obstruction of justice penanganan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo menyatakan menerima vonis dan tak akan mengajukan banding atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Junaedi Saibih, tim kuasa hukum Arif Rahman dan Baiquni.

Menurut Junaedi, baik Arif Rahman dan Baiquni menyampaikan apresiasi kepada para hakim PN Jaksel yang bekerja profesional dalam mengawal kasus ini sejak awal.

"Klien Kami juga menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pilar penegak hukum yang terlibat, karena telah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Klien Kami untuk membela diri dan mempertahankan hak hukumnya," kata dia.

Junaedi menyebut Arif Rahman dan Baiquni berharap agar jaksa penuntut umum sepakat dengan keputusan hakim PN Jaksel. Junaedi juga berharap agar Jaksa Agung tak memerintahkan jajarannya untuk mengajukan banding atas vonis Arif Rahman dan Baiquni.

"Besar harapan klien kami agar yang terhormat Jaksa Agung selaku pimpinan tertinggi Kejaksaan Republik Indonesia, atas nama keadilan dengan didasarkan pada rasa kemanusiaan dan hati nurani berkenan pula menerima dan tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut," kata Junaedi.

Dengan harapan tak ada banding dari Kejaksaan Agung, Junaedi menginginkan agar kasus ini segera inkracht alias berkekuatan hukum tetap. Selain itu, dia juga berharap agar Polri bisa kembali menerima Arif Rahman dan Baiquni seperti Polri menerima kembali Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

"Harapan kami begitu besar karena klien kami berkeinginan dapat dengan segera melanjutkan hidup, menata kembali nasib serta memperjuangkan kelanjutan pengabdian klien kami kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri," kata Junaedi.

Sedangkan dengan terdakwa lain yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima atas vonis hakim tersebut.


Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

Sebelumnya, Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Rabu 22 Februari 2023. Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.

"Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Adapun sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf segara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.

"Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri," jelasnya.

Dikutip dari laman Polri, Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut berbunyi:

"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda."

Kemudian hukuman demosi juga dapat dijatuhkan pada pelanggar yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional. Hal tersebut terdapat pada Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) yang berbunyi:

"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan."

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan:

"Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan."

Sementara atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.

Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman. Selain itu, atasan tersebut juga harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.