Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga uang miliaran milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo di deposite safe box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hasil suap.
"Dugaan hasil suap," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Ivan masih belum bersedia merinci nominal uang tersebut. Ivan juga mengaku belum melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum lantaran masih diproses di PPATK.
"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.
Sebelumnya, PPATK menyebut mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam deposit safe box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, deposit yang disimpan Rafael Alun nilainya sangat besar dengan mata uang asing.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Deposit safe box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Mantan pegawai pajak Gayus Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada uang puluhan miliaran rupiah yang disimpan Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box. Dana tersebut berbeda dengan uang Rp 500 miliar yang berada di puluhan rekening Rafael Alun.