Masa Penahanan Diperpanjang

Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Mario Dandy Satriyo dan Kekasihnya AG

Liputan6.com 2023-03-15 17:17:34
AG kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan. (Doc: Instagram.com/@__broden)

Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan kepada Mario Dandy Satriyo Cs untuk masa penahanan kedua. Sejak proses penahanan yang telah dilakukan pada akhir Februari 2023 lalu.

"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Adapun kepentingan perpanjangan penahanan karena tersangka Mario Dandy, Shane Lukas serta pelaku anak yang berkonflik dengan hukum AG masih diperlukan untuk proses pemeriksaan.

Sebagai informasi, Mario ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023. Dimana dalam aturan masa penahanan pertama maksimal dilakukan selama 20 hari, lalu penyidik bisa memperpanjang masa penahanan kedua selama 40 hari.

Sementara AG yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan sejak 8 Maret 2023 telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Ia ditahan selama 7 hari dan saat ini secara otomatis telab masuk perpanjangan masa tahanan tahap kedua selama 8 hari.

Diketahui, Polda Metro Jaya bakal memeriksa empat orang saksi anak dalam rangka mendalami perencanaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David. Dari keempat saksi anak yang diperiksa, salah satunya Anastasia Pretya Amanda (APA) Mantan Kekasih, Mario Dandy.

"Iya (APA), masuk dari bagian itu (saksi anak yang diperiksa), tiga (saksi) diantaranya anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023.


Soal Pemeriksaan 4 Saksi

Meski belum dijelaskan kapan dan siapa saksi anak selain APA, Trunoyudo menjelaskan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dengan kolaborasi profesi sesuai aturan yang berlaku.

"Di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai saksi. maka dengan demikian, penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi," ucapnya.

"Namun yakinlah penyidik dengan adanya kolaborasi profesi ini masih melakukan serangkaian penyidikan secara prosedural dengan mengacu pada uu perlindungan anak. Kemudian sistem peradilan anak dan ditambah lagi dengan kitab undang-undang Hukum Acara Pidana," tambah dia.


Kasus Penganiayaan

Sekedar informasi, Polda Metro telah mengkonstruksikan pasal baru terhadap kedua tersangka dan satu pelaku. Penetapan tersebut usai pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dan keterangan para saksi.

Untuk tersangka Mario, dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Lanjut, untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Und

Sedangkan untuk pelaku AG, pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terungkap Modus Penipuan Ajudan Pribadi

Modus Penipuan Selebgram Ajudan Pribadi, Jual-Beli Mobil Mewah Fiktif

Liputan6.com 2023-03-15 14:16:56
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menangkap dan menjebloskan Selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ke penjara karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri. (Foto: Ady Anu

Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar menipu rekannya sendiri dengan modus pejualan mobil. Hasil penyelidikan, ternyata terungkap fakta bahwa mobil mewah yang ditawarkan tidak pernah ada alias fiktif.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerangkan, Ajudan Pribadi alias Akbar menghubungi rekannya inisial AL alias Leo yang menjadi korban dalam kasus ini.

Saat itu, AL ditunjukkan foto-foto mobil Toyota Land Cruser dan Mercedes-Benz G-Class G63 kepada korban.

"Foto aja. (Mobil) tidak pernah ada alias fiktif," kata Syahduddi saat konfrensi pers, Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menerangkan, Ajudan Pribadi membujuk dengan iming-iming harga murah dan surat-surat lengkap supaya korban tertarik untuk membeli. Syahduddi mengatakan, korban mentransfer uang ke rekening atas nama Ajudan Pribadi alias Akbar.

Adapun, jumlahnya Rp 400 juta dan Rp 750 juta pada 6 Desember 2021 serta sisanya Rp 200 juta pada 14 Desember 2021.

"Itu bujuk rayu untuk menarik minat korban untuk bisa transfer uang dengan jual mobil harga murah. Padahal mobil tidak pernah ada," ujar dia.

Syahduddi menerangkan, penyidik turut menyita tangkapan layar di telepon genggam, print out mutasi rekening dan bukti transfer serta foto-foto mobil sebagai barang bukti.

Sejauh ini, dilaporkan baru satu orang yang menjadi korban. Dia adalah AL alias Leo.

"Korban baru satu yang melapor, sampai rilis korban baru 1. Pelaku dan korban ada hub pertemanan," ujar dia.


Ditetapkan Tersangka

Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan dua alat bukti permulaan.

Kasus ini berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi rekannya dengan maksud menawarkan dua unit mobil mewah yakni Toyota Land Cruser keluaran tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G-Class G63 buatan tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Saat itu, korban inisial AL alias Leo tertarik untuk membeli. Pembayaran dilakukan via rekening atas nama tersangka secara bertahap.

Adapun, korban mentransfer uang Rp 400 juta dan Rp 750 juta pada 6 Desember 2021 serta sisanya Rp 200 juta pada 14 Desember 2021.

"Setelah melakukan pembayaran ternyata mobil tak pernah ada," ujar dia.


Sudah Dipanggil 2 Kali

Syahduddi mengatakan, korban sendiri melalui penasihat hukum telah melakukan somasi terhadap Ajudan Pribadi. Namun, tak kunjung ditanggapi. Akhirnya, korban menempuh jalur hukum.

Syahduddi menerangkan, selama proses penyelidikan Ajudan Pribadi telah dipanggil sebanyak 2 kali. Namun, tak pernah memenuhi panggilan.

"Penyidik mengambil langkah dengan menerbitkan surat perintah membawa tersangka," ujar dia.

Kepada penyidik, tersangka akui perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP. "Ancaman pidana selama 4 tahun," tandas dia.

Terancam Hukuman 4 Tahun Bui

Selebgram Ajudan Pribadi Terancam Hukuman 4 Tahun Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp1,3 Miliar

Liputan6.com 2023-03-15 16:03:44
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memutuskan menangkap dan menjebloskan Selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi ke penjara karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri. (Foto: Ady Anu

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi dirilis Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Dalam pernyataannya, pihak Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan pasal yang bisa menjerat Ajudan Pribadi.

"Terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan, tersangka kita kenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya empat tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahuddi, dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).

Dibeberkan Syahuddi, Ajudan Pribadi dilaporkan pengacara korban yang berinisial AL. Modus operandi dari tindak pidana Ajudan Pribadi atau terlapor adalah menemui korban dengan maksud menawarkan dua unit mobil yaitu Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021.

Masing-masing mobil tersebut ditawarkan Ajudan Pribadi dengan harga untuk Land Cruiser di harg 400 juta rupiah, dan Mercedes Benz seharga Rp950 juta dengan jumlah total sekitar 1,3 miliar rupiah.


Korban Menyetujui Membeli 2 Unit Mobil dari Ajudan Pribadi

Korban AL pun menyetujui transaksi yang ditawarkan Ajudan Pribadi. Dan ia pun melakukan pembayaran.

"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021 setelah korban menyetujui dan menyepakati tawaran penjualan mobil tersebut korban AL menyetor uang ke rekening terlapor A," lanjut Syahuddi.


Korban Melaporkan Ajudan Pribadi ke Polisi

Lantaran mobil yang dibayarkan tersebut tak kunjung datang, korban AL merasa dirugikan. Ia pun langsung melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Korban AL melakukan transfer kedua pada tanggal 6 Desember 2021 sebesar 750 juta rupiah untuk pembelian mobil Mercedes Benz. Sisanya ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021. Kendaraan yang dijanjikan tak datang, melalui pengacaranya melakukan somasi sebanyak dua kali. Tak ada tanggapan, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.


Kerugian yang Dialami Korban AL Atas Penipuan Ajudan Pribadi

Polisi membeberkan kerugian yang dialami korban AL atas perbuatan penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

"Dan mengalami kerugian sebesar 1 miliar 350 juta rupiah. Saat dilakukan penyelidikan oleh penyidik, terlapor tak hadir. Setelah melakukan pemanggilan dua kali tetap tak hadir, akhirnya penyidik membawa terlapor yang ditemukan di Makassar ke Jakarta. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengakui perbuatannya, sehingga terlapor resmi menjadi tersangka," paparnya.

Kritik Ridwan Kamil, Dihajar Netizen Lalu Dipecat

Kritik Guru Cirebon di Akun Ridwan Kamil: Dihajar NetizenLalu Dipecat dari Sekolah

Liputan6.com 2023-03-15 09:51:28
Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar [Ridwan Kamil](5233247 ""). Dia terancam dipecat da

Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.

Bermula ketika orang nomor satu di Jabar itu mengunggah aktivitasnya ketika melakukan percakapan daring terhadap beberapa siswa SMP di Tasikmalaya. Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengapresiasi aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya. Konten tersebut diunggah sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023.

Emil saat itu mengenakan jas kuning. Di satu sisi dia juga baru bergabung bersama Partai Golkar yang menjadi kendaraan politik mantan Wali Kota Bandung itu.

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil adalah, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".

Lantas komentar tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas di unggahan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan "Menurut Maneh Kumaha?"

Sontak saja komentar Sabil mendapat respons berantai. Sabil pun mendapat pesan-pesan yang masuk pribadi. Unggahan di laman Instagram Sabil pun tidak luput dari komentar pedas dan cacian netizen.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat-kalimat kasar," kata Sabil dalam perbincangan bersama Liputan6.com, Rabu (15/3/2023).

Kata "Maneh" dalam Bahasa Sunda berarti "Kamu". Bahasa Sunda memiliki tingkatan bahasa atau undak usuk, seperti bahasa sunda kasar, akrab, dan halus. Setiap percakapan yang berbeda usia pun Bahasa Sunda memiliki jenjang percakapan.

Sementara "Maneh" termasuk dalam Bahasa Sunda non-baku. Dalam keseharian, bisa juga "Maneh" atau "Kamu" digunakan untuk teman sebaya yang akrab. Kata lain dari "Maneh" adalah "Anjeun", "Hidep", "Didinya". Yang lebih kasar lagi adalah "Sia".

Karena tidak tahan dengan serangan-serangan netizen, Sabil akhirnya mematikan fasilitas komentar yang bertubi-tubi masuk ke akun Istagramnya sekitar pukul 13.00 WIB atau beberapa jam setelah akun Ridwan Kamil menggunggah konten tersebut.

"Sekolah langsung menggelar rapat dan sekolah diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (Data Pokok Pendidikan) saya dari sekolah saya mengajar," beber Sabil.

KCD adalah dinas yang membawahi SMK, SMA sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara untuk jenjang sekolah di bawahnya berada di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan setempat.


Motif

Disinggung motif Sabil menggunakan kata "Maneh" menggomentari postingan Ridwan Kamil, dia mengatakan bahwa komentar tersebut layaknya seorang warga biasa.

"Sebagai kritik rakyat," kata dia.

Dia memprotes Emil yang menggunakan jas kuning saat berbincang dengan murid-murid SMP. "RK menggunakan jas kuning di suatu sekolah, dia lupa berhadapan dengan lingkungan sekolah," kata Sabil.

Sabil mengatakan, Ridwan Kamil seharusnya menganggap biasa saja unggahan para netizen dan dapat memilah mana itu bentuk hinaan atau kritik. Terlebih dalam satu percakapan, kata Sabil, Ridwan Kamil menganggap komentar netizen sebagai 'angin lalu'.

Menurut Sabil, setelah Dapodik dirinya dicabut oleh Dinas Pendidikan, maka hak-hak dia sebagai guru dicabut, seperti sertifikasi dan hak-hak penunjang lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala sekolah SMK Mambaul Ulum, Abdul Hakim, menolak pernyataannya dikutip. Namun dia membenarkan pihaknya telah mencabut Dapodik Sabil. "Atas perintah atasan," kata Hakim singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah X Cirebon Ambar Triwidodo belum bisa dihubungi. Staf KCD menyebut Ambar sedang dinas luar kota.

Korban Trading Wahyu Kenzo Tembus 1.000

Pelapor Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo Terus Bertambah, Capai 1.423 Laporan

Liputan6.com 2023-03-15 07:04:47
Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan bahwa jumlah pelapor yang menjadi korban kasus investasi robot trading auto trade gold (ATG) dengan tersangka Wahyu Kenzo terus bertambah.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan masyarakat korban kasus investasi robot trading auto trade gold (ATG) Wahyu Kenzo terus bertambah. Laporan yang masuk ke nomor aduan 081137802000, hingga saat ini sudah mencapai 1.423 laporan.

"Masyarakat yang melaporkan melalui hotline, per hari ini, secara keseluruhan masuk 1.423 laporan pengaduan," kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (14/3/2023).

Buher menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban investasi robot trading ATG tersebut, juga harus melampirkan sejumlah bukti seperti rekening koran yang mencatat transaksi serta memberikan informasi akun pada ATG.

Dengan data-data yang disampaikan oleh para korban tersebut, lanjutnya, Polresta Malang Kota akan melakukan audit dan mencocokkan informasi yang ada pada ATG. Hal itu dilakukan untuk mengetahui total kerugian yang dialami korban.

"Kami akan melakukan audit termasuk mencocokkan data, berapa yang didepositkan, berapa yang sudah ditarik, atau yang belum sama sekali. Sehingga ada prioritas untuk pengembalian dari tersangka kepada korban," ujarnya.

Ia menambahkan, para penyidik Polresta Malang Kota berupaya untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus tersebut, agar para korban bisa mendapatkan restitusi atau ganti kerugian kepada para korban.

"Kami, penyidik ingin membuka semua ini. Ingin membantu para korban agar bisa mendapatkan restitusi kerugian itu bisa kembali," katanya.


Sita Mobil Mewah Wahyu Kenzo

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka baru berinisial RE pada kasus tersebut. RE disebut polisi merupakan tenaga pemasaran investasi robot trading yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan total korban sebanyak 25 ribu orang.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Badai Pasir Hitam Hantam Mekah

Tornado Pasir Hantam Kota di Provinsi Mekah Arab Saudi, Puing-Puing Berserakan

Liputan6.com 2023-03-15 15:31:33
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan momen tornado melintasi sebuah lapangan. (Screengrab Twitter).

Tornado pasir besar menyapu Kota Taif, Provinsi Mekah meninggalkan kehancuran setelahnya. Hantaman angin super besar itu telah membuat penduduk di Arab Saudi terkejut.

Melansir Al Arabiya, Rabu (15/3/2023), video yang beredar di media sosial menunjukkan saat tornado bergerak melintasi lapangan, melahap bebatuan di jalurnya dan mengirimkan debu besar ke langit.

Video lain menunjukkan puing-puing berserakan di jalan-jalan setelahnya dan kendaraan yang tampaknya hancur.

"Rekaman yang menakjubkan itu menunjukkan tornado menghancurkan pedesaan dekat Taif, Arab Saudi, mendatangkan malapetaka," komentar pengguna Twitter Mir Bilal.

National Center of Meteorology (Pusat Meteorologi Nasional) negara kerajaan itu mengeluarkan peringatan pada Minggu 12 Maret 2023 tentang badai petir dengan berbagai intensitas yang diperkirakan akan melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi selama pekan depan.

Menurut peringatan tersebut, hujan lebat dan badai petir, disertai badai pasir dengan kecepatan angin melebihi 50 km per jam, hujan es, dan banjir bandang, diperkirakan akan melanda provinsi-provinsi di Kerajaan tersebut pekan ini.

Pusat Meteorologi Nasional tersebut juga memperingatkan potensi hujan lebat, yang mengakibatkan jarak pandang rendah, dan mendesak warga untuk tetap mengetahui informasi cuaca melalui layanan komunikasi dan saluran media sambil mengikuti instruksi dari otoritas terkait.


Video Tornado Pasir Viral

Menurut informasi dari situs Saudi Moment, tornado pasir besar menyapu Taif di Provinsi Mekah, Arab Saudi dan tornado itu terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial pada Senin 13 Maret 2023.

Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi memperkirakan pada hari Minggu bahwa badai petir dengan intensitas berbeda akan melanda banyak wilayah di Kerajaan selama minggu ini.

Pusat meteorologi Nasional Arab Saudi mendorong penduduk setempat untuk tetap mengetahui berita cuaca terbaru melalui saluran media dan layanan komunikasinya.


Arab Saudi Jadi Ladang Lavender Cantik, Fenomena Langka Terjadi hingga 20 Hari

Sebelumnya, mekarnya bunga lavender berwarna ungu di gurun pasir tandus Arab Saudi tengah jadi sorotan. Sebab pemandangan yang tercipta begitu indah, orang-orang bahkan berdatangan untuk menikmati momen langka tersebut.

Apa penyebab fenomena tersebut?

Mengutip AFP, Selasa (21/2/2023), berubahnya padang pasir tandus menjadi ladang lavender ungu yang cantik di Arab Saudi disebutkan telah dipicu oleh winter rain. Hujan musim dingin yang lebih lebat dari biasanya itu telah menyelimuti pasir Arab Saudi bagian utara dengan bunga-bunga ungu, menarik para wisatawan dari seluruh Jazirah Arab.

Seseorang bernama Muhammad al-Mutairi bahkan rela berkendara hampir enam jam dari kampung halamannya di tengah negara kerajaan demi melihat semburan warna ungu yang langka di lanskap yang menjemukan: si bunga lavender.

"Tidak ada yang menyangka adegan ini terjadi di Arab Saudi," kata pensiunan guru berusia 50 tahun itu kepada AFP saat dia mengamati 'lautan' ungu yang membentang sejauh mata memandang di padang pasir di sekitar Rafha, dekat perbatasan Irak.

"Aroma dan pemandangannya menyegarkan jiwa," katanya tentang tumbuhan yang dikenal di Arab sebagai lavender liar.

Winter rain atau hujan musim dingin membawa banjir yang mematikan ke bagian barat Arab Saudi akhir tahun lalu, tetapi di wilayah utara membawa kehidupan di padang pasir.

Nasser al-Karaani juga rela melakukan perjalanan 770 kilometer (480 mil) dari ibu kota Riyadh untuk melihat bunga berwarna ungu ini sebelum layu.

"Pemandangan ini berlangsung dari 15 hingga 20 hari dalam setahun, dan kami datang ke sini khusus untuk menikmatinya," kata pengusaha Saudi berusia 55 tahun itu.

Dia menurunkan tenda dari kendaraan roda empatnya dan mendirikan tempat istirahat dengan sekelompok teman sebelum berkumpul di sekitar api unggun untuk minum teh panas.

"Suasana ini membuat saya merasa nyaman," kata Karaani yang mengenakan jaket tebal di atas gaun thobe tradisionalnya.

Di seberang padang pasir, para pengunjung mendirikan tenda dan memasak makanan di atas api terbuka.

Penduduk di daerah itu menjauhkan unta untuk mencegah mereka memakan bunga yang telah menarik perhatian para wisatawan.

Hamza al-Mutairi, yang sedang berkemah bersama teman-temannya, mengatakan bahwa dia merasa recharged atau terisi kembali oleh tontonan alam.

"Ini memberi seseorang motivasi baru untuk hidup," kata pria Saudi berusia 56 tahun itu.

Di dekatnya, Abdul Rahman al-Marri mengatakan dia telah berkendara jauh-jauh dari negara asalnya Qatar untuk melihat sekilas bunga yang semarak itu.

"Pemandangan itu sepadan" dengan perjalanan lebih dari 12 jam, katanya. "Seolah-olah Anda berada di surga."


Pegunungan Makkah Arab Saudi Menghijau

Sebelumnya, kabar pegunungan di wilayah Mekah Arab Saudi yang menghijau juga jadi sorotan. Fenomena tak biasa saat wilayah tersebut berubah warna menjadi hijau subur, karena sebelumnya tandus dan gersang.

Netizen menyorot pemandangan hijau yang tak lazim bagi sebagian orang itu.

Netizen di luar Arab Saudi, seperti Pakistan dan Indonesia, yang mengaitkan fenomena tersebut dengan kiamat.

"Ini adalah salah satu tanda-tanda qayammat bahwa Mekah dan Madinah akan hijau lagi," ujar seorang netizen Pakistan bernama Saqib seperti dikutip dari The New Arab.

Netizen Indonesia bernama Irfan menyebut "hari akhir sedang datang" dan saat ini adalah "zaman kegelapan."

Beberapa orang menghubungkan penghijauan yang tiba-tiba di Mekah dengan sebuah hadis Nabi Muhammad (SAW) yang mengatakan: "Kiamat tidak akan datang sampai tanah Arab kembali menjadi padang rumput dan sungai."

Namun, seorang pengguna memperingatkan agar tidak membuat kesimpulan prematur, menunjukkan bahwa fenomena tersebut bersifat sementara dan telah terjadi sebelumnya.

Hujan deras di negara itu kabarnya terjadi setelah seruan Raja Salman pada November 2022 bagi orang-orang untuk melakukan doa khusus untuk hujan yang dikenal sebagai istisqa.

Lega, Tak Harus Membungkuk ke Meghan Markle

Sophie Menantu Ratu Elizabeth II Dapat Gelar Bangsawan Baru, Lega Tak Harus Membungkuk pada Meghan Markle

Liputan6.com 2023-03-15 13:02:56
Meghan Markle dan Sophie Duchess of Edinburgh menghadiri prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II di Wellington Arch, London, 19 September 2022. (dok. ISABEL INFANTES / POOL / AFP)

Sophie, menantu kesayangan Ratu Elizabeth II, akhirnya mendapat gelar bangsawan baru. Ia yang sebelumnya dipanggil Countess of Wessex, secara resmi kini disebut Duchess of Edinburgh, menyusul sang suami, Pangeran Edward, diangkat sebagai Duke of Edinburgh, gelar mendiang ayahnya, Pangeran Philip.

Titel yang disandang Sophie Rhyss Jones, nama aslinya sebelum bergabung menjadi keluarga Kerajaan Inggris, itu menempatkannya lebih tinggi dari Duchess of Sussex, gelar yang disandang Meghan Markle. "Sophie lega," kata seorang sumber kerajaan pada Mail on Sunday, dikutip Page Six, Rabu (15/3/2023).

"Dia tidak lagi harus membungkuk pada seseorang di dalam keluarga yang tidak hanya meninggalkan tugas kerajaan, tapi juga menghabiskan waktu tiga tahun terakhir mengkritisi insitusi yang Sophie bekerja keras untuk mendukungnya," sambung sumber itu.

Gelar baru yang diterima Pangeran Edward merupakan kejutan bagi keluarga kerajaan. Raja Charles, kakak tertuanya, menghadiahi gelar tersebut di ulang tahunnya ke-59 sebagai hadiah atas loyalitas yang diberikan pada kerajaan.

Titel itu berlaku efektif. Profil Edward di laman keluarga kerajaan juga langsung berubah setelah pengumuman tersebut. Edward sebelumnya dianugerahi gelar Earl of Wessex sejak 1999.

Istana Buckingham mengungkap Edward akan bergelar 'Yang Mulia' seumur hidup. Selama upacara pernikahannya pada 1999, Edward dijanjikan pangkat seorang duke ketika Pangeran Philip meninggal, menurut BBC. Pangeran Philip dinobatkan sebagai Duke of Edinburgh ketika menikah dengan Ratu Elizabeth II pada 1947 dan memegang gelar tersebut hingga kematiannya pada 2021.


Sophie Bersikap Dingin pada Meghan Markle

Duchess of Edinburgh belum pernah bertemu kembali dengan Meghan Markle sejak mereka menghadiri upacara penghormatan untuk mendiang Ratu Elizabeth II pada September 2022. Namun, 'perang dingin' keduanya bisa berlanjut bila Meghan dan Harry memutuskan menghadiri acara penobatan Raja Charles III pada 6 Mei 2023.

Pasangan Sussex mengakui telah menerima undangan kerajaan, tapi masih mempertimbangkan apakah mereka akan melakukan perjalanan sejauh 5.459 mil. Juru bicara pasangan tersebut mengatakan 'keputusan segera' tentang apakah mereka akan menghadiri penobatan itu 'tidak akan diungkapkan.'

Kalaupun mereka pergi, keduanya kemungkinan akan disambut dengan 'sikap dingin' oleh anggota senior keluarga kerajaan. "Sebagian besar keluarga tidak ingin berurusan lagi dengan mereka. Jika harus melihat mereka di penobatan, biarlah, tapi mereka tidak ingin bersosialisasi dengan mereka," kata sumber kerajaan kepada Daily Mail.

Sebelumnya, Meghan dan Harry telah menerima undangan penobatan Raja Charles III meski telah menyerang keluarga Kerajaan Inggris dengan sederet pengakuan kontroversial. Agenda penobatan tersebut akan berlangsung pada 6 Mei 2023, bersamaan perayaan ulang tahun ke-4 Archie Harrison.


Meghan dan Harry Ajukan Syarat untuk Hadiri Penobatan Raja Charles III

Melansir Marie Claire, Jumat, 10 Maret 2023, pasangan Sussex dikabarkan sedang bernegosiasi dengan Raja dan keluarga Kerajaan Inggris menyusul undangan menghadiri penobatan tersebut. Setidaknya ada empat syarat yang katanya diajukan Meghan dan Harry terkat ini:

"Ulang tahun Archie jatuh pada 6 Mei, hari penobatan, dan keluarga Sussex ingin keluarga kerajaan mengakui itu," kata seorang sumber pada OK!. "Kelurga Sussex telah meminta semacam perayaan atau pengakuan untuk dimasukkan ke dalam rencana hari itu guna memastikan bahwa (momen perayaan) ulang tahun keempat Archie tidak akan hilang selama hari yang penting itu."

Menyusul pengusiran mereka dari Frogmore Cottage di Windsor, keluarga Sussex kabarnya ditawari sebuah apartemen di Istana Buckingham. Tapi, mereka justru meminta tinggal bersama Putri Eugenie dan keluarganya di Frogmore, menurut sumber OK!.

"Mereka ingin anak-anak mereka menghabiskan waktu dengan anggota keluarga lain, terutama sepupu mereka August yang kira-kira seumuran dengan Lilibet. Kedua pasangan itu sangat akrab dan sangat ingin anak-anak mereka dekat," kata seorang sumber.


3. Kemunculan di Balkon Istana Buckingham

Sumber ini menambahkan bahwa keluarga Sussex dilaporkan ingin ikut muncul di balkon Istana Buckingham pada hari itu. "Ini bisa jadi masalah nyata karena Istana telah mempersempitnya jadi hanya anggota keluarga Kerajaan Inggris yang bekerja yang akan muncul di balkon," kata sumber itu. "Harry dan Meghan sangat ingin jadi bagian dari momen keluarga yang spesial itu."

4. Jaminan Keamanan

Pasangan yang kini tinggal di Montecito, California itu juga meminta kejelasan bahwa mereka dan anak-anak mereka akan aman jika kembali ke Inggris.

"Masih ada kasus hukum yang sedang berlangsung antara keluarga Sussex dan Home Office mengenai keamanan mereka. Pasangan itu menginginkan keamanan lebih saat mereka berada di Inggris dan ini perlu diselesaikan sebelum mereka menghadiri penobatan," kata sumber itu.

Dalam kabar sebelumnya, Lilibet Diana, anak kedua Harry dan Meghan, resmi menyandang gelar putri kerajaan Inggris. Hal itu terungkap setelah Lili, sapaan akrabnya, menjalani pembaptisan dalam upacara privat. Melansir The Sun, 9 Maret 2023, Harry dan Raja Charles III sepakat memberi Archie dan Lilibet Diana gelar baru setelah berdiskusi seusai pemakaman Ratu Elizabeth II.

Semringah dengan Julukan Sir

Brian May Gitaris Queen Dapat Gelar Kebangsawanan dari Raja Charles III, Semringah dengan Julukan Baru Sir Bri

Liputan6.com 2023-03-15 13:20:00
Brian May Gitaris Queen Dapat Gelar Kebangsawanan dari Raja Charles III,

Brian May mendatangi Istana Buckingham pada Selasa (14/3/2023). Bukan buat manggung, ia dianugerahi gelar kebangsawanan dari Raja Charles III.

Dilansir dari People, gitaris band legendaris Queen ini beroleh penghormatan tersebut atas jasa-jasa rocker 75 tahun ini dalam hal musik dan amal. Ia kini diangkat sebagai Knight Bachelor dan bergelar Sir.

BBC melaporkan bahwa setelah seremoni resmi, Brian May sempat bercakap-cakap dengan Raja Charles saat hendak diberikan medali kehormatan. Keduanya bahkan sempat terlihat tertawa bersama.

Brian May juga membagikan momen istimewa pengukuhan gelar ini, saat sang Raja Inggris meletakkan pedang di bahunya. Wajahnya tampak cerah, dengan senyum di bibir.

"No words! Bri," tulisnya di caption.

Informasi bahwa Brian May akan menerima gelar ini, datang sejak akhir 2022. Brian May adalah salah satu dari 1.100 individu yang mendapat penghargaan dari Raja Charles III.


Brian May Memperkenalkan Diri Sebagai Sir Bri

"Terima kasih banyak atas semua pesan ucapan selamat dari kalian mengenai pengumuman gelar ksatria saya," tulis Brian May dalam sebuah video di Instagram-nya kala itu.

"Saya sangat senang dan begitu tersentuh atas cinta dan dukungan dari Anda," ia menambahkan. Dengan nada kocak, Brian May kemudian memperkenalkan julukan barunya, 'Sir Bri.'


Dr Sir Brian Harold May, CBE

"Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk layak (memegang gelar ini). Untuk saat ini, selamat malam, dan terima kasih dengan penuh cinta, dari Sir Bri," kata dia.

Di caption, ia kemudian menulis nama panjangnya, berikut gelar-gelar yang ia miliki. Termasuk gelar doktor bidang Astrofisika. "OK .... If you want to be formal ... Dr Sir Brian Harold May, CBE. Bri," tulisnya.


Musisi Sebelum Brian May yang Dapat Gelar Kebangsawanan

Brian May bukan artis yang asing dengan lingkungan Istana. Pada 2022, ia tampil dalam perhelatan Platinum Jubilee mendiang Ratu Elizabeth II.

Sebelum Brian May, sejumlah musisi besar juga dianugerahi dengan gelar ini. Beberapa di antaranya Sir Paul McCartney, Sir Ringo Starr, Sir Mick Jagger, Sir Elton John, Sir Rod Stewart dan Sir Tom Jones.

Polemik Larangan Turis Asing Sewa Motor

HEADLINE: Larangan Wisatawan Mancanegara Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali, Plus Minusnya?

Liputan6.com 2023-03-16 00:00:00
Jelang penutupan, suasana lalu lintas di beberapa ruas jalan di kawasan Kuta, Bali, relatif lancar. (Liputan6.com/Yudha Maruta)

Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis siang (9/3/2023) tampak beda dari biasanya. Sejumlah petugas lalu lintas tampak berjaga-jaga di seputaran jalan. Sekitar pukul 13.30 Wita, terdengar keributan.

Seorang perempuan warga negara asing (WNA) adu mulut dengan polisi lalu lintas. Pengendara sepeda motor itu ngotot tidak mau ditilang, padahal dirinya tertangkap tangan tidak memakai helm saat berkendara.

"Saya 23 tahun di Bali!" kata perempuan berambut pirang tersebut.

Polisi yang tidak pandang bulu tetap ingin menegakkan aturan dengan menilang si pengendara. Adu mulut pun terjadi dan sempat mengundang perhatian pengendara lain, sebelum akhirnya petugas kepolisian mengambil kunci kendaraan WNA tersebut.

Video aksi adu mulut antara polisi dan WNA itu pun viral di media sosial dan mengundang beragam komentar warganet. Selain viral, video tersebut menjadi bukti bahwa kasus ugal-ugalan pengendara sepeda motor di Bali bukan dongeng belaka, melainkan sudah menjadi realitas yang mengganggu ketentraman bersama.

Data resmi Polda Bali yang dirilis Minggu (12/3/2023) menyebutkan, lebih dari 100 WNA di Bali dalam sepekan terakhir terlibat kasus pelanggaran lalu lintas. Yang terbanyak adalah WNA Rusia dengan 56 pelanggar, disusul Australia 10 orang, Jerman 8 orang, dan Prancis 6 orang. Sementara WNA Ukraina, Amerika, dan Italia tercatat ada 5 orang.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dalam satu minggu saja pihaknya mencatat ada lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas WNA di Bali. Penindakan itu menjadi bukti bahwa polisi terus berlaku tegas terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk kepada turis dan warga lokal, demi kenyamanan bersama.

Makin banyaknya WNA pelanggar lalu lintas di Bali membuat Gubernur Bali I Wayan Koster geram. Dia langsung mengeluarkan aturan melarang wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan jasa sewa sepeda motor selama wisata di Bali. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3/2023).

Pemprov Bali, katanya, telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi warga negara asing menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya.

Koster geram melihat wisman di Bali berlaku seenaknyaa dan tidak mengindahkan kebudayaan setempat saat berkendara sepeda motor di Bali. Banyak kasus wisman tidak pakai baju saat berkendara hingga tidak pakai helm dan lisensi berkendara.

Koster lalu menjelaskan, larangan sewa motor bagi wisman di Bali berlaku mulai 2023 pascapandemi Covid-19 untuk membenahi sistem pariwisata, yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Koster berharap dengan berlakunya kebijakan yang baru pada tahun ini, pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, khususnya bagi wisatawan mancanegara. Kebijakan tersebut, lanjut dia, baru dapat dieksekusi pada tahun ini mengingat pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi karena tidak ada kunjungan wisatawan.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," katanya.

Koster juga berpesan kepada Polda Bali untuk menindak tegas tanpa pandang bulu wisatawan yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan norma serta budaya yang ada di Bali.


Jadi Sorotan Media Asing

Kebijakan berani Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara sewa motor menjadi sorotan media internasional. Sejumlah media seperti The Straits Times hingga BBC kemudian turut menyorot tingkah laku turis asing.

Time.com menulis bagaimana larangan itu diambil setelah para turis berperilaku tidak tertib, bahkan ada yang menyebabkan kematian.

Koster telah mencari dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar mengizinkan Bali mencabut visa apabila ada turis asing yang ditemukan naik motor, atau jika mereka melakukan perbuatan bersalah seperti bekerja secara ilegal atau menyalahgunakan izin tinggal," tulis Times.com, dikutip Rabu (15/3/2023).

BBCturut mengutip ucapan Gubernur I Wayan Koster terkait para turis asing yang naik motor tanpa helm, baju, dan surat izin mengemudi. Akan tetapi, BBC menyorot bahwa rencana pelarangan turis naik motor ini menuai protes.

BBCmencatat bahwa turis di Bali lebih suka menyewa motor, sebab transportasi publik di Bali belum berkembang. Sepeda motor lantas menjadi pilihan untuk bermanuver di kemacetan.

Media Inggris The Guardian mengabarkan kasus orang Rusia yang menceburkan motor sewaannya ke dalam laut di Bali pada 2020. Ada juga kasus terbaru ketika turis wanita adu mulut dengan polisi setelah ditilang. Kasus tabrakan turis Rusia dengan warga lokal juga terjadi bulan ini.

Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Semakin banyaknya pelanggaran dilakukan sejumlah wisatawan mancanegara (wisman), membuat Gubernur Bali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi turis Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

Menanggapi rencana tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan harus dikaji terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk mencabut VoA bagi turis Rusia dan Ukraina.

"Tentunya ini jadi masukan dan perilaku dan ulah dari segelintir orang. Di Januari saja ada 30 ribu turis masuk dari Rusia dengan berbagai jenis visa, jadi visa on arrival tidak hanya digunakan warga Rusia, tapi yang lain juga," jelas Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 13 Maret 2023.

"Jadi menurut saya, kita juga enggak bisa gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tangani, pastikan bahwa mayoritas dari kunjungan wisatawan yang berkualitas, yang tidak membuat onar. Yang membuat onar jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kita fokus saja pada mereka yang berbuat onar dan terus berulah. Ini yang harus kita tindak tegas," sambungnya.

Sementara itu, Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin mengaku terbuka untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster soal masalah Visa on Arrival (VoA). Gubernur Bali baru-baru ini menyampaikan wacana agar turis Rusia dan Ukraina tidak diberikan pelayanan visa tersebut.

Wacana itu membuat tersinggung Dubes Ukraina karena tidak terima jika warga negaranya dianggap membuat masalah seperti turis Rusia di Bali. Ia pun meminta supaya gubernur Bali membuka data terkait jumlah warga Ukraina yang berbuat kriminal sehingga ditolak VoA.

"Apa yang saya tidak pahami di pernyataan Yang Terhormat Bapak Gubernur adalah kenapa ia menyebut, kenapa ia mengaitkan warga Rusia dan Ukraina," ujar Dubes Ukraina pada konferensi pers virtual, Selasa (14/3/2023).

"Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," tegasnya.

Dubes Ukraina berkata data yang ia pegang menyebut jumlah warga Ukraina yang dideportasi Indonesia kurang dari 10 orang selama beberapa tahun terakhir. Ia menyebut data itu didapatkan dari pihak Indonesia.

"2019 sampai sekarang, empat tahun, kan? Hanya delapan orang Ukraina yang dideportasi dari Indonesia. Delapan. Bukan 800. Bukan pula 80. Delapan. Sekarang di penjara Indonesia hanya ada lima orang Ukraina. Lima orang Ukraina. Bukan 500," ujar Dubes Ukraina.

Ia menyebut bahwa orang Ukraina yang dipenjara itu bukan masalah yang terlalu serius, melainkan lebih ke masalah uang. Dubes Ukraina pun membantah jika ada asumsi orang Ukraina bersikap seperti orang Rusia sembari menanti data soal angka kriminal warga Ukraina di Bali.

"Yang Terhormat Bapak Gubernur agar menyediakan saya, jika memungkinkan, dengan statistik yang nyata," ujarnya. "Ada berapa yang dideportasi, ada berapa dari mereka yang dipenjarakan, ada berapa dari mereka yang dituduh melakukan kejahatan."

Ketika ditanya apakah Dubes Vasyl Hamianin tertarik bertemu Gubernur Bali, ia menyebut siap kapan saja bertemu dengan pihak pemerintah Bali. Dubes Vasyl mengaku jadwalnya fleksibel.

"Saya punya rencana pergi ke Bali. Dan jika gubernur ingin bertemu saya, kita akan menulis nota yang meminta pertemuan," ucapnya.

"Jika ia setuju bertemu, saya selalu terbuka untuk bertemu dan berdiskusi. Saya selalu terbuka bagi semua orang. Jadi orang-orang bisa bertanya pertanyaan, orang-orang bisa berdiskusi dengan saya, dan orang-orang bisa memberikan argumen."

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menginstruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak warga negara asing (WNA) atau turis asing yang menyalahi aturan di Bali.

"Saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali. Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dilansir dari Antara, Selasa (14/3).

Menurut eks Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk tersebut, saat ini tim tersebut telah melakukan operasi pengawasan dan penindakan terhadap turis asing di Bali yang dianggap bermasalah.

Di lain sisi, Silmy mengatakan, berdasarkan data perlintasan Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) WNA Rusia dan Ukraina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada Maret 2023.

Memasuki 12 Maret 2023 atau hampir setengah bulan berjalan, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang sedangkan Ukraina 566 orang.

"Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun," ujar dia.

Ia menyebutkan, Februari 2023 sekitar 15.000 orang dari Rusia dan 2.000 an orang dari Ukraina. Kemudian pada Januari lebih banyak lagi yakni hampir 20.000 orang, dan dari Ukraina lebih dari 2.000 orang.

Saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.

Ketika situasi kesehatan global membaik terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," sebut dia.

Reporter: Tommy Kurnia


Landasan Hukum

Kadispar Bali Tjok Bagus Pemanyun menyebutkan, larangan wisman menggunakan sepeda motor sewaan sebenarnya sudah tertulis dalam peraturan gubernur (pergub).

"Kalau kita lihat regulasi memang di Pergub Bali 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali pasal 7 ayat 4 huruf g menyebutkan memang setiap wisatawan diharuskan selalu menggunakan kendaraan wisata," kata Tjok Bagus, Selasa (14/3/2023).

Adapun bunyi dari Pergub Bali 28 Tahun 2020 pasal 7 ayat 4 huruf g adalah, wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas, dengan poin g berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

"Kendaraan wisata apakah roda dua masuk kendaraan wisata? Coba dihubungi dinas perhubungan, di sana (peraturan gubernur) memang tidak ada ketentuan roda dua masuk kendaraan wisata," ujar Tjok Bagus.

Dispar Bali hanya mendambakan kunjungan wisata yang bukan hanya berpatokan pada jumlah, tapi juga menginginkan terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bermartabat, sehingga Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Bali 28 Tahun 2020 dinilai sebagai jawaban demi membuat wisatawan di Pulau Dewata aman dan nyaman.

Terhadap sewa kendaraan yang lokasinya tersebar itu, menurut dia, hingga kini belum ada keluhan yang masuk ke pihak Dispar Bali. Namun, Tjok Bagus mengatakan perlu adanya edukasi mengenai formula seperti apa yang harus diterapkan terhadap usaha tersebut.

"Ini peraturan gubernurnya sudah ada, tentu kami masih koordinasi dengan Polda Bali terkait di lapangan, karena kita ingin semua diedukasi, tidak hanya orang asing tapi orang lokal juga mengenai bagaimana kita di jalan raya. Biar tidak kita mencontohkan tidak pakai helm, sehingga orang asing merasa 'saya kok gak boleh tapi dia boleh'," tuturnya.

Tjok Bagus mengakui bahwa kebijakan soal sewa kendaraan bagi wisatawan mancanegara yang sempat disebut Gubernur Wayan Koster mulai mencuat sejak maraknya wisman menggunakan sepeda motor dan menimbulkan masalah. Sementara regulasinya sudah ada sejak 2020, tetapi tidak maksimal akibat Covid-19.

Ia berharap selanjutnya seluruh elemen dapat bekerja bersama-sama membangun pariwisata yang sesuai dengan peraturan yang ada, demi menciptakan pariwisata berkualitas dan bermartabat sehingga pariwisata dapat berkelanjutan.

"Berkualitas artinya adalah bagaimana menjaga Bali, budaya, alam, dan lingkungannya, sehingga kita bisa sustainable," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan peraturan gubernur soal rental kendaraan yang hendak dibuat usai maraknya wisatawan asing yang menyewa kendaraan, tetapi tidak mematuhi aturan bahkan menjadi pelatih mengemudi ilegal masih perlu kajian lebih mendalam.

Di Karangasem, Senin, Wagub Bali itu mengakui bahwa kebijakan tersebut nantinya akan menyangkut mata pencaharian masyarakat asli, sehingga diperlukan kehati-hatian.

"Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, nah akhirnya menjadi kesulitan di lapangan," kata dia.

Terkait pembuatan peraturan gubernur soal rental kendaraan, saat ini belum ada proses penyusunan draft lantaran wacananya sendiri muncul belum lama saat rapat bersama Polda Bali dan instansi terkait membahas problematika pariwisata di Pulau Dewata.

"(Isi dalam peraturan gubernur) dalam payung besarnya kan sudah ada, perda pariwisata budaya ada, pergubnya juga ada bahwa pariwisata harus damai dan nyaman, nah ini (soal rental kendaraan) kan turunannya nanti," jelas Cok Ace, panggilan akrabnya.

Menurutnya, sejauh ini penertiban menjadi upaya utama dalam menuntaskan masalah pariwisata yang berkembang belakangan, karena petugas pun selama ini kesulitan saat menindak, bahkan dituduh mencari-cari kesalahan.

"Kenapa tidak dari awal saja disaring, kita (rental kendaraan) punya izin kemudian dia (penyewa) dilatih sekadar mencoba menggunakan juga karena kan beda-beda ya motor dan psikologisnya di luar negeri," tuturnya saat ditemui di peresmian fasilitas Pura Agung Besakih.

Orang nomor dua di Pemprov Bali itu menceritakan bahwa dulu bahkan polisi yang melatih berkendara di lapangan sehingga wisatawan asing tertib, begitu pula pemilik rental kendaraan yang harus memastikan kendaraannya layak.

"Nah inilah yang Pak Gubernur tertibkan sekarang, terutama perilaku-perilaku dan etikanya mereka (wisatawan asing) seperti bawa motor dan sebagainya," sebut Cok Ace kepada media.

Ia juga menyadari kondisi ini terjadi setelah munculnya permasalahan global di beberapa negara, dan Bali punya daya tarik tersendiri untuk berinvestasi, hidup bebas, apalagi didukung dengan biaya hidup murah.

Sehingga, kata dia, mulai banyak wisatawan asing yang datang hingga melakukan tindakan melanggar di tengah Bali yang pariwisatanya sedang ditata dan kedatangan wisatawannya mulai pulih mencapai 50-60 persen.


Respons Perhimpunan Rental Motor Bali

Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali menolak keras aturan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang wisman di Bali menggunakan sepeda motor sewaan. Ketua PRM Bali Dedek Warjana, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (13/3/2023) mengatakan, Gubernur Koster mengambil kebijakan tersebut dengan sangat tergesa-gesa dan tanpa ada landasan undang-undangnya.

"Kita pasti sangat dirugikan di mana kita baru saja mau bangkit sekarang malah mau dimatikan lagi bisnis rental kita," katanya.

Dedek juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit.

Menurut Dedek, permasalahan yang terjadi saat ini di Bali adalah kurangnya fungsi pengawasan pemerintah sehingga banyak turis asing melanggar izin tinggal di Indonesia, khususnya di Bali.

"Pemerintah wajib menyaring wisatawan yang datang agar tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal di Indonsesia, khususnya di Bali, termasuk menindak oknum-oknum yang ikut serta dalam membantu pengurusan dokumen warga negara asing, termasuk visa/kitas dan bahkan ada oknum yang membuatkan WA KTP dengan cara sogok," katanya.

Menurut Dedek, hal itu penting untuk ditertibkan agar wisman yang datang ke Bali benar-benar ingin berwisata bukan untuk mencari uang.

"Jadi bukan justru melarang sewa motor, tapi mengayomi dan menjembatani pengusaha rental untuk bisa berbisnis dengan baik dan sesuai aturan," katanya.

Banyaknya turis asing melanggar lalu lintas di Bali, kata Dedek, bukan salah rental motor, tapi lebih kepada hukumnya yang belum ditegakkan.

"Peraturanya saja yang diperketat. Kalau ada orang asing maupun warga lokal yg melanggar wajib hukumnya ditindak. Warga asing itu mereka meniru kebiasaan warga lokal. Jadi siapa pun kalau melakukan pelanggaran wajib ditindak," katanya.

Sudah menjadi tugas para perental kendaraan, kata Dedek, untuk memberikan pemahaman kepada calon penyewa kendaraan, baik wisnus maupun wisman.

"Kita juga mewajibkan anggota untuk pasang sticker organisasi. Jadi kalau ada anggota lain yg liat motor berstiker PRM dan si pengendara melakukan pelanggaran kita bisa foto dan langsung potong security depositnya. Ini sebagai efek jera agar penyewa mematuhi aturan," katanya.

Dedek hanya berharap pemerintah membatalkan aturan larangan ini, sehingga bisnis warga lokal tidak mati, apalagi baru saja wisata Bali bangkit usai pandemi.

"Kita gelar rapat membahas hal ini, dan kita juga menyampaikan pandangan kita kepada anggota DPD maupun tokoh masyarakat yang vokal," kata Dedek.

Hal senada juga diutarakan Rara, seorang warga lokal Bali. Kepada Liputan6.com, dirinya mengatakan, yang bijaksana bukan dibuat aturan melarang wisman menggunakan jasa sewa sepeda motor selama di Bali. Mengingat bisnis rental sepeda motor juga menyangkut hajat hidup orang banyak di Bali.

"Kalau menurut aku sih sebenernya bukan larangan ya. Baiknya penyewaan kendaraan bagi WNA di Bali itu sama ketat dan tegasnya seperti kita kalau ke luar negeri mau sewa kendaraan. Ketat syaratnya, harus punya SIM, paspor jelas," katanya.

Rara sendiri mengakui banyak wisman di Bali yang ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor, mulai dari tidak punya SIM, tidak pakai helm, tidak pakai baju, bahkan ada yang baru pertama bawa motor di Bali.

"Tapi kalau dilarang kurang bijak, sih. Harusnya syaratnya dibuat lebih tegas. Tidak ada SIM motor international, tidak boleh sewa. Jadi enggak banyak huru-hara di jalan karena WNA yang enggak tertib bawa motor," kata Rara menambahkan.


Beda Luhut dan Sandi

Kebijakan pelarangan sewa motor bagi wisman di Bali juga dikomentari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, pemerintah pusat pasti mendukung seluruh langkah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum, serta norma yang berlaku di Pulau Dewata.

"Pak Gubernur sudah tahu apa yang akan dia buat," kata Luhut.

Ia juga menegaskan, Bali tidak membutuhkan wisman nakal yang kerap melanggar aturan. Hal itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

"Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," kata Menko Luhut.

Berbeda dengan Luhut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta kebijakan tersebut harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif. Alasannya, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha rental sepeda motor.

"Untuk (larangan wisatawan asing) rental motor ini, sekali lagi kita harapkan ada kajian yang komprehensif untuk juga menertibkan para penyedia rental, karena ini juga merupakan lahan usaha yang banyak membuka peluang usaha dan lapangan kerja," ucap Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin (13/3/2023).

Sandiaga memahami rencana turis asing dilarang sewa motor di Bali ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ia mengaku belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan tersebut.

Meski begitu, Sandiaga meyakini, setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak punya kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas," ungkap Sandi.

"Jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," katanya lagi.

Sandi menambahkan, kebijakan tersebut nantinya harus bisa menjamin keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Pasalnya, Bali masih menjadi tempat kunjungan favorit bagi wisatawan asing.

Sementara itu, saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/3/2023), Sandiaga Uno mengakui bahwa pemerintah sudah banyak menerima masukan untuk lebih mengawasi dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran aturan berlalu lintas yang dilakukan wisman.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sandiaga mengatakan pemerintah pusat melalui Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov Bali) agar peraturan lalu lintas dapat tersosialisasikan dengan baik ke semua wisman.

"Kami pun sudah menerbitkan does and doesn't untuk memfasilitasi satgas yang nantinya akan memastikan keamanan dan kenyamanan dari kegiatan berwisata dari para warga negara asing," katanya.

Sedangkan, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta Pemda konsisten dalam penegakan aturan di daerah tujuan wisata untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan, serta keberlanjutan pengembangan kawasan wisata menjadi lebih baik.

"Penindakan berbagai pelanggaran aturan di daerah tujuan wisata yang ramai dengan wisatawan harus konsisten untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan serta keberlanjutan pengembangan kawasan wisata di daerah menjadi lebih baik," kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Saat ini, di Bali sedang ramai diperbincangkan masyarakat tentang seringnya pelanggaran berlalu lintas oleh wisatawan mancanegara.

Berdasarkan catatan Polda Bali, sejak razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023, ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Menurut Rerie, kasus di Bali harus menjadi pelajaran bagi sejumlah daerah tujuan wisata lainnya di Tanah Air. Penegakan sejumlah aturan, kata Rerie, harus konsisten bila terjadi pelanggaran demi mewujudkan ketertiban.

"Tertib dan nyamannya satu daerah merupakan suatu daya tarik dari suatu kawasan wisata," ucap Rerie.

Para pemangku kepentingan di daerah juga harus konsisten menyosialisasikan pentingnya mematuhi aturan demi mewujudkan ketertiban agar para wisatawan yang datang ke daerah itu dapat berwisata dengan nyaman dan aman.

Rerie berharap target mendatangkan 7,4 juta wisatawan mancanegara tahun ini jangan sampai melonggarkan penegakan aturan di sejumlah kawasan wisata di Tanah Air.

Dirinya sangat berharap destinasi wisata di Indonesia dapat menjadi pilihan utama wisman bukan karena keindahannya semata, melainkan karena aman dan nyamannya berbagai fasilitas pendukung pariwisata yang ada.