Indra Bekti Rujuk, Ibunda Aldila Jelita Syok

Ibunda Aldila Jelita Syok Sampai Gemetar Anaknya Rujuk dengan Indra Bekti: Kesalahannya Fatal

Liputan6.com 2023-08-28 14:28:48
Dalam kesehariannya, suami Aldilla Jelita ini juga kerap menunggah potret penampilannya dengan poni. Tak heran pasangan yang sudah menikah selama 12 tahun ini terlihat awet muda. (Liputan6.co

Ibunda Aldila Jelita, Marjam Abdurahman, ternyata tidak menyambut baik keputusan rujuk anaknya dengan Indra Bekti. Dia menentang keras keinginan mereka untuk kembali mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam sesi wawancara, Marjam Abdurahman meluapkan amarahnya. Dia menilai bahwa presenter berusia 45 tahun tersebut sudah melakukan kesalahan besar dan bahkan sudah terjadi berulang kali.

"Saya tidak senang, saya syok, gemetaran sampai minum obat sakit kepala tiga untuk kontrol. Dila sudah pernah sampaikan ini sebulan setelah dia cerai, dia bilang 'Mami, aku mau balik ke Bekti' saya bilang 'Apa?!'. Saya marah dong karena ini kesalahan yang Bekti bikin sudah fatal, enggak bisa diperbaiki," kata Marjam dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).

"Sudah pernah terjadi 2016, sekarang diulang lagi, dan sudah diazab sama Allah kemarin itu Desember waktu dia ulang tahun. Sekarang ini orang mau mencaci saya, seorang ibu jahat mau melepas darah dagingnya?" sambungnya.


Ibu Tak Rela Dila Kembali pada Bekti

Wanita berusia 65 tahun ini seolah tidak rela jika anaknya harus jatuh lagi ke pelukan Bekti. Dia meminta keduanya untuk introspeksi diri sebelum membuat keputusan besar seperti rujuk.

"Tapi lihat dulu, kalau ibu-ibu di Indonesia kalau punya anak diambil dengan penjahat kel****, terus mau menyerahkan lagi? Ini sudah ada bukti gitu loh. Bekti tolong introspeksi, Dila introspeksi. Saya tidak bersalah, saya sampai mati akan mempertahankan hak saya. Kamu anak saya, saya akan pertahankan," terangnya.


Haram dalam Islam

Marjam memang tak mengungkap kesalahan besar apa yang diperbuat Indra Bekti. Namun demikian, dia menyinggung salah satu surat dalam kitab suci Al-Qur'an.

"It's okay kalau kamu enggak mau diatur tapi saya bicara begini sebagai lisannya Islam. Islam menyatakan di surat Nabi Luth ini haram, haram, tidak boleh, kecuali kalau memang Bekti mau bertaubat. Tunjukin taubatnya dulu," kata dia masih dengan nada kesal.


Kabar Rujuk Dila dan Bekti

Kabar rujuknya Indra Bekti dan Aldila tersiar di kalangan pewarta sejak beberapa hari lalu. Berlokasi di Pave Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Bekti dan Dila kabarnya menggelar akad sekaligus syukuran, atas status mereka kembali menjadi sepasang suami istri.

Kabar bahagia itu sempat dikonfirmasi Nanda Persada, sahabat Indra Bekti. "Semalam aku ketemu sama Indra Bekti, kita ngobrol dari hati ke hati. Dia sampaikan bahwa insya Allah hari ini dia sama Dila akan menikah," ungkap Nanda diwartakan pada Jumat (25/8/2023).

Larissa Chou Punya Gebetan Baru

Ibunda Aldila Jelita Syok Sampai Gemetar Anaknya Rujuk dengan Indra Bekti: Kesalahannya Fatal

Liputan6.com 2023-08-28 14:28:48
Dalam kesehariannya, suami Aldilla Jelita ini juga kerap menunggah potret penampilannya dengan poni. Tak heran pasangan yang sudah menikah selama 12 tahun ini terlihat awet muda. (Liputan6.co

Ibunda Aldila Jelita, Marjam Abdurahman, ternyata tidak menyambut baik keputusan rujuk anaknya dengan Indra Bekti. Dia menentang keras keinginan mereka untuk kembali mengarungi bahtera rumah tangga.

Dalam sesi wawancara, Marjam Abdurahman meluapkan amarahnya. Dia menilai bahwa presenter berusia 45 tahun tersebut sudah melakukan kesalahan besar dan bahkan sudah terjadi berulang kali.

"Saya tidak senang, saya syok, gemetaran sampai minum obat sakit kepala tiga untuk kontrol. Dila sudah pernah sampaikan ini sebulan setelah dia cerai, dia bilang 'Mami, aku mau balik ke Bekti' saya bilang 'Apa?!'. Saya marah dong karena ini kesalahan yang Bekti bikin sudah fatal, enggak bisa diperbaiki," kata Marjam dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/8/2023).

"Sudah pernah terjadi 2016, sekarang diulang lagi, dan sudah diazab sama Allah kemarin itu Desember waktu dia ulang tahun. Sekarang ini orang mau mencaci saya, seorang ibu jahat mau melepas darah dagingnya?" sambungnya.


Ibu Tak Rela Dila Kembali pada Bekti

Wanita berusia 65 tahun ini seolah tidak rela jika anaknya harus jatuh lagi ke pelukan Bekti. Dia meminta keduanya untuk introspeksi diri sebelum membuat keputusan besar seperti rujuk.

"Tapi lihat dulu, kalau ibu-ibu di Indonesia kalau punya anak diambil dengan penjahat kel****, terus mau menyerahkan lagi? Ini sudah ada bukti gitu loh. Bekti tolong introspeksi, Dila introspeksi. Saya tidak bersalah, saya sampai mati akan mempertahankan hak saya. Kamu anak saya, saya akan pertahankan," terangnya.


Haram dalam Islam

Marjam memang tak mengungkap kesalahan besar apa yang diperbuat Indra Bekti. Namun demikian, dia menyinggung salah satu surat dalam kitab suci Al-Qur'an.

"It's okay kalau kamu enggak mau diatur tapi saya bicara begini sebagai lisannya Islam. Islam menyatakan di surat Nabi Luth ini haram, haram, tidak boleh, kecuali kalau memang Bekti mau bertaubat. Tunjukin taubatnya dulu," kata dia masih dengan nada kesal.


Kabar Rujuk Dila dan Bekti

Kabar rujuknya Indra Bekti dan Aldila tersiar di kalangan pewarta sejak beberapa hari lalu. Berlokasi di Pave Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Bekti dan Dila kabarnya menggelar akad sekaligus syukuran, atas status mereka kembali menjadi sepasang suami istri.

Kabar bahagia itu sempat dikonfirmasi Nanda Persada, sahabat Indra Bekti. "Semalam aku ketemu sama Indra Bekti, kita ngobrol dari hati ke hati. Dia sampaikan bahwa insya Allah hari ini dia sama Dila akan menikah," ungkap Nanda diwartakan pada Jumat (25/8/2023).

Kejutan Manis Saat Ultah

Luna Maya Sambut Ulang Tahun ke-40, Dapat Kejutan dan Doa Manis dari Maxime Bouttier

Liputan6.com 2023-08-28 07:00:00
Inilah potret awal kedekatan Luna Maya dan Maxime Bouttier yang menghebohkan publik. Keduanya saat itu sudah dikabarkan menjalin asmara. Maxime yang merupakan mantan Prilly Latuconsina ini ba

Aktris cantik sekaligus model Luna Maya tengah berbahagia karena baru saja merayakan ulang tahun ke-40 pada Sabtu (26/08/2023). Instagram pribadi Luna dibanjiri banyak doa dan ucapan dari rekan sesama artis dan figur publik seperti Najwa Shihab, Edric Tjandra, Ayu Dewi, hingga Nikita Mirzani.

Tak kalah menuai sorotan netizen, Maxime Bouttier yang disebut-sebut sebagai kekasihnya ini turut mengunggah pesan manis di Instagram. Aktor 30 tahun itu membagikan video menggemaskan Luna yang tengah berjalan di lorong. Ia menyematkan ucapan selamat ulang tahun yang disertai doa.

"Selamat ulang tahun Luna Maya, aku hanya bisa memberikan doa terbaik untuk orang yang baik ini," tulis Maxime dikutip Sabtu (26/8/2023).

Bukan hanya itu, aktor Ticket to Paradise ini membagikan potret cantik Luna yang tampak santai disertai stiker kue ulang tahun. Unggahan itu pun diposting ulang di akun pribadi Luna Maya.


Kejutan dari Maxime Bouttier

Luna membagikan momen ketika menanti detik-detik jelang ulang tahunnya. Dengan gaun berwarna merah dan kue ulang tahun, ia terlihat berjoget dan berjingkrak menyambut pertambahan umur.

Selain itu, aktris kelahiran Denpasar ini juga membagikan momen berupa video ketika sang kekasih memberinya kejutan. Maxime menyanyikan lagu Coldplay yang berjudul "Fix You" dan "Creep" milik Radiohead.

Meskipun belum mengonfirmasi kedekatan antara mereka, Luna dan Maxime sudah tak canggung membagikan momen manis ke publik. Keduanya bahkan dijodoh-jodohkan oleh netizen karena dianggap cocok.


Siap Memulai Babak Baru dalam Hidup

Luna merasa bahagia karena di usia ke-40 ia bisa merefleksikan perjalanan hidupnya dengan penuh syukur dan dikelilingi oleh orang-orang tercinta. Ada banyak pengalaman hidup yang bisa ia jadikan pelajaran kedepannya.

"Merasa sangat diberkati dan sangat bahagia! Kehidupan telah menyiapkan permadani indah berupa pengalaman, pelajaran, dan momen-momen berharga. Membawa saya pada tonggak sejarah yang luar biasa," tulis Luna.


Siap Mulai Babak Baru Kehidupan

Bintang Suzzanna: Malam Jumat Kliwon ini mengaku siap menghadapi babak baru dalam kehidupannya dengan hati yang terbuka dan gembira. Ia ingin terus bersemangat dalam menjalani petualangan hidup.

Alasan D.O Exo Kangen Indonesia

Nasi Goreng Menjadi Alasan Utama D.O Exo Kangen Indonesia

Liputan6.com 2023-08-28 13:59:09
D.O EXO. (SM Entertainment via Soompi)

Grup band EXO menjadi sorotan utama dalam industri musik K-pop sejak debut mereka pada tahun 2012. Dikenal karena harmoni vokal yang kuat dan penampilan panggung yang mengagumkan, EXO telah menciptakan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah musik Korea Selatan.

Sementara itu, sosok D.O EXO sedang ramai menjadi perbincangan karena ketampanan wajah nya menjadi idola para kpopers. Do Kyung Soo, yang dikenal dengan panggilan D.O adalah salah satu anggota EXO yang telah mencuri hati banyak penggemar di seluruh dunia.

Lebih dari sekadar seorang penyanyi, D.O telah membuktikan dirinya sebagai seorang aktor berbakat dan memiliki pesona hangat yang sulit dilupakan. Selain itu, dikabarkan pula D.O ternyata pandai memasak.

Saat menjawab pertanyaan dari Indra Herlambang, D.O mengatakan bahwa nasi goreng menjadi salah satu yang ia rindukan dari Indonesia. Pertama dia bilang pastinya kangen dengan fans.

Kedua dia kangen dengan Scarlett. Ketiga, ia rindu dengan nasi goreng. Dengan kemampuannya dalam bidang memasak, D.O ternyata ingin sekali belajar memasak nasi goreng.

Nasi goreng, sejatinya, merupakan hidangan lezat yang berasal dari Indonesia dan memikat selera banyak orang di luar negeri. Rasa gurih dan kaya rempah, serta keunikannya yang dapat diadaptasi sesuai selera.

Kuliner nasi goreng menjadi salah satu makanan yang sangat dirindukan oleh orang di luar Indonesia. Kelezatan nasi goreng terletak pada perpaduan cita rasa yang sempurna.


Cerminan Kuliner Nusantara

Penggunaan beragam bumbu seperti bawang merah, bawang putih, cabai, dan kecap memberikan dimensi rasa yang unik dan memukau. Kombinasi ini menghasilkan rasa yang lezat dan menggugah selera.

Selain itu, variasi tambahan seperti telur, ayam, udang, atau daging lainnya memberikan variasi yang tak terbatas. Sehingga orang asing juga dapat menyesuaikan hidangan ini dengan selera mereka.

Selain rasa yang lezat, nasi goreng juga memiliki daya tarik budaya. Sebagai hidangan yang mencerminkan kekayaan kuliner Indonesia, nasi goreng membawa cerita tentang sejarah dan keanekaragaman budaya negara tersebut.

Makanan ini juga sering dihubungkan dengan kenangan dan pengalaman pribadi, baik dari kunjungan wisata maupun interaksi dengan masyarakat Indonesia. Mengingat aspek-aspek tersebut, tidak mengherankan jika nasi goreng menjadi makanan yang dirindukan oleh orang luar Indonesia.

Rasanya yang lezat, keunikan variasinya, dan daya tarik budayanya menjadikannya lebih dari sekadar hidangan. Nasi goreng menjadi suatu ikatan emosional dengan Indonesia yang sulit dilupakan oleh mereka yang pernah mencobanya.

Penulis: Belvana Fasya Saad

Kebaikan Kim Woo Bin Bikin Nangis

Kebaikan Kim Woo Bin Bikin Keluarga Mendiang Penggemarnya Nangis, dari Melayat hingga Kirim Uang Santunan

Liputan6.com 2023-08-28 13:00:00
Kim Woo Bin. (Instagram/ ____kimwoobin)

Kim Woo Bin tengah berduka karena seorang penggemar yang telah lama mendukungnya, meninggal dunia. Begitu besar rasa kehilangan, hingga sang aktor drakor Black Knight datang langsung untuk melayat mendiang---yang dikabarkan meninggal dunia setelah kesehatannya mendadak menurun.

Kim Woo Bin juga mengunggah surat manis yang ditulisnya untuk mendiang penggemar tersebut, yang diketahui bernama Ji Won.

Tak dinyana, unggahan bertanggal 26 Agustus 2023 tersebut kemudian dikomentari pihak keluarga mendiang Ji Won. Adik perempuan sang penggemar, mengungkap lebih jauh kebaikan hati sang aktor Korea kepada keluarganya.

"Halo, saya Ji Su. Saya adik perempuan Ji Won. Saya ingin meninggalkan komentar setelah melihat postingan Anda. Saya bersyukur atas bunga yang engkau kirimkan untuk saudara saya," kata Ji Su, dilansir dari Koreaboo, Senin (28/8/2023).

Ia menambahkan, "Engkau datang ke pemakaman dan mengucap belasungkawa tulus. Orangtuaku dan aku mendapat kekuatan untuk terus melangkah, berkat dirimu."


Ucapan Terima Kasih Adik

Menurut Ji Su, Ji Won pasti sangat bahagia idolanya datang jauh-jauh untuk menemuinya---meski untuk kali terakhir.

"Aku yakin kini ia sudah tenang. Terima kasih sudah datang ke pemakamannya, meskipun dirimu sangat sibuk. Terima kasih telah mengucap pamit kepada saudariku," kata Ji Su.


Kehadiran Kim Woo Bin Membuat Keluarga Mendiang Menangis Haru

Di bawah komentar ini, Ji Su kembali menulis sejumlah kalimat lain. Kali ini berisi titipan komentar dari ayah ibunya. Mereka bercerita bahwa hati keluarga merasa hancur ditinggal Ji Won secara mendadak. Kematian ini begitu susah diterima.

"Lalu engkau mengirim bunga dan uang santunan. Lalu engkau datang ke pemakanannya, untuk menenangkan dirinya, dan juga kami. Ini membuat kami menyadari bahwa dirimu sangat menghargai Ji Won sebagai penggemar. Ini membuat kami menangis, dan membuat perasaan kami jauh lebih baik," kata mereka.


Kim Woo Bin Berjanji Akan Mengenang Mendiang

Dalam surat pribadi Kim Woo Bin, memang terlihat betul ia begitu sedih dengan kepergian mendiang.

"Aku akan terus memikirkanmu saat aku mengerjakan acara yang engkau tunggu-tunggu. Dirimu memberikanku kekuatan untuk terus maju, jadi kumohon tetaplah melihatku. Aku selalu bersyukur memiliki penggemar sepertimu, yang mendukung semua yang kulakukan," tulis sang kekasih Shin Min Ah di penggalan suratnya.

Baekhyun EXO Disebut Genius

Baekhyun EXO Disebut Genius, Bisa Tebak Lagu Growl Pakai Lirik Bahasa Indonesia: Aku Menggeram... Menggeram

Liputan6.com 2023-08-28 12:37:21
Baekhyun EXO (Foto: Instagram/ baekhyunee_exo)

EXO memainkan sejumlah games saat menggelar meet and greet di Beach City International Stadium, Jakarta Utara. Salah satunya adalah menebak lirik lagu yang sudah diubah ke dalam Bahasa Indonesia.

Tentu ini bukan permainan yang mudah mengingat Chanyeol, D.O, Suho, Xiumin, Chen dan Baekhyun tidak familiar dengan bahasanya. Namun, Baekhyun sepertinya sama sekali tak mengalami kesulitan.

"Apa judul lagu berikut ini?" tanya Indra herlambang sebelum membacakan liriknya. Setelah membaca sekilas di layar, Baekhyun langsung bisa menebaknya. Dia dengan percaya diri mengacungkan tangan.

"Baekhyun, belum selesai, kamu sudah tahu, emang?" kata Indra Herlambang.

"Aku tahu, aku tahu. Growl!" katanya dalam bahasa Korea.

Jangankan para fans, para anggota EXO yang lainnya juga terkagum-kagum. Mereka menyemangati Baekhyun saat menjelaskan jawaban.


Aku Menggeram, Menggeram

Ternyata Baekhyun dapat menebak hanya dengan membaca kata kunci dari liriknya. Pertama, dia tahu arti dari kata "Aku" yang dalam bahasa Korea adalah "Na".

"Itu ada akunya, loh. Aku menggeram, menggeram, menggeram...." jelas penyanyi berusia 31 tahun tersebut.

Dalam bahasa Korea, lirik lagu ini berbunyi "Na eureureong eureureong eureureongdae..."


Baekhyun Disebut Genius

Ribuan penonton takjub melihat kepandaian Baekhyun, mereka riuh mengapresiasi sang idola. Di media sosial, para EXO-L bahkan menyebutnya sebagai idola yang genius.

"Ayang aku pinter bahasa indonesia yaaa," kata salah satu warganet di Twitter.

"Genius idol indeed," kata penggemar lain.

"Ofc the Genius Idol," ujar yang lainnya.

"Gak salah emang baekhyun dikasih julukan Genius idol," yang lain menimpali.


Janji Kembali Lagi

Di pengujung acara, mereka mengucapkan terima kasih kepada penggemar atas keseruan yang mereka lewati bersama. Suho janji akan kembali lagi dengan formasi yang lebih lengkap.

"Terima kasih telah datang, dan terima kasih telah meluangkan waktu untuk kami. Sebenarnya, kami sangat ingin datang ke Indonesia secepatnya. Dan hari ini, memang waktu yang sangat singkat, namun sangat berarti bagi kami, EXO & EXO-L Indonesia. Dan aku berjanji pada kalian akan kembali bersama Sehun dan Kai," kata Suho snag leader di atas panggung.

Mayang Dilaporkan ke Polisi

Adik Vanessa Angel, Mayang, Dilaporkan ke Polisi Terkait Insiden Upacara HUT RI

Liputan6.com 2023-08-27 15:00:00
Mayang Lucyana alias Mayang adik Vanessa Angel (https://www.instagram.com/p/CsdO9eypSIX/?img_index=1)

Selebgram Mayang, yang dikenal sebagai adik dari mendiang Vanessa Angel, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Mayang dilaporkan setelah diduga melakukan aksi tawa saat upacara peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Pihak yang melaporkan adalah seorang Pengacara bernama Jaenudin. Jaenudin telah mengajukan laporan terhadap Mayang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).

Selain Mayang, Lolly Unyu, teman dari Mayang, juga dilaporkan oleh Jaenudin atas aksi tawa yang diduga terjadi dalam konteks upacara bendera.

"Mayang dan Lolly Unyu saya laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Jaenudin kepada para wartawan pada Minggu (27/8/2023).


Penghinaan

Keduanya dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindakan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.

"Dalam video tersebut, mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas selama penghormatan terhadap bendera Merah Putih," sampaikan Jaenudin.


Dugaan Pelanggaran

Dalam laporan tersebut, Mayang dan Lolly Unyu diduga melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Apabila terbukti bersalah, mereka berisiko menghadapi hukuman kurungan penjara selama 5 tahun dan denda senilai Rp 5 miliar.


Somasi

Sebelum memutuskan untuk melaporkan ke polisi, Jaenudin telah mengirimkan somasi terbuka kepada Mayang, meminta permintaan maaf.

Namun, Mayang tidak memberikan tanggapan terhadap permintaan maaf tersebut, yang kemudian mengarah pada pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.

Bocah Ajaib yang Gendong Barcelona

Profil Lamine Yamal, Dijuluki Bocah Ajaib yang Gendong Barcelona

Liputan6.com 2023-08-28 13:35:47
Lamine Yamal mendapatkan debut di tim senior Barcelona pada usia 15 tahun, Minggu (30/4/2023) dini hari WIB. (Dok. FC Barcelona)

Sosok pemain sepak bola muda Lamine Yamal kini menjadi sorotan setelah ia dijuluki pahlawan untuk kemenangan dramatis antara Barcelona vs Villarreal. Pertandingan yang berlangsung pada Minggu (27/8/2023) tersebut memperlihatkan aksi gesit dari Yamal.

Lamine Yamal bahkan turut dijuluki sebagai bocah ajaib atau wonderkid Barcelona karena bakatnya tersebut. Beberapa penggemar menyebutkan Yamal berhasil berkontribusi dalam dua gol yang dicetak oleh Barcelona dalam pertandingan tersebut.

Pertandingan antara Barcelona vs Villarreal tersebut membawa kemenangan untuk Barcelona dengan skor 4-3. Saat ini, Yamal menjadi perhatian publik dan banyak di antaranya salut dengan performanya mengingat usia Lamine Yamal baru 16 tahun.


Profil Lamine Yamal

Melansir dari transfermarkt Lamine Yamal adalah pemain sepak bola kelahiran 13 Juli 2007 di Mataro, Spanyol. Ia mempunyai nama lengkap Lamine Yamal Nasraoui Ebana dan mempunyai tinggi badan 180 cm.

Lamine Yamal diketahui mempunyai orang tua berdarah Equatorial Guinea dari ibunya dan darah Maroko dari ayahnya. Lamine lahir di Spanyol dan diketahui mempunyai kewarganegaraan Spanyol.

Yamal saat ini baru menginjak usia 16 tahun dan berposisi sebagai penyerang sayap di klub Barcelona. Sebelumnya, Yamal juga sempat menjadi perhatian publik sejak September 2022 lalu.

Hal tersebut karena Yamal berhasil masuk ke dalam tim Juvenil A atau Barcelona U19 ketika usianya baru saja 15 tahun. Salah satu debutnya dalam Liga Spanyol adalah ketika bertanding dengan Real Betis.

Saat itu, sosoknya membuat rekor sebagai pemain termuda Barcelona yaitu berusia 15 tahun 290 hari di Liga Spanyol dan dijuluki sebagai wonderkid Barcelona. Ia telah bermain dengan Barcelona sebanyak empat kali dan mampu membuat satu assist.

Tak hanya bermain bersama Barcelona, Lamine Yamal juga pernah bermain di Timnas Spanyol. Di antaranya bermain bersama U15, U17, dan U19 yang turut menampilkan performanya yang sangat menarik.

Aksi Penari Cilik Jakarta di Kancah Dunia

Miyu Pranoto, Penari Cilik dari Jakarta yang Banggakan Indonesia di Kancah Dunia

Liputan6.com 2023-08-28 18:00:00
Miyu Pranoto (dok. Tangkapan layar Instagram @matamiyu/https://www.instagram.com/p/CrmvGcryR7x/?img_index=1/WindaSyifaSahira)

Kabar membanggakan datang dari seorang penari cilik asal Jakarta Timur, Miyu Pranoto. Penari berusia 9 tahun itu berhasil menarik perhatian warganet dari seluruh dunia, berkat rekaman aksi tariannya di sebuah kontes tari kontemporer internasional, beberapa waktu lalu.

Dilansir dari BBC, Minggu, 20 Agustus 2023, setiap kali bocah bernama lengkap Miyu Ananthamaya Pranoto itu menginjak sepatu kets putihnya di lantai dansa, orang berdesakan untuk mendapatkan pemandangan terbaik dari gaya freestyle dan gerakan breakdance-nya. Aksinya tak kalah luwes dari penari berumur dua atau tiga kali dari usianya.

Dengan mengenakan pakaian longgar dan rambutnya diikat dengan cepol ketat, Miyu memetakan jalur langka bagi perempuan di Indonesia yang konservatif. Kiprah Miyu didukung penuh orangtuanya. "Impian Miyu adalah impian kita. Apapun tujuannya, itu juga tujuan hidup kita," kata ibunya, Rizky Mellissa.

Setelah kemunculannya di Summer Jam Dance Camp di Da Nang, pengikut Instagramnya berlipat ganda dalam semalam menjadi 217.000 akun. Video aksinya menari bahkan ditonton sampai 45 juta kali.

Semmy Blank, mentor tari Miyu, mengatakan bahwa bakat dan hasratnya memudahkan Miyu untuk mempelajari gerakan-gerakan tari yang sulit dengan hati. "Tidak sulit bagi saya untuk mengajar orang seperti Miyu. Dibandingkan dengan orang dewasa, saya pikir dia benar-benar bisa mengungguli mereka sebagai freestyler dan keterampilannya meningkat sangat cepat dalam hal pondasi, teknik, dan musikalitas," ucapnya.


Kelas Dansa

Miyu menjadi pusat perhatian di kelas tarinya. Diiringi lagu You Remind Me dari Kid Ink dan Power Power dari Duckwrth yang menggelegar dari speaker Bluetooth, Miyu menghentak dan meluncur di lantai dansa. Bahkan ketika penari lain kehabisan napas, dia terus melakukannya, mengulangi setiap langkah berulang kali sampai dia melakukannya dengan benar.

Selalu bersemangat untuk belajar, Miyu meminta petunjuk teman sekelasnya tentang gerakan breakdance yang sulit - berputar di lantai sebelum melompat kembali dengan kakinya. Kelas diakhiri dengan teman-teman sekelas Miyu mengerumuninya untuk swafoto. Dia dengan sopan menuruti permintaan.

Miyu mengaku mengidolakan BTS dan biasnya adalah Jimin. Grup idol Korea itu pula yang menginspirasinya menjadi seorang penari dengan koreografi favoritnya adalah yang dibawakan di lagu Idol. K-pop juga memperkenalkannya pada kompetisi dance seperti Street Woman Fighter dan saluran dance seperti 1Million.

"Itu mengejutkan saya, saya tidak berpikir ada anak-anak yang bisa menari dengan baik," kata Miyu, yang baru mulai menari dua tahun lalu.


Genre Favorit

Freestyle adalah genre favoritnya. Dia memenangkan penghargaan dalam kategori tersebut selama kompetisi pertamanya: "Ini lebih bebas daripada koreografi juga jadi tidak terlalu banyak berpikir, itu seperti kebebasan," ujar penari cilik tersebut.

Ayah Miyu, Haris Pranoto, mengatakan bahwa kelas tari membuat putrinya tetap dalam performa terbaik saat berkompetisi di seluruh Indonesia hampir setiap bulan, dari Jakarta, Bali, hingga Sumatera Selatan. "Miyu sebenarnya lebih banyak berlatih untuk dance battle. Jadi secara mental, dia memiliki keberanian untuk dance battle," tambahnya.

Ketika dia tidak menari, Miyu membagi waktunya antara sekolah dan mengambil pelajaran piano dan bernyanyi. Dia juga menjadikan menggambar sebagai hobi.

"Sepulang sekolah, langsung ke les piano," ucap sang bunda. "Besok, dia ada pelajaran menyanyi dan kemudian latihan menari dengan krunya. Tugas kita sebagai orangtua adalah menemukan keseimbangan agar dia tidak kelelahan," jelasnya.

Miyu berkata bahwa dia ingin meningkatkan minatnya dalam menari. "Saya ingin menjadi penari profesional dan mungkin seorang guru, tidak hanya untuk siswa, tetapi juga untuk idola tari".


Seniman Muda Indonesia yang turut Membanggakan di Dunia Internasional

Selain Miyu, terdapat pula anak bangsa yang turut mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional mengutip kanal ShowBiz Liputan6.com. Eric Nam, seorang penyanyi, pencipta lagu, dan aktor Korea-Amerika, baru-baru ini merilis album terbarunya yang berjudul "House On A Hill". Namun, yang membuat album ini menarik adalah adanya sentuhan seniman muda Indonesia yang telah mendunia, Naufal Abshar.

Kerja sama dimulai ketika Eric sedang mempersiapkan album barunya dan menghubungi Naufal setelah melihat pameran seni yang diadakan oleh Naufal di Los Angeles, Amerika. Eric mengungkapkan keinginannya untuk menciptakan sampul album yang memiliki unsur artistik.

"Eric dan saya memulai kolaborasi kami dengan serangkaian panggilan video, kami mendiskusikan ide, inspirasi, dan kisah di balik lagu 'House On A Hill'. Lagu ini mengungkapkan perasaan pahit ketika mencapai kesuksesan dan mempertanyakan pencapaian-pencapaian dalam hidup," ujar Naufal dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Skandal Penculikan oleh Paspampres

Pemuda Aceh Diculik Anggota Paspampres, Ini Motifnya

Liputan6.com 2023-08-28 18:00:21
Ilustrasi Foto Penculikan Anak (iStockphoto)

Tiga prajurit TNI menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas. Adapun, salah satu dari TNI tersebut merupakan anggota Paspampres berisinial Praka RM.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan, motif mereka menculik warga Aceh tersebut lantaran masalah ekonomi.

"(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Selain itu, Irsyad menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

"Tersangkanya yang sudah diamankan 3 orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad.

Di mana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres. Sementara dua anggota TNI lainnya diluar dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari paspampres yang lain bukan," jelas Irsyad.

Sebelumnya, Imam Masykur pemuda Aceh yang tewas dianiaya anggota TNI dan paspampres ternyata bukan pertama kali menjadi korban penculikan. Pertama kali ia menjadi korban penculikan ketika baru bekerja di Jakarta. Saat itu, Imam bekerja sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.

"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu. Dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said Sulaiman salah satu perwakilan keluarga saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Said menceritakan saat kasus penculikan pertama yang menimpa Imam, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp 15 juta. Sehingga saat itu keluarga langsung mengirimkan uang tebusan dan Imam pun dibebaskan.

"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp 15 juta sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," katanya.


Pernah Diculik Juga

Said mengatakan, ada kemiripan motif ketika diculik oleh anggota TNI.

"Memang (serasa) perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain. Orang itu targetnya toko kosmetik," katanya.

Said mengatakan, anggota TNI yang menculik Imam mengaku seorang polisi.

"Malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur tapi, langsung sekap," katanya.

Sedangkan untuk penculikan yang pertama, para penculik langsung datang ke toko yang dijaga Imam. Disana tanpa mengaku sebagai Polisi, pelaku langsung membawa Imam secara paksa dan meminta tebusan.

"Nggak ngaku polisi cuman minta tebusan doang. Yang pertama yang turun 1 orang langsung masuk ke toko jadi yang jaga toko ini dorong," katanya.

Sementara penculikan pertama dan kedua sama-sama menganiaya Imam terlebih dahulu baru meminta tebusan.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Harga Mahal Tangani Polusi Jakarta

Tekan Polusi Udara, Harga Alat Penyemprotan Air dari Gedung Tinggi Buatan BRIN Capai Rp 50 Juta

Liputan6.com 2023-08-28 16:42:19
Alat untuk penyemprotan air dari gedung tinggi atau water mist untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, harga alat untuk penyemprotan air atau water mist dari atas gedung tinggi sebesar Rp 50 juta per unit. Asep mengatakan, alat water mist tersebut dibuat oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

"Kemarin itu dari BRIN menyampaikan kisaran Rp 50 juta satu unit dan itu sangat mudah dibuat ya. Kemarin baru uji coba. Jadi hari ini BRIN akan menyampaikan speknya kepada kami Pemprov DKI Jakarta kemudian juga nanti kita koordinasikan untuk penerapannya," kata Asep di Jakarta Pusat, Senin, (28/8/2023).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa water mist ini direncanakan dilakukan dua kali dalam sehari.

"Mungkin sehari itu dua kali. Misalnya pada pukul 10 atau 11 kemudian juga pada siang hari pukul dua atau tiga sore. Itu nanti sedang kita coba untuk simulasikan," jelas Asep.

Saat ini, ujar Asep, pihaknya tengah mendata jumlah gedung-gedung tinggi di Jakarta yang dapat memasang water mist ini.

"Memang kita sedang menghimpun gedung-gedung, data gedung-gedung tinggi di Jakarta. Kira-kira memang yang gedung-gedung mana saja yang bisa kita sarankan untuk memasang water mist tersebut," ujar Asep.

Adapun sumber air untuk melakukan penyemprotan ini berasal dari gedung masing-masing. Maka dari itu, Asep berharap para pemilik gedung dapat menyediakan kebutuhan ini.

"Kalau sumber air itu bentuk tanggung jawab dari masing-masing gedung terhadap pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Jadi karena konsumsi airnya juga enggak banyak, diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung nantinya bisa dilakukan," tambah Asep.


Penyemprotan di Atas Gedung-Gedung Milik Pemda DKI

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya akan melakukan water wist atau penyemprotan dari atas gedung tinggi.

Penyemprotan ini, kata Heru, akan dilakukan di atas gedung-gedung Pemda DKI.

"Gedung-gedung tinggi yang ada di kita, Pemda DKI bersama-sama untuk melakukan istilahnya water mist. Kira-kira gitu ya," kata Heru dalam sambutannya di acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Heru menambahkan, ia juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bangunan BUMN dapat melakukan water mist.

"Jadi tadi saya juga sudah ketemu dalam rangka peresmian LRT, para menteri kita bersama-sama. Pertama bangunan milik Pemda DKI, para walikota kemarin saya sudah perintahkan, bangunan Pemda, begitu juga bangunan-bangunan BUMN, BUMD bersama-sama," ujar Heru.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka

Heboh Bacaleg Eks Napi Korupsi

HEADLINE: Heboh 67 Bacaleg DPR dan DPD Eks Terpidana Korupsi, Aturan dan Mekanismenya?

Liputan6.com 2023-08-29 00:00:15
Ilustrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

KPU mengungkapkan ada 67 mantan terpidana korupsi yang masuk dalam daftar sementara (DCS) bakal Caleg DPR dan DPD. Mereka disokong sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024.

Hal ini menuai sorotan publik, terutama kelompok masyarakat yang memiliki perhatian khusus terhadap pemberantasan korupsi. Dengan masuknya bakal caleg mantan narapidana korupsi ini, harapan adanya kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang akan menjadi angan-angan semu.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai persoalan ini terus terjadi jelang pemilu lantaran lembaga politik lemah dalam menyaring kadernya yang akan ikut berkontestasi di ajang lima tahunan. Dalam benaknya, Parpol hanya mementingkan jangka pendek untuk menggapai kemenangan gemilang.

"Saya kira ini bagian dari cacat bawaan dari rekrutmen caleg yang saya kira selalu menjadi persoalan per 5 tahun sekali ya. Jadi partai politik itu berpikirnya cukup pendek. Mereka tidak terlampau peduli apakah caleg yang diusung itu memiliki rekam jejak yang baik ataupun tidak," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (28/8/2023).

"Pola pikir partai politik itu adalah bagaimana memenangkan pertarungan politik, jadi sekalipun para caleg itu memiliki rekam jejak yang buruk, tapi karena karena dinilai punya potensi menang, maka dikarenakan itu (dia menerimanya)," dia menambahkan.

Yang kedua, lanjut Direktur Parameter Politik Indonesia ini, tidak ada larangan dalam undang undang terhadap eks narapidana koruptor ikut kontestasi di pemilu. Kekosongan aturan ini dijadikan celah hukum oleh parpol untuk mengusung mereka.

"Targetnya adalah menang, dan dalam prakteknya kan memang banyak kalau eks koruptor itu yang lolos sebagai anggota dewan lah," ujar dia.

Adi menyoroti akar persoalan tersebut. Menurutnya, masalah ini terjadi tidak terlepas dari lemahnya undang-undang Pemilu yang tidak membatasi secara ketat pelaku-pelaku ataupun eks koruptor untuk haram hukumnya bertanding di Pemilu. Yang terjadi justru mereka dibebaskan ikut Pemilu seperti yang lainnya.

"Ini kan menjadi problem. Mestinya undang-undang pemilu kita itu tegas kalau mantan koruptor yang jelas-jelas mereka itu merugikan negara, korupsi, enggak boleh terjun ke dunia politik. Begitu ya," katanya.

Selanjutnya, Adi menuturkan, kondisi ini tentu tidak terlepas dari fenomena bahwa masyarakat acap lupa dan acuh dengan rekam jejak para calon wakil rakyatnya. Mereka hanya mengetahui para caleg tersebut ketika menyapa sambil membawa bantuan logistik guna mempengaruhi pilihan.

"Pemilih kita itu suka lupa dan bahkan enggak peduli dengan rekam jejak para caleg gitu. Yang mereka tahu itu adalah bagaimana caleg, ya yim sukses dan partai mendatangi mereka dengan barter logistik seperti uang, sembako, dan bantuan-bantuan logistik lainnya untuk mempengaruhi pemilih dan memilih calon yang memang jelas-jelas memiliki latar belakang yang enggak bagus. Ini kan bahaya bagi demokrasi kita," tegas dia.

Seharusnya, Adi menegaskan, soal caleg eks koruptor ini palang pintunya ada dua. Yaitu di partai politik dan peraturan.

"Ya supaya (parpol) tidak merekrut orang-orang yang memang jelas-jelas mantan koruptor. Jadi harus selektif betul. Juga peraturan di pemilu kita. Bagi mereka yang sudah terbukti melakukan tindakan korupsi agar (tidak) kembali terjun ke dunia politik untuk jadi calon pejabat publik seperti caleg gitu," ucap dia.

"Nah tentu ini ditambah oleh ironi pemilih kita yang memorinya pendek, gampang disogok, gampang dipengaruhi oleh faktor-faktor logistik seperti uang beras dan seterusnya," dia menandaskan.

Sementara itu dosen dan Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Catur Wido Haruni menjelaskan, bahwa tidak ada yang salah dengan aturan mantan napi korupsi maju sebagai bakal caleg. Menurutnya yang salah adalah mereka yang membuat undang-undang tersebut.

"Tentunya banyak mantan narapidana kasus korupsi yang ingin kembali berkecimpung di dunia politik. Kemudian dengan banyak siasat lahirlah peraturan ini karena kepentingan-kepentingan politik," ujarnya yang dikutip dari umm.ac.id.

Lebih lanjut, para narapidana kasus korupsi ini dapat mendaftar sebagai caleg sebab pada Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2017 Pasal 240 (1) huruf G tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disebutkan, tidak ada larangan khusus bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftar.

Pada poin ini dijelaskan bahwa calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan adalah mantan terpidana.

"Berarti, walaupun sudah lebih dari lima tahun penjara, jika ia mengatakan secara terbuka bahwa ia merupakan mantan terpidana ataupun koruptor, maka ia tetap memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai caleg," paparnya.

Lalu jika melihat UUD 1945 Pasal 28J (1), dikatakan bahwa kita harus menghormati hak asasi orang lain. Namun pada Pasal 28J (2) dijelaskan pula, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

"Walaupun semua orang memiliki hak dan kebebasan dalam berpolitik, tapi tidak semua orang masuk ke dalam kriteria tersebut. Jadi memang ada batasannya, termasuk kriteria pendaftar caleg ini," jelas Catur.

Catur mengatakan, Pasal 240 ini pernah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Lalu lahirlah putusan MK yang menyatakan bahwa mantan narapidana korupsi boleh mencalonkan diri dengan syarat, telah melewati jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasakan putusan pengadilan.

Lalu secara jujur atau terbuka, mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

"Tapi semua kembali kepada para pemilihnya atau rakyat, karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Maka dari itu, rakyat pun harus cerdas. Jangan memilih hanya karena fanatik terhadap partai. Lihatlah track record dari calon pemimpin yang ingin dipilih. Karena kedaulatan tertinggi ada d itangan rakyat, maka rakyat harusnya bisa memilih pemimpin yang baik dan berintegritas. Jika rakyat cerdas, maka para narapidana korupsi ini tidak akan terpilih," tegasnya mengakhiri.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melansir 15 nama mantan terpidana korupsi yang sedang berupaya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI. Langkah ini diambil karena Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.

"Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Liputan6.com, Senin (28/8/2023).

Setelah langkah itu diambil, ICW kemudian menelusuri kembali bakal calon anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, dan provinsi yang di dalamnya terdapat mantan terpidana korupsi. Basis data ICW adalah pengumuman KPU tahun 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

"Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, KPU RI belum juga mengeluarkan data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

"Oleh sebab itu, sekali lagi, ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat," kata dia.

Adapaun Pengamat Pemilu sekaligus Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, mantan narapidana korupsi memang dibolehkan untuk maju menjadi bakal caleg. Menurut dia, aturan tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung

"Memang aturannya kan begitu ya, dulu juga memang boleh. Aturan yang dulu boleh tapi waktu itu dengan improvisasi dan keberaniannya KPU membuat PKPU tidak membolehkan, lalu berperkara kemudian lewat Bawaslu dikatakan boleh. karena memang di Undang Undang Nomor 7 itu tidak dilarang," kata dia.

"Jadi kalau MA keluarkan seperti itu hanya menguatkan apa yang ada di undang-undang. Nah secara legal boleh. KPU jangan lagi membuat aturan yang bertentangan dengan undang-undang," Jeirry mengimbuhkan.

Namun begitu, dia menilai secara substansial sebaiknya eks napi korupsi ini tidak diberi hak politik untuk menjadi calon legislatif. Tetapi juga tidak boleh dalam waktu berkepanjangan lantaran dinilai bertentangan dengan HAM.

"Harus ada batasannya, misalnya dalam jangka 10 tahun, setelah itu bisa. Karena kan meskipun mereka mantan napi koruptor, tetap ketika selesai menjalani hukuman hak politiknya mestinya dipulihkan. Karena dalam prinsip HAM, hak politik hanya bisa dicabut oleh pengadilan atau pengaturan undang-undang," ujar dia.

Jeirry menilai aturan eks napi koruptor mengikuti kontestasi Pileg memang tidak bertentangan dengan undang-undang. Namun secara etis, bisa menjadi pertimbangan agar parpol tidak mengajukan mereka untuk didaftarkan ke KPU.

"Sekarang kan dia diperbolehkan, cuma bagi saya, secara etis, baik juga bagi pemilu kita kalau napi koruptor itu tidak boleh serta merta, harus diberi jangka waktu," kata dia.

"Karena korupsi kejahatan berbeda dari lain. Dan praktik korupsi juga itu terjadi berhubungan dengan pemilu, karena mereka dipilih dalam pemilu. Jadi atas dasar argumentasi seperti ini memang sebaiknya eks napi koruptor, perlu istirahat seperti 10 tahun," Jeirry mengimbuhkan.


Tanggapan Partai Penyokong Caleg dari Mantan Napi Korupsi

Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie (Gus Choi) menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 calon anggota legislatif atau caleg pada Pileg 2024 yang merupakan mantan narapidana atau napi korupsi. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan kader Partai NasDem.

Gus Choi mengatakan, secara aturan memang tidak ada larangan bagi mantan napi korupsi untuk maju sebagai caleg, selagi hak politiknya tidak dicabut. Meski begitu, dia tak menampik bahwa secara moral masyarakat pasti mengharapkan sosok caleg yang bersih dari kasus korupsi.

"Ya memang pertama secara legal formal pasti diperbolehkan, cuma secara moral, gini kita ingin caleg-caleg itu memang punya jejak rekam yang bersih, yang baik, itu harapan kita," kata Gus Choi di Gedung Akademi Bela Negara NasDem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

Ihwal adanya caleg NasDem mantan napi korupsi itu, Gus Choi menyerahkan sepenuhnya hak pilih di Pileg 2024 kepada masyarakat. Mengingat, kata dia kemenangan Pileg ditentukan dari hasil suara terbanyak.

"Jadi semua kita serahkan kepada rakyat. Jadi kalau sudah direkrut apakah di NasDem atau partai lain. Karena Pileg ini suara terbanyak bukan partai yang menentukan maka kita serahkan kepada rakyat, terserah rakyat pilih yang mana," jelas Gus Choi.

Lebih lanjut, Gus Choi meminta agar masyarakat melihat rekam jejak para calon pemimpin yang maju pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

"Betul rakyat harus melek masa lalu, rakyat harus memelototi jejak setiap caleg, setiap calon presiden, calon wakil presiden," kata dia.

Sementara itu, dalam undang-undang, para mantan narapidana korupsi tersebut memang diperkenankan untuk maju sebagai bakal caleg. Pasal 240 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur soal persyaratan yang mesti dipenuhi untuk menjadi bakal caleg baik di tingkat DPR, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Hanya saja, pasal tersebut tidak spesifik melarang eks napi, termasuk dari kasus korupsi, untuk kembali maju menjadi caleg.

Pada ketentuan Pasal 240 ayat 1 huruf g, hanya mengatur seorang mantan napi yang hendak mendaftarkan diri, wajib mengungkapkan ke publik kalau dirinya pernah dipidana serta telah selesai menjalani hukumannya.

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," bunyi pasal tersebut.

Sementara itu, Pasal 45A ayat (2) PKPU Nomor 31 Tahun 2018 memberikan penjelasan lebih lanjut soal syarat bagi eks koruptor bila hendak maju sebagai caleg pada pemilu. Syarat tersebut yakni memberikan lampiran keterangan soal statusnya.

"Dengan melampirkan surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang menerangkan bahwa bakal calon yang bersangkutan telah selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," tulis pasal tersebut.

Mantan koruptor tersebut turut diwajibkan melampirkan salinan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Tidak hanya itu, mereka diwajibkan melampirkan surat dari pemimpin redaksi media massa tingkat lokal atau nasional yang mengungkap calon dimaksud sudah terbuka dan jujur mengumumkan ke publik sebagai eks terpidana.

"Surat dari pemimpin redaksi media massa lokal atau nasional yang menerangkan bahwa bakal calon telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik sebagai mantan terpidana; dan bukti pernyataan atau pengumuman yang ditayangkan di media massa lokal atau nasional," bunyi ketentuan tersebut.


KPU Ungkap 67 Mantan Terpidana Korupsi Jadi Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang pernah terjerat kasus korupsi.

Selain bakal calon anggota DPR, KPU juga merilis bakal caleg Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang pernah dibui karena korupsi.

Data ini disampaikan KPU setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 15 bakal calon yang merupakan mantan koruptor. ICW juga diketahui meminta KPU mengumumkan semua calon yang pernah terjerat kasus korupsi.

Mengutip data KPU, setidaknya ada 52 bakal calon anggota DPR dan 15 bakal calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidan korupsi.

Berikut daftar bakal calon anggota DPR yang pernah terjerat korupsi

1. Susno Duadji, PKB, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.

2. Huzrin Hood, PKB, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.

3. Ali Maskur Masduqi, PKB, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.

4. Rino Lande, PKB, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.

5. Abdul Halim, PKB, Dapil Bali, nomor urut 2.

6. Yansen Akun Effendy, PKB, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.

7. Syaifur Rahman, Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.

8. Amry, Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.

9. Asep Ajidin, PDIP, Dapil Sumatera Barat II, nomor urut 4.

10. Mochtar Mohamad, PDIP, Dapil Jawa Barat V, nomor urut 3.

11. Rokhmin Dahuri, PDIP, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 1.

12. Al Amin N Nasution, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4.

13. Teuku Muhammad Nurlif, Partai Golkar, Dapil Aceh I, nomor urut 1.

14. Syahrasaddin, Partai Golkar, Dapil Jambi, nomor urut 6.

15. Syarif Hidayat, Partai Golkar, Dapil Sumatera Selatan I, nomor urut 8.

16. Wendy Melfa, Partai Golkar, Dapil Lampung I, nomor urut 5.

17. Iqbal Wibisono, Partai Golkar, Dapil Jawa Tengah I, nomor urut 2.

18. Mashur, Partai Golkar, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

19. Nurdin Halid, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2.

20. Haris Andi Surahman, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 5.

21. Bernard Sagrim, Partai Golkar, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2.

22. Abdillah, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5.

23. Budi Antoni Aljufri, Partai NasDem, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9.

24. Eep Hidayat, Partai NasDem, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1.

25. Dikdik Darmika, Partai NasDem, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1.

26. Sani Ariyanto, Partai NasDem, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4.

27. Krisna Mukti, Partai NasDem, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4.

28. Sungkono Ari Saputro, Partai Buruh, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8.

29. Rosalina Kase, Partai Buruh, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5.

30. Iwan Krisnanto, Partai Buruh, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1.

31. Munir, PKS, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4.

32. Sumiadi, Partai Hanura, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2.

33. Idham Cholid, Partai Hanura, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2.

34. Muhamad Zainal Laili, Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1.

35. Sandi Suwardi Hasan, Partai Hanura, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2.

36. Wa Ode Nurhayati, Partai Hanura, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1.

37. Arnikeb Eben Tung Sely, Partai Garda Republik Indonesia, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1.

38. M. Rasyid Rajasa, PAN, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5.

39. Nurul Qomar, PAN, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7.

40. Mujiono, PAN, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1.

41. Rudy, PAN, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4.

42. Evy Susanti, Partai Demokrat, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5.

43. Lukas Uwuratuw, Partai Demokrat, Dapil Maluku, nomor urut 4.

44. Thaib Armaiyn, Partai Demokrat, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.

45. Agus Kamarwan, PSI, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1.

46. Vicky Prasetyo, Perindo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1.

47. Muhajir, Perindo, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2.

48. Hendra Karianga, Perindo, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1.

49. Soleman Sikirit, Perindo, Dapil Papua Barat, nomor urut 1.

50. Madini Farouq, PPP, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3.

51. Djainudin, PPP, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1.

52. Irsyadul Fauzi, Partai Ummat, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2.


15 Bakal Calon Anggota DPD Mantan Terpidana Korupsi

Berikut daftar 15 bakal calon anggota DPD yang merupakan mantan terpidana:

1. Edi Agusdin maju di Provinsi Bengkulu

2. Patrice Rio Capella di Bengkulu

3. Cinde Laras Yulianto di DI Yogyakarta

4. Petrus Hilman Dapot Tuah Purba di Jambi

5. Dody Rondonuwu di Kalimantan Timur

6. Emir Moeis di Kalimantan Timur

7. Rendi Susiswo Ismail di Kalimantan Timur

8. Ismeth Abdullah di Kepulauan Riau

9. Samson Yasir Alkatiri di Maluku

10. Muhaimin Yahya Mutawalli di Nusa Tenggara Barat

11. A. Abd. Waris Halid di Sulawesi Selatan

12. Andi Baso Ryadi Mappasulle di Sulawesi Selatan

13. Eva Susanti H Bande di Sulawesi Tengah

14. Rinaldi Damanik di Sulawesi Tengah

15. Sabam Parulian Parsaoran Manalu di Sumatra Utara.