Dipecat Gara-Gara Bela Palestina

Aktris Melissa Barrera Dipecat dari Proyek Film Scream VII Gara-gara Lantang Bela Palestina di Medsos

Liputan6.com 2023-11-23 11:00:00
Melissa Barrera berperan sebagai Julie di film Bed Rest. (Foto: dok. STX films)

Kabar tak menyenangkan menimpa aktris Hollywood Melissa Barrera. Bintang kelahiran Meksiko itu baru saja dipecat dari proyek film Scream VII. Padahal, Melissa Barrera sebelumnya membintangi dua film terdahulu, Scream dan Scream VI.

Dalam seri terbaru Scream itu, Melissa Barrera memerankan karakter utama yang selalu jadi penyintas, Sam Carpenter. Kehadiran Melissa Barrera sukses mengantar dua film reboot Scream melenggang ke tangga box office.

Usut punya usut, Melissa Barrera rupanya beberapa kali vokal membela Palestina dengan ujaran yang diyakini beberapa pihak sebagai sikap antisemitisme. Ini membuat para sineas Scream yang dinaungi rumah produksi Spyglass, bertindak tegas kepada Melissa Barrera.

Menurut Spyglass, Melissa Barrera beberapa kali mengunggah di Instagram Stories akun @melissabarreram mengenai hal-hal sensitif di Amerika Serikat seperti isu (maaf) genosida hingga pembersihan etnis. Melissa juga dituding menyebarkan referensi yang tidak benar.


Pernyataan Sineas Film Scream VII tentang Pemecatan Melissa Barrera

Seorang juru bicara Spyglass mengaku sudah tak bisa memberi toleransi kepada Melissa Barrera atas unggahan-unggahannya di medsos.

"Sikap Spyglass sangat jelas: Kami tidak menoleransi antisemitisme atau hasutan kebencian dalam bentuk apa pun, termasuk referensi palsu terhadap genosida, pembersihan etnis, distorsi Holocaust, atau apa pun yang secara terang-terangan melanggar batas dan menjadi ujaran kebencian," begitu kata mereka, mengutip The Hollywood Reporter, belum lama ini.


Peran Besar Melissa Barrera untuk Film-film Scream

Melissa Barrera terlibat reboot waralaba film Scream yang dimulai tahun 2022. Proyek ini membuahkan keuntungan lebih dari US$138 juta secara global dari modalnya yang hanya US$24 juta. Film ini juga mendapat respons positif dari kritikus.

Hal yang sama didapatkan dari film Scream VI yang dirilis pada Maret 2023. Penampilan Melissa Barrera sukses membuat sekuel ini meraup US$169 juta dari modal sebesar US$35 juta.


Kendala di Balik Layar Scream VII

Film Scream VII kini digarap sineas film Happy Death Day, Christopher Landon. Paramount bakal kembali mendistribusikan Scream VII di masa depan. Namun dikabarkan, proses produksinya tak kunjung ada progres lantaran terkendala isu pemogokan para aktor dan penulis Hollywood.

Christopher Landon sempat mengeluhkan di medsos mengenai banyaknya fans yang mendesak agar produksi Scream VII segera dimulai. "Ini pernyataan saya: Semuanya menyebalkan. Berhentilah teriak. Ini bukanlah keputusan yang saya ambil," tulisnya di Twitter/X.

Gelar Kehormatan dari Raja Charles

Blackpink Semringah Dapat Gelar Kehormatan MBE dari Raja Charles III di Istana Buckingham

Liputan6.com 2023-11-23 09:20:48
Blackpink dapat gelar kehormatan MBE dari Raja Charles III. (Victoria Jones/Pool Photo via AP)

Blackpink baru-baru ini mendapat kesempatan langka, yakni menjadi salah satu tamu dalam jamuan di Istana Buckingham, Inggris. Rose, Lisa, Jennie, dan Jisoo hadir bersama Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee, dalam acara yang menandai kerja sama bilateral kedua negara yang telah terjalin selama 140 tahun.

Tak hanya itu, kuartet ini menerima gelar kehormatan yang diserahkan langsung oleh Raja Charles III. Dilansir dari Yonhap News, Kamis (23/11/2023), mereka mendapat posisi kehormatan sebagai member Most Excellent Order of the British Empire (MBE).

Gelar kehormatan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Blackpink melawan perubahan iklim. Seperti diketahui, Jennie dkk adalah duta Konferensi Perubahan Iklim PBB, atau COP26, yang digelar pada 2021.

Di sisi lain, Soompi memberi catatan khusus pada Rose, yang juga memiliki kewarganegaraan Selandia Baru---yang merupakan negara Persemakmuran Inggris. Gelar MBE yang ia dapatkan dianggap bukan sekadar bersifat kehormatan, tapi juga "substantif."

Momen penyerahan gelar MBE ini disampaikan dalam akun media sosial Raja Charles III, @RoyalFamily. Dalam video singkat yang diunggah, tampak Rose dkk masuk ke ruangan di Istana Buckingham, dan dengan wajah berseri menerima tanda kehormatan ini.


Disambut di Istana Buckingham

"Sang Raja, didampingi oleh Presiden dan Ibu Negara Republik Korea, menyambut @Blackpink ke Istana Buckingham, dan mereka dianugerahi gelar kehormatan MBE " begitu cuitan dalam akun Twitter atau X @royalfamily.

Ditambahkan, "Grup K-Pop ini dianugerahi penghargaan sebagai pengakuan atas peran mereka sebagai Advokat untuk KTT COP26 di Glasgow."


Video Viral

Sementara itu dalam jamuan di Istana Buckingham, sempat beredar video imut tentang Blackpink. Para member Blackpink diketahui duduk terpisah antara satu sama lain.

Raja Charles III memuji Blackpink yang aktif menyuarakan kampanye pelestarian lingkungan serta perubahan iklim. Jisoo cs langsung celingak-celinguk begitu nama mereka dipanggil.


Isu Lingkungan Sekaligus Jadi Superstar

Kala itu Raja Charles III berkata, "Saya memuji Jennie, Jisoo, Lisa, dan Ros---yang lebih dikenal sebagai Blackpink---atas peran mereka menyampaikan pesan kelestarian lingkungan kepada khalayak global. Saya hanya bisa mengagumi bagaimana mereka dapat memprioritaskan isu-isu penting ini, dan pada saat yang sama menjadi superstar global."

Pesan untuk ARMY Sebelum Wamil

Jungkook BTS Tinggalkan Pesan untuk ARMY Tersayang Sebelum Masuk Wamil: Mohon Jaga Kesehatan Kalian

Liputan6.com 2023-11-23 13:04:22
Jungkook BTS usai tampil di Jangchun Arena dalam "Jungkook 'GOLDEN' Live On Stage" pada Senin (20/11/2023). (X/bts_bighit)

Bighit Music akhirnya mengumumkan sebuah pernyataan di mana empat anggota terakhir BTS-RM, Jimin, V, dan Jungkook-secara resmi akan menjalankan wajib militer mereka. Mereka menyusul tiga rekan yang sebelumnya sudah wamil, yaitu Jin, Suga, dan J-Hope.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Bighit Music melalui laman Weverse resmi BTS pada Rabu (22/11/2023).

"Kami ingin menginformasikan kepada para penggemar bahwa RM, Jimin, V, dan Jungkook telah memulai proses pendaftaran militer. Para artis sedang mempersiapkan diri untuk memenuhi tugas wajib militer mereka," tulis pernyataan Bighit Music.

Salah satu anggota mereka, Jungkook, meninggalkan sebuah pesan di laman Weverse untuk para ARMY usai melakukan "Jungkook 'GOLDEN' Live On Stage" di Jangchung Arena pada 20 November 2023.


Akan Memulai Perjalanan Baru

Dalam tulisan Jungkook yang diunggah melalui laman Weverse pada 23 November 2023 lalu, Jungkook menyapa ARMY--sebutan untuk penggemar BTS--untuk menginformasikan keberangkatan dirinya untuk jalani wajib militer.

"Untuk ARMY tersayang. Di bulan Desember nanti, aku akan memulai perjalanan baru, aku akan meninggalkanmu sebentar untuk bertugas di militer," tulis Jungkook.


Merasa Berat Harus Meninggalkan ARMY

Meskipun Jungkook dengan berat hati dirinya harus menyampaikan pesan tersebut, pelantun lagu "Standing Next to You" itu merasa lega karena telah memiliki momen hangat yang berharga dengan ARMY.

"Setiap momen yang aku habiskan dengan kalian adalah momen terbaik dalam hidupku. Tawa, dukungan, dan cinta kalian telah membawaku sejauh ini. Terima kasih banyak telah mendukung impianku dan tetap berjalan bersamaku," sambungnya.


Jalani Wajib Militer Selama 18 Bulan

Jungkook dan tiga anggota lainnya akan menjalani wajib militer selama 18 bulan, yang artinya membutuhkan lebih dari 1 tahun sampai dirinya kembali bergabung ke BTS.

"Satu setengah tahun adalah waktu yang lama, jadi aku tidak ingin terdengar egois. Namun, aku berjanji pada kalian bahwa ketika aku kembali, aku akan berada di tempat yang sama, bahkan lebih baik," jelas pria kelahiran 1997 itu.


Meminta ARMY untuk Jaga Kesehatan

Tidak hanya itu, Jungkook juga meminta ARMY untuk menjaga kesehatan mereka dan tetap bahagia selama dirinya dan keenam anggota lainnya menjalani wajib militer.

Dirinya juga berharap dapat bertemu dan menyapa ARMY lagi dengan cerita baru setelah mereka kembali dalam formasi lengkap BTS.

"Semoga hidup kalian (ARMY) selalu penuh tawa dan bahagia. Aku harap kalian juga mengisi kehidupan sehari-hari dengan sehat dan indah. Aku akan sangat merindukanmu sambil menunggu hari kita bertemu lagi dan membicarakan sesuatu yang baru. Jangan sakit dan tetap sehat. Aku mencintaimu," pungkas Jungkook sebagai penutup suratnya.

Sule-Santyka Fauziah Nikah Tahun Ini?

Sule Balik Bertanya Saat Disinggung soal Kabar Menikah dengan Santyka Fauziah Tahun Ini: Kata Siapa?

Liputan6.com 2023-11-23 10:00:00
Sule dan Santyka Fauziah (Sumber: YouTube/SL MEDIA)

Sule dikabarkan tengah menjalin kedekatan dengan perempuan bernama Santyka Fauziah. Bukan kedekatan biasa, keduanya kerap memamerkan kebersamaan layaknya pasangan kekasih.

Kemesraan yang ditampilkan duda lima anak ini dan Santyka mencuatkan isu keduanya bakal segera naik pelaminan. Di media sosial, ramai netizen mengomentari keduanya cocok menjalani bahtera rumah tangga.

Disinggung soal keinginan menikah dengan Santyka Fauziah, Sule tak mau membahasnya lebih dalam. Ia bahkan bertanya balik saat ditanya soal kabar bakal menikah tahun ini.

"Kata siapa?" tanya Sule kepada pewarta saat ditemui di di kawasan Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).


Minta Doa Terbaik

Sule tampaknya enggan membahas seputar kedekatannya dengan Santyka yang kabarnya sudah masuk dalam tahap serius.

Kembali disinggung soal ini, Sule hanya memberi jawaban singkat. "Doain aja yang terbaik," ucap Sule.


Seleb TikTok

Santyka diketahui merupakan seleb TikTok dengan jumlah pengikut mencapai 205 ribu. Ia aktif membagikan video kebersamaan dengan Sule melalui akun TikToknya.

Keharmonisan hubungan mereka ini menarik perhatian publik, yang mulai penasaran dengan siapa sebenarnya Santyka Fauziah.


Beda Usia 18 Tahun Dengan Sule

Santyka Fauziah lahir di Rancakalong, Sumedang, pada tanggal 18 Februari 1994. Saat ini, usianya mencapai 29 tahun, dan terdapat perbedaan usia sekitar 18 tahun dengan Sule.

Selain dikenal sebagai seleb TikTok, wanita ini juga kerap memperlihatkan gaya berpakaian yang trendi dan kekinian.

"Rill Pinjam Dulu Seratus"

Nadin Amizah Kepepet Pinjam Uang ke Orang Tidak Dikenal Gegara Lupa Bawa Dompet: Rill Pinjam Dulu Seratus

Liputan6.com 2023-11-23 14:00:00
Nadin Amizah. (Instagram/cakecaine)

Momen kocak baru saja dibagikan penyanyi "Rumpang" Nadin Amizah yang menceritakan kejadian lucu yang menimpa kehidupannya.

Melalui Instagram, Nadin bercerita kalau hal itu terjadi sehingga dia meminjam uang ke seseorang yang tidak dikenalinya di suatu mal.

Nadin mengaku kepepet menghampiri orang yang bisa memberinya uang tunai sebesar Rp100 ribu lantaran kendala pembayaran QRIS dari taksi yang dipesannya.

"abis lari2 minjem duit dari orang ga kenal di mall gara2 gue gabawa dompet," tulisnya di Instastory akun @cakecaine.


Jual Nama Nadin Amizah

Pelantun "Rayuan Perempuan Gila" ini juga tak segan membagikan pengalaman anehnya itu di sebuah video yang viral beredar di TikTok dengan nama pengguna @caviarhold.

"Maaf banget, Kakak tau Nadin Amizah nggak? Aku biilang gitu kan," katanya menjelaskan detail kronologi transaksi pinjam uang itu berlangsung.


Pinjam Uang Seratus

Usai mengenalkan diri, tanpa basa-basi Nadin mengungkap langsung menyampaikan tujuannya untuk meminta bantuan orang tersebut agar memberikannya uang cashsejumlah Rp100.000.

"Terus dia ngangguk kan, dia tahu Nadin Amizah. Terus aku bilang, 'Nah, saya Nadin Amizah, saya lagi butuh duit seratus ribu, saya pinjam seratus ribu, saya harus bayar taksi'," lanjutnya.


Berakhir Minta Foto

Usai mendapatkan uang sejumlah seratus ribu rupiah itu, Nadin segera membayar taksinya. Dia juga bercerita kalau akhirnya penolongnya itu berakhir meminta foto bersama.

"Dan akhirnya minta foto, untungnya jadi kayak aku nggak merasa too guilty about it you know," kata Nadin menyambung.

Di lain video, seseorang yang dipinjam uangnya oleh Nadin pun mengunggah video yang menampilkan bukti Nadin telah mentransfer uang yang dipinjamnya.

"Ini bukti kalau iya gue ketemu Nadin malam itu dan gue minta foto setelah kejadian yang tadi, terus ini gue minta selfie juga sama Kak Nadin, dan ini bukti mutasi masuk dari Kak Nadin dia lebihin dong coba," jelas si pemilik video.

Tanding Sepak Bola Lawan Pelajar Papua

Potret Jokowi Tanding Sepak Bola Lawan Pelajar Papua, Sempat Cetak Gol Lalu Berakhir Seri

Liputan6.com 2023-11-22 21:30:20
Di sela kunjungan kerja, Presiden Jokowi sempat tanding sepak bola menjamu pelajar Papua. RI-1 sempat mencetak gol lalu pertandingan berakhir seri. (Foto: Dok. Instagram @jokowi)

Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Papua menyisakan sejumlah catatan menarik salah satunya saat RI-1 main sepak bola bareng para pelajar setempat di Lapangan Sorido, Rabu (22/11/2023).

Main sepak bola, Jokowi tampil santai dengan jersei putih rilisan Adidas yang dipadu celana pendek merah dan sneakers hitam. Ia melenggang ke lapangan hijau didampingi sejumlah menteri untuk menjamu tim pelajar.

Sejumlah potret Jokowi tanding sepak bola bareng pelajar Papua diunggah di akun Instagram terverfikasi RI-1. Mencermati foto yang diunggah, tampak warga setempat antusias menyaksikan pertandingan lintas generasi ini.

"Rabu sore di Biak Numfor, Provinsi Papua. Saya datang ke Lapangan Sepak Bola Sorido yang terlihat sudah ramai oleh warga," tulis Jokowi bersama foto ini, pada hari yang sama.


Ketika Jokowi Cetak Gol

Belum genap sejam, unggahan Jokowi menyepak bola disukai lebih dari 200 ribu orang. Lebih dari 3.000 komentar menggenangi kolom. Yang menarik, RI-1 pamer mencetak gol ke gawang lawan.

"Mereka datang menyaksikan permainan sepak bola antarpelajar. Saya pun ikut masuk lapangan, bermain bola bersama para menteri dan para pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Biak Numfor. Saya sempat mencetak gol lalu dibalas tim pelajar," ia berbagi cerita.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penonton Bersorak!

Gol Presiden Jokowi disambut hangat para penonton. "Penonton bersorak, mungkin baru sekali ini mereka melihat presiden dan menteri bermain bola dengan pelajar. Pertandingan berakhir seri," Jokowi menyambung.

Rupanya, tanding bareng para pelajar Papua ini digagas Presiden Jokowi. Ide ini tercetus bukan tanpa alasan. Joko Widodo ingin memotivasi para pelajar menganyam mimpi sesuai minat dan bakat termasuk mereka yang hobi sepak bola.


Sengaja Ajak Pelajar Papua

"Saya sengaja mengajak para pelajar bermain sepak bola bersama sebagai bentuk motivasi kepada bibit muda sepak bola di sana," cuitnya, masih dalam unggahan yang sama.

"Skill, potensi, fisik yang prima tersebut perlu dibangun sejak dini agar nanti dapat berkembang dan ikut bertanding di tingkat nasional hingga internasional," Jokowi mengakhiri.

Tak Ada Ucapan Romantis di Hari Ultah

Rebecca Klopper Tak Dapat Ucapan Romantis dari Fadly Faisal di Hari Ultah ke-22, Pilih Kenang Potret Masa Kecil Bersama Ayah

Liputan6.com 2023-11-23 08:00:00
Gaya pacaran Rebecca Klopper dan Fadly Faisal yang sudah setahun bersama (Foto: instagram rklopperr)

Hubungan asmara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal masih menjadi perbincangan hangat masyarakat di Tanah Air. Terlebih lagi, Fadly Faisal sempat datang ke sidang kasus video mirip Rebecca Klopper hingga jadi topik panas di medsos.

Seiring waktu, terutama pada hari ulang tahun ke-22 Rebecca Klopper yang jatuh pada 21 November 2023, ada isyarat hubungan asmara Fadly Faisal dan Rebecca Klopper sudah berakhir. Ini diperkuat dengan cara Fadly mengucapkan selamat.

Mengintip unggahan di akun Instagram @rklopperr, Selasa (21/11/2023), Rebecca Klopper menghiasi hari ulang tahun dengan memperlihatkan video perkembangan dirinya sejak masih kecil, remaja, hingga di usianya yang sekarang. Di situlah Fadly Faisal berkomentar.

"Panjang umur nggak ya?" tulis Rebecca Klopper dalam keterangannya. Sejumlah kerabat sesama artis yang masih diizinkan Rebecca Klopper untuk berkomentar pun menyelamati. Salah satunya, Fadly Faisal.


Rebecca Klopper Dapat Emoji Hati tapi Bukan dari Fadly Faisal

Sejumlah selebritas mengucapkan selamat ulang tahun sambil memberikan emotikon hati. Misalnya Luna Maya, Rachel Vennya, hingga Feni Rose. Bahkan, Marshel Widianto pun menyematkan emotikon hati.

Namun hal itu tak dilakukan Fadly Faisal. Ia hanya memberi emotikon kilau bintang dengan menuliskan, "Happy birthday bec ."

Tak ada balasan dari Becca atas komentar Fadly Faisal meski sudah mendapat tanda suka lebih dari 22 ribu. Becca pun diketahui tak memberi tanda suka.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Rebecca Klopper Pilih Sosok Ayah sebagai Pria yang Disorotnya di Hari Ultah

Alih-alih menyorot Fadly Faisal, Rebecca Klopper memilih sang ayah, James Klopper, sebagai penghias hari ulang tahunnya di medsos.

Dalam unggahan itu, secara singkat, Becca hanya menulis, "22." Dalam unggahan ini Becca kembali mendapat ucapan selamat dari beberapa artis namun tak ada Fadly Faisal di sana.


Ucapan dari Fadly Faisal yang Sudah Tak Romantis dengan Rebecca Klopper

Fadly Faisal sempat mengunggah foto dirinya dan Rebecca Klopper sambil mengucapkan selamat ulang tahun dengan kalimat panjang. Namun, Fadly tak menyelamati dengan nada romantis.

"Happy birthday becca. Terima kasih sudah jadi orang yg sangat baik dan sangat kuat. Pokoknya kamu hebat banget bec. Bismillah semoga setelah ini hidup kamu banyak happy nya. And if you need anything im one call away @rklopperr," tulis Fadly Faisal melalui Instagram Stories.


Fadly Faisal Unggah Kalimat yang Disampaikan Tahun Lalu

Masih di Instagram Stories, Fadly Faisal mengunggah ulang kalimat yang ditulisnya dalam feed Instagram mengenai Rebecca Klopper pada tahun lalu.

"Aku berharap wanita ini menang dalam hidup, dengan atau tanpa aku di sisinya. Aku ingin melihatnya berada di puncak menjalani kehidupan terbaiknya. Dia pantas mendapatkan yang terbaik. Aku cinta kamu becca hehe," begitu tulis Fadly pada 3 Oktober 2022.

Raih Aktris Utama Paling Ngetop

Cut Syifa Sabet Penghargaan Aktris Utama Paling Ngetop di SCTV Awards 2023

Liputan6.com 2023-11-23 12:05:16
Tangkapan layar SCTV Awards 2023 (Vidio)

SCTV Awards 2023 telah berlangsung pada Rabu (22/11/2023) malam. Ajang ini menghadirkan berbagai kategori penghargaan untuk insan yang berkecimpung di industri hiburan Tanah Air dan menyuguhkan karya terbaik mereka.

Salah satu kategori penghargaan yang sangat ditunggu permirsa adalah Aktris Utama Paling Ngetop yang nominenya dibacakan oleh komika Dodit Mulyanto dan penyanyi jebolan Indonesian Idol yaitu Lyodra.

Penghargaan ini dibawa pulang oleh aktris muda Cut Syifa. Ia berhasil mengungguli empat nomine lainnya seperti Zoe Abbas Jackson, Adriani Salshabilla, Anggika Bolsterli, dan Alisia Rininta.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya telah menyabet penghargaan SCTV Awards 2023. Ia berterima kasih kepada semua orang yang mendukungnya selama ini terutama yang telah mempercayakannya memerankan Syifa dalam sinetron Tajwid Cinta.

"Terima kasih telah mempercayakan aku untuk memerankan Syifa dalam sinetron Tajwid Cinta. Untuk Pak Sanjeev dan seluruh kru di lapangan thank you so much," ujar Syifa.


Dipuji Dodit Mulyanto

Sebelum didapuk jadi Aktris Utama Paling Ngetop, pembaca nomine mengajak aktris-aktris terpilih untuk naik ke atas panggung dan beradu akting dengan Dodit Mulyanto. Semua menunjukkan kemampuan akting yang luar biasa.

Namun, ketika mengetahui pemenangnya Dodit sendiri tidak kaget karena merasa bahwa Cut Syifa berakting paling bagus. Hal ini pun disusul dengan Lyodra yang memberikan selamat padanya.

"Ini tadi dia (Cut Syifa) yang waktu akting bagus banget," ujar Dodit.


Boyong Dua Penghargaan

Ajang SCTV Awards 2023 menjadi malam yang berharga bagi Cut Syifa karena ia memboyong dua piala sekaligus. Penghargaan bergengsi lainnya yang berhasil ia raih adalah kategori Artis Paling Sosmed yang nominenya dibacakan langsung oleh pemandu acara Ruben Onsu, Raffi Ahmad, dan Ben Kasyafani.

Ia pun begitu bahagia menerima setiap penghargaan dan sangat berterima kasih terhadap kesempatan yang diberikan untuk bermain sebagai karakter utama Tajwid Cinta yang sudah syuting sejak 2022 lalu.

Presenter Paling Ngetop 2023

Raffi Ahmad Raih Penghargaan Presenter Paling Ngetop dalam Ajang SCTV Awards 2023

Liputan6.com 2023-11-23 10:45:12
Tangkapan layar ajang SCTV Awards 2023 (Vidio)

SCTV Awards 2023 telah berlangsung pada Rabu (22/11/2023) malam. Acara yang digelar cukup meriah ini menghadirkan sejumlah artis ternama tanah air untuk menyemarakannya seperti Lyodra, Lesti dan Billar serta grup musik Padi Reborn.

Tak hanya itu, SCTV Awards 2023 telah menyiapkan berbagai kategori penghargaan untuk para insan yang berkecimpung di industri hiburan tanah air dan menyuguhkan karya terbaik mereka.

Salah satu kategori penghargaan adalah presenter paling ngetop yang dibacakan oleh Brian MacKenzie, Anthony Xie dan Antonio Blanco Jr.

Nominasi sendiri dimenangkan oleh Raffi Ahmad. Ia berhasil membawa pulang penghargaan dengan mengalahkan empat nomine lainnya seperti Ruben Onsu, Ben Kasyafani, Natascha Germania dan istrinya sendiri Nagita Slavina.


Gandeng Nomine Lainnya ke Atas Panggung

Raffi pun terlihat sangat senang ketika didapuk sebagai Presenter Paling Ngetop. Dengan senyum lebar, ia menggadeng tangan Natascha Germania yang diikuti Ruben Onsu dan Ben Kasyafani.

Presenter yang khas dengan gaya genitnya ini langsung disemprot rekannya karena mentang-mentang tidak ada Nagita Slavina ia menggandeng Natascha ke atas panggung untuk menerima penghargaan.

Namun, ayah dari Rafathar dan Rayyanza ini memang sengaja membawa tiga nomine lainnya untuk menemaninya menerima penghargaan dengan alasan khusus yang cukup menyentuh.


Kemenangan Bersama

Pertama-tama, Raffi mengungkapkan rasa syukurnya telah menyabet penghargaan SCTV Awards 2023. Ia berterima kasih kepada semua orang yang mendukungnya selama ini terutama untuk keluarganya dan rekannya yang kerap memandu acara bersama yaitu Ruben Onsu.

Ia juga mengatakan bahwa piala yang didapat tidak terkhusus untuk dirinya saja melainkan suatu bentuk penghargaan untuk semua presenter TV di Indonesia.

"Piala ini untuk semua host tv di Indonesia," ujar Raffi Ahmad.

Segera Ditahan?

HEADLINE: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Bakal Segera Ditahan?

Liputan6.com 2023-11-24 00:00:00
Banner Infografis Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/Abdillah)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu 22 November 2023 malam.

Dia menjelaskan, dalam hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kendati sudah ditetapkan tersangka, polisi belum membeberkan secara pasti mengenai kemungkinan penahanan Firli dalam kasus pemerasan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penahanan terhadap Firli merupakan wewenang dari penyidik.

"Terkait dengan upaya penyidik dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan, nanti akan kita update berikutnya pada rekan-rekan," ujar Wisnu.

Adapun dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum atas penetapan tersangka Firli Bahuri. Menurutnya, setiap insan harus taat dengan proses hukum yang ada, terlebih Indonesia merupakan negara hukum.

"Kita harus taat asas hukum yang cukup banyak, antara lain, negara Indonesia adalah negara hukum, setiap warga harus taat terhadap hukum, setiap orang harus menghormati proses hukum," ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Namun demikian, Johanis mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang menyeret nama ketua KPK tersebut.

"Setiap orang dianggap tidak bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan lainnya," ucapnya.

Senada, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya juga akan tetap menghormati proses hukum atas kasus yang menimpa Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tindak pidana.

"Intinya Dewas tentu menghormati proses hukum di Polda ya, bahwa bagaimanapun menegakkan pak FB sebagai tersangka itu kan wewenang penyidik," ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (23/11/2023).

Disisi lain, Haris menyebut, Dewas KPK juga akan tetap melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri. Bahkan hal itu bisa saja dilakukan dengan lebih cepat.

"Tentu tetap lanjut, di sana kan (Polda Metro Jaya) pidana di kita (Dewas KPK) etik. Bisa jadi kita percepat ya," ucapnya.

Adapun terkait status Firli sebagai Ketua KPK, Haris mengatakan, Firli memang seharusnya mundur sementara atau nonaktif dari jabatan sebagai pimpinan KPK. Hal itu sebagaimana merujuk pada Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang KPK.

"Tentu di tangan presiden, memang di pasal 32 ayat 2 UU 19 tahun 2019 jika pimpinan KPK menjadi tersangka itu diberhentikan dari jabatannya, dan itu tentu melalui keputusan presiden," kata dia.

"Kalau mengacu ke undang-undang memang demikian (Firli mundur)," Haris menambahkan.

Namun demikian, Haris menyebut, Dewas KPK belum merekomendasikan terkait status Firli Bahuri, apakah kedepan Firli harus mudur dari jabatan ketua KPK atau tidak.

"Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan," pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mendorong Polda Metro Jaya bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Hamzah, selain penetapan tersangka terhadap Firli, Polda Metro Jaya juga harus melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk menghidari adanya potensi melarikan diri dan penghilangan barang bukti.

"Penangkapan harus segera dilakukan sebab Firli berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya," kata Hamzah kepada Liputan6.com, Kamis (23/11/2023).

Terlebih, kata dia, Firli saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPK sehingga berpotensi bisa menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tawar menawar terkait kasus yang menjeratnya.

"Firli masih menjabat ketua KPK, sehingga mudah menyalahgunakan kewenangannya, termasuk untuk tetap berusaha tawar menawar perkara dan saling menyandera," ucapnya.

Selain itu, Hamzah menilai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga semestinya segera memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, sebab hal ini akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Presiden yang harus segera memberhentikannya. Presiden jangan pura-pura tidak mendengar. Sebab presiden punya tanggungjawab untuk menyelamatkan public trust terhadap KPK," ujar Hamzah.

Di sisi lain, Firli Bahuri juga dinilai sudah sangat layak diberhentikan tanpa harus mempertimbangkan status hukumnya.

"Sebenarnya di ketentuan Pasal 32 UU 19/2019 tentang KPK, kalau tersangka, dia diberhenti sementara. Dan kalau terdakwa, baru diberhentikan permanen. Tapi Firli ini layak dipecat tanpa mempertimbangkan status hukumnya. Kalau dia tidak mau mundur, presiden harus segera memecat Firli," pungkas Hamzah.

Sedangkan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, Polda Metro Jaya sudah di jalur yang benar dengan menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Fickar, penetapan status tersangka Firli Bahuri merupakan bentuk kemajuan cepat Polda Metro dalam penanganan kasus tindak pidana tersebut.

"Ya betul (Sudah On the Track). Siapapun kalo memang ditemukan ada dua alat bukti dia melakukan kejahatan termasuk ketua KPK ya harus diproses menurut hukum," kata Fickar kepada Liputan6.com, Kamis (23/11/2023)

"Menurut saya kemajuan cepat Polda menangani kasus ini ya walaupun tidak cepat seperti yang kita harapkan gitu ya, tapi sudah ada kemajuan lah artinya dia menetapkan sebagai tersangka ada kemajuan sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Fickar berpandangan, Firli juga harus segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Ia bahkan mendesak Presiden segera menerbitkan Keppres terkait pemberhentian Firli.

"Menurut saya harus nonaktif jadi Presiden harus progresif begitu dengar dia ditersangkakan mestinya udah keluar keppres dinonaktifkan sementara," ujarnya.


ICW Minta KPK Cabut Akses Firli Bahuri

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut semua akses masuk pimpinan KPK, Firli Bahuri. Selain dengan penutupan akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan yang ada di KPK.

"Firli harus dilarang terlibat dalam semua kegiatan KPK. Bahkan, pihak Sekjen KPK harus segera mencabut akses masuk Firli ke gedung KPK," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).

Menurut Kurnia, pasca ditetapkan menjadi tersangka, Firli tidak dapat dianggap sebagai orang nomor 1 lagi di lembaga anti rasuah itu. Hal itu mengacu pada Pasal 32 ayat (2) UU KPK tahun 2019.

"Dalam hal Pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka Pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya," terang dia.

Sementara perihal pemberhentian Firli dari KPK, Ia menyebut hanya tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (4) UU KPK.

"Proses pemberhentian tinggal menunggu berkas administrasi saja berupa Keputusan Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (4) UU KPK," pungkasnya.

Sedangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, penetapan tersangka Firli Bahuri sudah sesuai dengan keinginan Firli yang sempat meminta kepastian hukum kepada Polda Metro Jaya. Diketahui Firli meminta demikian dengan alasan ingin menuntaskan kasus korupsi yang mandek di KPK.

"Bahwa dugaan gratifikasi atau suap ataupun pemerasan atau bertemu pihak terkait itu kemudian menjadi terang, mana yang terbukti. Dan itu otomatis harus cepat pemrosesannya ini, pemberkasan, penyerahan ke jaksa, dan juga ke pengadilan," kata Boyamin.

Terkait status tersangka Firli Bahuri, Boyamin menyebut Firli masih bisa melakukan upaya hukum jika tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Boyamin mengaku tak akan mengkritisi Firli Bahuri jika ingin mengajukan upaya hukum praperadilan.

"Dan bagi Pak Firli juga bisa tetap membela diri dengan cara melakukan praperadilan kalau memang tidak puas dengan penetapan tersangka ini. Sehingga, jadi saya kira Pak Firli juga bukan kiamat gitu untuk membela diri dengan mekanisme praperadilan maupun persidangan pokok perkaranya," kata Boyamin.

"Dan apapun ini, praperadilan kalau ditempuh Pak Firli adalah sebagai bentuk tindakan terhormat dan upaya beradab, bahwa kasus hukum dihadapi dengan cara-cara hukum, yaitu dalam hal ini praperadilan. Saya tetap menghormati kalau Pak Firli menempuh upaya praperadilan," Boyamin menambahkan.

Selain itu, Boyamin juga meminta Firli Bahuri nonaktif dari jabatan Ketua KPK karena status tersangkanya ini. Berdasarkan peraturan, pimpinan KPK yang menjadi tersangka sudah tidak bisa lagi bekerja di lembaga antirasuah.

"Otomatis adalah dengan sendirinya berdasarkan Undang-Undang KPK, Pak Firli harus nonaktif. Jadi mulai besok sudah nonaktif, tidak bisa masuk lagi ke kantor KPK, tidak lagi menjadi pimpinan KPK. Dan itu lebih baik bagi Pak Firli karena akan konsentrasi menghadapi kasus hukumnya," kata Boyamin.

Di sisi lain, Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri. Novel menyebut Firli Bahuri merupakan penjahat kelas kakap.

"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali Pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tindak pidana korupsi (TPK)," ujar Novel kepada Liputan6.com, Kamis (23/11/2023).

Novel meyakini Firli Bahuri tak hanya melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Novel menduga Firli sudah melakukan tindak pidana korupsi jauh sebelum memeras SYL.

"Diyakini bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati, artinya sudah banyak perbuatan TPK sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Novel.

Novel berharap semua pihak yang pernah menjadi korban pemerasan Firli Bahuri untuk melapor ke aparat penegak hukum. Dia meminta para korban berani bersuara.

"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," ucap Novel.

Novel berharap tim penyidik Polda Metro Jaya tak hanya mengusut tuntas kasus pemerasan SYL, melainkan tindakan korupsi Firli Bahuri lainnya, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli," kata Novel.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Saroni mengaku kaget mendengar kabar Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka atas dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

"Kaget juga baru bangun pagi beredar berita ketua KPK tersangka. Pertama apresiasi buat kinerja kepolisisan karena mungkin masyarakat tunggu pada proses perkara yang menyita pengelihatan publik," kata Sahroni pada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Sahroni menyebut, perkara pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL) yang selama ini belum ada kejelasan hukum akhirnya diumumkan Polda.

"Bahwa ada perkara yang belum jelas dan akhirnya tadi malam, tengah malam sudah diumumkan Polda metro dan ini Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman, dan kita enggak mau menjustifikasi semua pihak seolah-olah merasa benar. Dan ini menunjukkan kepolisian serius menangani perkara," ucap politikus Partai NasDem itu.

Sahroni pun berharap Firli Bahuri untuk dapat mundur dari posisinya saat ini. Dia pun juga mengkritisi kinerja Dewan Pengawa KPK yang dinilai lambat dalam bekerja. Salah satu indikatornya yaitu tidak mampu sesegera mungkin memutuskan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.

"Terkait Dewas KPK kinerjanya bukan makin baik tapi makin lemot. Karena Menyikapi problematika yang terjadi di institusi KPK sendiri agak sedikit lambat tidak memberikan 1 integritas," kata dia.

Menurut Sahroni, seharusnya Dewas langsung membuat surat pemecatan Firli. Terlebih banyak bukti yang mengarah adanya pelanggaran berat yang telah dilakukan pensiunan jenderal Polri tersebut.

"Secara etik Dewas KPK harusnya kirim surat sekarang juga jadi jangan nunggu lagi proses hukum praduga tak bersalah, Dewas KPK harusnya mengeluarkan surat bahwa tentang apa yang dilakukan oleh Ketua KPK," pungkasnya.

Sedangkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi NasDem Taufik Basari menilai, kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sangat memalukan.

Taufik menilai, kasus Firli Bahuri ini menjadi peringatan bahwa negara sedang dalam titik nadir. Kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.

"Sangat memalukan. Ini jadi peringatan untuk kita semua bahwa saat ini kita sedang pada titik nadir negara hukum," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Sebagai penegak hukum, terlebih pimpinan lembaga pemberantasan korupsi, apa yang dilakukan Firli sangat memalukan. KPK yang seharusnya berfungsi untuk memberantas korupsi, malah ketuanya menjadi tersangka pemerasan.

"Pelaksana pelaksana di bidang hukum juga ternyata tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. KPK yang kita harapkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi, justru ketuanya ditetapkan sebagai tersangka," ucap Taufik.

"Kemudian penegakan hukum yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik, banyak di beberapa tempat mengalami kemunduran, mengalami kritikan, mendapatkan keluhan masyarakat ketika mereka berupaya mendapatkan keadilan," tegasnya.

Maka itu, menurut Taufik Basari, apa yang terjadi hari-hari ini harus menjadi alarm peringatan kepada semua pihak. Bahkan kondisi saat ini tidak sedang dalam kondisi normal.

"Nah, hal-hal seperti ini menjadi suatu peringatan bersama dan tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu semua pihak harus sadar ini saatnya untuk kita mulai menyalakan alarm kita untuk tidak menganggap saat ini kita sedang normal. Untuk tidak menganggap Indonesia sedang baik-baik saja," tegas Taufik Basari.

Selain itu, Indonesia tengah dalam titik rendah sebagai negara hukum karena sudah jauh dari cirinya. Salah satunya adalah bagaimana undang-undang dan pengadilan coba diatur untuk kepentingan kelompok penguasa.

"Ciri-ciri ini sudah mulai dikesampingkan yaitu bagaimana pertama, bagaimana undang-undang dan pengadilan dicoba untuk diatur sesuai dengan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, sesuai dengan kepentingan penguasa," ucap Taufik.


Firli Bahuri Masih Ketua KPK?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Ketua KPK Firli Bahuri belum diberhentikan meski sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Polda Metro Jaya. Alex memastikan Firli Bahuri masih menjadi pimpinan KPK.

Atas dasar itu, Alex menyebut berkaitan dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum.

"Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).

Selain itu, KPK mengaku tak malu ketuanya, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Alex mengatakan, dirinya tak malu karena asas praduga tak bersalah dalam kasus Firli Bahuri ini.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak (Johanis) Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang," ujar Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (23/11/2023).

Termasuk soal kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait pembocoran dokumen penyidikan kasus di Kementerian ESDM, Alex menyebut hal itu tak terbukti.

"Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," Alex menambahkan.

Alex menyebut, status Firli Bahuri masih tersangka, belum terpidana dan dinyatakan bersalah. Lagipula, Alex berpedoman pada pernyataan Firli yang kerap mengaku tak menerima suap maupun pemerasan.

"Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu. Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini," kata Alex.

Sementara itu, Penasihat Hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku keberatan dengan penetapan status tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Dia menilai status tersangka terkesan dipaksakan.

"Pertama kami keberatan ya sebagai kuasa hukum terhadap penetapan tersangka Pak Firli alasannya satu dipaksakan, kedua alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan," kata Ian saat dihubungi, Kamis (23/11/2023).

Meski begitu, Ian mengatakan pihaknya akan menganalisis fakta-fakta hukum yang sudah disampaikan oleh penyidik ke publik.

"Ya kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah," ucap dia.

Terkait hal tersebut, Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci. Intinya, Ian dan kliennya tak akan tinggal diam atas penetapan tersangka tersebut.

"Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja," tandas Ian.


Jokowi Akan Keluarkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Surat tersebut dikirim oleh Polri pada Kamis sore (23/11/2023).

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis.

Dia mengatakan, rancangan Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah disiapkan. Keppres ini akan diajukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk ditandatangani.

"Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi turut angkat bicara soal KPK Firli Bahuri yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jokowi meminta Firli menghormati semua proses hukum.

"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi kepada wartawan usia meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).


Ancaman Hukuman Firli Bahuri

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijerat pasal berlapis atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak main-main ancaman hukuman dari lima tahun kurungan penjara sampai penjara seumur hidup.

Dalam kasus ini, Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Adapun, Pasal 12 huruf e tentang Undang Undang tentang pemberantasan tindak korupsi pegawai negeri atau penyelenggaraan negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Kemudian, Pasal 12 huruf B ayat 1 berbunyi setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dan kewajibannya ataupun tugasnya dan terkait dengan Pasal 12 huruf B ayat 1.

"Pada Pasal 12 huruf B ayat 2 disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 Miliar," kata Ade saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari.