Pesan Terakhir Sebelum Meninggal

Pesan Terakhir Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia kepada Suami dan Keluarga: Jangan Meninggalkan Tuhan

Liputan6.com 2023-12-01 10:20:50
Kiki Fatmala sempat menyatakan sudah sembuh dari kanker sebelum akhirnya meninggal dunia pada 1 Desember 2023 [Instagram/qq_fatmala]

Duka tengah menyelimuti keluarga dari Kiki Fatmala. Mereka kehilangan sosok Kiki Fatmala yang meninggal dunia pada Jumat (1/12/2023).

Tak hanya keluarga, sahabat dekat Kiki Fatmala juga ikut terpukul dan berduka atas meninggalnya Kiki Fatmala. Salah satunya adalah Debby Basjir.

Melalui unggahan di Instagram, Debby Basjir menyampaikan ucapan dukacita untuk kepergian sang sahabat. Ia menyebut Kiki Fatmala sudah begitu siap menghadap Tuhan.

"Selamat jalan @qq_fatmala jemaat mezbah doa mezbah syukur yg setia kemarin terakhir mendoakanmu hatimu sangat siap menghadap Tuhan," tulis Debby Basjir.


Pesan untuk Suami dan Keluarga

Tak hanya itu, Debby Basjir juga mengungkap pesan terakhir dari Kiki Fatmala untuk keluarganya. Kiki berpesan agar mereka tidak meninggalkan Tuhan.

"Juga berpesan kepada suami dan semua keluarga agar jangan meninggalkan Tuhan," sambungnya.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Doa

Terakhir, Debby Basjir mendoakan agar semua yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi duka. "Engkau telah mengakhiri pertandingan iman dengan baik semua keluarga diberi ketabahan terutama suami," Debby Basjir mengakhiri.


Tenang dan Tak Ada Ragu

Tak hanya itu, dalam unggahan lain Debby mengungkap pesan terakhirnya dengan adik Kiki Fatmala pada Kamis (31/11/2023). Dalam pesan tersebut, sang adik mengabarkan kondisi Kiki Fatmala yang tampak tenang dan tak ada ragu di wajahnya.

"Shalom. Gmn kabar Kiky. Tuhan beserta ya," tanya Debby Basjir.

"Shalom bu debby... kiki lebih banyak tidur tapi dia kelihatan tenang tidak ada ragu di mukanya... Terima kasih banyak," balas adik Kiki Fatmala.


Komplikasi Kanker

Sebagaimana diketahui, Kiki Fatmala meninggal dunia di usia 56 tahun akibat komplikasi kanker. Informasi ini disampaikan lewat pernyataan tertulis pihak keluarga yang diunggah di akun Instagram Kiki Fatmala.

"Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala yang bukan hanya anggota terkasih keluarga kami tetapi juga seorang sahabat yang dikenal oleh banyak orang. Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun kaena komplikasi akibat kanker," begitu yang tertulis di akun Instagram Kiki Fatmala.

Hapus Nama Sinclair di Instagram

BCL Tak Lagi Pakai Nama Sinclair di Instagram Jelang Nikah dengan Tiko Aryawardhana, Netizen Geger

Liputan6.com 2023-12-01 08:20:31
Ashraf Sinclair dan Bunga Cintra Lestari alias BCL. (Foto: Dok. Instagram @bclsinclair)

Jagat maya dihebohkan dengan pergantian nama akun Instagram terverifikasi BCL. Ia tak lagi menggunakan Sinclair, nama belakang almarhum suaminya, yakni Ashraf Sinclair.

Perubahan nama BCL terjadi jelang pernikahan dengan Tiko Aryawardhana yang kabarnya akan digelar di Bali, Desember 2023. Sejumlah netizen menyebut, Kamis (30/11/2023), BCL masih pakai nama @bclsinclar.

Jelang malam, nama akun Instagram terverifikasinya resmi berubah. Pada bagian profil, pelantun "Karena Kucinta Kau" dan "Cinta Sejati" tetap memperkenalkan diri sebagai Bunga Citra Lestari.

Perubahan nama akun Instagram ini ditanggapi beragam oleh netizen. Ada yang tak sanggup menerima kenyataan karena masih mengamini Ashraf Sinclair sebaga cinta sejati BCL.


Tadi Pagi Masih BCLsinclair

"Tadi pagi lihat username masih bclsinclair, siang ini liat username udah ganti jadi itsmebcl," beri tahu @nufa****, pada 30 November 2023. "Nama IG BCL sdh berubah hari ini. Kemarin belum," @ther**** menambahkan.

"I wish you all the happiness in the world but watching your ig nickname change is so surreal. Forever bclsinclair to me though (Semoga lo bahagia menjalani hidup tapi melihat namamu berubah di Instagram gue kayak enggak terima. Bagi gue lo selamanya BCL Sinclair)," cuit @angel****.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


BCL Berhak Bahagia

Namun tak sedikit yang menghormati keputusan BCL melanjutkan hidup dengan Tiko Aryawardhana. Mereka menilai setelah lebih dari 1.000 hari ditinggal Ashraf Sinclair, BCL berhak bahagia.

"BCL berhak bahagia .GK ada istilah suami meninggal istri GK boleh nikah lagi. Dia juga butuh pendamping," netizen dengan akun @erna**** berpendapat. Ada pula yang mengingatkan bahwa pernikahan BCL tak mengganggu kebahagiaan orang lain.

"Hidup itu simple. Cari kebahagiaan tanpa mengganggu orang lain dan jangan peduli omongan negatif orang lain. Go BCL," @jero**** menyemangati bintang film Habibie & Ainun.


Berkas Pernikahan Telah Lengkap

Diberitakan sebelumnya, Kepala KUA Pasar Minggu Jakarta, Daud Damsyik, menyatakan berkas pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana sudah lengkap. Keduanya siap nikah di Bali tanpa memberi tahu detail lokasi dan tanggalnya.

"Untuk mendaftarkan dirinya tanggal 24 November 2023 hari Jumat. Ada perwakilan dari beliau, mendaftarkan atau mengajukan surat permohonan rekomendasi nikah. Secara umum persyaratannya kemarin sudah lengkap," katanya kepada jurnalis.

Sudah Dinyatakan Sembuh dari Kanker

Keluarga Pasrah Kiki Fatmala Sudah Dinyatakan Sembuh Namun Kini Harus Pergi untuk Selamanya: Semua Kehendak Tuhan

Liputan6.com 2023-12-01 18:00:00
Kiki Fatmala divonis mengidap kanker paru-paru stadium 4. (Foto: Dok. Instagram @qq_fatmala)

Kabut duka tengah menyelimuti keluarga, atas kepergian Kiki Fatmala untuk selamanya. Kiki Fatmala meninggal dunia di usia ke-56 tahun pada Jumat (1/12/2023) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Sebagai adik, Maruef Ashary ikhlas atas takdir yang sudah ditetapkan Tuhan pada mendiang kakaknya. Ia tidak menampik mendiang sempat sakit. Hanya saja, Kiki sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani serangkaian pengobatan.

"Sudah dinyatakan sembuh tapi semua kehendak Tuhan yang punya kuasa, Tuhan yang berkehendak kita hanya bisa pasrah," ujar Maruef Ashary di Rumah Duka RS Siloam Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

"Mbak Kiki sudah terdengar kabarnya sakit, ya itu lah. Sakit kita nggak ada yang tahu, takdir juga nggak ada yang tahu. Karena memang mendadak aja meninggalnya," sambung Ashary.


Permintaan agar Tidak Mengirim Karangan Bunga

Ashary mengaku tak mengetahui apakah permintaan agar tidak mengirim karangan bunga adalah inisiatif mendiang. Melalui akun Instagram terverifikasi Kiki Fatmala, terdapat imbauan agar penghormatan itu diganti uang dan disumbangkan ke lembaga sosial.

"Saya itu kurang tahu. Mungkin benar tapi selebihnya saya tidak bisa lagi berbicara panjang kali lebar. Didoakan saja kakak saya itu aja makasih banyak," ujar Ashary.


Jenazah Kiki Fatmala Masih Disemayamkan di Rumah Duka

Saat ini, jenazah Kiki Fatmala disemayamkan di Rumah Duka RS Siloam Semanggi, Jakarta Selatan. Rencananya, jenazah dimakamkan besok, di San Diego Hills Memorial Park.

"InsyaAllah besok dimakamkan, di San Diego," ungkap Ashary.


Memohon Doa untuk Mendiang Kakaknya

Menutup sesi wawancara, Ashary kembali memohon doa untuk mendiang kakaknya. Ia juga meminta maaf atas keselahan mendiang semasa hidup, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

"Kami sekeluarga minya maaf sekali kepada teman-teman, kepada seluruh masyarakat Indonesia yang apabila tidak suka dengan Kakak saya. Mohon didoakan semoga kakak saya tenang di sana dan InsyaAllah dia sudah tidak sakit lagi," ucap Maruef Ashary.

"Kenapa Kalau Perempuannya Lebih Tua?"

Pacari Maxime Bouttier, Luna Maya Singgung Standar Ganda: Kenapa Kalau Perempuannya Lebih Tua Diomongin?

Liputan6.com 2023-12-01 15:30:00
Ponytail dengan aksen kepang pada bagian sisi rambut hadirkan kesan yang chic. [Foto: Instagram/ Luna Maya]

Luna Maya menumpahkan unek-uneknya lantaran hubungannya dengan Maxime Bouttier sering kali dicibir. Ini disebabkan karena perbedaan usia mereka yang sangat jauh.

Sejumlah orang mempermasalahkan kondisi Luna Maya yang berusia 10 tahun lebih tua dari Maxime Bouttier. Untuk diketahui, sang model berusia 40 tahun sementara Maxime 30 tahun.

Menurutnya, ada standar ganda jika wanita yang pacaran dengan pria yang jauh lebih muda.

"Kenapa kalau perempuan lebih tua terus diomongin? Itu double standard banget. Kenapa kalau laki-laki yang lebih tua dan perempuannya yang lebih muda it's okay? Siapa yang menentukan itu?" tuturnya dikutip dari tayangan Insert, Jumat (1/12/2023).

"Siapa juga yang bilang itu oke? I wanna know, siapa yang bilang memangnya, pakemnya kalau berumah tangga atau berhubungan, cewek harus lebih muda dibanding cowoknya, di mana ada itu?" sambungnya.


Kenapa Cowok Harus Selalu di Atas?

Bintang film The Doll ini bingung, kenapa laki-laki boleh berpacaran dengan wanita yang lebih muda, sementara wanita terkesan tidak boleh pacaran dengan pria yang lebih muda seperti dalam kasusnya saat ini.

"It's so double standard. Sama halnya misalnya, ceweknya lebih berpenghasialn dibanding cowoknya, kenapa enggak boleh? Kenapa cowok harus selalu di atas? What's the reason. Pikir dong kenapa dia pilih gue, enggak yang lebih muda?" tegas Luna.


Christian Sugiono Bela Luna Maya

Terkait hal ini, sahabat Luna, Christian Sugiono memberi pembelaan. Menurutnya tidak ada yang salah menjalin hubungan dengan pria yang jauh lebih muda.

"Tadi dipermasalahkan, kenapa Luna umur sekian pacaran sama yang lebih muda? Menurut gue Luna best karena dia bisa dapat yang lebih muda," tuturnya dalam kesempatan yang sama.


Menurut Christian

Ayah dua anak ini menjabarkan opininya dari sudut pandang seorang lelaki. Menurutnya, hubungan antara Luna dengan Maxime bisa terjadi karena Luna masih punya daya tarik kuat meski usianya tak lagi muda.

"Kita lihat bahwa memang kalau cewek sudah berumur dia biasanya dapat yang way lebih tua, ke atas lagi. Karena apa? Yang muda maunya yang setara dia atau yang ke bawah, biasanya gitu. Tapi on spesific cases kayak Luna, itu anomali dan menurut gue sebagai cowok, itu good. Bahwa berarti dia masih atraktif, all ages. Ini gue belain yaa," ujarnya.

Penyintas Kanker Getah Bening

Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Aldi Taher Singgung Soal Penyakit Kanker yang juga Diidapnya: Selamat Jalan, Kak

Liputan6.com 2023-12-01 14:28:59
Aldi Taher di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Duka atas meninggalnya Kiki Fatmala masih terus berdatangan, termasuk dari kalangan selebriti. Salah satu artis yang kehilangan Kiki Fatmala adalah Aldi Taher. Sang aktor sekaligus musisi langsung mengucapkan belasungkawa.

Ucapan itu disampaikan Aldi Taher melalui media sosialnya. "INNALILLAHI WAINA ILAIHI ROJIUNSELAMAT JALAN KAK INSYA ALLAH HUSNUL KHOTIMAHALFATIHAH," tulis Aldi Taher sembari mengunggah potret Kiki Fatmala dari salah satu media.

Tak hanya itu, dalam unggahan melalui akun Instagram @alditaher.official, Jumat (1/12/2023) tersebut, Aldi Taher juga menyinggung soal kondisi kesehatan Kiki Fatmala yang terserang kanker dengan membubuhkan tanda pagar atau tagar #surviverKANKER.

Seperti kita tahu, Aldi Taher merupakan penderita kanker getah bening dan menyatakan dirinya telah sehat setelah menjalani berbagai macam proses penyembuhan. Sementara Kiki Fatmala, sebelum meninggal dunia, divonis mengidap kanker paru-paru stadium IV pada 19 November 2021.


Kiki Fatmala Sempat Menuliskan Surat Wasiat

Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat (1/12/2023) karena komplikasi kanker. Jauh sebelum itu, Kiki rupanya sempat menuliskan sebuah surat wasiat saat pertama kali didiagnosis mengidap kanker stadium 4. Kiki Fatmala telah menyusun wasiat untuk urusan harta peninggalannya.

Hal itu terungkap saat Kiki Fatmala menjadi bintang tamu pada sebuah acara "FYP" yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim setahun yang lalu.

"Tapi katanya pas kemarin sempet udah divonis gitu, maaf nih, udah sempet tulis surat wasiat, siapkan pemakaman bener itu?" tanya Raffi Ahmad dalam tayangan di YouTube 2022 lalu.

"Oh aku udah bikin (wasiat), kalau pemakaman belum," jawab Kiki Fatmala.


Pengumuman Kiki Fatmala Meninggal Dunia oleh Keluarga

Sebelumnya, pihak keluarga mengumumkan kabar meninggalnya Kiki Fatmala yang disampaikan mereka lewat akun Instagram sang aktris.

"Dengan kesedihan mendalam dan hati yang berat, kami ingin mengumumkan berpulangnya yang tercinta Kiki Fatmala, yang bukan hanya anggota terkasih keluarga kami tetapi juga seorang sahabat yang dikenal oleh banyak orang," begitu pernyataan pihak keluarga.

Ditambahkan, "Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun karena komplikasi akibat kanker."

Selama dua tahun belakangan, Kiki Fatmala memang beberapa kali tampil di muka publik untuk menceritakan soal perjuangannya melawan kanker. Ia didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium pada 2021 lalu.


Profil Singkat Kiki Fatmala

Kiki Fatmala dikenal di industri hiburan Indonesia lewat kiprahnya di dunia seni peran. Sebagai seorang model, dia juga dikenal melalui film-film "panas" yang dibintanginya sejak tahun 1988.

Karier aktrisnya berlanjut dengan memerankan beberapa film horor dan komedi. Sinetron komedi Ada-Ada Saja dan film Mariam Si Manis Jembatan Ancol 2 berhasil mengibarkan namanya di masyarakat luas.

Wanita berdarah Sunda-Minahasa dan Pakistan-Iran ini kemudian melenggang dari dunia artis dan terjun sebagai guru aerobik. Diketahui, Kiki telah mendirikan sebuah sanggar aerobik yang diberi nama Kifa.

Minat Gabung ke Manchester City?

Terungkap, Lionel Messi Jalin Kontak dengan Guardiola dan Berminat Gabung ke Manchester City

Liputan6.com 2023-12-01 14:00:21
Bintang Inter Miami, Lionel Messi merayakan gol yang dicetaknya ke gawang New York Red Bull pada lanjutan MLS 2023 di Red Bull Arena, New York, Minggu (27/8/2023) pagi WIB. (AP Photo/Eduardo

Pep Guardiola sempat mengecam keras Lionel Messi saat pemain Argentina itu dikabarkan bakal pindah ke Manchester City dari Barcelona.

Messi pernah bekerja sama dengan Guardiola di Barcelona. Dia mencetak 221 gol dalam 219 pertandingan, sehingga berkembang menjadi pemain terbaik di dunia.

Dan pada tahun 2020, sepertinya keduanya bisa bersatu kembali. Setelah kekalahan di Liga Champions di tangan Bayern Munich, Messi disebut-sebut ingin pindah meski masih memiliki sisa satu tahun di kontraknya.

Laporan saat itu menyebutkan bahwa Messi telah menghubungi Guardiola untuk menyatakan minatnya bergabung dengan Manchester City.

Dalam sebuah buku baru berjudul, "Tuhan Selamatkan Pep" yang ditulis oleh Marti Perarnau, seorang jurnalis yang memiliki akses ke bos Manchester City, merinci seberapa dekat transfer tersebut.


Messi Sempat Pertanyakan Berapa Lama Guardiola Bertahan

Messi dikabarkan sempat menghubungi teman lamanya, Sergio Aguero, untuk menanyakan berapa lama Guardiola akan bertahan di Stadion Etihad.

Dia kemudian menghubungi manajemen Catalana dan keduanya mengatur untuk bertemu di rumah Messi di Barcelona.

Messi tentu saja sangat menyadari metode kepelatihan Guardiola. Namun, mantan pelatih Bayern Munchen itu disebut-sebut menjelaskan bagaimana keadaan telah sedikit berubah.


Guardiola Merasa Tak Yakin Messi Ingin Pindah ke City

"Di Manchester kami berlatih sangat keras dan saya melakukan pembicaraan taktis yang panjang. Mungkin Anda akan bosan."

Namun pemain Argentina itu mengaku tidak merasa terganggu dan menjawab: "Saya akan berlatih keras, saya tidak khawatir. Saya akan bertahan dengan semua yang Anda lakukan."

Namun, entah mengapa Guardiola merasa tidak yakin dan melontarkan kecaman keras kepada pemenang delapan kali Ballon d'Or itu.


Messi Akhirnya Pilih Bertahan di Barcelona

Buku tersebut menyatakan bahwa dia mengatakan kepada Messi: "Leo, kita sudah bertambah tua. Mungkin kita tidak tahan lagi satu sama lain."

Messi akhirnya bertahan selama satu musim lagi bersama Barca dan menjadi pencetak gol terbanyak di La Liga.

Dia mengangkat trofi Copa del Rey tetapi aturan gaji di La Liga membuat Blaugrana tidak mampu mempertahankannya sehingga dia berangkat ke Paris Saint-Germain, di mana dia menghabiskan dua musim sebelum memulai babak baru bersama Inter Miami.

Dijodohkan dengan Saaih Halilintar

Jawaban Inara Rusli Dijodohkan dengan Saaih Halilintar: Lucu-lucuan Aja

Liputan6.com 2023-12-01 08:00:00
Inara Rusli pamer penghargaan dari program infotainment karena rumah tangganya dengan Virgoun diwarnai dugaan perselingkuhan. Ia pun dirujak netizen. (Foto: Dok. Instagram @mommy_starla)

Inara Rusli tengah menjadi perbincangan karena dijodohkan oleh warganet dengan Saaih Halilintar, setelah keduanya bertemu dalam sebuah program televisi.

Meskipun banyak harapan dari penonton bahwa ada hubungan spesial antara Inara dan Saaih Halilintar, Inara Rusli menegaskan bahwa dirinya tak terlalu mempermasalahkan jodoh yang dipersoalkan oleh warganet, menganggapnya sebagai sebuah lelucon.

"Bagi saya, ini hanya sebatas bersenang-senang saja, seru-seruan. Ini hiburan, tidak usah dianggap terlalu serius," ungkap Inara Rusli saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).


Boyband

Meski begitu, Inara yakin bahwa warganet akan tetap mempertegas jodoh tersebut. Namun, bukannya menolak atau mengecam, Inara bahkan merujuk kepada anggota boyband asal Korea Selatan sebagai jodohnya.

"Eh, tunggu dulu, mungkin nanti bisa foto bersama boyband K-Pop Seventeen, baru bisa dijodohkan sama mereka," tuturnya dengan nada bercanda.


Mencari Jodoh

Kendati Inara merasa hidupnya harus terus berlanjut setelah bercerai dari Virgoun dan mendapat sorotan atas jodoh yang diusulkan oleh warganet, ia tidak menutup kemungkinan untuk menikah lagi.

Namun, dalam hal jodoh, Inara meyakini bahwa itu semua telah diatur oleh Tuhan.

"Semuanya sudah diatur oleh Tuhan, kita hanya bisa pasrah. Kita tidak pernah tahu jodoh, rezeki, dan kematian, semuanya kita serahkan pada Allah. Yang jelas, kita hanya bisa mempersiapkan diri," paparnya.


Kriteria Jodoh

Inara Rusli juga membagikan beberapa kriteria yang dia harapkan dari seorang lelaki yang akan menjadi imam atau suaminya di masa depan. Salah satunya adalah kemampuan memberikan dukungan penuh terhadap segala kegiatan yang ia lakukan, termasuk urusan anak-anaknya.

"Seseorang yang mampu memberikan dukungan bagi semua kegiatan saya, anak-anak, dan hal lainnya," tambah Inara Rusli.

Sambangi Indonesia Kedua Kali

James Arthur Kedua Kalinya Menyambangi Indonesia, Antusias Bisa Kembali Menyapa Penggemar dalam Konser Jumat 1 Desember 2023

Liputan6.com 2023-12-01 14:00:21
James Arthur (Foto: AFP / Brian Killian / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Musisi internasional James Arthur kembali menginjakkan kaki di tanah air untuk menyapa para penggemar lewat konsernya yang bertajuk "James Arthur South East Asia Tour 2023 in Jakarta".

Kabar baik ini dikonfirmasi oleh CK Star Entertainment selaku pihak promotor. Konser akan dihelat di The Kasablanka Hall, Jakarta Selatan pada Jumat (1/12/2023) malam.

"Kami sangat gembira menyambut penyanyi dan penulis lagu Inggris @jamesarthur23 kembali ke Jakarta," tulis CK Star Entertainment di Instagram.

Untuk konser musik kali ini, CK Star Entertainment membagi kategori tiket menjadi dua bagian. Tiket termurah ada Yellow Rp 1 juta dan termahal ada Blue Rp 1,5 juta.


Hadir dalam Spotify Wrapped Live Indonesia 2023

Sebelum menghelat konser, pelantun lagu "Say You Won't Let Go" ini lebih dulu tampil dalam acara Spotify Wrapped Live Indonesia 2023 yang berlangsung di di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (30/11/2023).

Ia tampil bersama sejumlah penyanyi kenamaan Indonesia lainnya seperti Mahalini, Happy Asmara, Hindia, Nadin Amizah, Anggi Marito, Andmesh, Woro Widowati, Rony Parulian, Nabila Maharani dan Nyoman Paul.


Antusias Kembali Sapa Penggemar

James Arthur antusias bisa kembali menyambangi Indonesia pasalnya ia menyukai suasana di sini, budayanya dan juga senang bisa menyapa para penggemar. Menurutnya, penggemar di tanah air termasuk yang paling fanatik.

"Para penggemar (Indonesia) adalah yang paling fanatik yang pernah saya temui. Jadi sangat menyenangkan bisa kembali ke sini dan sangat bahagia," tuturnya di acara Spotify Wrapped Live Indonesia 2023.


Kedua Kalinya

Ini memang menjadi kali kedua bagi James Arthur menyapa penggemar di Indonesia setelah 2019 lalu. Saat itu, ia hadir dalam acara perayaan platform musik YouTube bertajuk Journey Into the New World of Music yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta.

Dalam acara Spotify Wrapped Live Indonesia 2023, ia menyampaikan kalau Indonesia negara yang Indah karenanya ia senang bisa kembali ke Indonesia setelah hampir empat tahun berlalu.

"Ini adalah negara yang indah dan ini adalah bagian dunia yang indah," ungkapnya.

Digugat Rp 15,5 Triliun Gara-Gara NFT

Cristiano Ronaldo Hadapi Gugatan Rp 15,5 Triliun Gara-Gara NFT

Liputan6.com 2023-12-01 14:13:20
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan menyapu bersih semua laga dengan kemenangan dari 10 matchday yang sudah dimainkan. (AP Photo/Armando Franca)

Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo hadapi gugatan class action senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,53 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.537). Gugatan ini terkait promosi NFT Cristiano Ronaldo di Binance.

Dikutip dari CNN, Jumat (1/12/2023) gugatan tersebut diajukan pada Selasa, 28 November 2023 di Pengadilan Florida. Dalam gugatan menyatakan Cristiano Ronaldo mempromosikan, membantu dan atau secara aktif berpartisipasi dalam penawaran dan penjualan sekuritas tidak terdaftar dalam koordinasi dengan Binance, termasuk menjual token non-fungible (NFT) miliknya sendiri yang menyebabkan kerugian keuangan besar bagi investor.

Binance belum menanggapi permintaan tanggapan dari CNN. Demikian juga perwakilan Cristiano Ronaldo.

Pada November 2022, Cristiano Ronaldo bermitra dengan Binance untuk menjual NFT unik yang menggambarkan momen ikonik Cristiano Ronaldo yang diabadikan dalam bentuk digital. Demikian disampaikan Binance saat peluncurannya.

NFT menjadi fenomena terkait kripto yang menjadi arus utama yang pada dasarnya mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi aset unik yang dapat diversifikasi dan mudah diperdagangkan di blockchain.

Penggugat menuduh Ronaldo membuat "pernyataan yang menipu". Selain itu, klaim dia mengizinkan nama dan rupanya digunakan sehubungan dengan pernyataan Binance dalam promosi produknya terutama menjual kripto tidak terdaftar yang rentan terhadap gejolak volatilitas.

Penggugat juga menuding Cristiano Ronaldo yang tidak mengungkapkan bentuk atau jumlah kompensasinya oleh Binance yang diwajibkan oleh hukum Amerika Serikat (AS).

Selain itu, penggugat juga menuding Binance dan Cristiano Ronaldo tahu kalau iklan ini menargetkan konsumen yang tidak terbiasa dengan kripto.

Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Gary Gensler menuturkan, selebritas harus mengungkapkan kepada publik dari siapa dan berapa banyak Anda dibayar untuk promosikan investasi di sekuritas.


Sejumlah Selebritas Hadapi Gugatan

Sebelumnya SEC denda Kim Kardashian lebih dari USD 1 juta atau sekitar Rp 15,50 miliar pada tahun lalu karena masalah serupa.

Gugatan class action ini bernilai lebih dari USD 1 miliar. Terutama Cristiano Ronaldo masih mempromosikan perusahaan, termasuk mengunggah iklan Binance pada 28 November di platform X dahulu bernama Twitter yang memiliki 110 juta pengikut.

Selebritas lain juga menjadi sasaran tuntutan hukum serupa. Tom Brady, Gisele Bundchen, dan lainnya digugat tahun lalu oleh investor FTX atas dukungan mereka terhadap platform kripto yang sudah tidak berfungsi.

Tuntutan hukum tersebut menuduh sosok terkenal itu tidak ungkap secara tepat keterlibatannya dengan lembaga keuangan digital. Brady, Bundchen dan terdakwa lainnya telah membantah tuduhan dalam pengaduan itu dan memutuskan untuk batalkan kasus.

Kardashian dan Floyd Mayweather Jr adalah selebritas lain yang hadapi gugatan kripto lain awal tahun lalu yang klaim eksekutif cryptocurrency EthereumMax bersekongkol dengan promotor selebritas untuk menarik investor membeli token EMax, menaikkan harganya dan memungkinkan mereka menjual token mereka sendiri.

Gugatan itu kemudian ditolak oleh hakim federal yang mengatakan tidak jelas apakah investor yang menggugat benar-benar melihat promosi itu.

"Memasukkan kripto memiliki implikasi yang berbeda dibandingkan, katakanlah mendukung minuman olahraga dan pakaian atletik. Menjual aset yang merupakan instrument keuangan, tidak sama dengan menjual sepatu kets," ujar Profesor Cornell Law School, Charles Whitehead.

Ia menambahkan, semua selebritas yang sudah berkeliling dan melakukan sponshorshop semacam ini harus berhenti dan menanyakan kepada pengacara sekuritas.


Masalah Binance

Binance juga menjadi pusat perhatian. Pekan lalu, Binance setuju membayar denda lebih dari USD 4 miliar atau sekitar Rp 61,99 triliun dan denda lainnya. Pendiri Binance Changpeng Zhao setuju mundur sebagai CEO dari bursa yang ia dirikan. Ia juga akan membayar denda USD 200 juta atau sekitar Rp 3,09 triliun.

Setelah penyelidikan selama bertahun-tahun, otoritas AS menyebutkan Binance mengizinkan pelaku kejahatan masuk ke platformnya dan memungkinkan transaksi terkait pelecehan seksual terhadap anak, narkotika dan pendanaan teroris.

Changpeng Zhao hadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara meski kemungkinan hukuman akan lebih ringan. Ia juga setuju bayar denda pidana USD 50 juta atau sekitar Rp 774,93 miliar dan denda perdata USD 150 juta atau sekitar Rp 2,32 triliun.


CEO Binance Changpeng Zhao Mengaku Bersalah atas Pelanggaran Pencucian Uang

Sebelumnya diberitakan, Changpeng Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran pencucian uang. Binance, sebagai sebuah perusahaan, juga akan mengaku bersalah dan membayar denda USD 4,3 miliar atau setara Rp 66,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.515 per dolar AS).

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (22/11/2023), berita ini muncul setelah kesimpulan dari penyelidikan kriminal seputar pertukaran mata uang kripto. Investigasi berpusat pada dugaan pelanggaran peraturan dan aktivitas terlarang dalam Binance. Sekarang, akhir dari penyelidikan ini tampaknya telah mendorong terjadinya transisi kepemimpinan.

Hasil resmi penyelidikan terjadi hari ini, Bloomberg melaporkan Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan penyelesaian Binances sore harinya. Ini terjadi tepat setelah DOJ mengumumkan tindakan penegakan hukum cryptocurrency besar-besaran akan diambil hari ini juga.

Zhao juga setuju untuk membayar denda USD 50 juta atau setara Rp 775,7 miliar, dan dilarang terlibat dalam bisnis Binance hingga jangka waktu tiga tahun setelah pengawas ditunjuk untuk memastikan Binance mematuhi semua undang-undang dan keluar dari AS sebagai perusahaan yang berkelanjutan.

Pengumuman pada Selasa, 21 November 2023 mewakili tindakan keras kripto yang paling terkenal sejak mantan pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap dan didakwa pada 2022 karena mencuri dari bursa kripto miliknya sendiri. Awal bulan ini juri memvonisnya karena menipu pelanggan, investor, dan pemberi pinjaman FTX.

Beberapa pendukung kripto berharap penyelesaian Binance akan memungkinkan industri untuk melewati beberapa masalah hukum baru-baru ini dan mendapatkan kembali kepercayaan lebih banyak investor setelah penurunan dramatis pada 2022 yang menghapuskan beberapa perusahaan dan menarik perhatian regulator.

Changpeng Zhao telah menjadi tokoh besar di dunia mata uang kripto, mengarahkan kenaikan pesat Binance menjadi platform pertukaran Bitcoin dan kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan. Kepergiannya dari kepemimpinan Binance dapat menandai perubahan signifikan dalam industri ini.

Penentu Jerman di Final Piala Dunia U-17 2023

Eric Da Silva Moreira, Bintang Jerman yang Bisa Jadi Penentu di Final Piala Dunia U-17 2023

Liputan6.com 2023-12-01 17:30:36
Timnas Jerman U-17 akan menghadapi Prancis di Stadion Manahan, Solo, pada Sabtu (2/12/2023) dengan kick-off pukul 19.00 WIB. (Dok. FIFA)

Timnas Jerman U-17 akan menghadapi Prancis di Stadion Manahan, Solo, pada Final Piala Dunia U-17 2023, Sabtu (2/12/2023) yang kick-off pukul 19.00 WIB. Jelang pertandingan, perhatian khusus diberikan pada bintang muda Jerman, Eric Da Silva Moreira, yang jadi sorotan berkat penampilan briliannya dalam turnamen ini.

Keahliannya dalam berlari di posisi sayap telah menjadi faktor utama dalam dinamika permainan Timnas Jerman di Piala Dunia U-17, di mana ia berhasil mencetak dua gol selama kompetisi tersebut. Dengan pencapaiannya ini, dapat dikatakan bahwa ia menjadi wajah dari aspek serangan dalam tim yang diasuh oleh Christian Wueck.

"Posisi bek sayap ini masih cukup baru bagi saya, namun saya dapat membawa kualitas saya ke posisi tersebut. Saya dapat membantu tim saya dalam menyerang, karena saya tahu bagaimana cara mencetak gol dan memberikan assist," ucapnya dikutip di situs FIFA.

Dapat dikatakan bahwa melihat Da Silva tampil pada performa terbaiknya adalah pengalaman yang luar biasa. Pemain muda Jerman ini menunjukkan semangat, keberanian, dan ambisi yang luar biasa dalam perannya.

"Di klub, saya adalah seorang pemain sayap, dan sepanjang hidup saya, saya adalah seorang striker atau penyerang!" jelasnya.

Apabila berhasil meraih gelar Piala Dunia U-17 2023, Jerman akan menyandingkannya dengan prestasi meraih gelar Euro U-17 yang sudah diraih pada tahun ini. Menurut Da Silva, pencapaian tersebut akan menjadi sesuatu yang sangat istimewa. Saat ini, ia dan rekan-rekannya sepenuhnya berfokus untuk pertandingan final.


Ambisius Raih Gelar

Pesepakbola yang memiliki keturunan Polandia dan Guinea Bissau ini menyatakan bahwa tim mereka tidak hadir hanya untuk ikut serta, melainkan Der Panzer hadir dengan tujuan meraih gelar prestisius Piala Dunia.

"Beberapa orang mungkin berpikir, 'Anda sudah memenangkan trofi besar, Anda bahagia. Tidak, kami tidak seperti itu. Kami datang ke sini untuk memenangkan gelar." tuturnya.


Punya Rahasia Kalahkan Prancis

Prancis telah membuktikan dirinya sebagai lawan yang sangat sulit untuk dikalahkan dalam turnamen ini, hanya mengalami satu kali kebobolan dalam enam pertandingan.

Meski demikian, keyakinan yang kokoh dari Da Silva Moreira terhadap timnya tanpa keraguan menunjukkan bahwa ia yakin Jerman siap untuk meraih gelar juara Piala Dunia U-17 untuk pertama kalinya.

"Di Euro, kami mengalahkan mereka di babak penyisihan grup dan final," katanya. "Pada saat itu, final tersebut merupakan pertandingan terbesar dalam karir kami. Sekarang kami memiliki satu lagi. Kami tahu bagaimana cara menang melawan mereka dan apa yang harus kami lakukan."

Potensi Hilangkan Bukti?

HEADLINE: Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Potensi Hilangkan Bukti?

Liputan6.com 2023-12-02 00:00:00
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan saat rilis kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tampak keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB atau kurang lebih 10 jam, pada Jumat (1/12/2023).

Firli yang didampingi tim kuasa hukumnya itu langsung menghampiri wartawan dan menyampaikan permintaan maaf lantaran tiba lebih awal dan tidak sempat menemui awak media.

"Saya hari ini datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik," kata Firli saat menemui awak media usai pemeriksaan.

"Saya mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang telah jerih payah menunggu saya. Oleh karena itu, saya hadir malam ini hadir di depan rekan-rekan semua," sambungnya.

Setelah itu, Firli kemudian pergi dan langsung menaiki mobil hitam meninggalkan area Mabes Polri.

Diketahui, Firli Bahuri tidak sendiri dalam menjalani pemeriksaannya. Penyidik juga memanggil bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.

Pemeriksaan terhadap Alex dilakukan berbarengan dengan waktu pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta dan satu orang tersangka FB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Dalam pemeriksaannya, Firli Bahuri diketahui telah dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh penyidik yang dititik beratkan pada hak-hak Firli sebagai tersangka hingga pendalaman soal penerimaan hadiah dan transaksi penukaran valas.

"Tersangka diperiksa sebanyak 40 pertanyaan yang dititik beratkan terhadap; hak--hak yang bersangkutan sebagai tersangka; peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji; dan komunikasi yang menggunakan bukti digital," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

"Transaksi penukaran valas; jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya; harta kekayaan dan LHKPN; aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki," tambahnya.

Kendati sudah diperiksa sebagai tersangka, polisi masih belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus pemerasan tersebut. Arief mengatakan, penyidik sejauh ini masih belum memerlukan Firli Bahuri untuk ditahan.

"Belum diperlukan (Ditahan)," ucap Arief.

Adapun dalam kasus ini, Firli diketahui dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sebagaimana diketahui, desakan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka terus muncul. Termasuk dari sejumlah aktivis pegiat antikorupsi, salah satunya yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Polda Metro Jaya harus segera menahan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kurnia menjelaskan, penahanan Firli dilakukan agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat.

"Agar proses pemeriksaan dalam penyidikan berjalan lancar dan cepat, kami mendorong Polda melakukan Penahanan terhadap yang bersangkutan," ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (1/12/2023).

Kurnia juga menyebut, penahanan Firli merupakan hal yang penting untuk mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Hal ini penting guna mencegah Firli melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ucapnya.

Senada, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman juga meminta Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri. Sebab ia khawatir Firli dapat melarikan dan masih memiliki potensi mempengaruhi saksi lain.

"Saya berharap dan meminta penyidik polda untuk melakukan penahanan, karena sebelumnya tidak kooperatif. Takut melarikan diri, mempengaruhi saksi, kan masih bisa memengaruhi saksi," kata Boyamin, Jumat (1/12/2023).

Boyamin menilai, penyidik Polda seharusnya sudah memiliki alasan yang cukup kuat karena Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 b dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi menurut saya demi keadilan ya dilakukan penahanan," pungkas Boyamin.

Sementara itu, Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang juga turut menyarankan polisi segera menahan Firli Bahuri. Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya spekulasi dan efisiensi penegakan hukum.

"Kalau saya ditanya guna atasi berbagai spekulasi dan tentu efisiensi penegakan hukum sebaiknya FB ditahan secepatnya," ujar Saut kepada Liputan6.com, Jumat (1/12/2023).

Menurutnya, penahanan Firli juga bisa membuat adanya kepastian soal status Firli di KPK, apakah posisinya sebagai Ketua bisa berlanjut atau tidak.

"Hal ini juga agar kepastiannya lebih cepat apakah yang bersangkutan lanjut jadi pimpinan KPK atau seperti apa," ucapnya.

Kendati demikian, ia menerangkan, keputusan soal penahanan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan SYL tetap ada pada kewenangan penyidik. Terlebih, kata dia, penyidik pastinya memiliki informasi yang lebih detail terkait kasus tersebut.

"Penyidik punya informasi pasti lebih detail dari kita, mereka faham apa step berikutnya," pungkasnya.


Syarat Penahanan Firli Bahuri Sudah Terpenuhi?

Adapun Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan padangannya terkait penahanan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Fickar, ada dua alasan apabila penyidik melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Di antaranya yakni alasan objektif dan subjektif.

"Nomor satu ditahan atau tidak ditahan itu semua otoritas dari penyidik, nah untuk menerapkan otoritas itu ada alasan objektif ada alasan subjektif," kata Fickar kepada Liputan6.com, Jumat (1/12/2023).

Fickar menerangkan, alasan objektif bisa berpaku pada pidana yang disangkakan penyidik terhadap tersangka. Sedangkan untuk alasan subjektifnya ditentukan melalui kekhawatiran penyidik soal kemungkinan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektifnya tindak pidana yang disangkakan itu lima tahun ancamannya, lima tahun keatas itu terpenuhi objektifnya. Nah sekarang subjektifnya ada tiga takut dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi. Nahh itu apakah alasan subjektif itu akan digunakan oleh penyidik. Itu tergantung penyidiknya," ucapnya.

Menurutnya, dalam kasus Firli Bahuri ini penyidik sebenarnya sudah sangat layak dan bisa untuk melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. Mengingat, kata dia, Firli sudah jelas melakukan tindakan pidana.

"Kalau penyidiknya ada kekhawatiran ya ditahan, tapi kalo tidak ya tidak ditahan. Tapi kalo menurut saya ya ditahan saja karena tindak pidananya sudah jelas gitu," ucap Fickar.

Fickar menyebut, tindak pidana dalam kasus pemerasan ini sudah tergolong cukup berat, terlebih hal itu dilakukan oleh seorang pejabat negara yang tidak semua berani melakukan hal tersebut.

"Menurut saya sebaiknya ditahan supaya ini tindak pidananya cukup berat untuk seorang pejabat aparatur negara yaitu memeras. nah itukan menurut saya tindak pidana yang hanya dilakukan oleh orang-orang yang berani. itulah alasannya untuk bisa ditahan," kata Fickar.

Kedepan, Fickar berharap kasus yang menjerat Firli Bahuri ini segera dapat diselesaikan dengan tuntas dan cepat masuk ke tahap persidangan agar semua pihak bisa tahu, dan juga tersangka bisa melakukan hak pembelaaanya.

"(Harapannya) kasus ini dibuka disidang pengadilan supaya orang tahu semua karena dia juga punya hak untuk membela diri supaya tahu dia kalaupun dia mengaku tidak melakukan, seperti apa membelaannya," Fickar menandasi.

Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai penahanan Firli seharusnya sudah menjadi kepentingan utama penyidik. Mengingat, Firli memiliki kapasitas untuk melakukan hal-hal seperti menghilangkan barang bukti dan melarikan diri dalam kasus hukumnya.

"Kalau Firli tidak ditahan, maka potensi dia menghilangkan dan merusak barang bukti, melarikan diri, serta mengulangi perbuatannya, begitu besar," kata Hamzah kepada Liputan6.com, Jumat (1/12/2023).

Kendati posisi Firli sebagai Ketua KPK sudah dicabut sementara, Hamzah menyebut, penahanan Firli tetap menjadi hal penting sebab Firli masih memiliki akses serta jaringan yang kemungkinan bisa menjadi hambatan pengusutan.

"Memang benar posisinya sebagai ketua KPK dicabut sementara waktu, tapi dia masih punya akses dan jaringan. Ini harusnya jadi kepentingan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Selain itu, Hamzah juga mempertanyakan langkah Polda Metro Jaya yang memilih melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri daripada penahanan.

"Firli kan sudah dicekal oleh Polda Metro Jaya. Artinya Polda Metro Jaya sendiri sudah berkesimpulan kalau Firli berpotensi melarikan diri. Pertanyaannya, lalu kenapa justru tidak sekalian ditahan saja? Kan justru aneh," ucap Hamzah.

"Harusnya Polda Metro Jaya tegak lurus dengan proses hukum untuk segera menahan Firli," lanjutnya

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Firli Bahuri ini diteken Jokowi pada Jumat 24 November 2023.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," sambung Ari.

Selain memberhentikan Firli, Jokowi juga telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.

Jokowi enggan membeberkan alasan dirinya menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri. Jokowi hanya menyebut ada banyak pertimbangan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK.

"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi di Indonesia Arena Senayan Jakarta Pusat.

"Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," sambungnya.

Nawawi sendiri merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Jokowi mengatakan bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," jelasnya.

Jokowi pun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.

"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," ucap Jokowi.

Disisi lain, Jokowi tak mau berkomentar banyak soal kasus yang menjerat Firli Bahuri. Dia hanya meminta agar semua proses hukum dihormati, termasuk soal Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

"Hormati seluruh proses hukum karena masih dalam proses saya tidak ingin berkomentar," tutur Jokowi.

"(Praperadilan Firli) itu juga proses hukum yang harus kita hormati. Itu hak," imbuh dia.


Kronologi Kasus Pemerasan Firli Bahuri hingga Jadi Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah melakukan gelar perkara pada Rabu 22 November 2023 malam.

Dia menjelaskan, dalam hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 65 KUHP.

Adapun dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 94 orang sebagai saksi. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini.

Dilansir dari merdeka.com, berikut kronologi lengkap kasus pemerasan Firli Bahuri:

16 Juni 2023

Pada bulan Juni awal penyelidikan terhadap kasus korupsi di kementan dilakukan. Lalu pada 16 Juni 2023, SYL pertama kalinya di panggil oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.

28 September 2023

KPK melakukan penggeledahan pada rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut KPK menemukan sejumlah bukti kuat untuk menetapkan SYL sebagai tersangka.

5 Oktober 2023

Saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, SYL sedang berada diluar negeri, lalu sehari setelah kembali ke Indonesia, Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut nama ketua KPK Firlu Bahuri pun muncul yang turut menjadi terlapor.

7 Oktober 2023

Beredar foto Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri sedang diduduk bersama di sebuah lapangan bulu tangkis. Lalu, status penanganan kasus pemerasan Firli Bahuri naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

24 Oktober 2023

Untuk pertama kalinya Firli Bahuri menjalani pemeriksaan setelah mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya.

26 Oktober 2023

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada dua rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.

16 November 2023

Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, setelah pemeriksaan Firli menghindari awak media dan menutupi wajahnya menggunakan tas.

22 November 2023

Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus pemerasa dan dugaan penerimaan gratifikasi setelah gelar perkara yang dilakukan pada hari yang sama dan telah mengamankan sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.

1 Desember 2023

Firli menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli diberiksa bersama Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi.


Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri

Melansir dari situs resmi KPK, Firli Bahuri merupakan seorang pria kelahiran 8 November 1963 di Palembang, Sumatera Selatan. Diketahui pria berusia 60 tahun itu pernah menempuh pendidikan di SD Lontar Muara Jaya Oku.

Kemudian menempuh pendidikan SMP Bhakti Pengandonan Oku dan bersekolah di SMAN 3 Palembang. Sebelum menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) firli berkarier sebagai polisi.

Diketahui Firli merupakan lulusan AKABRI tahun 1990 dan pernah menjabat dalam posisi strategis di Kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018).

Firli Bahuri juga pernah mendapatkan tanda jasa atas pengabdiannya mulai dari Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Naraya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023. Posisi tersebut ditetapkan oleh Komisi III DPR RI dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 13 September 2019.

Ketika terpilih, Firli Bahuri tengah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dan kemudian terpilih sebagai Ketua KPK. Namun terpilihnya Firli Bahuri ternyata sempat menuai kontroversi dan mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak salah satunya dari internal KPK.

Sementara itu, menyelisik Laporan Harta Kekayaan Firli Bahuri, tercatat harta kekayaan total Firli Bahuri sesuai laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Liputan6.com senilai Rp22.864.765.633.

Firli melaporkannya pada 20 Februari 2023.

Dalam laman tersebut Firli menyampaikan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp10.443.500.000.

Rincian harta tidak bergeraknya yakni

Sedangkan untuk alat transportasi, Firli melaporkan memiliki dua motor dan tiga mobil yang nilainya mencapai Rp1.753.400.000.

Rinciannya yakni, Honda Vario 2007 seharga Rp2,5 juta, Yamaha N-Max 2016 senilai Rp15 juta, Toyota Innova Venturrer 2.0 2019 seharga Rp292 juta, Toyota Camry 2.5 2021 senilau Rp593.900.000, dan Toyota PC 200 2012 seharga Rp850 juta.

Firli melaporkan tak memiliki harta bergerak lainnya dan tak punya utang. Sementara kas atau setara kas yang dia miliki senilai Rp10.667.865.633. Jadi total harta Firli Bahuri secara keseluruhan yakni Rp22.864.765.633.

Harta itu naik sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya, senilai Rp20.716.990.685.